Rabu, 29 Juni 2016

Perintah Berbakti Pada Kedua Orang Tua Dalam Surat Al-Isro

Semua agama dan kebudayaan setuju dalam hal keharusan memperlakukan Ibu-Bapak dengan hormat. Tetapi pendekatan Al Qur’an adalah unik. Ketika Allah SWT mengingatkan manusia untuk mematuhiNya dan memujaNya, biasanya diikuti dengan petunjuk untuk mematuhi dan menghormati Ibu-Bapak.

Setiap orang pasti memiliki orang tua, baik yang masih dapat kita peluk dan cium tangannya ataupun yang sudah tiada. Kedua orang tua sangat berjasa kepada kita. Betapa banyak pengorbanan yang mereka lakukan untuk kita. Sejak kita masih dalam buaian hingga sekarang ini. Mereka mengorbankan jiwa, raga, harta, dan waktudemi anaknya. Sudah sepatutnya kita menempatkan mereka pada kedudukan yang semestinya, yakni menghormati dan menyayangi mereka. Islam telah mengatur segala hal dalam kehidupan dunia para pemeluknya, termasuk menjunjung hak-hak kedua orang tua kita dan mengajarkan untuk berbuat baik pada keduanya. Kedua orang tua kita telah mendidik dan membesarkan kita dengan susah payah.Tak sedikit keringat yang mengucur di tubuh mereka. Tak terhitung waktu yang telah terkuras baik baik di waktu siang maupun di keheningan malam. Tak sedikit rasa pedih dan perih yang harus ditahannya demi kebahagiaan anak-anaknya. Terkadang mereka harus menahan rasa lapar asalkan anak-anaknya kenyang. Mereka selalu mendahulukan kepentingan anak-anaknya di atas kebutuhan mereka sendiri. Betapa mulianya perilaku orang tua, baik ibu maupun ayah terhadap anak-anaknya. Sungguh tidak berlebihan kalau Rasulullah saw. menegaskan bahwa, “Ridha Allah terletak pada ridha orang tua, murka Allah terletak pada murka orang tua.” Namun demikian, sering kali kita menyaksikan melalui media, betapa sadisnya seorang anak tega menyiksa kedua orang tua yang telah membesarkannya, kejamnya seorang anak membunuh orang tuanya, dan masih banyak lagi cerita memilukan antara anak durhaka dan orang tua yang berujung orang tua menjadi korban. Kebaikan orang tua seakan sirna ditelan egoisme seorang anak, hanya sekadar keinginannya tidak dipenuhi. 

Menghormati Orang Tua

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Hadits tersebut menunjukkan bahwa kecintaan dan kasih sayang terhadap seorang ibu, harus tiga kali lipat besarnya dibandingkan terhadap seorang ayah. Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kata ibu sebanyak tiga kali, sementara kata ayah hanya satu kali. Bila hal itu sudah kita mengerti, realitas lain bisa menguatkan pengertian tersebut. Karena kesulitan dalammenghadapi masa hamil, kesulitan ketikamelahirkan, dan kesulitan pada saat menyusui dan merawat anak, hanya dialami oleh seorang ibu. Ketiga bentuk kehormatan itu hanya dimiliki oleh seorang ibu, seorang ayah tidak memilikinya. Ada banyak bukti, bahwa berbakti kepada kedua orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalm jejeran hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala sudah cukup menegaskan wacana ‘berbakti’ itu, dalam banyak firman-Nya, demikian juga RasulullahSallallahu ’Alaihi Wa Sallam dalam banyak sabdanya, dengan memberikan ‘bingkai-bingkai’ khusus, agar dapat diperhatikan secara lebih saksama.

Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul waalidain yaitu berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.” Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul waalidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tiga bentuk kewajiban: Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali dalam maksiat. Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua. Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka membutuhkan.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّي ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24) 

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS Al-Isro Ayat 23-24)

Allah Swt. memerintahkan (kepada hamba-hamba-Nya) untuk menyem­bah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. Kata qada dalam ayat ini me­ngandung makna perintah.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan mak­na firman-Nya, "Waqada" bahwa makna yang dimaksud ialah memerin­tahkan.

Hal yang sama dikatakan oleh Ubay ibnu Ka'b, Ibnu Mas'ud., dan Ad-Dahhak ibnu Muzahim; mereka mengartikannya, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia."

Selanjutnya disebutkan perintah berbakti kepada kedua orang tua. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا}

dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu. (Al-Isra: 23)

Yakni Allah memerintahkan kepadamu untuk berbuat baik kepada ibu bapakmu. Makna ayat ini sama dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ}

Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.(Luqman: 14)

Adapun firman Allah Swt.:

{إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ}

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan 'ah' kepada keduanya (Al-Isra: 23)

Artinya, janganlah kamu mengeluarkan kata-kata yang buruk kepada keduanya, sehingga kata 'ah' pun yang merupakan kata-kata buruk yang paling ringan tidak diperbolehkan.

{وَلا تَنْهَرْهُمَا}

dan janganlah kamu membentak mereka. (Al-Isra: 23)

Yakni janganlah kamu bersikap buruk kepada keduanya, seperti apa yang dikatakan oleh Ata ibnu Abu Rabah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu membentak mereka. (Al-Isra: 23) Maksudnya, janganlah kamu menolakkan kedua tanganmu terhadap keduanya.

Setelah melarang mengeluarkan perkataan dan perbuatan buruk ter­hadap kedua orang tua, Allah memerintahkan untuk berbuat baik dan bertutur sapa yang baik kepada kedua. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا}

dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Al-Isra: 23)‎
Yaitu bertutur sapa yang baik dan lemah lembutlah kepada keduanya, serta berlaku sopan santunlah kepada keduanya dengan perasaan penuh hormat dan memuliakannya.

Jika kita bertanya, mengapa perintah birrul walidain begitu urgen sehingga ia datang setelah proses penghambaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala?? Al-Quran Kembali menjawab

 حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا

“Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”(Al-Ahqaf: 15).

Ketika orangtua berumur muda, kekuatan fisik masih mengiringinya, sehingga ia bertanggungjawab untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Namuun saat mereka berumur tua renta, dan anaknya sudah tumbuh dewasa berbaliklah roda tanggung jawab itu. Para pembantu mungkin mampu merawatnya, menunjukkan sesuatu yang tidak lagi bisa dilihatnya, mengambilkan sesuatu yang tidak lagi bisa diambilnya dan mengiringnya dari suatu temnpat ke tempat lain. Namun ada satu hal yang tidak pernah bisa diberikan oleh pembantu, ialah cinta dan kasih sayang. Hanya dari sang buah hatilah rasa cinta dan kasih sayang dapat diraihnya. Kedua orang tua secara fitrah akan terdorong untuk mengayomi anak-anaknya; mengorbankan segala hal, termasuk diri sendiri. Seperti halnya tunas hijau menghisap setiap nutrisi dalam benih hingga hancur luluh; seperti anak burung yang menghisap setiap nutrisi yang ada dalam telor hingga tinggal cangkangnya, demikian pula anak-anak menghisap seluruh potensi, kesehatan, tenaga dan perhatian dari kedua orang tua, hingga ia menjadi orang tua yang lemah jika memang diberi usia yang panjang. Meski demikian, keduanya tetap merasa bahagia! Adapun anak-anak, secepatnya mereka melupakan ini semua, dan terdorong oleh peran mereka ke arah depan. Kepada istri dan keluarga. Demikianlah kehidupan itu terdorong. Dari sini, orang tua tidak butuh nasihat untuk berbuat baik kepada anak-anak. Yang perlu digugah emosinya dengan kuat adalah anak-anak, agar mereka mengingat kewajiban terhadap generasi yang telah menghabiskan seluruh madunya hingga kering kerontang. 

Firman-Nya

{وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ}

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan. (Al-Isra: 24)
Yakni berendah dirilah kamu dalam menghadapi keduanya.

{وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا}

dan ucapkanlah, "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka kedua­nya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (Al-Isra: 24)

Maksudnya, berendah diriiah kepada keduanya di saat keduanya telah berusia lanjut, dan doakanlah keduanya dengan doa ini bilamana keduanya telah meninggal dunia.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa kemudian Allah menurunkan firman-Nya:

{مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى}

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah)bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113), hingga akhir ayat.

Hadis-hadis yang menyebutkan tentang berbakti kepada kedua orang tua cukup banyak, antara lain ialah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Anas dan lain-lainnya yang mengatakan bahwa pada suatu hari Nabi Saw. naik ke atas mimbar, kemudian beliau mengucapkan kalimatAmin sebanyak tiga kali. Maka ketika ditanyakan, "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau aminkan?" Maka Nabi Saw. menjawab:

"أَتَانِي جِبْرِيلُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ، فَقُلْ: آمِينَ. فَقُلْتُ: آمِينَ. ثُمَّ قَالَ: رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ دَخَلَ عَلَيْهِ شَهْرُ رَمَضَانَ ثُمَّ خَرَجَ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، قُلْ: آمِينَ. فَقُلْتُ آمِينَ. ثُمَّ قَالَ: رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ، قُلْ: آمِينَ. فَقُلْتُ: آمِينَ"

Jibril datang kepadaku, lalu mengatakan, "Hai Muhammad, terhinalah seorang lelaki yang namamu disebut di hadapannya, lalu ia tidak membaca salawat untukmu. Ucapkanlah 'Amin'.” Maka saya mengucapkan Amin lalu Jibril berkata lagi, "Terhinalah seorang lelaki yang memasuki bulan Ramadan, lalu ia keluar dari bulan Ramadan dalam keadaan masih belum beroleh ampunan baginya. Katakanlah, 'Amin'.” Maka aku ucapkan Amin. Jibril melanjutkan perkataannya, "Terhinalah seorang lelaki yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah seorangnya, lalu keduanya tidak dapat memasukkannya ke surga. Katakanlah, 'Amin'.” Maka aku ucapkan Amin.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هُشَيْم، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ، أَخْبَرَنَا زُرَارَة بْنُ أَوْفَى، عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحَارِثِ -رَجُلٍ مِنْهُمْ -أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ حَتَّى يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ، وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ، وَمَنْ أَعْتَقَ امْرَأً مُسْلِمًا كَانَ فَكَاكه مِنَ النَّارِ، يُجْزَى بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Malik ibnul Haris, dari seorang lelaki yang tidak disebutkan .namanya, bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda: Barang siapa yang menjamin makan dan minum seorang anak yatim yang kedua orang tuanya muslim hingga anak yatim itu tidak lagi memerlukan jaminannya, maka wajiblah surga bagi­nya. Barang siapa yang memerdekakan seorang budak muslim, maka akan menjadi tebusan baginya dari neraka, setiap anggo­ta tubuh budak itu membebaskan setiap anggota tubuhnya.

Kemudian Imam Ahmad mengatakan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ زَيْدٍ -فَذَكَرَ مَعْنَاهُ، إِلَّا أَنَّهُ قَالَ: عَنْ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ يُقَالُ لَهُ: مَالِكُ أَوِ ابْنُ مَالِكٍ، وَزَادَ: "وَمَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ"

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, bahwa ia pernah mendengar Ali ibnu Zaid mengatakan hadis ini, lalu Imam Ahmad menuturkan hadis yang semakna. Hanya dalam riwayat ini disebutkan 'dari seorang lelaki dari kalangan kaumnya' yang dikenal dengan nama Malik atau Ibnu Malik, dan ditambahkan dalam riwayat ini: Barang siapa yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya, lalu ia masuk neraka, maka ia adalah orang yang dijauhkan oleh Allah (dari rahmat-Nya).

Hadis lainnya Imam Ahmad mengatakan:

حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ مَالِكِ بْنِ عَمْرٍو الْقُشَيْرِيِّ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً فَهِيَ فِدَاؤُهُ مِنَ النَّارِ، مَكَانَ كُلِّ عَظْم مِنْ عِظَامِهِ مُحَرّره بِعَظْمٍ مِنْ عِظَامِهِ، وَمَنْ أَدْرَكَ أَحَدَ وَالِدَيْهِ ثُمَّ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، وَمَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ حَتَّى يُغْنِيَهُ اللَّهُ، وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ"

telah menceritakan kepada kami Affan, dari Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Malik ibnu Amr Al-Qusyairi bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang memerdekakan seorang budak muslim, maka akan menjadi tebusannya dari neraka, karena sesungguh­nya setiap tulang dari budak itu akan membebaskan setiap tulang (anggota tubuh)nya. Dan barang siapa yang menjumpai salah seorang dari kedua orang tuanya, kemudian masih belum diberikan ampunan baginya, maka semoga ia dijauhkan oleh Allah (dari rahmat-Nya).Dan barang siapa yang menjamin makan dan minum seorang anak yatim yang kedua orang tuanya muslim, hingga si anak yatim mendapat kecukupan dari Allah, maka wajiblah surga baginya.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى  يُحَدِّثُ عَنْ أُبَيِّ بْنِ مَالِكٍ الْقُشَيْرِيِّ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا ثُمَّ دَخَلَ النَّارَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ وَأَسْحَقَهُ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj dan Muhammad ibnu Ja'far; keduanya mengatakan, telah menceri­takan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Zurarah ibnu Aufa menceritakan hadis berikut dari Abu Malik Al-Qusyairi yang menceritakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya, kemudian ia masuk neraka sesudah itu, maka semoga ia dijauhkan dari (rahmat) Allah dan semoga Allah membinasakannya."
Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan dari Syu'bah dengan sanad yang sama, tetapi di dalamnya ada beberapa tambahan lainnya.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، حَدَّثَنَا سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا عِنْدَ الْكِبَرِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abu Awwanah, telah menceritakan kepada kami Suhail ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Terhinalah seorang lelaki, terhinalah seorang lelaki, terhinalah seorang lelaki yang menjumpai salah seorang dari kedua orang tuanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut dalam jaminan­nya, lalu ia tidak masuk surga.

Dari Jalur ini hadis berpredikat sahih, mereka tidak mengetengahkannya selain Imam Muslim melalui Hadis Abu Awwanah, dan Jarir, dan Suiaiman ibnu Bilal, dari Suhail dengan sanad yang sama.

Hadis lainnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رِبعيّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ -قال أحمد: وهو أخو إسماعيل بن عُلَيَّة، وَكَانَ يُفَضَّلُ عَلَى أَخِيهِ -عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَغِمَ أَنْفُ رِجْلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ! وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ شَهْرُ رَمَضَانَ، فَانْسَلَخَ قبل يُغْفَرَ لَهُ! وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ عِنْدَهُ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ" قَالَ رِبْعِيٌّ: لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ: "أَحَدَهُمَا".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepa­da kami Rab'i ibnu Ibrahim (saudara Ismail ibnu Ulayyah, dia lebih utama daripada saudaranya), dari Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari Sa'id Ibnu Abu Sa'id, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Terhinalah seorang lelaki yang namaku disebut di hadapannya, lalu tidak membaca salawat untukku. Dan terhinalah seorang lelaki yang memasuki bulan Ramadan, lalu keluar darinya, sedangkan ia masih belum mendapat ampunan baginya. Dan terhinalah seorang lelaki yang menjumpai kedua orang tuanya telah berusia lanjut dalam jaminannya, lalu kedua orang tuanya itu tidak dijadikannya sebagai perantara buat dirinya untuk masuk surga.

Rab'i mengatakan, "Saya merasa yakin bahwa dia (Abdur Rahman ibnu Ishaq) mengatakan pula, 'Atau salah seorang dari kedua orang tuanya'."
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Ibrahim Ad-Dauraqi, dari Rab'i ibnu Ibrahim, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa ditinjau dari jalur ini hadis berpredikat garib.

Hadis lain.

وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الغَسِيل، حَدَّثَنَا أُسَيْدُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، عَلِيِّ بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ وَهُوَ مَالِكُ بْنُ رَبِيعَةَ السَّاعِدِيُّ، قَالَ: بَيْنَمَا أَنَا جَالِسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ بَقِيَ عَلَيَّ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ بَعْدَ مَوْتِهِمَا أَبَرُّهُمَا بِهِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، خِصَالٌ أَرْبَعٌ: الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا رَحِمَ لَكَ إِلَّا مِنْ قِبَلِهِمَا، فَهُوَ الَّذِي بَقِيَ عَلَيْكَ بَعْدَ مَوْتِهِمَا مِنْ بِرِّهِمَا"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceri­takan kepada kami Abdur Rahman ibnul Gasil, telah menceritakan kepada kami Usaid ibnu Ali. dari ayahnya, dari Abu Ubaid, dari Abu Usail (yaitu Malik ibnu Rabi'ah As-Sa'idi) yang menceritakan, "Ketika saya sedang duduk di hadapan Rasulullah Saw., tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan Ansar. Lalu lelaki itu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah masih ada jalan bagiku untuk berbakti kepada kedua orang tuaku sepeninggal keduanya?' Rasulullah Saw. menjawab: 'Ya, masih ada empat perkara, yaitu memohonkan rahmat bagi keduanya, memohonkan ampunan bagi keduanya, melaksana­kan wasiat keduanya, dan menghormati teman-teman keduanya serta bersilaturahmi kepada orang yang tiada hubungan silaturahmi denganmu kecuali melalui kedua orang tuamu. Hal itulah yang masih tersisa bagimu sebagai jalan baktimu kepada kedua orang tuamu sesudah mereka tiada'.”
Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melaui hadis Abdur Rahman ibnu Sulaiman (yaitu Ibnul Gasil) dengan sanad yang sama.

Hadis lainnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ السَّلَمِيِّ؛ أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَدْتُ الْغَزْوَ، وَجِئْتُكَ أَسْتَشِيرُكَ؟ فَقَالَ: "فَهَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ؟ " قَالَ. نَعَمْ. فَقَالَ: "الْزَمْهَا. فَإِنَّ الْجَنَّةَ عِنْدَ رِجْلَيْهَا ثُمَّ الثَّانِيَةَ، ثُمَّ الثَّالِثَةَ فِي مَقَاعِدَ شَتَّى، كَمِثْلِ هَذَا الْقَوْلِ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepa­da kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceri­takan kepadaku Muhammad ibnu Talhah ibnu Ubaid illah ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Mu'awiyah ibnu Jahimah As-Sulami, bahwa Jahimah pernah datang kepada Nabi Saw. lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, saya ingin berangkat berperang (di jalan Allah), dan saya datang untuk meminta nasihat darimu." Rasulullah Saw. balik bertanya, "Apakah kamu masih mempunyai ibu?" Jahimah menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bersabda:Rawatlah ibumu, karena sesungguhnya surga itu berada di bawah telapak kakinya. Kemudian diajukan pertanyaan yang serupa dan jawaban yang serupa untuk kedua kalinya hingga ketiga kalinya di tempat-tempat yang berlainan.
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Juraij dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ بَحِير بْنُ سَعْدٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِ يَكْرِبَ الْكِنْدِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِآبَائِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِالْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَبِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnul Wahid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Iyasy dari Yahya ibnu Sa'd, dari Khalid ibnu Ma'dan, dari Al-Miqdam ibnu Ma'di Kriba, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ayah-ayah kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ibu-ibu kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ibu-ibu kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ibu-ibu kalian, sesungguhnya Allah telah meni­tipkan kepada kalian keluarga kalian yang terdekat, kemudian yang dekat (hubungan) kekeluargaannya dengan kalian.
Ibnu Majah telah mengetengahkannya melalui hadis Abdullah ibnu Iyasy dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة، عَنِ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي يَرْبُوعٍ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يُكَلِّمُ النَّاسَ يَقُولُ: "يَدُ الْمُعْطِي [الْعُلْيَا] أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ، ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ"

Ahmad telah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Asy'as ibnu Salim, dari ayahnya, dari seorang lelaki dari kalangan Bani Yarbu' yang mengatakan bahwa ia pernah datang kepada Nabi Saw. dan mendengarkan beliau sedang berbicara dengan orang-orang. Antara lain beliau bersabda: Orang yang paling utama menerima uluran tangan(mu) ialah ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian saudaramu yang terdekat, lalu yang dekat (denganmu).

Hadis lain.

Al-Hafiz Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar telah mengatakan di dalam kitab Musnad-nya,

حَدَّثَنَا إبراهيم ابن الْمُسْتَمِرِّ العُرُوقي، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سُفْيَانَ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي جَعْفَرٍ، عَنْ لَيْثِ بْنِ أَبِي سُلَيْمٍ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيدة، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَجُلًا كَانَ فِي الطَّوَافِ حَامِلًا أُمَّهُ يَطُوفُ بِهَا، فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هَلْ أَدَّيْتُ حَقَّهَا؟ قَالَ: "لَا وَلَا بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ" أَوْ كَمَا قَالَ.

telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Mustamir Al-Aruqi, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Sufyan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abu Ja'far, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Sulaiman ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa pernah ada seorang lelaki sedang menggendong ibunya sambil melakukan tawaf, lalu lelaki itu bertanya kepada Nabi Saw., "Apakah saya telah menunaikan haknya?" Nabi Saw. bersabda, "Belum, masih belum menunaikannya barang sedikit pun," atau seperti apa yang dimaksud oleh sabdanya.

Kemudian Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengenal riwayat hadis ini melainkan melalui jalur ini."
Menurut kami, Al-Hasan ibnu Ja'far orangnya berpredikat daif.

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar