Hadits panjang yang menyebutkan langit, bumi dan gunung tercipta pada hari ‘Asyura’ dan Allah Ta’ala beristiwa di atas ‘arsy pada hari ‘Asyura’
حَدَّثَنَا أَبُو الْفَضْلِ مُحَمَّدُ بْنُ نَاصِرٍ، مِنْ لَفْظِهِ وَكِتَابِهِ مَرَّتَيْنِ، قَالَ: أَنْبَأَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ قُرَيْشٍ، أَنْبَأَنَا أَبُو طَالِبٍ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ ابْنِ الْفَتْحِ الْعُشَارِيُّ، وَقَرَأْتُ عَلَى أَبِي الْقَاسِمِ الْجَرِيرِيِّ، عَنْ أَبِي طَالِبٍ الْعُشَارِيِّ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ الْبرسرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ أَحْمَدُ بْنُ سَلْمَانَ النَّجَّادُ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ الْحَرْبِيُّ، حَدَّثَنَا سُرَيْحُ بْنُ النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ” إِنَّ اللَّهَ عز وجل افْتَرَضَ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيل صَوْمَ يَوْمٍ فِي السَّنَةِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهُوَ الْيَوْمُ الْعَاشِرُ مِنَ الْمُحَرَّمِ، فَصُومُوهُ وَوَسِّعُوا عَلَى أَهْلِيكُمْ فِيهِ، فَإِنَّهُ مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ مِنْ مِالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وُسِّعَ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ، فَصُومُوهُ فَإِنَّهُ الْيَوْمُ الَّذِي تَابَ اللَّهُ فِيهِ عَلَى آدَمَ، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي رَفَعَ اللَّهُ فِيهِ إِدْرِيسَ مَكَانًا عَلِيًّا، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي نَجَّى فِيهِ إِبْرَاهِيمَ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي أَخْرَجَ فِيهِ نُوحًا مِنَ السَّفِينَةِ، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي أنزل اللَّهُ فِيهِ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى، وَفِيهِ فَدَى اللَّهُ إِسْمَاعِيلَ مِنَ الذَّبْحِ، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي أَخْرَجَ اللَّهُ يُوسُفَ مِنَ السِّجْنِ، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي رَدَّ اللَّهُ عَلَى يَعْقُوبَ بَصَرَهُ، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي كَشَفَ اللَّهُ فِيهِ عَنْ أَيُّوبَ الْبَلاءَ، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي أَخْرَجَ اللَّهُ فِيهِ يُونُسَ مِنْ بَطْنِ الْحُوتِ، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي فَلَقَ اللَّهُ فِيهِ الْبَحْرَ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي غَفَرَ اللَّهُ لِمُحَمَّدٍ ذَنْبَهُ مَا تَقَدَّمَ وَمَا تَأَخَّرَ، وَفِي هَذَا الْيَوْمِ عَبَرَ مُوسَى الْبَحْرَ، وَفِي هَذَا الْيَوْمِ أنزل اللَّه تَعَالَى التَّوْبَةَ عَلَى قَوْمِ يُونُسَ، فَمَنْ صَامَ هَذَا الْيَوْمِ كَانَتْ لَهُ كَفَّارَةُ أَرْبَعِينَ سَنَةً، وَأَوَّلُ يَوْمٍ خَلَقَ اللَّهُ مِنَ الدُّنْيَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ، وَأَوَّلُ مَطَرٍ نزل مِنَ السَّمَاءِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَأَوَّلُ رَحْمَةٍ نزلت يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَكَأَنَّمَا صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ، وَهُوَ صَوْمُ الأَنْبِيَاءِ، وَمَنْ أَحْيَا لَيْلَةَ عَاشُورَاءَ فَكَأَنَّمَا عَبَدَ اللَّهَ تَعَالَى مثل عِبَادَةِ أَهْلِ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ، وَمَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ الْحَمْدُ مَرَّةً وَخَمْسِينَ مَرَّةً قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ غَفَرَ اللَّهُ خَمْسِينَ عَامًا مَاضِيًا وَخَمْسِينَ عَامًا مُسْتَقْبَلا وَبَنَى لَهُ فِي الْمَلأِ الأَعْلَى أَلْفَ أَلْفِ مِنْبَرٍ مِنْ نُورٍ، وَمَنْ سَقَى شَرْبَةً مِنْ مَاءٍ فَكَأَنَّمَا لَمْ يَعْصِ اللَّهَ طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَمَنْ أَشْبَعَ أَهْلَ بَيْتٍ مَسَاكِينَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، مَرَّ عَلَى الصِّرَاطِ كَالْبَرْقِ الْخَاطِفِ. وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَكَأَنَّمَا لَمْ يَرُدَّ سَائِلا قَطُّ، وَمَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَمْرَضْ مَرَضًا إِلا مَرَضَ الْمَوْتِ، وَمَنِ اكْتَحَلَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ تَرْمَدْ عَيْنُهُ تِلْكَ السَّنَةَ كُلَّهَا، وَمَنْ أَمَرَّ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ فَكَأَنَّمَا بَرَّ يَتَامَى وَلَدِ آدَمَ كُلَّهُمَ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشَرَةِ آلافِ مَلَكٍ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ أُعْطِيَ ثَوَابَ أَلْفِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ أُعْطِيَ ثَوَابَ أَلْفِ شَهِيدٍ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ كُتِبَ لَهُ أَجْرُ سَبْعِ سَمَوَاتٍ وَفِيهِ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرَضِينَ وَالْجِبَالَ وَالْبِحَارَ، وَخَلَقَ الْعَرْشَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَلَقَ الْقَلَمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَلَقَ اللَّوْحَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَلَقَ جِبْرِيلَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَرَفَعَ عِيسَى يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَأَعْطَى سُلَيْمَانَ الْمُلْكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَيَوْمُ الْقِيَامَةِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَمَنْ عَادَ مَرِيضًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَكَأَنَّمَا عَادَ مَرْضَى وَلَدِ آدَمِ كُلَّهُمْ “
Telah menceritakan kepada kami Abul Fadhl Muhammad bin Naashir dari lafazh dan kitabnya sebanyak dua kali, ia berkata, telah memberitakan kepada kami Ahmad bin Al-Husain bin Quraisy, telah memberitakan kepada kami Abu Thaalib Muhammad bin ‘Aliy bin Al-Fath Al-‘Usyariy, dan aku membaca kepada Abul Qaasim Al-Jariiriy, dari Abu Thaalib Al-‘Usyariy, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Ahmad bin Manshuur Al-Barsariy, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Ahmad bin Salmaan An-Najjaad, telah menceritakan kepada kami Ibraahiim Al-Harbiy, telah menceritakan kepada kami Suraij bin An-Nu’maan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Az-Zinaad, dari Ayahnya, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada bani Israa’iil puasa satu hari dalam setahun, ia adalah hari ‘Asyura’, yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram. Oleh karena itu, hendaklah kalian berpuasa ‘Asyura’ dan lapangkanlah nafkah kalian terhadap keluarga kalian pada hari itu karena sesungguhnya barangsiapa melapangkan nafkah kepada keluarganya dari harta bendanya pada hari ‘Asyura’, niscaya Allah akan melapangkan rezekinya sepanjang tahun.
Lakukanlah puasa ‘Asyura’, karena pada hari itu Allah menerima taubat Nabi Adam, mengangkat Nabi Idriis menuju tempat yang tinggi, menyelamatkan Nabi Ibraahiim dari api, mengeluarkan Nabi Nuuh dari kapalnya, menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Muusaa, memberikan tebusan bagi Nabi Ismaa’iil dari penyembelihan, membebaskan Nabi Yuusuf dari penjara, mengembalikan mata penglihatan Nabi Ya’quub, membebaskan Nabi Ayyuub dari bencana dan penyakit, mengeluarkan Nabi Yuunus dari perut ikan paus, membelah lautan menjadi daratan bagi bani Israa’iil, mengampuni dosa-dosa Nabi Muhammad dari yang telah lampau maupun yang akan datang. Pada hari itu juga Nabi Muusaa menyeberangi lautan, Allah menurunkan taubat kepada kaum nabi Yuunus. Maka barangsiapa berpuasa pada hari ‘Asyura’, ia akan memperoleh penghapusan dosa selama empat puluh tahun.
Hari ‘Asyura’ adalah hari pertama yang Allah ciptakan dari hari-hari dunia. Pada hari ‘Asyura’, Allah menurunkan hujan dari langit untuk pertama kalinya, dan pada hari itu juga pertama kali rahmat Allah turun ke bumi.
Barangsiapa berpuasa ‘Asyura’, maka seakan-akan ia berpuasa sepanjang tahun. Puasa ‘Asyura’ adalah puasanya para Nabi. Dan barangsiapa menghidupkan malam Asyura’ maka seakan-akan ia beribadah kepada Allah seperti ibadahnya para penghuni tujuh langit. Barangsiapa shalat empat raka’at dan pada setiap raka’at ia membaca Alhamdu (Al-Fatihah) sekali dan Qul huwallahu ahad (Al-Ikhlaash) lima puluh kali, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya selama lima puluh tahun yang lampau dan lima puluh tahun yang akan datang, dan Allah akan membuatkan baginya satu juta mimbar terbuat dari cahaya di hadapan para malaikat yang mulia.
Barangsiapa memberi seteguk air minum (pada hari ‘Asyura’), maka seakan-akan ia tidak pernah bermaksiat kepada Allah sekalipun. Barangsiapa mengenyangkan keluarga orang-orang miskin pada hari ‘Asyura’, maka ia akan berjalan di atas Ash-Shiraath dengan secepat kilat.
Barangsiapa bersedekah dengan suatu sedekah pada hari ‘Asyura’, maka seakan-akan ia tidak pernah menolak seorang pun yang meminta-minta. Barangsiapa mandi pada hari ‘Asyura’, maka ia tidak akan mengalami sakit apapun kecuali kematian. Barangsiapa memakai celak pada hari ‘Asyura’ maka kedua matanya tidak akan mengalami sakit sepanjang tahun tersebut. Barangsiapa tangannya mengusap kepala anak yatim, maka seakan-akan ia telah berbuat baik kepada semua anak yatim.
Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Asyura’, maka ia diberi pahala sepuluh ribu malaikat. Dan barangsiapa berpuasa pada hari ‘Asyura’, ia akan diberi pahala seribu haji dan umrah. Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Asyura’, maka ia diberi pahala seribu syahid. Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Asyura’, maka ia diberi pahala tujuh lapis langit.
Pada hari ‘Asyura’ Allah menciptakan langit dan bumi, gunung-gunung dan lautan, ‘Arsy, Al-Qalam (pena), Lauhul Mahfuuzh, dan Malaikat Jibriil. Pada hari ‘Asyura’ Allah mengangkat Nabi ‘Iisaa dan memberikan kerajaan kepada Nabi Sulaimaan. Hari Kiamat akan terjadi pada hari ‘Asyura’. Dan barangsiapa menjenguk orang sakit pada hari ‘Asyura’, maka seakan-akan ia telah menjenguk semua orang sakit dari keturunan Nabi Adam.”
[Al-Maudhuu’at 2/199]
Hadits baathil dan mungkar dengan tanpa diragukan lagi.
Dan hadis ini, dinyatakan para ulama sebagai hadis palsu, tanpa ragu.
Ibnul Jauzi mengatakan,
هذا حديث لا يشك عاقل في وضعه ولقد أبدع من وضعه وكشف القناع ولم يستحيى وأتى فيه المستحيل وهو قوله: وأول يوم خلق الله يوم عاشوراء، وهذا تغفيل من واضعه لانه إنما يسمى يوم عاشوراء إذا سبقه تسعة
Hadis ini, bagi orang yang menggunakan, dia tidak akan ragu, bahwa itu palsu. Orang yang membuat hadis ini terlalu mengada-ngada, dengan terang-terangan, dan tidak malu. Dia menyebutkan sesuatu yang mustahil, yaitu pernyataan, “Itulah hari pertama yang Allah ciptakan di dunia.” Dan ini karena yang membuat hadis lupa, bahwa namanya Asyura, itu jika sudah didahului 9 hari sebelumnya. (al-Maudhu’at, Ibnul Jauzi, 2/201).
Berkata Al-Haafizh Ibnu ‘Iraaq Al-Kinaaniy,
رجاله ثقات، فالظاهر أن بعض المتأخرين وضعه وركبه على هذا الإسناد
“Para perawinya tsiqah, maka yang nampak bahwa sebagian orang-orang belakangan memalsukannya dan menambah-nambahi apa yang ada pada sanad ini.” [Tanziihusy Syarii’ah 2/150]
Lihat juga As-Suyuuthiy (Al-La’aali’ Al-Mashnuu’ah 2/109) dan Al-Laknawiy (Al-Atsaar Al-Marfuu’ah fiy Al-Akhbaar Al-Maudhuu’ah 1/96)
Hal-hal yang nampak bertentangan dengan syari’at agama ini yaitu perkataan “Pada hari ‘Asyura’ Allah menciptakan langit dan bumi, gunung-gunung dan lautan.” Telah shahih dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,
خَلَقَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ التُّرْبَةَ يَوْمَ السَّبْتِ وَخَلَقَ فِيهَا الْجِبَالَ يَوْمَ الْأَحَدِ وَخَلَقَ الشَّجَرَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَخَلَقَ الْمَكْرُوهَ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَخَلَقَ النُّورَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ وَبَثَّ فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَام بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ الْخَلْقِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ
“Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan tanah pada hari Sabtu, menancapkan gunung pada hari Ahad, menumbuhkan pohon-pohon pada hari Senin, menjadikan bahan-bahan mineral pada hari Selasa, menjadikan cahaya pada hari Rabu, menebarkan bintang pada hari Kamis, dan menjadikan Adam ‘Alaihissalaam pada hari Jum’at setelah ‘Ashr, yang merupakan penciptaan paling akhir yaitu waktu-waktu terakhir di hari Jum’at antara waktu ‘Ashr hingga malam.”
[Shahiih Muslim no. 2792]
Kebathilan yang lainnya yang juga nampak jelas adalah penyebutan pahala yang terlalu berlebih-lebihan dan nampak kepalsuannya, contohnya yaitu pada satu kali ibadah puasa yang dilakukan akan mendapat pahala sepuluh ribu malaikat, pahala seribu haji dan ‘umrah, pahala seribu orang yang mati syahid lalu pahala tujuh lapis langit. Seorang muslim yang peduli akan ibadahnya dan keselamatan agamanya tentunya tidak akan mempercayai begitu saja melainkan ia akan kritis dengan bertanya kepada orang yang mengerti mengenai ilmu hadits, dan melakukan cek dan ricek mengenai keshahihannya. Minimal ia tawaqquf (diam) jika memang belum mendapatkan jawabannya, serta tidak lupa berdo’a mohon petunjuk kepada Allah Ta’ala.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Jumat, 30 Agustus 2019
Hadits Dhoif Dan Maudhu' Seputar Muharram
Berikut beberapa Hadits Dhoif dan Palsu yang populer di masyarakat
1- Hadits hari ‘Asyura’ adalah hari berpuasanya para Nabi ‘Alaihimussalam.
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنِ الْهَجَرِيِّ، عَنْ أَبِي عِيَاضٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ” صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ كَانَتْ تَصُومُهُ الْأَنْبِيَاءُ فَصُومُوهُ أَنْتُمْ “
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyaats, dari Al-Hajariy, dari Abu ‘Iyaadh, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berpuasalah pada hari ‘Asyura’ karena hari itu adalah hari berpuasanya para Nabi, maka berpuasalah kalian.”
[Mushannaf Ibnu Abi Syaibah no. 9440]
[Mushannaf Ibnu Abi Syaibah no. 9440]
Diriwayatkan pula oleh Yahyaa bin Al-Husain Al-Jurjaaniy (Amaaliy no. 1802); Al-Bazzaar sebagaimana disebutkan oleh Al-Haitsamiy dalam Kasyful Astaar no. 1042, semua dari jalan Al-Hajariy, dari Abu ‘Iyaadh, dari Abu Hurairah secara marfuu’.
Sanad hadits ini dha’if.
Al-Haafizh Abul ‘Abbaas Al-Buushiiriy rahimahullah berkata,
رواه أبو بكر بن أبي شيبة بسند ضعيف لضعف إبراهيم الهجري
Abu Bakr bin Abi Syaibah meriwayatkannya dengan sanad dha’iif bersama kelemahan Ibraahiim Al-Hajariy. [Ittihaaf Al-Khairah 3/421]
Yang benar pada bab ini adalah tidak ada keterangan yang jelas bahwa hari ‘Asyura’ adalah hari puasanya para Nabi ‘Alaihimussalaam, namun telah shahih dalam Ash-Shahiihain hadits yang menyebutkan bahwa hari ‘Asyura’ adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi karena pada hari itu Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Muusaa ‘Alaihissalaam berikut bani Israa’iil, dan Allah Ta’ala menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya, oleh karena itu Nabi Muusaa pun berpuasa pada hari itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Ta’ala dan diikuti oleh Yahudi hingga masa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian Nabi berniat menyelisihi mereka dengan berpuasa sehari sebelumnya namun beliau keburu wafat sebelum melaksanakannya.
2- Hadits berpuasa sembilan hari di awal bulan Muharram
أَنْبَأَنَا ظَفْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْهَمْدَانِيُّ، أَنْبَأَنَا أَبُو رَجَاءٍ حَمْدُ بْنُ أَحْمَدَ التَّاجِرُ، حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْفَضْلِ، حَدَّثَنَا أَبُو زَيْدٍ خَالِدُ بْنُ النَّضْرِ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبَّادٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حَبِيبٍ، عَنْ مُوسَى الطَّوِيلِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ” مَنْ صَامَ تِسْعَةَ أَيَّامٍ مِنْ أَوَّلِ الْمُحَرَّمِ بَنَى اللَّهُ لَهُ قُبَّةً فِي الْهَوَى مِيلا فِي مِيلٍ لَهَا أَرْبَعَةُ أَبْوَابٍ “
Telah memberitakan kepada kami Zhafar bin ‘Aliy Al-Hamdaaniy, telah memberitakan kepada kami Abu Rajaa’ Hamd bin Ahmad At-Taajir, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Ahmad bin ‘Abdullaah Al-Haafizh, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Al-Fadhl, telah menceritakan kepada kami Abu Zaid Khaalid bin An-Nadhr, telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin ‘Abbaad, telah menceritakan kepada kami Sufyaan bin Habiib, dari Muusaa Ath-Thawiil, dari Anas bin Maalik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa sembilan hari dari awal bulan Muharram, Allah akan membangun untuknya sebuah kubah di udara seluas satu mil kali satu mil, padanya terdapat empat pintu.”
[Al-Maudhuu’at 2/199]
[Al-Maudhuu’at 2/199]
Hadits palsu, dengan Ibnul Jauziy yang berkata,
هَذَا حديث موضوع عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ابْنُ حِبَّانَ: مُوسَى الطَّوِيل يروي عَنْ أَنَس أشياء موضوعة لا يحل كتبها إِلا على التعجب
“Hadits ini palsu atas nama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, Ibnu Hibbaan berkata, “Muusaa Ath-Thawii meriwayatkan perkataan-perkataan palsu dari Anas, tidak halal mencatatnya kecuali untuk mengingkarinya.”
Al-Imam Asy-Syaukaaniy berkata,
رَوَاهُ أَبُو نُعَيْمٍ، عَنْ أَنَسٍ، مَرْفُوعًا، وَهُوَ مَوْضُوع. آفَتُهُ: مُوسَى الطَّوِيلُ
“Abu Nu’aim meriwayatkannya dari Anas secara marfuu’, dan ia hadits palsu. Cacat ada pada Muusaa Ath-Thawiil.” [Al-Fawaa’id Al-Majmuu’ah 1/81]
Begitu pula para imam semisal Ibnu ‘Iraaq Al-Kinaaniy (Tanziihusy Syarii’ah 2/148), As-Suyuuthiy (Al-La’aali’ 2/108) dan Al-Fataniy (Tadzkiratul Maudhuu’at no. 784) sepakat akan kepalsuan hadits ini.
3- Hadits barangsiapa shalat di hari ‘Asyura’ antara Zhuhur dan Ashar sebanyak 40 raka’at
أَنْبَأَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ الطَّيِّبِيُّ، أَنْبَأَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَنْبَأَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ جَعْفَرٍ، أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ كَلالَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو الْقَاسِمِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ نَصْرِ بْنِ عَلِيٍّ الرَّازِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ النَّهْرَوَانِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ” مَنْ صَلَّى يَوْمَ عَاشُورَاءَ مَا بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ أَرْبَعِينَ رَكْعَةً، يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ مَرَّةً، وَآيَةِ الْكُرْسِيِّ عَشْرَ مَرَّاتٍ، وَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً، وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ خَمْسَ مَرَّاتٍ، فَإِذَا سَلَّمَ اسْتَغْفَرَ سَبْعِينَ مَرَّةً، أَعْطَاهُ اللَّهُ فِي الْفِرْدَوْسِ قُبَّةً بَيْضَاءَ فِيهَا بَيْتٌ مِنْ زُمُرُّدَةَ خَضْرَاءَ، سَعَةُ ذَلِكَ الْبَيْتِ مثل الدُّنْيَا ثَلاثَ مَرَّاتٍ، وَفِي ذَلِكَ الْبَيْتِ سَرِيرٌ مِنْ نُورٍ، قَوَائِمُ السَّرِيرِ مِنَ الْعَنْبَرِ الأَشْهَبِ، عَلَى ذَلِكَ السَّرِيرِ أَلْفَا فِرَاشٍ مِنَ الزَّعْفَرَانِ “
Telah memberitakan kepada kami Ibraahiim bin Muhammad Ath-Thayyibiy, telah memberitakan kepada kami Al-Husain bin Ibraahiim, telah memberitakan kepada kami Al-Hasan bin ‘Aliy bin Ja’far, telah memberitakan kepada kami ‘Abdullaah bin ‘Ubaidillaah bin Kalaalah, telah menceritakan kepada kami Abul Qaasim ‘Abdullaah bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Nashr bin ‘Aliy Ar-Raaziy, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Abdullaah Muhammad bin Ibraahiim, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdillaah An-Nahrawaaniy, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sahl, dari Ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa shalat pada hari ‘Asyura’ pada waktu yang terdapat di antara Zhuhur dan ‘Ashr sebanyak empat puluh raka’at, membaca di tiap raka’atnya surat Al-Faatihah sekali, ayat Kursi sepuluh kali, Qul huwallaahu ahad sebelas kali, Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas) lima kali, dan jika salam beristighfar sebanyak tujuh puluh kali, maka Allah akan mengkaruniakannya surga Firdaus yang kubahnya berwarna putih, didalamnya terdapat sebuah rumah terbuat dari batu-batu zamrud berwarna hijau, ruangan dalam rumah tersebut semisal tiga kali lipat luasanya dibanding luas dunia, dan didalam rumah tersebut terdapat ranjang yang terbuat dari cahaya, tiang-tiang ranjang tersebut terbuat dari batu amber berwarna kelabu, diatas ranjang tersebut terdapat seribu kasur terbuat dari za’faran.”
[Al-Maudhuu’at 1/122]
[Al-Maudhuu’at 1/122]
Hadits palsu dengan tanpa keraguan.
Berkata Al-Imam Ibnul Jauziy rahimahullah didalamnya,
وذكر حديثا طويلا من هَذَا الجنس. هَذَا حديث موضوع. وكلمات الرَّسُول عَلَيْهِ السَّلامُ منزهة عَنْ مثل هَذَا التخليط. والرواة مجاهيل. والمتهم بِهِ الْحُسَيْن
“Disebutkan hadits panjang yang bersumber dari sini, ini adalah hadits palsu. Kalimat-kalimat Rasul ‘Alaihissalaam jauh lebih mulia dari bercampur dengan perkataan-perkataan semacam ini, periwayat-periwayatnya adalah orang-orang majhuul, dan Al-Husain (bin Ibraahiim) adalah orang tertuduh (membuat kedustaan) di dalamnya.”
Al-Haafizh As-Suyuuthiy rahimahullah berkata,
مَوْضُوع منْ هَذَا، ورواته مجاهيل
“Maudhuu’ dari sini dan para periwayatnya adalah orang-orang majhuul.” [Al-La’aali’ Al-Mashnuu’ah 2/54]
Al-Imam Al-Laknawiy rahimahullah berkata,
أَخْرَجَهُ ابْنُ الْجَوْزِيِّ بِسَنَدِهِ، وَقَالَ: ذَكَرَ حَدِيثًا طَوِيلا مِنْ هَذَا الْجَنْسِ، وَهُوَ مَوْضُوعٌ وَرِوَاتُهُ مَجَاهِيلُ انْتَهَى. وَأَقَرَّهُ عَلَيْهِ السُّيُوطِيُّ، وَقَالَ ابْنُ عِرَاقٍ فِي تَنْزِيهِ الشَّرِيعَةِ: أَخْرَجَهُ الْجَوْزَقَانِيُّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ، وَهُوَ أَطْوَلُ مِنْ هَذَا وَكُلُّهُ مِنْ هَذَا الْجِنْسِ، وَرِوَاتُهُ مَجَاهِيلُ انْتَهَى
“Dikeluarkan oleh Ibnul Jauziy dengan sanadnya, dan ia berkata, “Menyebutkan hadits panjang yang bersumber dari sini, dan ia hadits maudhuu’, para periwayatnya adalah orang-orang majhuul. Selesai.” Dan disetujui As-Suyuuthiy. Ibnu ‘Iraaq berkata dalam Tanziihusy Syarii’ah, “Dikeluarkan oleh Al-Jauraqaaniy dari hadits Abu Hurairah dan ia lebih panjang dari hadits ini, semua bersumber dari sini, para periwayatnya adalah orang-orang majhuul. Selesai.” [Al-Atsaar Al-Marfuu’ah fiy Al-Akhbaar Al-Maudhuu’ah 1/90]
Al-Haafizh Adz-Dzahabiy (Tartiib Al-Maudhuu’at no. 500), Al-Haafizh Ibnu ‘Iraaq Al-Kinaaniy (Tanziihusy Syarii’ah 2/89), Al-Haafizh Al-Fataniy (Tadzkiratul Maudhuu’at no. 264), semua sepakat akan kepalsuan hadits ini dan kemajhuulan para perawinya.
4- Hadits, “Barangsiapa yang menghidupkan malam ‘Asyura’…,”
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ نَاصِرٍ، أَنْبَأَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ قُرَيْشٍ، أَنْبَأَنَا الْعُشَارِيُّ، أَنْبَأَنَا أَبُو بَكْر النُّوشَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَلْمَانَ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ الْحَرْبِيُّ، حَدَّثَنَا سريج بن النعمان، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ” مَنْ أَحْيَا لَيْلَةَ عَاشُورَاءَ فَكَأَنَّمَا عَبَدَ اللَّهَ تَعَالَى بِمِثْلِ عِبَادَةِ أَهْلِ السَّمَوَاتِ، وَمَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ الْحَمْدُ مَرَّةً، وَخَمْسِينَ مَرَّةً قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوُبَ خَمْسِينَ عَامًا مَاضِيًا، وَخَمْسِينَ عَامًا مُسْتَقْبَلا، وَبَنَى لَهُ فِي المثل الأَعْلَى أَلْفَ أَلْفِ مِنْبَرٍ مِنْ نُورٍ “
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Naashir, telah memberitakan kepada kami Ahmad bin Al-Husain bin Quraisy, telah memberitakan kepada kami Al-‘Usyaariy, telah memberitakan kepada kami Abu Bakr An-Nuusyariy, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Salmaan, telah menceritakan kepada kami Ibraahiim Al-Harbiy, telah menceritakan kepada kami Suraij bin An-Nu’maan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Az-Zinaad, dari Ayahnya, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menghidupkan malam ‘Asyura’ maka dia sesungguhnya seperti seorang hamba Allah Ta’ala yang beribadah bagaikan para penduduk langit, dan barangsiapa yang shalat empat raka’at, didalam tiap raka’atnya ia membaca Alhamdu (Al-Fatihah) sekali dan Qul huwallaahu ahad (Al-Ikhlaash) lima puluh kali, Allah akan mengampuni dosa-dosanya sebanyak lima puluh tahun yang lampau dan lima puluh tahun yang akan datang, dan Allah akan membangun untuknya semisal ribuan-ribuan mimbar dari cahaya di tempat tertinggi.”
[Al-Maudhuu’at 1/122]
[Al-Maudhuu’at 1/122]
Al-Imam Ibnul Jauziy berkata,
هَذَا حديث لا يصح عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أدخل على بعض المتأخرين مِنْ أَهْلِ الغفلة، على أن عَبْد الرَّحْمَنِ بْن أَبِي الزِّنَادِ مجروح. قَالَ أَحْمَد: هُوَ مضطرب الحديث، وَقَالَ يَحْيَى: لا يحتج بِهِ
“Hadits ini tidak shahih dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, (hadits ini) masuk pada beberapa muta’akhirin yang tergolong orang-orang lalai, bahwa ‘Abdurrahman bin Abu Az-Zinaad majruuh, Ahmad berkata, “Dia mudhtharibul hadits,” dan Yahyaa berkata, “Tidak boleh dijadikan hujjah.”
5- Hadits bulan Ramadhan dan hari ‘Asyura’ yang paling utama untuk berpuasa.
حَدَّثَنَا يُوسُفُ الْقَاضِي، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، قالا: ثنا عَبْدُ الأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ النَّرْسِيُّ، ثنا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْوَرْدِ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ” لَيْسَ لِيَوْمٍ فَضْلٌ عَلَى يَوْمٍ فِي الصِّيَامِ إِلا شَهْرَ رَمَضَانَ، وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ “
Telah menceritakan kepada kami Yuusuf Al-Qaadhiy dan ‘Abdullaah bin Ahmad bin Hanbal, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul A’laa bin Hammaad An-Narsiy, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Jabbaar bin Al-Ward, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari ‘Ubaidullaah bin Abu Yaziid, dari Ibnu ‘Abbaas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada hari yang mempunyai keutamaan dalam berpuasa kecuali bulan Ramadhan dan hari ‘Asyura’.”
[Mu’jam Al-Kabiir 11253]
[Mu’jam Al-Kabiir 11253]
Diriwayatkan pula oleh Abu Ya’laa Al-Maushiliy (Mu’jam Abu Ya’laa no. 253); Abu Sa’iid An-Naqqaasy (Fawaa’id Al-‘Iraaqiyyiin no. 99); Yahyaa bin Al-Husain Al-Jurjaaniy (Al-Amaaliy no. 865, 1813); Ath-Thabariy (Tahdziibul Atsaar no. 649); Al-Baihaqiy (Syu’abul Iimaan no. 3780); Ath-Thahaawiy (Syarhu Ma’aanil Atsaar no. 2114), semua dari jalan ‘Abdul Jabbaar bin Al-Ward, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Ibnu Abi Yaziid, dari Ibnu ‘Abbaas secara marfuu’.
Al-Haafizh Adz-Dzahabiy berkata,
هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ فِيهِ نَكَارَةٌ، وَابْنُ الْوَرْدِ صَدُوقٌ، وَهُوَ أَخُوهُ وُهَيْبٌ الزَّاهِدُ
“Ini hadits ghariib, didalamnya terdapat sesuatu yang diingkari. Ibnul Ward shaduuq dan dia saudaranya Wuhaib Az-Zaahid.” [Siyaru A’laam An-Nubalaa’ 17/52]
6- Hadits berqurban hingga hilal Muharram.
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبَانُ، حَدَّثَنَا عَنْ يَحْيَى، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَسُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُمَا، أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ” الأَضَاحِيُّ إِلَى هِلالِ الْمُحَرَّمِ، لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَسْتَأْنِيَ ذَلِكَ “
Telah menceritakan kepada kami Muusaa bin Ismaa’iil, telah menceritakan kepada kami Abaan, telah menceritakan kepada kami dari Yahyaa, bahwasanya Muhammad bin Ibraahiim telah menceritakan kepadanya, dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman dan Sulaimaan bin Yasaar, bahwa keduanya menyampaikan kepadanya, Nabiyullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berqurbanlah hingga terlihat hilal Muharram, bagi mereka yang menyukai untuk menundanya.”
[Al-Maraasiil li Abi Daawuud no. 377]
[Al-Maraasiil li Abi Daawuud no. 377]
Diriwayatkan pula oleh Ad-Daaruquthniy (Sunan no. 4697); Al-Baihaqiy (As-Sunan Al-Kubraa 9/296), semua dari jalan Abaan, dari Yahyaa bin Abi Katsiir, dari Muhammad bin Ibraahiim, dari Abu Salamah dan Sulaimaan bin Yasaar, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Dan hadits ini mursal, para perawinya adalah orang-orang yang tsiqah. Adapun Abu Salamah dan Sulaimaan bin Yasaar, mereka berdua adalah tabi’in dan jelas mereka tidak pernah bertemu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sehingga jelaslah keterputusannya
7- Hadits panjang mengenai mengusap kepala anak yatim pada hari ‘Asyura’.
حَدَّثَنَا الْحَاكِمُ أَبُو الْحَسَنِ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ السَّرْدَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ أَحْمَدُ بْنُ حَاتِمَ، حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ جُنْدُبَ، عَنْ حَامِدِ بْنِ آدَمَ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ الصَّائِغِ، عَنْ مَيْمُونِ بْنِ مِهْرَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ” مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً، وَمَنْ فَطَّرَ مُؤْمِنًا لَيْلَةَ عَاشُورَاءَ فَكَأَنَّمَا أَفْطَرَ عِنْدَهُ جَمِيعُ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ، وَأَشْبَعَ بُطُونَهُمْ”. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقَدْ فَضَّلَ اللَّهُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ عَلَى سَائِرِ الْأَيَّامِ. قَالَ: ” نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami Al-Haakim Abul Hasan ‘Aliy bin Al-Husain As-Sardariy, telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Ahmad bin Haatim, telah menceritakan kepada kami Ya’quub bin Jundub, dari Haamid bin Aadam, dari Habiib bin Muhammad, dari Ayahnya, dari Ibraahiim Ash-Shaa’igh, dari Maimuun bin Mihraan, dari ‘Abdullaah bin ‘Abbaas radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa hari ‘Asyura’ pada bulan Muharram, Allah akan memberikannya pahala sepuluh ribu malaikat. Dan barangsiapa berpuasa hari ‘Asyura’ pada bulan Muharram akan diberikan pahala sepuluh ribu haji dan ‘umrah dan pahala sepuluh ribu syahid. Dan barangsiapa mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim di hari ‘Asyura’, Allah Ta’ala akan mengangkat derajatnya sebanyak helai rambut (yang diusap). Dan barangsiapa memberi makanan untuk berbuka puasa kepada seorang mu’min di malam ‘Asyura’ maka sesungguhnya ia bagaikan memberi makanan untuk berbuka puasa kepada sekumpulan umat Muhammad ‘Alaihish Shalatu wassalaam dan mengenyangkan perut mereka semua.”
Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah mengutamakan hari ‘Asyura’ atas hari-hari lainnya.” Rasulullah bersabda, “Ya.”
[Tanbiihul Ghaafiliin li As-Samarqandiy 1/191]
[Tanbiihul Ghaafiliin li As-Samarqandiy 1/191]
Diriwayatkan pula oleh Al-Baihaqiy (Fadhaa’ilul Auqaat no. 237), dari jalan ‘Abdurrahman bin Muniib, dari Habiib bin Muhammad dan seterusnya; Abu Dzar Al-Harawiy (Fawaa’id 1/71), dari jalan Muhammad bin Quhzaadz, dari Habiib bin Muhammad dan seterusnya; Al-Baihaqiy dan Al-Harawiy menukilnya dengan matan yang lebih panjang dari As-Samarqandiy.
Hadits palsu dengan tanpa keraguan. Didalam sanad As-Samarqandiy ada dua pendusta, yaitu Haamid bin Aadam dan Habiib bin Muhammad dan tidaklah hadits ini diriwayatkan melainkan ia bersumber dari Habiib.
Seorang muslim yang peduli akan ibadahnya dan keselamatan agamanya tentunya tidak akan mempercayai begitu saja melainkan ia akan kritis dengan bertanya kepada orang yang mengerti mengenai ilmu hadits, dan melakukan cek dan ricek mengenai keshahihannya. Minimal ia tawaqquf (diam) jika memang belum mendapatkan jawabannya, serta tidak lupa berdo’a mohon petunjuk kepada Allah Ta’ala.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Kamis, 29 Agustus 2019
Hanya Dengan Agama Akal Manusia Bisa Memahami Hal Ghoib
Setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk beriman kepada Allah. Tidak hanya itu, beberapa rukun iman yang lainnya juga mewajibkan manusia untuk beriman kepada sesuatu yang gaib, seperti malaikat ataupun takdir. Inilah yang membedakan antara umat muslim dengan orang-orang atheis, yang hanya mempercayai hal-hal yang memuaskan logika mereka.
Ternyata, dengan beriman kepada hal-hal yang gaib atau alam gaib, umat muslim bisa mengambil hikmah dan manfaat tertentu. Salah satunya, kita menjadi tidak mudah berputus asa terhadap kehidupan di dunia, karena kita beriman bahwa akan ada perhitungan yang adil di kehidupan setelah mati yang termasuk alam gaib.
Tentang beriman kepada yang ghaib, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di awal surat Al-Baqarah,
الــم {1} ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ ِفيهِ هُدَى لِلْمُتَّقِينَ {2} الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ {3} وَالَّذِينِ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِاْلآخِرَةِ هُمْ يُوِقنُونَ {4} أُولَـئِكَ عَلَى هُدًى مِن رَبِّهِمْ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Alif lam mim. Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi merek ayng bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rizki yang kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Alquran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunuuk dari Rabb mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Baqarah: 1-5)
Di dalam ayat yang mulia ini Allah menegaskan, bahwa salah satu dari sifat seorang mukmin adalah bagaimana dia dapat mengimani hal yang ghaib, yaitu dengan cara membenarkan segala yang telah dikabarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya mengenai hakikat sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’alaatau hal-hal yang telah terjadi maupun yang akan terjadi; keadaan akhirat, hari kebangkitan, surga, nereka, shirat, dan hari perhitungan, dan lainnya dari hal-hal ghaib. Begitu juga tentang keberadaan jin; sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dan Ar-Rabi’ bin Anas dan juga Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat ini.
Dan termasuk bentuk keimanan terhadap hal yang ghaib, sebagaimana keyakinan dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah, adalah meyakini bahwa yang mengetahui yang ghaib hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ini termasuk sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling khusus, yang tidak ada seoarang makhluk pun dapat menyamai-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَيَعْلَمُهَآ إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَافِي الْبَرِّوَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ يَعْلَمُهَا وَلاَحَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ اْلأَرْضِ وَلاَرَطْبٍ وَلاَيَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مًّبِينٍ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Al-An’am: 59)
Dan juga Firman-Nya,
قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلآأَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ
“Katakanlah (hai Muhammad), ‘Aku tidak mengatakan kepada kalian bahwa perbendaharaan (rahasia) Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib, dan tidaklah aku mengatakan kepada kalian bahwa aku ini malaikat, akut idak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku’.” (QS. Al-An’am: 50)
Ayat-ayat ini sangatlah jelas, bahwa tidak ada yang mengetahui hal ghaib kecuali Allah; tidak para nabi, tidak para malaikat, tidak para wali, dan tidak seorang pun yang bisa mengetahui yang ghaib. Apabila ada hal-hal ghaib yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka hal itu karena beliau telah diberitahukan Allah, bukan berarti beliau mengetahui yang ghaib.
Ketika manusia menggunakan akalnya untuk menjelajah wilayah filsafat maka lalu lahir seperangkat hukum logika atau konsep ilmu logika, konsep epistemologi, berbagai bentuk teori metafisika serta mazhab filsafat dlsb.karena filsafat menelusur wilayah yang lebih luas dari sekedar wilayah materi yaitu dengan masuk ke wilayah dunia metafisika
Ketika manusia membatasi wilayah jelajah akalnya hanya di sebatas wilayah sains dan menggunakan prinsip metodologi sainstifik sebagai satu satunya parameter kebenaran atau sebagai satu satunya parameter keilmuan maka akal hanya bisa berjalan hanya bila dituntun oleh fakta fakta empiris dan akan mandeg ketika dihadapkan pada problem keilmuan yang tidak menyertakan bukti empiris langsung. Itu sebab problem keilmuan yang bersifat metafisika tak akan bisa diselesaikan oleh prinsip serta metodologi sainstifik
Banyak saintis saintis yang membuat pernyataan pernyataan metafisis semisal Steven hawking yang berbicara tentang Tuhan berangkat dari analisis saintifik, tapi pernyataan nya itu akan ganjil bila tidak melalui-melewati atau menggunakan dalil-metodologi rasionalitas karena dari sains tak bisa langsung meloncat ke dunia metafisika kecuali memakai metodologi rasionalitas. Dengan kata lain, jembatan ilmu pengetahuan itu sebenarnya memiliki tahapan -terstruktur sehingga tak bisa main loncat begitu saja seperti misal pernyataan Hawking.
Apakah persoalan keilmuan yang ditemui manusia melulu selalu yang bersifat lahiriah-material- empirik dan yang selalu bisa diselesaikan oleh prinsip sainstifik ?
Ternyata tidak, dalam kehidupannya manusia selalu berhadapan dengan persoalan keilmuan yang bersifat kompleks, yang bersifat lahiriah maupun batiniah, fisik dan metafisika, jasmaniah maupun rohaniah,materi-non materi termasuk kedalamnya adalah pengalaman dengan hal hal yang bersifat gaib,dan tentu tak bisa menyerahkan seluruhnya pada penyelesaian yang bersifat sainstifik karena metodologi sains itu terbatas hanya bisa digunakan di dunia alam lahiriah-material terhadap persoalan keilmuan yang hanya bersifat material
Metodologi sainstifik yang bergantung secara mutlak pada fakta-bukti empiris tak bisa digunakan oleh akal sebagai satu satunya instrumen ilmu pengetahuan untuk merekonstruksi persoalan persoalan metafisika.
Untuk merekonstruksi persoalan persoalan metafisika termasuk yang berkaitan dengan hal hal yang bersifat gaib akal memerlukan jembatan keilmuan atau metodologi atau epistemologi lain yang berbeda yaitu metodologi-epistemologi yang bisa menyeberangkan akal ke wilayah metafisik-termasuk wilayah gaib persis ibarat mobil yang harus naik kapal laut terlebih dahulu agar bisa menyeberang ke negara negara yang ada di seberang pulau nan jauh
Nah, institusi mana yang bisa memberi manusia metodologi keilmuan yang bisa menyeberangkan akal manusia ke wilayah metafisik termasuk ke wilayah gaib sehingga akal dapat merekonstruksi persoalan persoalan metafisika dan sekaligus dapat menyelesaikannya secara tuntas-konstruktif ?
Filsafat adalah institusi yang diparalelkan dengan dunia metafisika karena biasa digumuli manusia ketika mereka menemukan berbagai persoalan keilmuan yang sudah berkaitan dengan hal hal yang bersifat metafisis. Untuk agar akal fikiran manusia bisa menjelajah dunia metafisika itu maka filsafat memberi seperangkat metodologi keilmuan berupa seperangkat kategori-hukum logika-prinsip keilmuan seperti konsep epistemologi misal dan system metafisika yang berbeda beda yang diberikan oleh berbagai failosof yang memiliki pandangan yang berbeda beda.
Tetapi kelemahan filsafat dalam memberi akal jalan untuk menjelajahi persoalan metafisika adalah kelemahan khas manusia misal kelemahan pengalaman manusia yang tidak bisa masuk ke hal hal yang bersifat gaib, maka filsafat hanya bisa memberi akal peralatan ilmiah sebatas yang dapat manusia temukan dan dalami dari apa yang telah dialaminya dengan dunia inderawinya
Itulah keterbatasan filsafat sebagai 'mobil' yang membawa akal, ia hanya bisa berjalan di wilayah yang terbatas-sebatas masih dapat dialami atau bisa dikaitkan misal dengan analogi atau gambaran yang ditemukan manusia di dunia pengalamannya.filsafat tak bisa membuat rumus rumus pasti terhadap dunia yang berada diluar pengalaman kecuali hanya berspekulasi.
Bila bercermin pada filsafat Immanuel kant maka secara tegas Kant membatasi wilayah jelajah akalnya hanya di wilayah fenomena-wilayah yang bisa diamati dan atau dialami dan melarang akal masuk menjelajah wilayah noumena dengan cara mengunci wilayah noumena sebagai 'wilayah yang tidak bisa diketahui'.
Sebab itu tepat bila disebut filsafat Kant sebagai simbol filsafat yang terbatas-yang tidak bisa masuk melampaui wilayah pengalaman
Brrcermin pada Kant misal filsafat tak bisa memberi perangkat-metodologi keilmuan yang bisa membuka rahasia dunia gaib karena itu adalah dunia yang sudah berada diluar pengalaman inderawi. filsafat tak bisa menjawab misal: apa hakikat manusia, darimana asal muasal manusia, apa itu roh, apa yang akan terjadi setelah manusia mati,dlsb.
Sedangkan merupakan sebuah fakta bahwa hal hal yang diluar pengalaman-yang tidak bisa dikonsepsikan atau dirumuskan secara utuh-pasti-menyeluruh oleh filsafat itu merupakan bagian dari puzzle ilmu pengetahuan yang bersifat menyeluruh yang bila tidak diselesaikan maka akan membuat persoalan metafisika tidak akan pernah ter tuntaskan
Adanya pandangan skeptisisme dalam dunia filsafat intinya adalah terkait persoalan ini yaitu bahwa peralatan yang bisa diberikan filsafat kepada akal fikiran untuk menjelajah dunia metafisika dan berhadapan dengan beragam problem keilmuan yang bersifat metafisika itu sangat terbatas-tidak memadai. Ketidak memadai an itu misal tercermin dari banyaknya simpulan simpulan filsafat yang lebih bersifat spekulatif ketimbang bersifat pasti, belum lagi lahirnya banyak mazhab serta sistem metafisika yang berbeda beda itu juga sudah menunjukkan keterbatasan tersendiri dari peralatan keilmuan yang dapat diberikan oleh filsafat terhadap akal fikiran manusia
Itu sebab sangat logis dan sangat rasional bila manusia berakal mencari cari jembatan keilmuan lain yang bisa memberi akal mereka prinsip-metodologi keilmuan yang bisa memberi mereka jalan untuk menjelajah persoalan metafisika secara lebih luas dan agar bisa memahami persoalan metafisika secara lebih utuh-menyeluruh dan menemukan kepastian kepastian metafisik yang misal bisa dijadikan sebagai pegangan hidup
Orang sering salah faham terhadap agama, sebagian memandang agama sebagai wilayah keyakinan-bukan wilayah ilmiah, tapi bila kita kaji persoalan metafisika yang bersifat menyeluruh dimana suatu persoalan keilmuan itu memerlukan penyelesaian yang bersifat konstruktif-terstruktur, bukan hanya cukup dengan yakin tetapi harus dengan argumentasi berdasar konsep-metodologi-prinsip ilmiah yang gamblang-terjelaskan secara tertata sehingga kita harus merekonstruksi agama menjadi sebagai peralatan ilmiah-agar bisa menjadi jembatan ilmu menuju memahami persoalan metafisika secara utuh-menyeluruh.
Karena yakin itu sendiri adalah suatu yang tak bisa lahir begitu saja tetapi suatu yang hadir bila fikiran telah digunakan secara maksimal serta optimal.bila fikiran belum digunakan secara optimal terhadap suatu hal-persoalan maka sejatinya bukan yakin tapi hanya sekadar klaim belaka dan yang namanya klaim itu bisa dibuat walau tanpa argumentasi yang konstruktif.dengan kata lain keyakinan itu suatu yang mutlak memerlukan argumentasi walau itu sekadar prinsip keilmuan yang kuat
Tapi ada golongan yang secara ekstrem melarang akal dan persoalan keilmuan pada umumnya di seberangkan ke wilayah agama,mereka memframing agama hanya sebagai wilayah dogma-wilayah kepercayaan.mereka adalah semisal kaum materialisme ilmiah atau kaum positivist atau orang yang ber ideologi saintisme yang beranggapan hanya sains yang layak menyelesaikan segala problem keilmuan yang ditemui manusia.mereka menutup jembatan jembatan yang dapat menyeberangkan persoalan keilmuan yang belum tuntas untuk tidak diseberangkan ke wilayah agama
Mereka-kaum posisivist atau orang ber ideologi saintisme seperti lupa bahwa persoalan keilmuan yang ditemui manusia itu bersifat kompleks,bersifat fisik dan metafisik, termasuk yang berkaitan dengan hal hal bersifat abstrak-gaib dan jangankan sains bahkan filsafat pun tak bisa tuntas menyelesaikannya
Dalam kehidupan banyak hal hal ganjil yang bisa berubah menjadi rasional apabila diseberangkan atau dibawa ke wilayah agama, contoh : dalam kehidupan ini ada kebaikan dan ada kejahatan, ada si penganiaya yang lalim dan ada orang yang teraniaya. Nah masalahnya, tidak semua pelaku kejahatan yang kejam itu bisa diadili di dunia ini, sebagian pelaku kejahatan besar meninggal dengan tenang di tempat tidurnya tanpa perbuatan mereka pernah diadili misal karena yang bersangkutan memiliki kekuatan politik.
Nah mengamati hal demikian maka kehidupan menjadi nampak ganjil-janggal dan tidak masuk akal karena sepintas seperti tidak adil-seperti tidak ada konsep yang mengatur perikehidupan manusia sedangkan alam semesta ini saja diatur oleh hukum hukum pasti sehingga kita melihat ada mekanisme yang permanen di dalamnya-gambaran keadilan tersendiri.
Nah agama hadir untuk mendeskripsikan adanya hal hal yang bersifat gaib sehingga kehidupan menjadi nampak rasional-adil dan serba diatur-tidak kacau. Agama memberitahukan adanya pengadilan akhirat-adanya perhitungan amal baik dan amal tak baik, adanya tempat pembalasan sorga-neraka. Dan bayangkan bila tak ada agama yang menjelaskan hal seperti itu maka di dunia ini ada banyak hal yang tidak bisa tertuntaskan secara keilmuan.
Dengan deskripsi adanya pengadilan akhirat, sorga-neraka yang semua bersifat gaib itu maka persoalan terkait adanya benar-salah, kebaikan-kejahatan,orang orang jahat yang luput dari pengadilan serta orang teraniaya yang tidak memperoleh keadilan itu secara keilmuan telah tuntas sebab ada muara nya yang jelas-tidak berakhir pada skeptisisme misal
Contoh lain, keganjilan bila manusia diciptakan hanya untuk hidup di dunia ini maka apapun yang telah dibuat di dunia ini termasuk pengorbanan pengorbanan nya akan sia sia bila hidup hanya berhenti sebatas alam kubur. Maka hadir Tuhan yang menjelaskan konsep penciptaan manusia, bahwa manusia diciptakan untuk abadi-bukan untuk sia sia, menjelaskan makna-tujuan manusia hidup di dunia dan sekaligus mekanisme hukum kehidupan pasti yang menyokong visi misi Ilahi dalam penciptaan manusia itu. Sehingga akal bisa faham hal hal mendalam terkait hakikat dan makna kehidupan yang tidak ia peroleh secara konstruktif baik dalam sains maupun filsafat.
Dengan kata lain, dengan penjelasan dari agama kita bisa mengetahui bahwa kehidupan itu rasional-tidak ganjil. dalam arti lain, kehidupan itu bersystem-di konstruks oleh system Ilahiah-tidak chaos-memiliki system yang adil dimana akal fikiran dapat menangkap serta memahami system Ilahi yang mengkonstruks kehidupan itu.sehingga karena itulah kehidupan itu pada dasarnya dapat kita fahami sebagai rasional karena dapat dijelaskan secara rasiomal tentu apabila menggunakan kacamata pandang agama Ilahiah
Dan banyak persoalan metafisika lain yang intisari nya dapat tertuntaskan dengan penjelasan yang hanya bisa berasal dari agama.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Ternyata, dengan beriman kepada hal-hal yang gaib atau alam gaib, umat muslim bisa mengambil hikmah dan manfaat tertentu. Salah satunya, kita menjadi tidak mudah berputus asa terhadap kehidupan di dunia, karena kita beriman bahwa akan ada perhitungan yang adil di kehidupan setelah mati yang termasuk alam gaib.
Tentang beriman kepada yang ghaib, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di awal surat Al-Baqarah,
الــم {1} ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ ِفيهِ هُدَى لِلْمُتَّقِينَ {2} الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ {3} وَالَّذِينِ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِاْلآخِرَةِ هُمْ يُوِقنُونَ {4} أُولَـئِكَ عَلَى هُدًى مِن رَبِّهِمْ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Alif lam mim. Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi merek ayng bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rizki yang kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Alquran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunuuk dari Rabb mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Baqarah: 1-5)
Di dalam ayat yang mulia ini Allah menegaskan, bahwa salah satu dari sifat seorang mukmin adalah bagaimana dia dapat mengimani hal yang ghaib, yaitu dengan cara membenarkan segala yang telah dikabarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya mengenai hakikat sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’alaatau hal-hal yang telah terjadi maupun yang akan terjadi; keadaan akhirat, hari kebangkitan, surga, nereka, shirat, dan hari perhitungan, dan lainnya dari hal-hal ghaib. Begitu juga tentang keberadaan jin; sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dan Ar-Rabi’ bin Anas dan juga Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat ini.
Dan termasuk bentuk keimanan terhadap hal yang ghaib, sebagaimana keyakinan dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah, adalah meyakini bahwa yang mengetahui yang ghaib hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ini termasuk sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling khusus, yang tidak ada seoarang makhluk pun dapat menyamai-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَيَعْلَمُهَآ إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَافِي الْبَرِّوَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ يَعْلَمُهَا وَلاَحَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ اْلأَرْضِ وَلاَرَطْبٍ وَلاَيَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مًّبِينٍ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Al-An’am: 59)
Dan juga Firman-Nya,
قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلآأَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ
“Katakanlah (hai Muhammad), ‘Aku tidak mengatakan kepada kalian bahwa perbendaharaan (rahasia) Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib, dan tidaklah aku mengatakan kepada kalian bahwa aku ini malaikat, akut idak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku’.” (QS. Al-An’am: 50)
Ayat-ayat ini sangatlah jelas, bahwa tidak ada yang mengetahui hal ghaib kecuali Allah; tidak para nabi, tidak para malaikat, tidak para wali, dan tidak seorang pun yang bisa mengetahui yang ghaib. Apabila ada hal-hal ghaib yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka hal itu karena beliau telah diberitahukan Allah, bukan berarti beliau mengetahui yang ghaib.
Ketika manusia menggunakan akalnya untuk menjelajah wilayah filsafat maka lalu lahir seperangkat hukum logika atau konsep ilmu logika, konsep epistemologi, berbagai bentuk teori metafisika serta mazhab filsafat dlsb.karena filsafat menelusur wilayah yang lebih luas dari sekedar wilayah materi yaitu dengan masuk ke wilayah dunia metafisika
Ketika manusia membatasi wilayah jelajah akalnya hanya di sebatas wilayah sains dan menggunakan prinsip metodologi sainstifik sebagai satu satunya parameter kebenaran atau sebagai satu satunya parameter keilmuan maka akal hanya bisa berjalan hanya bila dituntun oleh fakta fakta empiris dan akan mandeg ketika dihadapkan pada problem keilmuan yang tidak menyertakan bukti empiris langsung. Itu sebab problem keilmuan yang bersifat metafisika tak akan bisa diselesaikan oleh prinsip serta metodologi sainstifik
Banyak saintis saintis yang membuat pernyataan pernyataan metafisis semisal Steven hawking yang berbicara tentang Tuhan berangkat dari analisis saintifik, tapi pernyataan nya itu akan ganjil bila tidak melalui-melewati atau menggunakan dalil-metodologi rasionalitas karena dari sains tak bisa langsung meloncat ke dunia metafisika kecuali memakai metodologi rasionalitas. Dengan kata lain, jembatan ilmu pengetahuan itu sebenarnya memiliki tahapan -terstruktur sehingga tak bisa main loncat begitu saja seperti misal pernyataan Hawking.
Apakah persoalan keilmuan yang ditemui manusia melulu selalu yang bersifat lahiriah-material- empirik dan yang selalu bisa diselesaikan oleh prinsip sainstifik ?
Ternyata tidak, dalam kehidupannya manusia selalu berhadapan dengan persoalan keilmuan yang bersifat kompleks, yang bersifat lahiriah maupun batiniah, fisik dan metafisika, jasmaniah maupun rohaniah,materi-non materi termasuk kedalamnya adalah pengalaman dengan hal hal yang bersifat gaib,dan tentu tak bisa menyerahkan seluruhnya pada penyelesaian yang bersifat sainstifik karena metodologi sains itu terbatas hanya bisa digunakan di dunia alam lahiriah-material terhadap persoalan keilmuan yang hanya bersifat material
Metodologi sainstifik yang bergantung secara mutlak pada fakta-bukti empiris tak bisa digunakan oleh akal sebagai satu satunya instrumen ilmu pengetahuan untuk merekonstruksi persoalan persoalan metafisika.
Untuk merekonstruksi persoalan persoalan metafisika termasuk yang berkaitan dengan hal hal yang bersifat gaib akal memerlukan jembatan keilmuan atau metodologi atau epistemologi lain yang berbeda yaitu metodologi-epistemologi yang bisa menyeberangkan akal ke wilayah metafisik-termasuk wilayah gaib persis ibarat mobil yang harus naik kapal laut terlebih dahulu agar bisa menyeberang ke negara negara yang ada di seberang pulau nan jauh
Nah, institusi mana yang bisa memberi manusia metodologi keilmuan yang bisa menyeberangkan akal manusia ke wilayah metafisik termasuk ke wilayah gaib sehingga akal dapat merekonstruksi persoalan persoalan metafisika dan sekaligus dapat menyelesaikannya secara tuntas-konstruktif ?
Filsafat adalah institusi yang diparalelkan dengan dunia metafisika karena biasa digumuli manusia ketika mereka menemukan berbagai persoalan keilmuan yang sudah berkaitan dengan hal hal yang bersifat metafisis. Untuk agar akal fikiran manusia bisa menjelajah dunia metafisika itu maka filsafat memberi seperangkat metodologi keilmuan berupa seperangkat kategori-hukum logika-prinsip keilmuan seperti konsep epistemologi misal dan system metafisika yang berbeda beda yang diberikan oleh berbagai failosof yang memiliki pandangan yang berbeda beda.
Tetapi kelemahan filsafat dalam memberi akal jalan untuk menjelajahi persoalan metafisika adalah kelemahan khas manusia misal kelemahan pengalaman manusia yang tidak bisa masuk ke hal hal yang bersifat gaib, maka filsafat hanya bisa memberi akal peralatan ilmiah sebatas yang dapat manusia temukan dan dalami dari apa yang telah dialaminya dengan dunia inderawinya
Itulah keterbatasan filsafat sebagai 'mobil' yang membawa akal, ia hanya bisa berjalan di wilayah yang terbatas-sebatas masih dapat dialami atau bisa dikaitkan misal dengan analogi atau gambaran yang ditemukan manusia di dunia pengalamannya.filsafat tak bisa membuat rumus rumus pasti terhadap dunia yang berada diluar pengalaman kecuali hanya berspekulasi.
Bila bercermin pada filsafat Immanuel kant maka secara tegas Kant membatasi wilayah jelajah akalnya hanya di wilayah fenomena-wilayah yang bisa diamati dan atau dialami dan melarang akal masuk menjelajah wilayah noumena dengan cara mengunci wilayah noumena sebagai 'wilayah yang tidak bisa diketahui'.
Sebab itu tepat bila disebut filsafat Kant sebagai simbol filsafat yang terbatas-yang tidak bisa masuk melampaui wilayah pengalaman
Brrcermin pada Kant misal filsafat tak bisa memberi perangkat-metodologi keilmuan yang bisa membuka rahasia dunia gaib karena itu adalah dunia yang sudah berada diluar pengalaman inderawi. filsafat tak bisa menjawab misal: apa hakikat manusia, darimana asal muasal manusia, apa itu roh, apa yang akan terjadi setelah manusia mati,dlsb.
Sedangkan merupakan sebuah fakta bahwa hal hal yang diluar pengalaman-yang tidak bisa dikonsepsikan atau dirumuskan secara utuh-pasti-menyeluruh oleh filsafat itu merupakan bagian dari puzzle ilmu pengetahuan yang bersifat menyeluruh yang bila tidak diselesaikan maka akan membuat persoalan metafisika tidak akan pernah ter tuntaskan
Adanya pandangan skeptisisme dalam dunia filsafat intinya adalah terkait persoalan ini yaitu bahwa peralatan yang bisa diberikan filsafat kepada akal fikiran untuk menjelajah dunia metafisika dan berhadapan dengan beragam problem keilmuan yang bersifat metafisika itu sangat terbatas-tidak memadai. Ketidak memadai an itu misal tercermin dari banyaknya simpulan simpulan filsafat yang lebih bersifat spekulatif ketimbang bersifat pasti, belum lagi lahirnya banyak mazhab serta sistem metafisika yang berbeda beda itu juga sudah menunjukkan keterbatasan tersendiri dari peralatan keilmuan yang dapat diberikan oleh filsafat terhadap akal fikiran manusia
Itu sebab sangat logis dan sangat rasional bila manusia berakal mencari cari jembatan keilmuan lain yang bisa memberi akal mereka prinsip-metodologi keilmuan yang bisa memberi mereka jalan untuk menjelajah persoalan metafisika secara lebih luas dan agar bisa memahami persoalan metafisika secara lebih utuh-menyeluruh dan menemukan kepastian kepastian metafisik yang misal bisa dijadikan sebagai pegangan hidup
Orang sering salah faham terhadap agama, sebagian memandang agama sebagai wilayah keyakinan-bukan wilayah ilmiah, tapi bila kita kaji persoalan metafisika yang bersifat menyeluruh dimana suatu persoalan keilmuan itu memerlukan penyelesaian yang bersifat konstruktif-terstruktur, bukan hanya cukup dengan yakin tetapi harus dengan argumentasi berdasar konsep-metodologi-prinsip ilmiah yang gamblang-terjelaskan secara tertata sehingga kita harus merekonstruksi agama menjadi sebagai peralatan ilmiah-agar bisa menjadi jembatan ilmu menuju memahami persoalan metafisika secara utuh-menyeluruh.
Karena yakin itu sendiri adalah suatu yang tak bisa lahir begitu saja tetapi suatu yang hadir bila fikiran telah digunakan secara maksimal serta optimal.bila fikiran belum digunakan secara optimal terhadap suatu hal-persoalan maka sejatinya bukan yakin tapi hanya sekadar klaim belaka dan yang namanya klaim itu bisa dibuat walau tanpa argumentasi yang konstruktif.dengan kata lain keyakinan itu suatu yang mutlak memerlukan argumentasi walau itu sekadar prinsip keilmuan yang kuat
Tapi ada golongan yang secara ekstrem melarang akal dan persoalan keilmuan pada umumnya di seberangkan ke wilayah agama,mereka memframing agama hanya sebagai wilayah dogma-wilayah kepercayaan.mereka adalah semisal kaum materialisme ilmiah atau kaum positivist atau orang yang ber ideologi saintisme yang beranggapan hanya sains yang layak menyelesaikan segala problem keilmuan yang ditemui manusia.mereka menutup jembatan jembatan yang dapat menyeberangkan persoalan keilmuan yang belum tuntas untuk tidak diseberangkan ke wilayah agama
Mereka-kaum posisivist atau orang ber ideologi saintisme seperti lupa bahwa persoalan keilmuan yang ditemui manusia itu bersifat kompleks,bersifat fisik dan metafisik, termasuk yang berkaitan dengan hal hal bersifat abstrak-gaib dan jangankan sains bahkan filsafat pun tak bisa tuntas menyelesaikannya
Dalam kehidupan banyak hal hal ganjil yang bisa berubah menjadi rasional apabila diseberangkan atau dibawa ke wilayah agama, contoh : dalam kehidupan ini ada kebaikan dan ada kejahatan, ada si penganiaya yang lalim dan ada orang yang teraniaya. Nah masalahnya, tidak semua pelaku kejahatan yang kejam itu bisa diadili di dunia ini, sebagian pelaku kejahatan besar meninggal dengan tenang di tempat tidurnya tanpa perbuatan mereka pernah diadili misal karena yang bersangkutan memiliki kekuatan politik.
Nah mengamati hal demikian maka kehidupan menjadi nampak ganjil-janggal dan tidak masuk akal karena sepintas seperti tidak adil-seperti tidak ada konsep yang mengatur perikehidupan manusia sedangkan alam semesta ini saja diatur oleh hukum hukum pasti sehingga kita melihat ada mekanisme yang permanen di dalamnya-gambaran keadilan tersendiri.
Nah agama hadir untuk mendeskripsikan adanya hal hal yang bersifat gaib sehingga kehidupan menjadi nampak rasional-adil dan serba diatur-tidak kacau. Agama memberitahukan adanya pengadilan akhirat-adanya perhitungan amal baik dan amal tak baik, adanya tempat pembalasan sorga-neraka. Dan bayangkan bila tak ada agama yang menjelaskan hal seperti itu maka di dunia ini ada banyak hal yang tidak bisa tertuntaskan secara keilmuan.
Dengan deskripsi adanya pengadilan akhirat, sorga-neraka yang semua bersifat gaib itu maka persoalan terkait adanya benar-salah, kebaikan-kejahatan,orang orang jahat yang luput dari pengadilan serta orang teraniaya yang tidak memperoleh keadilan itu secara keilmuan telah tuntas sebab ada muara nya yang jelas-tidak berakhir pada skeptisisme misal
Contoh lain, keganjilan bila manusia diciptakan hanya untuk hidup di dunia ini maka apapun yang telah dibuat di dunia ini termasuk pengorbanan pengorbanan nya akan sia sia bila hidup hanya berhenti sebatas alam kubur. Maka hadir Tuhan yang menjelaskan konsep penciptaan manusia, bahwa manusia diciptakan untuk abadi-bukan untuk sia sia, menjelaskan makna-tujuan manusia hidup di dunia dan sekaligus mekanisme hukum kehidupan pasti yang menyokong visi misi Ilahi dalam penciptaan manusia itu. Sehingga akal bisa faham hal hal mendalam terkait hakikat dan makna kehidupan yang tidak ia peroleh secara konstruktif baik dalam sains maupun filsafat.
Dengan kata lain, dengan penjelasan dari agama kita bisa mengetahui bahwa kehidupan itu rasional-tidak ganjil. dalam arti lain, kehidupan itu bersystem-di konstruks oleh system Ilahiah-tidak chaos-memiliki system yang adil dimana akal fikiran dapat menangkap serta memahami system Ilahi yang mengkonstruks kehidupan itu.sehingga karena itulah kehidupan itu pada dasarnya dapat kita fahami sebagai rasional karena dapat dijelaskan secara rasiomal tentu apabila menggunakan kacamata pandang agama Ilahiah
Dan banyak persoalan metafisika lain yang intisari nya dapat tertuntaskan dengan penjelasan yang hanya bisa berasal dari agama.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Keutamaan Puasa Bulan Muharrom
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita melakukan puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).
An-Nawawi mengatakan,
تصريح بأنه أفضل الشهور للصوم
”Hadis ini menegaskan bahwa Muharam adalah bulan yang paling utama untuk puasa.” (Syarh Shahih Muslim, 8/55).
Kemudian, dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
”Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini menghapuskan (dosa) setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim 1162).
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin dianjurkan memperbanyak puasa pada bulan Muharram. Jika tidak mampu, berpuasalah sesuai kemampuannya. Namun yang lebih tepat adalah tidak berpuasa Muharram sebulan penuh. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,
وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِى شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِى شَعْبَانَ
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat beliau banyak puasa dalam sebulan selain pada bulan Sya’ban.” (HR. Muslim no. 1156).
Hukum Puasa Tanggal 1 Muharam
Satu prinsip yang penting untuk kita garis bawahi, bahwa satu amal yang sama, bisa jadi memiliki hukum yang berbeda, tergantung dari niat pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kaidah,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
”Sah dan tidaknya amal, bergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari 1 dan Muslim 1907)
Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini.
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
“Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.” Hadits ini disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) dan Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Al Mawdhu’at (2: 566).
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).
An-Nawawi mengatakan,
تصريح بأنه أفضل الشهور للصوم
”Hadis ini menegaskan bahwa Muharam adalah bulan yang paling utama untuk puasa.” (Syarh Shahih Muslim, 8/55).
Kemudian, dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
”Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini menghapuskan (dosa) setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim 1162).
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin dianjurkan memperbanyak puasa pada bulan Muharram. Jika tidak mampu, berpuasalah sesuai kemampuannya. Namun yang lebih tepat adalah tidak berpuasa Muharram sebulan penuh. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,
وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِى شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِى شَعْبَانَ
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat beliau banyak puasa dalam sebulan selain pada bulan Sya’ban.” (HR. Muslim no. 1156).
Hukum Puasa Tanggal 1 Muharam
Satu prinsip yang penting untuk kita garis bawahi, bahwa satu amal yang sama, bisa jadi memiliki hukum yang berbeda, tergantung dari niat pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kaidah,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
”Sah dan tidaknya amal, bergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari 1 dan Muslim 1907)
Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini.
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
“Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.” Hadits ini disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) dan Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Al Mawdhu’at (2: 566).
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Minggu, 18 Agustus 2019
Alloh Tidak Akan Merubah Seseorang Kecuali Seseorang Tersebut Mau Berusaha
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (ar-Ra'du:11)
Manusia senantiasa dijaga oleh malaikat. Amal manusia dicatat oleh malaikat yang menyertainya, Raqib dan Atid. Karena semua amal manusia dicatat oleh malaikat dan manusia diberi pilihan, maka ketika seseorang atau masyarakat berada dalam kondisi buruk, mereka diperintahkan untuk melakukan perubahan. Begitu pula sebaliknya, kenikmatan yang diberikan oleh Allah Swt. akan berganti menjadi malapetaka jika mereka mengubahnya. Perubahan yang terjadi diinformasikan oleh Allah Swt. hanya akan terjadi jika dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, baik ke arah baik maupun ke arah buruk. Ketika suatu masyarakat hendak berubah maka masyarakat itu sendirilah yang harus memperjuangkan dan melakukan perubahan, bukan yang lain.
Di samping itu, bukan hanya mereka sendiri yang harus melakukan perubahan, apa yang harus diubah pun dijelaskan dalam ayat ini. Allah Yang Mahatahu menegaskan bahwa yang harus diubah itu adalah segala sesuatu yang terkait dengan apa yang hendak diubah tersebut dan yang meniscayakan terjadinya perubahan. Pangkal dari semua itu adalah pemahaman (mafâhim). Artinya, untuk mengubah suatu keadaan harus dilakukan perubahan mafâhim.
Jika suatu masyarakat hendak mengubah sistem ekonomi kapitalis menjadi ekonomi Islam haruslah dilakukan perubahan pemahaman dalam diri mereka tentang kebobrokan ekonomi kapitalis sekaligus pemahaman tentang kewajiban menerapkan ekonomi Islam dan pemahaman tentang apa dan bagaimana sistem ekonomi Islam. Demikian juga untuk mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam; pemahaman jahiliah yang berkaitan dengan pemikiran, perasaan, dan sistem aturan sebagai pembentuk masyarakat harus diubah dan diganti menjadi pemahaman yang berdasarkan Islam.
Manusia adalah persoalan yang tidak habis-habisnya untuk didiskusikan. Persoalan filsafat yang paling mendasar saat ini adalah persoalan tentang manusia itu sendiri. Siapa manusia? Kapan dan mengapa dia ada? Bagaimana seharusnya manusia yang sempurna? Semua pertanyaan itu terus menjadi persoalan manusia yang dikaji dalam berbagai perspektif psikologis, sosiologis, biologis, dan kajian-kajian lainnya.
Dalam berbagai aliran psikologi, seperti psikoanalisa (klasik) Sigmund Freud, memandang perilaku manusia banyak dipengaruhi masa lalu, alam tak sadar, dorongan-dorongan biologis yang selalu menuntut kenikmatan untuk segera dipenuhi. Dengan demikian tak heran bila psikonalisa menganggap hakikat manusia adalah buruk, liar, kejam, kelam, non etis, egois, sarat nafsu, dan berkiblat pada kenikmatan jasmani. Sementara aliran behavioral atau perilaku menganggap manusia pada hakikatnya adalah netral, baik-buruknya perilaku terpengaruh dari pengaruh situasi dan perlakuan yang dialami. Lain halnya dengan aliran humanistik yang memiliki asumsi bahwa manusia pada dasarnya memiliki potensi-potensi yang baik, minimal lebih banyak baiknya dari pada buruknya dan karena itu aliran ini memandang menusia sebagai makhluk yang memiliki otoritas atas kehidupannya sendiri.
Banyak hal yang membedakan antara konsepsi Islam dengan semua teori-teori psikologi. Islam dalam memandang manusia tidak bersifat deterministik, sebagaimana aliran psikoanalisa, juga tidak semata-mata membentuk kepribadian melalui lingkungan (behavioral), juga tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada manusia untuk mengikuti seluruh keinginan pribadinya (humanistic). Akan tetapi Islam memberikan kemuliaan kepada manusia sebagai makhluk yang paling mulia, yaitu pengganti kedudukan Tuhan di muka bumi. Manusia juga memiliki bentuk yang terbaik dari seluruh makhluknya dan mempunyai kekuatan untuk merubah sendiri kondisi dirinya.
Berikut ini adalah beberapa ayat yang menjelaskan tentang ini.
1. Manusia Sebagai Khalifah.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". (al-Baqarah: 30)
Manusia sebagai khalifah Allah fil ardhi menjadi wakil Tuhan di muka bumi, yang memegang mandat Tuhan untuk mewujudkan kemakmuran di muka bumi. Kekuasaan yang diberikan kepada manusia bersifat kreatif, yang memungkinkan manusia mengelola serta mendayagunakan apa yang ada di bumi, untuk kepentingan hidupnya. Dengan demikian hal ini berarti ia diberi kepercayaan untuk mengelola bumi dan karenanya mesti mengetahui seluk-beluk bumi, atau paling tidak punya potensi untuk mengetahuinya.
Kedudukan manusia sebagai khalifah atau pengganti Allah di muka bumi dikritisi oleh malaikat karena mereka – manusia – mempunyai potensi untuk membuat kerusakan di muka bumi. Akan tetapi Allah menegaskan bahwa malaikat belum mengetahui tentang manusia, lalu manusia menunujukkan kemampuannya untuk menyebutkan nama-nama. Dengan kemampuan ini, yang berarti juga kemampuan untuk berinisiatif, dengan demikian manusia tidak hanya berpotensi merusak akan tetapi juga memiliki potensi untuk berbuat kebaikan.
Kedudukan manusia sebagai khalifah Allah merupakan tanggungjawab moral manusia kepada Allah yang harus menjadi tantangan bagi manusia untuk mewujudkan perannya untuk menjadi penguasa di muka bumi dengan membawa misi Ilahi. Allah memberikan keistimewaan kepada manusia yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya yaitu akal pikiran, dan kebebasan untuk berkehendak. Semua penjelasan di atas, menjadi model kepercayaan diri bahwa ia merupakan makhluk yang paling istimewa dari seluruh makhluk lainnya dan akan mewujudkan tata sosial yang bermoral di atas dunia sesuai dengan tujuannya di dunia yaitu ibadah.
2.Manusia Sebagai Makhluk Terbaik.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (at-Tin: 4)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk makhluk yang paling sempurna dari segi bentuk dan rupanya. setiap manusia yang dilahirkan di bumi adalah makhluk terbaik di antara ratusan juta pesaing lainnya yang akan lahir ke muka bumi.
Setiap orang yang lahir ke muka bumi akan berjuang berlomba-lomba menghadapi ratusan juta pesaing lainnya untuk sampai ke tempat tujuan (ke tuba faloppi atau oviduk) untuk dapat mencapai induk telur. Dengan tak kenal lelah mereka berenang beberapa milimeter untuk melewati perjalanan yang penuh dengan mortalitas yang tinggi. Dalam perjalanan sperma menuju indung telur ini hanya beberapa ribu yang dapat menyelesaikan perjalanan dan dari ribuan ini hanya satu sperma yang akan berhasil memasuki telur dan membuahinya. jika manusia menyadari kejadian ini dengan memperhatikan dan mengambil ibroh dibalik kejadian tersebut, sudah seharusnya setiap individu merasa bangga akan dirinya dan memiliki kepercayaan diri karena merupakan makhluk terbaik dan terpilih di antara ratusan juta lainnya untuk menjalankan amanah sebagai khalifah Allah.
Ayat berikut yang memerintahkan manusia untuk memperhatikan proses penciptaan dengan menunjukkan tentang proses penciptaan manusia:
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ(5)خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ(6)يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ
Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada.(at-Thariq: 5-7)
Dalam menafsirkan ayat ini, Muhammad Abduh menafsirkan bahwa ia merupakan bukti kebenaran dalam ayat sebelumnya yang menyatakan bahwa manusia senantiasa dijaga dan diperhatikan oleh Allah. Hal ini mengingat bahwa "air yang memancar" adalah salah satu benda cair yang tidak ada terlukis atau terbentuk di dalamnya pelbagai peralatan yang mengandung fungsi kehidupan, seeperti yang aa dalam berbagai anggota tubuh. Namun, "cairan ini" ternyata dapat tumbuh menjadi suatu makhluk yang sempurna, yaitu manusia yang penuh dengan kehidupan, akal dan persepsi, serta memiliki potensi untuk melaksanakan kekhalifahan di muka bumi. Pembentukan dan penentuan kadar masing-masing komponen yang ada padanya, serta penciptaaan pelbagai anggota tubuh yang di dalamnya ditanamkan potensi tertentu, sehingga dengan itu ia mampu melaksanakan fungsinya, kemudian ditambah lagi dengan akal serta daya persepsi: semua itu tidak mungkin dibiarkan tanpa ada "penjaga" yang mengawasi serta mengaturnya yaitu Allah.
Atau ayat ini dapat bermakna sebagai penegas ayat sebelumnya: "apabila telah engkau ketahui bahwa setiap jiwa pasti ada pengawasnya maka wajib atas setiap manusia untuk tidak menelantarkan dirinya sendiri." Wajiblah ia berpikir tentang kejadian dirinya serta bagaimana awal mula kejadiannya. Agar ia dapat menyimpulkan bahwa Allah yang kuasa menciptakannya sejak pertama kali, pasti kuasa pula untuk membangkitkannya lagi kelak. Kesadaran seperti itu akan mendorong dirinya untuk melakukan amal-amal saleh dan berperilaku sebaik-baiknya, serta menjauhkan diri dari pelbagai jalan kejahatan. Sebab mata Sang Pengawas tak lengah sedikitpun. Kesadaran seperti inilah yang harus dimiliki oleh setiap individu untuk mengetahui hakikat dirinya agar mampu melakukan tindakan sesuai apa yang diperintahkan oleh sang penciptanya.
3. Manusia Sebagai Makhluk Perubah
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (ar-Ra'du:11)
Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa Allah tidak akan merampas nikmatnya dari manusia meskipun ia melakukan maksiat. Ini dapat terjadi pada realitas empirik orang-orang yang tidak beriman kepada Allah sukses dalam keduniawian. Sementara al-Qurtubi menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah tidak akan merubah suatu kaum kecuali terdapat perubahan dalam diri mereka, atau orang lain yang mengamati mereka, atau sebagian dari kaum mereka. Ayat ini tidak bermakna bahwa orang yang tidak melakukan dosa tidak akan mendapatkan musibah atau azab karena tidak pernah melakukan dosa. Sebagaimana Rasulullah bersabda: ketika ditanya apakah orang-orang yang saleh itu akan dimusnahkan? Jawabnya: benar, apabila banyak terjadi kerusakan dalam masyarakatnya semua ini menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi untuk berubah menuju kebaikan atau keburukan. Dominasi manusia yang memiliki nilai negatif terhadap orang-orang saleh yang tidak mampu berbuat apa-apa akan berakibat semuanya terkena musibah atau bencana yang melanda kaum tersebut.
Manusia Dituntut Untuk Berusaha
Nabi melarang para sahabat untuk mendalami masalah takdir, beliau berkata:
وَإِذَا ذَكَرَ (أَصْحَابِي) اَلْقَدْرَ فَأَمْسِكُوْا -الطبراني-.
“Jika sahabatku menyebut perkara takdir, maka hentikanlah mereka (membahas takdir)”
Ada dua hal yang perlu kita bicarakan mengenai takdir Allah, yaitu:
Pertama: Takdir merupakan rahasia Allah.
Oleh karena itu tak satupun manusia dalam dunia ini yang mampu mengetahui jangka nyawanya atau ajal kematiannya, di mana akan mati? (di kampung sendiri ataukah di luar kampung, di negara sendiri ataukah di luar negara), tatkala mati dalam keadaan apa?
Apakah kematiannya disebabkan oleh karena sakit, kecelakaan, atau mati biasa. Begitu juga halnya dengan rezki yang diperoleh, berapa banyak jumlahnya?. Bahkan Rasulullah Saw tidak sanggup menembusi hal-hal ghaib tersebut termasuk takdir ilahi. Disebutkan di dalam al-Qur’an:
قُل لاَّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَآئِنُ اللّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ -الأنعام: 50-.
“Katakanlah:”Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku ini malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang telah diwahyukan kepadaku. Katakanlah:”Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat”. Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)”.
Kerahasiaan ini ditegaskan dalam firman Allah:
وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ يَعْلَمُهَا وَلاَ حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأَرْضِ وَلاَ رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ -الأنعام: 59-.
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melaimkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).”
Dalam masalah ajal kematian, Allah telah menegaskan dalam firmanNya:
إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَداً وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ -لقمان: 34-.
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Kedua: Perubahan Takdir.
Kalau saya katakan bahwa takdir boleh berubah, kemungkinan besar banyak yang tidak setuju dan merasa heran dan bertanya “kok takdir boleh berubah?” bukankah dalam riwayat penciptaan manusia, bahwa ketika masih dalam rahim ibu, tatkala usia kandungan telah mencapai umur 40 hari, Malaikat diperintahkan oleh Allah untuk menulis catatan. Di antaranya adalah mengenai ajal, rezeqi dan kehidupan baik dan buruk. Bukankah ini takdir Allah yang sudah ditetapkan dan akan di bawa dalam kehidupan seseorang sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut?.
Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kalau saya uraikan definisi Qada dan Qadar.
Qada bermaksud pelaksanaan, hasil, buah (realisasi), Adapun qadar bermaksud sukatan (anggaran). Namun dalam bahasa melayu kedua-duanya digabungkan menjadi satu yaitu istilah TAKDIR. Kemudian Takdir tersebut terbagi kepada dua bagian iaitu: Qada Mubram dan Qada Mu’allaq.
1) Qada Mubram: Adalah ketentuan Allah Taala yang pasti berlaku. Semua manusia pasti akan menghadapinya, ingin atau tidak, mahu atau tidak mahu, senang ataupun tidak, setiap orang pasti akan menjumpainya, sebab hal tersebut tidak dapat dihalang oleh sesuatu apa pun. Sebagai contohnya adalah perkara kematian. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوَكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ -الأنبياء: 35 -.
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”.
Jadi masalah kematian merupakan perkara yang pasti dihadapi oleh setiap manusia. Karena ia merupakan suatu kepastian maka dinamakan sebagai Qada Mubram. Oleh karena itu Allah tegaskan jenis Qada ini dalam surah ar-Ra’ad, ayat: 11:
{وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلاَ مَرَدَّ لَهُ -الرعد:11-.
“Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.
Rasulpun pernah bersabdah tentang jenis Qada ini:
(إِنَّ رَبِّي قَالَ: يَا مُحَمَّدْ، إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ) -مسلم-
“Sesungguhnya Tuhanku berkata padaku: Wahai Muhammad! Sesungguhnya Aku kalau sudah menentukan sesuatu maka tiada seorangpun yang sanggup menolaknya”.
2) Qada Mu’allaq: Adalah takdir yang digantung atau bersyarat, dalam artian ketentuan tersebut boleh berlaku dan terjadi, dan boleh juga tidak terjadi pada diri seseorang, bahkan ia bergantung kepada usaha manusia itu sendiri, Qada ini yang telah disampaikan oleh Allah kepada Malaikat dan disimpan olehnya, jenis Qada ini telah ditegaskan oleh Allah ta’ala:
إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.
Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa seseorang mampu merubah nasib dengan usaha sendiri, dan dengan izin Allah Swt. Oleh karena itu agama memberikan dua syarat utama untuk mengubah takdir, yaitu dengan cara memperbanyak doa dan menyambung silaturrahim.
Dalam kaitannya dengan perubahan umur manusia, para ulama berselisih faham tentang bolehkan berubah atau tidak?, bolehkan dipanjangkan atau dikurangkan?. Hal ini disebabkan oleh adanya sumber hukum yang secara zahir dari al-Qur’an yang menyatakan dengan jelas bahwa umur seseorang tidak akan ditambah ataupun dikurangkan, yaitu firman Allah:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُون
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu (kematian); maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya”.
Di samping ayat tersebut, terdapat juga hadits yang secara zahir menjelaskan bahwa doa dan silaturrahim dapat memanjangkan umur seseorang, dan mampu melapangkan rezqinya. Hadits tesebut adalah
(لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ، وَلاَ يُزِيْدُ فِى الْعُمْرِ إِلاَّ الْبِرُّ) -الترمذي-
“Tidak ada yang mampu menolak takdir Allah kecuali doa”.
Oleh karena itu, doa’ dalam Islam sangat digalakkan dan Allah menjanjikan akan menerima doa seseorang mukmin yang betul-betul mengharap diterima doanya, firman Allah:
(وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ) -المؤمنون: 60-.
“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu..” (QS Al-Mu’min 60).
Ayat ini dapat dipahami lebih mendalam bahwa doa disyariatkan dalam Islam pada dasarnya untuk merubah nasib seseorang, sebab apalah gunanya seseoarang berdoa kalau ia tidak mengharap perubahan dari Allah. Baik perubahan umur dengan dipanjangkan umurnya, atau mengharap rezki dengan meminta ditambahkan rezkinya.
(مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأُ لَهُ فِي أَثْرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ) -البخاري-
“Siapa saja yang ingin dimudahkan rezqinya, dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah menyambung silaturrahim”.
Kalau dicermati dan direnungkan, memang Allah dalam kenyataan ayat 34 pada surah al-A’raf di atas tidak akan merubah ajal seseorang, tapi perlu diketahui takdir yang dibagi kepada setiap insan itu bukan hanya satu takdir, melainkan ada beberapa takdir.
Sudah menjadi bahasa umum bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang sempurna dan yang akan menjadi khalifah di bumi ini. Semua apa yang ada di bumi ini oleh Allah di peruntukkan untuk manusia. Binatang, tumbuh-tumbuhan, air, api, tanah, udara, barang tambang dan lain sebagainya semua untuk memenuhi kebutuhan manusia selama ada di bumi. Artinya bahwa Allah di dalam menciptakan sesuatu ada maksud dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Baik itu yang masih bersifat rahasia-belum ditemukan, maupun yang sudah ditemukan dan diciptakan oleh manusia itu sendiri.
Demikian pula Allah di dalam menciptakan manusia dilengkapi dengan anggota badan itu pun ada maksud dan tujuannya. Di dalam menciptakan manusia Allah melengkapi dengan dua mata, dua telinga, dua tangan, dua kaki dan satu mulut.Tujuannya supaya manusia lebih Banyak Belajar melalui penglihatan (mata) dan pendengaran (telinga) serta lebih Banyak Berusaha dan Berjuang dengan tangan dan kaki-nya. Dan Allah memberikan satu mulut pada manusia agar tidak hanya banyak bicara, mengeluh dan meratapi nasib hidup.
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (ar-Ra'du:11)
Manusia senantiasa dijaga oleh malaikat. Amal manusia dicatat oleh malaikat yang menyertainya, Raqib dan Atid. Karena semua amal manusia dicatat oleh malaikat dan manusia diberi pilihan, maka ketika seseorang atau masyarakat berada dalam kondisi buruk, mereka diperintahkan untuk melakukan perubahan. Begitu pula sebaliknya, kenikmatan yang diberikan oleh Allah Swt. akan berganti menjadi malapetaka jika mereka mengubahnya. Perubahan yang terjadi diinformasikan oleh Allah Swt. hanya akan terjadi jika dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, baik ke arah baik maupun ke arah buruk. Ketika suatu masyarakat hendak berubah maka masyarakat itu sendirilah yang harus memperjuangkan dan melakukan perubahan, bukan yang lain.
Di samping itu, bukan hanya mereka sendiri yang harus melakukan perubahan, apa yang harus diubah pun dijelaskan dalam ayat ini. Allah Yang Mahatahu menegaskan bahwa yang harus diubah itu adalah segala sesuatu yang terkait dengan apa yang hendak diubah tersebut dan yang meniscayakan terjadinya perubahan. Pangkal dari semua itu adalah pemahaman (mafâhim). Artinya, untuk mengubah suatu keadaan harus dilakukan perubahan mafâhim.
Jika suatu masyarakat hendak mengubah sistem ekonomi kapitalis menjadi ekonomi Islam haruslah dilakukan perubahan pemahaman dalam diri mereka tentang kebobrokan ekonomi kapitalis sekaligus pemahaman tentang kewajiban menerapkan ekonomi Islam dan pemahaman tentang apa dan bagaimana sistem ekonomi Islam. Demikian juga untuk mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam; pemahaman jahiliah yang berkaitan dengan pemikiran, perasaan, dan sistem aturan sebagai pembentuk masyarakat harus diubah dan diganti menjadi pemahaman yang berdasarkan Islam.
Manusia adalah persoalan yang tidak habis-habisnya untuk didiskusikan. Persoalan filsafat yang paling mendasar saat ini adalah persoalan tentang manusia itu sendiri. Siapa manusia? Kapan dan mengapa dia ada? Bagaimana seharusnya manusia yang sempurna? Semua pertanyaan itu terus menjadi persoalan manusia yang dikaji dalam berbagai perspektif psikologis, sosiologis, biologis, dan kajian-kajian lainnya.
Dalam berbagai aliran psikologi, seperti psikoanalisa (klasik) Sigmund Freud, memandang perilaku manusia banyak dipengaruhi masa lalu, alam tak sadar, dorongan-dorongan biologis yang selalu menuntut kenikmatan untuk segera dipenuhi. Dengan demikian tak heran bila psikonalisa menganggap hakikat manusia adalah buruk, liar, kejam, kelam, non etis, egois, sarat nafsu, dan berkiblat pada kenikmatan jasmani. Sementara aliran behavioral atau perilaku menganggap manusia pada hakikatnya adalah netral, baik-buruknya perilaku terpengaruh dari pengaruh situasi dan perlakuan yang dialami. Lain halnya dengan aliran humanistik yang memiliki asumsi bahwa manusia pada dasarnya memiliki potensi-potensi yang baik, minimal lebih banyak baiknya dari pada buruknya dan karena itu aliran ini memandang menusia sebagai makhluk yang memiliki otoritas atas kehidupannya sendiri.
Banyak hal yang membedakan antara konsepsi Islam dengan semua teori-teori psikologi. Islam dalam memandang manusia tidak bersifat deterministik, sebagaimana aliran psikoanalisa, juga tidak semata-mata membentuk kepribadian melalui lingkungan (behavioral), juga tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada manusia untuk mengikuti seluruh keinginan pribadinya (humanistic). Akan tetapi Islam memberikan kemuliaan kepada manusia sebagai makhluk yang paling mulia, yaitu pengganti kedudukan Tuhan di muka bumi. Manusia juga memiliki bentuk yang terbaik dari seluruh makhluknya dan mempunyai kekuatan untuk merubah sendiri kondisi dirinya.
Berikut ini adalah beberapa ayat yang menjelaskan tentang ini.
1. Manusia Sebagai Khalifah.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". (al-Baqarah: 30)
Manusia sebagai khalifah Allah fil ardhi menjadi wakil Tuhan di muka bumi, yang memegang mandat Tuhan untuk mewujudkan kemakmuran di muka bumi. Kekuasaan yang diberikan kepada manusia bersifat kreatif, yang memungkinkan manusia mengelola serta mendayagunakan apa yang ada di bumi, untuk kepentingan hidupnya. Dengan demikian hal ini berarti ia diberi kepercayaan untuk mengelola bumi dan karenanya mesti mengetahui seluk-beluk bumi, atau paling tidak punya potensi untuk mengetahuinya.
Kedudukan manusia sebagai khalifah atau pengganti Allah di muka bumi dikritisi oleh malaikat karena mereka – manusia – mempunyai potensi untuk membuat kerusakan di muka bumi. Akan tetapi Allah menegaskan bahwa malaikat belum mengetahui tentang manusia, lalu manusia menunujukkan kemampuannya untuk menyebutkan nama-nama. Dengan kemampuan ini, yang berarti juga kemampuan untuk berinisiatif, dengan demikian manusia tidak hanya berpotensi merusak akan tetapi juga memiliki potensi untuk berbuat kebaikan.
Kedudukan manusia sebagai khalifah Allah merupakan tanggungjawab moral manusia kepada Allah yang harus menjadi tantangan bagi manusia untuk mewujudkan perannya untuk menjadi penguasa di muka bumi dengan membawa misi Ilahi. Allah memberikan keistimewaan kepada manusia yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya yaitu akal pikiran, dan kebebasan untuk berkehendak. Semua penjelasan di atas, menjadi model kepercayaan diri bahwa ia merupakan makhluk yang paling istimewa dari seluruh makhluk lainnya dan akan mewujudkan tata sosial yang bermoral di atas dunia sesuai dengan tujuannya di dunia yaitu ibadah.
2.Manusia Sebagai Makhluk Terbaik.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (at-Tin: 4)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk makhluk yang paling sempurna dari segi bentuk dan rupanya. setiap manusia yang dilahirkan di bumi adalah makhluk terbaik di antara ratusan juta pesaing lainnya yang akan lahir ke muka bumi.
Setiap orang yang lahir ke muka bumi akan berjuang berlomba-lomba menghadapi ratusan juta pesaing lainnya untuk sampai ke tempat tujuan (ke tuba faloppi atau oviduk) untuk dapat mencapai induk telur. Dengan tak kenal lelah mereka berenang beberapa milimeter untuk melewati perjalanan yang penuh dengan mortalitas yang tinggi. Dalam perjalanan sperma menuju indung telur ini hanya beberapa ribu yang dapat menyelesaikan perjalanan dan dari ribuan ini hanya satu sperma yang akan berhasil memasuki telur dan membuahinya. jika manusia menyadari kejadian ini dengan memperhatikan dan mengambil ibroh dibalik kejadian tersebut, sudah seharusnya setiap individu merasa bangga akan dirinya dan memiliki kepercayaan diri karena merupakan makhluk terbaik dan terpilih di antara ratusan juta lainnya untuk menjalankan amanah sebagai khalifah Allah.
Ayat berikut yang memerintahkan manusia untuk memperhatikan proses penciptaan dengan menunjukkan tentang proses penciptaan manusia:
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ(5)خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ(6)يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ
Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada.(at-Thariq: 5-7)
Dalam menafsirkan ayat ini, Muhammad Abduh menafsirkan bahwa ia merupakan bukti kebenaran dalam ayat sebelumnya yang menyatakan bahwa manusia senantiasa dijaga dan diperhatikan oleh Allah. Hal ini mengingat bahwa "air yang memancar" adalah salah satu benda cair yang tidak ada terlukis atau terbentuk di dalamnya pelbagai peralatan yang mengandung fungsi kehidupan, seeperti yang aa dalam berbagai anggota tubuh. Namun, "cairan ini" ternyata dapat tumbuh menjadi suatu makhluk yang sempurna, yaitu manusia yang penuh dengan kehidupan, akal dan persepsi, serta memiliki potensi untuk melaksanakan kekhalifahan di muka bumi. Pembentukan dan penentuan kadar masing-masing komponen yang ada padanya, serta penciptaaan pelbagai anggota tubuh yang di dalamnya ditanamkan potensi tertentu, sehingga dengan itu ia mampu melaksanakan fungsinya, kemudian ditambah lagi dengan akal serta daya persepsi: semua itu tidak mungkin dibiarkan tanpa ada "penjaga" yang mengawasi serta mengaturnya yaitu Allah.
Atau ayat ini dapat bermakna sebagai penegas ayat sebelumnya: "apabila telah engkau ketahui bahwa setiap jiwa pasti ada pengawasnya maka wajib atas setiap manusia untuk tidak menelantarkan dirinya sendiri." Wajiblah ia berpikir tentang kejadian dirinya serta bagaimana awal mula kejadiannya. Agar ia dapat menyimpulkan bahwa Allah yang kuasa menciptakannya sejak pertama kali, pasti kuasa pula untuk membangkitkannya lagi kelak. Kesadaran seperti itu akan mendorong dirinya untuk melakukan amal-amal saleh dan berperilaku sebaik-baiknya, serta menjauhkan diri dari pelbagai jalan kejahatan. Sebab mata Sang Pengawas tak lengah sedikitpun. Kesadaran seperti inilah yang harus dimiliki oleh setiap individu untuk mengetahui hakikat dirinya agar mampu melakukan tindakan sesuai apa yang diperintahkan oleh sang penciptanya.
3. Manusia Sebagai Makhluk Perubah
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (ar-Ra'du:11)
Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa Allah tidak akan merampas nikmatnya dari manusia meskipun ia melakukan maksiat. Ini dapat terjadi pada realitas empirik orang-orang yang tidak beriman kepada Allah sukses dalam keduniawian. Sementara al-Qurtubi menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah tidak akan merubah suatu kaum kecuali terdapat perubahan dalam diri mereka, atau orang lain yang mengamati mereka, atau sebagian dari kaum mereka. Ayat ini tidak bermakna bahwa orang yang tidak melakukan dosa tidak akan mendapatkan musibah atau azab karena tidak pernah melakukan dosa. Sebagaimana Rasulullah bersabda: ketika ditanya apakah orang-orang yang saleh itu akan dimusnahkan? Jawabnya: benar, apabila banyak terjadi kerusakan dalam masyarakatnya semua ini menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi untuk berubah menuju kebaikan atau keburukan. Dominasi manusia yang memiliki nilai negatif terhadap orang-orang saleh yang tidak mampu berbuat apa-apa akan berakibat semuanya terkena musibah atau bencana yang melanda kaum tersebut.
Manusia Dituntut Untuk Berusaha
Nabi melarang para sahabat untuk mendalami masalah takdir, beliau berkata:
وَإِذَا ذَكَرَ (أَصْحَابِي) اَلْقَدْرَ فَأَمْسِكُوْا -الطبراني-.
“Jika sahabatku menyebut perkara takdir, maka hentikanlah mereka (membahas takdir)”
Ada dua hal yang perlu kita bicarakan mengenai takdir Allah, yaitu:
Pertama: Takdir merupakan rahasia Allah.
Oleh karena itu tak satupun manusia dalam dunia ini yang mampu mengetahui jangka nyawanya atau ajal kematiannya, di mana akan mati? (di kampung sendiri ataukah di luar kampung, di negara sendiri ataukah di luar negara), tatkala mati dalam keadaan apa?
Apakah kematiannya disebabkan oleh karena sakit, kecelakaan, atau mati biasa. Begitu juga halnya dengan rezki yang diperoleh, berapa banyak jumlahnya?. Bahkan Rasulullah Saw tidak sanggup menembusi hal-hal ghaib tersebut termasuk takdir ilahi. Disebutkan di dalam al-Qur’an:
قُل لاَّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَآئِنُ اللّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ -الأنعام: 50-.
“Katakanlah:”Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku ini malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang telah diwahyukan kepadaku. Katakanlah:”Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat”. Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)”.
Kerahasiaan ini ditegaskan dalam firman Allah:
وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ يَعْلَمُهَا وَلاَ حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأَرْضِ وَلاَ رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ -الأنعام: 59-.
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melaimkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).”
Dalam masalah ajal kematian, Allah telah menegaskan dalam firmanNya:
إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَداً وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ -لقمان: 34-.
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Kedua: Perubahan Takdir.
Kalau saya katakan bahwa takdir boleh berubah, kemungkinan besar banyak yang tidak setuju dan merasa heran dan bertanya “kok takdir boleh berubah?” bukankah dalam riwayat penciptaan manusia, bahwa ketika masih dalam rahim ibu, tatkala usia kandungan telah mencapai umur 40 hari, Malaikat diperintahkan oleh Allah untuk menulis catatan. Di antaranya adalah mengenai ajal, rezeqi dan kehidupan baik dan buruk. Bukankah ini takdir Allah yang sudah ditetapkan dan akan di bawa dalam kehidupan seseorang sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut?.
Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kalau saya uraikan definisi Qada dan Qadar.
Qada bermaksud pelaksanaan, hasil, buah (realisasi), Adapun qadar bermaksud sukatan (anggaran). Namun dalam bahasa melayu kedua-duanya digabungkan menjadi satu yaitu istilah TAKDIR. Kemudian Takdir tersebut terbagi kepada dua bagian iaitu: Qada Mubram dan Qada Mu’allaq.
1) Qada Mubram: Adalah ketentuan Allah Taala yang pasti berlaku. Semua manusia pasti akan menghadapinya, ingin atau tidak, mahu atau tidak mahu, senang ataupun tidak, setiap orang pasti akan menjumpainya, sebab hal tersebut tidak dapat dihalang oleh sesuatu apa pun. Sebagai contohnya adalah perkara kematian. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوَكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ -الأنبياء: 35 -.
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”.
Jadi masalah kematian merupakan perkara yang pasti dihadapi oleh setiap manusia. Karena ia merupakan suatu kepastian maka dinamakan sebagai Qada Mubram. Oleh karena itu Allah tegaskan jenis Qada ini dalam surah ar-Ra’ad, ayat: 11:
{وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلاَ مَرَدَّ لَهُ -الرعد:11-.
“Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.
Rasulpun pernah bersabdah tentang jenis Qada ini:
(إِنَّ رَبِّي قَالَ: يَا مُحَمَّدْ، إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ) -مسلم-
“Sesungguhnya Tuhanku berkata padaku: Wahai Muhammad! Sesungguhnya Aku kalau sudah menentukan sesuatu maka tiada seorangpun yang sanggup menolaknya”.
2) Qada Mu’allaq: Adalah takdir yang digantung atau bersyarat, dalam artian ketentuan tersebut boleh berlaku dan terjadi, dan boleh juga tidak terjadi pada diri seseorang, bahkan ia bergantung kepada usaha manusia itu sendiri, Qada ini yang telah disampaikan oleh Allah kepada Malaikat dan disimpan olehnya, jenis Qada ini telah ditegaskan oleh Allah ta’ala:
إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.
Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa seseorang mampu merubah nasib dengan usaha sendiri, dan dengan izin Allah Swt. Oleh karena itu agama memberikan dua syarat utama untuk mengubah takdir, yaitu dengan cara memperbanyak doa dan menyambung silaturrahim.
Dalam kaitannya dengan perubahan umur manusia, para ulama berselisih faham tentang bolehkan berubah atau tidak?, bolehkan dipanjangkan atau dikurangkan?. Hal ini disebabkan oleh adanya sumber hukum yang secara zahir dari al-Qur’an yang menyatakan dengan jelas bahwa umur seseorang tidak akan ditambah ataupun dikurangkan, yaitu firman Allah:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُون
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu (kematian); maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya”.
Di samping ayat tersebut, terdapat juga hadits yang secara zahir menjelaskan bahwa doa dan silaturrahim dapat memanjangkan umur seseorang, dan mampu melapangkan rezqinya. Hadits tesebut adalah
(لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ، وَلاَ يُزِيْدُ فِى الْعُمْرِ إِلاَّ الْبِرُّ) -الترمذي-
“Tidak ada yang mampu menolak takdir Allah kecuali doa”.
Oleh karena itu, doa’ dalam Islam sangat digalakkan dan Allah menjanjikan akan menerima doa seseorang mukmin yang betul-betul mengharap diterima doanya, firman Allah:
(وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ) -المؤمنون: 60-.
“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu..” (QS Al-Mu’min 60).
Ayat ini dapat dipahami lebih mendalam bahwa doa disyariatkan dalam Islam pada dasarnya untuk merubah nasib seseorang, sebab apalah gunanya seseoarang berdoa kalau ia tidak mengharap perubahan dari Allah. Baik perubahan umur dengan dipanjangkan umurnya, atau mengharap rezki dengan meminta ditambahkan rezkinya.
(مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأُ لَهُ فِي أَثْرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ) -البخاري-
“Siapa saja yang ingin dimudahkan rezqinya, dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah menyambung silaturrahim”.
Kalau dicermati dan direnungkan, memang Allah dalam kenyataan ayat 34 pada surah al-A’raf di atas tidak akan merubah ajal seseorang, tapi perlu diketahui takdir yang dibagi kepada setiap insan itu bukan hanya satu takdir, melainkan ada beberapa takdir.
Sudah menjadi bahasa umum bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang sempurna dan yang akan menjadi khalifah di bumi ini. Semua apa yang ada di bumi ini oleh Allah di peruntukkan untuk manusia. Binatang, tumbuh-tumbuhan, air, api, tanah, udara, barang tambang dan lain sebagainya semua untuk memenuhi kebutuhan manusia selama ada di bumi. Artinya bahwa Allah di dalam menciptakan sesuatu ada maksud dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Baik itu yang masih bersifat rahasia-belum ditemukan, maupun yang sudah ditemukan dan diciptakan oleh manusia itu sendiri.
Demikian pula Allah di dalam menciptakan manusia dilengkapi dengan anggota badan itu pun ada maksud dan tujuannya. Di dalam menciptakan manusia Allah melengkapi dengan dua mata, dua telinga, dua tangan, dua kaki dan satu mulut.Tujuannya supaya manusia lebih Banyak Belajar melalui penglihatan (mata) dan pendengaran (telinga) serta lebih Banyak Berusaha dan Berjuang dengan tangan dan kaki-nya. Dan Allah memberikan satu mulut pada manusia agar tidak hanya banyak bicara, mengeluh dan meratapi nasib hidup.
Betapa Sulitnya Mencari Sosok Mursyid Sejati
Dalam kitab Al Hikam Ibnu ‘Athoillah, mengungkapkan:
سٌبْحَانَ مَنْ لَمْ يَجْعَلِ الدَّلِيلَ عَلىٰ اَوْلِيَاءِهِ اِلاَّمِنْ حَيْثُ الدليلُ عَلَيْه
وَلَمْ يُوْصِلْ اِلَيْهِمْ اِلاَّ مَنْ اَرَادَ اَنْ يُوصِلِهُ اِليْهِ
“Maha suci Allah yang tidak membuat tanda untuk para walinya, kecuali dengan perkara yang menunjukan kepada Allah, dan Allah tidak akan mempertemukan dengan mereka kecuali kepada orang yang dikehendaki untuk bisa wushul (sampai) kepada Allah”
Para wali-wali Allah keberadaannya makhfiy atau tersembunyi, bahkan tidak seorangpun dari mereka yang menuliskan gelar wali pada pintu rumah-rumah mereka .
Keberadaan para auliya Allah sendiri, ada pada setiap zaman dan sebagian mereka biasa berinteraksi dengan masyarakatnya tanpa menonjolkan diri, mereka biasa bekerja, makan, ngobrol, menabur canda tawa dan sebagainya layaknya kebanyakan orang-orang biasa.
Keberadaan wali-wali Allah SWT terhijab dari kebanyakan orang oleh adat basyariyah (kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan sebagai manusia) sehingga kekhususan/kewaliannya di sisi Allah terabaikan dari perhatian orang lain yang tidak mendapatkan petunjuk dari Allah SWT, sebagaimana para Nabi dan Rasul Allah SWT pun terhijab/terhalang dari hati orang-orang kafir, mereka (orang-orang kafir) mengingkari kekhususan para Nabi dan Rasul disisi Allah SWT karena adanya A’radh basyariah ( kebiasaan manusiawi ) pada sosok para Nabi dan Rasul Allah SWT.
Seperti yang dihikayatkan dalam Al Quran mengenai alasan pengingkaran kaum nabi Nuh AS:
فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا هَٰذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُرِيدُ أَنْ يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَنْزَلَ مَلَائِكَةً
“Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab: “Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat..”( QS: Al Mukminun/23 ayat 24)
Demikian pula alasan pengingkaran kaum Tsamud kepada kerasulan Nabi Soleh AS:
مَا هَذَا إِلاَّ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُونَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُونَ
“(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan meminum dari apa yang kamu minum.” (QS:Al Mukminun/23 ayat 33)
وَقَالُوا مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ لَوْلَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيرًا
“Dan mereka berkata :”Mengapa rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan dia?,” (QS:Al Furqan/25 ayat 7)
Bahwa hal serupa terjadi dikalangan para wali-wali Allah, karena mereka adalah pewaris para Nabi dan Rasul yang selalu ada di setiap zaman tanpa kehadiran mereka tentu dunia ini sudah hancur.
Disamping karena kebiasaan yang sama seperti umumnya orang banyak, seorang wali pun tersembunyi identitasnya karena faktor kedekatan atau keakraban dalam keseharian sehingga anak-anaknya sendiri pun tidak sadar bahwa ayahnya adalah seorang wali, tidak menyangka kalau orang tersebut adalah wali Allah SWT.
Demikian pula yang dialami oleh seorang wali besar Imam Abu Al Hasan Asy-Syadzili di usia remajanya, ketika beliau mencari sosok wali Quthub (yang mewarisi kedudukan Nabi Muhammad SAW) pada zamannya untuk ia jadikan sebagai Syeikh Mursyid Murobby, dari tempat tinggalnya Maroko, Imam Abu Al Hasan Asy-Syadzili pergi ke negeri Irak dan berkelana menelusuri keberadan wali Quthub di berbagai pelosok negeri Irak, sampai ia bertemu dengan seorang ulama besar bernama Abu Alfath Al Washity, lalu Al Washity berkata kepada Abu Al Hasan Asy-Syadzili:
“Engkau jauh-jauh mencari wali Quthub ke sini (Irak) padahal Dia ( wali Quthub) yang kau maksud, ada di daerahmu! sekarang pulanglah engkau ke Maroko!”
Lalu Abu Al Hasan Asy-Syadzili kembali ke kampungnya Ghumara , Maroko dan menemui seorang Syeikh Abdus-Salam Ibnu Basyisy (Masyisy) yang ia kenali sejak kecil dan ternyata dialah seorang Quthub Mursyid dan Murabbi yang selama ini Abu Al Hasan cari.
Dan bagi siapa saja yang ingin diberi petunjuk oleh Allah untuk diperkenalkan kepada wali Allah yang Mursyid, maka perbanyaklah membaca shalawat atas Nabi SAW, niscaya Allah akan memberikan petunjuk dan gambaran kepadanya mengenai sosok yang harus ia jadikan sebagai Mursyid.
سٌبْحَانَ مَنْ لَمْ يَجْعَلِ الدَّلِيلَ عَلىٰ اَوْلِيَاءِهِ اِلاَّمِنْ حَيْثُ الدليلُ عَلَيْه
وَلَمْ يُوْصِلْ اِلَيْهِمْ اِلاَّ مَنْ اَرَادَ اَنْ يُوصِلِهُ اِليْهِ
“Maha suci Allah yang tidak membuat tanda untuk para walinya, kecuali dengan perkara yang menunjukan kepada Allah, dan Allah tidak akan mempertemukan dengan mereka kecuali kepada orang yang dikehendaki untuk bisa wushul (sampai) kepada Allah”
Para wali-wali Allah keberadaannya makhfiy atau tersembunyi, bahkan tidak seorangpun dari mereka yang menuliskan gelar wali pada pintu rumah-rumah mereka .
Keberadaan para auliya Allah sendiri, ada pada setiap zaman dan sebagian mereka biasa berinteraksi dengan masyarakatnya tanpa menonjolkan diri, mereka biasa bekerja, makan, ngobrol, menabur canda tawa dan sebagainya layaknya kebanyakan orang-orang biasa.
Keberadaan wali-wali Allah SWT terhijab dari kebanyakan orang oleh adat basyariyah (kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan sebagai manusia) sehingga kekhususan/kewaliannya di sisi Allah terabaikan dari perhatian orang lain yang tidak mendapatkan petunjuk dari Allah SWT, sebagaimana para Nabi dan Rasul Allah SWT pun terhijab/terhalang dari hati orang-orang kafir, mereka (orang-orang kafir) mengingkari kekhususan para Nabi dan Rasul disisi Allah SWT karena adanya A’radh basyariah ( kebiasaan manusiawi ) pada sosok para Nabi dan Rasul Allah SWT.
Seperti yang dihikayatkan dalam Al Quran mengenai alasan pengingkaran kaum nabi Nuh AS:
فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا هَٰذَا إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُرِيدُ أَنْ يَتَفَضَّلَ عَلَيْكُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَنْزَلَ مَلَائِكَةً
“Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab: “Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat..”( QS: Al Mukminun/23 ayat 24)
Demikian pula alasan pengingkaran kaum Tsamud kepada kerasulan Nabi Soleh AS:
مَا هَذَا إِلاَّ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُونَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُونَ
“(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan meminum dari apa yang kamu minum.” (QS:Al Mukminun/23 ayat 33)
وَقَالُوا مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ لَوْلَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيرًا
“Dan mereka berkata :”Mengapa rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu memberikan peringatan bersama-sama dengan dia?,” (QS:Al Furqan/25 ayat 7)
Bahwa hal serupa terjadi dikalangan para wali-wali Allah, karena mereka adalah pewaris para Nabi dan Rasul yang selalu ada di setiap zaman tanpa kehadiran mereka tentu dunia ini sudah hancur.
Disamping karena kebiasaan yang sama seperti umumnya orang banyak, seorang wali pun tersembunyi identitasnya karena faktor kedekatan atau keakraban dalam keseharian sehingga anak-anaknya sendiri pun tidak sadar bahwa ayahnya adalah seorang wali, tidak menyangka kalau orang tersebut adalah wali Allah SWT.
Demikian pula yang dialami oleh seorang wali besar Imam Abu Al Hasan Asy-Syadzili di usia remajanya, ketika beliau mencari sosok wali Quthub (yang mewarisi kedudukan Nabi Muhammad SAW) pada zamannya untuk ia jadikan sebagai Syeikh Mursyid Murobby, dari tempat tinggalnya Maroko, Imam Abu Al Hasan Asy-Syadzili pergi ke negeri Irak dan berkelana menelusuri keberadan wali Quthub di berbagai pelosok negeri Irak, sampai ia bertemu dengan seorang ulama besar bernama Abu Alfath Al Washity, lalu Al Washity berkata kepada Abu Al Hasan Asy-Syadzili:
“Engkau jauh-jauh mencari wali Quthub ke sini (Irak) padahal Dia ( wali Quthub) yang kau maksud, ada di daerahmu! sekarang pulanglah engkau ke Maroko!”
Lalu Abu Al Hasan Asy-Syadzili kembali ke kampungnya Ghumara , Maroko dan menemui seorang Syeikh Abdus-Salam Ibnu Basyisy (Masyisy) yang ia kenali sejak kecil dan ternyata dialah seorang Quthub Mursyid dan Murabbi yang selama ini Abu Al Hasan cari.
Dan bagi siapa saja yang ingin diberi petunjuk oleh Allah untuk diperkenalkan kepada wali Allah yang Mursyid, maka perbanyaklah membaca shalawat atas Nabi SAW, niscaya Allah akan memberikan petunjuk dan gambaran kepadanya mengenai sosok yang harus ia jadikan sebagai Mursyid.
Janganlah Putus Asa Dan Meminta Kematian
Setiap manusia diberi cobaan oleh Allah. Itu sudah merupakan sunnatullah. Dalam menghadapi ujian hidup, ada orang yang sabar dan ikhlas menjalaninya, ada pula yang lemah semangat, mengeluh, dan berputus asa.
Sebagian orang terkadang ada yang terkena ujian/musibah berat, misalnya:
-Terkena penyakit kanker stadium akhir atau terkena AIDS
-Punya banyak hutang sehingga hidup sempit
Akhirnya ia sangat berangan-angan mati bahkan berdka kepada Allah agar segera dimatikan.
Ketika sakit berat atau mengalami kesengsaraan, bisa jadi beberapa orang yang kurang kuat imannya mengharapkan bahkan bedoa lebih baik ia mati dibandingkan hidup dengan keadaan seperti ini. Bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tidak sanggup menanggung beban. Hal ini tidak selayaknya dilakukan oleh seorang muslim baik ketika sakit ataupun keadaan yang lainnya.
Bahkan, ada orang yang merasa tidak tahan diuji Allah, lalu berdoa minta mati. Hal tersebut merupakan sesuatu yang dilarang dalam Islam.
Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي
“Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari no. 6351, 5671 dan Muslim no. 2680)
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berangan-angan agar mati. Dalam riwayat dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ
“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim no. 2682)
Dari dua hadits di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berangan-angan mati dalam pikiran dan juga berdoa (dengan diucapkan) meminta kematian.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,
لَوْلاَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَنْ نَدْعُوَ بِالْمَوْتِ لَدَعَوْتُ بِهِ
“Jika bukan karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk berdoa meminta kematian, niscaya aku akan memintanya.” (HR. Bukhari no. 7234)
Dalam hadits di atas terkandung larangan bagi setiap muslim untuk berangan-angan atau meminta kematian karena musibah yang dia alami, baik berupa kemiskinan, kehilangan sesuatu yang berharga, penyakit tertentu yang parah, luka secara fisik, atau musibah-musibah lainnya. Larangan ini karena dua alasan:
Alasan pertama, perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah terhadap musibah yang menimpa, tidak ridha dengan takdir Allah Ta’ala dan menentang takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan.
Yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim adalah bersabar dalam menghadapi musibah. Kewajiban sabar ini berdasarkan ijma’ ulama. Yang lebih utama dari sabar adalah bersikap ridha terhadap musibah atau takdir dari Allah Ta’ala tersebut. Ridha terhadap musibah hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib, menurut pendapat yang paling kuat.
Alasan kedua, berdoa meminta kematian tidaklah mendatangkan maslahat, namun di dalamnya justru terdapat mafsadah (keburukan), yaitu meminta hilangnya nikmat kehidupan dan berbagai turunannya yang bermanfaat.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ، وَإِنَّهُ لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا
“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah meminta mati sebelum datang waktunya. Karena orang mati itu amalnya akan terputus, sedangkan umur seorang mukmin tidaklah bertambah melainkan akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim no. 2682)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
وَلاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ: إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ
“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian. Jika dia orang baik, semoga saja bisa menambah amal kebaikannya. Dan jika dia orang yang buruk (akhlaknya), semoga bisa menjadikannya bertaubat.” (HR. Bukhari no. 5673)
Dzahir hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa “musibah” tersebut bersifat umum, baik musibah yang terkait dengan dunia atau yang terkait dengan agama. Akan tetapi, sejumlah ulama salaf memaknai larangan tersebut jika musibah tersebut berkaitan dengan dunia. Maksudnya, jika musibah tersebut berkaitan dengan agama seseorang, di mana seseorang mengkhawatirkan akan adanya fitnah atau kerusakan pada agamanya, maka hal ini tidak termasuk dalam larangan di atas.
Dalam riwayat An-Nasa’i, terdapat hadits di atas dengan lafadz,
لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ فِي الدُّنْيَا
“Janganlah salah seorang di antara kalian berharap mati karena musibah duniawi yang menimpanya.” (HR. An-Nasa’i no. 1820, shahih)
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,
على أن في في هذا الحديث سببية أي بسبب أمر من الدنيا
“Bahwa kata “fii” dalam hadits tersebut menunjukkan “sebab”. Maksudnya, dengan sebab suatu perkara (musibah) duniawi.” (Fathul Baari, 10: 128)
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ
“Kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang melewati makam orang lain dan mengatakan, “Duhai, seandainya aku menempati posisinya.” (HR. Bukhari no. 7115 dan Muslim no. 157)
Juga dalam hadits panjang yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, di dalamya diceritakan kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ المُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ المَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memintamu berbuat kebaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, ampunilah aku dan rahmatilah aku, dan bila Engkau menghendaki fitnah pada hamba-hamba-Mu, wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah.” (HR. Tirmidzi no. 3235, shahih)
Hendaknya seseorang jangan berangan-angan kematian dan berpikir jangan dengan ucapan “seandainya” untuk berangan-angan menentang takdir Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجِزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا؛ وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ؛ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Bersungguh-sungguhlah engkau dalam melakukan apa yang bermanfaat untuk dirimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan malas. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau mengatakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu akan demikian dan demikian.’ Akan tetapi, katakanlah, ‘Ini adalah takdir Allah dan apa yang Allah kehendaki pasti akan terjadi.’ Adapun kata ‘seandainya’ akan membuka pintu bagi setan (agar engkau tidak menerima takdir).”
Bagi mereka yang merasa gundah gulana terhadap musibah yang terjadi. Sebaiknya yakin dengan takdir Allah, insyaAllah ada hikmahnya dan ada kebaikannya. Lebih baik ia membaca doa yang diajarkan dalam islam untuk menghilangkan gundah gulana dan tentu dengan berusaha meyakini takdir Allah yang terbaik
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang tertimpa rasa gundah, sedih, lalu ia mengucapkan:
اللَّهُمَّ إِنِّى عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِى بِيَدِكَ مَاضٍ فِىَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِىَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِى كِتَابِكَ أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِى عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِى وَنُورَ صَدْرِى وَجَلاَءَ حُزْنِى وَذَهَابَ هَمِّى
(Wahai Allah, sesungguhnya aku ini adalah hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu (yang lelaki) dan anak dari hamba-Mu (yang perempuan), takdirku di tangan-Mu, keputusan-Mu telah tetap padaku dan qadha-Mu adalah adil untukku, aku memohon kepada-Mu, dengan setiap nama yang Engkau miliki, yang telah Engkau beri nama dengannya diri-Mu atau yang telah Engkau ajarkan nama tersebut kepada siapapun dari makhluk-MU atau yang telah Engkau turunkan di dalam kitab (suci)-Mu atau yang telah Engkau simpan di dalam Imu gaib milik-Mu, jadikanlah Al Quran sebagai penyejuk hatiku, cahaya di dalam dadaku dan penghilang kesedihanku serta pelenyap kegundahanku.”
Maka kegunadahan dan kesediahannya akan menjadi ketenangan dan kebahagiaan.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Sebagian orang terkadang ada yang terkena ujian/musibah berat, misalnya:
-Terkena penyakit kanker stadium akhir atau terkena AIDS
-Punya banyak hutang sehingga hidup sempit
Akhirnya ia sangat berangan-angan mati bahkan berdka kepada Allah agar segera dimatikan.
Ketika sakit berat atau mengalami kesengsaraan, bisa jadi beberapa orang yang kurang kuat imannya mengharapkan bahkan bedoa lebih baik ia mati dibandingkan hidup dengan keadaan seperti ini. Bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tidak sanggup menanggung beban. Hal ini tidak selayaknya dilakukan oleh seorang muslim baik ketika sakit ataupun keadaan yang lainnya.
Bahkan, ada orang yang merasa tidak tahan diuji Allah, lalu berdoa minta mati. Hal tersebut merupakan sesuatu yang dilarang dalam Islam.
Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي
“Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari no. 6351, 5671 dan Muslim no. 2680)
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berangan-angan agar mati. Dalam riwayat dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ
“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim no. 2682)
Dari dua hadits di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berangan-angan mati dalam pikiran dan juga berdoa (dengan diucapkan) meminta kematian.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,
لَوْلاَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَنْ نَدْعُوَ بِالْمَوْتِ لَدَعَوْتُ بِهِ
“Jika bukan karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk berdoa meminta kematian, niscaya aku akan memintanya.” (HR. Bukhari no. 7234)
Dalam hadits di atas terkandung larangan bagi setiap muslim untuk berangan-angan atau meminta kematian karena musibah yang dia alami, baik berupa kemiskinan, kehilangan sesuatu yang berharga, penyakit tertentu yang parah, luka secara fisik, atau musibah-musibah lainnya. Larangan ini karena dua alasan:
Alasan pertama, perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah terhadap musibah yang menimpa, tidak ridha dengan takdir Allah Ta’ala dan menentang takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan.
Yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim adalah bersabar dalam menghadapi musibah. Kewajiban sabar ini berdasarkan ijma’ ulama. Yang lebih utama dari sabar adalah bersikap ridha terhadap musibah atau takdir dari Allah Ta’ala tersebut. Ridha terhadap musibah hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib, menurut pendapat yang paling kuat.
Alasan kedua, berdoa meminta kematian tidaklah mendatangkan maslahat, namun di dalamnya justru terdapat mafsadah (keburukan), yaitu meminta hilangnya nikmat kehidupan dan berbagai turunannya yang bermanfaat.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ، وَإِنَّهُ لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا
“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah meminta mati sebelum datang waktunya. Karena orang mati itu amalnya akan terputus, sedangkan umur seorang mukmin tidaklah bertambah melainkan akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim no. 2682)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
وَلاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ: إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ
“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian. Jika dia orang baik, semoga saja bisa menambah amal kebaikannya. Dan jika dia orang yang buruk (akhlaknya), semoga bisa menjadikannya bertaubat.” (HR. Bukhari no. 5673)
Dzahir hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa “musibah” tersebut bersifat umum, baik musibah yang terkait dengan dunia atau yang terkait dengan agama. Akan tetapi, sejumlah ulama salaf memaknai larangan tersebut jika musibah tersebut berkaitan dengan dunia. Maksudnya, jika musibah tersebut berkaitan dengan agama seseorang, di mana seseorang mengkhawatirkan akan adanya fitnah atau kerusakan pada agamanya, maka hal ini tidak termasuk dalam larangan di atas.
Dalam riwayat An-Nasa’i, terdapat hadits di atas dengan lafadz,
لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ فِي الدُّنْيَا
“Janganlah salah seorang di antara kalian berharap mati karena musibah duniawi yang menimpanya.” (HR. An-Nasa’i no. 1820, shahih)
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,
على أن في في هذا الحديث سببية أي بسبب أمر من الدنيا
“Bahwa kata “fii” dalam hadits tersebut menunjukkan “sebab”. Maksudnya, dengan sebab suatu perkara (musibah) duniawi.” (Fathul Baari, 10: 128)
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ
“Kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang melewati makam orang lain dan mengatakan, “Duhai, seandainya aku menempati posisinya.” (HR. Bukhari no. 7115 dan Muslim no. 157)
Juga dalam hadits panjang yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, di dalamya diceritakan kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ المُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ المَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memintamu berbuat kebaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, ampunilah aku dan rahmatilah aku, dan bila Engkau menghendaki fitnah pada hamba-hamba-Mu, wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah.” (HR. Tirmidzi no. 3235, shahih)
Hendaknya seseorang jangan berangan-angan kematian dan berpikir jangan dengan ucapan “seandainya” untuk berangan-angan menentang takdir Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجِزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا؛ وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ؛ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Bersungguh-sungguhlah engkau dalam melakukan apa yang bermanfaat untuk dirimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan malas. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau mengatakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu akan demikian dan demikian.’ Akan tetapi, katakanlah, ‘Ini adalah takdir Allah dan apa yang Allah kehendaki pasti akan terjadi.’ Adapun kata ‘seandainya’ akan membuka pintu bagi setan (agar engkau tidak menerima takdir).”
Bagi mereka yang merasa gundah gulana terhadap musibah yang terjadi. Sebaiknya yakin dengan takdir Allah, insyaAllah ada hikmahnya dan ada kebaikannya. Lebih baik ia membaca doa yang diajarkan dalam islam untuk menghilangkan gundah gulana dan tentu dengan berusaha meyakini takdir Allah yang terbaik
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang tertimpa rasa gundah, sedih, lalu ia mengucapkan:
اللَّهُمَّ إِنِّى عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِى بِيَدِكَ مَاضٍ فِىَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِىَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِى كِتَابِكَ أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِى عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِى وَنُورَ صَدْرِى وَجَلاَءَ حُزْنِى وَذَهَابَ هَمِّى
(Wahai Allah, sesungguhnya aku ini adalah hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu (yang lelaki) dan anak dari hamba-Mu (yang perempuan), takdirku di tangan-Mu, keputusan-Mu telah tetap padaku dan qadha-Mu adalah adil untukku, aku memohon kepada-Mu, dengan setiap nama yang Engkau miliki, yang telah Engkau beri nama dengannya diri-Mu atau yang telah Engkau ajarkan nama tersebut kepada siapapun dari makhluk-MU atau yang telah Engkau turunkan di dalam kitab (suci)-Mu atau yang telah Engkau simpan di dalam Imu gaib milik-Mu, jadikanlah Al Quran sebagai penyejuk hatiku, cahaya di dalam dadaku dan penghilang kesedihanku serta pelenyap kegundahanku.”
Maka kegunadahan dan kesediahannya akan menjadi ketenangan dan kebahagiaan.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Minggu, 11 Agustus 2019
Kesunahan Menyaksikan Penyembelihan Kurban
Pada hakekatnya berqurban adalah wajib bagi yang mampu. Ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam.
أخبرنا الحسن بن يعقوب بن يوسف العدل ، ثنا يحيى بن أبي طالب ، ثنا زيد بن الحباب ، عن عبد الله بن عياش القتباني ، عن الأعرج ، عن أبي هريرة رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « من وجد سعة لأن يضحي فلم يضح ، فلا يحضر مصلانا »
“Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda : Siapa yang memperoleh kelapangan untuk berkurban, dan dia tidak mau berkurban, maka janganlah hadir dilapangan kami (untuk shalat Ied).” [HR Ahmad, Daru qutni, Baihaqi dan al Hakim]
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Dari Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah ‘Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah ‘Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR. Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Al-Hakim berkata isnad hadits shahih)
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَالصُّوفُ قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنْ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
Dari Zaid bin Arqam ia bekata; Saya berkata atau mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, untuk apakah hewan kurban ini?” beliau menjawab: “Yaitu sunnah bapak kalian Ibrahim.” Mereka bertanya lagi, “Lalu kebaikan apakah yang akan kami peroleh darinya?” beliau menjawab: “Setiap helai dari bulunya adalah kebaikan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana dengan domba?” beliau menjawab: “Setiap helai bulu domba itu adalah bernilai satu kebaikan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim, dia berkata Isnadnya Shahih)
Menghadiri prosesi penyembelihan bukanlah syarat keabsahan kurban. Bahkan jika seseorang mewakilkan kurbannya pada suatu kepanitiaan misalnya lantas ia tidak menghadiri penyembelihannya, maka kurbannya tetap sah. Menghadiri prosesi tersebut hanyalah sunnah, bukan wajib.
Al Bahuti dalam Ar Roudh berkata,
ويتولاها أي الأضحية صاحبها إن قدر أو يوكل مسلما ويشهدها، أي يحضر ذبحها إن وكل فيه. انتهى.
“Hendaklah shohibul kurban mengurus kurbannya sendiri. Namun ia boleh pula mewakilkan muslim yang lain dan ia menyaksikan prosesi penyembelihan ketika diwakilkan.”
Bagi lelaki maupun wanita diprbolehkan mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya walaupun mampu mengerjakannya sendiri diserahkan kepada seorang muslim yang mengerti tentang hukum-hukum fiqih yang berkaitan dengan penyembelihan dan kurban. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan Jabir radhiyallahu ‘anha;
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاقَ مَعَهُ مِائَةَ بَدَنَةٍ، فَلَمَّا انْصَرَفَ إِلَى الْمَنْحَرِ نَحَرَ ثَلَاثًا وَسِتِّينَ بِيَدِهِ، ثُمَّ أَعْطَى عَلِيًّا فَنَحَرَ مَا غَبَرَ مِنْهَا
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggiring 100 ekor unta bersama beliau, lalu ketika beliau mendatangi tempat penyembelihan, beliau menyembelih sendiri 63 ekor dengan tangannya sendiri, kemudian menyerahkannya pada Ali, lalu Ali menyembelih sisanya”. (Shahih Ibnu Hibban, no.4018)
Hanya saja, ketentuan diatas mengecualikan para wanita, sebab bagi seorang wanita yang hendak berkurban disunahkan untuk menyerahkan penyembelihan hewan kurbannya kepada seorang lelaki.
Orang yang berkurban, jika hewan yang dikurbankan tidak disembelih di daerah lain yang menyulitkan untuk didatangi, maka dianjurkan untuk menyaksikan prosesi penyembelihan itu. Hukum sunnah ini berlaku baik menyaksikannya adalah karena orang yang berkurban itu menyembelih sendiri hewan kurbannya maupun karena ia mewakilkan kepada orang lain. Jadi, bukan berarti setelah mewakilkan kemudian ditinggalkan, tetapi tetap mengusahakan menyaksikan prosesi penyembelihan itu meskipun dia sendiri tidak menyembelih. Rasulullah ﷺ telah memberi contoh bagaimana beliau beliau menyembelih sendiri dan menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurbannya. Al-Bukhari meriwayatkan:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
” dari Anas dia berkata; Nabi ﷺ berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan dibanding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas sisi leher domba tersebut.” (H.R.Bukhari, juz 17 hlm 267)
Sejumlah ulama dari berbagai madzhab telah menegaskan kesunnahan menyaksikan prosesi penyembelihan bagi orang yang berkurban. Di antara mereka adalah Al-Kasani dari madzhab Hanafi, Al-Kasani berkata,
وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَحْضُرَ الذَّبْحَ
“…Dianjurkan (bagi orang yang berkurban) untuk menghadiri penyembelihan…” (Bada’i’u Ash-Shona-i’ Fi Tartibi Asy-Syaro-i’ juz 5 hlm 79)
Demikian pula An-Nawawi dari madzhab Asy-Syafi’i. An-Nawawi berkata:
وَيُسْتَحَبُّ إذَا وَكَّلَ أَنْ يَحْضُرَ ذَبْحَهَا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكِتَابِ
“…dianjurkan jika dia (orang yang berkurban) mewakilkan (kepada orang lain untuk menyembelih), hendaknya dia menghadiri penyembelihan itu. Dalil seluruhnya dalam kitab…” (Al-Majmu’ , juz 8 hlm 405)
Demikian pula Ibnu Qudamah dari madzhab Hanbali. Ibnu Qudamah berkata:
وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَحْضُرَ ذَبْحَهَا
“…Dianjurkan (bagi orang yang berkurban) untuk menghadiri penyembelihannya…” (Al-Mughni, juz 9 hlm 456)
Demikian pula pakar perbandingan madzhab, Wahbah Az-Zuhaili. Beliau berkata:
ويستحب أن يحضر المضحي الذبح
“…orang yang berkurban dianjurkan untuk menghadiri penyembelihan itu..” (Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, juz 4 hlm. 2734)
Para ulama’ menjelaskan, bahwa ketika seseorang menyerahkan penyembelihannya pada orang lain maka disunahkan bagi orang yang berkurban untuk menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurbannya, berdasarkan hadits yang mengisahkan ketika Fatimah radhiyallahu ‘anha berkurban dan menyerahkan penyembelihannya pada orang lain, ketika hewan kurbannya hendak disembelih nabi berkata kepada Fatimah;
يَا فَاطِمَةُ قَوْمِي إِلَى أُضْحِيَّتِكَ فَاشْهَدِيهَا فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَكِ عِنْدَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا كُلُّ ذَنْبٍ عَمِلْتِيهِ
“Wahai Fatimah, beranjaklah kepada hewan kurbanmu, lalu saksikanlah, sebab semua dosa-dosa yang telah engkau perbuat akan diampuni pada saat tetes pertama darahnya”.(Al-Mustadrok, no.7524, 7525).
Jadi, kesimpulannya orang yang berkurban disunahkan untuk melihat prosesi penyembelihan hewan kurbannya.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
أخبرنا الحسن بن يعقوب بن يوسف العدل ، ثنا يحيى بن أبي طالب ، ثنا زيد بن الحباب ، عن عبد الله بن عياش القتباني ، عن الأعرج ، عن أبي هريرة رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « من وجد سعة لأن يضحي فلم يضح ، فلا يحضر مصلانا »
“Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda : Siapa yang memperoleh kelapangan untuk berkurban, dan dia tidak mau berkurban, maka janganlah hadir dilapangan kami (untuk shalat Ied).” [HR Ahmad, Daru qutni, Baihaqi dan al Hakim]
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Dari Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah ‘Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah ‘Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR. Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Al-Hakim berkata isnad hadits shahih)
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَالصُّوفُ قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنْ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
Dari Zaid bin Arqam ia bekata; Saya berkata atau mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, untuk apakah hewan kurban ini?” beliau menjawab: “Yaitu sunnah bapak kalian Ibrahim.” Mereka bertanya lagi, “Lalu kebaikan apakah yang akan kami peroleh darinya?” beliau menjawab: “Setiap helai dari bulunya adalah kebaikan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana dengan domba?” beliau menjawab: “Setiap helai bulu domba itu adalah bernilai satu kebaikan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim, dia berkata Isnadnya Shahih)
Menghadiri prosesi penyembelihan bukanlah syarat keabsahan kurban. Bahkan jika seseorang mewakilkan kurbannya pada suatu kepanitiaan misalnya lantas ia tidak menghadiri penyembelihannya, maka kurbannya tetap sah. Menghadiri prosesi tersebut hanyalah sunnah, bukan wajib.
Al Bahuti dalam Ar Roudh berkata,
ويتولاها أي الأضحية صاحبها إن قدر أو يوكل مسلما ويشهدها، أي يحضر ذبحها إن وكل فيه. انتهى.
“Hendaklah shohibul kurban mengurus kurbannya sendiri. Namun ia boleh pula mewakilkan muslim yang lain dan ia menyaksikan prosesi penyembelihan ketika diwakilkan.”
Bagi lelaki maupun wanita diprbolehkan mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya walaupun mampu mengerjakannya sendiri diserahkan kepada seorang muslim yang mengerti tentang hukum-hukum fiqih yang berkaitan dengan penyembelihan dan kurban. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan Jabir radhiyallahu ‘anha;
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاقَ مَعَهُ مِائَةَ بَدَنَةٍ، فَلَمَّا انْصَرَفَ إِلَى الْمَنْحَرِ نَحَرَ ثَلَاثًا وَسِتِّينَ بِيَدِهِ، ثُمَّ أَعْطَى عَلِيًّا فَنَحَرَ مَا غَبَرَ مِنْهَا
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggiring 100 ekor unta bersama beliau, lalu ketika beliau mendatangi tempat penyembelihan, beliau menyembelih sendiri 63 ekor dengan tangannya sendiri, kemudian menyerahkannya pada Ali, lalu Ali menyembelih sisanya”. (Shahih Ibnu Hibban, no.4018)
Hanya saja, ketentuan diatas mengecualikan para wanita, sebab bagi seorang wanita yang hendak berkurban disunahkan untuk menyerahkan penyembelihan hewan kurbannya kepada seorang lelaki.
Orang yang berkurban, jika hewan yang dikurbankan tidak disembelih di daerah lain yang menyulitkan untuk didatangi, maka dianjurkan untuk menyaksikan prosesi penyembelihan itu. Hukum sunnah ini berlaku baik menyaksikannya adalah karena orang yang berkurban itu menyembelih sendiri hewan kurbannya maupun karena ia mewakilkan kepada orang lain. Jadi, bukan berarti setelah mewakilkan kemudian ditinggalkan, tetapi tetap mengusahakan menyaksikan prosesi penyembelihan itu meskipun dia sendiri tidak menyembelih. Rasulullah ﷺ telah memberi contoh bagaimana beliau beliau menyembelih sendiri dan menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurbannya. Al-Bukhari meriwayatkan:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
” dari Anas dia berkata; Nabi ﷺ berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan dibanding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas sisi leher domba tersebut.” (H.R.Bukhari, juz 17 hlm 267)
Sejumlah ulama dari berbagai madzhab telah menegaskan kesunnahan menyaksikan prosesi penyembelihan bagi orang yang berkurban. Di antara mereka adalah Al-Kasani dari madzhab Hanafi, Al-Kasani berkata,
وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَحْضُرَ الذَّبْحَ
“…Dianjurkan (bagi orang yang berkurban) untuk menghadiri penyembelihan…” (Bada’i’u Ash-Shona-i’ Fi Tartibi Asy-Syaro-i’ juz 5 hlm 79)
Demikian pula An-Nawawi dari madzhab Asy-Syafi’i. An-Nawawi berkata:
وَيُسْتَحَبُّ إذَا وَكَّلَ أَنْ يَحْضُرَ ذَبْحَهَا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكِتَابِ
“…dianjurkan jika dia (orang yang berkurban) mewakilkan (kepada orang lain untuk menyembelih), hendaknya dia menghadiri penyembelihan itu. Dalil seluruhnya dalam kitab…” (Al-Majmu’ , juz 8 hlm 405)
Demikian pula Ibnu Qudamah dari madzhab Hanbali. Ibnu Qudamah berkata:
وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَحْضُرَ ذَبْحَهَا
“…Dianjurkan (bagi orang yang berkurban) untuk menghadiri penyembelihannya…” (Al-Mughni, juz 9 hlm 456)
Demikian pula pakar perbandingan madzhab, Wahbah Az-Zuhaili. Beliau berkata:
ويستحب أن يحضر المضحي الذبح
“…orang yang berkurban dianjurkan untuk menghadiri penyembelihan itu..” (Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, juz 4 hlm. 2734)
Para ulama’ menjelaskan, bahwa ketika seseorang menyerahkan penyembelihannya pada orang lain maka disunahkan bagi orang yang berkurban untuk menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurbannya, berdasarkan hadits yang mengisahkan ketika Fatimah radhiyallahu ‘anha berkurban dan menyerahkan penyembelihannya pada orang lain, ketika hewan kurbannya hendak disembelih nabi berkata kepada Fatimah;
يَا فَاطِمَةُ قَوْمِي إِلَى أُضْحِيَّتِكَ فَاشْهَدِيهَا فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَكِ عِنْدَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا كُلُّ ذَنْبٍ عَمِلْتِيهِ
“Wahai Fatimah, beranjaklah kepada hewan kurbanmu, lalu saksikanlah, sebab semua dosa-dosa yang telah engkau perbuat akan diampuni pada saat tetes pertama darahnya”.(Al-Mustadrok, no.7524, 7525).
Jadi, kesimpulannya orang yang berkurban disunahkan untuk melihat prosesi penyembelihan hewan kurbannya.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Ciri-ciri Orang Berilmu
Berilmu atau tidaknya seseorang dalam kacamata Islam tidak dilihat dari segi banyak atau luas wawasan, tapi dilihat dari sifat atau tingkah lakunya. Apakah ilmu yang dimilikinya sesuai degan akhlaknya? Sudahkan ilmu yang digandrunginya mampu mengubah dirinya menjadi pribadi ahli ilmu?
Jika seseorang memiliki ilmu pengetahuan yang sangat luas, tapi akhlak dan budi pekertinya masih seperti orang tidak berilmu, atau bahkan lebih dari itu, maka orang seperti itu belum dikategorikan dalam gologan orang berilmu. Berikut ini sifat yang semestinya dimiliki oleh orang yang berilmu.
1. Bertanggung Jawab
Tanggung jawab yang dimaksud adalah menjaga ilmu yang sudah dianugerahkan sesuai dengan ketentuan syari’at. Salah satu tanggung jawab yang dibebankan syari’at adalah menjaga ilmu yang telah dimiliki agar tidak hilang. Yaitu dengan cara megulang-ngulang dan mengamalkannya.
2. Tidak Menyembunyikan Ilmu
Menyembunyikan ilmu bemakna tidak mau mentransfer ilmu tersebut kepada orang yang membutuhkan. Menyembunyikan sesuatu dengan menutup-nutupinya, menghilangkannya, atau meletakkan objek lain pada sesuatu yang dihilangkannya itu.
Menyembunyikan ilmu terealisasi ketika seseorang datang kepada kita untuk menanyakan sebuah hukum atau sebuah solusi dari sebuah permasalahan, tapi kita tidak melayani orang tersebut. Ataupun pura-pura tidak tahu solusi atau jawabannya.
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang elah kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah kami menerangkkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka dilaknan Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati. (QS. Al-Baqarah [2]: 159).
Islam melarang penyembunyian ilmu sebab akan menjadi musibah bagi diri sendiri dan musibah bagi orang lain.
3. Tawadu
Tawadu (rendah hati) adalah sifat yang sangat terpuji, Al-Qur’an sendiri telah mengangkat derajat orang-orang yang berlaku tawadu, sebagaimana dalam firman Allah Swt.;
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
“dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS. As-Syu’ara’ [26]:215)
Menurut Imam Nawawi, orang tawadu akan diangkat derajatnya pada dua tempat. Yaitu dunia dan akhirat. Derajat yang diangkat di dunia adalah didirikan dalam hatinya takhta sehingga ia jadi mulia di hadapan manusia. Sedangkan di akhirat mereka akan memetik pahala terhadap tanaman tawadu yang disemaikan di dunia`
Berbahagialah orang-orang yang tawadu karena derajatnya selalu ditinggikan. Berbahagialah bagi orang-orang yang menafkahkan harta bendanya bukan pada jalan kemaksiatan.
Jika seseorang memiliki ilmu pengetahuan yang sangat luas, tapi akhlak dan budi pekertinya masih seperti orang tidak berilmu, atau bahkan lebih dari itu, maka orang seperti itu belum dikategorikan dalam gologan orang berilmu. Berikut ini sifat yang semestinya dimiliki oleh orang yang berilmu.
1. Bertanggung Jawab
Tanggung jawab yang dimaksud adalah menjaga ilmu yang sudah dianugerahkan sesuai dengan ketentuan syari’at. Salah satu tanggung jawab yang dibebankan syari’at adalah menjaga ilmu yang telah dimiliki agar tidak hilang. Yaitu dengan cara megulang-ngulang dan mengamalkannya.
2. Tidak Menyembunyikan Ilmu
Menyembunyikan ilmu bemakna tidak mau mentransfer ilmu tersebut kepada orang yang membutuhkan. Menyembunyikan sesuatu dengan menutup-nutupinya, menghilangkannya, atau meletakkan objek lain pada sesuatu yang dihilangkannya itu.
Menyembunyikan ilmu terealisasi ketika seseorang datang kepada kita untuk menanyakan sebuah hukum atau sebuah solusi dari sebuah permasalahan, tapi kita tidak melayani orang tersebut. Ataupun pura-pura tidak tahu solusi atau jawabannya.
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang elah kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah kami menerangkkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka dilaknan Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati. (QS. Al-Baqarah [2]: 159).
Islam melarang penyembunyian ilmu sebab akan menjadi musibah bagi diri sendiri dan musibah bagi orang lain.
3. Tawadu
Tawadu (rendah hati) adalah sifat yang sangat terpuji, Al-Qur’an sendiri telah mengangkat derajat orang-orang yang berlaku tawadu, sebagaimana dalam firman Allah Swt.;
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
“dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS. As-Syu’ara’ [26]:215)
Menurut Imam Nawawi, orang tawadu akan diangkat derajatnya pada dua tempat. Yaitu dunia dan akhirat. Derajat yang diangkat di dunia adalah didirikan dalam hatinya takhta sehingga ia jadi mulia di hadapan manusia. Sedangkan di akhirat mereka akan memetik pahala terhadap tanaman tawadu yang disemaikan di dunia`
Berbahagialah orang-orang yang tawadu karena derajatnya selalu ditinggikan. Berbahagialah bagi orang-orang yang menafkahkan harta bendanya bukan pada jalan kemaksiatan.
Selasa, 06 Agustus 2019
Seseorang Yang Taubat Pasti Akan Diuji
Seringkali untuk menyadarkan kesalahan dan keburukan yang kita tidak sadari, kita simpan rapat-rapat, atau sudah berakar sangat kuat dalam hati kita, Allah Swt memunculkannya mewujud menjadi persoalan dalam kehidupan kita, sebagai cermin untuk kita menyadarinya.
Contohnya, seseorang yang pendengki. Orang lain tidak ada yang tahu kalau ia seorang pendengki, bahkan istrinya. Ia menutupnya dengan rapat, sehingga tidak ada orang yang mengetahuinya. Namun Allah Yang Maha Mengetahui, tidak menginginkan sifat dengki ini bersemayam dalam hati seorang hamba. Apalagi jika ia orang yang ingin bertaubat. Maka Allah menyadarkan orang tersebut tentang sifat dengkinya, melalui persoalan kehidupan. Apakah berupa tetangga-tetangganya yang lebih berhasil dari dia, atau teman-teman kantornya yang mendapat penghargaan walaupun tidak bekerja lebih baik dari dia. Ada lagi seorang yang kikir, dimana agar ia menyadarinya, Allah menghadirkan permasalahan kehidupan seperti sering ditipu orang, memiliki barang yang mudah rusak, dan lain sebagainya.
Semua sifat-sifat buruk kita yang tidak disukai Allah, akan dimunculkan oleh Allah melalui persoalan-persoalan kehidupan, agar kita menyadari dan selanjutnya men-taubatinya. Dapat kita bayangkan jika kita memiliki 1000 keburukan yang tersimpan di hati, maka Allah Swt akan memberikan 1000 jenis musibah untuk menyadarkan kita tentang keburukan-keburukan tersebut. Satu per satu musibah diberikan, sampai akhirnya tidak ada lagi sebuah keburukan pun dalam hati seorang hamba. Dalam kondisi seperti inilah seseorang dapat selamat sejahtera, ketika kembali kepada Allah Swt.
Beratnya urusan ini menyebabkan sangat sedikit orang yang ingin menempuh jalan taubat ini. Hanya orang-orang yang sungguh-sungguh mencintai Allah dan Rasul-Nya yang bersedia menapaki jalan ini. Jalaluddin Rumi mengatakan jalan ini adalah jalan para ksatria, karena sesungguhnya hanya para ksatria yang rela berperang, hidup susah dan penuh penderitaan, agar bangsa dan tanah airnya merdeka.
ماتاب عبد لله إﻻ وامتحن الله صدق توبته بتسهيل السبيل للذنب الذي تاب منه .
"Tidaklah seorang hamba bertaubat kepada Allah Azza wa jalla, melainkan Allah Azza akan kembali menguji kejujuran taubatnya dengan memudahkan jalan baginya menuju dosa yang pernah dia lakukan sebelumnya."
Semoga Allah mengaruniakan pada kita taubat nasuha.
Allah Azza wa jalla berfirman:
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?
Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.
(QS: al-'Ankabuut Ayat: 2-3)
Maksudnya dengan ujian tersebut akan tampak siapa yang benar dalam imannya dan siapa yang dusta dalam imannya. Allah mengetahui kedua golongan tersebut. Karena itu jangan tertipu dengan ketaatan kita selama ini, sebelum kita malalui masa-masa pengujian.
Ujian adalah sunnah kauniyah (ketetapan Allâh Azza wa Jalla yang pasti terjadi) bagi setiap Muslim. Seorang Muslim tidak mungkin mengelak dari ujian tersebut. Oleh karena itu, Allâh memberi penekanan pada firman-Nya لَتُبْلَوُنَّ dengan menggunakan dua huruf (yaitu huruf lam dan nun yang bertasydid, sehingga makna kalimat tersebut, kamu sungguh sungguh atau benar-benar akan diuji).”
Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Firman Allâh (yang artinya), “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu” seperti firman-Nya (yang artinya) : Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan ‘Inna lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn'[5] . Seorang Mukmin pasti akan diuji pada harta, jiwa, anak dan keluarganya.”
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ
Demikianlah, apabila Allâh menghendaki niscaya Allâh akan membinasakan mereka, tetapi Allâh hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain [Muhammad/47: 4]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ عَلَى الْقَبْرِ فَيَتَمَرَّغُ عَلَيْهِ وَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي كُنْتُ مَكَانَ صَاحِبِ هَذَا الْقَبْرِ وَلَيْسَ بِهِ الدِّينُ إِلَّا الْبَلَاءُ
Demi yang jiwaku berada di tangannya! Dunia ini tidak akan fana, kecuali setelah ada seseorang yang melewati sebuah kuburan dan merenung lama di dekatnya seraya berkata, ‘Seandainya aku dulu seperti penghuni kubur ini.” Bukan agama yang mendorong dia melakukan ini namun hanya ujian saja”
Kekokohan Iman Dan Kadar Ujian Selalu Berbanding Lurus
Semakin kuat iman seseorang, maka ujian yang akan diberikan oleh Allâh akan semakin besar. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Sa’d bin Abî Waqqâsh Radhiyallahu anhu :
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً قَالَ الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ
“Ya Rasûlullâh! Siapakah yang paling berat ujiannya?” Beliau menjawab, “Para Nabi kemudian orang-orang yang semisalnya, kemudian orang yang semisalnya. Seseorang akan diuji sesuai kadar (kekuatan) agamanya. Jika agamanya kuat, maka ujiannya akan bertambah berat. Jika agamanya lemah maka akan diuji sesuai kadar kekuatan agamanya”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ
Sesungguhnya besarnya pahala tergantung dengan besarnya ujian. Sesungguhnya, apabila Allâh mencintai suatu kaum, maka Dia akan mengujinya. Siapa yang ridha dengan ujian itu, maka ia akan mendapat keridhaan-Nya. Siapa yang membencinya maka ia akan mendapatkan kemurkaan-Nya.
Kewajiban kita adalah bersabar dan bersabar. Ganjaran bersabar sangat luar biasa. Ingatlah janji Allah,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10).
Al Auza’i mengatakan bahwa ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar pahala bagi mereka tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.
Makna asal dari sabar adalah “menahan”. Secara syar’i, pengertian sabar sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim,
فَالصَّبْرُ حَبْسُ النَّفْسِ عَنِ الجَزْعِ وَاللَِّسَانِ عَنِ التَّشَكِّي، وَالجَوَارِحِ عَنْ لَطْمِ الخُدُوْد وَشَقِّ الثِيَابِ وَنَحْوِهِمَا
“Sabar adalah menahan diri dari menggerutu, menahan lisan dari mengeluh, dan menahan anggota badan dari menampar pipi, merobek-robek baju dan perbuatan tidak sabar selain keduanya.”Jadi, sabar meliputi menahan hati, lisan dan anggota badan.
Semoga kita semua tergolong sebagai orang yang bertaubat dan bersabar. Amiin
Contohnya, seseorang yang pendengki. Orang lain tidak ada yang tahu kalau ia seorang pendengki, bahkan istrinya. Ia menutupnya dengan rapat, sehingga tidak ada orang yang mengetahuinya. Namun Allah Yang Maha Mengetahui, tidak menginginkan sifat dengki ini bersemayam dalam hati seorang hamba. Apalagi jika ia orang yang ingin bertaubat. Maka Allah menyadarkan orang tersebut tentang sifat dengkinya, melalui persoalan kehidupan. Apakah berupa tetangga-tetangganya yang lebih berhasil dari dia, atau teman-teman kantornya yang mendapat penghargaan walaupun tidak bekerja lebih baik dari dia. Ada lagi seorang yang kikir, dimana agar ia menyadarinya, Allah menghadirkan permasalahan kehidupan seperti sering ditipu orang, memiliki barang yang mudah rusak, dan lain sebagainya.
Semua sifat-sifat buruk kita yang tidak disukai Allah, akan dimunculkan oleh Allah melalui persoalan-persoalan kehidupan, agar kita menyadari dan selanjutnya men-taubatinya. Dapat kita bayangkan jika kita memiliki 1000 keburukan yang tersimpan di hati, maka Allah Swt akan memberikan 1000 jenis musibah untuk menyadarkan kita tentang keburukan-keburukan tersebut. Satu per satu musibah diberikan, sampai akhirnya tidak ada lagi sebuah keburukan pun dalam hati seorang hamba. Dalam kondisi seperti inilah seseorang dapat selamat sejahtera, ketika kembali kepada Allah Swt.
Beratnya urusan ini menyebabkan sangat sedikit orang yang ingin menempuh jalan taubat ini. Hanya orang-orang yang sungguh-sungguh mencintai Allah dan Rasul-Nya yang bersedia menapaki jalan ini. Jalaluddin Rumi mengatakan jalan ini adalah jalan para ksatria, karena sesungguhnya hanya para ksatria yang rela berperang, hidup susah dan penuh penderitaan, agar bangsa dan tanah airnya merdeka.
ماتاب عبد لله إﻻ وامتحن الله صدق توبته بتسهيل السبيل للذنب الذي تاب منه .
"Tidaklah seorang hamba bertaubat kepada Allah Azza wa jalla, melainkan Allah Azza akan kembali menguji kejujuran taubatnya dengan memudahkan jalan baginya menuju dosa yang pernah dia lakukan sebelumnya."
Semoga Allah mengaruniakan pada kita taubat nasuha.
Allah Azza wa jalla berfirman:
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?
Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.
(QS: al-'Ankabuut Ayat: 2-3)
Maksudnya dengan ujian tersebut akan tampak siapa yang benar dalam imannya dan siapa yang dusta dalam imannya. Allah mengetahui kedua golongan tersebut. Karena itu jangan tertipu dengan ketaatan kita selama ini, sebelum kita malalui masa-masa pengujian.
Ujian adalah sunnah kauniyah (ketetapan Allâh Azza wa Jalla yang pasti terjadi) bagi setiap Muslim. Seorang Muslim tidak mungkin mengelak dari ujian tersebut. Oleh karena itu, Allâh memberi penekanan pada firman-Nya لَتُبْلَوُنَّ dengan menggunakan dua huruf (yaitu huruf lam dan nun yang bertasydid, sehingga makna kalimat tersebut, kamu sungguh sungguh atau benar-benar akan diuji).”
Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Firman Allâh (yang artinya), “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu” seperti firman-Nya (yang artinya) : Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan ‘Inna lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn'[5] . Seorang Mukmin pasti akan diuji pada harta, jiwa, anak dan keluarganya.”
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ
Demikianlah, apabila Allâh menghendaki niscaya Allâh akan membinasakan mereka, tetapi Allâh hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain [Muhammad/47: 4]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ عَلَى الْقَبْرِ فَيَتَمَرَّغُ عَلَيْهِ وَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي كُنْتُ مَكَانَ صَاحِبِ هَذَا الْقَبْرِ وَلَيْسَ بِهِ الدِّينُ إِلَّا الْبَلَاءُ
Demi yang jiwaku berada di tangannya! Dunia ini tidak akan fana, kecuali setelah ada seseorang yang melewati sebuah kuburan dan merenung lama di dekatnya seraya berkata, ‘Seandainya aku dulu seperti penghuni kubur ini.” Bukan agama yang mendorong dia melakukan ini namun hanya ujian saja”
Kekokohan Iman Dan Kadar Ujian Selalu Berbanding Lurus
Semakin kuat iman seseorang, maka ujian yang akan diberikan oleh Allâh akan semakin besar. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Sa’d bin Abî Waqqâsh Radhiyallahu anhu :
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً قَالَ الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ
“Ya Rasûlullâh! Siapakah yang paling berat ujiannya?” Beliau menjawab, “Para Nabi kemudian orang-orang yang semisalnya, kemudian orang yang semisalnya. Seseorang akan diuji sesuai kadar (kekuatan) agamanya. Jika agamanya kuat, maka ujiannya akan bertambah berat. Jika agamanya lemah maka akan diuji sesuai kadar kekuatan agamanya”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ
Sesungguhnya besarnya pahala tergantung dengan besarnya ujian. Sesungguhnya, apabila Allâh mencintai suatu kaum, maka Dia akan mengujinya. Siapa yang ridha dengan ujian itu, maka ia akan mendapat keridhaan-Nya. Siapa yang membencinya maka ia akan mendapatkan kemurkaan-Nya.
Kewajiban kita adalah bersabar dan bersabar. Ganjaran bersabar sangat luar biasa. Ingatlah janji Allah,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10).
Al Auza’i mengatakan bahwa ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar pahala bagi mereka tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.
Makna asal dari sabar adalah “menahan”. Secara syar’i, pengertian sabar sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim,
فَالصَّبْرُ حَبْسُ النَّفْسِ عَنِ الجَزْعِ وَاللَِّسَانِ عَنِ التَّشَكِّي، وَالجَوَارِحِ عَنْ لَطْمِ الخُدُوْد وَشَقِّ الثِيَابِ وَنَحْوِهِمَا
“Sabar adalah menahan diri dari menggerutu, menahan lisan dari mengeluh, dan menahan anggota badan dari menampar pipi, merobek-robek baju dan perbuatan tidak sabar selain keduanya.”Jadi, sabar meliputi menahan hati, lisan dan anggota badan.
Semoga kita semua tergolong sebagai orang yang bertaubat dan bersabar. Amiin