Sabtu, 08 Agustus 2015

Sejarah Ilmu Mantiq (Logika) dan Perkembangannya

Keistimewaan manusia dari segala sesuatu adalah manusia karena punya akal fikiran. Maka manusia dengan fikirannya merupakan isi dari alam ini, yang mana tidak ada yang mulia di dunia ini, kecuali manusia yang berakalnya. Salah satu fungsi akal dalam kehidupan manusia tiada lain sebagai petunjuk jalan guna memilih yang bermanfaat dan meninggalkan yang mudharat.
Berbagai kenyataan di lapangan yang ditemukan penulis seputar berpikir kritis, analitik, dan logic, jauh dari harapan penulis bagi sebuah masyarakat modern yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan sebagai salah satu kebutuhan dalam kehidupannya.
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi akal pikiran benar-benar menganjurkan ummatnya untuk melakukan apapun dengan landasan ilmiah yang memiliki akurasi data yang baik, dan benar.Sehingga ditemukan pemahaman “BAL” dalam bertindak; Benar-Akurat-Lengkap. Filsafat melalui salah satu cabangnya, memberikan jalan keluarnya dengan istilah logika yang juga banyak dikenal di dunia Islam dengan istilah mantiq, yang juga memiliki cabang alat berfikir runtut yang dikenal dengan silogisme.
Pengertian Ilmu Mantiq
Ilmu berasal dari bahasa arab yang merupakan terjemahan dari kata logika. Menurut istilah maka diartikan suatu cabang ilmu filsafat yang menentukan penghargaan atau penelitian tetntang suatu cara berfikir atau cara mengemukakan alasan-alasan, jika fakta-fakta yang digunakan dalam cara berfikir itu sebelumnya sudah dikatakan benar logika memperhatikan kebenaran suatu cara berfikir tetapi kurang memperhatikan kondisi psikologis yang mungkin menjadi sebab dari cara berfikir itu. Oleh karena itu, logika bukanlah suatu ilmu empirik, tetapi juga bersifat normatif.

Ilmu mantik adalah ilmu tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia kearah berfikir secara benar yang menghasilkan kesimpulan yang benar sehingga ia terhindar dari berfikir secara keliru yang menghasilkan kesimpulan salah. Ilmu mantik juga merupakan suatu lafadz yang mempunyai pengertian ganda, pertama, berarti apa yang diketahui (yakni dipercaya dengan pasti dan sesuai dengan kenyataan yang muncul dari satu alasan suatu argumentasi yang disebut dalil). Kedua, yang berarti gambaran yang ada di akal tentang sesuatu seperti kerbau, sapi dan sebagainya. Dengan menyebut atau mendengar lafadz tersebut, maka dengan sendirinya akal akan memunculkan suatu gambaran. Lafadz yang ada pada gambaran di akal inilah yang disebut tasawur.

Sedangkan mantiq secara etimologis atau bahasa berasal dari dua bahasa, yaitu bahasa arab nataqa yang berarti berkata atau berucap dan bahasa latin logos yang berarti perkataan atau sabda.

Pengertian mantiq menurut istilah ialah:
1. Alat atau dasar yang gunanya untuk menjaga dari kesalahan berpikir.
2. Sebuah ilmu yang membahas tentang alat dan formula berfikir sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari berfikir yang salah.‎
Ilmu diantara fungsinya adalah untuk menyusuri sesuatu hal apakah itu sebuah kenyataan atau tidak.
Dalil yang dipelajari untuk mengetahui sesuatu hal apakah itu sebuah kenyataan atau tidak itulah yang disebut mantik. Dengan begitulah dapat diketahui ilmu tadi benar atau tidak. Jika benar dengan kenyataan maka dikatakan sidik atau benar. Dan sebaliknya jika salah maka dikatakan batil walaupun demikian tetap dalam kategori ilmu. Karena mantik merupakan alat untuk menuju ilmu yang benar atau karena ilmu yang benar perlu adanya pengarahan mantik. Jadi, ilmu mantik dikatakan ilmu segala yang benar atau sering disebut bapak dari segala ilmu.‎

Rumusan Ilmu mantiq menurut Syekh Abu Abdullah Muhammad Ahmad Muhammad ‘Ulaisyi:

َلْمَنْطِقُ هُوَ قَا نُوْنٌ تَعْصِمُ مُوَا عَاتُهُ بِـتَوْفِيْقِ اللهِ تَعًا لىَ الذِّ هْنَ مِنَ آلْخَطَاءِ فىِ فِكْرِهِ

“Ilmu mantiq adalah tatanan berfikir yang dapat memelihara otak dari kesalahan berfikir dengan pertolongan Allah Swt”.
Rumusan ilmu mantiq menurut Al-Quasini:

عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنِ الْمَعْلُوْمَاتِ الْتَّصَوُّرِ يَاتِ وَ الْتَّصْدِيْقِيَاتِ مِنْ حَيْثُ أَنَّهَا تُوَصِلُ اِلى مَجْهُوْلٍ تَصَوُّرِيٍّ اَوْتَصْدِيْقٍ اَوْيَتَوَقَفُ عَلَيْهَا الْتَّوَصُلُ اِلى ذَالِكَ

“Ilmu yang membahas objek-objek pengetahuan tashawur dan tashdiq untuk mencapai interaksi dari keduanya, atau sesuatu pemahaman yang dapat mendeskripsikan tashawur dan tashdiq”.
Rumusan ilmu mantiq menurut Syekh Aj-Jurjani:
“Suatu alat yang mengatur kerja otak dalam berfikir agar tehindar dari kesalahan, selain merupakan ilmu kecermatan praktis”.
Semantara itu adapun pengertian berfikir sebagai suatu kerja otak adalah sebagai berikut:
Menyusun berbagai persoalan objek tahu (muqoddimah Shugrodan muqoddimah qubro) untuk memperoleh suatu kesimpulan (natijah) Gerakan jiwa dalam memahami objek pikir.
Dari ketiga definisi tersebut yang penuturannya bersifat fungsional dan operasional dapatlah disimpulkan bahwa ilmu mantiq merupakan ilmu yang membahas suatu tata aturan berfikir benar berkenaan dengan objek pikir, untuk memperoleh kebenaran.

Bisa dikatakan ilmu mantiq adalah satu disiplin ilmu untuk mengenai cara mengotak-ngatik otak untuk memahami objek pikir agar menemukan kebenaran yang logis.

Sejarah Ilmu Mantiq

Kegiatan berfikir muncul berbarengan dengan adanya manusia pertama. Manusia diberi potensi berfikir untuk memikirkan dirinya dan segala sesuatu yang berada di luar dirinya. Namun, mengenai berfikir sistematis (dalam pengertian secara mantiq), para penulis ilmu mantiq mengatakan bahwa secara konsepsional dan sistematis kegiatan berfikir yang kemudian melahirkan tatacara berfikir yang dituangkan dalam suatu disiplin ilmu yang disebut mantiq.

Yunani adalah negeri asal ilmu mantiq atau logika karena banyak penduduknya yang mendapat karunia otak cerdas. Negeri Yunani, terutama Athena diakui menjadi sumber berbagai ilmu.

Pada abad ke 5 sebelum masehi di yunani mantiq (logika) oleh ahli-ahli filsafat yunani kuno dijadikan sebagai ilmu. Perkembangan ilmu mantiq tidak terlepas dari sejarah perjalanan filsafat di yunani dan transformasinya kedalam pemikiran muslim dalam kegiatan ilmiah sejarah perkembangan ilmu mantiq di latar belakangi dengan ilmu mantiq dan perintis-perintisnya. Tercatat sebagai perintis pertamanya adalah sofisme. Kelompok ini mencoba mengangkat persoalan kemasyarakatan, agama, dan akhlak dengan pendekatan akal, benar salah baik buruk sesuatu di ukur dengan timbangan akal mereka. Sayangnya kajian mereka sering mengarah pada kesesatan dalam berfikir, karena sebelumnya belum ada norma berfikir yang baku yang dapat menuntun mereka kearah berfikir yang benar dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

Bagi bangsa Yunani -dan bahkan bangsa di seluruh dunia-, Aristoteles adalah ikon rasionalitas. Dia adalah peletak dasar cara berpikir yang tersusun dalam premis-premis, dan kemudian ditarik sebuah konklusi. Apa yang dilakukan Aristoteles ini disebut logika. Bangsa Yunani yang dahulu diliputi dengan dunia mitos, seakan tercengang dan terhipnotis dengan karya Aristoteles. Posisi Aristoteles sebagai guru Alexander (putra raja Macedonia, Philip) dan guru filsafat di sekolah yang didirikannya di Athena, the Lyceum, menjadikan pemikirannya banyak dikenal di tengah-tengah masyarakat Yunani. Sampai pada tingkatan tertentu, logika Aristoteles mendapatkan tempat yang sangat prestis khususnya dalam dunia pengetahuan. Logika Aristoteles telah mampu merapikan ‘muntahan ide’ Plato yang terabadikan dalam “dialog”nya. Pemikiran-pemikirannya mampu menghegemoni rasionalitas bangsa Yunani, bahkan seolah-olah menutup bayang-banyang dua filsuf besar sebelumya, Socrates dan Plato. Maka, tak berlebihan jika orang Yunani menganggap Aristoteles sebagai Tuhan dan Dewa rasionalitas. Jargon rasionalitasnya mampu meluluhkan ilmuwan pada zamannya demi mengungkap hakekat sebuah kebenaran.Rasionalitas dalam ilmu akan selalu diagungkan seperti halnya demokrasi dalam politik. Logika akan terus berkembang dan mengambil peran yang sangat relevan terhadap segala perkembangan yang ‘tidak mutlak’, terlebih ketika menemukan hal baru yang butuh penalaran. Dalam teorinya, Aristoteles selalu melakukan pendekatan rasional. Hal ini tercermin dari setiap karyanya. Bahkan alam semesta, menurutnya, tidak dikendalikan oleh hal-hal yang serba kebetulan. Gerakan alam semesta ini tunduk pada hukum-hukum rasional. Pengamatan empiris dan landasan-landasan logis harus dimanfaatkan dalam mempertanyakan setiap aspek dunia secara sistematis. Dengan ‘dogma’ inilah budaya Eropa mulai bergerak dari hal-hal yang beraromakan mistik dan takhayul menuju rasio.

Perumusan logika oleh Aristoteles dan dijadikannya sebagai dasar ilmu pengetahuan secara epistemologi bertujuan untuk mengetahui dan mengenal cara manusia mencapai pengetahuan tentang kenyataan alam semesta -baik sepenuhnya atau tidak- serta mengungkap kebenaran. Akal menjadi sebuah neraca, karena akallah yang paling relevan untuk membedakan antara manusia dengan segala potensi yang dimilikinya dari makhluk lain. “ Wa Ja’ala Lakum al-Sam’a wa al-Abshâr wa al-Af`idah” ( QS: 67 Ayat 23). Oleh Ibnu Khaldun kata “af`idah” bermakna akal untuk berfikir yang terbagi dalam tiga tingkatan. Pertama, akal yang memahami esensi di luar diri manusia secara alami. Mayoritas aktifitas akal di sini adalah konsepsi (tashawwur), yaitu yang membedakan apa yang bermanfaat dan apa yang membawa petaka. Kedua, akal yang menelorkan gagasan dan karya dalam konteks interaksi sosial. Aktvitas akal di sini adalah sebagai legalitas (tashdiq) yang dihasilkan dari eksperimen. Sehingga akal di sini disebut sebagai akal empirik. Dan ketiga, akal yang menelorkan ilmu dan asumsi di luar indera, lepas dari eksperimen empirik atau yang biasa disebut “akal nazhari”. Di sini konsepsi (tashawwur) dan legalitas (tashdiq) berkolaborasi untuk menghasilkan konklusi.

Definisi logika sebagai ilmu untuk meneliti hukum-hukum berpikir dengan tepat harus mempunyai titik pembenaran tentang kebenaran itu sendiri. Maka ahli mantik dalam hal ini mencapai sebuah konklusi, yaitu ketika sebuah pernyataan sesuai dengan kenyataannya maka itu benar dan pernyataan yang didasarkan pada koherensi logis adalah benar, karena kekuatan pikir kita sebatas kebenaran yang kita ketahui. Pikiran yang tidak didasarkan pada kebenaran tidak memiliki kekuatan. Jika aklamasi mengarah kepada logika adalah representasi dari segala kebenaran pengetahuan, maka akan timbul pertanyaan ‘ke-independensian’ logika, apakah termasuk dari bagian sebuah pengetahuan atau hanya sebagai ‘kacung’ ilmu pengetahuan? Stoicisme mengklasifikasikan ilmu menjadi tiga tema besar, yaitu metafisika, dialektika dan etika. Dan dialektika adalah logika. Maka mereka lebih cenderung memasukkan logika sebagai bagian dari Filsafat. Berbeda dengan Ibnu Sina (1037 M.) dalam bukunya al-Isyârât wa al-Tanbîhât yang memisahkan logika sebagai ilmu independen sekaligus sebagai pengantar. Dalam hal ini, Al-Farabi (950 M.) juga berpendapat bahwa mantik adalah Ra’îs al-‘Ulum yang independen. Keterpengaruhan mantik arab dengan neo-platonisme dan Aristoteles sangat jelas jika dilihat dalam hal ini, karena essensi dari pada logika itu sendiri adalah ketetapan hukum untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahui. Dan sejatinya tidak ditemukan perbedaan yang mendalam, hanya dari sisi pandangnya saja yang membuat seakan berbeda.

Ibnu Khaldun mengklasifikasikan ilmu menjadi dua; pertama ilmu murni-independen (‘ulûm maqshûdah bi al-dzât) seperti ilmu syari’at yang mencakup ilmu tafsir, hadits, fikih dan kalam, dan ilmu filsafat yang mencakup fisika dan ketuhanan. Kedua, ilmu pengantar (âliyah-wasîlah) bagi ilmu-ilmu murni-independen, seperti ilmu bahasa Arab dan ilmu hitung sebagai pengantar ilmu-ilmu syari’ah, dan mantik sebagai pengantar filsafat. Pengkajian terhadap ilmu pengantar hendaknya hanya sebatas kapasitasnya sebagai sebuah alat bagi ilmu independen. Karena jika tidak demikian, ilmu alat atau pengantar tersebut akan keluar dari arah dan tujuan awal, dan bisa mengaburkan pengkajian ilmu-ilmu independen. Pembahasan panjang lebar terhadap ilmu pengantar inilah yang banyak dilakukan oleh ulama khalaf. Dalam perkembangan selanjutnya, hanya ilmu independenlah yang dapat disebut sebagai ilmu. Sedangkan ilmu perantara bukan disebut ilmu. Terlepas dari ilmu atau bukan, bisa dikatakan tujuan sebenarnya mantik atau logika bukanlah sebagai peletak hukum berpikir melainkan berpikir untuk memperoleh kebenaran, yang salah atau yang benar.‎

Karena memperhatikan kenyataan kelompok sofisme tersebut maka muncullah Socrates dan muridnya Plato serta Aristoteles. Mereka mulai merintis tata aturan berfikir benar dalam suatu bentuk kaedah-kaedah berfikir. Kaedah-kaedah inilah yang kemudian mewujud dalam suatu disiplin ilmu logika atau mantiq. Tercatat sebagai pencetus pertamanya ilmu mantiq adalah Aristoteles dan para sejarah peneliti pemikiran manusia menjuluki Aristoteles sebagai produk dasar ilmu mantiq. Maka tak heran jika ia dijuluki sebagai “Muallim Awwal” (Guru pertama). Karya tulis Aristoteles sebagai peletak dasar bangunan ilmu mantik. Adapun karya tulis Aristoteles di bidang logika diantaranya adalah Ornagon Oa Laterpretation dan Prior Arsiliteis.

Sepintas, ada beragam pendapat tentang siapa peletak pertama ilmu logika ini. Akan tetapi jika ditelisik lebih mendalam, maka akan tampak suatu benang merah bahwa sebelum Aristoteles memang ada logika, akan tetapi ilmu logika sebagai ilmu yang sistematis dan tersusun resmi baru muncul sejak Aristoteles, dan memang dialah yang pertama akali membentangkan cara berfikir yang teratur dalam suatu sistem. 

Kecerdasan penduduk Yunani itulah barangkali yang telah menyebabkan antara lain, lahirnya kelompok Safshathah. Kelompok ini dengan ketangkasan debat yang mereka miliki menghujat dan malah merusak sistem sosial, agama dan moral dengan cara mengungkap pernyataan-pernyataan yang kelihatannya benar, tetapi membuat penyesatan-penyesatan pemikiran nilai dan moral.
Aristoteles (384 –322 SM.) berusaha mengalahkan mereka secara ilmiah dengan pernyataan-pernyataan logis yang brilian. Pernyataan itu ia peroleh melalui diskusi dengan murid-muridnya. Karya Aristoteles itu sangat dikagumi pada masanya dan masa sesudahnya sehingga logika dipelajari di setiap perguruan.

Dalam perkembangan selanjutnya mantiq Aristoteles di transfer ke dunia islam melalui kegiatan penerjemahan kedalam bahasa Arab pada Zaman Daulah Abbasiyah (tahun 153-656 H/750-1258 M). Upaya penerjemahannya dilakukan oleh Abdullah bin Mughafah (sekretaris Abu Jafar al-Mansur dan Muhammad bin Abdullah bin Muhafah. Banyak karya-karya ilmiah Yunani dan lain-lainnya diterjemahkan kedalam bahasa Arab, sehingga ada satu masa dalam sejarah islam yang dijuluki dengan nama abad terjemahan. Logika karya Aristoteles di terjemahkan juga dengan nama ‘Ilm Al-Mantiq.

Ilmu mantik dipelajari oleh umat islam sehingga banyak dari mereka yang menjadi seorang pakar mantik. Diantara mereka juga menulis buku ilmu mantik dan mengembangkannya dalam berbagai segi mengislamisasikannya melalui contoh-contoh yang dimunculkan oleh mereka. Mereka juga menggunakan ilmu mantik untuk mempertajam dan mempercepat daya pikir dan aplikasi kesimpulan yang benar dan mereka juga menggunakan ilmu mantik untuk membantu mengokohkan hujjah-hujjah agamawi termasuk wujud Tuhan dan kebaharuan alam semesta. Diantara ulama dan cendikiawan muslim yang terkenal mendalami menerjemah dan mengarang di bidang ilmu mantik adalah Abdullah Ibn Al-Muqaffa’, Yaqub Ibn Ishaq Al-Kindi, Abu Nashr Al-Farabi, Ibn Sina, Abu Hamid Al-Ghazali, Ibn Rusyd Al-Kuthubi dan masih banyak yang lainnya. Pada Zaman kebangkitan Eropa dari abad gelap Al-Farabi malah dijuluki dengan guru kedua logika. Tokoh-tokoh ilmuwan lainnya yang sangat terkenal di bidang ilmu logika adalah Abu Ali Al-Haitsam, Abu Abdillah Al-khawarizmi, Al-Tibrizi, Ibn Bajah, Al-Asmawi, Al-Sarmanqandi yang tidak terkenal hanya belahan timur tetapi juga belahan barat.

Kemudian menyusulah zaman kemunduran di bidang ilmu mantik karena dianggap terlalu memuja akal. Diantara ulama-ulama besar islam, seperti Muhyiddin Al-Nawawi, Ibn Shalah, Taqiyun Ibn Taimiyah, Saduddin Al-Taftajani malah mengharamkan mempelajari ilmu mantik dengan tuduhan akan menjadi zindiq, ilhad dan kufur. Pengaruh mereka ini telah menyebabkan banyak ulama yang tidak memperkenankan ilmu mantik diajarkan dilembaga-lembaga pendidikan yang diasuh mereka.
Namun demikian banyak orang ulama besar masih mempertahankan ilmu mantik sebagai suatu ilmu yang harus dipelajari, tetapi mempunyai bagian yang terbatas saat menggunkannya sebagai penunjang bagi ilmu tauhid saja diantara mereka adalah Sayid Syarif Ali Al-Jurjani, Muhammad Al-Duwani, Abdurahman Al-Akhdari, muhibullah Al-Bisri, Ahmad Al-Malawi, Muhammad Subhan, Al-Hindi dan masih banyak yang lainnya.
Eropa hampir seribu tahun dalam masa abad gelap mulai abad ke 13 sampai abah ke 14. Meraka menggali lagi pelajaran logika tetapi mereka tidak dapat mempelajari pelajaran logika dengan sepenuhnya karena masih ada pengucilan gereja yang ketat. Namun demikian kegairahan ilmu di Eropa pada masa abad tersebut setelah melalui perjuangan berat memisahkan gereja dari negara sangat tinggi. Berbagai ilmu yang tadinya disalin dan diterjemahkan para ilmuan-ilmuan Muslim kedalam bahasa Arab diterjemahkan kembali oleh mereka dalam bahasa latin dan berlanjut ke bahasa-bahasa Eropa. Di bidang logika mereka juga menggelari jabatan atau julukan kepada Al-Farabi sebagai guru kedua dan Ibn Sina sebagai guru ketiga.

Buku logika Ibn Sina diterjemahkan dalam bahasa latin oleh mereka di penghujung abad ke 12. Terjemahan yang lebih lengkap adalah dari karya logika Ibn Rusyd di awal abad ke 14. Tejemahannya disebarkan di Paris (Perancis) dan Oxford (Inggris). Setelah itu ilmu logika mulai hidup kembali di Eropa, Amerika dan negara-negara lainnya berkembang dengan subur.

Dalam masa filsuf-filsuf muslim Alpharabi merupakan maha guru kedua dalam ilmu pengetahuan karena masa Alpharabi ilmu mantiq di pelajari lebih rinci dan di praktikan termasuk dalam pentasdiqan qodhiah.
Pada era modern muncul pemikir Jamaludin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan pemikir lainnya yang mengembangkan ilmu mantiq melalui karya-karya tulisnya.

Setelah di transfer ke dunia islam, mantiq yunani terdiri dari tiga corak berikut:‎
1. Mantik hasil karya kelonpok Peripateticieus (Masya’ayun) atau mantiq aliran Peripatetisme (Massaiah, yaitu pengembangan metode aristo mabtu )
2. Mantik hasil karya Stoicieus (Rawakiyun) atau mantiq aliran Stoicisme (Rawakiyah) yang di kembangkan oleh ahli ilmu kalam dan ahli ushul fiqh
3. Mantik hasil karya ahli tasawuf yang disebut dengan mantik Isyaraqi (Manthiq Isyraqi)
Dalam kategori lain ilmu mantiq mempunyai corak yang dikelompokan menjadi tiga kelompok antara lain sebagai berikut:
1. Mantik murni yunani
2. Mantik yunani yang bercampur dengan pemikiran islam
3. Mantik islami
Ilmu Mantiq Aristoteles dapat diterima dan berkembang di dunia pemikiran islam disebabkan oleh beberapa faktor berikut :
1. Islam mengajarkan prinsip persamaan drajat antara pemeluk islam bangsa arab dan non arab, berbeda dengan agama non islam yang kerap kali memandang rendah masyarakat jajahannya.
2. Adanya prinsip kebebasan berfikir bagi setiap individu muslim.
3. Adanya sikap terbuka untuk mempelajari ilmu pengetahuan peninggalan karya pemikir yunani sebagai bagian dari objek kajian ilmiah.

Dalam perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya, ilmu mantiq banyak menyumbangkan baik dalam pembahasan maupun percobaan-percobaan yang dilakukan oleh para ahli belakangan seperti Discartes, Imanuel Kant, dan yang lainnya.

Sejalan dengan itu, dalam dunia islam menjadi mundur di bidang ilmu pengetahuan. Pada masa kemunduran ilmu pengetahuan di dunia Islam, timbullah berbagai kritikan terhadap Ilmu Mantiq/ Logika karena dianggap logika sebagai penyebab lahirnya paham-paham zindiq (atheis) karena terlalu memuja akal fikiran di dalam mencari kebenaran. Sebagian ulama kemudian mengharamkan mempelajari ilmu logika, seperti Imam an-Nawawi (1233-1277 M), Ibnu Shilah (1181-1243 M), Ibnu Taimiyah (1263-1328 M) dan Sa’adduddin at-Taftazani (1322-1389 M).

Pengaruh fatwa tersebut sangat kuat di kalangan umat Islam, sehinnga kegiatan dan perkembangan alam fikiran dunia Islam mengalami kemacetan dan kebekuan. Sementara dunia Barat sedang gembira menyambut zaman Kebangunan (Renaissance) di Eropa (abad 13-14 M).
Namun demikian di awal kebangkitan islam (pada penghujung abad ke 19 yang ditandai dengan gerakan pembaharuan, ilmu mantik yang di singkirkan oleh islam mulai dipelajari dan dikembangkan kembali. Gerakan pembaharuan ini di pelopori oleh Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridho dan lain-lain. Mendapat pengharuh besar dan meluas keseluruh dunia islam, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, ilmu mantik pada mulanya dipelajari secara terbatas di perguruan-perguruan agama dan pesantren. Ilmu ini kemudian mendapatkan perhatian berkat semangat positif dari gerakan pembaharuan. Meskipun pakar-pakar mantik banyak di Indonesia ternyata buku-buku mantik atau logika yang mereka susun dalam bahasa indonesia masih digolongkan sedikit. Sementara itu mereka juga mengakui besarnya yang signifikan dan peranan ilmu mantik atau logika bagi pengembangan ilmu pada umumnya dan peningkatan daya pikir untuk memperoleh kesimpulan yang benar dan logis. Ilmu Mantik sampai ke Indonesia bersama ilmu-ilmu agama lainnya yang dibawa oleh pelajar-pelajar muslim yang belajar di Timur Tengah.
Ilmu logika baru dipelajari lebih luas setelah diperkenalkannya buku Madilog karangan Tan Malaka yang terbit tahun 1951. Pada tahun 1954 Ilmu Mantiq telah dipelajari secara lebih luas dan dimasukkan ke dalam kurikulum perguruan tinggi.

Logika dan Perkembangannya
Dalam dunia ilmu, argumen dipakai sebagai penguat gagasan. Setiap argumen dapat diuji keabsahannya dengan logika. Maka, untuk mewujudkan argumen yang baik dan benar perlu menguasai logika. Dalam pembacaan ini, penulis sedikitnya telah menggunakan perumusan logika yang diusung Aristoteles sebagai pencipta bentuk-bentuk pengungkapan dan penjelasan baru yang berupa dialektita atau logika. Karena korelasi sebuah pernyataan dan jawaban yang logis akan dapat dibuktikan dengan rumusan tersebut. Kesalahan penyimpulan ditemukan ketika tidak menggunakan hukum, prinsip dan metode berpikir. Berangkat dari upaya pencarian kebenaran tersebut ilmuwan Yunani seperti Socrates, Plato dan Aristoteles semakin gencar untuk merumuskan perangkat metode berpikir yang rasional.

Logika dalam perkembangannya mengalami berbagai fase. Bentuk logika formal yang ada dewasa ini adalah perwujudan kolaborasi antara pakar klasik dan modern. Tapi pionir logika formal yang sebenarnya adalah Aristoteles, meskipun dalam pengertian yang berbeda dengan logika formal modern. Pada hakekatnya logika tidak terpisah dari materi, yang pada awalnya merupakan sebuah pemahaman sehingga akan mewujudkan ‘thing’ (sesuatu). Tetapi pakar modern mengawali dari sesuatu sehingga akan muncul pemahaman. Makna awal logika Yunani adalah kalam yang kemudian dimaknai sebagai akal, pikiran dan burhan. Baru sekitar abad ke-2 M bangsa Arab mengadopsinya dan diterjemahkan sebatas segi bahasa yaitu kalam dan talaffud tanpa menghubungkannya dengan makna sebenarnya yang digunakan di Yunani ketika itu. Susunan logika Aristoteles yang sudah tertata rapi disertai peninggalan karya-karyanya dalam jumlah yang banyak dapat dikatakan sebagai salah satu faktor berkembangnya logika Aristoteles ke dunia Arab. Sejarahpun mencatat, banyak karya Aristoteles telah diterjemahkan ke berbagai bahasa seperti Syria, Arab, Persia dan India. Maka tak heran jika metode Aristoteles sangat ‘heboh’ merasuki hampir di segala cabang ilmu pengetahuan.

Ada enam tema besar dalam mantik Aristoteles yaitu, “Categoria Seu Praediecamenta” (al-Maqqûlât), “Perihermenias Seu de Interpretatione” (al-‘Ibârah), “Analytica Priora” (al-Tahlîlât al-Ulâ), “Analytica Posteriora” (al- Tahlîlât al-Tsâniyyah), “Topica, Seu De Locis Communis” (al-Jadal), “De Sophisticis Elenchis” (al-Safsathâ’i). Seiring dengan perkembangan mantik di dunia Arab, logika banyak mengalami perubahan, yaitu dari yang enam menjadi sembilan; ‘Isagog’ (madkhal), ‘Retorika’ (al- Khithâbah), ‘Potikia’ (al- Syi’r). Sembilan tema besar itulah yang banyak berkembang di dunia Arab. Bahkan al-Khawarizmi dalam bukunya ” Mafâtîh al-‘Ulûm” juga mengklasifikasikan mantik ke dalam sembilan tema tersebut. Lain halnya dengan al-Farabi dalam “Ihshâ` al-‘Ulûm” yang tidak mengkategorikan ‘isagog’ (madkhal) sebagai bagian dari mantik.

Sejarah mengisahkan tentang perkembangan ilmu berawal dari penerjemahan gede-gedean yang diprakarsai Khalifah Al-Ma’mun (masa penerjemahan terhadap karya pemikir Yunani dimulai pada masa Khalifah al-Mansur) dari Dinasti Abbasiyah. Ketika itu, Al-Ma’mun bermimpi bertemu dengan Aristoteles. Perbincangan mereka mengarah bahwa sumber kebenaran adalah akal. Segera Al-Ma’mun mengirim delegasi ke Roma guna mempelajari ilmu yang banyak berkembang dan tersimpan, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Yahya bin Khalid bin Barmak adalah ‘Sang Hero’ pada masa itu, karena dia telah berhasil membujuk bahkan membebaskan karya para intelektual Yunani dari genggaman Romawi. Hal yang ditakutkan oleh Raja Romawi dari karya para intelektual Yunani adalah ketika buku-buku tersebut dikonsumsi oleh rakyatnya dan mulai tersebar maka agama Nasrani kemungkinan besar akan ditinggalkan, dan kembali pada agama Yunani. Ilmu asing yang diadopsi Arab diklasifikasikan oleh Khawarizmi berjumlah sembilan cabang ilmu, dan mantik adalah salah satu di antaranya. Adalah Ayyub bin al-Qasim al-Raqi yang menerjemahkan Isagog dari bahasa Suryani ke Arab yang pada awalnya telah diadopsi dari Madrasah Iskandaria.

Pindahnya Madrasah Alexandria ke Syria membawa banyak pengaruh dalam dunia pengetahuan. Penertiban dan penyusunan ketika itu menjadikan logika sebagai pedoman dan ilmu dasar dalam bidang astronomi, kedokteran dan kalam yang berkembang pesat di Arab sekitar abad IX-XI M. Sarjana Islam mulai proaktif dalam mengembangkan ilmu yang bernafaskan sains, termasuk Ibnu Sina (1037 M.), seorang filsuf muslim yang juga dokter dan Abu Bakar al-Razi yang mengawali pembukuan ilmu kedokteran dan farmasi. Ibnu Rusyd (1198 M.) kemudian ikut andil dalam mengkolaborasikan logika Aristoteles dengan ilmu Islam termasuk filsafat dan nahwu. Al-Ghazali juga mulai mengkolaborasikan mantik dengan ilmu kalam pada periode selanjutnya. Maka jika kita telisik kembali dalam perjalanan sejarah, lewat orang-orang muslimlah dunia modern sekarang ini mendapatkan cahaya dan kekuatannya. Pengembangan metode eksperimen dari Timur mempunyai pengaruh penting dalam pola berpikir manusia sehingga mengembangkan metode ilmiah yang menggabungkan cara berpikir baik secara deduktif dan induktif.

Rasionalitas Eropa Klasik-Modern

Perkembangan logika Barat berawal dari masalah teosentris yang sangat berbalik arah dengan perkembangan mantik di Arab-Islam. Pertemuan pemikiran Aristoteles dengan iman kristiani menghasilkan banyak pemikir dan filsuf penting. Mereka sebagian besar berasal dari dua ordo baru yang lahir dalam abad pertengahan, yaitu Dominikan dan Fransiskan. Aliran ini dinamai sebagai filsafat Skolastik (dari kata Latin “scholasticus” yang berarti “guru”). Tema-tema pokok dari ajaran mereka antara lain hubungan iman-akal budi, eksistensi dan hakekat Tuhan, antropologi, etika dan politik. Mereka berusaha untuk memperlihatkan bahwa iman sesuai dengan pikiran-pikiran paling dalam dari manusia. Dan pada masa ini filsafat diajarkan di sekolah-sekolah biara serta universitas mengikuti kurikulum tetap yang bersifat internasional. Berbeda dengan apa yang ditawarkan dunia Islam, sebagaimana pendapat Ibnu Rusyd (1198 M.) bahwa filsafat dan agama mempunyai persamaan, yaitu sama-sama melaporkan prinsip-prinsip wujud tertinggi dan mempunyai tujuan puncak yaitu kebahagiaan manusia. Dalam tataran ini Siger de Brabant menyatakan bahwa agama lebih benar dari pada akal, karena betapapun itu, akal hanyalah akal, yang tidak dapat melampaui posisi agama. Adapun filsafat, laporannya lebih bersifat persuatif sedangkan agama lebih ke imajinatif.

Pengaruh rasionalitas Aristoteles terhadap peradaban Eropa secara periodik terbagi tiga, yaitu pada permulaan abad Masehi (sekitar abad ke-2 dan ke-3 M.), kemudian pada pertengahan abad (sekitar abad ke-13 hingga abad ke-16 M.) dan akhir abad ke-19 M. Yang perlu ditekankan di sini, bahwa otoritas gereja pada pertengahan abad sangat menghegemoni hampir semua wilayah Eropa dengan mengusung etika rasional sebagai titik tolak pemikiran. Sehingga wahyu Tuhan seakan dipaksakan untuk memasuki wilayah akal. Nah, hal inilah yang menimbulkan perpecahan dalam gereja. Mulai abad ke-12 M, gereja mulai menerjemahkan karya sarjana Muslim yang berpusat di Spanyol dan Napoli. 

Orang Yahudi ketika itu banyak mempelopori penerjemahan kitab kedokteran, logika, matematika, astronomi dan filsafat. Buku filsafat pertama yang diterjemahkan adalah al-Syifa’ karya Ibnu Sina (1037 M.) yang sangat melegenda kemudian mulai melebarkan sayap terhadap karya Al-Farabi dan Al- Kindi. Pengadopsian karya-karya tersebut didukung dengan hadirnya Madrasah Paris yang sedang naik daun sekaligus mendapat ‘restu’ dari Raja Philip dan Agustus. Penyelaman terhadap karya sarjana muslim tidak berjalan mulus bahkan mendapatkan penyangkalan dan pembantahan dari pihak gereja yang masih fundamentalis. Karena banyak berlawanan dengan hasil konsensus gereja, maka secara resmi gereja mengeluarkan pelarangan dan pemboikotan terhadap karya Aristoteles pada tahun 1210 M. Maka, langkah selanjutnya yang diambil adalah menerjemahkan karya Aristoteles langsung dari buku Yunani, dan hal itulah yang banyak membantu Thomas Aquinas dalam pembaruan gereja. Di sinilah awal permulaan terbaginya madrasah Eropa menjadi empat pusat keilmuwan, yaitu madrasah Agustine, Dominika, Rasional Latin dan Oxford.

Pada hakekatnya relasi mantik dan filsafat tidak akan terpisahkan, karena ‘berfilsafat’ harus menggunakan akal sehat dengan melepas subjektifitas. Sedangkan agama dasar utamannya adalah kekuatan iman, bukan akal. Pergolakan iman Kristiani banyak tercabik-cabik dalam pertengahan abad pertama, yaitu dengan munculnya asumsi gereja yang menyatakan tidak adanya filsafat dalam agama karena itu sangat mustahil. Melihat tujuan utama agama nasrani adalah “fikratul khallash”, yang menurut sebagian tokoh gereja tidak ada sangkut-pautnya dengan filsafat. Dalam tataran ini, Ludwig Feurbach sependapat dengan keputusan gereja. Berbeda dengan pemikiran Agustine yang banyak menghubungkan wilayah agama dan rasionalitas. Dalam bukunya “De Civitate Dei” dikatakan bahwa filsafat Kristen adalah cinta akan kebenaran, dan kebenaran merupakan ‘kalimah’ yang menyatu dalam tubuh al-Masih. Maka dalam argumen selanjutnya, Agustine tidak mengakui otoritas wahyu, karena nasrani adalah agama yang rasional. Agustine sedikit menjelaskan korelasi antara rasionalitas dan iman, bahwa fungsi akal mendahului iman (Ratio antecedit fidem) guna menjelaskan nilai-nilai kebenaran dalam akidah, sedangkan tujuan iman mendahului akal (Credo ut intelligam) hukumnya wajib agar akal digunakan untuk memikirkan akidah. Dan dari sini dapat ditarik benang merah bahwa tujuan hakiki filsafat adalah bukan berpikir untuk berakidah, melainkan berakidah untuk berpikir. Hal ini sangat berlawanan dengan pernyataan Thomas Aquinas (1274 M.), bahwa berpikir merupakan titik pemberangkatan untuk berakidah. Pemisahan rasionalitas dengan agama juga menjadi bahasan utama oleh Dr. Zaki Najib Mahmud, sejatinya agama berangkat dari wahyu disertai nash-nash ilahiyah yang terjaga, maka ketika membahas ‘rasionalitas agama’ lebih ditujukan kepada proses penalaran yang berangkat dari agama. Nash agama selalu bersifat tunggal, tetapi nash yang berangkat dari penalaran agama akan bervarian selaras dengan perbedaan segi pandangan akal terhadap agama.

Pergulatan sejarah mengisahkan zaman Renaissance adalah yang menjembatani perkembangan rasionalitas dari abad pertengahan ke era modern sekitar tahun 1400-1600 M. dengan tokoh utama Francis Bacon (1562-1626 M.), Nicollo Machiavelli (1469-1527 M.). Mereka mulai menguak kebudayaan klasik Yunani-Romawi kuno yang dihidupkan kembali dalam kesusastraan, seni dan filsafat. Jargon utamanya adalah “Antroposentris” ala mereka, pusat perhatian pemikiran tidak lagi wilayah kosmos, melainkan manusia. Mulai sekarang manusialah yang dianggap sebagai titik fokus dari kenyataan.

Descartes sebagai filsuf, matematikawan dan ilmuwan Prancis abad pertengahan (1596-1650 M.) memberikan sebuah elaborasi pernyataan yang berlawanan filsafat klasik tetapi justru mengembangkan. Sebuah pertanyaan klasik “apakah asal-muasal pengetahuan manusia itu?” diselaraskan dengan pertanyaan “bagaimana saya tahu?” adalah hepotesa aktif yang menuntut akal untuk proaktif dalam melihat sesuatu. Pengaruh besar yang dicetuskan Descartes adalah pemahaman tentang fisik alam semesta, bahwa seluruh alam -selain Tuhan dan jiwa manusia- bekerja secara mekanis. Oleh karena itu semua peristiwa alami dapat dijelaskan dari sebab musabab mekanis. Atas dasar inilah dia menolak pandangan astrologi, magis dan takhayul, yang berarti juga menolak penjelasan teologis. Dia berpendapat seharusnya para ilmuwan menjauhkan diri dari hal-hal yang bersifat semu dan harus menjabarkan dunia secara matematis. Dia menyusun suatu sistem filsafat dengan metode matematika.

Perkembangan baru muncul lagi di abad ke-18 M., yang biasa disebut masa enlightment atau Aufklarung, yang mulai menciptakan suatu sintesis dari rasionalisme dan empirisme. Tokoh utamanya adalah John Locke (1632-1704 M.), di Prancis Jean Jacque Rousseau (1712-1778 M.) dan di Jerman ada Immanuel Kant (1724-1804 M.). Atas dasar rasionalisme, empirisme dan idealisme, Barat sampai saat ini mempunyai banyak aliran filsafat, yang kebanyakan hanya berkutat pada satu negara dan kebudayaan.

Nalar Arab- Islam

Terdapat banyak versi kapan mulainya penerjemahan dari Yunani ke Arab. Ada yang mengatakan bahwa penerjemahan itu terjadi pada masa kekuasaan Daulah Bani Umayah, ada juga yang berpendapat pada awal Daulah Abbasiyah. Al-Syahrastani sepakat bahwa mantik lebih dulu memasuki wilayah Arab sebelum zaman penerjemahan, yang berarti sebelum abad ke-8 M. Proses penerjemahan terhadap karya filsuf Yunani didukung oleh upaya ekspansi umat Islam ke beberapa wilayah asing. Namun, mantik dalam masa ini belum menemukan perkembangan pesat, bisa jadi keadaan sosial masyarakatnya memang belum butuh atau aksi pencekalan oleh ulama salaf yang begitu menghegemoni. Sebagian dari ahli sejarah mengatakan, bahwa ilmu mantik mulai masuk ke dalam pemikiran Arab pada abad ke-7 M ketika masa penerjemahan Khalifah Ma’mun.

Menurut Deboura, belum tersebarnya mantik secara meluas disebabkan karena hilangnya beberapa dokumentasi terjemahan buku-buku mantik sebelum abad ke-8 M. Tetapi pendapat ini banyak disangkal oleh sejarawan lain, karena justru pada masa sebelumnya telah muncul ilmu nahwu yang banyak berdialog dengan mantik. Bahkan ulama nahwu dari Basrah ketika itu mendapatkan julukan ahli mantik, karena dalam metodenya banyak menggunakan rasio. Hal tersebut sangat didukung oleh kondisi sosial politik Basrah yang terus berkecamuk, sehingga aksi perlawanan dan pertentangan dari tiap kelompok tak dapat dihindari. Akibatnya, mantik digunakan sebagai senjata perlawanan untuk adu argumentasi. Nah, hal ini sangat berbeda dengan ulama Nahwu Kufah yang cenderung kurang rasionalistik.

Dalam riwayat al-Qadli al-Sha’id al-Andalusi (1070 M./462 H.) dijelaskan, bahwa Ibnu Muqaffa’ (760 M./142 H.) diyakini sebagai penerjemah awal ilmu mantik. Ia telah menerjemahkan tiga buku karya Aristoteles yaitu, Categorias, Pario Hermenais, Analytica, serta Eisagoge karya Porphyry. Hunain bin Ishaq, salah satu ahli bahasa, juga berpartisipasi dalam menerjemahkan berbagai disiplin ilmu Yunani ke dalam bahasa Arab. Bahkan Ishaq juga ikut menerjemahkan dari bahasa Suryani. Dalam buku Thatawwur Mantiq al-Araby dijelaskan, sekitar tahun 800 M. adalah awal penerjemahan buku-buku Yunani, hingga wafatnya murid dan kerabat Hunain bin Ishaq, karena mereka banyak membantu proses penerjemahan.

Organon adalah kitab pertama yang diterjemahkan ke Arab. Orang-orang Nasrani ketika itu juga banyak membantu dalam proses penerjemahan, yang secara tidak langsung pemikiran Aristoteles berkembang biak tidak hanya dalam kedokteran, astronomi dan matematika melainkan mulai menyentuh wilayah teologi Kristen. Maka, dari sini mulai terjadi perbedaan dalam penertiban ilmu antara filsafat Suryani dan Nasrani. Sejak saat itu, mantik menjadi pemeran utama dalam ilmu kedokteran dan mulai berkembang dalam bahasa Arab sekitar abad ke-9 hingga abad ke-11 M. yang diprakarsai oleh Yahya bin Musawiyah, spesialis penerjemah ilmu kedokteran dari Yunani ke Arab. Apalagi didukung dengan hadirnya madrasah di Jundisapur (Persia) yang mengawali pelatihan penerjemahan dari teks Yunani pada awal abad pertama yang akhirnya berpindah ke Bagdad. Maka tak bisa dipungkiri lagi, bahwa dari sinilah lahir sarjana muslim yang berkompetensi tinggi untuk mengenalkan mantik dalam ilmu keislaman, sebut saja Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Razi, Al-Ghazali dst.

Berawal dari ilmu kedokteran, astronomi serta kimia, Al-Kindi mulai memberanikan diri untuk menerjemahkan filsafat Yunani yang sekaligus mendapat persetujuan dari Khalifah al-Ma’mun (850-873 M). Kemudian mantik mulai berdialektika dan mempengaruhi disiplin ilmu Islam lainnya, termasuk nahwu. Mantik dalam hal ini digunakan sebagai rumusan metode dalam pengambilan hukum gramatikal bahasa, terlebih lagi dalam hal silogisme. Pada saat yang bersamaan, ilmu kalam juga mulai merayap dan terus berkembang di tangan Qadariyah, baru diwariskan ke Mu’tazilah sebagai titisan golongan rasionalis. Pertemuan umat Kristen dengan logika menuntut cendekiawan muslim untuk lebih giat mempelajari mantik sebagai upaya dalam menjaga teologi Islam.

Pada dasarnya logika Aristoteles telah hidup dalam budaya Arab kurang lebih satu setengah abad. Penolakan terhadap filsafat termasuk logika Yunani baru terjadi pada masa Imam al-Asy’ari abad keempat Hijriah. Menurut beberapa penulis, penolakan yang sesungguhnya baru terjadi pada masa al-Ghazali yang menulis bukunya Tahâfut al-Falâsifah pada pertengahan kedua abad kelima Hijriah. Penolakan tersebut didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan teologis. Tetapi ada faktor-faktor positif yang terdapat pada logika Yunani sehingga dapat diterima di dunia Islam, di antaranya akurasi logika dan ilmu-ilmu matematika yang memberikan kontribusi luar biasa dalam peradaban Islam. Akibatnya, filsuf dan teolog muslim mempercayai akurasi dan kebenaran logika, bahkan sampai memasuki wilayah ketuhanan (metafisika). Kekaguman akan logika terjadi karena, dulunya, Islam yang hanya mengenal segi-segi intuisi dan perasaan dalam mempertahankan akidah, kemudian mulai beranjak menggunakan mantik dalam menguatkan sendi-sendi akidah Islam sebagaimana disinggung al-Ghazali dalam bukunya, Al-Munqidz min al-Dhalâl.

Logika Aristoteles memberikan perubahan besar dalam dinamika sosial masyarakat Arab, terlebih dalam urusan administrasi negara serta dalam sistem politik sekalipun. Mantik, pada masa itu juga digunakan sebagai piranti tata letak kota, karena Islam sebagai negara sangat membutuhkan sistem baru untuk maju. Tak hanya itu, ide-ide materialisme yang diusung Aristoteles juga berperan dalam problematika pimikiran Arab-Islam, meskipun kontradiksi dalam hal ini tidak dapat dinafikan. Peran logika Aristoteles dapat disimpulkan dalam tiga hal; yaitu sebagai perangkat praktis dan media berargumen yang marak dalam berbagai perdebatan ideologi. Selanjutnya, mantik digunakan sebagai salah satu langkah kesuksesan pola pikir Arab-Islam, sehingga dengan mantik peran akal menjadi primer demi mencapai tingkat keyakinan. Dan terakhir, bahwa logika dijadikan sebagai media (wasîlah) untuk menyatukan berbagai ideologi dan pimikiran menuju hakekat Satu Yang Mutlak, yaitu sumber kebenaran dan pengetahuan.

Perjalanan mantik Arab mengalami sedikit goncangan dari ulama klasik. Bantahan dan sanggahan terhadap al-Kindi kala itu tak dapat dihindari. Karena menurut mereka belajar filsafat sama halnya belajar sesuatu yang menyesatkan. Parahnya, mereka mengklaim bahwa mempelajari filsafat dan mantik adalah bagian dari perbuatan setan. Imam al-Syafi’i banyak mengeluarkan hadist-hadist larangan terhadap pembacaan logika dan filsafat. Salah satunya berbunyi “akan dianggap bodoh lagi diperdebatkan bagi mereka yang mulai meninggalkan bahasa Arab dan berganti mempelajari filsafat Aristoteles”. Padahal dalam fikih, Imam Syafi’i banyak menggunakan metode eksplorasi (istiqrâ`) untuk mengambil istinbath hukum. Ada pula riwayat yang berbunyi “barang siapa yang mempelajari logika, maka disamakan dengan kaum zindiq”. Sejatinya, masih banyak lagi nash- nash hadist lainnya yang menyatakan pelarangan terhadap mantik dan filsafat, seperti yang sudah dikemas oleh Syeikh Islam Ismail Harawi dalam periwayatannya.

Kecaman dan penolakan terhadap mantik berawal ketika Al-Mutawakkil mulai menduduki kekhalifahan Abbasiyah (846 M/232 H). Penentang terbesar terhadap pemikiran Yunani adalah golongan teolog Asy’ariyah terutama Al-Ghazali (1059-1111 M). Perlawanan tersebut meluas dari wilayah timur hingga barat. Namun barat Islam lebih terpengaruh akan hal ini karena mayoritas bermadzhab Maliki yang tidak lain adalah salafi. Mantik dan filsafat terus dikecam oleh doktrin ke-salafan, sampai pada akhirnya muncul Ibnu Rusyd pemikir besar Islam yang berani melawan mainstream tersebut dengan bukunya Tahâfut al-Tahâfut. Yang juga menjadi komentator atas aliran Aristoteles –selain Ibnu Sina dan Ibn Rusyd- adalah Suhrawardi dengan magnum opusnya “Hikmat al-Isyraq”, yang berisikan kritikan terhadap aliran Paripatetik dan filsafat materialisme yang dianut oleh aliran Stoicisme. Meskipun demikian, perlawanan terus berlanjut bahkan sampai puncaknya pada abad ke-13 dan ke-14 M. Apalagi setelah terbunuhnya filsuf muslim Sahruwardi pada akhir abad ke-12 M., muncul dua penentang papan atas yaitu, Ibnu Sholah (1244 M.) dan Ibnu Taimiyah (1328 M.). Adapun Ibnu Taimiyah melakukan pemboikotan terhadap buku-buku filsafat dan mantik, serta melontarkan predikat ‘kafir’ terhadap Ibnu Sina dalam bukunya “Majmu’ah Rasâ`il al-Kubrâ” (terbitan Kairo, hal 138). Pada masa inilah, pengikisan mantik mulai terlihat. Muncul setelahnya, abad ke-14 M. Imam Al-Dzahabi yang juga melakukan perlawanan terhadap perjalanan filsafat dan mantik Yunani. Hal-hal seperti itulah yang dilakukan ulama salaf guna membendung fitnah dalam pentakwilan teks-teks suci al-Qur’an dan Hadist.

Dalam tataran praktis, asal-muasal masuknya mantik ke dunia Arab melalui jalur kedokteran, dan berakhir ketika mencapai puncak relasinya dengan ilmu kalam oleh Ghazali (al-Iqtishâd fi al-I’tiqâd). Menurut Ibnu Taimiyah, sarjana muslim pertama yang banyak berbicara logika serta menghubungkannya dengan ilmu Islam lain adalah al-Ghazali, maka tak heran jika ketika masuk abad ke-10 M., mantik sudah tidak dalam bentuknya yang dulu (ala Yunani), melainkan mulai disusupi nilai-nilai keislaman. Dialektika mantik dengan disiplin ilmu Islam lainnya semakin tampak, bahkan ketika nahwu dikatakan sebagai ‘mantiknya’ bahasa, maka mantik juga merupakan ‘bahasanya’ akal. Singkatnya, logika berperan sebagai timbangan untuk memutuskan yang baik dan buruk.

Setelah runtuhnya Baghdad abad ke-11 M., Andalusia dijadikan sebagai pusat peradaban keilmuwan kedua. Demikian pula yang terjadi dalam mantik, berakhirnya madrasah Bagdad menjadikan mantik lebih dewasa, artinya yang dipakai saat itu bukan lagi metode Aristoteles melainkan diktat khusus karya Ibnu Sina. Terlihat dari abad-abad selanjutnya sekitar ke-13 dan ke-14 M., karya Ibnu Sina lebih membumi dari pada karya Aristoteles. Di sisi lain, sekitar 970-1030 M. muncul jamaah Ikhawan al-Shafa dengan basis terbesarnya di Basrah. Dalam logika, mereka mengikuti metode Aristoteles tetapi lebih condong kepada Neoplatonisme, terlebih dalam pengertian tentang pitagoras. Banyak buku mantik yang telah dihasilkan oleh para pendahulu mereka, khususnya al-Farabi dalam mengkolaborasikan mantik Yunani dengan pemikiran Arab Islam.

Perjalanan mantik mulai tersebar di Andalusia dan Persia dari abad ke-12 hingga abad ke-13 M. dengan style baru yang mulai terbebaskan dari filsafat. Ketika mantik dianggap hanya dibutuhkan dalam filsafat, Al-Ghazali memberikan inovasi baru yaitu membawa mantik secara perlahan memasuki wilayah kalam, nahwu, fiqh, ushul fiqh dan ilmu sosial. Karena logika adalah perantara dalam segala hal, tidak hanya problem-problem teologis dan filsafat saja. Sejak itu Al-Ghazali melegitimasi umat muslim untuk mempelajari logika dalam kapasitasnya sebagai kewajiban komunal (fardhu kifâyah). Terlebih lagi, buku-buku mantik karya Ibnu Rusyd dan karya Fakhruddin al-Razi menjadi pedoman penting dalam kajian mantik sekaligus menjadi rujukan bagi para sarjana muslim abad ini. Upaya Ibnu Rusyd dalam mengeleminasi logika Yunani ternyata menuai hasil yang tidak mengecewakan.

Relasi Mantik dengan Disiplin Ilmu Islam Lainnya

Al-Ghazali menyatakan bahwa teologi retoris sangat kering jika hanya berkutat dengan logika tanpa menyentuh epistem demonstratif, sehingga butuh sebuah upaya harmonisasi demi mencapai teologi yang mampu menghilangkan skeptisisme. Mantik dalam pandangan al-Ghazali terbagi dua, yaitu mantik Aristoteles yang mencakup segala pengetahuan kecuali teologis, dan mantik “kasyfi” yang hanya mencakup masalah ketuhanan. Tapi menurut Ibnu Khaldun, logika empirik (mantiq hissi) juga dapat diklasifikasikan sebagai bagian dari mantik, yang mendasari problematika kemasyarakatan. Dalam relasinya dengan ilmu kalam, al-Ghazali lebih mengunggulkan metode analogi (qiyâs) daripada eksplorasi (istiqrâ’) karena dianggap tidak dapat membenarkan teori ketuhanan, terwujud dari ketidakseragaman antara dunia metafisis dan realita. Syahdan, ilmu Kalam yang diusung al-Ghazali bukan dalam artian harfiahnya (yaitu: pembicaraan), melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika. Maka ciri khas ilmu kalam adalah rasionalitas atau logika.

Ekspansi ilmu mantik dalam tataran teoritis tidak mengalami perkembangan signifikan pada abad ke-13 hingga abad ke-14 M. Masa setelah hadirnya Ibnu Rusyd dapat dikatakan sebagai masa melangsungkan kembali kritikan-kritikan beserta ulasannya dari golongan rasionalis sebut saja Al-Iji, Al-Thusi dan Sa’aduddin Al-Taftazani. Dalam beberapa kurun waktu selanjutnya merupakan masa kritikan terhadap pemakaian metode pikiran dalam memahami soal-soal akidah, salah satunya adalah Ibnu Taymiyah, Ibnu Sholah, Ibnu Hazm, dan Ibnu Al- Qaym. Nah, baru ketika beranjak ke abad selanjutnya perkembangan mantik berupa penertiban materi yang sengaja diselaraskan oleh al-Tustari di kedua madrasah abad pertengahan. Al-Taftazani dan Al-Jurjani juga turut andil dalam memperjelas mantik. Maka standarisasi mantik telah sempurna sekitar abad ke-15 M. sampai sekarang.

Laju perkembangan rasionalitas dalam kancah keilmuwan terlebih di Arab Islam sangat pesat. Pola pikir tiap sekte dan aliran selalu mengatasnamakan akal. Model penalaran al-Asy’ari dapat dikategorikan sebagai ‘orthodox style’, karena lebih setia dengan teks suci agama dibandingkan dengan mu’tazilah dan filsuf. Meskipun masih dalam lingkaran Islam, tapi penalaran yang dipakai mu’tazilah dan filsuf kebanyakan produk Yunani, sehingga mulai melakukan pendekatan ta’wil atau interpretasi metaforis terhadap kalam Tuhan, yang mereka anggap “mutasyabihât”. Nah, hal ini disebabkan kuatnya peranan unsur mantik serta dialektika. Maka sistem ini dinamakan ilmu kalam atau teologi rasional. 

Sebenarnya tidak hanya mu’tazilah dan filsuf saja yang mengedepankan nalar, tapi al-Asy’ari pun menggunakan argumen dan dialektika logis meskipun dalam tataran sekunder. Metodologi alAsy’ari yang aristotelian dengan ciri rasional-deduktif rupanya paling mendapatkan simpatisan, terutama sekali ketika dua abad kemudian Al-Ghazali muncul dengan membawa kekuatan argumennya yang luar biasa. Bisa disebut bahwa madzhab ini sebagai jalan tengah dari berbagai ekstremitas. Praktis, semua titik-titik penting keagamaaan mereka dukung dengan argumen dan dialektik yang logis, bahkan menjadi inspirator orisinil bagi pemikiran keislaman. Sebagaimana pembahasan dalam teologi, pusat argumentasi kalam al-Asy’ari berada pada upayanya untuk membuktikan adanya Tuhan yang menciptakan seluruh jagad raya dari ketiadaan (ex nihilo) serta pembuktian adanya hari akhir dan malaikat. Konsep ‘kasb’ termasuk salah satu teori yang diyakini pengikut al-Asy’ari, karena pengolahan argumentasinya dinilai sangat logis.

Kajian fikih berkembang pada saat peralihan zaman Umawiyah ke zaman Abbasiah, yaitu berdirinya “school of thought” oleh Abu Hanifah (699-767 M.) yang terbentuk dalam lingkungan Irak. Kekuatan politik untuk menjabarkan penalaran ajaran Islam sangatlah riil, terlihat dari ekspansi yang berimbas juga pada kodifikasi penalaran dalam setiap ilmu. Analogi yang banyak digunakan madzhab ini adalah qiyas dan pertimbangan kebaikan umum (istihsan). Kemudian Syafi’i meneruskan tema aliran pemikiran gurunya Anas Ibnu Malik dan mulai mengembangkannya. Dalam tataran ini, Syafi’i sangat berjasa dengan teori yang dirumuskannya, sebagai dasar teoritis Sunnah dan pembentukan analogi atau qiyas sebagai metode rasional untuk mengembangkan hukum itu. Sementara itu konsensus ulama (ijma’) juga diterima Syafi’i sebagai bentuk kebiasaan masyarakat. Maka, titik tolak fikih berkat Syafi’i ada empat yaitu Kitab Suci, hadist Nabi SAW, ijma’ dan qiyas.

Dalam disiplin ilmu nahwu, mantik dengan analogi-nya sangat berperan penting. Kecenderungan pemakaian qiyas seiringan dengan munculnya gramatika dan kaedah bahasa, terutama oleh para ulama bahasa yang ada di Bashrah. Mereka lebih memilih mengkiaskan dengan metode sima’i terhadap dalil fasih yang mereka pakai untuk ber-istinbath. Ketelitian dalam mengambil argumen merupakan ciri khas mereka, berbeda halnya dengan ahli nahwu Kufah. Untuk menetapkan qiyas mereka tidak sepenuhnya selektif terhadap dalil-dalil yang akan dipakai, hal ini bisa dikarenakan keterpengaruhan pemikiran mereka dengan corak filsafat Persia yang lebih mengutamakan logika akal dari pada dalil. Adapun faktor lainnya, yaitu keterbatasan sumber-sumber dalil di samping letak geografisnya yang jauh dari pusat keilmuan dan peradaban. Tidak hanya model qiyas yang digunakan ahlu nahwu dalam pengambilan hukum, karena ternyata teori illat atau apologi juga banyak difungsikan.

Jika diruntut dari awal perkembangan mantik, sudah berapa cabang keilmuan yang telah disisipi kekuasaan logika? Bahkan sampai kepada pengetahuan yang bertendensi iluminasi atau intuisi sekalipun, hal ini membuktikan bahwa peran akal beserta rumus-rumusnya akan selalu dibutuhkan meskipun ada beberapa hal yang dapat berjalan tanpanya. Tasawuf sebagai disiplin ilmu irasional, dalam beberapa halnya-pun menggunakan teori dan asas logika. Politik, sosial, kedokteran, aritmatika, dan masih banyak disiplin ilmu lain yang pasti membutuhkan aturan berpikir untuk mencapai sebuah kebenaran yang dituju. Namun, kebenaran ilmu pengetahuan sifatnya relatif, sedangkan agama kebenaran yang dituju adalah sebuah kebenaran mutlak.

Epilog

Itulah sekelumit proses berpikir manusia, sebuah perjalanan panjang dalam rangka merelevansikan diri terhadap peradaban manusia yang tak kunjung usai. Bahwa rasional sejatinya irasional, karena bertolak dari sebuah pengandaian yang tidak dapat terpenuhi. Yaitu, segala sesuatu pastinya dapat dimengerti seseorang. Sikap rasionalis mencerminkan seseorang suka akan tantangan. Dikatakan seperti itu, sebab dia harus benar-benar memperhatikan, memeriksa dan menjawabnya. Berbeda dengan irasionalis, yang menolak tantangan semata- mata karena keyakinan. Lawan rasionalisme adalah fedeisme, yaitu sebuah sikap yang membatasi diri pada iman, akal dan wahyu Tuhan, dan sekaligus menganggap penggunaan nalar manusia tidaklah perlu. Sekalipun, mereka juga tidak menyadari bahwa kemampuan manusia untuk bernalar merupakan ciptaan Tuhan.

Dengan sebuah historitas, mungkin kita akan sedikit mengetahui bahwa hantaman dan pengikisan mantik pada abad pertengahan adalah problematika terbesar, yang bahkan sama sekali tidak terpikirkan oleh Aristo sendiri sebagai pencetak awal logika. Dan yang patut dihargai adalah upaya akselarasi-akselarasi oleh ulama Islam sebelum di bawa ke Barat, yang setidaknya menjadikan metode ini mulai diterima. Bisa jadi perihal tersebut juga sedikit melegakan Aristoteles, bahwa ternyata masih ada pembela-pembela intelektual terhadap karyanya yang terseok-seok melawan arus peradaban terutama oleh para agamawan.

Kompleksitas yang dipresentasikan akal akan bertaut kelindan sampai suatu masa yang tak terbatas, boleh jadi akan menuju pada sebuah kesempurnaan misteri, bahkan sebaliknya. Tetapi apapun itu, akal tetaplah akal, yang telah menyumbangkan peradaban besar dari sejengkal langkah manusia.
Manfaat Ilmu Mantiq

Seperti dengan mempelajari ilmu-ilmu yang lain ilmu mantiq tidak terlepas dari kegunaan dan tujuan, adapun kegunaan dan tujuan ilmu mantiq menurut muhammad nur al-ibrahimi:
1. Membuat daya fikir akal tidak saja menjadi lebih tajam tetapi juga menjadikan lebih berkembang dengan melalui latihan-latihan berfikir dan menganalisis serta mengungkapkan sesuatu pemasalahan secara runtun atau ilmiah
2. Membuat seseorang menjadi mampu menempatkan persoalan dan menunaikan tugas pada situasi dan kondisi yang tepat
3. Membuat seseorang mampu membedakan proses dengan urut fikir yang benar dan oleh karenanya maka akan menimbulkan kesimpulan berfikir yang benar (hak) dari yang salah (bathil) secara sendirinya.

Adapun menurut imam al-ahdhari, tujuan dan kegunaan ilmu mantiq adalah sebagai berikut:
“Mantiq dapat memelihara pikiran dari kesalahan berfikir, memperdalam pemahaman, dan menyingkap selimut kebodohan”.
Setelah memperhatikan tujuan dan kegunaan ilmu mantiq di atas, kita semakin menyadari betapa pentingnya mempelajari dan menkaji ilmu mantiq dalam kegiatan akademik (ilmiah) mengenai hal itu, imam alghozali menegaskan:
“Sesungguhnya orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang mantiq, maka ilmuny tidak dapat dipercaya”
Kegunaan yang sangat Nampak pada ilmu mantiq ini ialah untuk dapat berfikir dengan benar hingga sampainya seseorang pada kesimpulan yang benar tanpa mempertimbangkan kondisi dan situasi yang kemungkinan dapat mempengaruhi seseorang.

Jika demikian, kesimpulannya ialah setiap orang harus mempelajari ilmu mantiq agar seseorang dalam mengambil kesimpulan tak lagi salah. Ilmu mantiq yang menuntun mereka untuk sampai pada kesimpulan yang benar. Karena bisa saja seseorang melakukan kesimpulan yang benar tanpa melalui ilmu mantiq. Itu mungkin saja kebetulan, karena yang dapat menghasilkan kesimpulan atau hasil akhir yang benar adalah ilmu mantiq. Oleh sebab itulah ilu mantiq disebut sebagai jembatan dari segala ilmu.‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar