Sabtu, 08 Agustus 2015

Sejarah Perkembangan Ilmu Falak

Salah satu ilmu non agama Yang sangat besar sumbangannya bagi pelaksanaan tugas-tugas keagamaan dalam Islam adalah Ilmu Falak. Dengan ilmu ini saat-saat masuk dan keluarnya waktu-waktu sholat dapat di tentukan dengan akurat,dan penentuan awal bulan  puasa yang yang sering menjadi kontraversi di kalangan umat islam yang ada di Indonesia.

Pembahasan ilmu falak sangat banyak dan luas sebelum kita menginjak kedalam pembahasan yang lebih dalam marilah kita bahas pengertian , sejarah dan perkembangan serta kegunaan ilmu falak.
Menurut Syekh Zubair Umar Jaelany,Penemu pertama ilmu falak adalah Nabi Idris as.yang mana Allah SWT memberikan ilmu hikmah pada beliau dengan jalan memberikan pengetahuan mengenai rahasia-rahasia peredaran bintang dan susunan titik perkumpulan bintang-bintang di jagad raya‎. Hal ini berarti ilmu falak sudah ada sejak pada waktu itu. Atau bahkan ilmu falak sudah ada lebih awal sebelum adanya temuan falak itu sendiri. Suatu temuan baru biasanya merupakan suatu respon atau tanggapan berdasarkan persoalan yang muncul ditengah masyarakat itu.
Perkembangan ilmu Falak sangatlah dinamis. Dalam hal ini, perkembangan  ilmu falak dapat mengalami pasang surut sesuai dengan keadaan yang ada. Ilmu falak merupakan salah satu kemajuan peradaban Islam di bidang intelektual. Dalam perjalanannya selama ini ilmu Falak hanya mengkaji mengenai persoalan-persoalan ibadah, seperti pengukuran arah kiblat, gerhana, penentuan waktu sholat dan awal bulan. Pada dasarnya cakupan ilmu Falak sangatlah luas. Namun, kebanyakan orang hanya menggunakannya untuk kepentingan ibadah.
Menurut bahasa (etimologi) falak artinya orbit atau lintasan benda-benda langit, sehingga ilmu falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit khususnya bumi,bulan dan matahari pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit antara satu dengan yang lainnya, agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi.

Ilmu ini disebut dengan ilmu falak, karna ilmu ini karena ilmu ini mempelajari lintasan benda-benda langit. Ilmu ini disebut pula dengan ilmu hisab, karna ilmu ini menggunakan perhitungan. Ilmu ini disebut pula dengan ilmu rashd, karena ilmu ini memerlukan pengamatan. Ilmu ini sering pula disebut dengan ilmu miqat, karna ilmu ini ‎mempelajari tentang batas waktu. Dari istilah di atas, yang popular di masyarakat adalah ilmu falak dan ilmu hisab.
Dalam bahasa inggris ilmu falak di sebut juga “Astronomi”ilmu yang mempelajari bumi   secara umum .Jika di amati secara spesifik memang terdapat perbedaan yang signifikan antara ilmu falak dengan astronomi, dari sisi ruang lingkup bahasanya, astronomi mengkaji seluruh benda-benda langit, baik matahari, panet, satelit, bintang, galaksi, nabula dan lainnya. Sedangkan ilmu falak ruang linhkup pembahasannya hanya terbatas pada matahrari,bumi dan bulan. Itupun hanya posisinya saja sebagai akibat dari pergerakannya.hal ini karena perintah ibadah tidak bisa lepas dari waktu. Sedangkan waktu itu sendiri berpedoman pada peredaran benda-benda langit dan semua itu berhubungan dengan posisi. Dengan demikian,mempelajari ilmu falak sangatlah penting,sebab untuk kepentingan praktek ibadah.

Secara garis besar ilmu perbintangan dibagi menjadi dua.
1. Ilmu Falak (Astronomi) atau lebih dikenal oleh kalangan ilmuan Islam dengan sebutan Ilmu Hisab. 
2. Ilmu Nujum atau biasa disebut Astrologi.
ILMU HISAB
Hisab berasal dari bahasa arab yang berarti menghitung. Ilmu hisab disebut juga Astronomi, dari bahasa Yunani (astro=bintang; nomos=ilmu ) yakni ilmu perbintangan. Hisab juga biasa disebut dengan Falak artinya tempat jalannya bintang (garis edar benda-benda langit).
Firman Alloh didalam Al-Qur’an
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ. (الأنبياء 33)
Artinya : Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (Al-Anbiya’ 33)
لَا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ.(يس 40)
Artinya : Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (Yaasin 40)
وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ. (يس 38)
Artinya : Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. (Yaasin 38)
Ilmu hisab adalah salah satu ilmu yang mempelajari perhitungan gerak benda-benda langit berdasarkan garis edarnya. Benda-benda langit yang dimaksud adalah matahari, bulan, planet dan lain-lainnya. Ilmu hisab yang akan kita bahas disini hanya sebatas ilmu hisab yang berhubungan dengan Ibadah-ibadah syar'I, yakni sekitar perjalanan matahari dan bulan yang notabene berhubungan dengan waktu sholat fardlu, penentuan arah qiblat, gerhana bulan maupun matahari serta awal bulan qomariyah.
Firman Alloh didalam Al-Qur’an
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ. (البقرة 189)
Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji. (Al-Baqoroh 189)
أَلَمْ تَرَ إِلَى رَبِّكَ كَيْفَ مَدَّ الظِّلَّ وَلَوْ شَاءَ لَجَعَلَهُ سَاكِنًا ثُمَّ جَعَلْنَا الشَّمْسَ عَلَيْهِ دَلِيلًا (الفرقان 45)
Artinya : Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang; dan kalau dia menghendaki niscaya Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu, (Al-Furqon 45)
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْءَانَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْءَانَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (الإسراء 78)
Artinya : Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Al-Isro’ 78)
ILMU NUJUM
Sedangkan Ilmu Nujum atau disebut juga Astrologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan kejadian-kejadian di bumi dengan posisi dan pergerakan benda-benda langit seperti matahari, bulan, planet maupun bintang. Ilmu nujum sudah berkembang sejak sekitar 4000 tahun yang lalu dimulai dari Mesopotania sebuah negeri di Timur Tengah lalu berkembang ke Eropa, Amerika serta Asia.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka astrologi pun turut berkembang. Pada awalnya astrologi dan astronomi merupakan satu kesatuan ilmu, namun pada abad 17 astrologi mulai dipisahkan dari astronomi dikarenakan metode yang digunakan para astrolog tidak mengikuti kaidah-kaidah ilmiah. Didalam ilmu astrologi gerak-gerik manusia terkondisikan oleh gerak peredaran bintang-bintang di langit, menurut para ilmuan ini tidak bisa dimengerti dan tidak bisa dibuktikan secara empirik. Bahkan di Barat astrologi tidak hanya mendapat perlawanan dari para ilmuwan tapi juga gereja karena dianggap melanggar doktrin agama Kristen.
Termasuk di dalam ilmu nujum ini adalah Primbon Jowo, dimana didalamnya ramalan-ramalan nasib, hari baik, hari naas, nogo dino, dan lainnya. Ramalan tersebut biasanya berdasarkan hitung-hitungan neptu hari lahir atau terjadinya peristiwa atau berdasarkan jumlah nama dalam huruf abajadun dan tidak berdasarkan kaedah-kaedah ilmiah seperti hisab gerhana matahari. Ada banyak buku primbon jowo yang sekarang banyak beredar, diantaranya, Ramalan Joyoboyo, Betajemur Adamakna, Kunci Betaljemur, Ajimantrawara, dan lain-lainya.
Ilmu hisab dalam arti ilmu nujum itulah yang haram dipelajarinya, dalam arti mempelajari untuk dipercayai, kalau tidak untuk dipercayai maka hukumnya makruh.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ فِيْمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya : Dari Abu Hurairah berkata, Rosululloh SAW bersabda "Barang siapa mendatangi tukang ramal (jawa : juru bade) atau dukun kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka yang demikian itu mengingkari terhadap apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW.
HUKUM MEMPELAJARI ILMU HISAB
Ilmu hisab erat kaitannya dengan ibadah-ibadah syar'iyah seperti sholat, zakat, puasa, haji. Dengan ilmu hisab kita bisa menentukan arah qiblat, mengetahui hak waris jika diantara pewaris dan ahli waris meninggal dalam waktu yang hampir sama.
Bagaimana hukumnya mempelajari ilmu hisab?.
1. Wajib jika ilmu hisab tersebut berhubungan dengan waktu-waktu sholat, arah qiblat, jatuh temponya zakat serta awal bulan. Fardlu ain jika tidak ada yang menguasi ilmu hisab dan fardlu kifayah jika diantara kita sudah ada yang bisa ilmu hisab.
2. Sunnah jika berhubungan dengan cuaca buruk, baik di darat maupun di lautan.
3. Haram jika bersifat ramalan semata seperti meramal nasib seseorang, meramal akan datangnya hujan atau angin puyuh dengan tanpa sebab-sebab yang ilmiyah. Apabila memprediksi datangnya hujan berdasarkan adanya tanda-tanda seperti mendung dan lainnya-lainnya maka tidak haram.
SEJARAH ILMU HISAB
Ilmu hisab atau falak, merupakan ilmu yang sudah tua, yang dikenal oleh manusia, bangsa-bangsa mesir, mesopotamia, babilonia dan tiongkok, sejab abad ke-20 sebelum masehi telah mengenal dan mempelajari ilmu falak ini. yang dikenal dengan ilmu perbintangan. Menurut suatu riwayat, pembagian sepeken (seminggu) atas tujuh hari, adanya sejak lebih dari 5000 tahun yang lalu
Pada bagian awal sejarahnya, astronomi hanya pengamatan dan ramalan gerakan benda di langit yang bisa dilihat dengan mata telanjang. Kemudian sekitar abad ke-12 SM, di negeri Tiongkok, ilmu falak telah banyak mengalami kemajuan-kemajuan. mereka telah mampu menghitung kapan akan terjadinya gerhana, serta menghitung peredaan bintang-bintang.
Sekitar abad ke-4 SM, di negeri Yunani yang berada di zaman keemasannya ilmu pengetahuan, ilmu falak telah mendapat kedudukan yang sangat penting dan luas.
Pada abab ke-2 Masehi, seorang ahli bintang di Iskandaria (mesir) keturunan Yunani, yang bernama Claudius Ptolomeaus (90-168 M.) telah berhasil menghimpun pengetahuan tentang bintang-bintang dalam suatu naskah yang disebut Tabril Magesthi. Naskah ini kemudian tersebar keseluruh dunia dan dijadikan dasar sebagai pedoman ilmu perbintangan selanjutnya. Ptolomeaus berpendapat, bahwa bumi tidak bergerak dan bumi dikelilingi oleh bulan, matahari dan planet-planet lainnya. Kemudian, sekitar tahun 325 Masehi, naskah itu diperluas oleh Theodoseus Keizer di Roma dan pada abad ke-9, naskah itu telah disalin orang ke dalam bahasa arab.
Umat Islam pertama kali terlibat secara aktif dibidang ilmu falak pada zaman Khalifah Umaiyah. Tokoh ilmu falak yang terkenal ialah Khalid bin Yazid Al-Amawi (meninggal 85H/704 M). Beliau dikenal dengan nama Hakim Ali Marwan.
Di zaman Abbasiah, Khalifah Abu Jaffar Al-Mansor (754-775) adalah khalifah yang pertama memberi perhatian kepada kajian ilmu falak. Baginda mengeluarkan banyak belanja untuk penyelidikan dalam bidang ilmu falak, mendirikan sekolah astronomi di kota Baghdad. Khalifah sendiri termasuk, termasuk salah seorang ahli astronomi. Di bawah pemerintahan pengganti-penggantinya, Harun Al Rasyid dan Al Ma’mun sekolah itu menghasilkan karya-karya penting, teori-teori kuno diperbaharui, beberapa kesalahan Ptolomeus diperbaiki. Hasil observasi yang dilakukan oleh sekolah di Baghdad telah dicatat dalam tabel yang diperiksa dengan teliti.
Pada saat itu, kitab kitab astronomi dari Yunani banyak diterjemahkan kedalam bahasa Arab dan ditindaklanjuti dengan penelitian-penelitian yang akhirnya menghasilkan teori-teori baru. Dari sini muncul tokoh hisab di kalangan umat Islam yang sangat berpengaruh, yaitu Al-Khwarizmi dengan Kitab al-Mukhtashar fi Hisab al-Jabr wa al-Muqabalah. Buku ini sangat mempengaruhi pemikiran cendekiawan–cendekiawan Eropa dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Robert Chester pada tahun 535 H/ 1140 M dengan judul Liber algebras et almucabala, dan pada tahun 1247 H/ 1831 M diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Frederic Rosen.
Perkembangan kajian ilmu falak berkembang pada zaman khalifah Al-Mansor. Usaha menterjemahkan buku Sdihanta dari bahasa Sanskrit ke Bahasa Arab dilakukan oleh Mohammad Al-Fazari yang kemudian ia diberi judul “Al-Sindhindin Al-Kabir”. Buku ini menjadi panduan utama kepada orang-orang arab dalam mengkaji ilmu falak hingga ke zaman Al-Makmun.
Mohammad Al-Fazari merupakan orang Islam yang pertama mencipta Astrolabe (jam matahari untuk mengukur tinggi dan jarak bintang). Buku ini telah disalin ke bahasa Latin pada abad pertengahan oleh Johannes de Luna Hispakusis. Buku terjemahan ini telah digunakan oleh universitas-universitas Eropa untuk mengejar Ilmu Bintang.‎
Dari sinilah orang-orang Barat pertama kali mengetahui benda-benda di cakrawala.
Tokoh-tokoh Ilmu Falak Islam di zaman Abbasiah lainnya ialah Abu Sahl bin Naubakh, Ali bin Isa, Thabit bin Qurrah, Al-Battani. Di zaman Al-Makmun juga telah didirikan sebuah observatorium yang digunakan untuk mengukur daya cahaya matahari. Di zamannya juga ahli falak berjaya mengukur lingkaran bumi di sebuah observatorium yang didirikan di Bukit Gaisun di Damsyek. Di zamannya juga observatorium juga didirikan di Bukit Qaisun. Di Damsyik. Di zamannya juga telah diterjemahkan Alomagest karangan mengenai Ptolemeus ke bahasa Arab. Ahli falak Islam juga telah mengamati equinox, gerhana, bintang berekor (komet) dan lain-lain
Di samping itu Al-Battani (wafat kira-kira 930 M / 317H) telah melakukan penyelidikan tentang perbintangan sejak tahun 877 hingga 918M dan bukunya yang telah disalin ke bahasa Latin disusun semula dalam bahasa Arab oleh Nallino (tahun 1903M). Al-Battani telah membagi sehari menjadi 12 jam yang digunakan sekarang oleh tukang-tukang jam di Eropa. Beliau juga telah berjaya mengkalkulasi setahun sama dengan 356 hari, 5 jam 46 saat dan 24 detik.
Al-Battani menduduki tempat tertinggi di kalangan Ahli Bintang dan dikatakan peranannya di kalangan umat Islam sama dengan peranan Ptolemeus di kalangan orang-orang Yahudi. Di zaman-zaman seterusnya lahir tokoh-tokoh Islam yang meneruskan kajian-kajian yang dilakukan oleh al-Battani dan tokoh-tokoh lain dan telah menghasilkan berbagai penemeuan dalam bidang Ilmu Falak.
Tokoh-tokoh lain yang ikut membangun dan mengembangkan ilmu hisab, diantaranya:
1. Abu Ma'syar al-Falaky (272 H/ 885 M) menulis kitab yang berjudul Haiatul Falak.
2. Abu Raihan al-Biruni (363-440 H/973-1048 M) yang hidup di zaman Sultan Mahmud al-Ghaznawi dengan kitabnya Qanun al-Mas'udi, al-Athar al-Baqiah yang diterjemah-kan kedalam bahasa Inggris oleh Dr. Sachan
3. Nasiruddin at-Tusi (598-673 H/1201-1274 M) yang hidup di zaman Hulagu Khan seorang Raja Monggol dengan karya monumentalnya at-Tadzkirah fi 'Ilmi al-Haiah,
4. Abdurrahman Ibnu Abu Al- Hussin Al Sufi (Ibnu Sufi),
5. Abu Yousouf Yaqub Ibnu Ishaq al-Kindi (Al Kindi),
6. Abu Abdullah Mohammad Ibnu As-Syarif Al-Idrisi (Al-Idrisi), 
7. Mohammad Taraghay ibnu Shah Rukh as-Samarqondi (Ulugh Beg) (797-853 H/1394-1449 M) yang menyusun Zij Sulthani. 
8. Umar al-Khayyam dan Abdul Rahman al-Hazimi yang hidup di zaman Kerajaan Turki Saljuk.
Karya-karya monumental tersebut sebagian besar masih berupa manuskrip dan kini tersimpan di Ma'had al-Makhtutat al-'Arabiy Kairo-Mesir.
Dari tokoh-tokoh ilmu hisab Islam tersebut, yang termasyhur adalah Abu Abdullah Muhammad Ibn Musa Al-Khawarizmi (770-840 M) atau yang dikenal dengan sebutan Al Khawarizmi. Ilmuwan yang berjasa besar dalam memajukan ilmu pengetahuan ini lahir di Khawarizm (Kheva), kota di selatan sungai Oxus (kini Uzbekistan) pada tahun 770 M. Kedua orang tuanya kemudian pindah ke sebuah tempat di selatan kota Baghdad (Irak), ketika ia masih kecil. Al-Khawarizmi hidup di masa kekhalifahan bani Abbasiyah, yakni Al Makmun, yang memerintah pada 813-833 M. Dialah yang memplopori pembuatan Rubu' al-Mujayyab yang dikembangkan oleh Ibnu Shatir dari Syiria (abad ke 11).
Astronom muslim lainnya yang sangat berjasa dalam penemuan rumus Trigonometri adalah Abul Wafa Muhammad bin Muhammad bin Yahya bin Ismail bin Abbas al-Buzjani. Ia terlahir di Buzjan, Khurasan (Iran). Trigonometri berasal dari kata trigonon = tiga sudut dan metro = mengukur. Ini adalah adalah sebuah cabang matematika yang berhadapan dengan sudut segi tiga dan fungsi trigonomeri seperti sinus, cosinus, dan tangen.
Di antara sederet ulama dan ilmuwan Muslim, hanya 24 tokoh saja yang diabadikan di kawah bulan dan telah mendapat pengakuan dari Organisasi Astronomi Internasional (IAU). Ke-24 tokoh Muslim itu resmi diakui IAU sebagai nama kawah bulan secara bertahap pada abad ke-20 M, antara tahun 1935, 1961, 1970 dan 1976. salah satunya Abul Wafa.
Kebanyakan, ilmuwan Muslim diabadikan di kawah bulan dengan nama panggilan Barat. Abul Wafa adalah salah satu ilmuwan yang diabadikan di kawah bulan dengan nama aslinya.
TOKOH TOKOH HISAB INDONESIA
Dalam perkembangannya ilmu hisab banyak dikuasai oleh para ulama, termasuk ulama–ulama nusantara. Banyak tokoh-tokoh hisab di bumi nusantara ini yang berjasa besar terhadap perkembangan hisab di Indonesia. 

Diantara tokoh-tokoh tersebut yaitu :
1. Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Ulama kelahiran Agam Sumatera Barat ini berjasa besar mengembangkan hisab di Indonesia di abad 19-20 M. Karya beliau yang masyhur adalah al-Hussab dan Alam al-Hussab serta Raudhatul Hussab fi A'mali Ilmil Hisab. Beliau wafat di Makkah pada tahun 1334 H./1916 M.
2. KH. Achmad Badawi, Kuaman Yogyakarta, pengarang kitab Djadwal Waktu Sholat se-lama2nja dan kitab Tjara Menghitoeng Hisab Haqiqi Tahoen 1361 H, Hisab Haqiqi, dan Gerhana Bulan.
3. KH. Manshur bin Abdul Hamid, Ulama hisab kelahiran Jakarta ini bernama lengkap Muhammad Manshur bin Abdul Hamid bin Damiri bin Abdul Muhid bin Tumenggung Tjakra Jaya ( Mataram, Jawa). Karya beliau yang mashur adalah Sulamun Nayyiraini dan Mizanul ’Itidal. Kedua kitab sampai sekarang banyak dipelajari di dalam pesantren pesantren salaf. Data data didalam kitab tersebut masih menggunakan system Abajadun.
4. Kyai Abu Hamdan Abdul Jalil al-Kudusi dengan kitabnya yang terkenal Fathur Raufil Mannan.
5. Syeh Alamuddin Muhammad Yasin al-Padangy dengan karyanya Muhtasarul Muhaddab.
6. K.H. Zubair Umar Al-Jaelani dari Salatiga dengan kitab Al-Khulashah Al-Wafiyah, Fii Al-Falakiy Bi Jadwaali Al-Lughoritmiyyah.
7. KH. Ma’shum Ali, Seblak Jombang, Ahli hisab kelahiran Maskumambang Gresik ini bernama lengkap Muhammad Ma’shum bin Ali bin Abdul Jabbar Al-Maskumambangi. Karya beliau dalam ilmu hisab ialah Ad-Durus Al-Falakiyah dan Badi’atul Mitsal. Sampai sekarang kedua kitab ini banyak dipelajari di pesantren-pesantren salaf.
8. KH. Turaichan Adjhuri Asy-Syarofi, Kudus Jawa Tengah, terkenal dengan Penanggalan Menara Kudusnya.
9. Saadoe’ddin Djambek, Ahli hisab dari Minangkabau ini terkenal dengan kitabnya yang berjudul 1. Waktu dan Djadwal Penjelasan Populer Mengenai Perjalanan Bumi, Bulan dan Matahari. 2. Almanak Djamiliyah. 3. Perbandingan Tarich. 4. Pedoman Waktu Sholat Sepanjang Masa. 5. Sholat dan Puasa di daerah Kutub. 6. Hisab Awal bulan Qamariyah.
10. K.R.T. Wardan Diponingrat, Ahli hisab dari Kauman Yogyakarta ini terkenal dengan kitabnya yang berjudul Umdatul Hasib, Persoalan Hisab dan Ru’jat Dalam Menentukan Permulaan Bulan, Hisab dan Falak, dan Hisab Urfi dan Hakiki.
11. Muhammad Hasan Asy’ari Al-Pasuruani dengan karyanya Muntaha Nataijil Aqwal.
12. KH. Moh. Kholil Blandongan Gresik dengan karyanya Wasilatut Tullab
13. KH. Abdul Fattah Kauman Gresik dengan karyanya Mudzakkirotul Hisab
14. KH. Romli Hasan Kemuteran Gresik dengan karyanya Risalah Falakiyah dan Imla’ Falakiyyah
15. Ridlwan Sedayu Gresik dengan karyanya Taqribul Maqsud
16. KH. KH. Noor Ahmad Shadiq bin Saryani al-Jepara Jawa Tengah dengan kitabnya yang masyhur Nurul Anwar.
17. KH. Zubair Abdul Karim dari Bungah Gresik dengan kitabnya Ittifaqu Dzatil Baini.
18. KH. Achmad Ghozali, Lanbulan Sampang Madura dengan karang kitabnya : 1. Faidlul Karim, 2. Bughyatur Rofiq, 3. Anfa’ul Wasilah, 4. Irsyadul Murid, 5. Tsamarotul fikar, 6. Taqyidat
19. Dan lain-lain
KLASIFIKASI HISAB
Secara garis besar perhitungan hisab rukyat awal bulan itu ada dua, yakni hisab Urfi dan Hakiki.
Hisab Urfi berdasarkan pada perhitungan rata-rata dari peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Perhitungan hisab Urfi ini bersifat tetap, umur bulan tetap pada setiap bulannya kecuali bulan Dzulhijjah. Bulan yang ganjil; gasal berumur 30 hari sedangkan bulan yang genap berumur 29 hari. Dengan demikian bulan Romadlon sebagai bulan kesembilan (ganjil) dari bulan Hijriyah selamanya akan berumur 30 hari. Sehingga hisab urfi ini tidak dapat digunakan untuk menentukan awal bulan Qomariyah secara syar’i
Dengan kata lain hisab urfi adalah hisab matematik dan bukan hisab astronomik. Termasuk dalam kelompok hisab ini adalah Kalender Jawa Sultan Agung Mataram/kalender Jawa.
Hisab Urfi ini dimulai sejak ditetapkannya oleh Kholifah Umar bin Khottob r.a. pada tahun 17 Hijriyah sebagai acuan untuk menyusun kalender Islam.
Hisab hakiki berdasarkan pada perhitungan peredaran bulan mengelilingi Bumi dan mempertimbangkan posisi bulan/hilal yang sebenarnya terhadap ufuk/horison. 
Hisab Haqiqi ini terbagi menjadi 3 tingkatan :
1. Hisab Haqīqī Taqrībī. 
2. Hisab Ңaqīqī Tahqīqī.
3. Hisab Hakiki Tadqiqi/kontemporer.
1. Hisab Haqiqi Taqribi :
Metode perhitungan posisi Bulan berdasarkan gerak rata-rata Bulan mengelilingi Bumi, sehingga hasilnya merupakan perkiraan atau mendekati kebenaran(aproksi). Hisab ini kebanyakan berdasarkan acuan data Zeij (tabel astronomi) Ulugh Beik (1449 M) yang berdasarkan teori Geosentris (bumi sebagai pusat tata surya). Secara ilmiah teori ini(geocentris) telah gugur setelah Nicolas Copernicus (1473-1543 M) menemukan teori Heliosentris, bahwa Mataharilah pusat tata surya dan bukan Bumi sebagaimana yang diyakini sebelumnya.
Metode ini perhitungannya hanya menggunakan penjumlahan dan pengurangan sederhana dan belum menggunakan rumus segitiga bola (spherical trigonometry). Perhitungan tinggi hilal kedua hisab tersebut hanya berdasarkan saat Maghrib dikurangi saat Ijtimak lalu dibagi dua tanpa mempertimbangkan lintasan bulan dan lintang tempat sehingga ketika posisi bulan jauh dari ekliptika tidak sesuai kenyataan di lapangan saat observasi hilal awal bulan hijriyah.
Termasuk hisab haqiqi taqribi adalah :
1. Sullam an-Nayyiran (سلم النيرين) karya Muhammad Manshur bin Abdul Hamid bin Muhammad Damiri bin Muhammad Habib bin Abdul Muhit bin Tumenggung Tjakra Jaya Al-Batawi.
2. Fath ar-Rauf al-Mannan (فتح الرؤوف المنان) karya Abu Hamdan Abdul Jalil bin Abdul Hamid al-Kudusi.
3. Al-Qawa’idul Falakiyyah (القواعد الفلكية) karya Abdul Fattah at-Thukhi al-Falaky Al-Mishri
4. Asy-Syamsu wal Qamar bi Husban (الشمس و القمر بحسبان) karya Anwar Katsir al-Malangi
5. Tadzkiratul Ikhwan (تذكرة الاخوان) karya Kyai Dahlan al-Semarangi
6. Wasilatut Tullab karya (وسيلة الطلاب) karya KH. Kholil Blandongan Gresik
7. Risalatul Falakiyah (رسالة الفلكية) karya Kyai Romli Hasan Kemuteran Gresik
8. Jadawilul Falakiyyah (جداويل الفلكية) KH. Qusyairi al-Pasuani
9. Risalatul Qamarain (رسالة القمرين) karya Kyai Nawawi Muhammad Yunus al-Kediri
10. Risalatu Syamsil Hilal (رسالة شمس الهلال) KH. Noor Ahmad bin Shadiq bin Saryani al-Jepara
11. Faidul Karim (فيض الكريم) karya KH. Achmad Ghozali Lanbulan Sampang Madura
12. Dan lain-lain
2. Hisab Haqiqi Taqiqi :
Metode perhitungan posisi Bulan berdasarkan gerak bulan yang sebenarnya. Dalam rumus perhitungannya metode ini sudah menggunakan kaedah ilmu ukur segitiga bola atau spherical trigonometry sehingga hasilnya cukup akurat. 

Metode ini menggunakan tabel-tabel yang sudah dikoreksi dan menggunakan perhitungan yang relatif lebih rumit dari Hisab Tahqiqi Taqribi.
Perhitungan irtifa’ hilal (tinggi hilal), metode ini sudah mempertimbangkan nilai deklinasi bulan, sudut waktu bulan dan lintang tempat dan dikoreksi dengan Parallaks bulan, refraksi, semi diameter bulan.
Adapun kitab-kitab yang termasuk ke dalam kategori Hisab Haqiqi Tahqiqi sebagai berikut:
1. Al-Mathla’us Sa’id (المطلع السعيد) karya Syekh Husain Zaid Mesir
2. Al-Manahijul Hamidiyyah (المناهيج الحميدية) karya Abdul Hamid Mursi Mesir
3. Al-Khulashatul Wafiyyah (الخلاصة الوفية) karya K.H. Zubair Umar Al-Jaelani Salatiga
4. Muntaha Nata’ijil Aqwal (منتهى نتائج الأقوال) karya Muhammad Hasan Asy’ari Al-Pasuruani
5. Badi’atul Mitsal (بديعة المثال) karya KH. Ma’shum Ali Seblak Jombang
6. Hisab Haqiqi (حساب حقيقي) karya Ki Wardan Dipo Ningrat
7. Menara Kudus (منارا قدوس) karya KH. Turaichan Adjhuri Asy-Syarofi
8. Ittifaqu Dzatil Bain (اتفاق ذات البين) karya KH. Zubair Abdul Karim Bungah Gresik
9. Nurul Anwar (نور الأنوار) karya KH. Noor Ahmad Shadiq bin Saryani al-Jepara
10. Irsyadul Murid (ارشاد المريد) dan Tsamarotul Fikar (ثمرات الفكر) karya KH. Achmad Ghozali Lanbulan Sampang Madura
11. Dan lain-lain
3. Hisab Haqiqi Tadqiqi :
Disebut juga dengan hisab asri/kontemporer. Metode perhitungan hisab ini sama dengan hisab Haqiqi Tahqiqi akan tetapi sudah menggunakan data yang up to date sesuai dengan kemajuan sains dan teknologi.
Berbasiskan ilmu astronomi modern dengan koreksi dan data-data empirik yang baru serta delta T (angka ralat) dari hasil penelitian para astronom.
Dalam menghitung irtifa’ hilal, metode ini sudah memasukkan unsur refraksi (pembelokan cahaya karena obyek mendekati ufuk), Aberasi (pembiasan cahaya), Dip (perubahan sudut karena faktor tinggi pengamat), kelembaban udara serta kecepatan angin.
Adapun kitab-kitab /metode yang termasuk ke dalam kategori Hisab Haqiqi Tadqiqi atau kontemporer adalah sebagai berikut:
1. Astronomical Algorithms, oleh Jean Meeus, Belgia 
2. Accurate Time karya Moh. Odeh ketua ICOP 
3. VSOP87
4. ELP2000
5. EW Brown
6. Almanak Nautika
7. Staryy Night
8. Ascript 
9. Astro Info
10. Ephemeris Hisab Rukyah, oleh Depag RI
11. Hisab Awal Bulan, oleh Sa’adoeddin Djambek, Jakarta
12. New Comb, oleh LAMY, Yogyakarta
13. Irsyadul Murid (ارشاد المريد) karya KH. Achmad Ghozali Lanbulan Sampang Madura
14. Al-Falakiyah karya Sriyatin Shadiq
15. Dan lain-lain.‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar