Jumat, 16 Oktober 2015

Hukum Dan Resiko Melakukan Seks Pra Nikah (SPN)

Islam tidak melarang seseorang untuk menganal orang lain, termasuk lawan jenis yang bukan mahram. Bahkan, Islam menganjurkan kepada kita untuk bersatu, berjamaah. Karena, kekuatan Islam itu adalah di antaranya kejamaahan, bahkan Allah menciptakan manusia menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku itu untuk saling mengenal.

Allah SWT berfirman yang artinya, Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. (Al-Hujuraat: 13).

Hubungan Sahabat

Hubungan sahabat adalah hubungan sebagai kelanjutan dari sebuah hubungan yang saling mengenal. Setelah saling mengenal, seseorang berhubungan dengan orang lain bisa meningkat menjadi teman biasa atau teman dekat (sahabat). Hubungan sahabat dimulai dari saling mengenal. Hubungan saling mengenal ini jika berlangsung lama akan menciptakan sebuah hubungan yang tidak hanya saling mengenal, tetapi sudah ada rasa solidaritas yang lebih tinggi untuk saling menghormati dan bahkan saling bekerja sama. Contoh yang mungkin dapat diambil dalam hal ini adalah seperti hubungan antara Zainudin MZ dengan Lutfiah Sungkar, Neno Warisman dengan Hari Mukti, dan lain-lain. Mereka adalah pasangan lawan-lawan jenis yang saling mengenal, juga dalam diri mereka terjalin hubungan yang saling menghormati, bahkan mungkin bisa bekerja sama. Dalam Islam, hubungan semacam ini tidaklah dilarang.

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al-Maidah: 2).

Jatuh Cinta

Islam juga tidak melarang seseorang mencintai sesuatu, tetapi untuk tingkatan ini harus ada batasnya. Jika rasa cinta ini membawa seseorang kepada perbuatan yang melanggar syariat, berarti sudah terjerumus ke dalam larangan. Rasa cinta tadi bukan lagi dibolehkan, tetapi sudah dilarang. Perasaan cinta itu timbul karena memang dari segi zatnya atau bentuknya secara manusiawi wajar untuk dicintai. Perasaan ini adalah perasaan normal, dan setiap manusia yang normal memiliki perasaan ini. Jika memandang sesuatu yang indah, kita akan mengatakan bahwa itu memang indah. Imam Ibnu al-Jauzi berkata, Untuk pemilihan hukum dalam bab ini, kita harus katakan bahwa sesungguhnya kecintaan, kasih sayang, dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela. Terhadap cinta yang seperti ini orang tidak akan membuangnya, kecuali orang yang berkepribadian kolot. Sedangkan cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada perkara yang tidak sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang tercela.‎

Begitu juga ketika melihat wanita yang bukan mahram, jika ia wanita yang cantik dan memang indah ketika secara tidak sengaja terlihat oleh seseorang, dalam hati orang tersebut kemungkinan besar akan terbesit penilaian suatu keindahan, kecantikan terhadap wanita itu. Rasa itulah yang disebut rasa cinta, atau mencintai. Tetapi, rasa mencintai atau jatuh cinta di sini tidak berarti harus diikuti rasa memiliki. Rasa cinta di sini adalah suatu rasa spontanitas naluri alamiah yang muncul dari seorang manusia yang memang merupakan anugerah Tuhan. Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khattab r.a., Wahai Amirul Mukminin, aku telah melihat seorang gadis, kemudian aku jatuh cinta kepadanya. Umar berkata,Itu adalah termasuk sesuatu yang tidak dapat dikendalikan.(R Ibnu Hazm). Dalam kitab Mauqiful Islam minal Hubb, Muhammad Ibrahim Mubarak menyimpulkan apa yang disebut cinta, Cinta adalah perasaan di luar kehendak dengan daya tarik yang kuat pada seseorang.‎

Sampai batas ini, syariat Islam masih memberikan toleransi, asalkan dari pandangan mata pertama yang menimbulkan penilaian indah itu tidak berlanjut kepada pandangan mata kedua. Karena, jika raca cinta ini kemudian berlanjut menjadi tidak terkendali, yaitu ingin memandang untuk yang kedua kali, hal ini sudah masuk ke wilayah larangan.

Allah SWT berfirman yang artinya, Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka (An-Nuur: 30.31). Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan yang terpelihara adalah apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat lagi kemudian.

Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata,Saya bertanya kepada Rasulullah saw tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, Palingkanlah pandanganmu itu (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).

Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi).

Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul Hawa menyebutkan bahwa dari Abu al-Hasan al-Waifdz, dia berkata, Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Waidz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda? Dia menjawab, Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, Wahai Habib? Aku menjawab, Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Allah berfirman, Lewatlah Kamu di atas neraka. Maka aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, Aduh (karena sakitnya). Maka Dia memanggilku, Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka). Hal tersebut sebagai gambaran, bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak.

Hubungan Intim

Jika rasa jatuh cinta ini berlanjut, yaitu menimbulkan langkah baru dan secara kebetulan pihak lawan jenis merespon dan menerima hubungan ini, terjadilah hubungan yang lebih jauh dan lebih tinggi levelnya, yaitu hubungan intim. Hubungan ini sudah tidak menghiraukan lagi rambu-rambu yang ketat, apalagi aturan. Dalam hubungan ini pasangan muda-mudi sudah bisa merasakan sebagian dari apa yang dialami pasangan suami istri. Pelaku hubungan pada tingkatan ini sudah lepas kendali. Perasan libido seksual sudah sangat mendominasi. Dorongan seksual inilah yang menjadi biang keladi hitam kelamnya hubungan tingkat ini. Bersalaman dan saling bergandeng tangan agaknya sudah menjadi pemandangan umum di kehidupan masyarakat kita, bahkan saling berciuman sudah menjadi tren pergaulan intim muda-mudi zaman sekarang. Inilah hubungan muda-mudi yang sekarang ini kita kenal dengan istilah pacaran.‎

Malam minggu adalah malam surga bagi pasangan muda-mudi yang menjalin hubungan pada tingkatan ini. Mereka telah memiliki istilah yang sudah terkenal: apel Sang kekasih datang ke rumah kekasihnya. Ada kalanya apel hanya dilaksanakan di rumah saja, ada kalanya berlanjut pergi ke suatu tempat yang tidak diketahui lingkungan yang dikenalnya. Dengan begitu, mereka bebas melakukan apa saja atas dasar saling menyukai.

Al-Hakim meriwayatkan, Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.‎

Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia berduaan dalam tempat sepi dengan seorang wanita, sedang dia dengan wanita tersebut tidak memiliki hubungan keluarga (mahram), karena yang ketiga dari mereka adalah setan.  (HR Ahmad).

Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya.‎

Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul-Hawa menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a. keduanya berkata, Rasulullah saw. berkhotbah, “Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barangsiapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barangsiapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan di belenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan barangsiapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut.‎

Hubungan intim ini akan sampai pada puncaknya jika terjadi suatu hubungan sebagaimana layaknya yang dilakukan oleh suami istri.

Hubungan Suami-Istri

Agama Islam itu adalah agama yang tidak menentang fitrah manusia. Islam sangat sempurna di dalam memandang hal semacam ini. Manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki dorongan sek. Oleh karena itu, Islam menempatkan syariat pernikahan sebagai salah satu sunah nabi-Nya.

Hubungan sepasang kekasih mencapai puncak kedekatan setelah menjalin hubungan suami-istri. Dengan pernikahan, seseorang sesungguhnya telah dihalalkan untuk berbuat sesukannya terhadap istri/suaminya (dalam hal mencari kepuasan libido seksualnya: hubungan badan), asalkan saja tidak melanggar larangan yang telah diundangkan oleh syariat.

Kita tidak menyangkal bahwa di dalam kenyataan sekarang ini meskipun sepasang kekasih belum melangsungkan pernikahan, tetapi tidak jarang mereka melakukan hubungan sebagaimana layaknya hubungan suami-istri. Oleh karena itu, kita sering mendengar seorang pemudi hamil tanpa diketahui dengan jelas siapa yang menghamilinya. Bahkan, banyak orang yang melakukan aborsi (pengguguran kandungan) karena tidak sanggup menahan malu memomong bayi dari hasil perbuatan zina.

Jika suatu hubungan muda-mudi yang bukan mahram (belum menikah) sudah seperti hubungan suami istri, sudah tidak diragukan lagi bahwa hubungan ini sudah mencapai puncak kemaksiatan. Sampai hubungan pada tingkatan ini, yaitu perzinaan, banyak pihak yang dirugikan dan banyak hal telah hilang, yaitu ruginya lingkungan tempat mereka tinggal dan hilangnya harga diri dan agama bagi sepasang kekasih yang melakukan perzinaan. Selain itu, sistem nilai-nilai keagamaan di masyarakat juga ikut hancur.

Di dalam kitab Ibnu Majah diriwayatkan bahwa Ibnu Umar r.a. bertutur bahwa dirinya termasuk sepuluh orang sahabat Muhajirin yang duduk bersama rasulullah saw. Lalu, beliau mengarahkan wajahnya kepada kami dan bersabda, “Wahai segenap Muhajirin, ada lima hal yang membuat aku berlindung kepada Allah dan aku berharap kalian tidak mendapatkannya. Pertama, tidaklah perbuatan zina tampak pada suatu kaum sehingga mereka melakukan terang-terangan, melainkan mereka akan tertimpa bencana wabah dan penyakit yang tidak pernah ditimpakan kepada orang-orang sebelum mereka. Kedua, tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan, melainkan mereka akan tertimpa paceklik, masalah ekonomi, dan kedurjanaan penguasa. Ketiga, tidaklah suatu kaum menolak membayar zakat, melainkan mereka akan mengalami kemarau panjang. Sekiranya tidak karena binatang, niscaya mereka tidak akan diberi hujan. Keempat, tidaklah suatu kaum melakukan tipuan (ingkar janji), melainkan akan Allah utus kepada mereka musuh yang akan mengambil sebagian yang mereka miliki. kelima, tidaklah para imam (pemimpin) mereka meninggalkan (tidak mengamalkan Alquran), melainkan akan Allah jadikan permusuhan antar mereka. (HR Ibnu Majah dan Hakim).

Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, Apa ini? Kedua orang itu berkata, Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina (Isi hadis tersebut kami ringkas redaksinya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim).

Athaa' al-Khurasaniy berkata, Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas dan paling busuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya. (Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi).

Dengan mengetahui dampak negatif yang sangat besar ini, kita akan menyadari dan meyakini bahwa apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw. itu ternyata memang benar. Apabila seorang pemuda sudah siap untuk menikah, segerakanlah menikah. Hal ini sangat baik untuk menghindari terjadinya perbutan maksiat. Tetapi, jika belum mampu untuk menikah, orang tersebut hendaknya berpuasa. Karena, puasa itu di antaranya dapat menahan hawa nafsu.

Wahai segenap pemuda, barang siapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah menikah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tetapi barang siapa belum mampu, hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu benteng (penjagaan) baginya. (HR Bukhari). ‎‎
Ada istilah “wath’u” (الوطء) dan istilah “jima’” (الجماع), keduanya dimaksudkan untuk hubungan badan atau bersetubuh. Dalam istilah fiqih, jima’ didefinisikan dengan memasukkan kemaluan laki-laki pada kemaluan perempuan sehingga seakan-akan seperti satu kesatuan.
Macam Jima’
Perlu sekali kita mengetahui tentang masalah jima’ ini karena akan berkonsekuensi pada hukum halal dan haram. Ada jima’ (hubungan badan) yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam dosa bahkan dosa besar. Namun ada jima’ yang mengantarkan pada meraih pahala. Oleh karena itu, para ulama fiqih membagi jima’ menjadi dua macam, yaitu jima’ masyru’ dan jima’ mahzhur. Jima’ masyru’ adalah jima’ yang halal, yaitu berhubungan badan dengan istri atau hamba sahaya. Namun jima’ seperti ini dapat berubah menjadi haram (jima’ mahzhur) ketika menyetubuhi istri dalam keadaan haidh atau nifas.
Jima’ mahzhur yang berkonsekuensi haram dapat dibagi menjadi dua macam:
1.       Jima’ yang haram yang sewaktu-waktu bisa berubah jadi halal. Seperti jima’ dengan wanita bukan mahrom di kemaluannya setelah menikahinya. Setelah menikahinya barulah menjadi halal, sebelumnya haram.
2.       Jima’ yang selama-lamanya tetap haram, tidak bisa berubah menjadi halal. Seperti liwath (homoseksual), menyetubuhi wanita yang halal untuknya tetapi di duburnya, menyetubuhi wanita yang belum halal untuknya (belum dinikahi atau belum menjadi budak), menyetubuhi binatang. Yang lebih parah, apabila yang disetubuhi masih ada hubungan mahrom.
Hubungan seks atau bersetubuh, jika dikaji dari sudut agama, memang salah untuk melakukan hubungan seks atau bersetubuh sebelum mendirikan rumah tangga. Agama Islam memang melarang keras. Pada keseluruhannya, pakar-pakar sosiologi berpendapat melakukan hubungan seks atau bersetubuh sebelum berkahwin mempunyai risiko-risiko seperti berikut:

1. Hubungan pasangan yang tidak tepat.
Perhubungan seks dengan pasangan yang tidak tepat menunjukkan masalah peribadi seseorang. Seseorang lelaki yang mempunyai teman tidur yang ramai, sudah menjadi satu perkara biasa. Lelaki ini disifatkan sebagai mementingkan diri sendiri. Bagi wanita pula, ia merupakan satu risiko pada segi kesihatan.

2. Terdapat pasangan-pasangan yang melakukan hubungan seks atau bersetubuh sebelum berkahwin menyesal dengan perbuatan mereka. Risiko-risiko mengadakan hubungan seks begini tertanggung di atas pasangan perempuan. Kehamilan merupakan risiko yang nyata, kecuali mereka menggunakan alat pencegah yang terjamin. Perhubungan mereka mungkin akan terputus sebelum sempat berkahwin. Salah atau tidak bagi mengadakan hubungan seks atau bersetubuh sebelum berkahwin adalah satu perkara yang mesti difikirkan dengan sedalam-dalamnya oleh setiap pasangan yang terlibat. Ini terpulang kepada mereka untuk menentukan buruk baiknya.

Secara sederhana, seks, seksual, dan seksualitas, merupakan sesuatu yang indah, karena merupakan ciptaan TUHAN; sesuatu yang suci untuk suami-isteri; bertujuan untuk prokreasi atau pertambahan kuantitas [jumlah] umat manusia. Seks juga merupakan salah satu bentuk pengungkapan kasih sayang sekaligus  puncak kemesraan antara suami-isteri, agar terlahir atau ada generasi penerus.

Seks, Seksual, dan Seksualitas seringkali merupakan sesuatu  yang  mudah dan biasa, tetapi bagi beberapa orang -ataupun kelompok masyarakat- adalah hal tabu dan terlarang.  Konsep yang dualistis ini menjadikan sikap dan pandangan terhadap perilaku seks dan seksuaslitaspun menjadi berbeda. Ada orang yang menganggap seks dan seksualitas tidak perlu dibahas, karena manusia akan memahaminya berdasarkan dorongan naluri seksual dalam dirinya. Tetapi ada juga yang ingin mengetahui seluk beluknya dengan baik dan benar sehingga mempunyai penilaian yang tidak keliru tentang seks dan seksualitas.

Dengan demikian, seks menjadi sesuatu yang mudah, tetapi sekaligus sering merupakan permasalahan yang mencolok serta cukup kompleks.  Kompleksitas tersebut terjadi karena menyangkut hubungan intim suami-isteri, serta pemahaman dan penghayatan seks bagi anak-anak dalam tumbuh kembangnya.

Kenikmatan Seks-seksual (biasanya didapat) melalui perkawinan/pernikahan, itu bisa terjadi pada manusia (laki-laki dan perempuan) yang menikah; namun bisa juga didapat dengan cara tidak biasa.” Artinya, orang bisa melakukan itu sebagaisex pra-nikah (yang melakukan ml sebelum menikah, pada usia remaja sampai dewasa);dan sex di luar nikah (orang yang sudah menikah, namun ml dengan laki-laki atau pun perempuan yang yang bukan isteri/suaminya).
Sex pra-nikah, (di sini, perkawinan tak berfungsi dalam dunia sex ini)telah terjadi dan merambah kesegenap lapisan usia; setiap laki-laki dan perempuan setelah akil balig, bisa melakukannya. Ada banyak peluang (dan sangat gampang didapat) untuk itu. Akibatnya, tak sedikit kehamilan pada usia remaja, kematian akibat gagal aborsi, dan tak terhitung anak yang terlahir sebelum menikah. Sex pra-nikah (SPN), bisa terjadi pada mereka (pasangan) yang masih pacaran, mereka (pasangan) sudah bertunangan, atau pun laki-laki dan perempuan usia dewasa yang belum menikah (namun butuh penyaluran energi seksnya); bisa dilakukan dengan pacar, tunangan, ttm, atau pun dengan laki-laki dan perempuan yang berprofesi sebagai pekerja sex komersial.

SPN bisa terjadi atau pun dilakukan oleh siapa pun, termasuk anak-cucu kita (anda dan saya); semua abg dari berbagai latar belakang (sosial, agama, pendidikan, dan lain-lain) berpeluang sama, mereka bisa lakukannya; apalagi sikon sekarang yang penuh dengan gegap gempita pergaulan bebas, semuanya membuka peluang serta mempermudah abg melakukan spn.Laporan media massa menunjukkan bahwa, tak sedikit abg (usia pelajar kelas enam dan smp), sudah mengenal dan melakukan spn.

Hal di atas, bukan untuk menakutkan anda (para ayah dan ibu, yang mempunyai abg putera/i); Bagaimana mendeteksi dini hal tersebut atau mengetahui jika  mereka telah melakukan spn?

Untuk mengetahui sudah pernah atau belum pernah, cuma ada satu yang paling gampang dan efektif, yaitu kejujuran dan pengakuan sang anak. Hal ini/itu hanya terjadi melalui proses dialog yang cukup panjang antara sang anak dengan ayah-ibu; kecuali, jika mereka (terutama remaja puteri)  telah hamil.

Apa saja yang biasanya menjadi alasan remaja melakukan hubungan seks sebelum menikah ? 
Alasan-alasan tersebut antara lain :
• Untuk membuktikan bahwa mereka memang saling mencintai. 
• Takut hubungan akan berakhir. 
• Rasa ingin tahu tentang seks. 
• Kepercayaan bahwa setiap orang atau banyak orang juga melakukan hubungan seks. 
• Karena hubungan seks itu menyenangkan. 
• Tidak takut hamil atau terkena penyakit menular seksual. 
• Karena sama-sama suka (dengan pacar atau PSK). 
• Karena uang atau fasilitas. 
• Takut dianggap kuper. 
• Pacar mengatakan bahwa hal itu tidak apa-apa. 
• Tidak mampu mengendalikan dorongan seksual. 
• Ingin membuktikan kemampuan fungsi seksualnya. 


Apa yang bisa jadi alasan bagi remaja untuk tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah ?‎

• Takut hamil dan terkena PMS atau HIV/AIDS. 
• Harapan keluarga (orang tua tidak mengijinkan hubungan seksual). 
• Takut pada kekerasan (kemungkinan adanya paksaan dalam melakukan hubungan seksual). 
• Pertemanan (memberi waktu lebih banyak untuk saling mengenal). 
• Memegang teguh nilai-nilai agama dan takut berdosa apabila melakukan hubungan seks sebelum menikah. 
• Belum siap, karena terlalu muda atau memang belum siap bertanggung jawab sepenuhnya. 
• Tunggu sampai menikah (kurang percaya dengan pacar atau belum tentu menikah dengan pacar). 
• Takut kehilangan keperawanan. ‎

Bagaimana cara efektif untuk menunda hubungan seksual sebelum menikah ?
Cara yang efektif adalah : 
• Memutuskan seberapa jauh akan melangkah sebelum terjebak pada situasi yang menekan. 
• Jangan gunakan obat-obatan atau alkohol agar tidak terjebak situasi. 
• Jangan terjebak rayuan gombal. 
• Bersikap tegas, jangan setengah-setengah (misalnya jangan bergaya seksi kalau tidak menginginkan berhubungan seks). 
• Dengarkan kata hati, jika situasi sudah membuat tidak nyaman, tinggalkan saja. 
• Ikuti kegiatan-kegiatan yang positif. 
• Hindari ketergantungan pada seseorang yang mungkin akan memaksamu melakukan hubungan seksual dengannya. 
• Bersikap terbuka sejak awal hubungan, katakan bahwa kamu tidak menginginkan hubungan seksual. 
• Hindari bepergian dengan orang yang tidak dapat dipercaya. 
• Hindari berduaan di daerah sepi dan tempat lain yang menunjang (pantai, pegunungan, di rumah berduaan tanpa orang lain). 
• Jangan menerima hadiah atau uang dari orang yang tidak dikenal. 
• Hindari datang ke kamar lawan jenis sendirian tanpa orang lain. 
• Gunakan cara lain untuk menunjukkan rasa sayang tanpa melakukan hubungan seksual. 
• Kurangi frekuensi pertemuan dengan pacar. 
• Mendekatkan diri pada Tuhan dan memperbanyak belajar agama. 
• Pikirkan bersama-sama kegiatan variasi yang bisa dikerjakan bareng pacar (tanpa melibatkan hubungan seksual). 
• Libatkan teman-temanmu dalam hubungan pacaran (jangan membatasi diri). 
• Tegaskan pada diri bahwa kamu tidak akan merusak masa depan sendiri dan pacar dengan melakukan hubungan seks.‎

Tidak sedikit orang yang melakukan SPN akhirnya disaat telah berumahtangga membayangkan orang lain di saat berhubungan badan dengan pasangan nya. Dengan alasan-alasan tertentu yang biasanya untuk agar lebih menikmati persetubuhan tersebut. Dan dalam hal ini Islam memandang dengan hukum yang telah ada dalam Al-Qur'an.

Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menjaga hati dan jiwa, senantiasa mengingatkan agar tidak mengotorinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا . وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
“Sungguh beruntung orang-orang yang menyucikannya. Dan sungguh merugi orang-orang yang mengotorinya” (QS. Asy Syams : 9-10)

Membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istri termasuk hal yang mengotori jiwa. Dan hal ini dilarang dalam Islam. Hal sama juga berlaku bagi istri. Tidak halal baginya untuk membayangkan laki-laki lain ketika ia sedang berhubungan suaminya. Termasuk juga, membayangkan berhubungan dengan orang lain, dalam kondisi apapun. Hal ini termasuk zina hati, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak bisa dielakkannya. Zinanya mata adalah melihat. Zinanya telinga adalah mendengar. Zinanya lisan adalah berucap. Zinanya tangan adalah menyentuh dan meraba. Zinanya kaki adalah melangkah. Zinanya hati adalah berangan-angan, dan kemaluanlah yang akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)

Ketika menjelaskan hadits ini, Imam An Nawawi mengatakan bahwa setiap anak Adam telah ditakdirkan untuk melakukan zina. Diantara mereka ada yang melakukan zina sebenar-benarnya. Ada pula yang zinanya secara majazi (kiasan), yaitu dengan melihat perkara-perkara yang haram, atau dengan mendengar sesuatu yang mengajak kepada perzinaan dan apa saja yang mendekatkan kepada zina, termasuk dengan menyentuh wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya. Atau melangkahkan kaki menuju ke tempat zina… atau berangan-angan dan memikirkan di dalam hati…

Secara umum, membayangkan wanita lain ini juga masuk dalam larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
“Dan janganlah kamu mendekati zina”(QS. Al Isra’ : 32)

Jika seseorang sering membayangkan orang lain, terutama yang bisa dijangkaunya, bukan tidak mungkin ketika ada kesempatan, ia melakukannya secara nyata dengan orang tersebut. Na’udzu billah.

Selain itu, membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istrinya merupakan pengkhianatan terselubung. Pun sebaliknya, seorang wanita yang membayangkan laki-laki lain pada saat ia bersama suaminya merupakan pengkhianatan terselubung pada suaminya tersebut.

Membayangkan wanita lain ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pada zaman dahulu juga telah muncul kasus serupa, dan karenanya para ulama telah memberikan fatwa. Jumhur ulama’ baik dari mazhab Maliki, Hanafi, Hanbali maupun Syafi’i menyatakan bahwa membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istri adalah haram.

Ibnul Hajj al Maliki mengatakan, ”Termasuk perbuatan tercela di masyarakat adalah seorang laki-laki melihat seorang wanita yang menarik hatinya, kemudian ia membayangkan wanita tersebut saat berhubungan dengan istrinya. Ini termasuk zina.”

Ibnu ‘Aqil (ulama mazhab Hanbali) menyatakan hal senada. “Jika ada seorang suami membayangkan wanita lain yang diharamkan baginya ketika ia berhubungan dengan istrinya, maka dia berdosa.”

Ibnu Abidin al Hanafi dan Al Iraqi (Syafi’i) juga mengharamkannya, dengan alasan memvisualisasikan wanita lain adalah kemaksiatan.

SPN berisiko hilangnya keperawanan

Setiap orang pasti ingin memiliki pasangan yang sehidup semati. Tapi dibalik semua itu, ada syarat-syarat yang harus kita hindari. Salah satunya adalah menjaga keperawanan seorang wanita. Menurut studi baru menyatakan bahwa, wanita yang pernah melakukan hubungan seksual pada awal masa remaja mereka, lebih mungkin untuk alami perceraian. Terkesan seperti sebuah studi provokatif telah menemukan bahwa wanita yang kehilangan keperawanan mereka saat remaja muda lebih mungkin untuk bercerai di kemudian hari.
 
Para peneliti melakukan survei terhadap 3.793 perempuan yang sudah menikah atau telah menikah di beberapa kali dalam kehidupan mereka. Hasilnya menemukan bahwa 31 dari mereka yang kehilangan keperawanan mereka saat remaja, bercerai dengan suami mereka dalam 5 tahun dan hampir setengahnya bercerai dalam waktu 10 tahun. Hanya 15 persen dari mereka yang menunda untuk berhubungan seks, bercerai dalam 5 tahun, dan 27 persen berpisah setelah 10 tahun.
 
Di laporkan bahwa sampai 47 persen wanita yang kehilangan keperawanannya cenderung alami perceraian dalam waktu 10 tahun menikah. Dari hasli itu, menyiratkan bahwa perempuan yang kehilangan keperawanan mereka selama remaja pasti akan menghadapi konflik dalam hubungan pernikahan. Dengan ini, Sebaiknya bagi para remaja diharapkan agar tidak melakukan hubungan seksual di luar nikah, demi masa depan kita semua.
 
Sebelumnya juga diberitakan, Para peneliti di School of Family Life, Brigham Young University di Utah Amerika Serikat mewawancarai 2.035 suami-istri soal hubungan intim pertama mereka. Analisa hasil wawancara menunjukkan bahwa pasangan yang berhubungan intim setelah jadi suami-istri, memiliki hubungan yang jauh lebih sehat dibandingkan yang mulai bersetubuh sejak awal pacaran. Pasangan yang melakukan "no sex before marriage" punya 22 persen lebih tinggi dalam stabilitas hubungan, 20 persen lebih baik dalam tingkat kepuasan hubungan, Mereka juga 15 persen lebih bagus dalam kualitas seks dan 12 persen lebih bagus dalam komunikasi suami-istri.
 
Bagaimana terhadap pasangan yang mulai berhubungan intim setelah mereka lama pacaran, tapi sebelum jadi suami-istri? jawabnya, hanya setengah dari angka-angka di atas. Menurut para peneliti, hubungan seks sebelum menikah artinya pasangan terlalu menekankan soal fisik dalam hubungan mereka, bukannya soal percaya, setia, dan komitmen. Banyak kasus pria yang meninggalkan kekasihnya hingga batal nikah karena alasan kekasihnya sudah tidak perawan. Dan banyak pria yang mencari istri yang masih perawan dan meninggalkan kekasihnya yang telah dia nodai begitu saja.
 
Itulah takdir perempuan, sekali ternoda bakal ninggalin jejak untuk selamanya. Perempuan haruslah mampu menjaga kehormatannya. Kalo udah gak perawan lagi, ibarat gelas yang sudah pecah diperbaiki dengan cara apapun masih aja kliatan retaknya. Jagalah kehormatanmu sebelum menyesal di kemudian hari.
Tanda Gadis Yang Kehilangan Dara

Disini ingin dikongsikan beberapa tanda seorang perempuan atau anak gadis yang sudah pun kehilangan dara. Sememangnya dara amat penting untuk menentukan kesucian wanita.

Artikel ini telah pun dikongsikan dilaman facebook yang menjadi topik hangat. Apapun, teori ini tidak boleh dipercayai 100 peratus kerana berkemungkinan artikel ini ditulis hanya untuk menakutkan wanita supaya menjauhi zina.

Tanda-tanda perempuan sudah hilang dara ?

1.  DAHI

Gadis yang masih suci, dahinya licin. Bila selalu melakukan hubungan seksual, licinnya hilang, malah yang timbul kedutan (garis2) yang kadangkala nampak kadangkala tidak ketika sedang bercakap. Kedutan kerana sudah tidak suci, tidak sama dengan kedutan wajah yang disebabkan faktor usia. Kedutan suci yang telah hilang, tidak begitu ketara dan tidak begitu nampak, kecuali ketika muka menunjukkan reaksi tertentu seperti sedang ketawa dan bercakap, manakala kedutan disebabkan faktor usia sentiasa nampak jelas dan kekal.

2 HIDUNG

Gadis yang masih suci atau tubuhnya belum disentuh oleh lelaki, hujung hidungnya berwarna kemerah-merahan, jika disentuh hujung hidungnya nampak merah. Gadis yang tidak suci hujung hidungnya merah tetapi merah pucat, terkadang warna merah tidak nampak, yang nampak hanyalah pucat. kalau tak percaya, cuba lihat hujung hidung anak gadis, merahkan.? Bagi lelaki yang suka merosakkan kesucian wanita, hidungnya berbelang, oleh karena itu disebut lelaki hidung belang. Wallahualam..

3. MATA

Dari mana datangnya cinta? Dari mata turun ke hati….. Kita menggunakan mata untuk memandang dan melihat seseorang, cantik ke, seksi ke, menghairahkan ke, dan lain-lain. Selalunya kita memandang wanita cantik hanya dibahagian luar saja, tapi bahagian dalamnya sudah rosak, untuk mengetahui wanita itu masih suci atau tidak, cubalah tengok matanya. Bila bahagian bawah kelopak terlipat sedikit dan terdapat tanda lebam bererti gadis itu sudah tidak suci lagi, mungkin sudah bersuami. lebam yang menunjukkan tidak suci nampak seperti garis-garis hitam di bawah kelopak mata di samping warna hitam di bawah kelopak mata sedikit kelihatan berkedut (berkeriput).‎‎

4. BUAH DADA

Peranan buah dada memang banyak, bukan sekadar menggoda nafsu lelaki saja, tapi buah dada sebagai bukti bahawa gadis itu pernah disentuh atau tidak. Buah dada gadis yang belum pernah disentuh, sentiasa tegang. Tetapi kalau sudah kena sentuhan, buah dada itu tegangnya berkurang dan membesar sedikit daripada ukuran asalnya, lebih kerap disentuh, lebih kendur. Perhatikan gadis ketika berjalan atau berlari, bergerak-gerak dan melambung jatuh (ke bawah) dan berbuai sekali bererti ketegangan sudah hilang. Kalau belum pernah kena sentuhan, walaupun buah dada berbuai disaat berlari tetapi buaiannya tidak terlalu melambung-lambung bererti ketegangan masih ada.

Puting buah dada yang pernah kena sentuhan menjadi panjang dan terjojol (keluar) sedikit dari tempat persembunyiannya. Buah dada yang selalu kena ramas akan menjadi lebih besar, dan jangan menuduh gadis yang berbuah dada besar itu kena ramas. Sebab, buah dada yang besar kena ramas dan yang besar kerana faktor semulajadi (alami) memang berbeza.

5. GARIS TAPAK TANGAN

Gadis yang berkulit tebal dan kasar, cuba perhatikan kedua tapak tangannya, jikalau retak (pecah urat, urat-urat yang menyerupai retak), bukan kerana disebabkan tidak tahan bahan pencuci yang mengandung kimia (alergiC), bererti gadis itu sudah hilang kesuciannya. Gadis yang masih suci, kedua tapak tangannya halus dan licin. Jika kesuciannya telah hilang, kedua tapak tangannya ketika di tekan warnanya pucat tidak merah, jika dipicit terus ia menganjal balik. Satu cara lagi, cuba perhatikan tapak tangan kanan, jika ada garis putus-putus dibahagian tengah bererti kesuciannya telah hilang, bila tidak terputus-putus bererti ada harapan kesuciannya belum hilang. setelah melihat tapak tangan yang kanan, cuba genggam ibu jari tangannya sekejap kira-kira satu minit. bila disaat mengenggam terasa panas (hangat) dan ibu jarinya merah ketika dilepaskan, bererti ada harapan masih suci. Perhatikan pula ibu jarinya, bila nampak pucat sangat walaupun ada rasa panas (hangat) bererti kemungkinan besar kesuciannya sudah diserahkan pada lelaki lain.

Cuba pegang erat jari kelingkingnya kira-kira satu minit, kemudian lepaskan. tanyalah bagaimana rasanya ketika dipegang erat dan dilepaskan? Kalau ia menjawab tak ada rasa, mintalah maaf sajalah, kemungkinan ia sudah tidak suci lagi. Tetapi kalau ia menjawab ada rasa rangsangan, jantungnya berdebar-debar atau ada rasa sakit seperti berdenyut-denyut.  nampaknya masih suci. (Yang menguji adalah orang laki-laki) ..(Pakai Sarung tangan.. aurat nak kena jaga)

6. JARI TAPAK TANGAN

Dengan jari-jari lah lelaki suka memegang dan menggoda perempuan. perempuan juga begitu. jari-jari adalah kawasan yang paling mudah untuk mengetahui gadis yang suci atau tidak. Caranya cukup mudah. terlebih dahulu berjabat tangan, ketika berjabat tangan ramas-ramaslah tangannya, kalau lelaki bukan mahramnya boleh memegang tangan seorang gadis, itu menunjukkan dara kecil dibahagian tangannya sudah ternodai. Apabila tangan dan jari-jari gadis itu boleh di ramas-ramas bererti peluang untuk memegang tempat-tempat yang lain sudah terbuka luas. Cuba jari-jari gadis itu di belai-belai dan di ramas-ramas dengan lembut, bagaimana perasaan gadis itu?

Sentuhan lelaki dijarinya memang memberi satu rasa yang nikmat dan berahi yang tersendiri. Sentuhan tangan sentuhan ajaib, dari tanganlah akan menjalar ke daerah-daerah yang lain. Sentuhan tangan memang syahdu, kalau tak percaya cubalah betapa bahagianya berjalan sambil berpegangan tangan. Bila anda ingin mengetahui gadis itu sudah terbiasa disentuh atau tidak, Cuba hulurkan tangan dan bersalaman dengannya, ketika bersalaman genggamlah tangannya dengan lembut dan cuba sentuh jari kelingking gadis itu. Ketika menyentuh jari kelingkingnya tengoklah wajah gadis itu, apakah dia nampak gelisah dan resah?, kalau dia terkejut dan berubah wajahnya, berkemungkinan besar dia masih suci. walaupun mungkin dia pernah berasmara (ringan-ringan), tapi mungkin belum sampai tertebuk daranya. Jika ketika jari kelingkingnya disentuh kemudian dia nampak macam biasa saja dan tak mahu bersuara, kemungkinan besar kesuciannya sudah tiada. Wallahualam..

7. PERUT

Peribahasa menyebut, biar pecah di perut jangan pecah di mulut. begitulah kata peribahasa, tapi tubuh wanita bukanlah peribahasa. Kalau pecah daranya, pasti pecah perut. Bila seseorang gadis pernah melakukan hubungan badan, maka perutnya akan menjadi mengembang dan menjadi buncit sedikit.

8. RAMBUT

Rambut merupakan mahkota wanita tetapi juga berperanan dalam menentukan gadis itu masih suci atau tidak. Gadis yang masih suci, rambutnya kelihatan rapi, segar dan tidak kasar. manakala gadis yang sudah hilang kesuciannya, rambutnya kelihatan tidak bersemangat (kuyu).

9. BIBIR

Percaya atau tidak bahawa bibir gadis yang pernah dicium lebih menarik dan cantik. Apabila bibir bertemu bibir, maka akan membuat pergerakan darah akan mengalir ke bibir dan membentuk bibir yang baru. Lebih kerap dicium, lebih cantik pula bibirnya. Tapi ada juga gadis yang mempunyai bibir mulut yang cantik walaupun tidak pernah dicium. Gadis yang belum pernah dicium bibirnya kelihatan berwarna merah jambu dan tidak ada garis pucat atau hitam di sekitar bibirnya. Bibir gadis yang tidak pernah dicium tidak nampak lebam dan bibirnya licin dan basah. Bibir yang pernah dicium akan nampak lebam-lebam sedikit walaupun hanya sekali saja, dan juga dapat mengubah bibirnya dimana terdapat garis-garis kasar yang memperindah bentuk bibir. Bila gadis itu tidak suci lagi, bahagian tengah bibirnya nampak retak, seakan-akan terbahagi dua, retaknya tidak begitu jelas, akan tetapi boleh dilihat jika diperhatikan betul-betul.

10. FARAJ

Ini sudah tentu hanya akan diketahui setelah bernikah. Permukaan gadis yang pernah melakukan hubungan badan, pintu kemaluannya tidak tertutup rapat, agak renggang sedikit dan lebih kembang. Kalau gadis yang masih perawan, kemaluannya sentiasa tertutup rapat. Sebenarnya selaput dara boleh dilihat terus kedalam kemaluan gadis. Bila kemaluan masih tertutup bererti gadis itu masih suci. Kalau lubang itu terbuka sedikit bererti gadis itu sudah tidak perawan lagi.

11. LEHER

Leher juga menjadi salah satu tempat yang dapat menunjukkan gadis itu masih suci atau tidak. Bila leher perempuan itu nampak berkedut-kedut, ertinya perempuan itu pernah disentuh lelaki. Garis kedutnya bukan seperti garis kedutan akibat dah tua, garisnya kecil-kecil, pendek-pendek dan putus-putus, bukan garis yang panjang. Kalau ingin melihat dengan jelas tunggulah gadis itu menundukkan kepalanya. 

Lihatlah dengan cepat dan cermat.!. apabila gadis itu kerap keluar dengan lelaki, maka lehernya terdapat tanda-tanda hitam kecil diliang romanya dan warna pucat kecil seperti bintik-bintik. Adakalanya lubang dibulu roma nampak jelas di leher, ini juga bererti gadis itu selalu disentuh. Kalau gadis itu berleher panjang, cuba perhatikan dibahagian lehernya, jika terdapat garis-garis urat yang bersilang ertinya gadis itu masih suci. Jika terdapat garis-garis yang melintang, bukannya urat yang melintang, ini bererti perempuan itu sudah pernah beranak….

Sekali lagi, ciri-ciri tersebut di atas tidak mutlak - tidak merata - tidak sama untuk semua abg; bisa saja berbeda satu sama lain. Oleh sebab itu, ada baiknya, anda memperhatikan serta mempunyai kepekaan  terhadap perkembangan abg anda. Tanpa itu, maka bisa saja anda tak pernah tahu adanya perubahan-perubahan radikal yang terjadi atau ada pada mereka. Mengetahui sejak dini, lebih baik daripada mencegah jika sudah pernah dan sering dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar