Akhir-akhir ini banyak sekali pertanyaan dari beberapa orang seputar derajat hadits huru-hara akhir zaman yang terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan yang bertepatan dengan hari Jumat.
Merupakan perkara yang dimaklumi bahwa Allah ta'ala akan senantiasa menjaga kemurnian Islam ini sampai hari kiamat. Allah ta'ala telah menjelaskan di dalam kitabNya :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Al Hijr : 9).
Di antara bentuk penjagaanNya terhadap agama ini adalah dengan dimunculkannya pewaris para Nabi, yaitu ulama yang senantiasa membersihkan agama ini dari kotoran-kotoran yang dilemparkan oleh para ahlul bathil. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
يحمل هذا العلم من كل خلف عدوله ينفون عنه تحريف الغالين وانتحال المبطلين وتأويل الجاهلين
“Yang akan membawa ilmu ini dari setiap generasi adalah orang-orang yang ‘adil. Mereka akan membersihkannya dari penyelewengan orang-orang yang berlebihan, kedustaan orang-orang yang berada di atas kebatilan, dan takwil orang-orang yang bodoh.” (Hadits riwayat Al Baihaqi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Misykatul Mashabih 1/53).
Dan merupakan perkara yang dimaklumi bahwa hanya Allah lah yang mengetahui perkara ghaib, baik itu berupa anugerah maupun musibah. Allah ta'ala berfirman :
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
"Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan." (An Naml : 65).
Maka kami katakan, bahwa para ulama hadits terdahulu maupun yang hidup di zaman sekarang telah menerangkan dengan jelas dan gamblang bahwa hadits-hadits yang berbicara tentang masalah tersebut tidak ada satu pun yang shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, baik ditinjau dari segi sanad hadits maupun realita yang ada. Bahkan semuanya adalah hadits-hadits munkar dan palsu yang didustakan atas nama Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Berikut ini akan saya sebutkan teks (lafazh) hadits tersebut dengan sanadnya, serta studi kritis para ulama terhadapnya.
قَالَ نُعَيْمٌ بْنُ حَمَّادٍ : حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : “إذا كانَتْ صَيْحَةٌ في رمضان فإنه تكون مَعْمَعَةٌ في شوال، وتميز القبائل في ذي القعدة، وتُسْفَكُ الدِّماءُ في ذي الحجة والمحرم.. قال: قلنا: وما الصيحة يا سول الله؟ قال: هذه في النصف من رمضان ليلة الجمعة فتكون هدة توقظ النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن في ليلة جمعة في سنة كثيرة الزلازل ، فإذا صَلَّيْتُمْ الفَجْرَ من يوم الجمعة فادخلوا بيوتكم، وأغلقوا أبوابكم، وسدوا كواكـم، ودَثِّرُوْا أَنْفُسَكُمْ، وَسُـدُّوْا آذَانَكُمْ إذا أَحْسَسْتُمْ بالصيحة فَخَرُّوْا للهِ سجدًا، وَقُوْلُوْا سُبْحَانَ اللهِ اْلقُدُّوْسِ، سُبْحَانَ اللهِ اْلقُدُّوْسِ ، ربنا القدوس فَمَنْ يَفْعَلُ ذَلك نَجَا، وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ هَلَكَ)
Nu’aim bin Hammad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Lahi’ah, ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al-Bunani, dari ayahnya, dari Al-Harits Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan Syawal, kabilah-kabilah saling bermusuhan (perang antar suku, pent) di bulan Dzul Qa’dah, dan terjadi pertumpahan darah di bulan Dzul Hijjah dan Muharram…”. Kami bertanya: “Suara apakah, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan, pada malam Jumat, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jumat di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian telah melaksanakan shalat Subuh pada hari Jumat, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: “Mahasuci Allah Al-Quddus, Mahasuci Allah Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus”, kerana barangsiapa melakukan hal itu, niscaya ia akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu, niscaya akan binasa”.
(Hadits ini diriwayatkan oleh Nu’aim bin Hammad di dalam kitab Al-Fitan I/228, No.638, dan Alauddin Al-Muttaqi Al-Hindi di dalam kitab Kanzul ‘Ummal, No.39627).
Derajat Hadits
Hadits ini derajatnya palsu (maudhu’), karena di dalam sanadnya terdapat beberapa perawi hadits yang pendusta dan bermasalah sebagaimana diperbincangkan oleh para ulama hadits. Para perawi tersebut ialah sebagaimana berikut ini
1. Nu’aim bin Hammad
Dia seorang perawi yang dha’if (lemah),
An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia seorang yang dha’if (lemah)” (LihatAdh-Dhu’afa wa Al-Matrukin, karya An-Nasa’i I/101 no.589)Abu Daud berkata: “Nu’aim bin Hammad meriwayatkan dua puluh hadits dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang tidak mempunyai dasar sanad (sumber asli, pent).”Imam Al-Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang memalsukan hadits dalam membela As-Sunnah, dan membuat kisah-kisah palsu tentang keburukan An-Nu’man (maksudnya, Abu Hanifah, pent), yang semuanya itu adalah kedustaan” (Lihat Mizan Al-I’tidal karya imam Adz-Dzahabi IV/267).Imam Adz-Dzahabi berkata tentangnya: “Tidak boleh bagi siapa pun berhujjah dengannya, dan ia telah menyusun kitab Al-Fitan, dan menyebutkan di dalamnya keanehan-keanehan dan kemungkaran-kemungkaran” (Lihat As-Siyar A’lam An-Nubala X/609).
2. Ibnu Lahi’ah (Abdullah bin Lahi’ah)
Dia seorang perawi yang dha’if (lemah), karena mengalami kekacauan dalam hafalannya setelah kitab-kitab haditsnya terbakar.
An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia seorang yang dha’if (lemah)” (LihatAdh-Dhu’afa wa Al-Matrukin, karya An-Nasa’i I/64 no.346)Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: “Dia mengalami kekacauan di dalam hafalannya setelah kitab-kitab haditsnya terbakar” (Lihat Taqrib At-Tahdzib I/319 no.3563).
3. Abdul Wahhab bin Husain
Dia seorang perawi yang majhul (tidak dikenal).
Al-Hakim berkata tentangnya: “Dia seorang perawi yang majhul (tidak jelas jati dirinya dan kredibilitasnya)” (LihatAl-Mustadrak No. 8590)Imam Adz-Dzahabi berkata di dalam At-Talkhish: “Dia mempunyai riwayat hadits palsu.” (Lihat Lisan Al-Mizan, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani II/139).
4. Muhammad bin Tsabit Al-Bunani
Dia seorang perawi yang dha’if (lemah dalam periwayatan hadits) sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnu Hibban dan An-Nasa’i.
An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia seorang yang dha’if (lemah)”Yahya bin Ma’in berkata: “Dia seorang perawi yang tidak ada apa-apanya” (Lihat Al-Kamil Fi Dhu’afa Ar-Rijal, karya Ibnu ‘Adi VI/136 no.1638).Ibnu Hibban berkata: “Tidak boleh berhujjah dengannya, dan tidak boleh pula meriwayatkan darinya” (Lihat Al-Majruhin, karya Ibnu Hibban II/252 no.928).Imam Al-Azdi berkata: “Dia seorang yang gugur riwayatnya” (Lihat Tahdzib At-Tahdzib, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani IX/72 no.104)
5. Al-Harits bin Abdullah Al-A’war Al-Hamdani.
Dia seorang perawi pendusta, sebagaimana dinyatakan oleh imam Asy-Sya’bi, Abu Hatim dan Ibnu Al-Madini.
An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia bukan seorang perawi yang kuat (hafalannya, pent)” (Lihat Al-Kamil Fi Dhu’afa Ar-Rijal, karya Ibnu ‘Adi II/186 no.370).Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata tentangnya: “Imam Asy-Sya’bi telah mendustakan pendapat akalnya, dan dia juga dituduh menganut paham/madzhab Rafidhah (syi’ah), dan di dalam haditsnya terdapat suatu kelemahan” (Lihat Taqrib At-TahdzibI/146 no.1029).Ali bin Al-Madini berkata: “Dia seorang pendusta”Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Dia tidak dapat dijadikan hujjah.” (Siyar A’lam An-Nubala’, karya imam Adz-Dzahabi IV/152 no.54)
Perkataan Para Ulama Tentang Hadits Ini
Al-Uqaily rahimahullah berkata: “Hadits ini tidak memiliki dasar dari hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah(terpercaya), atau dari jalan yang tsabit(kuat dan benar adanya).” (Lihat Adh-Dhu’afa Al-Kabir III/52).
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Hadits ini dipalsukan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Lihat Al-Maudhu’aatIII/191).
Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata: “Hadits ini palsu (maudhu’). Dikeluarkan oleh Nu’aim bin Hammad dalam kitab Al-Fitan.” Dan beliau menyebutkan beberapa riwayat dalam masalah ini dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhuma. (LihatSilsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah no.6178, 6179).
Kesimpulan
Dengan demikian, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu). Tidak boleh diyakini sebagai kebenaran, dan tidak boleh dinisbatkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Karena disamping sanad hadits ini tidak ada yg dapat diterima sebagai hujjah, juga realita telah mendustakannya. Sebab telah berlalu tahun-tahun yang banyak dan telah terjadi berulang kali hari Jum’at yang bertepatan dengan tanggal lima belas (pertengahan) bulan Ramadhan, namun kenyataannya tidak pernah terjadi sebagaimana berita yang terkandung di dalam hadits ini, Alhamdulillah.
Oleh karena itu, kita dilarang keras menyebarluaskannya kepada orang lain baik melalui media cetak, maupun elektronik, atau dalam obrolan dan khutbah kecuali dalam rangka menjelaskan sisi kelemahan, kepalsuan, dan kebatilannya, serta bertujuan untuk memperingatkan umat darinya.
Jika kita telah melakukan ini, berarti kita telah bebas dan selamat dari ancaman keras Nabi shallallahu alaihi wasallam, yaitu berupa masuk neraka bagi siapa saja yang sengaja berdusta atas nama beliau, baik dengan tujuan menjelekkan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan ajarannya, atau dalam rangka membela Nabi dan memotivasi kaum muslimin untuk bersemangat dalam beribadah kepada Allah.
Bernafas Lega?
Lantas, apakah lemahnya hadits di atas menjadikan kita bernafas lega? Sebagai seorang yang bijak, hendaknya kita tetap harus waspada.
Berbagai prahara besar yang terjadi, seringnya tak diprediksi banyak orang sebelumnya. Tsunami yang menyapu Provinsi Aceh bersama beberapa negara lainnya, gempa Yogya, letusan Merapi, badai, dan lain-lain merupakan salah satu dari berbagai prahara yang tak diduga manusia sebelumnya. Tanpa peringatan, tanpa pemberitahuan.
Hal ini hendaknya menjadikan kita belajar, prahara bisa datang di mana saja kapan saja. Saat anda selesai membaca artikel ini, saat selesai makan, pada saat terlelap di malam hari, saat berkumpul bersama keluarga, dan lainnya. Seharusnya kita harus terus waspada., tanpa menunggu ramalan bencana (malah dosa ujung2nya) ataupun prediksi lain.
Ada baiknya kita simak hadits di bawah ini,
Anas bin Malik r’a (radhiallahu ‘anhu, semoga Allah meridhainya) mengatakan bahwa,
”Seseorang datang menemui Rasulullah s’aw dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Kapan akan terjadi kiamat?’Beliau bersabda, ‘Apa yang telah kamu persiapkan untuk menghadapinya?’ Ia menjawab, ‘Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya engkau akan bersama-sama dengan orang yang kamu cintai.’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini memberikan pelajaran bagi kita semua. Hendaknya kita tak terlalu fokus kepada waktu terjadinya prahara, bencana, ataupun kiamat karena memang hanya Allah Yang Maha Mengetahui yang mengetahui itu semua. Namun hendaknya kita lebih fokus pada persiapan kita menyambutnya.
Demikian jawaban atas pertanyaan dalam masalah ini yang dapat saya sampaikan. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Minggu, 27 Mei 2018
Ketika Imam Dibenci Makmum
Dalam literatur kitab fikih madzhab Syafi‘i dijelaskan bahwa jika ada seseorang yang tidak disukai orang banyak atau di lingkungan sekitar, maka ia dimakruh menjadi imam.
Sedangkan salah satu dalil yang dikemukakan untuk mendukung pendapat ini adalah riwayat Ibnu Abbas RA yang menyatakan bahwa Nabi SAW pernah mengatakan bahwa ada tiga orang di mana Allah tidak mengangkat shalat mereka ke atas kepalanya, salah satunya adalah seseorang yang menjadi imam shalat padahal jamaahnya tidak menyukainya.
وَيُكْرَهُ أَنْ يُصَلَّيِ الرَّجُلُ بِقَوْمٍ وَأَكْثَرُهُمْ لَهُ كَارِهُونَ لِمَا رَوَى ابْنُ عَبَّاسٍ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا يَرْفَعُ اللهُ صَلَاتَهُمْ فَوْقَ رُؤُوسِهِمْ فَذَكَرَ فِيْهِمْ رُجُلًا أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ
Artinya, “Dimakruhkan seseorang shalat menjadi imam bagi suatu kaum, sedangkan mayoritas dari kaum itu tidak menyukainya. Pandangan ini didasarkan pada riwayat Ibnu Abbas RA yang menyatakan bahwa Nabi SAW pernah mengatakan bahwa ada tiga orang yang Allah tidak mengangkat shalat mereka ke atas kepalanya, salah satunya yang disebutkan dalam riwayat tersebut adalah seseorang yang mengimami suatu kaum padahal kaum tersebut tidak menyukainya,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, Beirut, Darul Fikr, juz II, halaman 98).
Lain halnya apabila yang tidak menyukainya hanya sebagian kecil orang. Dalam konteks yang kedua ini, maka ia tidak makruh menjadi imam, sebab tidak ada seorang pun yang sama sekali disukai semua orang.
فَإِنْ كَانَ الَّذَي يَكْرَهُهُ الْأَقَلُّ لَمْ يُكْرَهْ أَنْ يَؤُمَّهُمْ لِاَنَّ أَحَدًا لَا يَخْلُو مِمَّنْ يَكْرُهُهُ
Artinya, “Karenanya apabila orang tersebut tidak disukai oleh sedikit orang maka ia tidak makruh menjadi imam mereka, karena tidak ada seorang pun yang semua orang menyukainya,” (Lihat, Abu Ishaq As-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, juz II, halaman 98).
Sampai di sini terlihat jelas kemakruhan menjadi imam bagi orang yang tidak disukai oleh kebanyakan orang atau lingkungan sekitar. Jika dikatakan bahwa orang yang tidak disukai kebanyakan orang makruh menjadi imam bagi mereka, lantas apakah mereka juga makruh bermakmum dengan orang tersebut?
Ketidaksukaan kebanyakan orang terhadap imam tersebut ternyata tidak dengan serta memakrukan mereka untuk bermakmun dengannya. Jadi yang terkena hukum makruh adalah seseorang yang menjadi imam padahal ia tidak disukai oleh mayoritas jamaahnya sehingga jamaah yang bermakmun kepadanya tidak terkena hukum makruh. Demikian sebagaimana yang dipahami dari penjelasan Sulaiman Al-Jamal berikut ini.
أَمَّا الْمُقْتَدُونَ اَلَّذِينَ يَكْرَهُونَهُ فَلَا تُكْرَهُ لَهُمُ الصَّلَاةُ خَلْفَهُ
Artinya, “Adapun orang-orang yang bermakmum kepada (imam) yang mereka tidak sukai maka tidak makruh bagi mereka untuk shalat di belakangnya,” (Lihat Sulaiman Al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, Beirut, Darul Fikr, juz II, halaman 767).
Imam Syaukani dalam Nailul Author (3/211) berkata :
وَقَدْ قَيَّدَ ذَلِكَ جَمَاعَة مِنْ أَهْل الْعِلْم بِالْكَرَاهَةِ الدِّينِيَّة لِسَبَبٍ شَرْعِيِّ، فَأَمَّا الْكَرَاهَة لِغَيْرِ الدِّين فَلَا عِبْرَة بِهَا
Kebanyakan ulama mempersyaratkan bahwa ketidaksukaan diatas terkait dengan perkara syar’i, adapun jika ketidaksukaannya bukan karena masalah agama, maka tidak dianggap.
Imam tirmidzi dalam Sunannya setelah meriwayatkan hadits diatas, menukil perkataan Imam Manshuur bin al-Mu’tamir (w. 132 H), salah satu Aimahnya Tabi’in di Kufah, kata beliau :
قَالَ جَرِيرٌ: قَالَ مَنْصُورٌ: فَسَأَلْنَا عَنْ أَمْرِ الإِمَامِ؟ فَقِيلَ لَنَا: «إِنَّمَا عَنَى بِهَذَا الْأَئِمَّةَ الظَّلَمَةَ، فَأَمَّا مَنْ أَقَامَ السُّنَّةَ فَإِنَّمَا الإِثْمُ عَلَى مَنْ كَرِهَهُ»
Kami bertanya tentang masalah Imam diatas?, lalu ada yang menjawab, bahwa yang dimaksud adalah Imam yang dholim, adapun Imam yang menegakkan sunnah, maka dosanya akan ditanggung orang yang membencinya.
Namun sebagian ulama memandang seandainya memang terjadi kondisi seperti diatas, yakni mayoritas jama’ah tidak menyukainya, hendaknya sang Imam tidak memaksakan diri untuk mengimami mereka. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam al-Ikhtiyaroot berkata :
وإذا كان بين الإمام والمأمومين معاداة من جنس معاداة أهل الأهواء ، أو المذاهب ، لم ينبغ أن يؤمهم لأن المقصود بالصلاة جماعة الائتلاف ولهذا قال النبي صلى الله عليه وسلم : لا تختلفوا فتختلف قلوبكم
Jika antara Imam dan makmum terdapat permusuhan, semacam permusuhan yang terjadi dikalangan ahlu bid’ah atau fanatikus madzhab, maka hendaknya sang Imam tidak mengimami mereka, karena maksud dari sholat berjama’ah adalah persatuan, berdasarkan hadits Nabi sholallahu alaihi wa salam : “janganlah kalian berselisih, niscaya hati-hati kalian akan berselisih”.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Sedangkan salah satu dalil yang dikemukakan untuk mendukung pendapat ini adalah riwayat Ibnu Abbas RA yang menyatakan bahwa Nabi SAW pernah mengatakan bahwa ada tiga orang di mana Allah tidak mengangkat shalat mereka ke atas kepalanya, salah satunya adalah seseorang yang menjadi imam shalat padahal jamaahnya tidak menyukainya.
وَيُكْرَهُ أَنْ يُصَلَّيِ الرَّجُلُ بِقَوْمٍ وَأَكْثَرُهُمْ لَهُ كَارِهُونَ لِمَا رَوَى ابْنُ عَبَّاسٍ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا يَرْفَعُ اللهُ صَلَاتَهُمْ فَوْقَ رُؤُوسِهِمْ فَذَكَرَ فِيْهِمْ رُجُلًا أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ
Artinya, “Dimakruhkan seseorang shalat menjadi imam bagi suatu kaum, sedangkan mayoritas dari kaum itu tidak menyukainya. Pandangan ini didasarkan pada riwayat Ibnu Abbas RA yang menyatakan bahwa Nabi SAW pernah mengatakan bahwa ada tiga orang yang Allah tidak mengangkat shalat mereka ke atas kepalanya, salah satunya yang disebutkan dalam riwayat tersebut adalah seseorang yang mengimami suatu kaum padahal kaum tersebut tidak menyukainya,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, Beirut, Darul Fikr, juz II, halaman 98).
Lain halnya apabila yang tidak menyukainya hanya sebagian kecil orang. Dalam konteks yang kedua ini, maka ia tidak makruh menjadi imam, sebab tidak ada seorang pun yang sama sekali disukai semua orang.
فَإِنْ كَانَ الَّذَي يَكْرَهُهُ الْأَقَلُّ لَمْ يُكْرَهْ أَنْ يَؤُمَّهُمْ لِاَنَّ أَحَدًا لَا يَخْلُو مِمَّنْ يَكْرُهُهُ
Artinya, “Karenanya apabila orang tersebut tidak disukai oleh sedikit orang maka ia tidak makruh menjadi imam mereka, karena tidak ada seorang pun yang semua orang menyukainya,” (Lihat, Abu Ishaq As-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, juz II, halaman 98).
Sampai di sini terlihat jelas kemakruhan menjadi imam bagi orang yang tidak disukai oleh kebanyakan orang atau lingkungan sekitar. Jika dikatakan bahwa orang yang tidak disukai kebanyakan orang makruh menjadi imam bagi mereka, lantas apakah mereka juga makruh bermakmum dengan orang tersebut?
Ketidaksukaan kebanyakan orang terhadap imam tersebut ternyata tidak dengan serta memakrukan mereka untuk bermakmun dengannya. Jadi yang terkena hukum makruh adalah seseorang yang menjadi imam padahal ia tidak disukai oleh mayoritas jamaahnya sehingga jamaah yang bermakmun kepadanya tidak terkena hukum makruh. Demikian sebagaimana yang dipahami dari penjelasan Sulaiman Al-Jamal berikut ini.
أَمَّا الْمُقْتَدُونَ اَلَّذِينَ يَكْرَهُونَهُ فَلَا تُكْرَهُ لَهُمُ الصَّلَاةُ خَلْفَهُ
Artinya, “Adapun orang-orang yang bermakmum kepada (imam) yang mereka tidak sukai maka tidak makruh bagi mereka untuk shalat di belakangnya,” (Lihat Sulaiman Al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, Beirut, Darul Fikr, juz II, halaman 767).
Imam Syaukani dalam Nailul Author (3/211) berkata :
وَقَدْ قَيَّدَ ذَلِكَ جَمَاعَة مِنْ أَهْل الْعِلْم بِالْكَرَاهَةِ الدِّينِيَّة لِسَبَبٍ شَرْعِيِّ، فَأَمَّا الْكَرَاهَة لِغَيْرِ الدِّين فَلَا عِبْرَة بِهَا
Kebanyakan ulama mempersyaratkan bahwa ketidaksukaan diatas terkait dengan perkara syar’i, adapun jika ketidaksukaannya bukan karena masalah agama, maka tidak dianggap.
Imam tirmidzi dalam Sunannya setelah meriwayatkan hadits diatas, menukil perkataan Imam Manshuur bin al-Mu’tamir (w. 132 H), salah satu Aimahnya Tabi’in di Kufah, kata beliau :
قَالَ جَرِيرٌ: قَالَ مَنْصُورٌ: فَسَأَلْنَا عَنْ أَمْرِ الإِمَامِ؟ فَقِيلَ لَنَا: «إِنَّمَا عَنَى بِهَذَا الْأَئِمَّةَ الظَّلَمَةَ، فَأَمَّا مَنْ أَقَامَ السُّنَّةَ فَإِنَّمَا الإِثْمُ عَلَى مَنْ كَرِهَهُ»
Kami bertanya tentang masalah Imam diatas?, lalu ada yang menjawab, bahwa yang dimaksud adalah Imam yang dholim, adapun Imam yang menegakkan sunnah, maka dosanya akan ditanggung orang yang membencinya.
Namun sebagian ulama memandang seandainya memang terjadi kondisi seperti diatas, yakni mayoritas jama’ah tidak menyukainya, hendaknya sang Imam tidak memaksakan diri untuk mengimami mereka. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam al-Ikhtiyaroot berkata :
وإذا كان بين الإمام والمأمومين معاداة من جنس معاداة أهل الأهواء ، أو المذاهب ، لم ينبغ أن يؤمهم لأن المقصود بالصلاة جماعة الائتلاف ولهذا قال النبي صلى الله عليه وسلم : لا تختلفوا فتختلف قلوبكم
Jika antara Imam dan makmum terdapat permusuhan, semacam permusuhan yang terjadi dikalangan ahlu bid’ah atau fanatikus madzhab, maka hendaknya sang Imam tidak mengimami mereka, karena maksud dari sholat berjama’ah adalah persatuan, berdasarkan hadits Nabi sholallahu alaihi wa salam : “janganlah kalian berselisih, niscaya hati-hati kalian akan berselisih”.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Hukum Makmum Memisahkan Diri Dari Jama'ah
Semua ulama fiqih sepakat bahwa jika kita sholat berjama'ah mengikut imam (yakni menjadi makmum) maka wajib bagi kita untuk berniat mengikuti imam atau berniat sholat berjama'ah atau berniat menjadi makmum ketika bertakbiratul ihram.
Maka jika kita sholat berjama'ah namun berniat sholat munfarid (sholat sendirian), maka sholat tersebut tidak terhitung sebagai sholat berjama'ah, melainkan termasuk sholat munfarid. Hal ini berdasar kepada makna umum dari hadits berikut:
ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung kepada niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai kepada apa ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
Tentang niat mufaroqoh (memisahkan diri) seorang makmum dari imam lalu dia menyelesaikan shalatnya sendirian baik karena adanya uzur atau tidak maka ini boleh meskipun makruh menurut para ulama Syafi’i karena ia memisahkan diri dari berjama’ah yang merupakan kewajiban atau sunnah yang muakkad. Sedangkan menurut para ulama Hambali bahwa mufaroqoh dibolehkan jika terdapat uzur. Sedangkan jika tidak terdapat uzur didalamnya maka dalam hal ini terdapat dua riwayat, pertama : shalat orang yang mufaraqoh itu tidak sah, pendapat inilah yang benar. Kedua : shalatnya sah.
Sayyid Sabiq berkata :
يجوز لمن دخل الصلاة مَعَ اْلامَامِ ان يخرج منها بنية المفارقة ويتمها وحده إذا أطال اْلامَامِ الصلاة. ويلحق بهذه الصورة حدوث مرض او خوف ضياع مال أو تلفه أو فوات رفقة أو حصول غلبة نوم, ونحو ذلك. لما روه الجماعة عن جابر قال :
كان معاذُ يصلِّى مَعَ رسولِ اللَّه صلى اللَّه عليه وسلم صلاة ُالعشاءِ ثم يرجعُ إلى قومه فَيَؤُمُّهُمْ, فَأَخَّرَ النبيُّ صلى اللَّه عليه وآله وسلم العشاءَ فصلَّى معهُ ثم رجع إلى قومه فقرأ سورةَ البقرةِ فَتَأَخَّرَ رجلٌ فصلَّى وَحْدَهُ فقيل له : نَافَقْتَ يَافٌلَانُ, قال : ما نَافَقْتُ, ولكنَّ لَاَتِيَنَّ رسولَ اللَّه صلى اللَّه عليه وآله وسلم فَأُخْبِرُهُ, فأتى النبيَّ صلى اللَّه عليه وآله وسلم فَذَكَرَلَهُ ذلك فقال : "أَفَتَانٌ أَنْتَ يا معاذُ... أَفَتَانٌ أَنْتَ يا معاذُ...إقرأْ سورةَ كذا وكذا"
Seorang yang semula bermakmum kepada seorang imam, ia boleh memisakan diri dari imam tersebut dengan niat berpisah lalu hendaklah ia menyempurnakan sendiri rukun-rukun shalat yang masih tertinggal. Misalnya, apabila imam terlampau panjang membaca ayat dalam shalatnya, ia boleh bertindak demikian. Dalam hal ini termasuk pula seorang makmum yang tiba-tiba merasa sakit, takut hilang atau rusaknya sesuatu yang dimiliki, takut tertinggal dari rombongan, terasa mengantuk atau sebab-sebab lain yang mendesak. Ini berdasarkan hadits dari Jabir.
Jabir bin Abdullah al-Anshari berkata, "Mu'adz bin Jabal pernah shalat isya bersama Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam. Setelah itu dia pulang dan mengimami kaumnya shalat itu. Pada suatu malam Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam mengundurkan shalat isya, tetapi Muadz tetap mengerjakan shalat bersama Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam. Setelah itu Muadz kembali pulang kepada kaumnya lalu mengerjakan shalat bersama mereka dengan membaca surah al-Baqarah. Tiba-tiba ada seorang yang mundur dan mengerjakan shalat sendirian. Setelah orang-orang selesai mengerjakan shalat, ada diantara mereka yang berkata kepada yang memisahkan diri tadi, ’Hai Fulan, Sesungguhnya engkau ini orang munafik.' Orang itu berkata, ’Bukan, aku bukan munafik! Hal ini akan aku laporkan kepada Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wasallam’. Benarlah iapun menghadap Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam. Ahirnya Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda, ’Apakah engkau tukang fitnah hai Muadz? Apakah engkau tukang fitnah hai Muadz? Baca saja surat ini atau itu’” (HR. Jama’ah)
[Fiqih Sunnah 1, hal. 351; lihat Musnad Syafi’i 1, hal. 226]
Para ulama Syafi’i mengecualikan pada shalat jum’at…
Diantara perkara-perkara yang dikatakan uzur seperti : panjanganya bacaan imam, meninggalkan salah satu sunnah shalat seperti tasyahhud awal, qunut—maka dirinya boleh mufaroqoh dengan mengerjakan sunnah itu—atau sakit, khawatir dirinya diserang rasa ngantuk, terdapat sesuatu yang merusak shalatnya, takut hartanya hilang atau rusak, ketinggalan rombongan, atau terdapat orang yang meninggalkan shaff lalu tidak ada orang menggantikannya untuk berdiri disampingnya.
Dalil mereka adalah apa yang disebutkan didalam hadits,
Dari Anas bin Malik, ia menuturkan,
كان معاذُ بنُ جبلٍ يَؤُمُّ قومهُ فدخل حرامٌ وهو يريدُ أن يَسْقِيَ نَخْلَهُ فدخل المسجدَ لِيُصَلِّيَ مع القومِ فلما رأى معاذًا طَوَّلَ تَجَوَّزَ في صلاته وَلَحِقَ بِنَخْلِهِ يَسْقِيْهِ فلما قضى معاذُ الصلاةَ قيل له ذلك قال: إنه لَمُنَافِقٌ أَيَعْجَلُ عن الصلاةِ من أَجْلِ سَقْيِ نَخْلَهُ قال: فَجَاءَ حرامٌ إلى النبيِّ صلى اللَّه عليه وآله وسلم ومعاذٌ عِنْدَهُ فقال: يا نبي اللَّه إني أَرَدْتُ أن أَسْقِيَ نَخْلًا لي فَدَخَلْتُ الْمسجدَ لِأُصَلِّيَ مع القومِ فلما طَوَّلَ تَجَوَّزَ في صلاتي وَلَحِقْتُ بِنَخْلِيْ أَسْقِيْهِ فَزَعَمَ أَنِّي مُنَافِقٌ فَأَقْبَلَ النبيُّ صلى اللَّه عليه وآله وسلم على معاذٍ فقال: أَفَتَّانٌ أَنْتَ ؟ أَفَتَّانٌ أَنْتَ ؟ لا تُطَوَّلْ بِهِمْ اقرأ بسبح اسم ربك الأعلى والشمس وضحاها وَنَحْوِهِمَا
“Adalah Muadz ibn jabal mengimami kaumnya, dimana si Haram yang bermaksud hendak menyiram pohon kurmanya, lebih dahulu masuk masjid bersama-sama kaumnya. Setelah ia melihat Mu’adz memanjangkan bacaannya, maka iapun mempercepat shalatnya dan mendatangi pohon kurmanya untuk menyiramnya. Setelah Mu’adz selesai mengerjakan shalatnya, halnya si Haram itu disampaikan kepadanya. Maka Mu’adzpun berkata bahwa ia seorang munafik “Adakah ia mempercepat shalat hanya karena akan menyiram pohon kurmanya?”.
Anas melanjutkan, “Maka si Harampun menghadap Nabi saw dan ketika itu Muadzpun berada di dekat Nabi. Maka Haram berkata, “Wahai Nabi Allah, aku bermaksud hendak menyiram pohon kurmaku, maka aku masuk masjid untuk shalat berjamaah. Setelah kujumpai Mu’adz yang menjadi imam memanjangkan bacaan Qur’annya, aku lalu mempercepat shalatku dan setelah selesai aku menengok pohon kurmaku untuk menyiramnya. Tiba-tiba Muadz itu menuduh aku seorang munafik. Maka Nabi lalu memandang kepada Muadz seraya sabdanya, “Adakah engkau menjadi tukang fitnah? Adakah engkau menjadi tukang fitnah? Janganlah kamu perpanjang membaca surat Qur’an di waktu menjadi imam orang banyak. Bacalah surat “Sabbihisma rabbikal a’la-“ dan “Wasy syamsi Wadhuha-ha-“ atau surat yang sesamanya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal dalam kitab Musnadnya, bab Baqiy Musnad al-Muksirin, no. 11799 dengan sanad hadis berkualitas sahih.
Dari Buraidah Al-Aslami :
أن معاذ بن جبل صلى بأصحابه العشاء فقرأ فيها اقتربت الساعة فقام رجل من قبل أن يفرغ فصلى وذهب فقال له معاذ قولًا شديدًا فأتى النبي صلى اللَّه عليه وسلم فاعتذر إليه وقال: إني كنت أعمل في نخل وخفت على الماء فقال رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وآله وسلم يعني لمعاذ: صلِ بالشمس وضحاها ونحوها من السور
Bahwasanya Muadz bin Jabbal mengimami shalat Isya bagi para sahabatnya, lalu ia membaca iqtarabatis sana’ah (Surah Al-Qomar), kemudian seorang laki-laki keluar sebelum selesai lalu shalat (sendiri) kemudian pergi. (Mengetahui hal ini) Muadz mengatakan perkataan yang kasar mengenainya. Lalu laki-laki itu menemui Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam dan menyampaikan alas an kepada beliau, ia mengatakan, “Sesungguhnya aku bekerja di kebun kurma, dan aku khawatir terhadap airnya” Maka Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam berkata (kepada Muadz) : ‘Shalatlah dengan membaca Wasy syamsi Wadhuha-ha dan surah-surah yang setara dengan itu’” (HR. Ahmad dengan sanad sahih).
Imam Asy-Syaukani dalam kitab Nailul Authar berkata :
Di dalam Al-Fath, Al-Hafidz Ibnu hajar menilai kuatnya hadits Buraidah, namun ia mengatakan, “Ini riwayat yang janggal”. Untuk memadukannya adalah dengan memperkirakan bahwa peristiwanya tidak hanya sekali, atau jika tidak mungkin disimpulkan dari kedua hadits itu, maka dengan menilai bahwa hadits yang terdapat di dalam Ash-Shahihain lebih kuat.
[Nailul Authar 1, hal. 736].
Para ulama Hanafi mengatakan bahwa boleh seorang makmum melakukan salam sebelum imam meski hal itu makruh, akan tetapi mereka tidak mempebolehkan melakukan mufaroqoh. Sedang para ulama Maliki mengatakan barangsiapa yang bermakmum dengan seorang imam maka tidak boleh baginya melakukan mufaroqoh. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz II 1227).
Jadi mufaroqoh yang anda lakukan ketika terdapat uzur termasuk bacaan imam yang tidak baik dalam al Fatihah diperbolehkan menurut madzhab Syafi’i dan Hambali. Meskipun hal itu diperbolehkan akan tetapi apabila dilakukan terus menerus tentunya akan menjadi perhatian para makmum lain yang ada di sekitar anda bisa jadi diantara mereka terdapat orang-orang awam yang tidak memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan shalat secara baik sehingga dikhawatirkan memunculkan fitnah karena ketidaktahuan mereka.
Untuk itu ada baiknya anda mengingatkan permasalahan ini kepada imam tersebut dengan cara yang penuh hikmah dan bijaksana serta sebisa mungkin dilakukan secara sembunyi antara anda dan dirinya saja dan meminta agar yang bersangkutan memperbaiki bacaannya atau jika tidak bisa agar menyerahkan keimamannya kepada orang yang lebih baik bacaannya.
Jika nasehat atau peringatan yang anda sampaikan kepadanya tidaklah diterima atau dijalaninya sehingga orang itu tetap saja bersikukuh untuk menjadi imam shalat-shalat fardhu di masjid anda sementara kualitas bacaannya masih tidak baik (buruk) maka hendaklah anda mencari masjid lain sekitar rumah anda yang bacaan imamnya baik meski hal itu menjadikan berkurangnya jumlah makmum di masjid tempat anda. Dikarenakan sahnya shalat seseorang didalam shalat berjama’ah dipengaruhi juga oleh kualitas bacaan imam. Oleh karena itu setiap orang bertanggung jawab untuk menentukan siapa imam shalatnya sehingga shalatnya menjadi sah.
Akan tetapi apabila di sekitar rumah anda tidak ada masjid selainnya atau ada namun jaraknya cukup jauh untuk ditempuh maka diperbolehkan bagi anda untuk tetap bermakmum kepada imam di masjid anda yang buruk bacaannya itu dikarenakan keterpaksaan.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Maka jika kita sholat berjama'ah namun berniat sholat munfarid (sholat sendirian), maka sholat tersebut tidak terhitung sebagai sholat berjama'ah, melainkan termasuk sholat munfarid. Hal ini berdasar kepada makna umum dari hadits berikut:
ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung kepada niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai kepada apa ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
Tentang niat mufaroqoh (memisahkan diri) seorang makmum dari imam lalu dia menyelesaikan shalatnya sendirian baik karena adanya uzur atau tidak maka ini boleh meskipun makruh menurut para ulama Syafi’i karena ia memisahkan diri dari berjama’ah yang merupakan kewajiban atau sunnah yang muakkad. Sedangkan menurut para ulama Hambali bahwa mufaroqoh dibolehkan jika terdapat uzur. Sedangkan jika tidak terdapat uzur didalamnya maka dalam hal ini terdapat dua riwayat, pertama : shalat orang yang mufaraqoh itu tidak sah, pendapat inilah yang benar. Kedua : shalatnya sah.
Sayyid Sabiq berkata :
يجوز لمن دخل الصلاة مَعَ اْلامَامِ ان يخرج منها بنية المفارقة ويتمها وحده إذا أطال اْلامَامِ الصلاة. ويلحق بهذه الصورة حدوث مرض او خوف ضياع مال أو تلفه أو فوات رفقة أو حصول غلبة نوم, ونحو ذلك. لما روه الجماعة عن جابر قال :
كان معاذُ يصلِّى مَعَ رسولِ اللَّه صلى اللَّه عليه وسلم صلاة ُالعشاءِ ثم يرجعُ إلى قومه فَيَؤُمُّهُمْ, فَأَخَّرَ النبيُّ صلى اللَّه عليه وآله وسلم العشاءَ فصلَّى معهُ ثم رجع إلى قومه فقرأ سورةَ البقرةِ فَتَأَخَّرَ رجلٌ فصلَّى وَحْدَهُ فقيل له : نَافَقْتَ يَافٌلَانُ, قال : ما نَافَقْتُ, ولكنَّ لَاَتِيَنَّ رسولَ اللَّه صلى اللَّه عليه وآله وسلم فَأُخْبِرُهُ, فأتى النبيَّ صلى اللَّه عليه وآله وسلم فَذَكَرَلَهُ ذلك فقال : "أَفَتَانٌ أَنْتَ يا معاذُ... أَفَتَانٌ أَنْتَ يا معاذُ...إقرأْ سورةَ كذا وكذا"
Seorang yang semula bermakmum kepada seorang imam, ia boleh memisakan diri dari imam tersebut dengan niat berpisah lalu hendaklah ia menyempurnakan sendiri rukun-rukun shalat yang masih tertinggal. Misalnya, apabila imam terlampau panjang membaca ayat dalam shalatnya, ia boleh bertindak demikian. Dalam hal ini termasuk pula seorang makmum yang tiba-tiba merasa sakit, takut hilang atau rusaknya sesuatu yang dimiliki, takut tertinggal dari rombongan, terasa mengantuk atau sebab-sebab lain yang mendesak. Ini berdasarkan hadits dari Jabir.
Jabir bin Abdullah al-Anshari berkata, "Mu'adz bin Jabal pernah shalat isya bersama Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam. Setelah itu dia pulang dan mengimami kaumnya shalat itu. Pada suatu malam Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam mengundurkan shalat isya, tetapi Muadz tetap mengerjakan shalat bersama Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam. Setelah itu Muadz kembali pulang kepada kaumnya lalu mengerjakan shalat bersama mereka dengan membaca surah al-Baqarah. Tiba-tiba ada seorang yang mundur dan mengerjakan shalat sendirian. Setelah orang-orang selesai mengerjakan shalat, ada diantara mereka yang berkata kepada yang memisahkan diri tadi, ’Hai Fulan, Sesungguhnya engkau ini orang munafik.' Orang itu berkata, ’Bukan, aku bukan munafik! Hal ini akan aku laporkan kepada Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wasallam’. Benarlah iapun menghadap Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam. Ahirnya Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda, ’Apakah engkau tukang fitnah hai Muadz? Apakah engkau tukang fitnah hai Muadz? Baca saja surat ini atau itu’” (HR. Jama’ah)
[Fiqih Sunnah 1, hal. 351; lihat Musnad Syafi’i 1, hal. 226]
Para ulama Syafi’i mengecualikan pada shalat jum’at…
Diantara perkara-perkara yang dikatakan uzur seperti : panjanganya bacaan imam, meninggalkan salah satu sunnah shalat seperti tasyahhud awal, qunut—maka dirinya boleh mufaroqoh dengan mengerjakan sunnah itu—atau sakit, khawatir dirinya diserang rasa ngantuk, terdapat sesuatu yang merusak shalatnya, takut hartanya hilang atau rusak, ketinggalan rombongan, atau terdapat orang yang meninggalkan shaff lalu tidak ada orang menggantikannya untuk berdiri disampingnya.
Dalil mereka adalah apa yang disebutkan didalam hadits,
Dari Anas bin Malik, ia menuturkan,
كان معاذُ بنُ جبلٍ يَؤُمُّ قومهُ فدخل حرامٌ وهو يريدُ أن يَسْقِيَ نَخْلَهُ فدخل المسجدَ لِيُصَلِّيَ مع القومِ فلما رأى معاذًا طَوَّلَ تَجَوَّزَ في صلاته وَلَحِقَ بِنَخْلِهِ يَسْقِيْهِ فلما قضى معاذُ الصلاةَ قيل له ذلك قال: إنه لَمُنَافِقٌ أَيَعْجَلُ عن الصلاةِ من أَجْلِ سَقْيِ نَخْلَهُ قال: فَجَاءَ حرامٌ إلى النبيِّ صلى اللَّه عليه وآله وسلم ومعاذٌ عِنْدَهُ فقال: يا نبي اللَّه إني أَرَدْتُ أن أَسْقِيَ نَخْلًا لي فَدَخَلْتُ الْمسجدَ لِأُصَلِّيَ مع القومِ فلما طَوَّلَ تَجَوَّزَ في صلاتي وَلَحِقْتُ بِنَخْلِيْ أَسْقِيْهِ فَزَعَمَ أَنِّي مُنَافِقٌ فَأَقْبَلَ النبيُّ صلى اللَّه عليه وآله وسلم على معاذٍ فقال: أَفَتَّانٌ أَنْتَ ؟ أَفَتَّانٌ أَنْتَ ؟ لا تُطَوَّلْ بِهِمْ اقرأ بسبح اسم ربك الأعلى والشمس وضحاها وَنَحْوِهِمَا
“Adalah Muadz ibn jabal mengimami kaumnya, dimana si Haram yang bermaksud hendak menyiram pohon kurmanya, lebih dahulu masuk masjid bersama-sama kaumnya. Setelah ia melihat Mu’adz memanjangkan bacaannya, maka iapun mempercepat shalatnya dan mendatangi pohon kurmanya untuk menyiramnya. Setelah Mu’adz selesai mengerjakan shalatnya, halnya si Haram itu disampaikan kepadanya. Maka Mu’adzpun berkata bahwa ia seorang munafik “Adakah ia mempercepat shalat hanya karena akan menyiram pohon kurmanya?”.
Anas melanjutkan, “Maka si Harampun menghadap Nabi saw dan ketika itu Muadzpun berada di dekat Nabi. Maka Haram berkata, “Wahai Nabi Allah, aku bermaksud hendak menyiram pohon kurmaku, maka aku masuk masjid untuk shalat berjamaah. Setelah kujumpai Mu’adz yang menjadi imam memanjangkan bacaan Qur’annya, aku lalu mempercepat shalatku dan setelah selesai aku menengok pohon kurmaku untuk menyiramnya. Tiba-tiba Muadz itu menuduh aku seorang munafik. Maka Nabi lalu memandang kepada Muadz seraya sabdanya, “Adakah engkau menjadi tukang fitnah? Adakah engkau menjadi tukang fitnah? Janganlah kamu perpanjang membaca surat Qur’an di waktu menjadi imam orang banyak. Bacalah surat “Sabbihisma rabbikal a’la-“ dan “Wasy syamsi Wadhuha-ha-“ atau surat yang sesamanya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal dalam kitab Musnadnya, bab Baqiy Musnad al-Muksirin, no. 11799 dengan sanad hadis berkualitas sahih.
Dari Buraidah Al-Aslami :
أن معاذ بن جبل صلى بأصحابه العشاء فقرأ فيها اقتربت الساعة فقام رجل من قبل أن يفرغ فصلى وذهب فقال له معاذ قولًا شديدًا فأتى النبي صلى اللَّه عليه وسلم فاعتذر إليه وقال: إني كنت أعمل في نخل وخفت على الماء فقال رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وآله وسلم يعني لمعاذ: صلِ بالشمس وضحاها ونحوها من السور
Bahwasanya Muadz bin Jabbal mengimami shalat Isya bagi para sahabatnya, lalu ia membaca iqtarabatis sana’ah (Surah Al-Qomar), kemudian seorang laki-laki keluar sebelum selesai lalu shalat (sendiri) kemudian pergi. (Mengetahui hal ini) Muadz mengatakan perkataan yang kasar mengenainya. Lalu laki-laki itu menemui Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam dan menyampaikan alas an kepada beliau, ia mengatakan, “Sesungguhnya aku bekerja di kebun kurma, dan aku khawatir terhadap airnya” Maka Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam berkata (kepada Muadz) : ‘Shalatlah dengan membaca Wasy syamsi Wadhuha-ha dan surah-surah yang setara dengan itu’” (HR. Ahmad dengan sanad sahih).
Imam Asy-Syaukani dalam kitab Nailul Authar berkata :
Di dalam Al-Fath, Al-Hafidz Ibnu hajar menilai kuatnya hadits Buraidah, namun ia mengatakan, “Ini riwayat yang janggal”. Untuk memadukannya adalah dengan memperkirakan bahwa peristiwanya tidak hanya sekali, atau jika tidak mungkin disimpulkan dari kedua hadits itu, maka dengan menilai bahwa hadits yang terdapat di dalam Ash-Shahihain lebih kuat.
[Nailul Authar 1, hal. 736].
Para ulama Hanafi mengatakan bahwa boleh seorang makmum melakukan salam sebelum imam meski hal itu makruh, akan tetapi mereka tidak mempebolehkan melakukan mufaroqoh. Sedang para ulama Maliki mengatakan barangsiapa yang bermakmum dengan seorang imam maka tidak boleh baginya melakukan mufaroqoh. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz II 1227).
Jadi mufaroqoh yang anda lakukan ketika terdapat uzur termasuk bacaan imam yang tidak baik dalam al Fatihah diperbolehkan menurut madzhab Syafi’i dan Hambali. Meskipun hal itu diperbolehkan akan tetapi apabila dilakukan terus menerus tentunya akan menjadi perhatian para makmum lain yang ada di sekitar anda bisa jadi diantara mereka terdapat orang-orang awam yang tidak memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan shalat secara baik sehingga dikhawatirkan memunculkan fitnah karena ketidaktahuan mereka.
Untuk itu ada baiknya anda mengingatkan permasalahan ini kepada imam tersebut dengan cara yang penuh hikmah dan bijaksana serta sebisa mungkin dilakukan secara sembunyi antara anda dan dirinya saja dan meminta agar yang bersangkutan memperbaiki bacaannya atau jika tidak bisa agar menyerahkan keimamannya kepada orang yang lebih baik bacaannya.
Jika nasehat atau peringatan yang anda sampaikan kepadanya tidaklah diterima atau dijalaninya sehingga orang itu tetap saja bersikukuh untuk menjadi imam shalat-shalat fardhu di masjid anda sementara kualitas bacaannya masih tidak baik (buruk) maka hendaklah anda mencari masjid lain sekitar rumah anda yang bacaan imamnya baik meski hal itu menjadikan berkurangnya jumlah makmum di masjid tempat anda. Dikarenakan sahnya shalat seseorang didalam shalat berjama’ah dipengaruhi juga oleh kualitas bacaan imam. Oleh karena itu setiap orang bertanggung jawab untuk menentukan siapa imam shalatnya sehingga shalatnya menjadi sah.
Akan tetapi apabila di sekitar rumah anda tidak ada masjid selainnya atau ada namun jaraknya cukup jauh untuk ditempuh maka diperbolehkan bagi anda untuk tetap bermakmum kepada imam di masjid anda yang buruk bacaannya itu dikarenakan keterpaksaan.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Sejarah Perang Zallaqoh
Yusuf ibnu Tasyfin, barang kali sebuah nama yang asing bagi kebanyakan orang, akan tetapi taukah kita, bahwa ia menjadi salah satu orang yang disebut oleh para sejarawan sebagai orang yang berpengaruh dalam sejarah Islam di Andalusia (portugal dan spanyol sekarang). Ia bukan dari golongan orang Arab, apalagi suku Quraiys, melainkan dari suku Lamtunah salahsatu suku Barbar yang berada di magribi (wilayah maroko sekarang). Pada tahun 465 H/1073 H ia ditunjuk oleh sepupunya untuk menggantikan dirinya memimpin Dinasti Murabithun, setelah sepupunya yang bernama Abu bakr ibn Umar melihat sesuatu yang istimewa dalam dirinya.
Ditangan Yusuf ibn Tasyfin, Dinasti murabithun banyak mengalami kemajuan, ia mulai membangun kota baru yang bernama marakesh, yang kemudian menjadi ibu kota dari Dinasti murabithun. Wilayah kekuasaannya mencakup Sudan, Mali, Ghana, dan Nigeria. Dinasti murabithun berpijak pada Asas Islam, hukum Allah, pemahaman agama yang sahih, dan sisitem pemerintahan yang terbaik pada zamannya.
Sekilas Sejarah Dinasti
Murabithun atau Al-Murawiyah (448-541/1056-1147), merupakan salah satu Dinasti Islam yang berkuasa di Maghrib. Nama Al-Murabithun berkaitan dengan nama tempat tinggal mereka (ribath). Murabithun (ribath) sejenis benteng pertahanan Islam yang berada di sekitar masjid. Masjid mempunyai multifungsi sebagai tempat ibadah, penyebaran dakwah sekaligus sebagai benteng pertahanan. Anggota pertamanya berasal dari Lamtuna bagian dari suku Sanhaja yang suka mengembara di padang Sahara. Salah satu kebiasaan mereka menggunakan cadar yang menutupi wajah di bawah mata, kebiasaan ini dinamakan Mulatstsamun (para pemakai cadar) yang kadang-kadang menjadi sebutan lain bagi kaum Murabithun.
Ibu kota al-Murabithun ialah Marakesy yang didirikan oleh pemimpin mereka yang kedua, Yusuf ibn Tasyfin, 454/ 1062. Mereka juga berjasa mengIslamkan penduduk pantai barat Afrika, dan melintasi Sahara hingga ke Sudan di timur benua Afrika itu. Mereka mengakui khilafah Abbasiyah dan menganut mazhab Maliki yang tersebar luas di Afrika Utara. Akhirnya, al-Murabithun ditundukkan oleh al-Muwahhidun yang telah menguat di Afrika Utara.
Pada abad ke sebelas pemimpin Sanhaja, Yahya bin Ibrahim, melaksanakan ibadah haji ke Makkah. Dan sekembalinya dari Arabia, ia mengundang Abdullah bin Yasin seorang alim terkenal di Maroko, untuk membina kaumnya dengan keagamaan yang baik, kemudian beliau dibantu oleh Yahya bin Umar dan saudaranya Abu Bakar bin Umar. Perkumpulan ini berkembang dengan cepat, sehingga dapat menghimpun sekitar 1000 orang pengikut.
Di bawah pimpinan Abdullah bin Yasin dan komando militer Yahya bin Umar mereka berhasil memperluas wilayah kekuasaannya sampai ke Wadi Dara, dan kerajaan Sijil Mast yang dikuasai oleh Mas’ud bin Wanuddin. Ketika Yahya bin Umar meninggal dunia, jabatannya diganti oleh saudaranya, Abu Bakar bin Umar, kemudian ia menaklukkan daerah Sahara Maroko. Setelah diadakan penyerangan ke Maroko tengah dan selatan selanjutnya menyerang suku Barghawata yang menganut paham bid’ah. Dalam penyerangan ini Abdullah bin Yasin wafat (1059 M). Sejak saat itu Abu Bakar memegang kekuasaan secara penuh dan ia berhasil mengembangkannya.
Abu Bakar berhasil menaklukkan daerah Utara Atlas Tinggi dan akhirnya dapat menduduki daerah Marakesy (Maroko). Kemudian ia mendapat berita bahwa Buluguan, Raja Kala dari Bani Hammad mengadakan penyerangan ke Maghrib dengan melibatkan kaum Sanhaja. Mendengar berita itu ia kembali ke Sanhaja untuk menegakkan perdamaian. Setelah berhasil memadamkan, ia menyerahkan kekuasaanya kepada Yusuf bin Tasyfin pada tahun 1061.
Pada tahun 1062 M, Yusuf bin Tasyfin mendirikan ibu kota di Maroko. Dia berhasil menaklukkan Fez (1070 M) dan Tangier (1078 M). Pada tahun 1080-1082 M, ia berhasil meluaskan wilayah sampai ke Al-Jazair. Dia mengangkat para pejabat Al-Murabithun untuk menduduki jabatan Gubernur pada wilayah taklukannya, sementara ia memerintah di Maroko. Yusuf bin Tasfin meninggalkan Afrika pada tahun 1086 M dan memperoleh kemenangan besar atas Alfonso VI (Raja Castile Leon), dan Yusuf bin Tasfin mendapat dukungan dari Muluk At-Thawa’if dalam pertempuran di Zallaqah. Ketika Yusuf bin Tasfin meninggal dunia, ia mewariskan kepada anaknya, Abu Yusuf bin Tasyfin. Warisan itu berupa kerajaan yang luas dan besar terdiri dari negeri-negeri Maghrib, bagian Afrika dan Spanyol. Ali ibn Yusuf melanjutkan politik pendahulunya dan berhasil mengalahkan anak Alfonso VI (1108 M). Kemudian ia ke Andalusia merampas Talavera Dela Rein.
Lambat laun Dinasti Al- Murabithun mengalami kemunduran dalam memperluas wilayah. Kemudian Ali mengalami kekalahan pertempuran di Cuhera (1129 M). kemudian ia mengangkat anaknya Tasyfin bin Ali menjadi Gubernur Granada dan Almeria. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menguatkan moral kaum Murabithun untuk mempertahankan serangan dari raja Alfonso VII. Masa terakhir Dinasti Al-Murabithun tatkala dikalahkan oleh Dinasti Muwahhidun yang dipimpin oleh Abdul Mun’im. Dinasti Muwahhidun menaklukkan Maroko pada tahun 1146-1147 M yang ditandai dengan terbunuhnya penguasa Al-Murabithun yang terakhir, Ishak bin Ali.
Dinasti Al- Murabithun memegang kekuasan selama 90 tahun, dengan enam orang penguasa yaitu: Abu Bakar bin Umar, Yusuf bin Tasyfin, Ali bin Yusuf, Tasyfin bin Ali, Ibrahim bin Tasfin, Ishak bin Ali. Penguasa-penguasa di Afrika Utara ini menjadi pendukung para penulis, filosofis, para penyair, dan arsitektur bangsa Spanyol. Masjid agung di Themsen dibangun tahun 1136. Memperbaiki masjid Qairuwan menurut desain Spanyol, dan membangun kota Maroko menjadi ibu kota kerajaan dan pusat keagamaan. Daulah Murabithun inilah yang pertama membuat dinar memakai huruf Arab dengan tulisan Amirul Mukminin dibagian depan mencontoh uang Abbasiyah dan bertuliskan kalimat iman dibagian belakang. Pembuatan uang ini dicontoh oleh Alfonso VIII dengan kalimat Amir al-Qatuliqun (Pemimpin Katolik) di bagian depan dan Amam al-Bi’ah Almasihiyah (pemimpin gereja Kristen) pada bagian belakang
Perang Zallaqoh
Pada tahun 479 H/1086 M, Yusuf ibn tasyfin mendapat surat permohonan dari Ulama' Andalusia untuk mempertahankan Andalusia dari ancaman bangsa Salib yang telah menguasai bagian utara Andalusia, yang kapan saja bisa menyerang wilayah kekuasaan kaum muslimin. Terlebih saat itu kondisi Andalusia berada pada keadaan lemah, dikarenanakan Andalusia telah terbagi menjadi dinasti-dinasti kecil. Hingga pada tanggal 12 Rajab 479H/ 22 Oktober 1086 M. perang Zallaqah meletus, Yusuf ibn Tasyfin memimpin pasukan kaum muslimin di Andalusia untuk bertempur melawan pasukan salib yang dipimpin oleh Alfonso VI yang dibantu oleh raja Aragon, sancho dan kerajaan Prancis, di perang Zallaqah.
Pada 23 Oktober 1086 Perang az Zallaqah berlangsung di Spanyol. Perang ini diberi nama az Zallaqah yang artinya perang yang terjadi di tanah yang licin. Tanah itu jadi begitu licin akibat banyaknya darah yang tumpah hingga membuat para tentara tergelincir.
Perang az Zallaqah juga disebut dengan Perang Sagrajas. Perang ini dipimpin oleh Raja Almoravid (almurobbitin), Yusuf Ibnu Tashfin yang mewakili kerajaan Islam melawan Raja Castilian, Alfonso VI mewakili kerajaan Kristen.
Perang ini sangat dahsyat dan banyak menimbulkan korban tewas. Darah yang menggenang begitu banyak hingga medan perang berwarna merah.
Sebelum perang Zallaqoh, eksistensi islam di Spanyol benar-benar berada diambang kehancuran. Perang saudara yang menyebabkan pecahnya kekuatan islam dalam kerajaan-kerajaan kecil membuat keadaan semakin genting. Ditengah perselisian yang terjadi antara kelompok tersebut, Raja Alfonso bersama pasukan Salibis telah berhasil meruntuhkan satu persatu benteng kaum muslim dari utara Spanyol.
Kondisi ini mendorong para pemimpin islam di selatan Andalus menyudahi perselisihan yang selama ini terjadi. Mereka sepakat meminta bantuan kepada Yusuf bin Tasyfin pemimpin Daulah Ar-Murabithin yang saat itu berpusat di Maroko. Ibnu Tasyfin yang telah berusia 79 tahun segera memenuhi panggilan jihad tersebut. Bersama 17 ribu pasukan dia menyeberangi selat Gibraltar. 5 ribu pasukan ditempatkan di Algeciras sebagai pasukan jaga yang diperlukan bila kalah nanti. Sementara 12.000 pasukan lainnya ikut bersamanya ke medan perang. Akhirnya berkumpullah 30.000 pasukan muslim, masing-masing dari Murabithin, Granada, Kordova dan Badajoz. Dibawah pimpinan Ibnu Tasyhin pasukan bergerak menuju Sevilla.
Sebelum memutuskan perang, Ibnu Tasyfin mengirimkan surat kepada Alfonso VI. Camp pasukan salibis hanya berjarak 3 mil dari camp pasukan muslim. Dalam suratnya Ibnu Tasyfin berkata: "Aku mendengar bahwa anda berdoa supaya dianugerahi kapal yang banyak agar bisa menyeberangi lautan menuju daerah kami. Kini kami datang kepadamu, dan engkau akan tahu sendiri akibat dari do'amu itu. Dan aku wahai Alfonso menawarkan opsi padamu, masuk islam, membayar Jizyah atau perang.? Saya beri anda waktu tiga hari".
Alfonso menjawab,
"Aku memilih perang, apa jawabmu.?"
Ibnu Tasyfin membalikkan surat tersebut dan menulis balasannya di kertas yang sama, "Jawabannya adalah apa yang akan kau lihat dengan mata kepalamu, bukan apa yang kau dengar dengar telingamu, keselamatanlah bagi yang mengikuti petunjuk"
Alfonso kembali membalasnya, namun dengan bahsa yang penuh makar, "Besok adalah hari jumat, hari rayanya orang islam dan kami tidak ingin berperang di hari rayanya orang islam. Sabtu adalah hari raya orang Yahudi sementara dalam pasukan kami ada prajurit yang beragama Yahudi. Adapun ahad adalah hari raya kami, bagaimana kalau perangnya kita tunda hingga hari senin..?
Ibnu Tasyfin menangkap adanya makar dalam surat Alfonso. Dipersiapkanlah prajurit sebagaimana rencana awal. Pada malam harinya, yaitu pada malam jumat 12 rajab 479 H, Imam Al-Faqih Ahmad bin Ramilah Al-Qurthuby bermimpi bertemu Rasulullah. Dalam mimpinya Rasulullah berkata: "Kalian pasti menang, dan engkau akan bertemu denganku".
Ibnu Rumaylah terbangun, hatinya dipenuhi rasa gembira. Mimpi itu dikabarkan kepada seluruh komandan perang. Semua digemparkan oleh berita itu. Seluruh pasukan dibangunkan. Dengan gagah Ibnu Tasyfin memerintahkan prajurit untuk membaca surah Al-Anfal. Para khatib diperintahkan untuk mengobarkan semangat jihad. Sambil keluar masuk barisan prajurit Ibnu Tasyfin mengatakan dengan suara yang lantang, "Berbahagialah orang yang meraih syahid. Siapa yang hidup, maka baginya pahala dari Allah dan ghanimah".
Hari itu bumi Andalus menyaksikan semangat jihad dan ghiroh yang memenuhi dada kaum muslimin. Para pemimpin bersatu di bawah kalimat yang sama "La ilaha illallah".
Dugaan Ibnu Tasyfin terbukti, ternyata benar Alfonso ingin berbuat makar, dia ingin menyerang pasukan muslim secara tiba-tiba. Namun semua diluar dugaan Alfonso, ternyata pasukan muslimin telah bersiap-siap menghadapi serangannya.
Akhirnya di padang hijau inilah peperangan itu berlangsung sengit. Perang berlangsung hingga ashar, Dan Akhirnya Alfonso dan prjuritnya berhasil dikepung, dan dengan izin Allah kemenangan diraih oleh kaum muslimin. Sebagaimana mimpinya, Imam Agung Kordova Abul Abbas Achmad Ibnu Rumaylah turut gugur dalam pertempuran tersebut.
Dari 100 ribu pasukan salibis, hanya tersisa 450 pasukan berkuda. Alfonso yang kehilangan kakinya kembali bersama sisa pasukan yang kesemuanya dalam keadaan terluka. Dari 450 pasukan tersebut, hanya 100 pasukan berkuda yang selamat hingga Toledo. Yang lainnya mati dalam perjalanan pulang.
Ditangan Yusuf ibn Tasyfin, Dinasti murabithun banyak mengalami kemajuan, ia mulai membangun kota baru yang bernama marakesh, yang kemudian menjadi ibu kota dari Dinasti murabithun. Wilayah kekuasaannya mencakup Sudan, Mali, Ghana, dan Nigeria. Dinasti murabithun berpijak pada Asas Islam, hukum Allah, pemahaman agama yang sahih, dan sisitem pemerintahan yang terbaik pada zamannya.
Sekilas Sejarah Dinasti
Murabithun atau Al-Murawiyah (448-541/1056-1147), merupakan salah satu Dinasti Islam yang berkuasa di Maghrib. Nama Al-Murabithun berkaitan dengan nama tempat tinggal mereka (ribath). Murabithun (ribath) sejenis benteng pertahanan Islam yang berada di sekitar masjid. Masjid mempunyai multifungsi sebagai tempat ibadah, penyebaran dakwah sekaligus sebagai benteng pertahanan. Anggota pertamanya berasal dari Lamtuna bagian dari suku Sanhaja yang suka mengembara di padang Sahara. Salah satu kebiasaan mereka menggunakan cadar yang menutupi wajah di bawah mata, kebiasaan ini dinamakan Mulatstsamun (para pemakai cadar) yang kadang-kadang menjadi sebutan lain bagi kaum Murabithun.
Ibu kota al-Murabithun ialah Marakesy yang didirikan oleh pemimpin mereka yang kedua, Yusuf ibn Tasyfin, 454/ 1062. Mereka juga berjasa mengIslamkan penduduk pantai barat Afrika, dan melintasi Sahara hingga ke Sudan di timur benua Afrika itu. Mereka mengakui khilafah Abbasiyah dan menganut mazhab Maliki yang tersebar luas di Afrika Utara. Akhirnya, al-Murabithun ditundukkan oleh al-Muwahhidun yang telah menguat di Afrika Utara.
Pada abad ke sebelas pemimpin Sanhaja, Yahya bin Ibrahim, melaksanakan ibadah haji ke Makkah. Dan sekembalinya dari Arabia, ia mengundang Abdullah bin Yasin seorang alim terkenal di Maroko, untuk membina kaumnya dengan keagamaan yang baik, kemudian beliau dibantu oleh Yahya bin Umar dan saudaranya Abu Bakar bin Umar. Perkumpulan ini berkembang dengan cepat, sehingga dapat menghimpun sekitar 1000 orang pengikut.
Di bawah pimpinan Abdullah bin Yasin dan komando militer Yahya bin Umar mereka berhasil memperluas wilayah kekuasaannya sampai ke Wadi Dara, dan kerajaan Sijil Mast yang dikuasai oleh Mas’ud bin Wanuddin. Ketika Yahya bin Umar meninggal dunia, jabatannya diganti oleh saudaranya, Abu Bakar bin Umar, kemudian ia menaklukkan daerah Sahara Maroko. Setelah diadakan penyerangan ke Maroko tengah dan selatan selanjutnya menyerang suku Barghawata yang menganut paham bid’ah. Dalam penyerangan ini Abdullah bin Yasin wafat (1059 M). Sejak saat itu Abu Bakar memegang kekuasaan secara penuh dan ia berhasil mengembangkannya.
Abu Bakar berhasil menaklukkan daerah Utara Atlas Tinggi dan akhirnya dapat menduduki daerah Marakesy (Maroko). Kemudian ia mendapat berita bahwa Buluguan, Raja Kala dari Bani Hammad mengadakan penyerangan ke Maghrib dengan melibatkan kaum Sanhaja. Mendengar berita itu ia kembali ke Sanhaja untuk menegakkan perdamaian. Setelah berhasil memadamkan, ia menyerahkan kekuasaanya kepada Yusuf bin Tasyfin pada tahun 1061.
Pada tahun 1062 M, Yusuf bin Tasyfin mendirikan ibu kota di Maroko. Dia berhasil menaklukkan Fez (1070 M) dan Tangier (1078 M). Pada tahun 1080-1082 M, ia berhasil meluaskan wilayah sampai ke Al-Jazair. Dia mengangkat para pejabat Al-Murabithun untuk menduduki jabatan Gubernur pada wilayah taklukannya, sementara ia memerintah di Maroko. Yusuf bin Tasfin meninggalkan Afrika pada tahun 1086 M dan memperoleh kemenangan besar atas Alfonso VI (Raja Castile Leon), dan Yusuf bin Tasfin mendapat dukungan dari Muluk At-Thawa’if dalam pertempuran di Zallaqah. Ketika Yusuf bin Tasfin meninggal dunia, ia mewariskan kepada anaknya, Abu Yusuf bin Tasyfin. Warisan itu berupa kerajaan yang luas dan besar terdiri dari negeri-negeri Maghrib, bagian Afrika dan Spanyol. Ali ibn Yusuf melanjutkan politik pendahulunya dan berhasil mengalahkan anak Alfonso VI (1108 M). Kemudian ia ke Andalusia merampas Talavera Dela Rein.
Lambat laun Dinasti Al- Murabithun mengalami kemunduran dalam memperluas wilayah. Kemudian Ali mengalami kekalahan pertempuran di Cuhera (1129 M). kemudian ia mengangkat anaknya Tasyfin bin Ali menjadi Gubernur Granada dan Almeria. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menguatkan moral kaum Murabithun untuk mempertahankan serangan dari raja Alfonso VII. Masa terakhir Dinasti Al-Murabithun tatkala dikalahkan oleh Dinasti Muwahhidun yang dipimpin oleh Abdul Mun’im. Dinasti Muwahhidun menaklukkan Maroko pada tahun 1146-1147 M yang ditandai dengan terbunuhnya penguasa Al-Murabithun yang terakhir, Ishak bin Ali.
Dinasti Al- Murabithun memegang kekuasan selama 90 tahun, dengan enam orang penguasa yaitu: Abu Bakar bin Umar, Yusuf bin Tasyfin, Ali bin Yusuf, Tasyfin bin Ali, Ibrahim bin Tasfin, Ishak bin Ali. Penguasa-penguasa di Afrika Utara ini menjadi pendukung para penulis, filosofis, para penyair, dan arsitektur bangsa Spanyol. Masjid agung di Themsen dibangun tahun 1136. Memperbaiki masjid Qairuwan menurut desain Spanyol, dan membangun kota Maroko menjadi ibu kota kerajaan dan pusat keagamaan. Daulah Murabithun inilah yang pertama membuat dinar memakai huruf Arab dengan tulisan Amirul Mukminin dibagian depan mencontoh uang Abbasiyah dan bertuliskan kalimat iman dibagian belakang. Pembuatan uang ini dicontoh oleh Alfonso VIII dengan kalimat Amir al-Qatuliqun (Pemimpin Katolik) di bagian depan dan Amam al-Bi’ah Almasihiyah (pemimpin gereja Kristen) pada bagian belakang
Perang Zallaqoh
Pada tahun 479 H/1086 M, Yusuf ibn tasyfin mendapat surat permohonan dari Ulama' Andalusia untuk mempertahankan Andalusia dari ancaman bangsa Salib yang telah menguasai bagian utara Andalusia, yang kapan saja bisa menyerang wilayah kekuasaan kaum muslimin. Terlebih saat itu kondisi Andalusia berada pada keadaan lemah, dikarenanakan Andalusia telah terbagi menjadi dinasti-dinasti kecil. Hingga pada tanggal 12 Rajab 479H/ 22 Oktober 1086 M. perang Zallaqah meletus, Yusuf ibn Tasyfin memimpin pasukan kaum muslimin di Andalusia untuk bertempur melawan pasukan salib yang dipimpin oleh Alfonso VI yang dibantu oleh raja Aragon, sancho dan kerajaan Prancis, di perang Zallaqah.
Pada 23 Oktober 1086 Perang az Zallaqah berlangsung di Spanyol. Perang ini diberi nama az Zallaqah yang artinya perang yang terjadi di tanah yang licin. Tanah itu jadi begitu licin akibat banyaknya darah yang tumpah hingga membuat para tentara tergelincir.
Perang az Zallaqah juga disebut dengan Perang Sagrajas. Perang ini dipimpin oleh Raja Almoravid (almurobbitin), Yusuf Ibnu Tashfin yang mewakili kerajaan Islam melawan Raja Castilian, Alfonso VI mewakili kerajaan Kristen.
Perang ini sangat dahsyat dan banyak menimbulkan korban tewas. Darah yang menggenang begitu banyak hingga medan perang berwarna merah.
Sebelum perang Zallaqoh, eksistensi islam di Spanyol benar-benar berada diambang kehancuran. Perang saudara yang menyebabkan pecahnya kekuatan islam dalam kerajaan-kerajaan kecil membuat keadaan semakin genting. Ditengah perselisian yang terjadi antara kelompok tersebut, Raja Alfonso bersama pasukan Salibis telah berhasil meruntuhkan satu persatu benteng kaum muslim dari utara Spanyol.
Kondisi ini mendorong para pemimpin islam di selatan Andalus menyudahi perselisihan yang selama ini terjadi. Mereka sepakat meminta bantuan kepada Yusuf bin Tasyfin pemimpin Daulah Ar-Murabithin yang saat itu berpusat di Maroko. Ibnu Tasyfin yang telah berusia 79 tahun segera memenuhi panggilan jihad tersebut. Bersama 17 ribu pasukan dia menyeberangi selat Gibraltar. 5 ribu pasukan ditempatkan di Algeciras sebagai pasukan jaga yang diperlukan bila kalah nanti. Sementara 12.000 pasukan lainnya ikut bersamanya ke medan perang. Akhirnya berkumpullah 30.000 pasukan muslim, masing-masing dari Murabithin, Granada, Kordova dan Badajoz. Dibawah pimpinan Ibnu Tasyhin pasukan bergerak menuju Sevilla.
Sebelum memutuskan perang, Ibnu Tasyfin mengirimkan surat kepada Alfonso VI. Camp pasukan salibis hanya berjarak 3 mil dari camp pasukan muslim. Dalam suratnya Ibnu Tasyfin berkata: "Aku mendengar bahwa anda berdoa supaya dianugerahi kapal yang banyak agar bisa menyeberangi lautan menuju daerah kami. Kini kami datang kepadamu, dan engkau akan tahu sendiri akibat dari do'amu itu. Dan aku wahai Alfonso menawarkan opsi padamu, masuk islam, membayar Jizyah atau perang.? Saya beri anda waktu tiga hari".
Alfonso menjawab,
"Aku memilih perang, apa jawabmu.?"
Ibnu Tasyfin membalikkan surat tersebut dan menulis balasannya di kertas yang sama, "Jawabannya adalah apa yang akan kau lihat dengan mata kepalamu, bukan apa yang kau dengar dengar telingamu, keselamatanlah bagi yang mengikuti petunjuk"
Alfonso kembali membalasnya, namun dengan bahsa yang penuh makar, "Besok adalah hari jumat, hari rayanya orang islam dan kami tidak ingin berperang di hari rayanya orang islam. Sabtu adalah hari raya orang Yahudi sementara dalam pasukan kami ada prajurit yang beragama Yahudi. Adapun ahad adalah hari raya kami, bagaimana kalau perangnya kita tunda hingga hari senin..?
Ibnu Tasyfin menangkap adanya makar dalam surat Alfonso. Dipersiapkanlah prajurit sebagaimana rencana awal. Pada malam harinya, yaitu pada malam jumat 12 rajab 479 H, Imam Al-Faqih Ahmad bin Ramilah Al-Qurthuby bermimpi bertemu Rasulullah. Dalam mimpinya Rasulullah berkata: "Kalian pasti menang, dan engkau akan bertemu denganku".
Ibnu Rumaylah terbangun, hatinya dipenuhi rasa gembira. Mimpi itu dikabarkan kepada seluruh komandan perang. Semua digemparkan oleh berita itu. Seluruh pasukan dibangunkan. Dengan gagah Ibnu Tasyfin memerintahkan prajurit untuk membaca surah Al-Anfal. Para khatib diperintahkan untuk mengobarkan semangat jihad. Sambil keluar masuk barisan prajurit Ibnu Tasyfin mengatakan dengan suara yang lantang, "Berbahagialah orang yang meraih syahid. Siapa yang hidup, maka baginya pahala dari Allah dan ghanimah".
Hari itu bumi Andalus menyaksikan semangat jihad dan ghiroh yang memenuhi dada kaum muslimin. Para pemimpin bersatu di bawah kalimat yang sama "La ilaha illallah".
Dugaan Ibnu Tasyfin terbukti, ternyata benar Alfonso ingin berbuat makar, dia ingin menyerang pasukan muslim secara tiba-tiba. Namun semua diluar dugaan Alfonso, ternyata pasukan muslimin telah bersiap-siap menghadapi serangannya.
Akhirnya di padang hijau inilah peperangan itu berlangsung sengit. Perang berlangsung hingga ashar, Dan Akhirnya Alfonso dan prjuritnya berhasil dikepung, dan dengan izin Allah kemenangan diraih oleh kaum muslimin. Sebagaimana mimpinya, Imam Agung Kordova Abul Abbas Achmad Ibnu Rumaylah turut gugur dalam pertempuran tersebut.
Dari 100 ribu pasukan salibis, hanya tersisa 450 pasukan berkuda. Alfonso yang kehilangan kakinya kembali bersama sisa pasukan yang kesemuanya dalam keadaan terluka. Dari 450 pasukan tersebut, hanya 100 pasukan berkuda yang selamat hingga Toledo. Yang lainnya mati dalam perjalanan pulang.
Sejarah Sultan Saifuddin Al-Quthuz
Saifuddin Quthuz adalah satu di antara tokoh besar dalam sejarah muslimin. Nama aslinya adalah Mahmud bin Mamdud.. Ia berasal dari keluarga muslim berdarah biru. Quthuz adalah putra saudari Jalaluddin Al-Khawarizmi, Raja Khawarizmi yang masyhur pernah melawan pasukan Tartar dan mengalahkan mereka, namun kemudian ia kalah dan lari ke India. Ketika ia sedang lari ke India, Tartar berhasil menangkap keluarganya. Tartar membunuh sebagian mereka dan memperbudak sebagian yang lain.
Mahmud bin Mamdud adalah salah satu dari mereka yang dijadikan budak. Tartar menjuluki si Mahmud dengan nama Mongol, yaitu Quthuz, yang berarti “Singa Yang Menyalak”. Tampaknya sedari kecil Quthuz memiliki karakter orang yang kuat dan gagah. Kemudian Tartar jual si Mahmud kecil di pasar budak Damaskus. Salah seorang bani Ayyub membelinya. Dan ia dibawa ke Mesir. Di sini, ia pindah dari satu tuan ke tuan yang lain, sampai akhirnya ia dibeli oleh Raja Al-Mu’izz Izzuddin Aibak dan kelak menjadi panglima besarnya.
Dalam kisah Quthuz ini, kita bisa mencatat dengan jelas bagaimana skenario ajaib Allah SWT. Tartar telah memperdaya muslimin dan memperbudak salah satu anak-anak muslimin dan mereka jual langsung di pasar budak Damaskus. Untuk kemudian ia diperjualbelikan dari satu tangan ke tangan lainnya, yang akhirnya sampai ke suatu negeri yang belum pernah ia lihat sebelumnya. Boleh jadi karena usianya yang masih kecil ia tidak melihat negeri jauh ini. Namun, pada akhirnya ia menjadi raja di negeri asing itu dan sepak terjang Tartar yang membawanya dari ujung dunia Islam ke Mesir pun harus berakhir di tangannya!
Subhanallah yang telah mengatur dengan Maha Lembut dan memperdaya dengan Maha Bijak. Tiada sesuatupun di bumi dan langit yang samar bagi-Nya.
ومكروا مكرًا ومكرنا مكرًا وهم لا يشعرون
“Dan mereka pun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.” (An-Naml [27]: 50)
Quthuz –sebagaimana mamalik (budak yang dididik militer) lainnya–tumbuh dengan pendidikan agama yang benar. Semangat Islam yang kuat bergelora di dalam hatinya. Sejak kecil, ia dilatih dengan seni menunggang kuda, metode pertempuran, seluk-beluk manajemen dan leadership. Ia tumbuh menjadi seorang pemuda gagah berani, mencintai dan menjunjung tinggi agamanya. Ia juga seorang yang kuat, penyabar, dan perkasa. Selain itu semua, ia juga dilahirkan dari keluarga raja.
Masa kanak-kanak Quthuz layaknya para pangeran yang lain. Hal ini membuat dirinya begitu percaya diri. Ia tidak asing dengan masalah kepemimpinan, manajemen negara dan kekuasaan. Di atas itu semua, keluarganya hancur oleh Tartar. Hal ini–tentu saja–membuat dirinya paham betul dengan bencana Tartar. Sebab orang yang menyaksikan tidaklah seperti yang mendengar.
Semua faktor ini berpadu menjadikan Quthuz seorang yang memiliki karakter sangat unik. Ia merasa ringan dengan penderitaan, tidak takut dengan para musuh bagaimanapun banyak jumlahnya atau unggul kekuatan mereka.
Pendidikan Islam dan militer, juga pendidikan untuk berpegang teguh kepada Allah, agama dan percaya diri, semua itu mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan Quthuz –rahimahullah-.
Nama Quthuz mulai muncul ke permukaan setelah terbunuhnya Raja Al-Muizz Izzuddin Aibak dan istrinya Syajarah Ad-Dur dihukum mati. Kemudian kekuasaan beralih kepada “Sultan Bocah” Al-Manshur Nuruddin Ali bin Izzuddin Aibak. Quthuz-lah yang memegang perwalian atas sultan kecil tersebut.
Quthuz meskipun ia secara real menyetir roda pemerintahan di Mesir, namun pada kenyataannya yang duduk di kursi kekuasaan adalah seorang sultan bocah. Tentu hal ini melemahkan wibawa pemerintah di Mesir dan merongrong kepercayaan rakyat kepada rajanya serta menguatkan niat musuh-musuhnya karena mereka melihat raja adalah seorang bocah.
Dengan mempertimbangkan ancaman Tartar yang menakutkan, problema internal yang mencekik, kekacauan dan pemberontakan dari mamalik bahriyyah dan ambisi para emir Bani Ayyub di Syam, maka Quthuz melihat tiada makna keberadaan “Sultan Bocah” Nuruddin Ali di kursi negara terpenting di kawasan, yaitu Mesir, di mana tiada lagi harapan untuk membendung Tartar kecuali di pundaknya.
Dari situ, Quthuz mengambil keputusan berani, yaitu menurunkan Nuruddin Ali dan ia mengambil alih kekuasaan di Mesir. Keputusan itu bukanlah hal yang aneh. Sebab sebenarnya Quthuz adalah penguasa real di Mesir. Semua orang –termasuk “sultan bocah” itu sendiri–mengetahui hal itu. Seolah-olah ada boneka lucu di mana Quthuz-lah yang menggerakan boneka tersebut. Boneka itu adalah sultan yang bocah. Apa yang dilakukan Quthuz tiada lain hanya mengangkat boneka itu, untuk memperlihatkan seorang singa gagah yang di tangannyalah peta geografi dunia akan berubah, begitu pula lembaran-lembaran sejarah lainnya.
Penggantian ini terjadi pada tanggal 24 Dzul Qaidah 657 H, yaitu beberapa hari sebelum kedatangan Hulagu di Aleppo.
Sejak Quthuz – naik ke kursi kekuasaan, ia terus mempersiapkan diri untuk menyongsong Tartar yang belum lama menghancurkan ibukota Khilafah Abbasiyah di Baghdad. Lalu bagaimana Sultan Al-Muzhaffar (gelar Quthuz setelah menjadi raja) menangani situasi yang sangat krusial itu? Apa saja langkah-langkah dan persiapan yang dilakukannya untuk menghadapi serangan Tartar yang dahsyat? Dalam kurun waktu sekitar setahun (658 H), Quthuz melakukan banyak pekerjaan besar. Secara ringkas terangkum dalam kronologi sebagai berikut:
Quthuz memulai reformasi dalam negeri di Mesir.Pengampunan terhadap mamalik bahriyyah dan penyatuan dengan bekas rival mereka mamalik mu’izziyyah.Azh-Zhahir Baibars yang sempat menjadi oposisi diundang pulang ke Mesir dari Damaskus.Upaya Quthuz menyatukan Mesir dan Syam lewat surat-surat untuk para emir Bani Ayyub di Syam.Aleppo jatuh pada bulan Shafar, juga Damaskus pada bulan Rabiul Awwal, di bawah kekuasaan Tartar.Datangnya surat ancaman Tartar untuk menyerang Mesir.Quthuz memutuskan untuk memerangi Tartar.Keputusan Quthuz untuk memerangi Tartar akan dilangsungkan di Palestina dan bukan di Mesir.Dimulainya persiapan tentara Mesir secara ekonomi dan juga militer.Dimulainya persiapan mental rakyat Mesir dengan ulama sebagai pelopornya untuk menerima ide jihad melawan Tartar.Sebagian tentara Syam datang bergabung dengan Quthuz di Mesir.Tentara muslim berkumpul di daerah Shalihiyah.Tentara muslim bergerak menuju Palestina pada bulan Sya’ban.Kemenangan muslimin di bawah Baibars atas tentara Tartar yang menjaga Gazza.Perundingan dengan kaum Salib di Akka.Quthuz memilih Ain Jalut untuk menjadi ajang pertempuran dengan Tartar.Kemenangan muslimin di Ain Jalut yang terjadi pada 25 Ramadhan.Damaskus dibebaskan dari tangan Tartar oleh pasukan yang dipimpin Quthuz pada 30 Ramadhan.Aleppo dibebaskan dari tangan Tartar di bawah Baibars pada awal bulan Syawwal.Quthuz kembali ke Mesir pada 26 Syawal.Quthuz meninggal dunia, syahid—insyaallah.
Saifuddin Al-Muzhaffar Quthuz Rahimahullah meninggal dunia hanya lima puluh hari setelah kemenangan Ain Jalut. Kekuasaannya hanya berusia 11 bulan dan 17 hari. Tidak genap satu tahun!
Berbagai peristiwa bersejarah yang agung, persiapan yang bagus, pendidikan yang tinggi, kemenangan gemilang, hasil yang luar biasa dan dampak yang besar. Ya, semua ini dicapai kurang dari satu tahun!
Meski ia memerintah dalam masa yang sangat pendek, namun ia termasuk tokoh terbesar dunia. Karena, nilai seorang tokoh dan keagungannya tidak diukur dengan umurnya yang panjang, harta yang banyak, atau kerajaannya yang megah, namun ia diukur dengan karya-karya bersejarahnya yang mampu merubah peta sejarah dan geografi dunia. Pada saat yang sama karya-karya itu juga bernilai besar menurut mizan (timbangan) Allah.
Ia adalah seorang pembaru (mujaddid) dan teladan (qudwah) yang baik. Sejumlah nilai ideal melekat pada dirinya; sisi keimanan dan kekhusyukannya, sisi zuhud dan menjaga kehormatan dirinya, sisi kemampuan dan kemahirannya, sisi kejujuran dan keikhlasannya, sisi jihad dan pengorbanannya, sisi kesabaran terhadap diri dan kesabaran terhadap orang lain, sisi kebijakan dan rendah hatinya..
Ia seperti yang disifati oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar Al-A’lam An-Nubala’, “Ia adalah seorang prajurit pemberani, politikus, beragama, dicintai rakyat, mengalahkan Tartar, membersihkan Syam dari Tartar pada perang Ain Jalut, ia juga orang yang baik jihadnya, insyaallah. Ia adalah seorang pemuda berambut pirang, berjenggot tebal, bentuknya sempurna, ia memiliki tangan yang putih (sesuai dengan syariah-Nya) dalam berjihad melawan Tartar, maka Allah gantikan masa mudanya dengan surga dan Dia meridhainya.”
Ia adalah sosok yang disifati oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah sebagai:“Seorang yang pemberani, pahlawan, banyak berbuat kebajikan, punya kesadaran tinggi terhadap Islam dan menyadarkan rakyat dengannya. Ia dicintai rakyatnya dan mereka banyak berdoa untuknya.”
Apa arti seorang Quthuz, jika ia tidak berpegang tegung dengan syariah Allah, tidak menang dalam perang Ain Jalut berkat keteguhannya dengan syariah, dan tidak komitmen dengan jalan Allah SWT? Apa arti seorang Quthuz tanpa jalan ini??
Syekh Al-Izz bin Abdussalam, setelah kehilangan Quthuz dengan begitu cepat, mulai mengkhawatirkan umat ini. Khawatir, kalau-kalau kemenangan besar itu akan sia-sia dan umat mengalami kehancuran kembali. Setelah kematian Quthuz, sambil menangis sedih ia berkata, “Semoga Allah merahmati masa mudanya. Seandainya ia hidup lama tentu ia akan memperbaharui para pemudanya ke arah Islam.”
Namun, Quthuz memang telah memperbaharui para pemuda ke arah Islam, meski ia tidak hidup lama!
Daulah Mamalik selama kurang lebih tiga abad kemudian terus mendorong semangat muslimin dan mengangkat panji Islam. Quthuz telah meletakkan pondasi yang kokoh. Di atas pondasi inilah orang-orang lain akan membangun bangunan yang kuat. Tanpa pondasi ini bangunan tidak akan mampu berdiri.
Terakhir, Syekh Al-Izz bin Abdussalam berkomentar, “Tiada orang yang memerintah perkara muslimin setelah Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah yang sebanding dengan Quthuz Rahimahullah dalam kesalehan dan keadilannya.” Bilakah muncul kembali Quthuz-Quthuz muda di zaman ini? Wallahu a’lam.
Ain Jalut, Titik Balik Gelombang Jihad
Dalam waktu yang tidak berapa lama, demi merasa telah menaklukkan Abbasiyah maka Hulagu mengirim 4 orang delegasi ke Mamluk Mesir. Delegasi ini datang dengan membawa surat dari Hulagu Khan kepada Al Muzhaffar Quthuz. Surat itu berbunyi :
“Dari Raja Raja Timur dan Barat, Khan Agung. Untuk Quthuz Mamluk, yang melarikan diri dari pedang kami. Anda harus berpikir tentang apa yang terjadi pada negara-negara lain dan tunduk kepada kami. Anda telah mendengar bagaimana kami telah menaklukkan kerajaan yang luas dan telah memurnikan bumi dari gangguan yang tercemar itu. Kami telah menaklukkan daerah luas, membantai semua orang. Anda tidak dapat melarikan diri dari teror tentara kami. kemana Anda lari? Jalan apa yang akan Anda gunakan untuk melarikan diri dari kami?
Kuda-kuda kami cepat, panah kami tajam, pedang kami seperti petir, hati kami sekeras gunung-gunung, tentara kami banyak seperti pasir. Benteng tidak akan mampu menahan kami, lengan Anda tidak dapat menghentikan laju kami. Doa-doa Anda kepada Allah tidak akan berguna untuk melawan kami. Kami tidak digerakkan oleh air mata atau disentuh oleh ratapan. Hanya orang-orang yang mohon perlindungan akan aman. Mempercepat balasan Anda sebelum perang api dinyalakan.
Menolak dan Anda akan menderita bencana yang paling mengerikan. Kami akan menghancurkan masjid Anda dan mengungkapkan kelemahan Tuhanmu, dan kemudian kami akan membunuh anak-anak dan orang tua Anda bersama-sama. Saat ini Andalah satu-satunya musuh yang mesti kami hadapi.”.
Setelah membaca surat tersebut yang isinya jelas-jelas melecehkan kedaulatan Islam karena hanya memberikan dua opsi, menyerah atau berperang. Saifuddin Qutuz tidak gentar sedikitpun, malah beliau dengan berani menempeleng delegasi Mongol itu dan membunuh mereka dan kepala mereka digantung di Bab Zuweila, salah satu pintu gerbang Kairo. Dengan segera ia menggerakkan pasukannya dan memancing Mongol untuk bertempur di Ain jalut.
Quthuz melakukan itu tidak melanggar kaidah Islam yang melindungi delegasi asing yang melakukan tugas negosiasi. Karena para ahli sejarah menyatakan bahwa kedatangan delegasi Mongol tersebut bukan sekadar mengantar surat Hulagu Khan an sich, tetapi tertangkap tangan melakukan tindakan sebagai mata mata tentera Tartar.
Sebagian dari pembesar istana merasa takut dan ingin menarik diri dari dukungan, karena merasa Mesir ketika itu masih belum siap untuk menghadapi tentara Mongol yang telah menguasai wilayah yang cukup luas (dari Korea hingga Polandia hari ini). Quthuz mengumpulkan para pembesar-pembesar dan para panglima lalu berkata kepada mereka, “Wahai pemimpin kaum Muslimin! Kamu diberi gaji dari Baitul Mal, sementara kamu tidak mau berperang. Siapa yang memilih untuk berjihad, mari bersamaku. Siapa yang tidak mau berjihad, pulanglah ke rumahnya masing-masing. Allah akan mengawasi kalian. Sungguh dosa kaum Muslimin yang dilecehkan kehormatannya akan ditanggung oleh orang yang tidak ikut berjihad.”
Kata-kata Quthuz ini menjadi tamparan dan akhirnya mereka memilih untuk berjihad bersama Quthuz.
Pembiayaan perang yang tidak sedikit menjadi masalah ketika itu, dibutuhkan biaya besar untuk perbaikan benteng, renovasi jembatan, penyediaan peralatan perang dan logistik. Quthuz mengumpulkan para menteri negara untuk bermusyawarah. Kas negara betul-betul tidak mencukupi maka pilihan yang ada adalah menarik dana dari rakyat dan harus dilakukan dengan segera.
Tetapi Qutuz memerlukan dukungan para ulama untuk mengeluarkan fatwa. Tanpa fatwa Qutuz tidak akan melakukannya. Umat Islam di Mesir saat itu tidak mengenal pungutan selain hanya zakat. Diantara yang dipanggil ketika itu adalah seorang ulama yang bernama Al-Izz bin Abdis Salam Al-Izz bin Abdis Salam telah sepuh berumur 81 tahun dan terkenal karena ketegasannya. Beliau mengeluarkan fatwa yang cukup tegas:
“Apabila negara diserang musuh, maka wajib atas dunia Islam untuk memerangi musuh itu. Harus diambil dari rakyatnya harta mereka untuk membantu peperangan dengan syarat bila tidak ada asset yang tersimpan di dalam Baitul Mal. Maka setiap kalian (penyelenggara pemerintahan) hendaklah menjual seluruh asset yang dimiliki dan tinggalkan untuk diri kalian hanya kuda dan senjata saja. Kalian dan seluruh rakyat adalah sama di dalam masalah ini. Adapun tentang mengambil harta rakyat sementara pimpinan tentara masih memiliki harta dan peralatan mewah, maka penarikan harta rakyat tidak menjadi keharusan.”
Fatwa yang cukup tegas ini disambut dengan ketegasan Qutuz pula. Beliau menginstruksikan agar semua pembesar dan pimpinan perang menyerahkan seluruh asset yang mereka miliki sesuai fatwa tersebut. Hasilnya, Mesir menjadi negara yang kaya. Penyerahan harta oleh para pembesar dan pimpinan diikuti pula secara serempak oleh seluruh rakyat. Mereka menyumbangkan harta untuk memenuhi tuntutan pembiayaan perang. Fatwa Al-Izz bin Abdis Salam sangat ampuh menyelesaikan masalah keuangan dengan segera.
Kemudian Al- Qutuz segera memobilisasi tentaranya maka terbentuklah pasukan berjumlah 20. 000 orang tentara. Mereka berunding dan akhirnya memutuskan untuk menyerang tentara Mongol di luar Mesir. Ini adalah strategi ofensif dalam menghadapi tentara Mongol.
KEJUTAN DARI QUTUZ; MENYERANG MONGOL BUKAN BERTAHAN di MESIR
Mesir sudah bersedia untuk menghadapi Mongol. Segala daya dan upaya telah diambil oleh Qutuz. Qutuz berhasil menaikkan semangat rakyat Mesir. Qutuz berhasil memadamkan perselisihan di antara pembesar Islam. Qutuz berhasil mendamaikan antara Mamalik Bahriah dan Mamalik Muizziah/Burji. Qutuz berhasil menyatukan antara Mesir dan Syam, dua wilayah Islam yang kuat. Qutuz berhasil mengecilkan Mongol pada pandangan umat Islam. Qutuz berhasil membersihkan jiwa pembesar dan rakyat. Qutuz berhasil membersihkan uang-uang haram dan melancarkan jihad dengan menggunakan uang yang halal.
Dengan kekuatan tersebut Qutuz memilih untuk melakukan tindakan yang cukup berisiko. Beliau telah memberikan pandangannya di dalam musyawarah dengan pimpinan pasukan untuk mereka keluar menyerang Mongol di bumi Palestina dan mengubahnya dari rencana asal yaitu menunggu serangan Mongol di Mesir.
Pandangan ini amat mengejutkan para pimpinan pasukan sehingga sebagian dari mereka agak gamang dan terkejut setelah mendengar pandangan tersebut. Perundingan terus berjalan dan Qutuz menerangkan kepada mereka maksud pilihannya itu.
Qutuz menegaskan beberapa poin penting yang mungkin tidak disadari oleh sebagian pimpinan pasukan akibat terlalu lama berada dalam krisis politik.
a. Keselamatan Mesir bukan terletak di Kaherah/Qahira/Kairo tetapi sebaliknya bermula dari batasan Mesir di sebelah timur. Dengan itu usaha untuk menyelamatkan perbatasan Mesir – Palestina mesti dilakukan dari awal yaitu dengan cara menyerang Mongol di Palestina.
b. Berperang di luar Mesir memberikan Mesir kelebihan; yaitu mereka masih lagi ada peluang kembali ke Mesir untuk menyusun strategi kembali jika nanti kalah di Palestina. Tetapi jika mereka kalah di dalam bumi Mesir, mereka tidak mempunyai peluang tersebut. Sebaliknya Mongol dengan mudah dapat terus menerobos ke Kaherah, ibu kota negara Mesir.
c. Pasukan Islam mesti melakukan kejutan ke atas musuh dengan cara mereka yang menentukan tempat dan waktu untuk berperang. Dengan itu mereka berada dalam keadaan cukup siap untuk berperang dalam keadaan musuh tidak siap sepenuhnya.
d. Mesir bertanggungjawab bukan saja ke atas keselamatan Mesir tetapi juga ke atas keselamatan bumi-bumi Islam yang lain. Jihad mempertahankan negara Islam yang dijajah adalah fardhu ke atas negara tetangga jika negara yang dijajah itu tidak mampu mempertahankan dirinya.
e. Umat Islam mempunyai kewajiban untuk menyerang dan membuka negara Mongol lalu menawarkan kepada mereka Islam atau jizyah/upeti. Apakah lagi jika sekiranya pasukan Mongol berada di bumi Islam, kewajiban untuk membuka yang dijajah oleh Mongol tersebut lebih wajib lagi daripada menyerang negara Mongol sendiri.
Setelah perbincangan yang panjang, akhirnya keputusan diambil bersama. pasukan Islam akan bergerak menuju ke bumi Palestina dan menyerang Mongol di sana.
PERJANJIAN DAMAI antara ISLAM – SALIB di AKKA/ACRE/ACCO
Untuk sampai ke tempat yang sesuai dijadikan medan perang di Palestina, pasukan Islam terpaksa melalui Kota Akka. Kota Akka pada ketika itu masih lagi di bawah jajahan pasukan Salib sejak tahun 492 H. Mereka telah berada di Akka selama 166 tahun. Terdapat generasi pasukan Salib di Kota tersebut.
Pasukan Salib berada dalam keadaan yang cukup lemah di Akka. Kelemahan ini hasil dari keletihan peperangan yang mereka terpaksa hadapi dari pasukan Shalahudin Al Ayyubi sebelum ini. Pembebasan Al Quds terjadi pada tahun 643 H. Peperangan Mansurah terjadi pada tahun 648 H. Selepas peperangan tersebut, banyak pasukan Salib yang dijadikan tawanan termasuk King Louis IX, Raja Perancis.
Walau pun begitu, untuk membebaskan Akka dari pasukan Salib tidaklah semudah yang disangkakan.
Benteng terkuat pasukan Salib adalah di Akka. Banyak cobaan termasuk cobaan oleh Shalahudin al-Ayyubi untuk membebaskan Akka menemui kegagalan sebelum ini. Ini termasuk kemungkinan akan terjadi sekali lagi kesepakatan di antara pasukan Mongol dan pasukan Salib yang akan menguatkan kembali Akka.
Langkah yang diambil oleh Qutuz adalah melakukan perjanjian damai sementara dengan pemerintah Salib di Akka. Perjanjian damai ini akan berakhir apabila peperangan menentang Mongol selesai. Langkah ini diambil oleh Qutuz di atas beberapa pertimbangan:
a. Memerangi pasukan Salib dan pasukan Mongol serentak akan menghilangkan tumpuan pasukan Islam dan melemahkan mereka.
b. Mongol adalah masalah utama ketika itu Qutuz menghantar utusannya untuk menawarkan perjanjian damai. Beberapa syarat diberikan oleh Qutuz kepada pasukan Salib yang menunjukkan bahwa Islam sebenarnya berada di posisi kuat ketika melakukan perjanjian dan bukan di posisi lemah. Ia tidak boleh disamakan dengan perjanjian yang terjadi di antara sebagian pihak yang mewakili Palestina sekarang dengan Yahudi penjajah.
Wakil Qutuz menawarkan kepada penduduk Akka keamanan. Mereka juga menawarkan akan menjual kuda-kuda pasukan Mongol dengan harga yang murah kepada penduduk Akka jika mereka berhasil menjatuhkan Mongol. Tawaran ini amat menarik bagi penduduk Akka yang memang kekurangan kuda. Kuda-kuda Mongol terkenal di zaman itu sebagai kuda yang kuat.
Tetapi di masa yang sama, wakil Qutuz mengenakan syarat bahwa Akka perlu memberikan bantuan makanan dan apa-apa yang diperlukan oleh pasukan Islam sepanjang mereka berada di Palestina. Wakil Qutuz juga memberikan peringatan keras kepada pasukan Salib di Akka bahwa jika terjadi sebarang pengkhianatan di pihak pasukan Salib, pasukan Islam akan meninggalkan peperangan melawan Mongol dan menumpukan sepenuh tenaga mereka kepada pasukan Salib sehingga Akka berhasil dibebaskan.
Di pihak pasukan Salib, mereka sebenarnya tidak mempunyai pilihan yang lebih baik dari menerima tawaran tersebut. Menolak tawaran perjanjian damai akan menaikkan kemarahan pasukan Islam dan kemungkinan akan membawa kepada kejatuhan Akka. Dengan itu Akka dengan segera menerima perjanjian damai sementara itu.
Sehingga Qutuz dan pasukan Islam ke Palestina untuk berhadapan dengan Mongol kini terbuka
PEMEBERSIHAN SHAF PASUKAN MUSLIMIN dari MUNAFIKIN
Kini peperangan benar-benar berada di ambang mata. Peperangan dahsyat benar-benar akan terjadi. Kejutan terjadi kepada sebagian pasukan yang pada awalnya menyangka bahwa usaha Qutuz tersebut hanyalah usaha menaikkan semangat. Ketakutan menyelubungi mereka karena Mongol adalah kekuatan gila yang tidak pernah dikalahkan. pasukan Salib tidak segila itu. Bahkan pada zaman itu meniti dari mulut ke mulut satu mitos yang diterima oleh semua orang pada masa itu
˜jika kamu mendengar Mongol dikalahkan, jangan percaya”.
Mereka lari meninggalkan pasukan Islam. sebagiannya lari ke bumi Hijaz. Ada yang lari ke Yaman. Ada juga yang lari jauh sehingga ke Maroko/Morocco. Hasil dari itu pasukan Islam benar-benar bersih dari jiwa-jiwa yang kotor. Yang turut berperang adalah mereka yang benar-benar jelas azam/niatnya, kuat dan berani menanggung segala risiko. Mereka bersedia untuk syahid di jalan Allah.
Pasukan muslimin berada di puncak persiapan perang. Segala-galanya telah disiapkan oleh Qutuz, Raja yang menyerahkan kehidupannya untuk agama Allah. Usaha yang bermula dari Dzulkaedah 657 H sehingga ke Sya’ban 658 H itu (tidak sampai 10 bulan) telah benar-benar membuahkan hasilnya.
Kini pasukan Islam sudah benar-benar bersiap sedia untuk menghadapi Mongol.
Sya’ban 658 H: KE BUMI PALESTINA UNTUK MENUMBANGKAN MONGOL
Pergerakan pasukan Islam bermula pada bulan Sya’ban 658 H. Ia bersamaan bulan Juli 1260 M. Bulan Juli adalah musim panas. Mengarungi padang pasir di dalam musim panas bukanlah suatu yang mudah. Ditambah pula mereka akan menghampiri bulan Ramadhan. Tetapi Qutuz tidak menangguhkan langsung operasi tersebut.
Pasukan Islam dilatih di Kaherah/Kairo, Asyut, Iskandariah dan Dimyat. Pada kamp-kamp latihan tersebut mereka berkumpul di Shalahiah yang terletak di Syarqiah, Mesir sekarang ini. Dari situ mereka bergerak ke sebelah timur dan kemudian naik ke utara menuju ke Arisyh. Itulah Kota pertama mereka berteduh setelah mengarungi padang pasir dari Sholahiah.
Dari Arisyh mereka menuju ke Gaza yang berada di bawah penguasaan Mongol.Qutuz telah membagikan pasukannya kepada dua kumpulan.
Kumpulan pertama agak kecil jika dibandingkan dengan kumpulan kedua. Kumpulan pertama ini diketuai oleh panglima Islam yang hebat, Ruknuddin Baibras/Baybars/Bibris. Kumpulan ini berjalan terpisah agak jauh dari kumpulan kedua. Kumpulan pertama ini berjalan mennampakkan dirinya manakala kumpulan kedua berjalan dengan perlahan dan menyembunyikan diri. Ini adalah antara taktik perang yang dilakukan oleh Qutuz untuk mengelabui mata musuh agar musuh ceroboh di dalam menghitung kekuatan pasukan Islam.
KEMENANGAN di GAZA
Pada 26 Juli 1260 M, Baibras sudah berhasil melewati perbatasan Mesir – Palestina. Dia berhasil melewati Rafah, Khan Yunus dan Dir Balah. Kini dia berada terlalu hampir dengan Kota Gaza.
Pasukan Mongol berhasil mengetahui pasukan Baibras. Mereka menyangka bahwa pasukan itu adalah keseluruhan pasukan Islam tanpa mengetahui tentang kewujudan pasukan kedua pasukan Islam yang berada jauh dari Gaza. Berita tersebut sampai kepada pasukan Mongol. Ketika itu pasukan utama Mongol di bawah pimpinan Katabgha masih jauh dari Gaza. Mereka berada di bumi Lubnan/Lebanon, 300 kilometer dari Gaza. Dengan itu mereka menyambut satu pasukan yang tidak begitu besar untuk menghadapi pasukan Islam.
Berlakulah pertempuran di antara dua pasukan tersebut. Kali pertama setelah puluhan tahun, pasukan Islam menang di dalam pertempuran melawan Mongol. Terbunuh di dalam peperangan tersebut sebagian pasukan Mongol. pasukan yang selamat melarikan diri menyampaikan berita tersebut kepada Katabgha.
Marah bercampur terkejut. Itulah reaksi Katabgha dan pasukan Mongol ketika mendengar berita kekalahan mereka. Sebelum ini mereka sudah terbiasa membunuh orang Islam tanpa mendapat perlawanan sengit. Mereka juga sudah terbiasa dengan beberapa Raja Islam yang menghinakan diri memohon perdamaian dari mereka. Di luar sangkaan mereka, masih ada lagi pasukan Islam yang berani melawan mereka dan mampu mengalahkan mereka. Ini adalah pengalaman baru bagi Mongol.
Di pihak pasukan Islam, kemenangan itu menaikkan semangat mereka untuk terus berjihad. Mereka tidak lagi menoleh ke belakang. Sebaliknya mereka akan terus ke hadapan sehingga ke kehancuran Mongol.
PEMILIHAN LOKASI PEPERANGAN: WADI AIN JALUT
Pasukan Islam terus bergerak dari Gaza melepasi Asqalan dan Yafa. Dari situ mereka singgah sebentar di Akka dan berjumpa dengan pimpinan pasukan Salib di Akka untuk memastikan perjanjian masih lagi dipatuhi oleh mereka.
Seterusnya Qutuz dan pasukan Islam bergerak meninggalkan Akka menuju ke Ain Jalut. Di manakah Ain Jalut?
Ain Jalut terletak tidak jauh dari perkemahan Janin sekarang ini. Ia terletak di antara Kota Bisan dan Nablus. Ia terletak 65 kilometer dari Hittin/Hattin, medan peperangan Hittin yang terjadi pada tahun 583 H. Ia terletak 60 kilometer dari Yarmuk, medan peperangan Yarmuk, yang terjadi enam abad sebelumnya. Kedudukannya banyak mengembalikan memori pasukan Islam kepada kemenangan pasukan Islam sebelum itu.
Ia dipilih karena ia adalah kawasan lapang yang luas dan dikelilingi oleh bukit kecuali di bagian utaranya. Bukit-bukit tersebut dipenuhi pohon-pohon yang memudahkan pasukan Islam untuk bersembunyi. Satu pasukan kecil di bawah pimpinan Baibras diletakkan di bagian utara sementara pasukan yang lain bersembunyi di balik pepohonan.
Kedua belah pihak berkemah di tanah suci Palestina pada bulan Juli 1260 dan akhirnya berhadapan di Ain Jalut pada tanggal 3 September 1260/25 Ramadhan 658 H dengan kekuatan yang hampir sama yaitu ± 20.000 pasukan.
Semua berada dalam keadaan siap sedia menanti kedatangan Katabgha dan pasukan Mongol.
24 Ramadhan 658 H Ketika Qutuz dan pasukan Islam sudah pun berada di bumi Ain Jalut, datang sejumlah sukarelawan dari Palestina. Sebelum ini mereka menyembunyikan diri dari medan peperangan. Kesungguhan Qutuz dan qudwah yang ditunjukkan oleh beliau telah menghilangkan ketakutan mereka.Di samping itu, medan Ain Jalut juga dipenuhi dengan petani-petani, kanak-kanak dan wanita. sebagiannya ada yang telah tua dan uzur. Kesemuanya keluar untuk memberikan bantuan dalam bentuk yang mereka mampu. Qutuz benar-benar berhasil menggerakkan umat Islam kembali ke medan jihad.Di hari yang sama, datang seorang utusan kepada pasukan Islam dan memohon untuk bertemu dengan Qutuz. Dia memperkenalkan dirinya sebagai wakil Sorimuddin Aibak, seorang muslim yang dijadikan tawanan Mongol dan dipaksa mengabdi untuk pasukan Mongol. Wakil tersebut berkata bahwa dia membawa beberapa pesanan dari Sorimuddin Aibak untuk disampaikan kepada Qutuz.
Pesanan tersebut adalah beberapa pemberitahuan penting untuk pasukan Islam:
a. Pasukan Mongol tidak lagi sekuat sebelum ini. Hulaghu telah membawa sebagian pasukan dan panglima perangnya ke Tibriz, Iran karena kematian Ogadai Khan. Kekuatan mereka tidak lagi sekuat ketika mereka menakluk Syam.
b. Bagian kanan pasukan Mongol lebih kuat dari bagian kiri mereka. Dengan itu pasukan Islam hendaklah menguatkan bagian kiri mereka untuk menghadapi bagian kanan tersebut.
c. Asyraf al-Ayubi, Raja Hims yang sekarang ini bersama pasukan Mongol ingin kembali ke pangkuan pasukan Islam. Mereka akan melakukan tipu daya internal agar pasukan Mongol yang bersama mereka dapat dikalahkan.
Pemberitahuan ini diterima oleh Qutuz dengan penuh hati-hati, bimbang jika sekiranya ia adalah sebagian dari taktik dan tipu daya Mongol.
Semua ini terjadi pada siang 24 Ramadhan 658 H di Ain Jalut.
Pada malamnya Qutuz dan pasukan Islam melakukan tahajud dan memohon dari Allah demi kemenangan pasukan Islam dalam pertempuran esok hari. Malam itu adalah malam 25 Ramadhan dan kemungkinan ia adalah malam Lailatul Qadar. Mereka menghabiskan malam mereka dengan tahajud dan doa serta menyerahkan diri kepada Allah. Moga-moga Allah menerima mereka sebagai hamba-Nya dan memberikan kemuliaan kemenangan atau syahid di medan pertempuran esok hari.Moga-moga esok adalah hari di mana mereka boleh menebus semula kematian jutaan umat Islam di tangan Mongol.
JUM’AT, 25 RAMADHAN 658 H
Fajar menyingsing tiba. Hari yang dinantikan oleh pasukan Islam dan muslimin yang bersama dengan mereka sudah menjelma. Hari itu adalah hari Jum’at 25 Ramadhan 658 H.
Pasukan Mongol di bawah pimpinan Katabgha tiba dari arah utara. pasukan Islam bersembunyi di sebalik pohon-pohon. Pasukan kecil di bawah Baibras yang pada asalnya berjaga di sebelah utara dan menampakkan diri juga menyembunyikan diri mereka ketika pasukan Mongol tiba.
Qutuz memberikan arahan agar pasukan Islam keluar menampakkan diri secara bertahap, satu katibah(satuan militer dalam pasukan Mamluk) demi satu katibah.
Ketika katibah pertama turun dari bukit dan menghampiri pasukan Mongol, Katabgha dan pasukan Mongol terkejut ketakutan. Katibah ini turun dengan memakai pakaian berbelang putih dan merah. Keseluruhan peralatan senjata mereka dihias cantik. Mereka turun dalam keadaan tersusun. Pergerakan mereka sama dan seimbang.
Katabgha bertanya kepada Sorimuddin Aibak: “Pasukan apakah ini?” Sorimuddin menjawab: “Inilah katibah Sanqar ar-Rumi.”
Kemudian turun pula katibah kedua. Katibah ini memakai pakaian berwarna kuning dan membawa senjata yang berhias indah. Mereka juga turun dalam keadaan tersusun, pergerakan yang sama dan seimbang.
Katabgha bertanya kepada Sorimuddin Aibak: “Pasukan apakah ini?” Sorimuddin menjawab: “Inilah katibah Balban ar-Rasyidi.”
Kemudian turun pula katibah seterusnya dengan memakai pakaian berwarna lain. Setiap kali katibah baru turun, Katabgha akan bertanya kepada Sorimuddin: “Pasukan apakah ini?” Sorimuddin yang tidak mengetahui keseluruhan nama-nama katibah Mamalik mula mereka-reka nama tertentu untuk menambahkan ketakutan Katabgha.
Pasukan Mamalik terpecah kepada banyak katibah. Setiap katibah akan memakai warna tertentu yang membedakannya dengan katibah lain. Kuda mereka akan dihias dengan warna yang sama. Begitu dengan senjata, kemah dan bahkan rumah-rumah mereka di Mesir. Semuanya akan diwarnakan dengan warna katibah masing-masing.
Semua katibah ini adalah sebagian pasukan Islam yang dipimpin oleh Baibras. Induk pasukan yang masih banyak menyembunyikan diri bersama Qutuz.
Gendang mula dimainkan oleh pasukan gendang pasukan Islam. Sudah menjadi kebiasaan pasukan Mamalik, mereka akan meletakkan satu pasukan gendang di medan perang. Mereka memainkan irama yang akan memberikan isyarat tertentu kepada pasukan Mamalik.Isyarat tersebut hanya mampu dipahami oleh pasukan Mamalik. Setiap pergerakan pasukan akan ditentukan oleh gendang tersebut.
Pasukan Baibras sudah berada dekat dengan pasukan Katabgha. Peperangan sudah semakin dimulai.
Serangan Pertama: Bermula Peperangan
Pertempuran pun akhirnya dimulai. Katabgha yang menyangka bahwa pasukan Baibras yang kecil itu adalah keseluruhan pasukan Islam telah mengarahkan keseluruhan pasukannya untuk masuk ke medan pertempuran. Mereka menyerbu masuk dengan jerit pekik yang kuat.
Baibras dan pasukannya berdiri tenang di tempat masing-masing menantikan serangan pasukan Mongol yang berjumlah berlipat ganda dari bilangan pasukan mereka. Apabila pasukan Mongol sudah dekat kepada mereka, Baibras memberikan isyarat kepada pasukannya untuk bergerak ke depan.
Pedang bertemu pedang, gendang dipukul bertambah kuat berselang seling memberikan kekuatan dengan takbir dari petani-petani yang berada di atas bukit. Darah mulai mengalir. Satu demi satu nyawa melayang. Walau pun begitu, Baibras dengan bilangan pasukan yang sedikit mampu bertahan hingga saat itu. Ketakutan mulai meresap masuk ke dalam diri pasukan Mongol. Belum pernah mereka menghadapi kekuatan sedemikian.
Pemilihan pasukan oleh Qutuz memang tepat. Panglima-panglima perang yang dipilih untuk berperang sejak awal dengan Mongol dan menghabiskan tenaga Mongol adalah panglima perang Mamalik terbaik. Mereka adalah panglima yang terlibat sekali di dalam mengukir kemenangan di dalam peperangan Mansurah menentang pasukan Salib pimpinan Louis IX. Mereka memiliki kemahiran perang yang tinggi.
Qutuz dan induk pasukan masih lagi menanti di sebalik tempat persembunyian mereka menyaksikan peperangan tersebut dan menunggu waktu yang tepat untuk masuk ke serangan kedua.
Serangan Kedua: Mengepung pasukan Mongol
Masanya sudah tiba untuk Qutuz memberikan instruksi baru. Komando seterusnya adalah agar Baibras dan pasukannya berundur secara seimbang dan berpura-pura lemah. Taktik ini adalah taktik yang sama digunakan oleh pasukan Islam di dalam peperangan Nahawand/Nehavend ketika pasukan Islam di zaman Khalifah Umar radhiyallahu anhu membuka Persia. Taktik ini digunakan untuk menarik pasukan Mongol yang sudah keletihan masuk ke tengah-tengah medan peperangan dan mengepung mereka di situ. Sebagaimana yang kita ketahui medan Ain Jalut berbukit di seluruh kawasannya kecuali di bagian utara. Kepungan itu agak mudah untuk dilakukan jika sekiranya Baibras berhasil menarik pasukan Mongol ke tengah medan.
Taktik yang dipakai oleh Sultan Qutuz dan panglima Baibars adalah dengan memancing keluar pasukan berkuda Mongol yang terkenal hebat sekaligus kejam kearah lembah sempit sehingga terjebak baru kemudian pasukan kuda mereka melakukan serangan balik dengan kekuatan penuh yang sebelumnya memang sudah bersembunyi di dekat lembah tersebut.
Ia bukanlah taktik yang mudah. Ia memerlukan satu perkiraan yang tepat. Terlalu cepat akan menyebabkan musuh menyadari taktik tersebut. Terlalu lambat akan menyebabkan kematian pasukan Islam.
Qutuz memberikan instruksi kepada pasukan gendang untuk memberikan komando baru ini. Baibras memahami irama gendang tersebut. Dengan cepat dia dan pasukannya mulai mundur ke belakang sedkiit demi sedikit dengan penuh hati-hati. Mereka berpura-pura mennampakkan keletihan dan kelemahan mereka.
Katabgha tertipu. Dia mengarahkan seluruh pasukannya untuk masuk ke dalam medan perang tanpa menyadari taktik tersebut. Ini adalah hal yang cukup pelik terjadi kepada beliau. Katabgha adalah panglima perang Mongol yang mahir. Menjadi panglima perang sejak zaman Genghis Khan. Ketika peperangan Ain Jalut, ia berusia lebih 60 tahun atau mungkin lebih 70 tahun. Satu usia yang memberikan pengalaman yang tidak sedikit berkenaan dengan taktik-taktik perang di zaman itu. Tetapi Allah mengatur segala-galanya.
Taktik ini berhasil. pasukan Mongol telah berada dalam kepungan. Pada ketika induk pasukan Islam muncul, Katabgha menyadari kesalahannya. Di sini tidak ada jalan lain bagi mereka kecuali terus berperang mati-matian. Mereka nampak kematian semakin menghampiri mereka.
Serangan Ketiga: Kekuatan bagian Kanan Mongol
Katabgha memberikan arahan agar semua pasukannya berjuang mati-matian. Mereka seolah-olah mengamuk dan menggasak pasukan Islam. Di sini terbukti kebenaran apa yang dikatakan oleh wakil Sorimuddin Aibak berkenaan kekuatan bagian kanan pasukan Mongol. bagian kiri pasukan Islam telah dihantam dengan dahsyat oleh mereka. Gugur di kalangan pasukan Islam seorang demi seorang sebagai syahid.
Qutuz yang melihat dari atas bukit merasakan kesulitan yang dihadapi oleh pasukan Islam. Langkah yang diambil oleh beliau amat menakjubkan. Beliau mencampakkan topi besinya lalu menggaungkan ˜wa Islaaamah”. Pekikan ini diucapkan oleh beliau sambil beliau turun ke medan perang dengan menunggang kudanya. Langkah ini diambil oleh Qutuz untuk menaikkan semangat pasukan Islam. Pasukan Islam bertambah semangat dengan turunnya Qutuz ke medan perang.
Pasukan Mongol terperanjat dengan kehadiran Qutuz di tengah-tengah medan perang. Qutuz memerangi mereka dengan penuh semangat seolah-olah beliau tidak sayang akan nyawanya. Beberapa libasan pedang dan tombak hampir menemui beliau. Kudanya berhasil ditikam mati oleh pasukan Mongol menyebabkan beliau terjatuh. Walaupun begitu beliau meneruskan jihadnya dengan berjalan kaki sehingga beliau berhasil mendapatkan kuda bantuan.
Seorang pembesar istana menjerit dan mencelanya karena lambat menaiki kuda. Beliau terpikir Qutuz terbunuh lalu dengan itu akan kalahlah pasukan Islam. Tetapi Qutuz menjawab: “Ada pun diriku, sesungguhnya ia sedang menuju surga. Ada pun Islam, ia mempunyai Tuhan yang tidak akan membiarkannya.”
KEMATIAN KATABGHA
Dibunuh oleh Jamaludin Aqusy as-Syams. Beliau adalah salah seorang panglima perang Mamalik. Pernah berada di bawah Raja Nasir al-Ayyubi. Kemudian beliau meninggalkannya setelah melihat pengkhianatan yang dilakukan oleh Raja Nasir al-Ayyubi.
Beliau mengejar pasukan Mongol sehingga berhasil masuk ke tengah-tengah pasukan tersebut. Di situ beliau melihat Katabgha. Jamaluddin tidak menunggu lama. Beliau mengumpulkan seluruh tenaganya dan melibas pedangnya ke arah leher Katabgha. Kepala Katabgha berpisah dari badan dan tercampak ke tengah medan perang di hadapan pasukan Mongol.
Ketakutan makin meningkat melihat kematian Katabgha di hadapan mata mereka. pasukan Mongol mula melarikan diri melalui bagian utara Ain Jalut. pasukan Islam mengejar mereka.
PERTEMPURAN AKHIR di BISAN dan BERAKHIRNYA KEKUATAN MONGOL
Pasukan Mongol bisa memecahkan kepungan pasukan Islam. Mereka melarikan diri sejauh 20 kilometer dan berhenti di Bisan. pasukan Islam terus mengejar mereka.
Berlaku pertempuran yang lebih sengit. Kali ini pasukan Mongol benar-benar menggila untuk memastikan mereka terus hidup. Qutuz berada di tengah-tengah medan peperangan memberikan semangat kepada pasukan Islam. Beliau melaungkan: “Wa Islaamah. Wa Islaamah. Wa Islaamah. Ya Allah bantulah hambamu, Qutuz untuk menghancurkan Mongol.”
Akhirnya kemenangan berpihak kepada pasukan Islam. Mereka berhasil mematahkan mitos bahwa Mongol tidak akan dikalahkan kapanpun jua.
Medan peperangan kembali sunyi. Tidak ada lagi bunyi gendang. Tidak ada lagi jeritan Mongol. Tidak ada lagi takbir para petani. Tidak ada lagi bunyi libasan pedang. Mayat-mayat pasukan Mongol mati bergelimpangan dalam bentuk yang mengerikan. Qutuz berjalan di tengah medan perang yang sudah sunyi melihat hasil peperangan selama sehari di bulan Ramadhan.
KESUDAHAN YANG BAIK BUAT RAJA YANG HEBAT
Qutuz sujud ke bumi mensyukuri kemenangan tersebut. Beliau dan pasukannya berhasil membunuh kesemua pasukan Mongol. Tidak ada seorang pun dari pasukan Mongol yang berhasil melepaskan diri mereka hidup-hidup. Semuanya mati dibunuh oleh pasukan Islam dan oleh penduduk lokal yang memang dendam pada Mongol.
Kehormatan umat Islam berhasil dikembalikan. Kematian jutaan umat Islam berhasil dibalas oleh Qutuz. Beliau seorang pemimpin hebat yang berhasil menciptakan satu sejarah untuk dibanggakan oleh umat Islam sepanjang zaman. 10 bulan sudah cukup bagi Qutuz untuk menjatuhkan Mongol yang merajalela di bumi Islam selama lebih 40 tahun.
Sekembalinya beliau dari medan perang Ain Jalut yaitu dalam perjalanannya kembali ke Mesir, beliau ditikam dan terbunuh oleh para Emir(gubernur) di Shalihiya oleh Emir Badruddin Baktut, Emir Ons, and Emir Bahadir al-Mu’izzi. Beliau rahimahullah dimakamkan di Al Qusayr di Kairo/Qahira. Sultan Qutuz memerintah Mesir hanya 1 tahun. Beliau dikenal sebagai sultan pemberani, shalih, rendah hati dan berbudi luhur seperti Sultan Shalahuddin Al Ayyubi yang hidup 2 abad sebelumnya.
nota:
1). Jihad dalam islam ada 2 yaitu Tulab/Menyerang dan Difa’/defense/bertahan seperti di Palestina sekarang
2). Kesultanan Mamluk merupakan Kesultanan yang dibangun di atas kekuatan bukan keturunan. Siapa yang memiliki kemampuan dan kekuatan maka akan menjadi Sultan, sehingga Sultan yang berkuasa sering berganti-ganti dan sering terjadi pembunuhan para Sultan.
3). Jenderal terhebat Mongol dan termasuk Jenderal yang tidak pernah kalah dalam pertempuran, setara dengan Khalid bin Walid dalam kejeniusan.
4) Imam Asy Syathibi dalam Kitab Al I’tisham memasukkan hal ini dalam hal mashalih mursalah ketika pemerintah menarik pajak dari rakyatnya pada suatu waktu tertentu bukan untuk selamanya.
5) Medan tempur Shalahuddin Al Ayyubi di sebelah utara Ain Jalut
6) Perang antara para sahabat Nabi (khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq) dengan Romawi
Mahmud bin Mamdud adalah salah satu dari mereka yang dijadikan budak. Tartar menjuluki si Mahmud dengan nama Mongol, yaitu Quthuz, yang berarti “Singa Yang Menyalak”. Tampaknya sedari kecil Quthuz memiliki karakter orang yang kuat dan gagah. Kemudian Tartar jual si Mahmud kecil di pasar budak Damaskus. Salah seorang bani Ayyub membelinya. Dan ia dibawa ke Mesir. Di sini, ia pindah dari satu tuan ke tuan yang lain, sampai akhirnya ia dibeli oleh Raja Al-Mu’izz Izzuddin Aibak dan kelak menjadi panglima besarnya.
Dalam kisah Quthuz ini, kita bisa mencatat dengan jelas bagaimana skenario ajaib Allah SWT. Tartar telah memperdaya muslimin dan memperbudak salah satu anak-anak muslimin dan mereka jual langsung di pasar budak Damaskus. Untuk kemudian ia diperjualbelikan dari satu tangan ke tangan lainnya, yang akhirnya sampai ke suatu negeri yang belum pernah ia lihat sebelumnya. Boleh jadi karena usianya yang masih kecil ia tidak melihat negeri jauh ini. Namun, pada akhirnya ia menjadi raja di negeri asing itu dan sepak terjang Tartar yang membawanya dari ujung dunia Islam ke Mesir pun harus berakhir di tangannya!
Subhanallah yang telah mengatur dengan Maha Lembut dan memperdaya dengan Maha Bijak. Tiada sesuatupun di bumi dan langit yang samar bagi-Nya.
ومكروا مكرًا ومكرنا مكرًا وهم لا يشعرون
“Dan mereka pun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.” (An-Naml [27]: 50)
Quthuz –sebagaimana mamalik (budak yang dididik militer) lainnya–tumbuh dengan pendidikan agama yang benar. Semangat Islam yang kuat bergelora di dalam hatinya. Sejak kecil, ia dilatih dengan seni menunggang kuda, metode pertempuran, seluk-beluk manajemen dan leadership. Ia tumbuh menjadi seorang pemuda gagah berani, mencintai dan menjunjung tinggi agamanya. Ia juga seorang yang kuat, penyabar, dan perkasa. Selain itu semua, ia juga dilahirkan dari keluarga raja.
Masa kanak-kanak Quthuz layaknya para pangeran yang lain. Hal ini membuat dirinya begitu percaya diri. Ia tidak asing dengan masalah kepemimpinan, manajemen negara dan kekuasaan. Di atas itu semua, keluarganya hancur oleh Tartar. Hal ini–tentu saja–membuat dirinya paham betul dengan bencana Tartar. Sebab orang yang menyaksikan tidaklah seperti yang mendengar.
Semua faktor ini berpadu menjadikan Quthuz seorang yang memiliki karakter sangat unik. Ia merasa ringan dengan penderitaan, tidak takut dengan para musuh bagaimanapun banyak jumlahnya atau unggul kekuatan mereka.
Pendidikan Islam dan militer, juga pendidikan untuk berpegang teguh kepada Allah, agama dan percaya diri, semua itu mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan Quthuz –rahimahullah-.
Nama Quthuz mulai muncul ke permukaan setelah terbunuhnya Raja Al-Muizz Izzuddin Aibak dan istrinya Syajarah Ad-Dur dihukum mati. Kemudian kekuasaan beralih kepada “Sultan Bocah” Al-Manshur Nuruddin Ali bin Izzuddin Aibak. Quthuz-lah yang memegang perwalian atas sultan kecil tersebut.
Quthuz meskipun ia secara real menyetir roda pemerintahan di Mesir, namun pada kenyataannya yang duduk di kursi kekuasaan adalah seorang sultan bocah. Tentu hal ini melemahkan wibawa pemerintah di Mesir dan merongrong kepercayaan rakyat kepada rajanya serta menguatkan niat musuh-musuhnya karena mereka melihat raja adalah seorang bocah.
Dengan mempertimbangkan ancaman Tartar yang menakutkan, problema internal yang mencekik, kekacauan dan pemberontakan dari mamalik bahriyyah dan ambisi para emir Bani Ayyub di Syam, maka Quthuz melihat tiada makna keberadaan “Sultan Bocah” Nuruddin Ali di kursi negara terpenting di kawasan, yaitu Mesir, di mana tiada lagi harapan untuk membendung Tartar kecuali di pundaknya.
Dari situ, Quthuz mengambil keputusan berani, yaitu menurunkan Nuruddin Ali dan ia mengambil alih kekuasaan di Mesir. Keputusan itu bukanlah hal yang aneh. Sebab sebenarnya Quthuz adalah penguasa real di Mesir. Semua orang –termasuk “sultan bocah” itu sendiri–mengetahui hal itu. Seolah-olah ada boneka lucu di mana Quthuz-lah yang menggerakan boneka tersebut. Boneka itu adalah sultan yang bocah. Apa yang dilakukan Quthuz tiada lain hanya mengangkat boneka itu, untuk memperlihatkan seorang singa gagah yang di tangannyalah peta geografi dunia akan berubah, begitu pula lembaran-lembaran sejarah lainnya.
Penggantian ini terjadi pada tanggal 24 Dzul Qaidah 657 H, yaitu beberapa hari sebelum kedatangan Hulagu di Aleppo.
Sejak Quthuz – naik ke kursi kekuasaan, ia terus mempersiapkan diri untuk menyongsong Tartar yang belum lama menghancurkan ibukota Khilafah Abbasiyah di Baghdad. Lalu bagaimana Sultan Al-Muzhaffar (gelar Quthuz setelah menjadi raja) menangani situasi yang sangat krusial itu? Apa saja langkah-langkah dan persiapan yang dilakukannya untuk menghadapi serangan Tartar yang dahsyat? Dalam kurun waktu sekitar setahun (658 H), Quthuz melakukan banyak pekerjaan besar. Secara ringkas terangkum dalam kronologi sebagai berikut:
Quthuz memulai reformasi dalam negeri di Mesir.Pengampunan terhadap mamalik bahriyyah dan penyatuan dengan bekas rival mereka mamalik mu’izziyyah.Azh-Zhahir Baibars yang sempat menjadi oposisi diundang pulang ke Mesir dari Damaskus.Upaya Quthuz menyatukan Mesir dan Syam lewat surat-surat untuk para emir Bani Ayyub di Syam.Aleppo jatuh pada bulan Shafar, juga Damaskus pada bulan Rabiul Awwal, di bawah kekuasaan Tartar.Datangnya surat ancaman Tartar untuk menyerang Mesir.Quthuz memutuskan untuk memerangi Tartar.Keputusan Quthuz untuk memerangi Tartar akan dilangsungkan di Palestina dan bukan di Mesir.Dimulainya persiapan tentara Mesir secara ekonomi dan juga militer.Dimulainya persiapan mental rakyat Mesir dengan ulama sebagai pelopornya untuk menerima ide jihad melawan Tartar.Sebagian tentara Syam datang bergabung dengan Quthuz di Mesir.Tentara muslim berkumpul di daerah Shalihiyah.Tentara muslim bergerak menuju Palestina pada bulan Sya’ban.Kemenangan muslimin di bawah Baibars atas tentara Tartar yang menjaga Gazza.Perundingan dengan kaum Salib di Akka.Quthuz memilih Ain Jalut untuk menjadi ajang pertempuran dengan Tartar.Kemenangan muslimin di Ain Jalut yang terjadi pada 25 Ramadhan.Damaskus dibebaskan dari tangan Tartar oleh pasukan yang dipimpin Quthuz pada 30 Ramadhan.Aleppo dibebaskan dari tangan Tartar di bawah Baibars pada awal bulan Syawwal.Quthuz kembali ke Mesir pada 26 Syawal.Quthuz meninggal dunia, syahid—insyaallah.
Saifuddin Al-Muzhaffar Quthuz Rahimahullah meninggal dunia hanya lima puluh hari setelah kemenangan Ain Jalut. Kekuasaannya hanya berusia 11 bulan dan 17 hari. Tidak genap satu tahun!
Berbagai peristiwa bersejarah yang agung, persiapan yang bagus, pendidikan yang tinggi, kemenangan gemilang, hasil yang luar biasa dan dampak yang besar. Ya, semua ini dicapai kurang dari satu tahun!
Meski ia memerintah dalam masa yang sangat pendek, namun ia termasuk tokoh terbesar dunia. Karena, nilai seorang tokoh dan keagungannya tidak diukur dengan umurnya yang panjang, harta yang banyak, atau kerajaannya yang megah, namun ia diukur dengan karya-karya bersejarahnya yang mampu merubah peta sejarah dan geografi dunia. Pada saat yang sama karya-karya itu juga bernilai besar menurut mizan (timbangan) Allah.
Ia adalah seorang pembaru (mujaddid) dan teladan (qudwah) yang baik. Sejumlah nilai ideal melekat pada dirinya; sisi keimanan dan kekhusyukannya, sisi zuhud dan menjaga kehormatan dirinya, sisi kemampuan dan kemahirannya, sisi kejujuran dan keikhlasannya, sisi jihad dan pengorbanannya, sisi kesabaran terhadap diri dan kesabaran terhadap orang lain, sisi kebijakan dan rendah hatinya..
Ia seperti yang disifati oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar Al-A’lam An-Nubala’, “Ia adalah seorang prajurit pemberani, politikus, beragama, dicintai rakyat, mengalahkan Tartar, membersihkan Syam dari Tartar pada perang Ain Jalut, ia juga orang yang baik jihadnya, insyaallah. Ia adalah seorang pemuda berambut pirang, berjenggot tebal, bentuknya sempurna, ia memiliki tangan yang putih (sesuai dengan syariah-Nya) dalam berjihad melawan Tartar, maka Allah gantikan masa mudanya dengan surga dan Dia meridhainya.”
Ia adalah sosok yang disifati oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah sebagai:“Seorang yang pemberani, pahlawan, banyak berbuat kebajikan, punya kesadaran tinggi terhadap Islam dan menyadarkan rakyat dengannya. Ia dicintai rakyatnya dan mereka banyak berdoa untuknya.”
Apa arti seorang Quthuz, jika ia tidak berpegang tegung dengan syariah Allah, tidak menang dalam perang Ain Jalut berkat keteguhannya dengan syariah, dan tidak komitmen dengan jalan Allah SWT? Apa arti seorang Quthuz tanpa jalan ini??
Syekh Al-Izz bin Abdussalam, setelah kehilangan Quthuz dengan begitu cepat, mulai mengkhawatirkan umat ini. Khawatir, kalau-kalau kemenangan besar itu akan sia-sia dan umat mengalami kehancuran kembali. Setelah kematian Quthuz, sambil menangis sedih ia berkata, “Semoga Allah merahmati masa mudanya. Seandainya ia hidup lama tentu ia akan memperbaharui para pemudanya ke arah Islam.”
Namun, Quthuz memang telah memperbaharui para pemuda ke arah Islam, meski ia tidak hidup lama!
Daulah Mamalik selama kurang lebih tiga abad kemudian terus mendorong semangat muslimin dan mengangkat panji Islam. Quthuz telah meletakkan pondasi yang kokoh. Di atas pondasi inilah orang-orang lain akan membangun bangunan yang kuat. Tanpa pondasi ini bangunan tidak akan mampu berdiri.
Terakhir, Syekh Al-Izz bin Abdussalam berkomentar, “Tiada orang yang memerintah perkara muslimin setelah Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah yang sebanding dengan Quthuz Rahimahullah dalam kesalehan dan keadilannya.” Bilakah muncul kembali Quthuz-Quthuz muda di zaman ini? Wallahu a’lam.
Ain Jalut, Titik Balik Gelombang Jihad
Dalam waktu yang tidak berapa lama, demi merasa telah menaklukkan Abbasiyah maka Hulagu mengirim 4 orang delegasi ke Mamluk Mesir. Delegasi ini datang dengan membawa surat dari Hulagu Khan kepada Al Muzhaffar Quthuz. Surat itu berbunyi :
“Dari Raja Raja Timur dan Barat, Khan Agung. Untuk Quthuz Mamluk, yang melarikan diri dari pedang kami. Anda harus berpikir tentang apa yang terjadi pada negara-negara lain dan tunduk kepada kami. Anda telah mendengar bagaimana kami telah menaklukkan kerajaan yang luas dan telah memurnikan bumi dari gangguan yang tercemar itu. Kami telah menaklukkan daerah luas, membantai semua orang. Anda tidak dapat melarikan diri dari teror tentara kami. kemana Anda lari? Jalan apa yang akan Anda gunakan untuk melarikan diri dari kami?
Kuda-kuda kami cepat, panah kami tajam, pedang kami seperti petir, hati kami sekeras gunung-gunung, tentara kami banyak seperti pasir. Benteng tidak akan mampu menahan kami, lengan Anda tidak dapat menghentikan laju kami. Doa-doa Anda kepada Allah tidak akan berguna untuk melawan kami. Kami tidak digerakkan oleh air mata atau disentuh oleh ratapan. Hanya orang-orang yang mohon perlindungan akan aman. Mempercepat balasan Anda sebelum perang api dinyalakan.
Menolak dan Anda akan menderita bencana yang paling mengerikan. Kami akan menghancurkan masjid Anda dan mengungkapkan kelemahan Tuhanmu, dan kemudian kami akan membunuh anak-anak dan orang tua Anda bersama-sama. Saat ini Andalah satu-satunya musuh yang mesti kami hadapi.”.
Setelah membaca surat tersebut yang isinya jelas-jelas melecehkan kedaulatan Islam karena hanya memberikan dua opsi, menyerah atau berperang. Saifuddin Qutuz tidak gentar sedikitpun, malah beliau dengan berani menempeleng delegasi Mongol itu dan membunuh mereka dan kepala mereka digantung di Bab Zuweila, salah satu pintu gerbang Kairo. Dengan segera ia menggerakkan pasukannya dan memancing Mongol untuk bertempur di Ain jalut.
Quthuz melakukan itu tidak melanggar kaidah Islam yang melindungi delegasi asing yang melakukan tugas negosiasi. Karena para ahli sejarah menyatakan bahwa kedatangan delegasi Mongol tersebut bukan sekadar mengantar surat Hulagu Khan an sich, tetapi tertangkap tangan melakukan tindakan sebagai mata mata tentera Tartar.
Sebagian dari pembesar istana merasa takut dan ingin menarik diri dari dukungan, karena merasa Mesir ketika itu masih belum siap untuk menghadapi tentara Mongol yang telah menguasai wilayah yang cukup luas (dari Korea hingga Polandia hari ini). Quthuz mengumpulkan para pembesar-pembesar dan para panglima lalu berkata kepada mereka, “Wahai pemimpin kaum Muslimin! Kamu diberi gaji dari Baitul Mal, sementara kamu tidak mau berperang. Siapa yang memilih untuk berjihad, mari bersamaku. Siapa yang tidak mau berjihad, pulanglah ke rumahnya masing-masing. Allah akan mengawasi kalian. Sungguh dosa kaum Muslimin yang dilecehkan kehormatannya akan ditanggung oleh orang yang tidak ikut berjihad.”
Kata-kata Quthuz ini menjadi tamparan dan akhirnya mereka memilih untuk berjihad bersama Quthuz.
Pembiayaan perang yang tidak sedikit menjadi masalah ketika itu, dibutuhkan biaya besar untuk perbaikan benteng, renovasi jembatan, penyediaan peralatan perang dan logistik. Quthuz mengumpulkan para menteri negara untuk bermusyawarah. Kas negara betul-betul tidak mencukupi maka pilihan yang ada adalah menarik dana dari rakyat dan harus dilakukan dengan segera.
Tetapi Qutuz memerlukan dukungan para ulama untuk mengeluarkan fatwa. Tanpa fatwa Qutuz tidak akan melakukannya. Umat Islam di Mesir saat itu tidak mengenal pungutan selain hanya zakat. Diantara yang dipanggil ketika itu adalah seorang ulama yang bernama Al-Izz bin Abdis Salam Al-Izz bin Abdis Salam telah sepuh berumur 81 tahun dan terkenal karena ketegasannya. Beliau mengeluarkan fatwa yang cukup tegas:
“Apabila negara diserang musuh, maka wajib atas dunia Islam untuk memerangi musuh itu. Harus diambil dari rakyatnya harta mereka untuk membantu peperangan dengan syarat bila tidak ada asset yang tersimpan di dalam Baitul Mal. Maka setiap kalian (penyelenggara pemerintahan) hendaklah menjual seluruh asset yang dimiliki dan tinggalkan untuk diri kalian hanya kuda dan senjata saja. Kalian dan seluruh rakyat adalah sama di dalam masalah ini. Adapun tentang mengambil harta rakyat sementara pimpinan tentara masih memiliki harta dan peralatan mewah, maka penarikan harta rakyat tidak menjadi keharusan.”
Fatwa yang cukup tegas ini disambut dengan ketegasan Qutuz pula. Beliau menginstruksikan agar semua pembesar dan pimpinan perang menyerahkan seluruh asset yang mereka miliki sesuai fatwa tersebut. Hasilnya, Mesir menjadi negara yang kaya. Penyerahan harta oleh para pembesar dan pimpinan diikuti pula secara serempak oleh seluruh rakyat. Mereka menyumbangkan harta untuk memenuhi tuntutan pembiayaan perang. Fatwa Al-Izz bin Abdis Salam sangat ampuh menyelesaikan masalah keuangan dengan segera.
Kemudian Al- Qutuz segera memobilisasi tentaranya maka terbentuklah pasukan berjumlah 20. 000 orang tentara. Mereka berunding dan akhirnya memutuskan untuk menyerang tentara Mongol di luar Mesir. Ini adalah strategi ofensif dalam menghadapi tentara Mongol.
KEJUTAN DARI QUTUZ; MENYERANG MONGOL BUKAN BERTAHAN di MESIR
Mesir sudah bersedia untuk menghadapi Mongol. Segala daya dan upaya telah diambil oleh Qutuz. Qutuz berhasil menaikkan semangat rakyat Mesir. Qutuz berhasil memadamkan perselisihan di antara pembesar Islam. Qutuz berhasil mendamaikan antara Mamalik Bahriah dan Mamalik Muizziah/Burji. Qutuz berhasil menyatukan antara Mesir dan Syam, dua wilayah Islam yang kuat. Qutuz berhasil mengecilkan Mongol pada pandangan umat Islam. Qutuz berhasil membersihkan jiwa pembesar dan rakyat. Qutuz berhasil membersihkan uang-uang haram dan melancarkan jihad dengan menggunakan uang yang halal.
Dengan kekuatan tersebut Qutuz memilih untuk melakukan tindakan yang cukup berisiko. Beliau telah memberikan pandangannya di dalam musyawarah dengan pimpinan pasukan untuk mereka keluar menyerang Mongol di bumi Palestina dan mengubahnya dari rencana asal yaitu menunggu serangan Mongol di Mesir.
Pandangan ini amat mengejutkan para pimpinan pasukan sehingga sebagian dari mereka agak gamang dan terkejut setelah mendengar pandangan tersebut. Perundingan terus berjalan dan Qutuz menerangkan kepada mereka maksud pilihannya itu.
Qutuz menegaskan beberapa poin penting yang mungkin tidak disadari oleh sebagian pimpinan pasukan akibat terlalu lama berada dalam krisis politik.
a. Keselamatan Mesir bukan terletak di Kaherah/Qahira/Kairo tetapi sebaliknya bermula dari batasan Mesir di sebelah timur. Dengan itu usaha untuk menyelamatkan perbatasan Mesir – Palestina mesti dilakukan dari awal yaitu dengan cara menyerang Mongol di Palestina.
b. Berperang di luar Mesir memberikan Mesir kelebihan; yaitu mereka masih lagi ada peluang kembali ke Mesir untuk menyusun strategi kembali jika nanti kalah di Palestina. Tetapi jika mereka kalah di dalam bumi Mesir, mereka tidak mempunyai peluang tersebut. Sebaliknya Mongol dengan mudah dapat terus menerobos ke Kaherah, ibu kota negara Mesir.
c. Pasukan Islam mesti melakukan kejutan ke atas musuh dengan cara mereka yang menentukan tempat dan waktu untuk berperang. Dengan itu mereka berada dalam keadaan cukup siap untuk berperang dalam keadaan musuh tidak siap sepenuhnya.
d. Mesir bertanggungjawab bukan saja ke atas keselamatan Mesir tetapi juga ke atas keselamatan bumi-bumi Islam yang lain. Jihad mempertahankan negara Islam yang dijajah adalah fardhu ke atas negara tetangga jika negara yang dijajah itu tidak mampu mempertahankan dirinya.
e. Umat Islam mempunyai kewajiban untuk menyerang dan membuka negara Mongol lalu menawarkan kepada mereka Islam atau jizyah/upeti. Apakah lagi jika sekiranya pasukan Mongol berada di bumi Islam, kewajiban untuk membuka yang dijajah oleh Mongol tersebut lebih wajib lagi daripada menyerang negara Mongol sendiri.
Setelah perbincangan yang panjang, akhirnya keputusan diambil bersama. pasukan Islam akan bergerak menuju ke bumi Palestina dan menyerang Mongol di sana.
PERJANJIAN DAMAI antara ISLAM – SALIB di AKKA/ACRE/ACCO
Untuk sampai ke tempat yang sesuai dijadikan medan perang di Palestina, pasukan Islam terpaksa melalui Kota Akka. Kota Akka pada ketika itu masih lagi di bawah jajahan pasukan Salib sejak tahun 492 H. Mereka telah berada di Akka selama 166 tahun. Terdapat generasi pasukan Salib di Kota tersebut.
Pasukan Salib berada dalam keadaan yang cukup lemah di Akka. Kelemahan ini hasil dari keletihan peperangan yang mereka terpaksa hadapi dari pasukan Shalahudin Al Ayyubi sebelum ini. Pembebasan Al Quds terjadi pada tahun 643 H. Peperangan Mansurah terjadi pada tahun 648 H. Selepas peperangan tersebut, banyak pasukan Salib yang dijadikan tawanan termasuk King Louis IX, Raja Perancis.
Walau pun begitu, untuk membebaskan Akka dari pasukan Salib tidaklah semudah yang disangkakan.
Benteng terkuat pasukan Salib adalah di Akka. Banyak cobaan termasuk cobaan oleh Shalahudin al-Ayyubi untuk membebaskan Akka menemui kegagalan sebelum ini. Ini termasuk kemungkinan akan terjadi sekali lagi kesepakatan di antara pasukan Mongol dan pasukan Salib yang akan menguatkan kembali Akka.
Langkah yang diambil oleh Qutuz adalah melakukan perjanjian damai sementara dengan pemerintah Salib di Akka. Perjanjian damai ini akan berakhir apabila peperangan menentang Mongol selesai. Langkah ini diambil oleh Qutuz di atas beberapa pertimbangan:
a. Memerangi pasukan Salib dan pasukan Mongol serentak akan menghilangkan tumpuan pasukan Islam dan melemahkan mereka.
b. Mongol adalah masalah utama ketika itu Qutuz menghantar utusannya untuk menawarkan perjanjian damai. Beberapa syarat diberikan oleh Qutuz kepada pasukan Salib yang menunjukkan bahwa Islam sebenarnya berada di posisi kuat ketika melakukan perjanjian dan bukan di posisi lemah. Ia tidak boleh disamakan dengan perjanjian yang terjadi di antara sebagian pihak yang mewakili Palestina sekarang dengan Yahudi penjajah.
Wakil Qutuz menawarkan kepada penduduk Akka keamanan. Mereka juga menawarkan akan menjual kuda-kuda pasukan Mongol dengan harga yang murah kepada penduduk Akka jika mereka berhasil menjatuhkan Mongol. Tawaran ini amat menarik bagi penduduk Akka yang memang kekurangan kuda. Kuda-kuda Mongol terkenal di zaman itu sebagai kuda yang kuat.
Tetapi di masa yang sama, wakil Qutuz mengenakan syarat bahwa Akka perlu memberikan bantuan makanan dan apa-apa yang diperlukan oleh pasukan Islam sepanjang mereka berada di Palestina. Wakil Qutuz juga memberikan peringatan keras kepada pasukan Salib di Akka bahwa jika terjadi sebarang pengkhianatan di pihak pasukan Salib, pasukan Islam akan meninggalkan peperangan melawan Mongol dan menumpukan sepenuh tenaga mereka kepada pasukan Salib sehingga Akka berhasil dibebaskan.
Di pihak pasukan Salib, mereka sebenarnya tidak mempunyai pilihan yang lebih baik dari menerima tawaran tersebut. Menolak tawaran perjanjian damai akan menaikkan kemarahan pasukan Islam dan kemungkinan akan membawa kepada kejatuhan Akka. Dengan itu Akka dengan segera menerima perjanjian damai sementara itu.
Sehingga Qutuz dan pasukan Islam ke Palestina untuk berhadapan dengan Mongol kini terbuka
PEMEBERSIHAN SHAF PASUKAN MUSLIMIN dari MUNAFIKIN
Kini peperangan benar-benar berada di ambang mata. Peperangan dahsyat benar-benar akan terjadi. Kejutan terjadi kepada sebagian pasukan yang pada awalnya menyangka bahwa usaha Qutuz tersebut hanyalah usaha menaikkan semangat. Ketakutan menyelubungi mereka karena Mongol adalah kekuatan gila yang tidak pernah dikalahkan. pasukan Salib tidak segila itu. Bahkan pada zaman itu meniti dari mulut ke mulut satu mitos yang diterima oleh semua orang pada masa itu
˜jika kamu mendengar Mongol dikalahkan, jangan percaya”.
Mereka lari meninggalkan pasukan Islam. sebagiannya lari ke bumi Hijaz. Ada yang lari ke Yaman. Ada juga yang lari jauh sehingga ke Maroko/Morocco. Hasil dari itu pasukan Islam benar-benar bersih dari jiwa-jiwa yang kotor. Yang turut berperang adalah mereka yang benar-benar jelas azam/niatnya, kuat dan berani menanggung segala risiko. Mereka bersedia untuk syahid di jalan Allah.
Pasukan muslimin berada di puncak persiapan perang. Segala-galanya telah disiapkan oleh Qutuz, Raja yang menyerahkan kehidupannya untuk agama Allah. Usaha yang bermula dari Dzulkaedah 657 H sehingga ke Sya’ban 658 H itu (tidak sampai 10 bulan) telah benar-benar membuahkan hasilnya.
Kini pasukan Islam sudah benar-benar bersiap sedia untuk menghadapi Mongol.
Sya’ban 658 H: KE BUMI PALESTINA UNTUK MENUMBANGKAN MONGOL
Pergerakan pasukan Islam bermula pada bulan Sya’ban 658 H. Ia bersamaan bulan Juli 1260 M. Bulan Juli adalah musim panas. Mengarungi padang pasir di dalam musim panas bukanlah suatu yang mudah. Ditambah pula mereka akan menghampiri bulan Ramadhan. Tetapi Qutuz tidak menangguhkan langsung operasi tersebut.
Pasukan Islam dilatih di Kaherah/Kairo, Asyut, Iskandariah dan Dimyat. Pada kamp-kamp latihan tersebut mereka berkumpul di Shalahiah yang terletak di Syarqiah, Mesir sekarang ini. Dari situ mereka bergerak ke sebelah timur dan kemudian naik ke utara menuju ke Arisyh. Itulah Kota pertama mereka berteduh setelah mengarungi padang pasir dari Sholahiah.
Dari Arisyh mereka menuju ke Gaza yang berada di bawah penguasaan Mongol.Qutuz telah membagikan pasukannya kepada dua kumpulan.
Kumpulan pertama agak kecil jika dibandingkan dengan kumpulan kedua. Kumpulan pertama ini diketuai oleh panglima Islam yang hebat, Ruknuddin Baibras/Baybars/Bibris. Kumpulan ini berjalan terpisah agak jauh dari kumpulan kedua. Kumpulan pertama ini berjalan mennampakkan dirinya manakala kumpulan kedua berjalan dengan perlahan dan menyembunyikan diri. Ini adalah antara taktik perang yang dilakukan oleh Qutuz untuk mengelabui mata musuh agar musuh ceroboh di dalam menghitung kekuatan pasukan Islam.
KEMENANGAN di GAZA
Pada 26 Juli 1260 M, Baibras sudah berhasil melewati perbatasan Mesir – Palestina. Dia berhasil melewati Rafah, Khan Yunus dan Dir Balah. Kini dia berada terlalu hampir dengan Kota Gaza.
Pasukan Mongol berhasil mengetahui pasukan Baibras. Mereka menyangka bahwa pasukan itu adalah keseluruhan pasukan Islam tanpa mengetahui tentang kewujudan pasukan kedua pasukan Islam yang berada jauh dari Gaza. Berita tersebut sampai kepada pasukan Mongol. Ketika itu pasukan utama Mongol di bawah pimpinan Katabgha masih jauh dari Gaza. Mereka berada di bumi Lubnan/Lebanon, 300 kilometer dari Gaza. Dengan itu mereka menyambut satu pasukan yang tidak begitu besar untuk menghadapi pasukan Islam.
Berlakulah pertempuran di antara dua pasukan tersebut. Kali pertama setelah puluhan tahun, pasukan Islam menang di dalam pertempuran melawan Mongol. Terbunuh di dalam peperangan tersebut sebagian pasukan Mongol. pasukan yang selamat melarikan diri menyampaikan berita tersebut kepada Katabgha.
Marah bercampur terkejut. Itulah reaksi Katabgha dan pasukan Mongol ketika mendengar berita kekalahan mereka. Sebelum ini mereka sudah terbiasa membunuh orang Islam tanpa mendapat perlawanan sengit. Mereka juga sudah terbiasa dengan beberapa Raja Islam yang menghinakan diri memohon perdamaian dari mereka. Di luar sangkaan mereka, masih ada lagi pasukan Islam yang berani melawan mereka dan mampu mengalahkan mereka. Ini adalah pengalaman baru bagi Mongol.
Di pihak pasukan Islam, kemenangan itu menaikkan semangat mereka untuk terus berjihad. Mereka tidak lagi menoleh ke belakang. Sebaliknya mereka akan terus ke hadapan sehingga ke kehancuran Mongol.
PEMILIHAN LOKASI PEPERANGAN: WADI AIN JALUT
Pasukan Islam terus bergerak dari Gaza melepasi Asqalan dan Yafa. Dari situ mereka singgah sebentar di Akka dan berjumpa dengan pimpinan pasukan Salib di Akka untuk memastikan perjanjian masih lagi dipatuhi oleh mereka.
Seterusnya Qutuz dan pasukan Islam bergerak meninggalkan Akka menuju ke Ain Jalut. Di manakah Ain Jalut?
Ain Jalut terletak tidak jauh dari perkemahan Janin sekarang ini. Ia terletak di antara Kota Bisan dan Nablus. Ia terletak 65 kilometer dari Hittin/Hattin, medan peperangan Hittin yang terjadi pada tahun 583 H. Ia terletak 60 kilometer dari Yarmuk, medan peperangan Yarmuk, yang terjadi enam abad sebelumnya. Kedudukannya banyak mengembalikan memori pasukan Islam kepada kemenangan pasukan Islam sebelum itu.
Ia dipilih karena ia adalah kawasan lapang yang luas dan dikelilingi oleh bukit kecuali di bagian utaranya. Bukit-bukit tersebut dipenuhi pohon-pohon yang memudahkan pasukan Islam untuk bersembunyi. Satu pasukan kecil di bawah pimpinan Baibras diletakkan di bagian utara sementara pasukan yang lain bersembunyi di balik pepohonan.
Kedua belah pihak berkemah di tanah suci Palestina pada bulan Juli 1260 dan akhirnya berhadapan di Ain Jalut pada tanggal 3 September 1260/25 Ramadhan 658 H dengan kekuatan yang hampir sama yaitu ± 20.000 pasukan.
Semua berada dalam keadaan siap sedia menanti kedatangan Katabgha dan pasukan Mongol.
24 Ramadhan 658 H Ketika Qutuz dan pasukan Islam sudah pun berada di bumi Ain Jalut, datang sejumlah sukarelawan dari Palestina. Sebelum ini mereka menyembunyikan diri dari medan peperangan. Kesungguhan Qutuz dan qudwah yang ditunjukkan oleh beliau telah menghilangkan ketakutan mereka.Di samping itu, medan Ain Jalut juga dipenuhi dengan petani-petani, kanak-kanak dan wanita. sebagiannya ada yang telah tua dan uzur. Kesemuanya keluar untuk memberikan bantuan dalam bentuk yang mereka mampu. Qutuz benar-benar berhasil menggerakkan umat Islam kembali ke medan jihad.Di hari yang sama, datang seorang utusan kepada pasukan Islam dan memohon untuk bertemu dengan Qutuz. Dia memperkenalkan dirinya sebagai wakil Sorimuddin Aibak, seorang muslim yang dijadikan tawanan Mongol dan dipaksa mengabdi untuk pasukan Mongol. Wakil tersebut berkata bahwa dia membawa beberapa pesanan dari Sorimuddin Aibak untuk disampaikan kepada Qutuz.
Pesanan tersebut adalah beberapa pemberitahuan penting untuk pasukan Islam:
a. Pasukan Mongol tidak lagi sekuat sebelum ini. Hulaghu telah membawa sebagian pasukan dan panglima perangnya ke Tibriz, Iran karena kematian Ogadai Khan. Kekuatan mereka tidak lagi sekuat ketika mereka menakluk Syam.
b. Bagian kanan pasukan Mongol lebih kuat dari bagian kiri mereka. Dengan itu pasukan Islam hendaklah menguatkan bagian kiri mereka untuk menghadapi bagian kanan tersebut.
c. Asyraf al-Ayubi, Raja Hims yang sekarang ini bersama pasukan Mongol ingin kembali ke pangkuan pasukan Islam. Mereka akan melakukan tipu daya internal agar pasukan Mongol yang bersama mereka dapat dikalahkan.
Pemberitahuan ini diterima oleh Qutuz dengan penuh hati-hati, bimbang jika sekiranya ia adalah sebagian dari taktik dan tipu daya Mongol.
Semua ini terjadi pada siang 24 Ramadhan 658 H di Ain Jalut.
Pada malamnya Qutuz dan pasukan Islam melakukan tahajud dan memohon dari Allah demi kemenangan pasukan Islam dalam pertempuran esok hari. Malam itu adalah malam 25 Ramadhan dan kemungkinan ia adalah malam Lailatul Qadar. Mereka menghabiskan malam mereka dengan tahajud dan doa serta menyerahkan diri kepada Allah. Moga-moga Allah menerima mereka sebagai hamba-Nya dan memberikan kemuliaan kemenangan atau syahid di medan pertempuran esok hari.Moga-moga esok adalah hari di mana mereka boleh menebus semula kematian jutaan umat Islam di tangan Mongol.
JUM’AT, 25 RAMADHAN 658 H
Fajar menyingsing tiba. Hari yang dinantikan oleh pasukan Islam dan muslimin yang bersama dengan mereka sudah menjelma. Hari itu adalah hari Jum’at 25 Ramadhan 658 H.
Pasukan Mongol di bawah pimpinan Katabgha tiba dari arah utara. pasukan Islam bersembunyi di sebalik pohon-pohon. Pasukan kecil di bawah Baibras yang pada asalnya berjaga di sebelah utara dan menampakkan diri juga menyembunyikan diri mereka ketika pasukan Mongol tiba.
Qutuz memberikan arahan agar pasukan Islam keluar menampakkan diri secara bertahap, satu katibah(satuan militer dalam pasukan Mamluk) demi satu katibah.
Ketika katibah pertama turun dari bukit dan menghampiri pasukan Mongol, Katabgha dan pasukan Mongol terkejut ketakutan. Katibah ini turun dengan memakai pakaian berbelang putih dan merah. Keseluruhan peralatan senjata mereka dihias cantik. Mereka turun dalam keadaan tersusun. Pergerakan mereka sama dan seimbang.
Katabgha bertanya kepada Sorimuddin Aibak: “Pasukan apakah ini?” Sorimuddin menjawab: “Inilah katibah Sanqar ar-Rumi.”
Kemudian turun pula katibah kedua. Katibah ini memakai pakaian berwarna kuning dan membawa senjata yang berhias indah. Mereka juga turun dalam keadaan tersusun, pergerakan yang sama dan seimbang.
Katabgha bertanya kepada Sorimuddin Aibak: “Pasukan apakah ini?” Sorimuddin menjawab: “Inilah katibah Balban ar-Rasyidi.”
Kemudian turun pula katibah seterusnya dengan memakai pakaian berwarna lain. Setiap kali katibah baru turun, Katabgha akan bertanya kepada Sorimuddin: “Pasukan apakah ini?” Sorimuddin yang tidak mengetahui keseluruhan nama-nama katibah Mamalik mula mereka-reka nama tertentu untuk menambahkan ketakutan Katabgha.
Pasukan Mamalik terpecah kepada banyak katibah. Setiap katibah akan memakai warna tertentu yang membedakannya dengan katibah lain. Kuda mereka akan dihias dengan warna yang sama. Begitu dengan senjata, kemah dan bahkan rumah-rumah mereka di Mesir. Semuanya akan diwarnakan dengan warna katibah masing-masing.
Semua katibah ini adalah sebagian pasukan Islam yang dipimpin oleh Baibras. Induk pasukan yang masih banyak menyembunyikan diri bersama Qutuz.
Gendang mula dimainkan oleh pasukan gendang pasukan Islam. Sudah menjadi kebiasaan pasukan Mamalik, mereka akan meletakkan satu pasukan gendang di medan perang. Mereka memainkan irama yang akan memberikan isyarat tertentu kepada pasukan Mamalik.Isyarat tersebut hanya mampu dipahami oleh pasukan Mamalik. Setiap pergerakan pasukan akan ditentukan oleh gendang tersebut.
Pasukan Baibras sudah berada dekat dengan pasukan Katabgha. Peperangan sudah semakin dimulai.
Serangan Pertama: Bermula Peperangan
Pertempuran pun akhirnya dimulai. Katabgha yang menyangka bahwa pasukan Baibras yang kecil itu adalah keseluruhan pasukan Islam telah mengarahkan keseluruhan pasukannya untuk masuk ke medan pertempuran. Mereka menyerbu masuk dengan jerit pekik yang kuat.
Baibras dan pasukannya berdiri tenang di tempat masing-masing menantikan serangan pasukan Mongol yang berjumlah berlipat ganda dari bilangan pasukan mereka. Apabila pasukan Mongol sudah dekat kepada mereka, Baibras memberikan isyarat kepada pasukannya untuk bergerak ke depan.
Pedang bertemu pedang, gendang dipukul bertambah kuat berselang seling memberikan kekuatan dengan takbir dari petani-petani yang berada di atas bukit. Darah mulai mengalir. Satu demi satu nyawa melayang. Walau pun begitu, Baibras dengan bilangan pasukan yang sedikit mampu bertahan hingga saat itu. Ketakutan mulai meresap masuk ke dalam diri pasukan Mongol. Belum pernah mereka menghadapi kekuatan sedemikian.
Pemilihan pasukan oleh Qutuz memang tepat. Panglima-panglima perang yang dipilih untuk berperang sejak awal dengan Mongol dan menghabiskan tenaga Mongol adalah panglima perang Mamalik terbaik. Mereka adalah panglima yang terlibat sekali di dalam mengukir kemenangan di dalam peperangan Mansurah menentang pasukan Salib pimpinan Louis IX. Mereka memiliki kemahiran perang yang tinggi.
Qutuz dan induk pasukan masih lagi menanti di sebalik tempat persembunyian mereka menyaksikan peperangan tersebut dan menunggu waktu yang tepat untuk masuk ke serangan kedua.
Serangan Kedua: Mengepung pasukan Mongol
Masanya sudah tiba untuk Qutuz memberikan instruksi baru. Komando seterusnya adalah agar Baibras dan pasukannya berundur secara seimbang dan berpura-pura lemah. Taktik ini adalah taktik yang sama digunakan oleh pasukan Islam di dalam peperangan Nahawand/Nehavend ketika pasukan Islam di zaman Khalifah Umar radhiyallahu anhu membuka Persia. Taktik ini digunakan untuk menarik pasukan Mongol yang sudah keletihan masuk ke tengah-tengah medan peperangan dan mengepung mereka di situ. Sebagaimana yang kita ketahui medan Ain Jalut berbukit di seluruh kawasannya kecuali di bagian utara. Kepungan itu agak mudah untuk dilakukan jika sekiranya Baibras berhasil menarik pasukan Mongol ke tengah medan.
Taktik yang dipakai oleh Sultan Qutuz dan panglima Baibars adalah dengan memancing keluar pasukan berkuda Mongol yang terkenal hebat sekaligus kejam kearah lembah sempit sehingga terjebak baru kemudian pasukan kuda mereka melakukan serangan balik dengan kekuatan penuh yang sebelumnya memang sudah bersembunyi di dekat lembah tersebut.
Ia bukanlah taktik yang mudah. Ia memerlukan satu perkiraan yang tepat. Terlalu cepat akan menyebabkan musuh menyadari taktik tersebut. Terlalu lambat akan menyebabkan kematian pasukan Islam.
Qutuz memberikan instruksi kepada pasukan gendang untuk memberikan komando baru ini. Baibras memahami irama gendang tersebut. Dengan cepat dia dan pasukannya mulai mundur ke belakang sedkiit demi sedikit dengan penuh hati-hati. Mereka berpura-pura mennampakkan keletihan dan kelemahan mereka.
Katabgha tertipu. Dia mengarahkan seluruh pasukannya untuk masuk ke dalam medan perang tanpa menyadari taktik tersebut. Ini adalah hal yang cukup pelik terjadi kepada beliau. Katabgha adalah panglima perang Mongol yang mahir. Menjadi panglima perang sejak zaman Genghis Khan. Ketika peperangan Ain Jalut, ia berusia lebih 60 tahun atau mungkin lebih 70 tahun. Satu usia yang memberikan pengalaman yang tidak sedikit berkenaan dengan taktik-taktik perang di zaman itu. Tetapi Allah mengatur segala-galanya.
Taktik ini berhasil. pasukan Mongol telah berada dalam kepungan. Pada ketika induk pasukan Islam muncul, Katabgha menyadari kesalahannya. Di sini tidak ada jalan lain bagi mereka kecuali terus berperang mati-matian. Mereka nampak kematian semakin menghampiri mereka.
Serangan Ketiga: Kekuatan bagian Kanan Mongol
Katabgha memberikan arahan agar semua pasukannya berjuang mati-matian. Mereka seolah-olah mengamuk dan menggasak pasukan Islam. Di sini terbukti kebenaran apa yang dikatakan oleh wakil Sorimuddin Aibak berkenaan kekuatan bagian kanan pasukan Mongol. bagian kiri pasukan Islam telah dihantam dengan dahsyat oleh mereka. Gugur di kalangan pasukan Islam seorang demi seorang sebagai syahid.
Qutuz yang melihat dari atas bukit merasakan kesulitan yang dihadapi oleh pasukan Islam. Langkah yang diambil oleh beliau amat menakjubkan. Beliau mencampakkan topi besinya lalu menggaungkan ˜wa Islaaamah”. Pekikan ini diucapkan oleh beliau sambil beliau turun ke medan perang dengan menunggang kudanya. Langkah ini diambil oleh Qutuz untuk menaikkan semangat pasukan Islam. Pasukan Islam bertambah semangat dengan turunnya Qutuz ke medan perang.
Pasukan Mongol terperanjat dengan kehadiran Qutuz di tengah-tengah medan perang. Qutuz memerangi mereka dengan penuh semangat seolah-olah beliau tidak sayang akan nyawanya. Beberapa libasan pedang dan tombak hampir menemui beliau. Kudanya berhasil ditikam mati oleh pasukan Mongol menyebabkan beliau terjatuh. Walaupun begitu beliau meneruskan jihadnya dengan berjalan kaki sehingga beliau berhasil mendapatkan kuda bantuan.
Seorang pembesar istana menjerit dan mencelanya karena lambat menaiki kuda. Beliau terpikir Qutuz terbunuh lalu dengan itu akan kalahlah pasukan Islam. Tetapi Qutuz menjawab: “Ada pun diriku, sesungguhnya ia sedang menuju surga. Ada pun Islam, ia mempunyai Tuhan yang tidak akan membiarkannya.”
KEMATIAN KATABGHA
Dibunuh oleh Jamaludin Aqusy as-Syams. Beliau adalah salah seorang panglima perang Mamalik. Pernah berada di bawah Raja Nasir al-Ayyubi. Kemudian beliau meninggalkannya setelah melihat pengkhianatan yang dilakukan oleh Raja Nasir al-Ayyubi.
Beliau mengejar pasukan Mongol sehingga berhasil masuk ke tengah-tengah pasukan tersebut. Di situ beliau melihat Katabgha. Jamaluddin tidak menunggu lama. Beliau mengumpulkan seluruh tenaganya dan melibas pedangnya ke arah leher Katabgha. Kepala Katabgha berpisah dari badan dan tercampak ke tengah medan perang di hadapan pasukan Mongol.
Ketakutan makin meningkat melihat kematian Katabgha di hadapan mata mereka. pasukan Mongol mula melarikan diri melalui bagian utara Ain Jalut. pasukan Islam mengejar mereka.
PERTEMPURAN AKHIR di BISAN dan BERAKHIRNYA KEKUATAN MONGOL
Pasukan Mongol bisa memecahkan kepungan pasukan Islam. Mereka melarikan diri sejauh 20 kilometer dan berhenti di Bisan. pasukan Islam terus mengejar mereka.
Berlaku pertempuran yang lebih sengit. Kali ini pasukan Mongol benar-benar menggila untuk memastikan mereka terus hidup. Qutuz berada di tengah-tengah medan peperangan memberikan semangat kepada pasukan Islam. Beliau melaungkan: “Wa Islaamah. Wa Islaamah. Wa Islaamah. Ya Allah bantulah hambamu, Qutuz untuk menghancurkan Mongol.”
Akhirnya kemenangan berpihak kepada pasukan Islam. Mereka berhasil mematahkan mitos bahwa Mongol tidak akan dikalahkan kapanpun jua.
Medan peperangan kembali sunyi. Tidak ada lagi bunyi gendang. Tidak ada lagi jeritan Mongol. Tidak ada lagi takbir para petani. Tidak ada lagi bunyi libasan pedang. Mayat-mayat pasukan Mongol mati bergelimpangan dalam bentuk yang mengerikan. Qutuz berjalan di tengah medan perang yang sudah sunyi melihat hasil peperangan selama sehari di bulan Ramadhan.
KESUDAHAN YANG BAIK BUAT RAJA YANG HEBAT
Qutuz sujud ke bumi mensyukuri kemenangan tersebut. Beliau dan pasukannya berhasil membunuh kesemua pasukan Mongol. Tidak ada seorang pun dari pasukan Mongol yang berhasil melepaskan diri mereka hidup-hidup. Semuanya mati dibunuh oleh pasukan Islam dan oleh penduduk lokal yang memang dendam pada Mongol.
Kehormatan umat Islam berhasil dikembalikan. Kematian jutaan umat Islam berhasil dibalas oleh Qutuz. Beliau seorang pemimpin hebat yang berhasil menciptakan satu sejarah untuk dibanggakan oleh umat Islam sepanjang zaman. 10 bulan sudah cukup bagi Qutuz untuk menjatuhkan Mongol yang merajalela di bumi Islam selama lebih 40 tahun.
Sekembalinya beliau dari medan perang Ain Jalut yaitu dalam perjalanannya kembali ke Mesir, beliau ditikam dan terbunuh oleh para Emir(gubernur) di Shalihiya oleh Emir Badruddin Baktut, Emir Ons, and Emir Bahadir al-Mu’izzi. Beliau rahimahullah dimakamkan di Al Qusayr di Kairo/Qahira. Sultan Qutuz memerintah Mesir hanya 1 tahun. Beliau dikenal sebagai sultan pemberani, shalih, rendah hati dan berbudi luhur seperti Sultan Shalahuddin Al Ayyubi yang hidup 2 abad sebelumnya.
nota:
1). Jihad dalam islam ada 2 yaitu Tulab/Menyerang dan Difa’/defense/bertahan seperti di Palestina sekarang
2). Kesultanan Mamluk merupakan Kesultanan yang dibangun di atas kekuatan bukan keturunan. Siapa yang memiliki kemampuan dan kekuatan maka akan menjadi Sultan, sehingga Sultan yang berkuasa sering berganti-ganti dan sering terjadi pembunuhan para Sultan.
3). Jenderal terhebat Mongol dan termasuk Jenderal yang tidak pernah kalah dalam pertempuran, setara dengan Khalid bin Walid dalam kejeniusan.
4) Imam Asy Syathibi dalam Kitab Al I’tisham memasukkan hal ini dalam hal mashalih mursalah ketika pemerintah menarik pajak dari rakyatnya pada suatu waktu tertentu bukan untuk selamanya.
5) Medan tempur Shalahuddin Al Ayyubi di sebelah utara Ain Jalut
6) Perang antara para sahabat Nabi (khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq) dengan Romawi
Jumat, 25 Mei 2018
Jangan Mengucapkan Salam Hanya Kepada Yang Dikenal Saja
Al Aswad bin Yaziid berkata :
أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فِي الْمَسْجِدِ، فَجِئْنَا نَمْشِي مَعَ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، فَلَمَّا رَكَعَ النَّاسُ، رَكَعَ عَبْدُ اللهِ وَرَكَعْنَا مَعَهُ، وَنَحْنُ نَمْشِي، فَمَرَّ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، فَقَالَ عَبْدُ اللهِ، وَهُوَ رَاكِعٌ: صَدَقَ اللهُ وَرَسُولُهُ، فَلَمَّا انْصَرَفَ، سَأَلَهُ بَعْضُ الْقَوْمِ: لِمَ قُلْتَ حِينَ سَلَّمَ عَلَيْكَ الرَّجُلُ: صَدَقَ اللهُ وَرَسُولُهُ؟ قَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: " إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ، إِذَا كَانَتِ التَّحِيَّةُ عَلَى الْمَعْرِفَةِ "
“Sholat telah ditegakkan di masjid, maka kami mendatangi dengan berjalan bersama Abdullah bin Mas’ud, ketika para jama’ah telah ruku’, Abdullah Rodhiyallahu anhu ruku’, maka kami pun ruku’ bersama beliau, sambil berjalan. Lalu seseorang melewati Ibnu Mas’ud dan berkata : ‘As-Salaamu ‘alaika wahai Abu Abdir Rokhman, maka Abdullah berkata dalam keadaan ruku’ : ‘benarlah Allah dan Rasulnya. Maka ketika selesai, sebagian orang bertanya kepadanya : ‘mengapa engkau mengatakan kepada orang yang memberi salam kepadamu, benarlah Allah dan Rasul-Nya?’. Beliau menjawab, aku mendengar Rasulullah bersabda : “termasuk tanda kiamat adalah salam penghormatan kepada orang yang dikenal saja”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam “Al Musnad” (no.3664 ) dan Imam Ibnu Abi Syaibah dalam “Al Musnad” (no. 210), semuanya dari jalan :
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنْ عَامِرٍ، عَنِ الْأَسْوَدِ بْنِ يَزِيدَ
“Haddatsanaa Ibnu Numair dari Mujaalid dari ‘Aamir dari Al Aswad bin Yaziid ia berkata : “Al Hadits”.
Sebagian kalangan berlaku aneh karena hanya mau mengucapkan salam pada orang yang segolongan dengannya. Di luar kelompoknya, ia pun bersikap cuek, tidak mau mengucapkan salam, lebih dari itu tidak mau berbicara. Padahal mereka yang pantas disalami adalah seorang muslim, bukan kafir yang tidak boleh mendahulukan ucapan salam pada mereka. Dan yang enggan mengucapkan salam di sini mengaku pula sebagai orang yang paling ‘nyunnah’ atau memegang prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini benar-benar musibah. Dan memang tanda akhir zaman adalah ucapan salam hanya ditujukan pada orang yang dikenal.
Sebarkan Salam kepada Setiap Muslim
Imam Bukhari dalam kitab shahihnya membawakan hadits-hadits berikut dalam judul Bab “Salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal”.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ »
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ada seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai islam bagaimana yang baik. Beliau menjawab, “Memberikan makan (pada orang yang membutuhkan), serta mengucapkan salam pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.” (HR. Bukhari no. 6236).
عَنْ أَبِى أَيُّوبَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا ، وَيَصُدُّ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ »
Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari. Jika bertemu, keduanya saling cuek. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari no. 6237).
Bukhari mengeluarkan sebuah hadits pula dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shahih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata,
إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ
“Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.”
Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah:
مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ
“Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25)
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25)
Coba lihat bagaimana amalan mulia ini dianggap sebagai bentuk tawadhu’ (rendah diri).
Mengucapkan Salam dapat Mencapai Kesempurnaan Iman
Dari ‘Amar bin Yasir, beliau mengatakan,
ثَلاَثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الإِيمَانَ الإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ ، وَبَذْلُ السَّلاَمِ لِلْعَالَمِ ، وَالإِنْفَاقُ مِنَ الإِقْتَارِ
“Tiga perkara yang apabila seseorang memiliki ketiga-tiganya, maka akan sempurna imannya: [1] bersikap adil pada diri sendiri, [2] mengucapkan salam pada setiap orang, dan [3] berinfak ketika kondisi pas-pasan. ” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq yaitu tanpa sanad. Syaikh Al Albani dalam Al Iman mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Ibnu Hajar mengatakan, “Memulai mengucapkan salam menunjukkan akhlaq yang mulia, tawadhu’ (rendah diri), tidak merendahkan orang lain, juga akan timbul kesatuan dan rasa cinta sesama muslim.” (Fathul Bari, 1/46)
Saling Mengucapkan Salam akan Menimbulkan Rasa Cinta
Mengucapkan salam merupakan sebab terwujudnya kesatuan hati dan rasa cinta di antara sesama muslim sebagaimana kenyataan yang kita temukan (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 46). Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)
Siapa yang Seharusnya Mendahului Salam?
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
“Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6233 dan Muslim no 2160)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
“Yang muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah memberi salam kepada orang yang duduk. Yang sedikit hendaklah memberi salam pada orang yang lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231)
Ibnu Baththol mengatakan, “Dari Al Muhallab, disyari’atkannya orang yang muda mengucapkan salam pada yang tua karena kedudukan orang yang lebih tua yang lebih tinggi. Orang yang muda ini diperintahkan untuk menghormati dan tawadhu’ di hadapan orang yang lebih tua.” (Subulus Salam, 7/31)
Jika orang yang bertemu sama-sama memiliki sifat yang sama yaitu sama-sama muda, sama-sama berjalan, atau sama-sama berkendaraan dengan kendaraan yang jenisnya sama, maka di antara kedua pihak tersebut sama-sama diperintahkan untuk memulai mengucapkan salam. Yang mulai mengucapkan salam, itulah yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمَاشِيَانِ إِذَا اجْتَمَعَا فَأَيُّهُمَا بَدَأَ بِالسَّلاَمِ فَهُوَ أَفْضَلُ
“Dua orang yang berjalan, jika keduanya bertemu, maka yang lebih dulu memulai mengucapkan salam itulah yang lebih utama.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod dan Al Baihaqi dalam Sunannya. Syaikh Al Albani dalam Shohih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Namun jika orang yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali tidak memulai mengucapkan salam, maka yang lain hendaklah memulai mengucapkan salam agar salam tersebut tidak ditinggalkan. Jadi ketika ini, hendaklah yang tua memberi salam pada yang muda, yang sedikit memberi salam pada yang banyak, dengan tujuan agar pahala mengucapkan salam ini tetap ada. (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 47)
Jika yang Diberi Salam adalah Jama’ah
Jika yang diberi salam adalah jama’ah (banyak orang), maka hukum menjawab salam adalah fardhu kifayah jika yang lain telah menunaikannya. Jika jama’ah diberi salam, lalu hanya satu orang yang membalasnya, maka yang lain gugur kewajibannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ وَيُجْزِئُ عَنِ الْجُلُوسِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ
“Sudah cukup bagi jama’ah (sekelompok orang), jika mereka lewat, maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut.” (HR. Abu Daud no. 5210. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Dan sebagaimana dijelaskan oleh Ash Shon’ani bahwa hukum jama’ah (orang yang jumlahnya banyak) untuk memulai salam adalah sunnah kifayah (jika satu sudah mengucapkan, maka yang lain gugur kewajibannya). Namun, jika suatu jama’ah diberi salam, maka membalasnya dihukumi fardhu kifayah. (Subulus Salam, 7/8)
Balaslah Salam dengan Yang Lebih Baik atau Minimal dengan Yang Semisal
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86)
Bentuk membalas salam di sini boleh dengan yang semisal atau yang lebih baik, dan tidak boleh lebih rendah dari ucapan salamnya tadi. Contohnya di sini adalah jika saudara kita memberi salam: Assalaamu ‘alaikum, maka minimal kita jawab: Wa’laikumus salam. Atau lebih lengkap lagi dan ini lebih baik, kita jawab dengan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah, atau kita tambahkan lagi: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh. Begitu pula jika kita diberi salam: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah, maka minimal kita jawab: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi, atau jika ingin melengkapi, kita ucapkan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barokatuh. Ini di antara bentuknya.
Bentuk lainnya adalah jika kita diberi salam dengan suara yang jelas, maka hendaklah kita jawab dengan suara yang jelas, dan tidak boleh dibalas hanya dengan lirih.
Begitu juga jika saudara kita memberi salam dengan tersenyum dan menghadapkan wajahnya pada kita, maka hendaklah kita balas salam tersebut sambil tersenyum dan menghadapkan wajah padanya. Inilah di antara bentuk membalas. Hendaklah kita membalas salam minimal sama dengan salam pertama tadi, begitu juga dalam tata cara penyampaiannya. Namun, jika kita ingin lebih baik dan lebih mendapatkan keutamaan, maka hendaklah kita membalas salam tersebut dengan yang lebih baik, sebagaimana yang kami contohkan di atas.
Peringatan
Hendaklah jika kita memberi salam (terutama melalui sms, email, surat, beri comment), janganlah ucapan salam tersebut kita ringkas menjadi: Ass. atau Ass.wr.wb. atau yang lainnya. Bentuk semacam ini bukanlah salam. Salam seharusnya tidak disingkat. Seharusnya jika ingin mengirimkan pesan singkat, maka hendaklah kita tulis: Assalamu’alaikum. Itu lebih baik daripada jika kita tulis: Ass., tulisan yang terakhir ini tidak ada maknanya dan bukanlah salam. Salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus dan baik, kenapa kita harus menyingkat-nyingkat [?] Kenapa tidak kita tulis lengkap, bukankah itu lebih baik dan lebih utama [?] Janganlah kita dikepung dengan sikap malas ketika ingin berbuat baik, ubahlah sikap semacam ini dengan menulis salam lebih lengkap.
Jika salam tersebut melalui tulisan, sms, email dan sebagainya, maka hendaklah kita yang membaca salam tersebut, juga membalasnya dengan ditulis secara lengkap dan jangan disingkat-singkat.
Itulah peringatan dari kami. Kami ingatkan demikian karena salam adalah do’a yang sangat baik sekali. Para ulama menjelaskan bahwa As Salam itu termasuk nama Allah. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia selalu mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala. Ada juga sebagian ulama mengartikan bahwa As Salam dengan keselamatan. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia mendapatkan keselamatan dalam masalah agama ataupun dunianya. Jadi makna salam yang terakhir ini berarti kita mendo’akan agar saudara kita mendapatkan keselamatan dari berbagai macam kerancuan dalam agama, selamat dari syahwat yang menggelora, juga agar diberi kesehatan, terhindar dari berbagai macam penyakit, dan bentuk keselamatan lainnya. Dengan demikian, salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus sekali.
Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyebarkan syiar salam ini ketika bertemu saudara kita, ketika berjalan, dan dalam setiap kondisi. Hendaklah pula kita mengucapkan salam kepada orang yang kita kenali ataupun tidak. Dan dalam menulis sms atau email, hendaklah kita juga gemar menyebarkan syiar Islam yang satu ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan yang satu ini dan semoga pelajaran yang kami sampaikan ini adalah di antara ilmu yang bermanfaat bagi diri kami dan pembaca sekalian. Insya Allah, pembahasan ini masih kami lengkapi lagi pada posting-posting selanjutnya. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusan ini.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فِي الْمَسْجِدِ، فَجِئْنَا نَمْشِي مَعَ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، فَلَمَّا رَكَعَ النَّاسُ، رَكَعَ عَبْدُ اللهِ وَرَكَعْنَا مَعَهُ، وَنَحْنُ نَمْشِي، فَمَرَّ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، فَقَالَ عَبْدُ اللهِ، وَهُوَ رَاكِعٌ: صَدَقَ اللهُ وَرَسُولُهُ، فَلَمَّا انْصَرَفَ، سَأَلَهُ بَعْضُ الْقَوْمِ: لِمَ قُلْتَ حِينَ سَلَّمَ عَلَيْكَ الرَّجُلُ: صَدَقَ اللهُ وَرَسُولُهُ؟ قَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: " إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ، إِذَا كَانَتِ التَّحِيَّةُ عَلَى الْمَعْرِفَةِ "
“Sholat telah ditegakkan di masjid, maka kami mendatangi dengan berjalan bersama Abdullah bin Mas’ud, ketika para jama’ah telah ruku’, Abdullah Rodhiyallahu anhu ruku’, maka kami pun ruku’ bersama beliau, sambil berjalan. Lalu seseorang melewati Ibnu Mas’ud dan berkata : ‘As-Salaamu ‘alaika wahai Abu Abdir Rokhman, maka Abdullah berkata dalam keadaan ruku’ : ‘benarlah Allah dan Rasulnya. Maka ketika selesai, sebagian orang bertanya kepadanya : ‘mengapa engkau mengatakan kepada orang yang memberi salam kepadamu, benarlah Allah dan Rasul-Nya?’. Beliau menjawab, aku mendengar Rasulullah bersabda : “termasuk tanda kiamat adalah salam penghormatan kepada orang yang dikenal saja”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam “Al Musnad” (no.3664 ) dan Imam Ibnu Abi Syaibah dalam “Al Musnad” (no. 210), semuanya dari jalan :
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنْ عَامِرٍ، عَنِ الْأَسْوَدِ بْنِ يَزِيدَ
“Haddatsanaa Ibnu Numair dari Mujaalid dari ‘Aamir dari Al Aswad bin Yaziid ia berkata : “Al Hadits”.
Sebagian kalangan berlaku aneh karena hanya mau mengucapkan salam pada orang yang segolongan dengannya. Di luar kelompoknya, ia pun bersikap cuek, tidak mau mengucapkan salam, lebih dari itu tidak mau berbicara. Padahal mereka yang pantas disalami adalah seorang muslim, bukan kafir yang tidak boleh mendahulukan ucapan salam pada mereka. Dan yang enggan mengucapkan salam di sini mengaku pula sebagai orang yang paling ‘nyunnah’ atau memegang prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini benar-benar musibah. Dan memang tanda akhir zaman adalah ucapan salam hanya ditujukan pada orang yang dikenal.
Sebarkan Salam kepada Setiap Muslim
Imam Bukhari dalam kitab shahihnya membawakan hadits-hadits berikut dalam judul Bab “Salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal”.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ »
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ada seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai islam bagaimana yang baik. Beliau menjawab, “Memberikan makan (pada orang yang membutuhkan), serta mengucapkan salam pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.” (HR. Bukhari no. 6236).
عَنْ أَبِى أَيُّوبَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا ، وَيَصُدُّ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ »
Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari. Jika bertemu, keduanya saling cuek. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari no. 6237).
Bukhari mengeluarkan sebuah hadits pula dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shahih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata,
إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ
“Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.”
Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah:
مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ
“Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25)
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25)
Coba lihat bagaimana amalan mulia ini dianggap sebagai bentuk tawadhu’ (rendah diri).
Mengucapkan Salam dapat Mencapai Kesempurnaan Iman
Dari ‘Amar bin Yasir, beliau mengatakan,
ثَلاَثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الإِيمَانَ الإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ ، وَبَذْلُ السَّلاَمِ لِلْعَالَمِ ، وَالإِنْفَاقُ مِنَ الإِقْتَارِ
“Tiga perkara yang apabila seseorang memiliki ketiga-tiganya, maka akan sempurna imannya: [1] bersikap adil pada diri sendiri, [2] mengucapkan salam pada setiap orang, dan [3] berinfak ketika kondisi pas-pasan. ” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq yaitu tanpa sanad. Syaikh Al Albani dalam Al Iman mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Ibnu Hajar mengatakan, “Memulai mengucapkan salam menunjukkan akhlaq yang mulia, tawadhu’ (rendah diri), tidak merendahkan orang lain, juga akan timbul kesatuan dan rasa cinta sesama muslim.” (Fathul Bari, 1/46)
Saling Mengucapkan Salam akan Menimbulkan Rasa Cinta
Mengucapkan salam merupakan sebab terwujudnya kesatuan hati dan rasa cinta di antara sesama muslim sebagaimana kenyataan yang kita temukan (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 46). Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)
Siapa yang Seharusnya Mendahului Salam?
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
“Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6233 dan Muslim no 2160)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
“Yang muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah memberi salam kepada orang yang duduk. Yang sedikit hendaklah memberi salam pada orang yang lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231)
Ibnu Baththol mengatakan, “Dari Al Muhallab, disyari’atkannya orang yang muda mengucapkan salam pada yang tua karena kedudukan orang yang lebih tua yang lebih tinggi. Orang yang muda ini diperintahkan untuk menghormati dan tawadhu’ di hadapan orang yang lebih tua.” (Subulus Salam, 7/31)
Jika orang yang bertemu sama-sama memiliki sifat yang sama yaitu sama-sama muda, sama-sama berjalan, atau sama-sama berkendaraan dengan kendaraan yang jenisnya sama, maka di antara kedua pihak tersebut sama-sama diperintahkan untuk memulai mengucapkan salam. Yang mulai mengucapkan salam, itulah yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمَاشِيَانِ إِذَا اجْتَمَعَا فَأَيُّهُمَا بَدَأَ بِالسَّلاَمِ فَهُوَ أَفْضَلُ
“Dua orang yang berjalan, jika keduanya bertemu, maka yang lebih dulu memulai mengucapkan salam itulah yang lebih utama.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod dan Al Baihaqi dalam Sunannya. Syaikh Al Albani dalam Shohih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Namun jika orang yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali tidak memulai mengucapkan salam, maka yang lain hendaklah memulai mengucapkan salam agar salam tersebut tidak ditinggalkan. Jadi ketika ini, hendaklah yang tua memberi salam pada yang muda, yang sedikit memberi salam pada yang banyak, dengan tujuan agar pahala mengucapkan salam ini tetap ada. (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 47)
Jika yang Diberi Salam adalah Jama’ah
Jika yang diberi salam adalah jama’ah (banyak orang), maka hukum menjawab salam adalah fardhu kifayah jika yang lain telah menunaikannya. Jika jama’ah diberi salam, lalu hanya satu orang yang membalasnya, maka yang lain gugur kewajibannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ وَيُجْزِئُ عَنِ الْجُلُوسِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ
“Sudah cukup bagi jama’ah (sekelompok orang), jika mereka lewat, maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut.” (HR. Abu Daud no. 5210. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Dan sebagaimana dijelaskan oleh Ash Shon’ani bahwa hukum jama’ah (orang yang jumlahnya banyak) untuk memulai salam adalah sunnah kifayah (jika satu sudah mengucapkan, maka yang lain gugur kewajibannya). Namun, jika suatu jama’ah diberi salam, maka membalasnya dihukumi fardhu kifayah. (Subulus Salam, 7/8)
Balaslah Salam dengan Yang Lebih Baik atau Minimal dengan Yang Semisal
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86)
Bentuk membalas salam di sini boleh dengan yang semisal atau yang lebih baik, dan tidak boleh lebih rendah dari ucapan salamnya tadi. Contohnya di sini adalah jika saudara kita memberi salam: Assalaamu ‘alaikum, maka minimal kita jawab: Wa’laikumus salam. Atau lebih lengkap lagi dan ini lebih baik, kita jawab dengan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah, atau kita tambahkan lagi: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh. Begitu pula jika kita diberi salam: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah, maka minimal kita jawab: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi, atau jika ingin melengkapi, kita ucapkan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barokatuh. Ini di antara bentuknya.
Bentuk lainnya adalah jika kita diberi salam dengan suara yang jelas, maka hendaklah kita jawab dengan suara yang jelas, dan tidak boleh dibalas hanya dengan lirih.
Begitu juga jika saudara kita memberi salam dengan tersenyum dan menghadapkan wajahnya pada kita, maka hendaklah kita balas salam tersebut sambil tersenyum dan menghadapkan wajah padanya. Inilah di antara bentuk membalas. Hendaklah kita membalas salam minimal sama dengan salam pertama tadi, begitu juga dalam tata cara penyampaiannya. Namun, jika kita ingin lebih baik dan lebih mendapatkan keutamaan, maka hendaklah kita membalas salam tersebut dengan yang lebih baik, sebagaimana yang kami contohkan di atas.
Peringatan
Hendaklah jika kita memberi salam (terutama melalui sms, email, surat, beri comment), janganlah ucapan salam tersebut kita ringkas menjadi: Ass. atau Ass.wr.wb. atau yang lainnya. Bentuk semacam ini bukanlah salam. Salam seharusnya tidak disingkat. Seharusnya jika ingin mengirimkan pesan singkat, maka hendaklah kita tulis: Assalamu’alaikum. Itu lebih baik daripada jika kita tulis: Ass., tulisan yang terakhir ini tidak ada maknanya dan bukanlah salam. Salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus dan baik, kenapa kita harus menyingkat-nyingkat [?] Kenapa tidak kita tulis lengkap, bukankah itu lebih baik dan lebih utama [?] Janganlah kita dikepung dengan sikap malas ketika ingin berbuat baik, ubahlah sikap semacam ini dengan menulis salam lebih lengkap.
Jika salam tersebut melalui tulisan, sms, email dan sebagainya, maka hendaklah kita yang membaca salam tersebut, juga membalasnya dengan ditulis secara lengkap dan jangan disingkat-singkat.
Itulah peringatan dari kami. Kami ingatkan demikian karena salam adalah do’a yang sangat baik sekali. Para ulama menjelaskan bahwa As Salam itu termasuk nama Allah. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia selalu mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala. Ada juga sebagian ulama mengartikan bahwa As Salam dengan keselamatan. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia mendapatkan keselamatan dalam masalah agama ataupun dunianya. Jadi makna salam yang terakhir ini berarti kita mendo’akan agar saudara kita mendapatkan keselamatan dari berbagai macam kerancuan dalam agama, selamat dari syahwat yang menggelora, juga agar diberi kesehatan, terhindar dari berbagai macam penyakit, dan bentuk keselamatan lainnya. Dengan demikian, salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus sekali.
Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyebarkan syiar salam ini ketika bertemu saudara kita, ketika berjalan, dan dalam setiap kondisi. Hendaklah pula kita mengucapkan salam kepada orang yang kita kenali ataupun tidak. Dan dalam menulis sms atau email, hendaklah kita juga gemar menyebarkan syiar Islam yang satu ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan yang satu ini dan semoga pelajaran yang kami sampaikan ini adalah di antara ilmu yang bermanfaat bagi diri kami dan pembaca sekalian. Insya Allah, pembahasan ini masih kami lengkapi lagi pada posting-posting selanjutnya. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusan ini.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Menyebarnya Karya Tulis Dan Sosmed Tanda Kiamat
Di zaman ini, kehidupan manusia hampir tidak pernah lepas dari sosial media (sosmed). Hidup tanpa sosmed di dunia yang cangggih ini bagaikan makan sayur tanpa garam. Keakraban dengan sosmed inilah yang mendorong seseorang selalu memperbaharui status di akun yang mereka punya, untuk setiap keadaan dan peristiwa yang dialami, dibagikannya pada orang seluruh dunia melalui sosmed.
Wahai saudaraku, ketahuilah bahwa ketenaran sosmed di zaman kita ini telah di kabarkan oleh hamba Allah yang paling benar ucapannya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
إِنَّ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ وَفُشُوَّ التِّجَارَةِ وَقَطْعَ الْأَرْحَامِ وَشَهَادَةَ الزُّورِ وَكِتْمَانَ شَهَادَةِ الْحَقِّ وَظُهُورَ الْقَلَمِ
“Sesungguhnya pengkhususan salam hanya untuk orang-orang tertentu saja, maraknya perdagangan, (banyaknya) pemutusan tali silaturahmi, (banyaknya) persaksian palsu, (banyaknya) penyembunyian persaksian yang benar dan bermunculannya pena (tersebarnya karya tulis) akan terjadi menjelang terjadinya hari kiamat.” (HR. Imam Ahmad)
Saat ini kita saksikan bersama pena (karya tulis) semakin marak, ilmu pengetahuan dan buku-buku tersebar luas melalui percetakan-percetakan, alat-alat fotokopi dan yang semisalnya. Tidakkah ini semua menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berbicara dengan hawa nafsu semata, melainkan dengan wahyu yang diwahyukan kepadanya?
Di zaman sekarang ini, telah berkembang dengan amat sangat pesat teknologi komunikasi. Terciptanya internet yang kemudian melahirkan banyak media sosial atau jejaring sosial, membuat jumlah hasil tulisan atau video atau gambar menjadi tidak terbendung. Jumlahnya mencapai milyaran.
Tulisan, gambar dan video itu setiap hari bertambah ratusan juta item. Mengingat orang yang mengakses medsos seperti twitter, facebook, youtube, whatsapp, telegram dst jumlahnya di seluruh dunia mencapai milyaran.
Hasil tulisan, gambar dan video yang tercipta bisa saja isinya adalah sesuatu hal yang bermanfaat. Tetapi bisa juga sesuatu yang sia sia.
Namun kenyataannya hasil pena tampil menyebar dengan massiv tanpa ada batasan dan menguasai dunia. Sekarang malah ada pepatah : Tahta, Harta dan Kuota [ internet ]. Pepatah pelesetan itu untuk menunjukkan, betapa manusia jaman sekarang sudah tidak bisa terpisahkan dari internet. Manusia butuh internet untuk tampil eksis.
Semua fenomena ini sudah dijelaskan oleh Rasulullah pada tahun 600-an Masehi atau di abad ke 6. Bayangkan pada jaman nabi ketika orang yang bisa baca tulis saja masih amat jarang, tapi Rasulullah sudah mengingatkan para sahabat. Bahwa akan datang suatu masa, dimana pena [ qalam ] merajalela, dan bila saat itu tiba, maka itu berarti kiamat sudah amat dekat.
JIka saat itu sudah hidup dan mendengar langsung Rasulullah berbicara seperti itu, mungkin kita akan terbengong bengong. Dan amat sulit membayangkan, bagaimana caranya pena bisa tercipta begitu banyak dan tersebar tanpa batas.
Kita yang hidup di abad 21 ini-lah yang bisa membuktikan kebenaran kata kata Rasulullah. Beliau sungguh seorang utusan Allah Ta’ala. Tak ada keraguan sedikitpun atas apa apa yang Rasulullah sampaikan.
Banyaknya pena [ qalam ] memang menjadi salah satu tanda tanda kecil kiamat. Tetapi tanda tanda itu bukan berarti negatif, karena tidak semua tanda hari kiamat adalah negatif. Bisa saja hal itu bertanda positif.
Karena itu tergantung dari apakah hasil tulisan, gambar dan video yang dihasilkan memberi manfaat ataukah tidak. Tentu memberi manfaat disini artinya adalah mampu mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala, menambah iman kita, mempertebal keIslaman, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan umat Islam sehingga tidak mudah dihancurkan atau dicerai beraikan oleh musuh musuh Allah.
Dan yang lebih penting lagi adalah agar sumber tulisan kita adalah Al Quran dan Sunnah, dan bukan diluar keduanya.
Dunia sosmed memang pedang bermata dua. Dia bisa membuat kita mendapatkan nikmat kubur ataukah azab kubur. Dia bisa mengantarkan kita ke surga, ataukah ke neraka. Dia bisa menjadi sumber amal sholeh ataukan sumber malapetaka. Dan apakah hanya berhenti pada tulisan ataukah kita mampu mengamalkannya ?
Disinilah pentingnya kita sebagai umat Islam, memahami betul seluk beluk sosmed. Sehingga jangan sampai kita menjadi bagian tanda tanda yang tercela, yang negatif dari tanda tanda kiamat.
Yang Harus Di Perhatikan Adalah:
Pertama; Harus Bisa Membagi Waktu
Mengingat bahwa islam menuntut kita membagi waktu dengan proporsional. Tidak ada yang melarang penggunaan sosmed, namun kita harus menjaga diri agar tidak terjerumus terlalu dalam ke dalam kelalaian memanfaatkan waktu.
Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa ada seorang sahabat, yang bernama Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu yang selalu berpuasa di siang hari, dan selalu qiyamul lail dari ba’da isya’ hingga menjelang subuh, kabar ini sampai pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Beliau menasihatinya,
“Sesungguhnya bagi dirimu, keluargamu dan tubuhmu ada hak atasmu yang harus engkau penuhi, maka berikanlah masing-masing pemilik hak itu haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Itulah nasihat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu yang kerajinan ibadah. Lalu bagaimanakah kiranya nasihat Beliau pada kita yang kerajinan berinteraksi dengan gadget kita? Jika qiyamul lail seperti Abu Darda’ saja tidak bisa melegitimasi penelantaran hak, maka apalagi dengan kesibukan berinteraksi dengan gadget?
Dari Abu Barzah Al-Aslami, Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Wahai saudaraku, tak mengapa kita mempunyai beberapa grup dalam suatu akun sosmed, asalkan kita pastikan ada manfaatnya. Namun jika grup-grup tersebut hanya berisi komen-komen tertawa, emoticon, dan jempol belaka, atau bahkan cenderung hal-hal haram lain, maka delete segera grup tersebut. Masih ingatkah kita akan hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , dia berkata: “Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
‘Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.” (Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).
Salah satu tanda Allah berpaling dari kita adalah Allah biarkan kita sibuk mengurusi hal-hal yang tidak bermanfaat untuk kita. Kita tidak diberi taufiq dan hidayah untuk melakukan kebaikan.
Terdapat suatu kisah inspiratif, suatu hari Imam Malik ditanya, “Berapa umurmu wahai Imam?”. Imam Malik pun menjawab dengan tegas, “uruslah dirimu sendiri!”. Lihat bagaimanakah kesungguhan Imam Malik dalam menjaga waktu. Beliau tidak mau menjawab pertanyaan yang tidak ada manfaat akhiratnya, tidak mengandung ilmu.
Dan kisah ini juga mengajarkan pada kita untuk tidak over kepo terhadap kehidupan orang lain. Masih banyak aib kita yang perlu diperbaiki, masih banyak kitab yang belum kita pelajari. Bagi seorang muslim, waktu itu sangatlah mahal, sehingga muslim yang baik keislamannya akan menginggalkan kegiatan di sosmed yang hanya sekedar like dan dislike, tanpa menebar faedah dan kebaikan. Maka mari kita bagi waktu kita dengan bijak, agar hisab Allah pada waktu kita lebih ringan.
Kedua; Hati-hati Dalam BerSosmed
Menanamkan kuat-kuat dibenak kita bahwa setiap postingan, komen,copas, dan share kita di sosmed akan dihisab, semuanya dan tak ada yang terluput olehNya! Karena Allah mempunyai malaikat yang ditugaskan untuk selalu mencatat setiap perbuatan kita. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Qaf : 18
مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّالَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”.
Kontrol jari kita agar tidak terlalu mudah memposting, berkomentar, copy-paste, dan menshare, dan diam adalah salah satu cara terampuh untuk mengontrolnya. Karena jari di dunia sosmed bagaikan lisan di dunia nyata.
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
“Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang yang benar-benar berhijrah adalah yang meninggalkan segala perkara yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari).
Wahai saudaraku, ingat! Ini zaman ynag penuh fitnah, semakin banyak komen, maka semakin lama hisab kita di akhirat kelak. Dan semakin banyak aktif tanpa manfaat, maka akan semakin banyak pertanyaan Allah pada kita. Karena, di sosmed tidak ada yang gratisan, walau online pake WiFi atau bonus paket internet. Semakin banyak teman yang kita yang menerima berbagai bentuk tulisan kita di sosmed, dan tulisan tersebut adalah tulisan yang salah, maka kelak semua teman kita akan menyalahkan kita ketika di akhirat.
Ketiga; Niat Yang Baik
Ketika kita akan masuk dunia sosmed, maka jangan lupa pasang niat. Niatkan semua karena Allah, niatkan untuk menjalin tali silaturahmi, niatkan untuk berbagi faedah yang disampaikan oleh para ustadz.
Kaidah fikih mengatakan,
الوَسِيْلَةُ لَهَا أَحْكَامُ المَقَاصِدِ
“Hukum sarana itu tergantung pada tujuannya.”
Jika tujuan menggunakan sosmed adalah untuk menebar faidah dan berdakwah, maka penggunaan sosmed yang semacam ini akan berpahala.
Akan tetapi jika penggunaan sosmed hanya untuk ikut-ikutan, rame-ramean tanpa ada unsur taqarrub (mendekatkan diri pada Allah), tanpa ada amall sholeh, maka celakalah kita, karena semua itu kelak akan memperpanjang waktu hisab kita.
Ingat, akibat sosmed itu fatal! Ia dapat tersebar keseluruh pelosok dunia. Wahai saudaraku, jika kita bukan merupakan da’i yang pandai berbicara didepan umat, maka jadilah mad’u (obyek dakwah) yang bersemangat membagikan faidah-faidah dari para ustadz melalui sosmed.
Mari kita gunakan segala kemampuan yang kita miliki untuk berbuat kebaikan semaksimal mungkin, karena Allah memudahkan hambaNya beramal sebagaimana Allah mengaruniakan rizki pada hambaNya, dengan cara yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk selalu mengoreksi niat kita, karena Allah atau tidak. Karena setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya. Jika niat kita ikhlas, maka sosmed akan menjadi lumbung pahala buat kita, namun jika niat kita salah, maka bersiaplah dengan hisabNya.
Keempat: Teliti Dalam Menulis
Ingat kaidah para ulama fiqh dalam berbicara! Hak berbicara itu ada ketika kita telah memenuhi 3 syarat yang ulama sampaikan, yaitu :
Syarat pertama: Niat harus karena Allah, sebagaimana hadits yang telah masyhur di tengah-tengah kita, bahwa innamal ‘amalu bin niyati…. (semua amal tergantung pada niatnya).
Syarat kedua: Menyampaikan informasi dengan benar, baik dari sisi kandungan isinya, maupun dari cara penyampaiannya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al-Israa’ : 53
وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُوا۟ الَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْإِنسٰنِ عَدُوًّا مُّبِينًا
“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang paling baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”.
Karena di sosmed kita tidak dapat memberikan intonasi bicara, ekspresi kita pun terbatas. Tidak setiap ekspresi tergambarkan oleh emoticon dalam sosmed, sehingga hal ini sangat rawan terjadi perselisihan dan salah paham.
Ketika kita akan membicarakan hal yang sensitif, lebih baik gunakan komunikasi langsung, dan seandainya terpaksa menggunakan sosmed, maka sampaikan dengan adab yang benar dan perkataan terbaik.
Diantaranya memulai dengan basmalah, shalawat pada Rasul, lalu salam, karena orang yang melakukan ini berarti ia mempunyai niatan baik ketika ingin mengajak kita berbicara. Sehingga kita pun harus pasang hati untuk selalu berhusnudzon atas setiap berita yang akan disampaikan.
Oleh karena itu, selayaknya seseorang mempelajari ilmu berkomunikasi ala Nabi sebelum ia menggunakan sosmed. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Ali Imran : 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.
Maka jangan sampai dakwah ini tercemar gara-gara sikap keras dan kasar dari kita. Selain itu, juga harus benar dari segi kandungannya, yakni dengan mengcrosscheck setiap informasi yang didapat, jangan asal kopas dan share.
Karena setiap orang yang membaca berita akan mempunyai beberapa pendapat, dan pendapat ini lah yang akan mendatangkan perpecahan ketika suatu berita disebarkan dengan ada tambah-tambahan yang keliru karena bersal dari pendapat penulis semata.
Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al Hujurat : 6
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. “
Bisa saja seseorang itu terlupa akan nama tokoh dalam berita tersebut, sehingga ia salah dalam menyebutkan namanya. Bisa pula orang yang menyampaikan berita pada kita benar-benar orang yang terpercaya dari segi kekuatan ingatan dan kesholehan, namun bukankah masih mungkin terjadi kefasikan dari penyampai berita sebelumnya?
Tidak semua orang sholeh itu selektif dalam menerima berita, maka tidak ada alasan untuk tidak crosscheck berita! Namun ketika kita tidak bisa melakukannya, maka berita tersebut jangan dipercaya, jangan disebar, cukup dijadikan pengetahuan angin lalu. Karena sekali lagi, klarifikasi di dunia sosmed itu berat! Belum tentu orang yang telah membaca berita fasik tersebut membaca pula hasil klarifikasinya.
Syarat ketiga: Efek yang ditimbulkan dari disampaikannya berita tersebut adalah efek yang positif, atau bisa menekan kemudhorotan saat itu. Ingat! Walaupun berita tersebut benar, ketika disampaikan pada kondisi yang salah maka akan memperburuk keadaan. Kaidah fikih mengatakan “Apabila suatu kerusakan berhadapan dengan suatu kemaslahatan, maka secara umum, menolak kerusakan itu lebih didahulukan (kecuali jika kerusakan itu tidak dominan). Karena sesungguhnya perhatian pembuat syari’at terhadap perkara yang dilarang itu lebih keras daripada terhadap perkara yang diperintahkan. (Al-Asybaah wan Nazhaa`ir).
Kelima; Mampu membedakan ranah publik dan ranah pribadi.
Keenam; Ingat! Tidak semua yang kita dengar kita sampaikan.
Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, dari Hafshah radhiyallahu ‘anha :
كَفَى بِالْمَرْء كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila menceritakan segala hal yang ia dengar.” [HR. Muslim].
Ketujuh; Hindari ghibah dan fitnah di sosmed.
Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, Rasulshallallahu ‘alahi wa sallam bersabda mengenai definisi ghibah dan dusta/bustan/fitnah. Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam menjelaskan bahwa ghibah adalah menceritakan keburukan saudaramu, meskipun keburukan/aib itu memang benar adanya. Sedangkan dusta/bustan/fitnah adalah menceritakan keburukan/aib yang tidak ada pada saudaramu. Maka perhatikan lisan kita wahai saudaraku, karena bahaya ghibah ini luar biasa.
Kelak di akhirat Allah Ta’ala akan menyediakan bangkai saudara kita yang kita ghibahi, sebanyak apa kita mengghibahi seseorang maka sebanyak itulah bangkai yang Allah sajikan pada kita untuk kita makan sampai habis. Bukan menjadi masalah ketika yang disajikan banyak itu adalah makanan kesukaan kita, namun ini bangkai wahai saudaraku.
Bangkai yang telah berbau busuk dan berbelatung, dan kita harus menghabiskannya, dan mungkin bisa lebih dari satu. Na’udzubillahi mindzalik. Saudaraku, bukankah masih banyak kitab yang belum kita baca? Bukankah masih banyak hukum Islam yang belum kita ketahui? Bukankah sholat kita masih sering tidak khusyu’?
Lalu mengapa kita berani membuang waktu kita hanya untuk mencar-cari keselahan dan aib saudara kita? Ingat! Kita pun juga punya aib, dan seandainya tidak karena hidayah Allah pada kita, niscaya kita pun juga akan memiliki aib yang kita benci dari saudara kita tersebut.
Maka mari jadikan sosmed kita sebagai lumbung pahala, jadikan sosmed kita sarana untuk mempermudah kita meraih surgaNya.
Semoga kita semua mampu menjadikan sosmed sebagai tanda tanda positif bagi diri pribadi dan bagi kepentingan umat secara keseluruhan. Amin Allahumma amin Ya Rabb.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Wahai saudaraku, ketahuilah bahwa ketenaran sosmed di zaman kita ini telah di kabarkan oleh hamba Allah yang paling benar ucapannya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
إِنَّ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ وَفُشُوَّ التِّجَارَةِ وَقَطْعَ الْأَرْحَامِ وَشَهَادَةَ الزُّورِ وَكِتْمَانَ شَهَادَةِ الْحَقِّ وَظُهُورَ الْقَلَمِ
“Sesungguhnya pengkhususan salam hanya untuk orang-orang tertentu saja, maraknya perdagangan, (banyaknya) pemutusan tali silaturahmi, (banyaknya) persaksian palsu, (banyaknya) penyembunyian persaksian yang benar dan bermunculannya pena (tersebarnya karya tulis) akan terjadi menjelang terjadinya hari kiamat.” (HR. Imam Ahmad)
Saat ini kita saksikan bersama pena (karya tulis) semakin marak, ilmu pengetahuan dan buku-buku tersebar luas melalui percetakan-percetakan, alat-alat fotokopi dan yang semisalnya. Tidakkah ini semua menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berbicara dengan hawa nafsu semata, melainkan dengan wahyu yang diwahyukan kepadanya?
Di zaman sekarang ini, telah berkembang dengan amat sangat pesat teknologi komunikasi. Terciptanya internet yang kemudian melahirkan banyak media sosial atau jejaring sosial, membuat jumlah hasil tulisan atau video atau gambar menjadi tidak terbendung. Jumlahnya mencapai milyaran.
Tulisan, gambar dan video itu setiap hari bertambah ratusan juta item. Mengingat orang yang mengakses medsos seperti twitter, facebook, youtube, whatsapp, telegram dst jumlahnya di seluruh dunia mencapai milyaran.
Hasil tulisan, gambar dan video yang tercipta bisa saja isinya adalah sesuatu hal yang bermanfaat. Tetapi bisa juga sesuatu yang sia sia.
Namun kenyataannya hasil pena tampil menyebar dengan massiv tanpa ada batasan dan menguasai dunia. Sekarang malah ada pepatah : Tahta, Harta dan Kuota [ internet ]. Pepatah pelesetan itu untuk menunjukkan, betapa manusia jaman sekarang sudah tidak bisa terpisahkan dari internet. Manusia butuh internet untuk tampil eksis.
Semua fenomena ini sudah dijelaskan oleh Rasulullah pada tahun 600-an Masehi atau di abad ke 6. Bayangkan pada jaman nabi ketika orang yang bisa baca tulis saja masih amat jarang, tapi Rasulullah sudah mengingatkan para sahabat. Bahwa akan datang suatu masa, dimana pena [ qalam ] merajalela, dan bila saat itu tiba, maka itu berarti kiamat sudah amat dekat.
JIka saat itu sudah hidup dan mendengar langsung Rasulullah berbicara seperti itu, mungkin kita akan terbengong bengong. Dan amat sulit membayangkan, bagaimana caranya pena bisa tercipta begitu banyak dan tersebar tanpa batas.
Kita yang hidup di abad 21 ini-lah yang bisa membuktikan kebenaran kata kata Rasulullah. Beliau sungguh seorang utusan Allah Ta’ala. Tak ada keraguan sedikitpun atas apa apa yang Rasulullah sampaikan.
Banyaknya pena [ qalam ] memang menjadi salah satu tanda tanda kecil kiamat. Tetapi tanda tanda itu bukan berarti negatif, karena tidak semua tanda hari kiamat adalah negatif. Bisa saja hal itu bertanda positif.
Karena itu tergantung dari apakah hasil tulisan, gambar dan video yang dihasilkan memberi manfaat ataukah tidak. Tentu memberi manfaat disini artinya adalah mampu mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala, menambah iman kita, mempertebal keIslaman, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan umat Islam sehingga tidak mudah dihancurkan atau dicerai beraikan oleh musuh musuh Allah.
Dan yang lebih penting lagi adalah agar sumber tulisan kita adalah Al Quran dan Sunnah, dan bukan diluar keduanya.
Dunia sosmed memang pedang bermata dua. Dia bisa membuat kita mendapatkan nikmat kubur ataukah azab kubur. Dia bisa mengantarkan kita ke surga, ataukah ke neraka. Dia bisa menjadi sumber amal sholeh ataukan sumber malapetaka. Dan apakah hanya berhenti pada tulisan ataukah kita mampu mengamalkannya ?
Disinilah pentingnya kita sebagai umat Islam, memahami betul seluk beluk sosmed. Sehingga jangan sampai kita menjadi bagian tanda tanda yang tercela, yang negatif dari tanda tanda kiamat.
Yang Harus Di Perhatikan Adalah:
Pertama; Harus Bisa Membagi Waktu
Mengingat bahwa islam menuntut kita membagi waktu dengan proporsional. Tidak ada yang melarang penggunaan sosmed, namun kita harus menjaga diri agar tidak terjerumus terlalu dalam ke dalam kelalaian memanfaatkan waktu.
Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa ada seorang sahabat, yang bernama Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu yang selalu berpuasa di siang hari, dan selalu qiyamul lail dari ba’da isya’ hingga menjelang subuh, kabar ini sampai pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Beliau menasihatinya,
“Sesungguhnya bagi dirimu, keluargamu dan tubuhmu ada hak atasmu yang harus engkau penuhi, maka berikanlah masing-masing pemilik hak itu haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Itulah nasihat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu yang kerajinan ibadah. Lalu bagaimanakah kiranya nasihat Beliau pada kita yang kerajinan berinteraksi dengan gadget kita? Jika qiyamul lail seperti Abu Darda’ saja tidak bisa melegitimasi penelantaran hak, maka apalagi dengan kesibukan berinteraksi dengan gadget?
Dari Abu Barzah Al-Aslami, Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Wahai saudaraku, tak mengapa kita mempunyai beberapa grup dalam suatu akun sosmed, asalkan kita pastikan ada manfaatnya. Namun jika grup-grup tersebut hanya berisi komen-komen tertawa, emoticon, dan jempol belaka, atau bahkan cenderung hal-hal haram lain, maka delete segera grup tersebut. Masih ingatkah kita akan hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , dia berkata: “Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
‘Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.” (Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).
Salah satu tanda Allah berpaling dari kita adalah Allah biarkan kita sibuk mengurusi hal-hal yang tidak bermanfaat untuk kita. Kita tidak diberi taufiq dan hidayah untuk melakukan kebaikan.
Terdapat suatu kisah inspiratif, suatu hari Imam Malik ditanya, “Berapa umurmu wahai Imam?”. Imam Malik pun menjawab dengan tegas, “uruslah dirimu sendiri!”. Lihat bagaimanakah kesungguhan Imam Malik dalam menjaga waktu. Beliau tidak mau menjawab pertanyaan yang tidak ada manfaat akhiratnya, tidak mengandung ilmu.
Dan kisah ini juga mengajarkan pada kita untuk tidak over kepo terhadap kehidupan orang lain. Masih banyak aib kita yang perlu diperbaiki, masih banyak kitab yang belum kita pelajari. Bagi seorang muslim, waktu itu sangatlah mahal, sehingga muslim yang baik keislamannya akan menginggalkan kegiatan di sosmed yang hanya sekedar like dan dislike, tanpa menebar faedah dan kebaikan. Maka mari kita bagi waktu kita dengan bijak, agar hisab Allah pada waktu kita lebih ringan.
Kedua; Hati-hati Dalam BerSosmed
Menanamkan kuat-kuat dibenak kita bahwa setiap postingan, komen,copas, dan share kita di sosmed akan dihisab, semuanya dan tak ada yang terluput olehNya! Karena Allah mempunyai malaikat yang ditugaskan untuk selalu mencatat setiap perbuatan kita. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Qaf : 18
مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّالَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”.
Kontrol jari kita agar tidak terlalu mudah memposting, berkomentar, copy-paste, dan menshare, dan diam adalah salah satu cara terampuh untuk mengontrolnya. Karena jari di dunia sosmed bagaikan lisan di dunia nyata.
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
“Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang yang benar-benar berhijrah adalah yang meninggalkan segala perkara yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari).
Wahai saudaraku, ingat! Ini zaman ynag penuh fitnah, semakin banyak komen, maka semakin lama hisab kita di akhirat kelak. Dan semakin banyak aktif tanpa manfaat, maka akan semakin banyak pertanyaan Allah pada kita. Karena, di sosmed tidak ada yang gratisan, walau online pake WiFi atau bonus paket internet. Semakin banyak teman yang kita yang menerima berbagai bentuk tulisan kita di sosmed, dan tulisan tersebut adalah tulisan yang salah, maka kelak semua teman kita akan menyalahkan kita ketika di akhirat.
Ketiga; Niat Yang Baik
Ketika kita akan masuk dunia sosmed, maka jangan lupa pasang niat. Niatkan semua karena Allah, niatkan untuk menjalin tali silaturahmi, niatkan untuk berbagi faedah yang disampaikan oleh para ustadz.
Kaidah fikih mengatakan,
الوَسِيْلَةُ لَهَا أَحْكَامُ المَقَاصِدِ
“Hukum sarana itu tergantung pada tujuannya.”
Jika tujuan menggunakan sosmed adalah untuk menebar faidah dan berdakwah, maka penggunaan sosmed yang semacam ini akan berpahala.
Akan tetapi jika penggunaan sosmed hanya untuk ikut-ikutan, rame-ramean tanpa ada unsur taqarrub (mendekatkan diri pada Allah), tanpa ada amall sholeh, maka celakalah kita, karena semua itu kelak akan memperpanjang waktu hisab kita.
Ingat, akibat sosmed itu fatal! Ia dapat tersebar keseluruh pelosok dunia. Wahai saudaraku, jika kita bukan merupakan da’i yang pandai berbicara didepan umat, maka jadilah mad’u (obyek dakwah) yang bersemangat membagikan faidah-faidah dari para ustadz melalui sosmed.
Mari kita gunakan segala kemampuan yang kita miliki untuk berbuat kebaikan semaksimal mungkin, karena Allah memudahkan hambaNya beramal sebagaimana Allah mengaruniakan rizki pada hambaNya, dengan cara yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk selalu mengoreksi niat kita, karena Allah atau tidak. Karena setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya. Jika niat kita ikhlas, maka sosmed akan menjadi lumbung pahala buat kita, namun jika niat kita salah, maka bersiaplah dengan hisabNya.
Keempat: Teliti Dalam Menulis
Ingat kaidah para ulama fiqh dalam berbicara! Hak berbicara itu ada ketika kita telah memenuhi 3 syarat yang ulama sampaikan, yaitu :
Syarat pertama: Niat harus karena Allah, sebagaimana hadits yang telah masyhur di tengah-tengah kita, bahwa innamal ‘amalu bin niyati…. (semua amal tergantung pada niatnya).
Syarat kedua: Menyampaikan informasi dengan benar, baik dari sisi kandungan isinya, maupun dari cara penyampaiannya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al-Israa’ : 53
وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُوا۟ الَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْإِنسٰنِ عَدُوًّا مُّبِينًا
“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang paling baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”.
Karena di sosmed kita tidak dapat memberikan intonasi bicara, ekspresi kita pun terbatas. Tidak setiap ekspresi tergambarkan oleh emoticon dalam sosmed, sehingga hal ini sangat rawan terjadi perselisihan dan salah paham.
Ketika kita akan membicarakan hal yang sensitif, lebih baik gunakan komunikasi langsung, dan seandainya terpaksa menggunakan sosmed, maka sampaikan dengan adab yang benar dan perkataan terbaik.
Diantaranya memulai dengan basmalah, shalawat pada Rasul, lalu salam, karena orang yang melakukan ini berarti ia mempunyai niatan baik ketika ingin mengajak kita berbicara. Sehingga kita pun harus pasang hati untuk selalu berhusnudzon atas setiap berita yang akan disampaikan.
Oleh karena itu, selayaknya seseorang mempelajari ilmu berkomunikasi ala Nabi sebelum ia menggunakan sosmed. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Ali Imran : 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.
Maka jangan sampai dakwah ini tercemar gara-gara sikap keras dan kasar dari kita. Selain itu, juga harus benar dari segi kandungannya, yakni dengan mengcrosscheck setiap informasi yang didapat, jangan asal kopas dan share.
Karena setiap orang yang membaca berita akan mempunyai beberapa pendapat, dan pendapat ini lah yang akan mendatangkan perpecahan ketika suatu berita disebarkan dengan ada tambah-tambahan yang keliru karena bersal dari pendapat penulis semata.
Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al Hujurat : 6
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. “
Bisa saja seseorang itu terlupa akan nama tokoh dalam berita tersebut, sehingga ia salah dalam menyebutkan namanya. Bisa pula orang yang menyampaikan berita pada kita benar-benar orang yang terpercaya dari segi kekuatan ingatan dan kesholehan, namun bukankah masih mungkin terjadi kefasikan dari penyampai berita sebelumnya?
Tidak semua orang sholeh itu selektif dalam menerima berita, maka tidak ada alasan untuk tidak crosscheck berita! Namun ketika kita tidak bisa melakukannya, maka berita tersebut jangan dipercaya, jangan disebar, cukup dijadikan pengetahuan angin lalu. Karena sekali lagi, klarifikasi di dunia sosmed itu berat! Belum tentu orang yang telah membaca berita fasik tersebut membaca pula hasil klarifikasinya.
Syarat ketiga: Efek yang ditimbulkan dari disampaikannya berita tersebut adalah efek yang positif, atau bisa menekan kemudhorotan saat itu. Ingat! Walaupun berita tersebut benar, ketika disampaikan pada kondisi yang salah maka akan memperburuk keadaan. Kaidah fikih mengatakan “Apabila suatu kerusakan berhadapan dengan suatu kemaslahatan, maka secara umum, menolak kerusakan itu lebih didahulukan (kecuali jika kerusakan itu tidak dominan). Karena sesungguhnya perhatian pembuat syari’at terhadap perkara yang dilarang itu lebih keras daripada terhadap perkara yang diperintahkan. (Al-Asybaah wan Nazhaa`ir).
Kelima; Mampu membedakan ranah publik dan ranah pribadi.
Keenam; Ingat! Tidak semua yang kita dengar kita sampaikan.
Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, dari Hafshah radhiyallahu ‘anha :
كَفَى بِالْمَرْء كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila menceritakan segala hal yang ia dengar.” [HR. Muslim].
Ketujuh; Hindari ghibah dan fitnah di sosmed.
Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, Rasulshallallahu ‘alahi wa sallam bersabda mengenai definisi ghibah dan dusta/bustan/fitnah. Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam menjelaskan bahwa ghibah adalah menceritakan keburukan saudaramu, meskipun keburukan/aib itu memang benar adanya. Sedangkan dusta/bustan/fitnah adalah menceritakan keburukan/aib yang tidak ada pada saudaramu. Maka perhatikan lisan kita wahai saudaraku, karena bahaya ghibah ini luar biasa.
Kelak di akhirat Allah Ta’ala akan menyediakan bangkai saudara kita yang kita ghibahi, sebanyak apa kita mengghibahi seseorang maka sebanyak itulah bangkai yang Allah sajikan pada kita untuk kita makan sampai habis. Bukan menjadi masalah ketika yang disajikan banyak itu adalah makanan kesukaan kita, namun ini bangkai wahai saudaraku.
Bangkai yang telah berbau busuk dan berbelatung, dan kita harus menghabiskannya, dan mungkin bisa lebih dari satu. Na’udzubillahi mindzalik. Saudaraku, bukankah masih banyak kitab yang belum kita baca? Bukankah masih banyak hukum Islam yang belum kita ketahui? Bukankah sholat kita masih sering tidak khusyu’?
Lalu mengapa kita berani membuang waktu kita hanya untuk mencar-cari keselahan dan aib saudara kita? Ingat! Kita pun juga punya aib, dan seandainya tidak karena hidayah Allah pada kita, niscaya kita pun juga akan memiliki aib yang kita benci dari saudara kita tersebut.
Maka mari jadikan sosmed kita sebagai lumbung pahala, jadikan sosmed kita sarana untuk mempermudah kita meraih surgaNya.
Semoga kita semua mampu menjadikan sosmed sebagai tanda tanda positif bagi diri pribadi dan bagi kepentingan umat secara keseluruhan. Amin Allahumma amin Ya Rabb.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda