Jumat, 04 Maret 2016

Penjelasan Tentang Lupa Dan Paksaan

Diantara problem yang dihadapi manusia ialah seringnya lupa. Ini, kadang-kadang menimbulkan akibat yang buruk baginya dan seringkali menghalanginya dalam mempersiapkan diri guna menghadapi problem-problem kehidupan. Lupa banyak dikemukakan dalam ayat-ayat al-Qur’an. Apabila ayat-ayat itu ditelaah dan dikaji pengertian yang terkandung di dalamnya, maka akan tampak bagi kita bahwa lupa yang terdapat dalam ayat-ayat itu mempunyai berbagai pengertian yang bisa diikhtisarkan sebagai berikut:


Lupa yang terjadi pada benak mengenai berbagai peristiwa, nama seseorang, dan informasi yang diperoleh seseorang sebelumnya.

Ini merupakan lupa normal yang menimpa seseorang akibat bertimbun dan berjalinnya informasi-informasi yang ada. Jenis lupa ini telah dikaji oleh para ahli ilmu jiwa dengan secara mendalam dan menurut mereka lupa ini terjasi akibat interferensi informasi. Mereka mengklasifikasikan interferensi menjadi dua jenis: “interferensi retroaktif” dan “interferensi lanjut”. Interferensi retroaktif terjadi ketika kita belajar materi-materi baru yang membuat melemahnya ingatan kita akan materi-materi yang telah kita pelajari sebelumnya. Interferensi lanjut terjadi akibat pengaruh kebiasaan, kegiatan, dan informasi lama kita dalam mengingat materi yang baru kita pelajari. Banyaknya informasi dan kegiatan sebelumnya membuat sulitnya kita untuk mengingat materi yang kita pelajari belakangan. Sementara ingatan kita terhadap materi baru itu akan lebih baik apabila informasi dan kegiatan kita lebih sedikit. Oleh karena itu, anak-anak lebih mampu untuk mengingat detail-detail berbagai peristiwa pada masa lalu ketimbang orang dewasa. 


 ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

[حديث حسن رواه ابن ماجة والبيهقي وغيرهما]
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : ” Sesungguhnya Allah telah mema’afkan kesalahan-kesalahan umat-Ku yang tidak disengaja, karena lupa dan yang dipaksa melakukannya” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dll, hadits hasan)[Ibnu Majah no. 2405, Baihaqi (As-Sunan no. 7/356), dan yang lain]

Hadis ini diriwayatkan dari jalur Ibn Abbas oleh Ibn Majah dalam Sunan Ibn Mâjah, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubrâ dan Ibn Hibban dalam Shahîh Ibn Hibbân ‎yang dikomentari oleh Syuaib al-Arnauth: sanadnya sahih menurut syarat al-Bukhari.  Ibn Majah juga meriwayatkan hadis ini dari jalur Abu Dzar al-Ghifari.  Al-Hakim berkomentar: hadis ini sahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim meski keduanya tidak mengeluarkannya.  Al-Hafizh adz-Dzahabi dalam At-Talkhîsh berkomentar: menurut syarat al-Bukhari dan Muslim.  Imam an-Nawawi dalam Al-Arba’un juga berkomentar: hadis ini hasan diriwayatkan oleh Ibn Majah, al-Baihaqi dan yang lain.
Hadis ini menyatakan bahwa Allah SWT memaafkan—yakni tidak menghukum kemaksiatan—hamba karena  khilaf (al-khatha’), lupa (an-nisyân) dan apapun yang dipaksakan.  Tentang al-khatha’, Allah SWT juga berfirman:
وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ
Tidaklah kamu berdosa atas kekhilafahan apa pun yang kalian perbuat, tetapi (yang berdosa itu) apa saja yang disengaja oleh hati kalian (QS al-Ahzab [33]: 5).

Namun di sisi lain, Allah SWT juga mengisyaratkan bahwa kemaksiatan karena khilafah (khatha’) dan lupa (nisyan) tetap dijatuhi hukuman.  Allah SWT berfirman:
رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
(Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menghukum kami jika kami lupa atau kami khilaf.” (QS al-Baqarah [2]: 286).
Ini adalah doa agar Allah SWT tidak menghukum karena lupa atau khilaf.  Ini artinya, lupa atau khilaf itu berakibat dosa dan kita memohon agar tidak dijatuhi sanksi karena lupa atau khilaf itu.
Jadi hadis dan QS al-Ahzab ayat 5 di atas menyatakan tidak ada dosa atas kemaksiatan karena lupa atau khilaf.  Adapun QS al-Baqarah ayat 286 di atas mengisyaratkan adanya sanksi atas kemaksiatan karena lupa atau khilaf. Lalu mana an-nisyân atau al-khatha’ yang dimaafkan dan mana yang dipertanggung-jawabkan?
Syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah memberi penjelasan di dalam Taysîr fî Ushûl at-Tafsîr ketika menafsirkan QS al-Baqarah ayat 286 tersebut:
An-Nisyân (lupa) itu asalnya adalah meninggalkan perbuatan tanpa kesengajaan.  Jadi yang dimaksudkan di sini adalah menyalahi hukum syariah tanpa sengaja, baik melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban. Ini ada dua bentuk. Pertama: yang tidak ada hubungannya dengan perbuatan ikhtiyari (pilihan).  Misalnya, orang yang makan atau minum pada siang hari bulan Ramadhan karena lupa, atau orang yang karena sakit atau usia tua sehingga melupakan sebagian hapalan al-Qurannya.  Perbuatan ini dan semisalnya dimaafkan oleh Allah dan tidak berdosa. Kedua: yang ada hubungannya dengan perbuatan ikhtiyari.  

Misalnya, orang yang menyibukkan diri dengan suatu perbuatan hingga melupakan shalat dan tidak memperhatikan waktunya; lalu ia baru ingat ketika waktunya sudah lewat. Contoh lain, orang yang tidak menaruh perhatian pada al-Quran lalu melupakan sebagian hapalannya, bukan karena sakit atau usia tua; atau orang yang menyibukkan diri dengan berbagai urusannya hingga melupakan janji-janjinya alias tidak mengingatnya; dan semisalnya.  Perbuatan-perbuatan itu dan semisalnya berakibat dosa dan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.
Perbuatan karena khilaf (al-khatha’) juga ada dua jenis. 
Pertama: yang tidak ada hubungannya dengan perbuatan ikhtiyari menyengaja kesalahan itu.  Misal: orang yang sudah berusaha serius menentukan matahari sudah tenggelam, sementara dia tidak punya jam, lalu dia berbuka, dan ternyata matahari belum terbenam; atau orang yang tak tahu arah, lalu dia berusaha sungguh-sungguh menentukan arah kiblat, kemudian dia shalat dan ternyata dia tidak menghadap ke arah kiblat; atau orang yang tidak bisa membaca al-Fatihah dengan benar karena kelemahan akalnya atau masalah lisannya sehingga ia melafalkannya secara salah; atau orang yang pada umumnya tidak mengetahui hukum syariah, lalu dia melakukan perbuatan tidak sesuai syariah karena ketidaktahuannya seperti orang baduwi pada masa Rasul saw. yang mendoakan orang yang bersin, sementara dia sedang shalat, karena dia tidak tahu bahwa itu tidak boleh dan membatalkan shalat, ia tidak tahu karena lokasinya di kampung dan tidak ada yang mengajarinya; dan semisalnya.  Perbuatan-perbuatan itu dan semisalnya termasuk yang dimaafkan oleh Allah.
Kedua: orang yang sengaja melakukan perbuatan keliru meninggalkan yang shawab, yakni melakukan perbuatan menyalahi syariah. Misal: orang yang sengaja berbuka pada siang Ramadhan dan dia tahu; atau orang yang tidak mempelajari hukum syariah yang menjadi tuntutan perbuatan atau kehidupan sehari-harinya, sementara dia mampu mempelajarinya lalu dia melakukan kemaksiatan akibat ketidaktahuan yang disengajanya itu; atau perbuatan semisalnya.  Perbuatan-perbuatan itu dan semisalnya tetap berakibat dosa dan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.
Adapun tentang perbuatan yang dipaksakan, Allah SWT berfirman:
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ
Siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam keimanan (dia tidak berdosa) (QS an-Nahl [16]: 106).
Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang dipaksa kafir, sementara hatinya tetap tenteram dalam keimanan, ia dimaafkan dan tidak berdosa.  Jika demikian, perbuatan maksiat yang lebih rendah dari kekufuran, jika dipaksakan, tentu saja tidak berdosa dan dimaafkan.  Misal: diancam bunuh jika tidak melakukannya; dipaksa dengan kekuatan; dipaksa secara fisik seperti wanita yang diperkosa, dan dia tidak kuasa menolak atau menghindarinya, maka dia tidak berdosa dan namanya tetap bersih.
Surat Al Baqarah, ayat 284

لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (284) 

Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Allah Swt. memberitakan bahwa kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada padanya yang ada di antara keduanya. Dia mengetahui semua yang ada di dalamnya, tiada yang samar bagi-Nya semua hal yang tampak dan yang tersembunyi serta yang tersimpan di dalam hati, sekalipun sangat kecil dan sangat samar.

Allah Swt. memberitahukan pula bahwa Dia kelak akan melakukan hisab (perhitungan) terhadap hamba-hamba-Nya atas semua yang telah mereka lakukan dan mereka sembunyikan di dalam hati mereka. Seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَيَعْلَمُ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ وَاللَّهُ عَلى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Katakanlah, "Jika kalian menyembunyikan apa yang ada dalam hati kalian atau kalian melahirkannya, pasti Allah mengetahui." Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Ali Imran: 29)

يَعْلَمُ السِّرَّ وَأَخْفى

Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi. (Thaha: 7)

Ayat-ayat mengenai hal ini sangat banyak, dan dalam ayat ini disebutkan keterangan yang lebih, yaitu Allah Swt akan melakukan perhitungan terhadap hal tersebut. 

Karena itulah ketika ayat ini diturunkan, para sahabat merasa keberatan dan takut terhadap apa yang disebutkan oleh ayat ini serta takut terhadap hisab Allah yang akan dilakukan atas diri mereka menyangkut semua amal perbuatan mereka yang besar dan yang sekecil-kecilnya. Perasaan ini timbul dalam hati mereka karena iman dan keyakinan mereka sangat kuat.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ - يَعْنِي الْعَلَاءَ -عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} اشْتَدَّ ذَلِكَ عَلَى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثم جَثَوْا عَلَى الرُّكَبِ، وَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كُلِّفْنَا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا نُطيق: الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالْجِهَادُ وَالصَّدَقَةُ، وَقَدْ أُنْزِلَ عَلَيْكَ هَذِهِ الْآيَةُ وَلَا نُطِيقُهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "أَتُرِيدُونَ أَنْ تَقُولُوا كَمَا قَالَ أَهْلُ الْكِتَابَيْنِ مِنْ قَبْلِكُمْ: سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا؟ بَلْ قُولُوا: سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا، غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ". فَلَمَّا أقَر بِهَا الْقَوْمُ وَذَلَّتْ بِهَا أَلْسِنَتُهُمْ، أَنْزَلَ اللَّهُ فِي أَثَرِهَا: {آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ} فَلَمَّا فَعَلُوا ذَلِكَ نَسَخَهَا اللَّهُ فَأَنْزَلَ: {لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا} إِلَى آخِرِهِ.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepadaku Abu Abdur Rahman (yakni Al-Ala), dari ayahnya, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa ketika diturunkan kepada Rasulullah Saw. ayat berikut, yaitu firman-Nya: Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Baqarah: 284) Maka hal ini terasa berat oleh sahabat-sahabat Rasul Saw. Lalu mereka datang menghadap Rasulullah Saw. dan bersimpuh di atas lutut mereka seraya berkata, "Wahai Rasulullah, kami telah dibebani amal-amal yang sudah memberatkan kami, yaitu salat, puasa, jihad, dan sedekah (zakat), sedangkan telah diturunkan kepadamu ayat ini dan kami tidak kuat menyanggahnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Apakah kalian hendak mengatakan seperti apa yang pernah dikatakan oleh kaum ahli kitab sebelum kalian, yaitu: "Kami mendengarkan dan kami durhaka? "Tidak, melainkan kalian harus mengatakan, "Kami mendengar dan kami taat, kami mengharapkan ampunan-Mu, wahai Tuhan kami, dan hanya kepada-Mulah (kami) dikembalikan." Setelah kaum merasa tenang dengan ayat ini dan tidak mengajukan protes lagi, maka Allah menurunkan ayat berikut sesudahnya, yaitu firman-Nya: Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya,"dan mereka mengatakan, "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdoa), "Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (Al-Baqarah: 285) Ketika mereka melakukan hal tersebut, lalu Allah me-nasakh-nya dengan firman-Nya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (Al-Baqarah: 286), hingga akhir ayat.

Imam Muslim meriwayatkannya sendirian melalui hadis Yazid ibnu Zurai', dari Rauh ibnul Qasim, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, lalu ia menyebutkan hadis yang semisal. 

Lafaznya adalah seperti berikut, bahwa setelah mereka melakukan hukum tersebut, maka Allah me-nasakh-nya dan menurunkan firman-Nya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah." (Al-Baqarah: 286) Maka Allah berfirman, "Ya." Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. (Al-Baqarah: 286) Allah berfirman, "Ya. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. (Al-Baqarah: 286) Allah berfirman, "Ya." Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. (Al-Baqarah: 286) Allah Swt. berfirman, "Ya."

Hadis Ibnu Abbas mengenai masalah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ آدَمَ بْنِ سُلَيْمَانَ، سَمِعْتُ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّه} قَالَ: دَخَلَ قُلُوبَهُمْ مِنْهَا شَيْءٌ لَمْ يَدْخُلْ قُلُوبَهُمْ مِنْ شَيْءٍ، قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وسَلَّمنا". فَأَلْقَى اللَّهُ الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِهِمْ، فَأَنْزَلَ الله. {آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ} إِلَى قَوْلِهِ: {فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ}

Ia mengatakan: telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Adam ibnu Sulaiman, bahwa ia pernah mendengar Sa'id ibnu Jubair menceritakan hadis berikut dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu. (Al-Baqarah: 284) Maka timbullah di dalam hati mereka sesuatu hal yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Katakanlah oleh kalian, "Kami dengar, kami taat, dan kami berserah diri." Kemudian Allah memasukkan iman ke dalam kalbu mereka, dan menurunkan firman-Nya: Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), "Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya," dan mereka mengatakan, "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdoa), "Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali." (Al-Baqarah: 285) sampai dengan firman-Nya:maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. (Al-Baqarah: 286)

Demikian pula menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, Abu Kuraib, Ishaq ibnu Ibrahim; ketiga-tiganya meriwayatkan hadis ini dari Waki'. Hanya di dalam riwayatnya ditambahkan seperti berikut: Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. (Al-Baqarah: 286) Maka Allah berfirman, "Telah Aku lakukan." Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. (Al-Baqarah: 286) Allah Swt. berfirman, "Telah Aku lakukan." Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. (Al-Baqarah: 286) Allah Swt. berfirman, "Telah Kami lakukan." Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. (Al-Baqarah: 286) Allah Swt. berfirman, "Telah Aku lakukan."

Jalur lain dari Ibnu Abbas juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ حُمَيْدٍ الْأَعْرَجِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَقُلْتُ: يَا أَبَا عَبَّاسٍ، كنت عند ابن عمر فقرأ هَذِهِ الْآيَةَ فَبَكَى. قَالَ: أيَّة آيَةٍ؟ قُلْتُ: {وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ} قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ، إِنَّ هَذِهِ الْآيَةَ حِينَ أُنْزِلَتْ غَمَّت أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَمًّا شَدِيدًا، وَغَاظَتْهُمْ غَيْظًا شَدِيدًا، يَعْنِي، وَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلَكْنَا، إِنْ كُنَّا نُؤَاخَذُ بِمَا تَكَلَّمْنَا وَبِمَا نَعْمَلُ، فَأَمَّا قُلُوبُنَا فَلَيْسَتْ بِأَيْدِينَا، فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قُولُوا: سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا". قَالُوا: سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا. قَالَ: فَنَسَخَتْهَا هَذِهِ الْآيَةُ: {آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ} إِلَى {لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ} فتَجوز لَهُمْ عَنْ حَدِيثِ النَّفْسِ وَأُخِذُوا بِالْأَعْمَالِ

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Humaid Al-A'raj, dari Mujahid yang mengatakan bahwa ia pernah masuk menemui Ibnu Abbas, lalu ia berkata, "Wahai Abu Abbas, ketika aku berada di rumah Ibnu Umar, ia membacakan ayat ini, lalu ia menangis." Ibnu Abbas bertanya, "Ayat apakah itu?" Ia menjawab bahwa yang dimaksud adalah firman-Nya: Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya. (Al-Baqarah: 284) Maka Ibnu Abbas mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, semua sahabat Rasulullah Saw. tertimpa kesusahan yang sangat, dan hati mereka sangat gundah gulana, lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami pasti binasa jika kami dihukum karena hal-hal yang kami ucapkan dan yang kami kerjakan. Hal itu sudah wajar, tetapi hati kami tidak dapat menguasainya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Katakanlah oleh kalian, "Kami dengar dan kami taat." Maka mereka mengatakan, "Kami dengar dan kami taat." Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa ayat tersebut di-mansukh oleh ayat berikut, yaitu firman-Nya: Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, (Al-Baqarah: 285) sampai dengan firman-Nya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Al-Baqarah: 286). Maka dimaafkan dari mereka apa yang tersimpan di dalam hati mereka, dan mereka hanya mendapat balasan dari amal perbuatan mereka saja.

Jalur lain dari Ibnu Abbas diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. 
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Zaid, dari Ibnu Syihab, dari Sa'id ibnu Murjanah; bahwa Ibnu Syihab pernah mendengar Sa'id ibnu Murjanah menceritakan hadis berikut, ketika dia sedang duduk bersama Abdullah ibnu Umar, maka Ibnu Umar membacakan firman-Nya: ‎Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya. (Al-Baqarah: 284), hingga akhir ayat. Lalu ia mengatakan, "Demi Allah, sekiranya kita dihukum oleh Allah disebabkan hal ini, niscaya kita akan binasa," kemudian ia menangis sehingga terdengar isakannya. Ibnu Murjanah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia bangkit dan pergi menuju tempat Ibnu Abbas; ia menceritakan apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar kepadanya setelah membaca ayat tersebut. Maka Ibnu Abbas menjawab, "Semoga Allah mengampuni Abu Abdur Rahman. Demi umurku, sesungguhnya kaum muslim pun merasakan hal yang sama seperti apa yang dirasakan oleh Ibnu Umar ketika ayat tersebut diturunkan." Sesudah itu Allah menurunkan firman-Nya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Al-Baqarah: 286), hingga akhir surat. Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa bisikan tersebut merupakan hal yang tidak kuat disanggah oleh kaum muslim, dan pada akhirnya Allah memutuskan bahwa masing-masing diri memperoleh pahala dari kebajikan yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari kejahatan yang dikerjakannya, baik berupa ucapan ataupun perbuatan. ‎
Jalur lain diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. 
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, dari Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Salim, bahwa ayah Salim pernah membaca firman-Nya: Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tenlang perbuatan kalian itu. (Al-Baqarah: 284) Maka berlinanganlah air matanya, lalu perbuatannya itu disampaikan kepada Ibnu Abbas. Lalu Ibnu Abbas mengatakan, "Semoga Allah merahmati Abu Abdur Rahman. Sesungguhnya dia telah melakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh sahabat-sahabat Rasulullah Saw. ketika ayat ini diturunkan. Kemudian ayat ini di-mansukh oleh ayat sesudahnya, yaitu firman-Nya: 'Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya’(Al-Baqarah: 286)."

Jalur sanad ini berpredikat sahih dari Ibnu Abbas, dan telah ditetapkan pula yang bersumber dari Ibnu Umar sama dengan apa yang ditetapkan dari Ibnu Abbas.‎
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Khalid Al-Hazza, dari Marwan Al-Asgar, dari seorang lelaki sahabat Nabi Saw. yang menurut dugaanku (Imam Bukhari) adalah Ibnu Umar, sehubungan dengan firman-Nya:Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya. (Al-Baqarah: 284) Ia mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh ayat sesudahnya. Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Ali, Ibnu Mas'ud, Ka'b Al-Ahbar, Asy-Sya'bi, An-Nakha'i, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, dan Qatadah, disebutkan bahwa ayat ini di-mansukh oleh ayat sesudahnya.

Telah ditetapkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh jamaah di dalam kitab-kitab mereka yang enam melalui jalur Qatadah, dari Zurarah ibnu Abu Aufa, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ»

Sesungguhnya Allah telah memaafkan aku buat umatku semua hal yang dibisikkan oleh hati mereka selagi hal itu tidak dikatakan atau dikerjakan.

Di dalam hadis Sahihain melalui Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«قَالَ اللَّهُ: إِذَا هَمَّ عَبْدِي بِسَيِّئَةٍ فَلَا تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا سَيِّئَةً، وَإِذَا هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا عَشْرًا»

Allah berfirman, "Apabila hamba-Ku berniat untuk melakukan suatu perbuatan yang buruk, maka janganlah kalian (para malaikat) mencatatkan hal itu terhadapnya; dan jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah hal itu sebagai satu keburukan. Apabila dia berniat hendak mengerjakan suatu kebaikan dan ia tidak mengerjakannya, maka catatkanlah hal itu sebagai satu kebaikan; dan jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah hal itu pahala sepuluh kebaikan.‎
Lafaz hadis ini menurut Imam Muslim. 
Dan dia meriwayatkannya sendiri melalui jalur Ismail ibnu Jafar, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw., yaitu:

«قَالَ اللَّهُ: إِذَا هَمَّ عَبْدِي بِحَسَنَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَتُهَا لَهُ حسنة، فإن عملها كتبتها له عَشْرَ حَسَنَاتٍ، إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، وَإِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ أَكْتُبْهَا عَلَيْهِ، فَإِنْ عَمِلَهَا كَتَبْتُهَا سَيِّئَةً وَاحِدَةً»

Allah berfirman, "Apabila hamba-Ku berniat untuk melakukan suatu kebaikan dan ia tidak mengerjakannya, maka Aku catatkan hal itu untuknya sebagai satu kebaikan; dan jika dia mengerjakannya, maka aku catatkan untuknya pahala sepuluh kebaikan, sampai tujuh ratus kali lipat. Dan jika dia berniat hendak mengerjakan suatu keburukan, dan ternyata dia tidak mengerjakannya, maka Aku tidak mencatatkan apa pun terhadapnya. Dan jika dia mengerjakan, maka Aku catatkan sebagai suatu keburukan."‎

قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ هَمام بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ: هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَالَ اللَّهُ: إِذَا تَحَدَّثَ عَبْدِي بِأَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً، فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ حَسَنَةً مَا لَمْ يَعْمَلْ، فَإِذَا عَمِلَهَا فَأَنَا أَكْتُبُهَا بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَإِذَا تَحَدَّثَ بِأَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَهُ، مَا لَمْ يَعْمَلْهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ بِمِثْلِهَا". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ: رَبِّ، وَإِنَّ عَبْدَكَ يُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً -وَهُوَ أَبْصَرُ بِهِ -فَقَالَ: ارقُبوه، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرْكَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَراي". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إذا أَحْسَنَ أَحَدٌ إِسْلَامَهُ، فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، وَكُلُّ سَيِّئَةٍ تُكْتَبُ بِمِثْلِهَا حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ".

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam ibnu Munabbih yang mengatakan bahwa Abu Hurairah r.a. pernah menceritakan kepada kami hadis berikut dari Muhammad Rasulullah Saw., yaitu: Allah berfirman, "Apabila hamba-Ku berniat hendak mengerjakan suatu kebaikan, maka Aku mencataikan baginya suatu kebaikan selama dia belum mengerjakannya; dan jika dia mengerjakannya, maka Aku catatkan baginya sepuluh pahala yang semisal dengan amal baiknya. Dan apabila dia berniat hendak mengerjakan suatu keburukan, maka Aku mengampuni hal itu baginya selagi dia tidak mengerjakannya. Dan jika dia mengerjakannya, maka Aku mencatatkan hal itu baginya hal yang semisal (dengan) keburukannya." Rasulullah Saw. telah bersabda: Para malaikat berkata, "Wahai Tuhan, hamba-Mu itu hendak melakukan suatu amal keburukan?" Sedangkan Dia lebih melihat tentangnya. Maka Dia berfirman, "Awasilah dia, jika dia mengerjakan keburukan itu, maka catatkanlah baginya hal yang semisal dengan keburukannya. Dan jika dia meninggalkannya, maka catatkanlah baginya pahala satu kebaikan, karena sesungguhnya dia meninggalkan keburukan itu (tidak mengerjakannya) karena demi Aku." Rasulullah Saw. telah bersabda: ‎Apabila seseorang berbuat baik dalam Islamnya, maka sesungguhnya setiap amal kebaikan yang dikerjakannya dicatatkan baginya pahala sepuluh kebaikan yang serupa hingga tujuh ratus kali lipat, sedangkan setiap keburukan dicatatkan hal yang semisal dengan keburukannya, hingga ia bersua dengan Allah Swt. (di hari kiamat).

Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Muhammad ibnu Rafi', dari Abdur Razzaq dengan konteks dan lafaz yang sama, tetapi sebagian darinya terdapat pula di dalam Sahih Bukhari.

قَالَ مُسْلِمٌ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ، عَنْ هِشَامٍ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَعَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ [عَشْرًا] إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ تُكْتَبْ، وَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَت".

Imam Muslim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Khalid Al-Ahmar, dari Hisyam, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, lalu ia tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan. Dan barang siapa yang berniat melakukan suatu kebaikan, lalu ia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya pahala sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus (kali lipat). Dan barang siapa yang berniat akan melakukan suatu kejahatan, lalu ia tidak mengerjakannya, maka tidak dicatatkan (apa pun) terhadapnya; tetapi jika dia mengerjakannya, maka kejahatan itu dicatatkan terhadapnya.‎

Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim sendiri di antara para pemilik kitab sunnah, sedangkan yang lainnya tidak.

[وَقَالَ مُسْلِمٌ] حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، عَنِ الجَعْد أَبِي عُثْمَانَ، حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ العُطَاردي، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ تَعَالَى قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبها اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ. وَإِنْ هَمَّ بسيئة فلم يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً"

Imam Muslim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu Farukh, telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, dari Al-Ja'd Abu Usman, telah menceritakan kepada kami Abu Raja Al-Utaridi, dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah Saw. dalam sabdanya yang menceritakan dari Tuhannya hal berikut, yaitu: Sesungguhnya Allah mencatat semua amal baik dan amal buruk, kemudian Dia menjelaskan hal tersebut, bahwa barang siapa yang berniat akan melakukan suatu amal baik, lalu ia tidak mengerjakannya, maka Allah mencatatkan di sisi-Nya pahala suatu kebaikan penuh. Dan jika ia berniat akan mengerjakannya, lalu ia mengerjakannya, maka Allah mencatatkan di sisi-Nya (pahala) sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai penggandaan yang banyak (buat pelakunya). Dan jika dia berniat akan mengerjakan suatu keburukan, lalu dia tidak mengerjakannya, maka Allah mencatatkan hal itu di sisi-Nya pahala satu kebaikan. Dan jika dia berniat akan melakukannya, lalu ia mengerjakannya, maka Allah mencatatkan hal itu di sisi-Nya satu amal keburukan.

Imam Muslim meriwayatkan pula dari Yahya ibnu Yahya, dari Ja'far ibnu Sulaiman, dari Al-Ja'd (yaitu Abu Usman) dalam sanad ini, yang isinya semakna dengan hadis Abdur Razzaq, hanya di dalam riwayat ini ditambahkan:

«وَمَحَاهَا اللَّهُ وَلَا يَهْلَكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالِكٌ»

Lalu Allah menghapuskan Catatan amal buruk itu, dan tiada yang dibinasakan oleh Allah kecuali orang yang ditakdirkan binasa.

Di dalam hadis Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah disebutkan seperti berikut:

جَاءَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلُوهُ فقالوا: إِنَّا نَجِدُ فِي أَنْفُسِنَا مَا يَتَعَاظَمُ أَحَدُنَا أَنْ يَتَكَلَّمَ بِهِ، قَالَ «وَقَدْ وَجَدْتُمُوهُ؟» قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ «ذَاكَ صَرِيحُ الْإِيمَانِ»

Sejumlah orang dari kalangan sahabat-sahabat Rasulullah Saw. datang, lalu mereka bertanya kepadanya, untuk itu mereka berkata, "Sesungguhnya kami merasakan di dalam hati kami sesuatu yang sangat berat dikatakan oleh seseorang dari kami." Nabi Saw. bersabda, "Apakah kalian benar-benar telah merasakannya?" Mereka menjawab, "Ya." Nabi Saw. bersabda, "Itulah tandanya iman yang jelas."
Lafaz hadis ini menurut Imam Muslim. 

Menurut Imam Muslim pula melalui jalur Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw. disebutkan hal yang sama.

Imam Muslim meriwayatkan pula melalui hadis Mugirah, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. Pernah ditanya mengenai waswas. Maka beliau bersabda:

«تِلْكَ صَرِيحُ الْإِيمَانِ»

Hal itu merupakan pertanda iman yang jelas.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan itu. (Al-Baqarah: 284) Sesungguhnya ayat ini tidak di-mansukh Tetapi bila Allah menghimpun semua makhluk di hari kiamat, maka Dia berfirman, "Sesungguhnya Aku akan memberitahukan kepada kalian apa yang kalian sembunyikan di dalam hati kalian hingga para malaikat-Ku tidak mengetahuinya." Adapun terhadap orang-orang mukmin, maka Allah memberitahukan kepada para malaikat apa yang dibisikkan di dalam hati mereka, tetapi Allah memberikan ampunan-Nya bagi mereka. Hal ini disebutkan di dalam firman-Nya: niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu. (Al-Baqarah: 284) Adapun terhadap orang-orang yang bimbang dan ragu, maka Allah memberitahukan kepada para malaikat apa yang disembunyikan oleh mereka di dalam hatinya, yaitu berupa kedustaan. Hal ini diungkapkan oleh firman-Nya: Maka  Allah  mengampuni  siapa  yang  dikehendaki-Nya   dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. (Al-Baqarah: 284) Juga disebutkan oleh firman-Nya: tetapi Allah menghukum kalian disebabkan (sumpah kalian) yang disengaja (untuk bersumpah) di dalam hati kalian. (Al-Baqarah: 225) Yakni berupa keraguan dan kemunafikan. 

Al-Aufi dan Ad-Dahhak meriwayatkan pula hal yang hampir semakna dengan asar ini. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Mujahid dan Ad-Dahhak hal yang semisal.

Disebutkan dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa ia pernah mengatakan ayat ini muhkam (masih berlaku hukumnya) dan tidak di-mansukh. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir dalam alasannya yang mengatakan bahwa adanya hisab bukan berarti pasti adanya hukuman; dan Allah Swt. adakalanya melakukan hisab, kemudian memberikan ampunan; dan adakalanya melakukan hisab, lalu mengazab, berdasarkan kepada hadis yang diriwayatkannya dalam tafsir ayat ini, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ubay, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Abdi, dari Sa'id ibnu Hisyam. Telah menceritakan kepadaku (kata Ibnu Jarir) Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Hisyam. Keduanya mengatakan dalam hadisnya masing-masing bahwa mereka meriwayatkannya dari Qatadah, dari Safwan ibnu Muharriz yang menceritakan bahwa ketika kami sedang melakukan tawaf di Baitullah bersama Abdullah ibnu Umar yang juga sedang melakukan tawaf, tiba-tiba muncullah seorang lelaki menghadangnya, lalu bertanya, "Hai Ibnu Umar, apakah yang telah engkau dengar dari Rasulullah Saw. mengenai masalah najwa (bisikan)?" Maka ia menjawab, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

"يَدْنُو الْمُؤْمِنُ مِنْ رَبِّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، حَتَّى يَضَعَ عَلَيْهِ كَنَفَه، فَيُقَرِّرُهُ بِذُنُوبِهِ فَيَقُولُ: هَلْ تَعْرِفُ كَذَا؟ فَيَقُولُ: رَبِّ أعْرف -مَرَّتَيْنِ -حَتَّى إِذَا بَلَغَ بِهِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَبْلُغَ قَالَ: فَإِنِّي قَدْ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ". قَالَ: "فَيُعْطَى صَحِيفَةُ حَسَنَاتِهِ -أَوْ كِتَابُهُ -بِيَمِينِهِ، وَأَمَّا الْكُفَّارُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيُنَادَى بِهِمْ عَلَى رُؤُوسِ الْأَشْهَادِ: {هَؤُلاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ}

Orang mukmin mendekat kepada Tuhannya, lalu Allah Swt. meletakkan hijab-Nya pada dia, kemudian membuatnya mengakui semua dosa-dosanya. Untuk itu Allah Swt. berfirman kepadanya, "Tahukah kamu dosa anu?" Ia menjawab, "Wahai Tuhanku, aku mengakuinya" (sebanyak dua kali), hingga sampailah pertanyaan Allah kepadanya ke tahap apa yang dikehendaki-Nya. Setelah itu Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya Aku sekarang telah menutupi (mengampuni)nya darimu ketika di dunia, dan sesungguhnya pada hari ini pun Aku mengampuninya bagimu." Rasulullah Saw. bersabda, "Maka Allah memberikan lembaran atau Catatan amal-amal baiknya dengan tangan kanan (kekuasaan)-Nya. Adapun orang-orang kafir dan orang-orang munafik, maka diserukan kepada mereka di hadapan para saksi (semua makhluk), 'Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka.' Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim" (Hud: 18).

Hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain dan selain keduanya, melalui berbagai jalur dari Abu Qatadah dengan lafaz yang sama.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أُمَيَّةَ قَالَتْ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: {وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ} فَقَالَتْ: مَا سَأَلَنِي عَنْهَا أَحَدٌ مُنْذُ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهَا فَقَالَ: "هَذِهِ مُبَايَعَةُ اللَّهِ الْعَبْدَ، وَمَا يُصِيبُهُ مِنَ الْحُمَّى، والنَّكبة، وَالْبِضَاعَةُ يَضَعُهَا فِي يَدِ كُمِّهِ، فَيَفْتَقِدُهَا فَيَفْزَعُ لَهَا، ثُمَّ يَجِدُهَا فِي ضِبْنِه، حَتَّى إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَمَا يَخْرُجُ التِّبْرُ الْأَحْمَرُ [مِنَ الْكِيرِ]".

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Siti Aisyah r.a. tentang ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan jika kalian melahirkan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kalian tentang perbuatan kalian itu. (Al-Baqarah: 284) Maka Siti Aisyah menjawab, "Tidak ada seorang pun yang menanyakannya semenjak aku telah menanyakannya kepada Rasulullah Saw." Rasulullah SAW bersabda: hal ini merupakan mubaya'ah (tawar-menawar) antara Allah dengan hamba-Nya, sedangkan si hamba terkena demam dan penyakit; dan ternyata si hamba kehilangan barang dagangannya, padahal ia meletakkannya pada kantong baju jubahnya. Kemudian si hamba menemukan kembali barang dagangannya berada di kantongnya. Sesungguhnya orang mukmin itu benar-benar keluar dari dosanya sebagaimana emas yang merah dikeluarkan.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Jarir melalui jalur Hammad ibnu Salamah dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya kecuali melalui hadis Hammad ibnu Salamah.

Menurut kami, guru Hammad ibnu Salamah adalah Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an; orangnya daif dan garib dalam periwayatannya. Dia meriwayatkan hadis ini dari ibu tirinya yang bernama Ummu Muhammad (yaitu Umayyah binti Abdullah), dari Siti Aisyah. Di dalam kitab-kitab hadis tidak terdapat hadis lainnya dari Umayyah binti Abdullah dari Siti Aisyah r.a. kecuali hanya hadis ini.

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar