Selasa, 17 Januari 2017

Mengenal Al-Qodhi Iyadh Al-Andalusi

Nama al-Qadhi Iyadh ketika penulis ngaji sorogan kitab kuning dulu di Pesantren tidak jarang disebut dan pandang-pandangannya sering dikutip dalam kitab-kitab fiqih Syafi’iyah, sehingga nama al-Qadhi Iyadh ini tidak asing lagi dalam memori kolektif kaum santri. Padahal, jika melihat ‎background mazhab dan akademisnya, al-Qadhi Iyadh adalah penganut mazhab Maliki dan juga lebih populer dikategorikan sabagai pakar hadis dan ulum al-Hadis. Sebagaimana format keilmuan ulama terdahulu yang tidak mengenal spesialisasi di bidang-bidang tertentu seperti sekarang, hal itu juga berlaku pada diri al-Qadhi Iyadh. Sehingga, mengerucutkan al-Qadhi Iyadh sabagai pakar hadis, misalnya, penulis rasa terlalu menyempitkan kompleksitas disiplin keilmuan yang dimilikinya. Hal itu disebabkan karena selain pakar hadis, beliau juga pakar fiqih dan ushul fiqih, bahasa, sastra, tafsir dan ulum al-tafsir dan lainnya. Kualitas keilmuannya lintas disiplin, bahkan juga dapat dikatakan lintas mazhab. Untuk menunjukkan yang terakhir ini, dengan cukup sederhana akan mudah terjawab karena pendapat-pendapatnya sering dikutip dalam kitab-kitab fiqih Syafi’iyah sebagai referensi, meskipun beliau sendiri adalah Maliki. Sebagai penghormatan terhadap beberapa disiplin keilmuan yang kuasainya, lebih objektif jika dirinya dikatakan sebagai “multididsiplin” atau apalah namanya, yang penting tidak memiskinkan keluasan keilmuannya pada kategori khusus yang sempit.        

Juga, selain personal yang multidisiplin, beliau juga sangat produktif dalam menghasilkan karya. Banyak karya yang telah dihasilkan dari buah keluasan ilmunya. Bahkan, karya yang dihasilkannya tidak dapat ditandingi oleh ulama yang semasa dengannya, baik secara kualitas dan kuantitas. Salah satu karya terbaik yang eksis  sampai sekarang adalah kitab al-Syifa. Kitab ini mendapat apresiasi yang bagus dari lapisan ulama dan masyarakat luas sampai sekarang. Mulai dari Maghrib hingga Masyriq. Juga poularitas kitab ini melampaui lintas generasi dan mazhab. Al-Dzahabi dalam kitab Siyar A’lam al-Nubala’ mengatakan bahwa kitab ini adalah karya yang bagus nan indah, meski al-Dzahabi juga menyayangkan beberapa riwayat yang tercantum di dalamnya karena dianggap validitasnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

Namun, terlepas dari kekurangannya, kitab ini tetap berada dalam jajaran karya-karya yang diperhitungkan, juga menjadi referensi lintas mazhab dan generasi. Tidak sedikit sebuah karya lahir karena terinspirasi dari kitab ini, baik yang bentuknya berupa syarh dari kitab ini maupun yang bentuknya berupa karya utuh namun terinspirasi dari kitab ini. 

Di antara karya yang bentuknya berupa syarah dari kitab al-Syifa ini adalah sebagai berikut; 
(1)Nasim al-Riyadh fi Syarh Syifa al-Qadhi Iyadh, karya al-Shihab al-Khafaji, 
(2)Syarh al-Syifa li al-Qadhi Iyadh, karya al-Malla Ali al-Qari al-Harawi al-Hanafi, 
(3)   Al-Madad al-Fayadh, karya al-Syaikh Hasan al-Adawi al-Hamzawi, 
(4)Muzil al-Khafa An al-Alfadz al-Syifa, karya al-Allamah Taqiyuddin ahmad bin Muhammad bin Hasan al-Syamni al-Tamimy al-Dari al-Hanfi, 
(5)  Al-Muqtafa fi Hilli al-Fadz al-Syifa, karya al-Allamah Burhanuddin Ibrahim bin Muhammad bin Khalil al-Halbi Sabth bin al-Ajami, 
(6)  Manahil al-Syifa fi Takhrij Ahadis al-Syifa, karya al-Imam al-Suyuthi.

Namun, dari berbagai kitab syarh dari kitab al-Syifa, dalam kajian ini penulis tidak menjadikan rujukan primer karena beberapa kendala, di antaranya keterbatasan untuk mengakses kitab-kitab syarh tersebut. Satu-satunya kitab syarh yang dimiliki penulis dan dijadikan referensi adalah kitab Syarh al-Syifa li al-Qadhi Iyadh karya al-Malla Ali al-Qari. Dalam kajian ini, penulis langsung mengeksplorasi kitab al-Syifa dengan sedikit dibantu oleh kitab-kitab syarh yang ada. Namun begitu, semoga dalam keterbatasan referensi tidak mengurangi kualitas kajian ini. Amin.

Nama lengkap beliau adalah Abu al-Fadhl Iyadh bin Musa bin Iyadh bin Amrun bin Iyadh bin Muhammad bin Abdullah bin Musa bin Iyadh al-Yahshabi al-Andalusi al-Maliki.  Beliau merupakan ulama Maghrib dan pakar hadis di masanya. Beliau dilahirkan di sebuah kota bernama Sabtah (sekarang Ceuta), berasal dari Andalus lantaran kakek-kakek beliau tinggal di Andalus. Akan tetapi mereka pindah ke sebuah kota bernama Fes, kemudian menetap di daerah Kairouan. Beliau lahir pada bulan Sya’ban tahun 496 H. Dan beliau wafat  di Marrakech pada bulan Jumadil Akhir. Ada juga yang mengatakan pada bulan Ramadhan di tahun 544 H. Beliau wafat lantaran diracuni. Ada juga yang mengatakan diracuni oleh seorang Yahudi.Menurut al-Dzahabi, beliau wafat karena dipanah. Sedangkan gelar beliau adalah al-Imam, al-Allamah, al-Hafidz al-Auhad, Syaikh al-Islam, al-Qadhi, Abu al-Fadhl.
Al Qadhi Iyadh memiliki banyak ilmu, serta menuangkannya ke dalam kitab, melalui karya-karyanyalah maka ia terkenal di seluruh pelosok negeri.

Suatu ketika ia terpilih sebagai pemimpin di negerinya, tetapi hal itu justru membuatnya semakin tawadhu’ dan takut kepada Allah SWT.

Sekilas Perjalanan Ilmiyahnya

Beliau adalah sosok pribadi yang menguasai berbagai bidang keilmuan, mulai dari al-Hadis wa Ulum al-Hadis, al-Tafsir wa Ulum al-Tafsir, seorang faqih sekaligus menguasai bidang Ushul al-Fiqh. Selain itu, beliau juga sangat mumpuni dalam bidang Ulum al-Arabiyah wa Ayyam al-Arab, pakar mazhab Maliki dan sosok sastrawan. 

Beliau adalah pribadi yang sangat cinta ilmu. Terbukti, pada saat masih sangat belia kira-kira berumur 13 tahun, beliau berangkat dari kota Sabtah di Maghrib  ke Cordoba diAndalus untuk menuntut ilmu pada tahun 509 H. Di sana, beliau banyak menimba ilmu dari ulama-ulama yang hidup di masanya, baik dengan cara mendengar langsung (sima’) maupun ijazah. ‎Di Andalus, baik dengan melalui pola mendengar langsung (sima’) maupun ijazah, secara keseluruhan beliau menimba ilmu tidak kurang dari seratus ulama dari berbagai disiplin keilmuan yang beranekaragam, mulai dari ulum al-Hadis, fiqh, usul al-Fiqh, bahasa, sastra dan sebagainya.

Ketika berumur 30 tahun, beliau pulang ke Magrib dari Andalus. Beliau menetap di Sabta dan belajar dari beberapa ulama yang ada Magrib. Dari sini dengan jelas dapat diketahui bahwa korpus keilmuan beliau merupakan sintesis dari keilmuan Maghrib dan Masyriq. Di Magrib, beliau sangat dihormati oleh penduduk setempat dan sempat menjadi seorang qadhi (hakim) dalam masa yang cukup panjang. Juga kepribadian beliau disanjung dan dipuji. Kemudian, pada tahun 531 H beliau pindah dan berdomisili di Granada dan menjadi qadhi di sana pada tahun 532 H.

Guru-gurunya

Di antara guru-gurunya adalah Al-Qadhi Abu Abdillah Muhammad bin Hamdain, Abul Hasan bin Siraj, Abu Muhammad bin Attab, Al-Qadhi Abi Ali Husain bin Muhammad al-Shadafi, Abu Bakr al-Thurthusy, Abu Ali al-Ghasani, Abu Abdillah al-Mazini, Ahmad bin Baqi, Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Makhul, Abu al-Thahir Ahmad ibn Muhammad al-Salafi, Al-Hasan bin Muhammad bin Sakrah, Al-Qadhi Abu Bakr ibn al-Arabi, dan Al-Qadhi Abi al-Walid bin Rusd dan lain-lain.
 
Murid-muridnya

Di antaranya adalah putranya sendiri, yaitu al-Qadhi Abu Abdillah Muhammad bin Iyadh,    Al-Hafidz Khalaf bin Basykawal,  Abu Ja’far bin al-Qashir al-Gharnati, Al-Imam Abdillah al-Asyiri, Abu Muhmmad bin Ubaidillah al-Hajri, dan    Muhammad bin al-Hasan al-Jabiri.

Karya-karyanya

Dalam kesibukan sebagai qadhi(hakim), beliau sempat menulis karya-karya ilmiyah yang lumayan banyak. Namun, di antara karya-karya tersebut banyak yang hilang dan hanya sedikityang dapat diselamatkan. Kitab beliau yang eksis dengan baik sampai sekarang adalah kitab al-Syifa. Secara keseluruhan, pandangan dan metode pemahaman beliau dapat diketahui melalui kitab ini.‎ Perhatian beliau sangat besar di berbagai bidang ilmu pengetahuan, akan tetapi kontribusi ilmiyah beliau yang paling terkenal adalah dalam ranah al-Hadis wa Ulumul Hadis. 

Di antara karya-karya beliau yang populer sebagai berikut; 
(1)Ikmal al-Mu’allim fi Syarh Shahih Muslim, ‎
(2) Tafsir Gharib Hadis al-Muwatha’ wa al-Bukhari wa Muslim, ‎
(3)Al-Tanbihat al-Mustanbathah fi Syarh Musykilat Al-Mudawwanah, 
(4) Tartib al-Madarik wa Taqrib al-Masalik li Ma’rifah A’lami Mazhab Malik, 
(5)Bughyat Ar-Raid lima Tadhammanah Hadis Ummu al-Zar’ie min al-Fawaid, 
(6) Sirr al-Surrah fi Adab al-Qudhat, 
(7) Jami’ al-Tarikh, 
(8) Al-Saif al-Maslul ala Man Sabba Ashab al-Rasul, 
dan lain-lain.
Komentar para ulama

Seperti yang telah diuraikan di atas bahwa al-Qadhi Iyadh merupakan sosok multidisipliner. Beliau menguasai berbagai disiplin keilmuan, mulai dari hadis, tafsir, sastra dan fiqh. Bahkan dalam disiplin yang terakhir ini, beliau sering dikutip oleh ulama-ulama Syafi’iyah, meskipun beliau sendiri bermazhab Maliki. Dalam kitab-kitab standar yang digunakan di Pesantren, nama beliau sering disebut sebagai otoritas rujukan, sehingga namanya tidak asing lagi terdengar di telinga kaum santri. Sebagai bukti dari ketinggian dan kredibilitas beliau, baik sebagai pribadi dan keilmuannya, di sini akan dipaparkan beberapa komentar ulama.

Putra beliau yang bernama Muhammad berkata, "Bapakku (Al-Qadhi Iyadh) menjalani kesehariannya dengan iffah (menjaga diri dari perbutan tercela), prilakunya disukai orang setempat, perkataan dan perbuatannya terpuji, beliau mengusai dan paham serta pecinta ilmu, seorang mujtahid, menghormati guru-gurunya, banyak berdiskusi bahkan kadang berbeda pendapat dengan mereka, beliau mengungguli teman-teman sezamannya. Selain itu, beliau juga seorang penghafal al-Qur’an disertai bacaan yang bagus, juga menguasai tafsir dan ulum al-Tafsirnya."

Ibn ‘Ashim berkata, "Al-Qadhi Iyadh adalah pribadi yang rendah hati, lembut, pecinta ilmu sehingga menguasai berbagai disiplin ilmu, bahkan pengetahuannya tidak dapat dikuantitatifkan."

Al-Malahi berkata, "Al-Qadhi Iyadh sangat dalam ilmunya, taat beragama dan lemah lembut, pengetahunnya sangat luas membentang dari berbagai disiplin, mulai dari ilm al-Hadis, ilm al-Ushul,hafal nama-nama rijal hadis, menguasai ilm al-Nahwi, juga mendalami berbagai mazhab fiqh dan sastra."

Ibn Khatimah berkomentar bahwa “Al-Qadhi Iyadh sangat menghormati sunnah, alim dan amil,berkata jujur, dan tidak gentar menghadapi serangan cacian. Juga beliau seorang Maliki yang sangat paham.‎

Al Qadhi Syamsuddin berkata dalam kitab Wafayat Al A’yan, “Al Qadhi Iyadh adalah seorang ulama hadits pada zamannya, dan seorang yang alim di antara orang-orang di sekitarnya, dia juga menguasai ilmu nahwu, bahasa, dan dialek bangsa Arab, serta mengetahui ilmu hari dan nasab.”

Al Qadhi Syamsuddin melanjutkan perkataannya, “Di antara karya Al Qadhi Iyadh adalah kitab Al Ikmal fi Syarh Shahih Muslim sebagai pelengkap kitab Al Mu’lim karya Al Mazari, ia juga mengarang kitab Masyariq Al Anwar fi Tafsir Gharib Al Hadits, dan juga kitab At-Tanbihat. Di dalam kitab-kitab yang dikarangnya, Al Qadhi Iyadh memiliki keunikan tersendiri, dan semua karangannya adalah karangan yang sangat menakjubkan, ia pun memiliki syair yang indah.”

Aku katakan, “Karangan-karangannya sangat berharga, tetapi di antara karangannya yang aku anggap paling bagus adalah kitab Asy-Syifa, tetapi sayangnya kitab tersebut  dipenuhi dengan hadits-hadits yang dibuat-buat (dusta). Kitab tersebut tidak pernah dikritik oleh ulama lain, semoga Allah memberikan kepadanya balasan yang baik, dan menjadikan kitab Asy-Syifa sebagai kitab yang bermanfaat. Di dalam kitab tersebut terdapat pula berbagai macam takwil yang jauh dari kebenaran, kitab ini juga penuh dengan khabar-khabar Ahad yang mutawatir, oleh karena itu mengapa kita masih saja puas dengan khabar-khabar maudhu’ (palsu), dan kita pun menerima khabar yang penuh dengan dendam dan dengki, tetapi ingat bahwa sesuatu yang belum diketahui, dosanya dapat terampuni, bacalah kitab Dala`il An-Nubuwwah karya Imam Al Baihaqi, karena kitab tersebut merupakan obat penyejuk hati dan juga sebagai cahaya petunjuk.”

Al Qadhi Ibnu Khallikan berkata, “Guru-guru Qadhi Iyadh hampir berjumlah seratus orang. Qadhi Iyadh wafat pada tahun 544 H.”
Aku katakan, “Telah sampai kepadaku sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Qadhi Iyadh wafat setelah dilempar tombak oleh seseorang, karena Qadhi Iyadh mengingkari kemaksuman Ibnu Tumart.”

Ibn Basykawal berkata, "Al-Qadhi Iyadh adalah orang ahli ilmu yang menguasai di berbagai bidang, cerdas dan sangat paham"

Al-Faqih Muhammad bin Hamadan al-Sabti berkata, "Al-Qadhi Iyadh adalah orang yang suka berdiskusi, di Sabtah tidak ada seorang pun di masanya yang dapat melebihi karangannya dari segi kuantitas."

Al-Imam al-Dzahabi mengatakan bahwa karya-karya Al-Qadhi Iyadh bobotnya sangat bagus. Dan yang paling monumental dari semua karyanya adalah kita al-Syifa.

Pemikiran Al-Qadhi’ Iyadh

1.      Prosesi peringatan maulid Nabi
Prosesi peringatan maulid Nabi Saw. di kota Makkah secara meriah yang terekam dengan baik dalam sebuah buku yang berjudul Messenger of Allah: Ash-Shofa` of Al-Qadhi ‘Iyadh yang ditulis oleh Aisyah Binti Abdurrahman Bewley dan dijadikan refrensi oleh Syekh Muhammad Hisyam Kabbani untuk bukunya yang berjudul Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi ‎terjadi pada abad ke-10 Masehi.

Di dalam buku tersebut dikatakan bahwa ada tiga catatan saksi mata terpercaya, yaitu sejarawan Ibnu Huhayrah, Ibnu Hajar Al-Haytsami dan An-Nahrawali yang menyatakan bahwa setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal, setelah shalat isya, empat qadhi kota Makkah yang mewakili keempat madzhab Sunni dan sekelompok besar masyarakat yang meliputi para fuqaha dan tokoh kota Makkah, para syekh, para guru dan murid Alwiyah, para pemimpin dan orang-orang yang terpelajar semua meninggalkan masjid dan berangkat bersama-sama untuk berkunjung ke tempat kelahiran Nabi Saw., sambil membaca dzikir dan tahlil (laa ilaaha Illallaah). Rumah-rumah di sepanjang jalur perjalanan diterangi dengan lampu-lampu dan lilin-lilin besar. Sebagian besar orang berhamburan. Mereka mengenakan pakaian spesial dan membawa anak-anak bersama mereka. Setelah tiba di tempat kelahiran, sebuah khutbah disampaikan khusus memperingati kelahiran Nabi saw. yang menguraikan berbagai keajaiban yang terjadi pada hari peristiwa tersebut. Setelah itu, do`a dibacakan untuk khalifah, amir kota Makkah dan qadhi Syafi`i dan semuanya berdo`a dengan kerendahan hati. Sesaat sebelum shalat Isya dilaksanakan, semua orang kembali dari tempat kelahiran Rasulullah Saw. ke Masjidil Haram, yang sudah hampir penuh sesak, dan semua duduk bershaf-shaf di bawah maqam Ibrahim. Di masjid, seorang khatib membacakan tahmid dan tahlil dan sekali lagi do`a untuk khalifah, amir Makkah dan qadhi dari mazhab Syafi`i. Setelah itu, adzan untuk shalat Isya dikumandangkan. Setelah shalat, kerumunan bubar.

2.      Mutiara Hadits tentang Kebaikan Dan Keburukan

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ر عَنْ رَسُوْلِ اللهِ J أَنَّهُ قَالَ] : إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلاَمَهُ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا يُكْتَبُ لَهُ عَشْرَةَ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، وَكُلُّ سَيِّئَةٍ يَعْمَلُهَا يُكْتَبُ لَهُ مِثْلَهَا حَتَّى يُلْقِيَ اللهُ[ {a}

Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda : "Apabila salah seorang di antara kalian membaguskan keislamannya maka setiap kebaikan yang ia kerjakan dicatat untuknya sepuluh kali hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap kejahatan yang ia kerjakan, akan dicatat untuknya kejahatan yang sama, hingga ia bertemu Allah." (HR al-Bukhari dan Muslim.)

Penjelasan Hadits

Apabila salah seorang diantara Anda membaguskan keislamannya, yaitu melaksanakan ajaran Islam dengan sebenar-benarnya, bukan seperti Islamnya orang-orang munafik. Maka, setiap kebajikan yang dilakukannya akan dicatat sebanyak sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Ini merupakan bukti anugerah Allah yang melipat gandakan balasan pahala orang mukmin tanpa batas. Dan bisa jadi balasan pahala tersebut melebihi tujuh ratus kali lipat, sebagaimana firman Allah :"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui" Allah SWT juga berfirman : "Barangsiapa berbuat baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amal-nya, dan barangsiapa yang berbuat jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan)"

Setiap kejahatan yang dilakukan oleh seseorang itu akan dicatat yang sama (dengan tekadnya melakukannya, Ed), hingga ia bertemu Allah. Imam al-Maziri mengatakan : "Menurut pendapat al-Qadhi Abu Bakar bin ath-Thayib, orang yang berhasrat dan bertekad ingin berbuat maksiat, maka ia berdosa atas hasrat dan tekadnya itu."

Menurutnya, apa yang diterangkan dalam hadits di atas dan hadits-hadits lain yang senada dengannya adalah berlaku bagi orang yang tidak memantapkan dirinya untuk melakukannya, meski hanya terlintas dalam pikirannya untuk melakukan kemaksiatan itu. Dan ini disebut keinginan yang jelas berbeda dengan tekad. Tetapi pendapat al-Qadhi Abu Bakar ini ditentang oleh banyak ulama ahli fiqih dan ahli hadits yang cenderung berpegang pada lahiriahnya hadits.

Al-Qadhi Iyadh berkata : "Mayoritas ulama salaf dan ulama ahli fiqih serta ahli hadits cenderung kepada pendapat yang dikemukakan oleh al-Qadhi Abu Bakar, berdasarkan beberapa hadits yang menunjukkan adanya tuntutan terhadap perbuatan-perbuatan hati. Tetapi menurut mereka, hasrat seperti itu dicacat sebagai satu kejahatan, sehingga orang yang sudah mantap untuk melakukannya akan disiksa dan dicatat sebagai suatu kemaksiatan. Jika ia melaksanakan hasrat tersebut, maka akan dicacat sebagai perbuatan maksiat yang lain lagi. Dan jika ia meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka dicatat untuknya suatu kebaikan, sebagaimana yang dikemukakan dalam hadits tadi."

3.      Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram

Kata Al-Imam Al-Qadhi ‘Iyadh, mengangkat tangan dalam shalat tidaklah wajib. Tidak ada ulama yang berpendapat demikian kecuali Dawud Azh-Zhahiri. Ia mengatakan wajib mengangkat tangan ketika takbiratul ihram. Namun sebagian pengikut madzhab/murid-muridnya menyelisihi pendapatnya ini. Mereka tidak mewajibkannya. (Ikmalul Mu’lim 2/261-262).

Yang berpendapat wajib di antaranya adalah Al-Humaidi, Dawud Azh-Zhahiri, Ahmad bin Yasar, ‘Ali ibnul Madini, Ishaq, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Auza’i. (Fathul Bari, Ibnu Rajab 4/296-297, Nailul Authar 2/11)
Ibnu Hazm  mengatakan, “Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram pada awal shalat adalah perkara fardhu. Shalat tidak teranggap (sah) tanpa perkara ini.” (Al-Muhalla 2/264)
Dalil mereka di antaranya adalah hadits:

صَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُنِي أُصَلِي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 628, 7246 dan Muslim no. 1533).

4.      Memakan daging hewan kurban
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ :إِنَّ رَسُولَ اللهِ n قَدْ نَهَاكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا لُحُومَ نُسُكِكُمْ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ فَلَا تَأْكُلُوا

Ali bin Abi Thalib  pernah menyampaikan, “Sesungguhnya Rasulullah  telah telah melarang kalian memakan daging hewan kurban lebih dari tiga hari. Maka, janganlah kalian makan (lebih dari tiga hari).” (HR. al-Bukhari no. 5573 dan Muslim no. 1969).

Seputar Sanad Hadits Al-Qadhi Iyadh menjelaskan, “Hadits ini, melalui riwayat Sufyan, memiliki ‘illah (cacat) menurut ahli hadits dalam hal rafa’nya (sampai kepada Rasulullah ). Sebab, para hafizh, murid-murid Sufyan tidak menyebutkannya secara rafa’. Oleh karena itu, al-Bukhari  tidak meriwayatkan hadits ini melalui jalan Sufyan akan tetapi meriwayatkannya dari jalan lain.

Ad-Daruquthni  menjelaskan, ‘Riwayat ini termasuk wahm (kesalahan) Abdul Jabbar bin al-‘Ala’. Sebab, Ali al-Madini, Ahmad bin Hanbal, al-Qa’nabi, Abu Khaitsamah, Ishaq, dan yang lain meriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah secara waqf (sampai kepada sahabat).

Hadits ini sahih secara rafa’ melalui az-Zuhri, namun bukan dari jalan Sufyan.Shalih, Yunus, Ma’mar, az-Zubaidi, dan Malik dari riwayat Juwairiyah, mereka semua meriwayatkan hadits ini dari az-Zuhri secara rafa.’ Ini adalah penjelasan ad-Daraquthni. Adapun matan hadits tetaplah sahih apa pun keadaannya. 

Wallahu a’lam.”makna hadits-hadits di atas dan hadits-hadits lain yang semakna menunjukkan tidak bolehnya menyimpan daging hewan kurban lebih dari tiga hari. Daging tersebut harus habis dikonsumsi dan dibagikan dalam waktu kurang dari tiga hari. Sejak dan hingga kapan hitungan tiga hari itu?

Al-Qadhi ‘Iyadh menerangkan, “Ada kemungkinan, tiga hari itu terhitung dari hari menyembelih kurban. Bisa jadi juga, tiga hari tersebut terhitung dari hari Nahr (10 Dzulhijjah), meskipun waktu penyembelihannya tertunda sampai hari-hari Tasyriq, dan kemungkinan makna inilah yang paling dhahir dari sabda Rasulullah.”

Hukum ini pernah berlaku selama beberapa waktu. Hingga suatu saat, Rasulullah menerangkan bahwa hukum tersebut tidak lagi berlaku. Yang kemudian berlaku adalah bolehnya mengonsumsi, menyimpan, atau membagikan daging hewan kurban lebih dari tiga hari sejak saat menyembelihnya di hari Nahr. Berikut ini kami akan menyebutkan hadits-hadits yang mansukhah (telah dihapuskan hukumnya) dan hadits-hadits nasikhah (yang menghapus hukum sebelumnya dan yang berlaku seterusnya).

Walloh Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

1 komentar:

  1. Saya Atas nama IBU WINDA ingin berbagi cerita kepada anda semua bahwa saya yg dulunya cuma seorang TKW di SINGAPURA jadi pembantu rumah tangga yg gajinya tidak mencukupi keluarga di kampun,jadi TKW itu sangat menderita dan di suatu hari saya duduk2 buka internet dan tidak di sengaja saya melihat komentar orang tentan AKI SOLEH dan katanya bisa membantu orang untuk memberikan nomor yg betul betul tembus dan kebetulan juga saya sering pasan nomor di SINGAPURA,akhirnya saya coba untuk menhubungi AKI SOLEH dan ALHAMDULILLAH beliau mau membantu saya untuk memberikan nomor,dan nomor yg di berikan AKI SOLEH 100% tembus (4D) <<< 7369 >>> saya menang togel (263,juta) meman betul2 terbukti tembus dan saya sangat bersyukur berkat bantuan AKI SOLEH kini saya bisa pulang ke INDONESIA untuk buka usaha sendiri,,munkin saya tidak bisa membalas budi baik AKI SOLEH sekali lagi makasih yaa AKI dan bagi teman2 yg menjadi TKW atau TKI seperti saya,bila butuh bantuan hubungi saja AKI SOLEH DI 082-313-336-747- insya ALLAH beliau akan membantu anda.Ini benar benar kisah nyata dari saya seorang TKW trimah kasih banyak atas bantuang nomor togel nya AKI wassalam.






    KLIK DISINI *** SITUS * ANGKA * RAMALAN * TOGEL * GAIB * HARI * INI ***

























    Saya Atas nama IBU WINDA ingin berbagi cerita kepada anda semua bahwa saya yg dulunya cuma seorang TKW di SINGAPURA jadi pembantu rumah tangga yg gajinya tidak mencukupi keluarga di kampun,jadi TKW itu sangat menderita dan di suatu hari saya duduk2 buka internet dan tidak di sengaja saya melihat komentar orang tentan AKI SOLEH dan katanya bisa membantu orang untuk memberikan nomor yg betul betul tembus dan kebetulan juga saya sering pasan nomor di SINGAPURA,akhirnya saya coba untuk menhubungi AKI SOLEH dan ALHAMDULILLAH beliau mau membantu saya untuk memberikan nomor,dan nomor yg diberikan AKI SOLEH 100% tembus (4D) <<< 7369 >>> saya menang togel (263,juta) meman betul2 terbukti tembus dan saya sangat bersyukur berkat bantuan AKI SOLEH kini saya bisa pulang ke INDONESIA untuk buka usaha sendiri,,munkin saya tidak bisa membalas budi baik AKI SOLEH sekali lagi makasih yaa AKI dan bagi teman2 yg menjadi TKW atau TKI seperti saya,bila butuh bantuan hubungi saja AKI SOLEH DI 082-313-336-747- insya ALLAH beliau akan membantu anda.Ini benar benar kisah nyata dari saya seorang TKW
    trimah kasih banyak atas bantuang nomor togel nya AKI wassalam.





    KLIK DISINI *** SITUS * ANGKA * RAMALAN * TOGEL * GAIB * HARI * INI ***
















    BalasHapus