Kamis, 28 Juli 2016

Sebagian Manusia Ada Yang Memohon Agar Adzab Segera Diturunkan

Hal ini menunjukkan kebodohan mereka yang terlalu parah dan kerasnya mereka dalam mendustakan Al-Qur'an; mereka sombong dan ingkar kepada Al-Qur'an. Ungkapan tersebut justru berbalik membuat keaiban bagi diri mereka sendiri. Seharusnya hal yang lebih utama bagi mereka ialah hendaknya mereka mengatakan, "Ya Allah, jika Al-Qur'an ini benar dari sisi Engkau, maka berilah kami petunjuk kepadanya dan berilah kami kekuatan untuk mengikuti ajaran-ajarannya." Akan tetapi, mereka meminta keputusan yang berakibat membinasakan diri mereka sendiri, dan mereka meminta untuk segera diturunkan azab dan siksaan. Hal ini dikisahkan oleh Allah dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:

{وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذَابِ وَلَوْلا أَجَلٌ مُسَمًّى لَجَاءَهُمُ الْعَذَابُ وَلَيَأْتِيَنَّهُمْ بَغْتَةً وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ}

Dan mereka meminta kepadamu supaya segera diturunkan azab. Kalau tidaklah karena waktu yang telah ditetapkan, benar-benar telah datang azab kepada mereka, dan azab itu benar-benar akan datang kepada mereka dengan tiba-tiba, sedangkan mereka tidak menyadarinya.(Al-Ankabut: 53)
{وَقَالُوا رَبَّنَا عَجِّلْ لَنَا قِطَّنَا قَبْلَ يَوْمِ الْحِسَابِ}

Dan mereka berkata.”Ya Tuhan kami. cepatkanlah untuk kami azab yang diperuntukkan pada kami sebelum hari berhisab." (Shad: 16)

Hal yang sama dikatakan pula oleh orang-orang yang bodoh dari kalangan umat terdahulu, seperti kaum Nabi Syu'aib yang mengatakan kepadanya, disitir oleh firman Allah Swt.:
{فَأَسْقِطْ عَلَيْنَا كِسَفًا مِنَ السَّمَاءِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ}

Maka jatuhkanlah atas kami gumpalan dari langit, jika kamu termasuk orang-orang yang benar. (Asy-Syu'ara: 187)

Firman Allah Swt.:

{سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ}

Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1)

Di dalam ayat ini terkandung lafaz yang tidak disebutkan karena terbukti dengan adanya huruf ba yang menunjuk ke arahnya. Jadi, seakan-akan lafaz itu keberadaannya diperkirakan. Bentuk lengkapnya ialah seseorang meminta agar disegerakan datangnya azab yang bakal terjadi, semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذابِ وَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ وَعْدَهُ

Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. (Al-Hajj: 47)
Yakni azab-Nya pasti terjadi.

Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari 'Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Bahwa orang tersebut adalah An-Nadr ibnul Haris ibnu Kaldah.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Bahwa demikianlah permintaan orang-orang kafir akan azab Allah, padahal azab Allah itu bakal terjadi menimpa mereka.

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:Seseorang peminta telah meminta. (Al-Ma'arij: 1) Seseorang berdoa, meminta agar azab yang bakal terjadi di akhirat itu diturunkan.

Mujahid mengatakan bahwa hal ini seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

اللَّهُمَّ إِنْ كانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنا حِجارَةً مِنَ السَّماءِ أَوِ ائْتِنا بِعَذابٍ أَلِيمٍ

Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih. (Al-Anfal: 32)

Ibnu Zaid dan lain-Lainnya mengatakan di dalam firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Yaitu sebuah lembah yang terdapat di dalam neraka Jahanam, kelak di hari kiamat mengalir azab darinya. Tetapi pendapat ini lemah dan jauh dari makna yang dimaksud, dan pendapat yang sahih adalah yang pertama tadi karena sesuai dengan konteksnya.
Firman Allah Swt.:‎

{وَاقِعٍ لِلْكَافِرينَ}

yang bakal terjadi untuk orang-orang kafir. (Al-Ma'arij: 1-2)
Yakni disiapkan dan disediakan untuk orang-orang kafir.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa azab yang waqi'ialah azab yang pasti datang.

{لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ}

Yang tidak seorangpun dapat menolaknya. (Al-Ma'arij: 2)

Artinya, tiada yang dapat menolaknya bila Allah menghendakinya. Karena itu, disebutkan dalam firman berikutnya:

{مِنَ اللَّهِ ذِي الْمَعَارِجِ}

(Yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. (Al-Ma'arij: 3)

As-Sauri telah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari seorang lelaki, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:yang mempunyai tempat-tempat naik. (Al-Ma'arij-. 3) Yaitu tempat-tempat naik.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa zil-ma'arij artinya Yang memiliki ketinggian dan keutamaan-keutamaan. Mujahid mengatakan bahwa zil-ma'arij artinya tempat-tempat naik ke langit. Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Yang mempunyai keutamaan-keutamaan dan nikmat-nikmat.

Firman Allah Swt.:

{تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ}

Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan. (Al-Ma'arij:4)

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa ta'ruju artinya naik. Adapun ruh, menurut Abu Saleh mereka adalah makhluk Allah yang mirip dengan manusia, tetapi mereka bukan manusia. Menurut kami, dapat pula ditakwilkan bahwa makna yang dimaksud adalah Malaikat Jibril.
Dengan demikian, berarti ungkapan ini termasuk ke dalam bab " 'Ataf Khas kepada 'Am." Dapat pula ditakwilkan dengan pengertian isim jenis dari arwah Bani Adam, karena sesungguhnya arwah Bani Adam itu apabila dicabut dari jasadnya, ia naik ke langit, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis Al-Barra, dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui Al-Minhal, dari Zazan, dari Al-Barra secara marfu'. Hadisnya cukup panjang menerangkan tentang pencabutan roh yang baik. Antara Lain disebutkan di dalamnya:

"فَلَا يَزَالُ يُصْعَدُ بِهَا مِنْ سَمَاءٍ إِلَى سَمَاءٍ حَتَّى يَنْتَهِيَ بِهَا إِلَى السَّمَاءِ السَّابِعَةِ"

Maka terus-menerus malaikat membawanya naik dari suatu langit ke langit lain, hingga sampailah ia di langit yang padanya ada Allah.

Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui tentang kesahihan hadis ini. Sebagian perawinya masih diperbincangkan kesahihannya, tetapi hadis ini terkenal dan mempunyai syahid (bukti) yang menguatkannya dalam hadis Abu Hurairah terdahulu yang diketengahkan melalui riwayat Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah melalui jalur ibnu Abud Dunia, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Ata, dari Sa'id ibnu Yasar, dari Abu Hurairah. Sanad hadis ini dengan syarat Jamaah, kami telah mengetengahkan teksnya dalam tafsir firman Allah Swt.:

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَياةِ الدُّنْيا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشاءُ

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (Ibrahim: 27)

Adapun firman Allah Swt.:

{فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ}

dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.(Al-Ma'arij: 4)

Ada empat pendapat sehubungan dengan makna ayat ini. 
Pendapat pertama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah perjalanan antara ' Arasy yang besar sampai dasar yang paling bawah, yaitu dasar dari bumi lapis ketujuh; perjalanan ini memerlukan waktu lima puluh ribu tahun. Ini menggambarkan tentang ketinggian 'Arasy bila diukur dari titik sumbu yang berada di bagian tengah bumi lapis ketujuh. Demikain pula luasnya 'Arasy dari satu sisi ke sisi yang lainnya sama dengan perjalanan lima puluh ribu tahun. Dan bahwa 'Arasy itu dari yaqut merah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abu Syaibah di dalam kitab Sifatul 'Arasy.

Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hakkam, dari Amr ibnu Ma'mar ibnu Ma'ruf, dari Laits, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Maksudnya, batas terakhirnya dari bagian bumi yang paling bawah sampai kepada bagian yang tertinggi dari langit yang ketujuh adalah jarak perjalanan lima puluh ribu tahun.

{فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ}

dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)

Yakni saat perintah itu diturunkan dari langit ke bumi, dan dari bumi naik ke langit dalam sehari, hal tersebut menempuh perjalanan yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun, karena jarak antara langit dan bumi kadarnya lima puluh ribu tahun perjalanan. Ibnu Jarir telah meriwayatkan hal ini dari Ibnu Humaid, dari Hakkam ibnu Salim, dari Amr ibnu Ma'ruf, dari Lais, dari Mujahid yang dinilai sebagai perkataan Mujahid, dan tidak disebutkan dari Ibnu Abbas.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Nuh AL-Ma'ruf, dari Abdul Wahhab ibnu Mujahid, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketebalan setiap lapis bumi sama dengan perjalanan lima ratus tahun perjalanan, dan jarak antara satu lapis bumi ke lapis bumi lainnya sama dengan perjalanan lima ratus tahun, maka jumlah keseluruhannya adalah tujuh ribu tahun. Ketebalan tiap-tiap langit sama dengan lima ratus tahun perjalanan, dan jarak antara satu langit ke langit yang lainnya sama dengan lima ratus tahun, berarti keseluruhannya sama dengan empat belas ribu tahun perjalanan. Dan jarak antara langit yang ketujuh sampai ke 'Arasy sama dengan perjalanan tiga puluh enam ribu tahun. Maka yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)

Pendapat yang kedua mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah lamanya usia dunia ini sejak diciptakan oleh Allah hingga hari kiamat nanti. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Za'idah, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa dunia ini usianya adalah lima puluh ribu tahun. Dan masa lima puluh ribu tahun itu dinamakan oleh Allah Swt. dengan sebutan satu hari. Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari. (Al-Ma'arij: 4) Menurutnya hari dunia.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa dunia ini sejak dari permulaan hingga akhirnya berusia lima puluh ribu tahun; tiada seorang pun yang mengetahui berapa lama usia dunia telah berlalu dan tinggal berapa lama usia dunia kecuali hanya Allah Swt.

Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa hari tersebut merupakan hari yang memisahkan antara dunia dan akhirat, tetapi pendapat ini garib sekali.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Bahlul ibnul Muwarraq, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ka'b sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)Bahwa hari tersebut adalah hari yang memisahkan antara dunia dan akhirat.

Pendapat yang keempat mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah hari kiamat. ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Yaitu hari kiamat. Sanadnya sahih.

As-Sauri telah meriwayatkan dari Sammak ibnu Harb, dari Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Maksudnya, hari kiamat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Ibnu Zaid. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Yakni hari kiamat.

Allah Swt. telah menjadikannya selama itu bagi orang-orang kafir, yaitu lima puluh ribu tahun. Hal yang semakna telah disebutkan pula oleh hadis-hadis yang menerangkannya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ} مَا أَطْوَلَ هَذَا الْيَوْمَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّهُ لِيُخَفَّفُ عَلَى الْمُؤْمِنِ حَتَّى يَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ يصليها في الدنيا"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw.: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa alangkah panjangnya hari tersebut. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya hari itu benar-benar diringankan bagi orang mukmin, sehingga jaraknya lebih cepat daripada suatu salat fardu yang pernah dikerjakannya di dunia.

Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus, dari Ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, dari Darij dengan sanad yang sama. Hanya saja Darij dan gurunya (yaitu Abul Haisam) kedua-keduanya berpredikat dhaif, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي عَمْرٍو الغُداني قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ أَبِي هُرَيرة فَمَرَّ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرِ بْنِ صَعْصَعَةَ، فَقِيلَ لَهُ: هَذَا أَكْثَرُ عَامِرِيٍّ مَالًا. فَقَالَ أبو هريرة: رُدُّوهُ فَقَالَ: نُبِّئْتُ أَنَّكَ ذُو مَالٍ كَثِيرٍ؟ فَقَالَ الْعَامِرِيُّ: إِيْ وَاللَّهِ، إِنَّ لِي لَمِائَةً حُمْرًا ومائة أُدْمًا، حَتَّى عَدَّ مِنْ أَلْوَانِ الْإِبِلِ، وَأَفْنَانِ الرقيق، ورباط الخيل فقال أبو هريرة: إِيَّاكَ وَأَخْفَافَ الْإِبِلِ وأظلافَ النَّعَمِ -يُرَدّد ذَلِكَ عَلَيْهِ، حَتَّى جَعَلَ لونُ الْعَامِرِيُّ يَتَغَيَّرُ-فَقَالَ: مَا ذَاكَ يَا أَبَا هُرَيرة؟ قَالَ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم يقول: "مَنْ كَانَتْ لَهُ إبلٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا ورِسْلها -قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ: مَا نجدتُها ورِسْلُها؟ قَالَ: "فِي عُسرها وَيُسْرِهَا-" فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَكْثَرِهِ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ، حَتَّى يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر، فَتَطَؤُهُ بِأَخْفَافِهَا، فَإِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فَيَرَى سَبِيلَهُ، وَإِذَا كَانَتْ لَهُ بَقَرٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا وَرِسْلِهَا، فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَكْثَرِهِ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ ثم يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر فَتَطَؤُهُ كُلُّ ذَاتِ ظِلْفٍ بِظِلْفِهَا، وَتَنْطَحُهُ كُلُّ ذَاتِ قَرْنٍ بِقَرْنِهَا، إِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فَيَرَى سَبِيلَهُ. وَإِذَا كَانَتْ لَهُ غَنَمٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا وَرِسْلِهَا، فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ، حَتَّى يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر، فَتَطَؤُهُ كُلُّ ذَاتِ ظِلْفٍ بِظِلْفِهَا وَتَنْطَحُهُ كُلُّ ذَاتِ قَرْنٍ بِقَرْنِهَا، لَيْسَ فِيهَا عَقصاء وَلَا عَضْبَاءُ، إِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ، فَيَرَى سَبِيلَهُ". قَالَ الْعَامِرِيُّ: وَمَا حَقُّ الْإِبِلِ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: أَنْ تُعْطِيَ الْكَرِيمَةَ، وَتَمْنَحَ الغَزيرَة، وَتُفْقِرَ الظَّهْرَ، وتَسقيَ اللَّبَنَ وتُطرقَ الْفَحْلَ.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah, dari Abu Umar Al-Adani yang menceritakan bahwa ketika ia berada bersama Abu Hurairah r.a., tiba-tiba lewatlah seorang lelaki dari kalangan Bani Amir ibnu Sa'sa'ah. Maka dikatakan kepada Abu Hurairah, "Ini adalah seorang Amiri yang paling banyak hartanya." Maka Abu Hurairah berkata, "Panggillah dia agar menghadap kepadaku!" Lalu Abu Hurairah berkata kepadanya, "Menurut berita yang sampai kepadaku, engkau ini adalah seorang yang banyak memiliki harta." Lelaki dari Bani Amir menjawab, "Benar, demi Allah, sesungguhnya aku memiliki seratus ekor unta berbulu merah, dan seratus ekor unta lainnya yang berbulu kelabu," hingga ia menyebutkan berbagai warna unta lainnya, dan sejumlah banyak budak yang beraneka ragam serta ternak kuda yang banyak. Maka Abu Hurairah berkata, "Hati-hatilah kamu terhadap tapak kaki unta dan tapak kaki ternak lainnya." Abu Hurairah mengulang-ulang perkataannya ini sehingga roman muka lelaki Bani Amir itu berubah. Maka lelaki itu bertanya, "Hai Abu Hurairah, mengapa demikian?" Abu Hurairah menjawab, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa yang mempunyai ternak unta, lalu ia tidak menunaikan hak yang ada pada ternak untanya itu ketika masa kering dan suburnya." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah Saw., apakah yang dimaksud dengan masa kering dan masa suburnya?" Rasulullah Saw. menjawab:Dalam keadaan mudah dan sulitnya. Karena sesungguhnya ternak unta itu akan datang di hari kiamat dalam keadaan paling subur lagi paling banyak, dan paling gemuk lagi paling galak, hingga bilangan mereka memenuhi lembah yang luas. Lalu ternak unta itu menginjak-injak dia dengan tapak kakinya. Apabila gelombang yang terakhir telah melewatinya, maka dimulai lagi dengan gelombang yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun, hingga peradilan di antara manusia telah diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Dan apabila ia mempunyai ternak sapi yang tidak ia tunaikan haknya di masa mudah dan masa sulitnya, maka ternak sapinya itu akan datang di hari kiamat dalam keadaan paling subur lagi banyak jumlahnya, dan paling gemuk lagi paling galak, hingga jumlahnya memenuhi lembah yang luas. Lalu ternak sapi itu menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan bagi sapi yang bertanduk menandukinya dengan tanduknya, tiada seekor pun darinya yang tanduknya melengkung ke belakang dan tiada pula yang patah tanduknya. Apabila gelombang yang terakhir telah melewatinya, maka dikembalikan lagi kepadanya gelombang pertama dalam suatu hari yang kadarnya limapuluh ribu tahun, hingga peradilan di antara manusia telah diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Dan apabila dia mempunyai ternak kambing yang tidak ia tunaikan haknya, maka kelak di hari kiamat ternak kambingnya itu datang dalam keadaan paling subur, paling gemuk dan paling galak, hingga jumlahnya memenuhi lembah yang luas. Lalu masing-masing kambing menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan bagi kambing yang bertanduk menandukinya dengan tanduknya, tiada seekor pun darinya yang bertanduk melengkung ke belakang dan tiada pula yang patah tanduknya. Apabila gelombang yang terakhir telah melaluinya, maka dikembalikan lagi kepadanya gelombang yang pertama dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. Hingga peradilan di antara manusia diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Maka Al-'Amiri bertanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah hak ternak unta itu?" Abu Hurairah menjawab, "Hendaknya engkau memberikan unta yang baik, dan menyedekahkan unta yang deras air susunya, dan yang punggungnya tidak dikendarai, dan hendaknya engkau memberi minum ternak unta serta mengawinkan pejantannya."

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini melalui Syu'bah dan Imam Nasai melalui Sa'id ibnu Abu Arubah, keduanya dari Qatadah dengan sanad yang sama.

Jalur lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ، عَنْ سُهَيل بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ صَاحِبٍ كَنْزٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهُ إِلَّا جُعِلَ صَفَائِحَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ، فَتُكْوَى بِهَا بجهته وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ، حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تُعِدُّونَ، ثُمَّ يُرَى سَبِيلُهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sahl ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidaklah seseorang memiliki harta simpanan yang tidak ia tunaikan hak (zakat)nya, melainkan hartanya itu akan dijadikan lempengan-lempengan yang dipanggang di neraka Jahanam, lalu disetrikakan pada kening, lambung, dan punggungnya, hingga Allah menyelesaikan keputusan (peradilan)-Nya di antara hamba-hamba-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia melihat jalan yang akan ditempuhnya, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka.

Hadis selanjutnya menyebutkan perihal ternak kambing dan ternak unta, seperti hadis yang di atas. Dan dalam riwayat ini disebutkan:

"الْخَيْلُ الثلاثة؛ لرجل أجر، ولرجل ستر، وعلى رَجُلٍ وِزْرٌ" إِلَى آخِرِهِ

Kuda itu mempunyai tiga akibat, adakalanya bagi seseorang membawa pahala, adakalanya bagi seseorang menjadi penutup, dan adakalanya bagi seseorang mengakibatkan dosa. hingga akhir hadis.

Imam Muslim meriwayatkannya secara munfarid tanpa Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya dengan lengkap melalui hadis Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah. Dan untuk perincian jalur-jalur dan lafaz-lafaz hadis ini terdapat di dalam kitab zakat dari ilmu fiqih.

Tujuan utama pengemukaan hadis ini dalam tafsir ini ialah karena di dalam hadis terdapat kalimat yang mengatakan:

«حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ»

Hingga Allah menyelesaikan keputusan (peradilan)-Nya di antara hamba-hamba-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.

Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ya'qub, dari Ibnu Aliyyah dan Abdul Wahhab, dari Ayyub, dari Ibnu Abu Mulaikah yang mengatakan bahwa pernah-seseorang bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna firman Allah Swt.: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)

Maka Ibnu Abbas menjawab, "Tiada suatu hari yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun." Lelaki itu merasa direndahkan, lalu ia berkata, "'Sesungguhnya aku bertanya kepadamu tiada lain agar engkau menceritakan hadis yang menerangkannya." Maka Ibnu Abbas menjawab, "Keduanya (hari dunia dan hari akhirat) adalah kedua jenis hari yang disebutkan oleh Allah Swt. Allah lebih mengetahui tentang keduanya, dan aku tidak suka bila mengatakan tentang Kitabullah dengan hal yang tidak kuketahui."

Firman Allah Swt.:

{فَاصْبِرْ صَبْرًا جَمِيلا}

Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik. (Al-Ma'arij: 5)

Yakni sabarlah engkau, hai Muhammad, dalam menghadapi kaummu yang mendustakanmu dan permintaan mereka yang mendesak agar diturunkan azab yang engkau ancamkan terhadap mereka, sebagai ungkapan rasa tidak percaya mereka dengan adanya azab itu. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

يَسْتَعْجِلُ بِهَا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِها وَالَّذِينَ آمَنُوا مُشْفِقُونَ مِنْها وَيَعْلَمُونَ أَنَّهَا الْحَقُّ

Orang-orang yang tidak beriman kepada hari kiamat meminta supaya hari itu segera didatangkan dan orang-orang yang beriman merasa takut kepadanya dan mereka yakin bahwa kiamat itu adalah benar (akan terjadi). (Asy-Syura: 18)

Karena itulah dalam firman berikutnya dari surat ini disebutkan:

{إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا}

Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). (Al-Ma'arij 6)
Yaitu kejadian azab itu mustahil, orang-orang kafir menganggap bahwa hari kiamat itu mustahil terjadinya.

{وَنَرَاهُ قَرِيبًا}

Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi). (Al-Ma'arij: 7)

Orang-orang yang beriman meyakini bahwa hari kiamat itu sudah dekat, sekalipun mereka tidak mengetahui kapan kejadiannya, karena hanya Allah sajalah yang mengetahuinya. Akan tetapi, sesuatu yang pasti terjadi dapat diungkapkan dengan kata sudah dekat, mengingat kejadiannya merupakan suatu kepastian yang tidak dapat dielakkan lagi.

Firman Allah Swt.:
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ}
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka Dan tidaklah(pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah Musa ibnu Mas'ud, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, dari Abu Zamil Sammak Al-Hanafi, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa orang-orang musyrik bertawaf di Baitullah seraya mengatakan, "Kami penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Kami penuhi panggilan-Mu, kami penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu." Maka Nabi Saw. bersabda, "Ya, ya." Mereka mengatakan pula, "Kami penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Kami penuhi panggilan-Mu, kami penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang menjadi milik-Mu. Engkau memilikinya, sedangkan dia tidak memiliki." Lalu mengatakan pula, "Ampunan-Mu, ampunan-Mu." Maka Alah Swt. menurunkan firman-Nya:Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan engkau berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33), hingga akhir ayat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa di kalangan mereka (orang-orang musyrik Mekah) terdapat dua keamanan yang menyelamatkan mereka dari azab Allah, yaitu diri Nabi Saw. dan permohonan ampun. Setelah Nabi Saw. tiada, maka yang tertinggal hanyalah permohonan ampun (istigfar).
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Haris telah menceritakan kepadaku Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar-dari Yazid ibnu Ruman dan Muhammad ibnu Qais; keduanya mengatakan bahwa sebagian orang-orang Quraisy berkata kepada sebagian lainnya, "Muhammad telah dimuliakan oleh Allah di antara kita." "ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau. (Al-Anfal: 32), hingga akhir ayat. Ketika sore hari mereka menyesali apa yang telah mereka katakan seraya mengatakan, "Ampunan-Mu ya Allah." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya; Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka. (Al-Anfal: 33) sampai dengan firman-Nya: tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-Anfal: 34)
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayat­kan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33) Allah tidak akan menurunkan azabnya kepada suatu kaum, sedangkan nabi-nabi mereka berada di antara mereka, hingga Allah mengeluarkan nabi-nabi itu dari kalangan mereka. Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun (Al Anfal: 33) Maksudnya, di kalangan mereka terdapat orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah termasuk golongan orang-orang yang beriman, lalu mereka meminta ampun. Yang dimaksud dengan istigfar ialah salat, dan yang dimaksudkan dengan mereka adalah penduduk Mekah. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Mujahid, Ikrimah, Atiyyah Al-Aufi, Sa'id ibnu Jubair, dan As-Saddi.
Ad-Dahhak dan Abu Malik mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Yakni kaum mukmin yang masih berada di Mekah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Gaffar ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Addi, bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan, "Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi umat ini dua keamanan, karenanya mereka terus-menerus dalam keadaan terpelihara dan terlindungi dari azab selagi dua keamanan itu ada di kalangan mereka. Salah satu di antaranya telah dicabut oleh Allah Swt., sedangkan yang lainnya masih tetap ada di antara mereka." Allah Swt. telah berfirman:Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah(pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33)
Abu Saleh Abdul Gaffar mengatakan, telah menceritakan kepadaku salah seorang teman kami, bahwa An-Nadr ibnu Addi pernah menceritakan hadis ini kepadanya, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas. Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih dan Ibnu Jarir. melalui Abu Musa Al-Asy'ari. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Qatadah dan Abul Ala An-Nahwi Al-Muqri.
Imam Turmuzi mengatakan: 
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْر، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُهَاجِرٍ، عَنْ عَبَّادِ بْنِ يُوسُفَ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَنْزَلَ اللَّهُ عليَّ أَمَانَيْنِ لِأُمَّتِي: {وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ} فَإِذَا مَضَيْتُ، تركتُ فِيهِمُ الِاسْتِغْفَارَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"
telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Waki’, tefah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, dari Ismail ibnu Ibrahim ibnu Muhajir, dari Abbad ibnu Yusuf, dari Abu Burdah ibnu Abu Musa, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda, "Allah menurunkan dua keamanan bagi umatku," yaitu disebutkan dalam firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Selanjutnya Nabi Saw. bersabda, "Apabila aku telah tiada, maka aku tinggalkan istigfar(permohonan ampun kepada Allah) di kalangan mereka sampai hari kiamat."
Hal ini diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris, dari Darij, dari Abul Haisam. dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ الشَّيْطَانَ قَالَ: وَعَزَّتِكَ يَا رَبِّ، لَا أَبْرَحُ أغْوِي عِبَادَكَ مَا دَامَتْ أَرْوَاحُهُمْ فِي أَجْسَادِهِمْ. فَقَالَ الرَّبُّ: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي، لَا أَزَالُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي".
Sesungguhnya setan berkata, "Demi keagungan-Mu, wahai Tuhanku, aku senantiasa akan menyesatkan hamba-hamba-Mu selagi roh masih berada di kandung badan mereka.” Maka Tuhan berfirman “Demi Keagungan dan Kemuliaan-Ku Aku Senantiasa  memberikan ampun kepada mereka selama mereka memohon ampun kepada-Ku."
Kemudian Imam Hakim berkata bahwa hadis ini sanadnya sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Imam Ahmad mengatakan: 
حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا رِشْدِين -هُوَ ابْنُ سَعْدٍ -حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ سَعْدٍ التُّجيبي، عَمَّنْ حَدَّثَهُ، عَنْ فَضَالة بْنِ عُبَيد، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "الْعَبْدُ آمِنٌ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مَا استغفر الله، عز وجل"
telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Umar, telah menceritakan pula kepada kami Rasyid (yaitu Ibnu Sa'd), telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Sa'd At-Tajibi, dari seseorang yang menceritakannya kepada dia, dari Fudalah ibnu Ubaid, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:Seorang hamba dalam keadaan aman dari azab Allah selagi ia masih memohon ampun kepada Allah Swt.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

1 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
    kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
    agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
    saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
    jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau

    BalasHapus