Senin, 02 Februari 2015

Imam Nawawi

                                    بسم الله الرحمن الرحيم  

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

NAMA DAN NASABNYA

(يحيى بن شرف بن مُرِّي بن حسن بن حسين بن محمد بن جمعة بن حِزَام، النووي)

Nama beliau adalah Yahya bin Syarof bin Murriy bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizaam An-Nawawi. Disebutkan dalam sejumlah kitab, bahwa sebagian kakek beliau mengatakan bahwa garis keturunan mereka sampai kepada salah seorang sahabat, yaitu Hasyim bin Hizaam radhiallahu ‘anhu. Namun beliau membantah sendiri hal tersebut, ia berkata “ini adalah suatu kekeliruan”. Jadi tidak benar bahwa nasab beliau sampai kepada Hasyim bin Hizaam radhiallahu ‘anhu.

Nama kunyah (baca : kun yah) atau nama panggilan beliau adalah Abu Zakariya (ayahnya Zakariya). Namun demikian Zakariya bukanlah nama anaknya, karena beliau termasuk dalam salah satu ulama yang tidak menikah sampai akhir hidupnya. Sedangkan Imam An-Nawawi sendiri berpendapat bahwa adalah sunnah memiliki nama kunyah. Dan namakunyah tidak mesti diambil dari nama anak, bisa juga menggunakan nama hewan dan lainnya seperti Abu Hurairah (pemilik kucing) dan lain sebagainya.

Kemudian beliau memiliki nama laqob (gelar) yang diberikan oleh kaum muslimin padanya yaitu Muhyiddin yang artinya “orang yang menghidupkan agama”. Namun beliau sendiri membenci gelar ini, sampai-sampai ia berkata “Aku tidak ridho orang menggelariku Muhyiddin“. Ini menunjukkan ketidaksenangannya dengan gelar ini sekaligus menunjukkan ketawadhuannya karena ia menyadari bahwa di dalamnya terdapat tazkiyah (penyucian) atas dirinya, sedangkan beliau tidak suka akan hal itu. Meskipun demikian, laqob tersebut tetap melekat dan selalu menyertai nama beliau di dalam kitab-kitabnya dikarenakan keikhlasan beliau dalam berdakwah dan hampir seluruh kaum muslim menerima dan mengakui keilmuwan dan dakwah beliau.

Adapun kebanyakan kaum muslimin lebih mengenal beliau dengan nama Imam An-Nawawi. Nama An-Nawawi sendiri adalah nisbat (penyandaran) kepada tanah kelahirannya yaitu di Nawa, suatu perkampungan di daerah Hauran, yang berada di Damaskus, Siriya.

KELAHIRAN DAN KEMATIANNYA

Beliau lahir pada awal atau pertengahan bulan Muharram tahun 631 H (1233 M) dan meninggal pada malam Rabu, 24 Rajab tahun 676 H (21 Desember 1277 M) pada usianya yang ke-45 tahun.

PERTUMBUHANNYA DI NAWA

Beliau terlahir di tengah-tengah keluarga yang shalih. Ayahnya bernama Syaraf, ia adalah seorang syaikh yang zuhud dan wara’. Sejak kecil ia telah membiasakan Imam An-Nawawi untuk menuntut ilmu.

Dikisahkan ketika berumur 7 tahun, beliau terjaga dimalam hari pada malam ke 27 Ramadhan yang merupakan salah-satu malam yang diperkirankan turunnya Lailatul Qadar. Pada malam itu ia melihat seberkas cahaya yang menerangi rumahnya, ia pun terkaget karena pada saat itu Imam An-Nawawi masih kanak-kanak dan belum mengerti apa kejadian yang menimpanya, maka ia pun segera membangunkan orangtuanya dan menceritakan tersebut. Sang ayah memahami bahwa ini adalah tanda dari Allah subhanahuwa ta’ala terhadap anaknya. Mereka pun  berdoa agar Allah memberkahi anaknya. Maka sejak kejadian inilah sang ayah memberikan perhatian yang khusus kepada Imam An-Nawawi.

Pada usianya yang ke 10, sang ayah memasukkan Imam Nawawi ke madrasah untuk menghafal Al-Qur’an dan mempelajari ilmu fiqih kepada beberapa ulama di sana. Dan ia sangat antusias untuk menghafal Al-Qur’an. Dikisahkan pada suatu hari ketika Imam An-Nawawi berusia 10 tahun, beliau diajak bermain oleh teman-temannya, tetapi ia menolak dan lebih memilih untuk membaca Al-Qur’an. Namun mereka tetap saja memaksanya untuk bermain hingga akhirnya ia pun berlari sambil menangis. Kejadian itu dilihat oleh syaikh Yasin bin Yusuf al-Marakisyi yang kebetulan lewat, kemudian ia mendatangi kedua orang tuanya dan memberikan nasihat agar mengkhususkan Imam An-Nawawi untuk menuntut ilmu. Orang tuanya menerima usulan tersebut, dan sejak kejadian itu pula perhatian sang ayah dan gurunya pun semakin besar terhadap Imam An-Nawawi.

PERJALANANNYA DALAM MENUNTUT ILMU

Pada usianya yang ke-19 tahun, sang ayah melihat lingkungan di Nawa sudah tidak dapat lagi mencukupi kebutuhan ilmu anaknya. Maka ia memutuskan untuk membawanya ke madrasah ar-Rawahiyyah di pojok timur Masjid Al-Jami’ al-Umawiy di Damaskus. Ketika itu Damaskus merupakan salah satu daerah yang menjadi pusat kajian ilmu.

Beliau sangat tekun dalam menuntut ilmu. Selama 2 tahun di sana ia senantiasa belajar siang dan malam, sampai-sampai ia tidak tidur kecuali karena ketiduran ketika belajar. Dan waktu-waktunya ia habiskan untuk mendalami ilmu dan menghafal berbagai kitab.

Imam Nawawi menceritakan tentang dirinya sendiri, ia berkata “Ketika usiaku telah mencapai 19 tahun, ayahku membawaku pindah ke Damaskus pada saat beliau (ayahnya) berusia 49 tahun. Di sana aku belajar di Madrasah Rawahiyyah. Selama kurang lebih 2 tahun di sana, aku jarang tidur nyenyak; penyebabnya, tidak lain adalah karena aku sangat ingin mendalami semua pelajaran yang diberikan di Madrasah tersebut. Aku pun berhasil menghafal At-Tanbih (red: at-Tanbiih fii Furuu’isy-Syaafi’iyyah, karya Abu Ishaq asy-Syirazi) kurang lebih selama 4,5 bulan. 

Selanjutnya, aku berhasil menghafal 114 Ibadat (sekitar seperempat) dari kitab Al-Muhadzdzab (red: Al-Muhadzdzab fil Furuu’) di sisa bulan berikutnya dalam tahun tersebut. Aku juga banyak memberikan komentar dan masukan kepada syaikh kami, Ishaq Al-Maghribi. Aku juga sangat intens dalam bermulazamah dengannya. Beliaupun lalu merasa tertarik kepadaku ketika melihatku begitu menyibukkan diri dalam semua aktifitasku dan tidak pernah nongkrong dengan kebanyakan orang. Beliaupun sangat senang kepadaku dan akhirnya beliau mengangkatku menjadi assisten dalam halaqahnya, mengingat jama’ahnya yang begitu banyak.”

Imam An-Nawawi memiliki wawasan ilmu dan tsaqafah yang luas. Ini dapat dilihat dari kesungguhannya dalam menimba ilmu. 
Berkata salah seorang muridnya, yakni ‘Ala-uddin Ibnill ‘Aththar, bahwa beliau setiap hari mempelajari dua belas pelajaran baik syarahnya maupun tashhihnya pada para syaikh beliau. Dua pelajaran pengantar, 
satu pelajaran muhadzdzab(sopan santun), 
satu pelajaran gabungan dari dua kitab shahih (Bukhari dan Muslim), 
satu pelajaran tentang shahih Muslim, 
satu pelajaran kitabAl-Lam’u oleh Ibnu Jinni dalam pelajaran nahwu, 
satu pelajaran dalamlshlahul Manthiq oleh Ibnu As-Sikiit dalam pelajaran bahasa, 
satu pelajaran sharaf, 
satu pelajaran Ushul Fiqh, dan kadang kitab Al-Lam ‘uoleh Abi Ishaq dan kadang Al-Muntakhab oleh Fakhrur Raazi; dan 
satu pelajaran tentang Asma’u Rijal, 
satu pelajaran Ushuluddin, dan adalah beliau menulis semua hal yang bersangkutan dengan semua pelajaran ini, baik mengenai penjelasan kemusykilannya maupun penjelasan istilah serta detail bahasanya.

Imam An-Nawawi sangat tekun dan telaten dalam mudzakarah dan belajar siang dan malam, selama sekitar dua puluh tahun hingga mencapai puncaknya. Beliau rajin sekali dan menghafal banyak hal sehingga mengungguli teman-temannya yang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan berkah kepadanya dalam pemanfaatan waktu. Sehingga ia berhasil menjadikan apa yang telah disimpulkannya sebagai sebuah karya dan menjadikan karyanya sebagai hasil maksimal dari apa yang telah disimpulkannya.

Ia Imam An-Nawawi menuliskan dalam sebuah kitabnya: “Dan aku menulis segala yang berhubungan dengannya, baik penjelasan kalimat yang sulit maupun pemberian harakat pada kata-kata. Dan Allah telahmemberikan barakah dalam waktuku.” 

PENGABDIANNYA DALAM MENYEBARKAN ILMU

Ketika usia beliau menginjak 30 tahun beliau mulai aktif menulis. Beliau menuangkan pikiran-pikirannya dalam berbagai buku dan karya ilmiah lainnya yang sangat mengagumkan. Beliau menulis dengan bahasa yang mudah, argumentasi yang kuat, pemikiran yang jelas, dan objektif dalam memaparkan berbagai pendapat para ahli fiqih. Hingga sampai saat ini, karya-karya yang ditulisnya mendapatkan perhatian yang besar dari setiap muslim dan diterima oleh setiap kalangan di seluruh negeri islam. Buku-buku yang beliau tulis sangatlah banyak, insya Allah akan kami sebutkan beberapa karya beliau diakhir tulisan ini insya Allah.

Kemudian pada tahun 665 H, beliau diberi tugas untuk menjadi guru di Darul Hadits Al-Asyrafiyyah dan mengelola bidang pendidikan. Saat itu, usianya baru menginjak 34 tahun. Dan mengajar di sana hingga wafat.

Gaji yang diberikan Madrasah Darul Hadits Al-Asyrafiyyah sangat besar, ia tidak pernah mengambilnya, tetapi mengumpulkannya pada kepala madrasah. Dan apabila telah sampai setahun, uang tersebut digunakan untuk membeli aset dan mewakafkannya untuk Darul Hadits tempat beliau mengajar atau digunakan untuk membeli kitab dan mewakafkannya untuk perpustakaan madrasah.

GURU-GURUNYA

Seumur hidupnya beliau menuntut ilmu dari banyak guru, diantaranya :

Di bidang fiqih dan ushulnya

Ishaq bin Ahmad bin ’Utsman al-Maghribi Al-Maqdisi, wafat pada 650 H
Abdurrahman bin Nuh bin Muhammad al-Maqdisi, wafat pada tahun 654 H,
Sallar bin aI-Hasan al-Irbali al-Halabi ad-Dimasyqi, wafat pada tahun 670 H
Umar bin Bandar bin Umar at-Taflisi asy-Syafi’i, wafat pada tahun 672 H
Abdurrahman bin Ibrahim bin Dhiya’ al-Fazari yang lebih dikenal dengan al-Farkah, wafat pada tahun 690 H.

Di bidang ilmu hadits

Abdurrahman bin Salim bin Yahya al-Anbari, yang wafat pada tahun 661 H,
Abdul ’Aziz bin Muhammad bin Abdul Muhsin al-Anshari, yang wafat pada tahun 662 H,
Khalid bin Yusuf an-Nablusi, yang wafat pada tahun 663 H,
Ibrahim bin ’Isa al-Muradi, yang wafat pada tahun 668 H,
Isma’il bin Abi Ishaq at-Tanukhi, yang wafat pada tahun 672 H,
Abdurrahman bin Abi Umar al-Maqdisi, yang wafat pada tahun 682 H.

Di bidang ilmu nahwu dan bahasa

Syaikh Ahmad bin Salim al-Mishri, wafat pada tahun 664 H,
al-’Izz al-Maliki, salah seorang ulama bahasa dari madzhab imam malik.

MURID-MURIDNYA

Adapun murid-murid beliau yang melalui didikannya bermunculan para ulama besar, di antaranya adalah Sulaiman bin Hilal al-Ja’fari, Ahmad Ibnu Farah al-Isybili, Muhammad bin Ibrahim bin Sa’dullah bin Jama’ah, ’Ala-uddin ’Ali Ibnu Ibrahim yang lebih dikenal dengan Ibnul ’Aththar, ia selalu menemaninya sampai ia dikenal dengan sebutan Mukhtashar an-Nawawi (an-Nawawi junior), Syamsuddin bin an–Naqib, dan Syamsuddin bin Ja’wan dan masih banyak yang lainnya.

AKHLAK DAN SIFATNYA

Para penulis biografi sepakat bahwa Imam an-Nawawi adalah seorang pemimpin dalam bidang zuhud, panutan dalam hal wara’, orang yang selalu memberikan pandagan yang bijak di bidang hukum, orang yang bersungguh-sunguh dalam menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran serta beliau senantiasa memberi nasihat kepada penguasa. 
Beliapun termasuk orang yang senantiasa beribadah di siang dan malamnya. 
Berikut adalah beberapa sifat dan akhlak beliau yang mulia :

1. Zuhud

Imam An-Nawawi tidak terlenana dengan kenikmatan dunia, sikap ini dapat terlihat dari sikap beliau yang menolak untuk diberi gaji, karena bagi beliau puncak kenikmatan adalah melalui ilmu yang dipelajarinya.

Beliau menulis dalam Muqadimah Syarh Al-Muhadzdzab -dan ini adalah pesan emas bagi para penuntut ilmu-, “Ketahuilah, apa-apa yang kami sebutkan terkait dengan keutamaan menimba ilmu, sesungguhnya itu semua hanya diperuntukkan bagi orang yang mempelajarinya karena menginginkan wajah Allah ta’ala (ikhlas), bukan karena motivasi duniawi. Barangsiapa yang belajar karena dorongan dunia seperti; harta, kepemimpinan, jabatan, kedudukan, popularitas, atau supaya orang-orang cenderung kepadanya, atau untuk mengalahkan lawan debat dan tujuan semacamnya maka hal itu adalah tercela.”

Selain itu yang menarik perhatian adalah bahwa beliau pindah dari sebuah perkampungan sederhana menuju kota Damaskus yang penuh dengan kesenangan dan kenikmatan, sedangkan ketika itu usia beliau masih sangat muda dan dalam kondisi fisik yang masih kuat. Meskipun demikian, beliau tidak pernah berpaling untuk memperhatikan semua kesenangan dan syahwat tersebut. Beliau justru membenamkan diri dalam kesungguhan dan kehidupan yang sederhana.

2. Wara’.

Dalam kehidupannya banyak yang menggambarkan kewaraannya. Dan di antaranya adalah beliau tidak mau memakan sayuran yang berasal dari damaskus. Ketika ditanya tentang hal itu, beliau menjawab “Karena di sana banyak tanah wakaf dan kepemilikan yang dikelola oleh orang yang seharusnya dilarang melakukan pengelolaan.” Sedangkan untuk kasus itu, tanah tersebut tidak boleh dikelola kecuali untuk maslahat umum, dan kerja sama yang ada haruslah dalam bentuk kontrak kerja sama dengan sistem masaqat. Dan dalam hal ini banyak ulama berbeda pendapat. Dan karena sifat wara’nya, beliau tidak mau memakan sayuran tersebut.

3. Seorang Alim Penasihat

Dalam diri Imam Nawawi tercermin sifat-sifat alim, suka memberi nasihat, seorang yang berjihad di jalan Allah dengan lisannya, menegakkan kewajiban beramar ma’ruf nahi mungkar. Seorang yang mukhlish dalam memberi nasihat, tidak mempunyai tendensi apapun, seorang yang pemberani, tidak takut celaan di jalan Allah terhadap orang yang mencelanya. Seorang yang mempunyai bayan dan hujjah untuk memperkuat dakwaannya.

Beliau dijadikan rujukan oleh manusia bila mereka menghadapi perkara yang sulit dan pelik, serta minta fatwa kepadanya. Dan beliau menanggapinya serta berusaha memecahkan permasalahannya, seperti ketika berkenaan dengan hukum penyitaan atas dua taman di Syam; ketika Damaskus kedatangan penguasa dari Mesir, dari Raja Bibiris, setelah mereka dapat mengusir pasukan Tartar, maka wakil (pejabat) baitul maal menyangka bahwa kebanyakan dari taman-taman yang berada di Syam tersebut adalah milik negara. Maka sang raja memerintahkan untuk memagarinya, yakni menyitanya.

Maka orang-orang melaporkan hal itu kepada Imam An-Nawawi di Daarul Hadits. Kemudian beliau menulis surat kepada sang penguasa yang dinyatakan di dalamnya sebagai berikut:

“Kaum muslimin merasa dirugikan atas adanya penyitaan hak milik mereka, oleh karena itu mereka menuntut supaya hak milik mereka dikembalikan. Dan penyitaan ini tidak dihalalkan oleh seorang ulama’ pun dari kalangan kaum muslimin. Karena barangsiapa yang di tangannya sesuatu maka dialah pemiliknya, tidak boleh seorang pun merampasnya dan tidak dibenarkan menjadikannya sebagai status miliknya.”

Maka marahlah sang penguasa tersebut terhadap nasihat yang ditujukan kepadanya itu, lalu ia memerintahkan supaya gaji syaikh itu dihentikan dan dicopot dari jabatannya. Akan tetapi orang-orang menyatakan bahwa syaikh itu tidak mendapat gaji dan tidak pula mempunyai jabatan. Akhirnya ketika penguasa itu memandang bahwa tidak bermanfaat lagi surat-menyurat, maka ia pergi sendiri untuk menemui Imam An-Nawawi dan hendak mengumpatnya habis-habisan dan ia ingin mengamuknya. Akan tetapi Allah memalingkan hati penguasa itu dari berbuat yang demikian itu dan melindungi Imam An-Nawawi dari hal semacam itu. Bahkan sang penguasa itu kemudian mencabut penyitaan dan manusia pun dilepaskan Allah dari kejahatannya.

PUJIAN-PUJIAN PARA ULAMA TERHADAPNYA

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan tentangnya, 
“Beliau adalah syaikhul madzhab (maksudnya guru besar dalam madzhab Syafi’i) dan ahli fikih besar di masanya.” Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan tentangnya, “Beliau adalah ahli fatwa umat ini, syaikhul islam, seorang Hafizh (penghafal hadits) yang cemerlang, salah seorang imam besar dan pemimpin para wali.”

Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan tentangnya, 
“Beliau adalah profil manusia yang berpola hidup sangat sederhana dan anti kemewahan. Beliau adalah sosok manusia yang bertaqwa, qana’ah, wara, memiliki muraqabatullah baik di saat sepi maupun ramai. Beliau tidak menyukai kesenangan pribadi seperti berpakaian indah, makan-minum lezat, dan tampil mentereng. Makanan beliau adalah roti dengan lauk seadanya. Pakaian beliau adalah pakaian yang seadanya, dan hamparan beliau hanyalah kulit yang disamak.”

Abul Abbas bin Faraj rahimahullah mengatakan tentangnya,
 “Syaikh (An-Nawawi) telah berhasil meraih 3 tingkatan yang mana 1 tingkatannya saja jika orang biasa berusaha untuk meraihnya, tentu akan merasa sulit. Tingkatan pertama adalah ilmu (yang dalam dan luas).Tingkatan kedua adalah zuhud (yang sangat). Tingkatan ketiga adalah keberanian dan kepiawaiannya dalam beramar ma’ruf nahi munkar.”

Ibnul Aththar rahimahullah mengatakan tentangnya, 
“Guru kami An Nawawi disamping selalu bermujahadah, wara’, muraqabah, dan mensucikan jiwanya, beliau adalah seorang yang hafidz terhadap hadits, bidang – bidangnya, rijalnya, dan ma’rifat shahih dan dha’ifnya, beliau juga seorang imam dalam madzhab fiqh.”

Ibnul Aththar rahimahulah juga berkata, 
“Guru kami An Nawawi menceritakan kepadaku bahwa beliau tidak pernah sama sekali menyia – nyiakan waktu , tidak di waktu malam atau di waktu siang bahkan sampai di jalan beliau terus dalam menelaah dan manghafal.”

Quthbuddin Al Yuniny rahimahullah mengatakan tentangnya,
 “Beliau adalah teladan zamannya dalam ilmu, wara’, ibadah, dan zuhud.”

Syamsuddin bin Fakhruddin Al Hanbaly rahimahullah mengatakan tentangnya, “Beliau adalah seorang imam yang menonjol, hafidz yang mutqin, sangat wara’ dan zuhud.”

Rasyid bin Mu’aliim rahimahullah mengatakan tentangnya, 
“Syaikh Muhyiddin An Nawawi sangat jarang masuk kamar kecil, sangat sedikit makan dan minumya, sangat takut mendapat penyakit yang menghalangi kesibukannya, sangat menghindari buah – buahan dan mentimun karena takut membasahkan jasadnya dan membawa tidur, beliau sehari semalam makan sekali dan minum seteguk air di waktu sahur.”

WAFATNYA

Pada tahun 676 H. beliau kembali ke kampung halaman-nya di Nawa. Sebelumnya mengembalikan berbagai kitab yang dipinjamnya dari sebuah badan waqaf, dan  menziarahi makam para guru beliau juga bersilaturrahim dengan para sahabat beliau yang masih hidup. Di hari keberangkatan beliau, para jama’ah yang beliau bina melepas kepergian beliau di pinggiran kota Damaskus, mereka lalu bertanya: “Kapan kita bisa bermuwajahah lagi (wahai syaikh)?” Beliau menjawab: “Sesudah 200 tahun.” Akhirnya mereka paham bahwa yang beliau maksud adalah sesudah hari kiamat.

Beliau berziarah ke makam orang tuanya, Baitul Maqdis, dan makam AI-Khalil (Ibrahim) ‘Alaihissalam. Setelah itu barulah beliau meneruskan perjalanannya ke Nawa. Di sanalah (Nawa) beliau lalu jatuh sakit dan akhirnya wafat pada malam Rabu tanggal 24 Rajab (tahun 676 H.). Ketika kabar wafatnya beliau tersiar sampai ke Damaskus, seolah seantero Damaskus dan sekitarnya menangisi kepergian beliau. Kaum muslimin benar-benar merasa kehilangan sosok Imam An-Nawawi. Penguasa di saat itu, ’Izzuddin Muhammad bin Sha’igh bersama para jajarannya datang ke makam Imam Nawawi di Nawa untuk menshalatkannya. Beliau ditangisi oleh tidak kurang dari 20.000 orang atau 600 keluarga lebih. Semoga Allah selalu mencurahkan rahmat yang luas kepada beliau dan membangkitkan beliau kelak bersama mereka yang telah dikaruniai nikmat yang besar yakni dari kalangan para Nabi, Shiddiqin, Syuhada, dan Shalihin.

KITAB-KITAB YANG BELIAU TULIS

Berikut adalah beberapa kitab yang beliau tulis :

Dalam Bidang Fiqh

1. Al-Majmu’

Kitab ini merupakan penjelasan (syarah) dari kitab Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq As-Syirozi. Banyak ulama mengakui dan memuji kitab ini, namun sayangnya kitab ini belum sempat beliau selesaikan, hanya sampai pada penjelasan kitab riba pada jilid ke 9. Namun kitab ini kemudian diteruskan oleh As-Subki sebanyak 3 jilid dan kemudian dilengkapi oleh Sayyid Muhammad Najib Al-Muthi’i

2. Raudhatuth Thalibin

Kitab ini tergolong kitab-kitab besar yang terdiri dari 12 Jilid. Di dalamnya, beliau membahas hukum-hukum As-Syarhul Kabir (karya Imam Rafi’ asy-Syafi’i) berikut penjelasan cabang-cabangnya secara detail dan mengumpulkan sekaligus mengoreksi berbagai cabang permasalahan yang semula berserakan di sana sini: Sehingga kitab ini menjadi rujukan dalam taljih, panduan dalam tash-hih, referensi para cerdik pandai dalam mengeluarkan fatwa, dan acuan para tokoh dalam membahas berbagai persoalan kontemporer.

3. Al-Minhaj

Kitab ini adalah mukhtashar (ringkasan) dari kitab Muharrar, karya Imam Rafi’ Asy-Syafi’i. Kitab ini sangat mashyur (terkenal) dan dijadikan sebagai sandaran dalam mempelajari madzhab Syafi’i.

4. Al-Fatawa

Kitab ini merupakan kumpulan berbagai persoalan yang tidak disusun berdasarkan tema per tema. Kitab ini lalu disusun secara tematis oleh murid beliau Syaikh ‘Alauddin Al-’Aththar dengan tambahan beberapa hal penting yang didengarnya langsung dari beliau.

Dalam Bidang Hadits

1. Syarah Shahih Bukhari

Kitab tidak sempat beliau selesaikan dan baru beliau tulis sebanyak 1 jilid.

2. Al-Minhaj Syarah Sahih Muslim

Kitab ini adalah kitab syarah Shahih Muslim yang paling besar dan terkenal. Kitab ini terdiri dari 9 jilid dan termasuk karya terakhir beliau.

3. Syaarah Sunnan Abu Dawud

Kitab ini juga tidak selesai.

4. Arba’in An-Nawawi

Kitab ini adalah kitab hadits yang banyak dirokemendasikan oleh ulama, karena di dalamnya termuat berbagai hadits seputar dasar-dasar agama islam yang sangat penting untuk dipelajari, seperti tentang iman, islam, ihsan dan lain sebagainya.

5. Riyadhush Shalihih.

Ini adalah salah satu kitab beliau yang paling terkenal di kalangan kaum muslimin, hampir di setiap masjid-masjid di negeri kaum muslimin kita akan dapati kitab ini.

6. At-Taqrib wat Taysir fi Ma’rifat Sunan Al-Basyirin Nadzir

Dalam Bidang Biografi dan Bahasa Arab

1. Tahdzibul Asma’ wal Lughat

Di dalamnya beliau menulis sejumlah biografi singkat dari ulama-ulama baik laki-laki maupun wanita yang disebutkan di dalam kitab Mukhtasor al-Muzzani, Al-Muhadzdzab, At-Tanbih, Al-Wasith dan Al-Wajiz. Selain itu juga menjelaskan tentang bahasa Arab. Kitab ini mendapat pujian daro beberapa ulama.

2. Thabiqat Asy-Syafi’iyyah

Kitab ini menjelaskan tentang biografi ulama-ulama syafi’i.

3. Manaqib Asy-Syafi’i

Kitab ini menjelaskan mengenai kedudukan dan keutaman Imam Asy-Syafi’i rahimahullah serta hal-hal lain yang berkaitan dengannya.

Dalam Bidang Akhlak

1. At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an

Kitab ini membahasa mengenai adab-adab bagi penghafal Al-Qur’an.

2. Bustanul Arifin

3. Al-Adzkar

Dan masih banyak kitab beliau yang lain yang tidakbisa kami tulis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar