Senin, 16 Mei 2016

Penjelasan Keutamaan Gusti Kanjeng Nabi Muhammad SAW

Mengenai keutamaan Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam sangat panjang untuk dibahas, akan tetapi kami akan menghadirkan perkataan Syeikh kami tentang hal ini yaitu Syeikh Muhammad Ba’athiyah, Rektor Imam Shafie College. Beliau menyebutkan dalam Kitabnya “Mujazul Kalam” penjelasan dari Nadzom “Aqidatul Awam” karya Sayyid Ahmad Al-Marzuqi sebagai berikut:

نَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ قَدْ أُرْسِلَا – لِلْعَالَمِيْنَ رَحْمَةً وَفُضِّلَا

“Nabi kita Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam telah diutus – Ke Alam Semesta sebagai rahmat dan beliau telah diberi keutamaan (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala)”.

Nabi kita Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam telah diutus untuk alam semesta, (yang dimaksud Alam Semesta adalah segala hal selain Allah Subhanahu wa Ta’ala). Jadi Risalahnya Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam itu umum untuk semua mahluk bahkan untuk Malaikat bahkan kepada benda mati dan binatang yang mereka tiada mempunyai akal, hanya saja Risalahnya kepada mereka adalah Risalah Ta’rif (Pengenalan), sedangkan untuk Malaikat adalah Risalah Tasyrif (Kemuliaan) bukan Risalah Taklif (Kewajiban menjalankan Syariat Islam).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah yang paling mulia di sisi Allah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki keutamaan yang sangat tinggi, yang tidak bisa dicapai seorangpun dari seluruh makhluk yang lain di alam semesta ini. Di antara keutamaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan di dalam Al-Qur’an dan ada pula yang disebutkan di dalam hadits. Beberapa keutamaan beliau ‎shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur`an adalah:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sayang dan mencintai umatnya

Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Sungguh telah datang kepada kalian seorang Rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (kebaikan) bagi kalian, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (At-Taubah:128)

Allah Swt. menyebutkan limpahan nikmat yang telah diberikan-Nya kepada orang-orang mukmin melalui seorang rasul yang diutus oleh­Nya dari kalangan mereka sendiri, yakni dari bangsa mereka dan sebahasa dengan mereka. Hal ini telah didoakan oleh Nabi Ibrahim a.s., seperti yang disitir oleh firman-Nya:

{رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولا مِنْهُمْ}

Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri. (Al-Baqarah: 129)

Dan firman Allah Swt.:

{لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولا مِنْ أَنْفُسِهِمْ}

Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri. (Ali Imran: 164)

Adapun firman Allah Swt.:

{لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ}

Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128)

Yakni dari kalangan kalian sendiri dan sebahasa dengan kalian. Ja'far ibnu Abu Talib r.a. berkata kepada Raja Najasyi, dan Al-Mugirah ibnu Syu'bah berkata kepada Kaisar Romawi, "Sesungguhnya Allah telah mengutus kepada kami seorang rasul dari kalangan kami sendiri. Kami mengenal nasab (keturunan)nya, sifatnya, tempat keluar dan tempat masuknya, serta kebenaran (kejujuran) dan amanatnya, hingga akhir hadis."

Sufyan ibnu Uyaynah telah meriwayatkan dari Ja'far ibnu Muhammad, dari ayahnya, sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128) Bahwa tiada sesuatu pun dari perkawinan Jahiliah yang menyentuhnya.
Nabi Saw. pernah bersabda:

"خَرَجْتُ مِنْ نِكَاحٍ، وَلَمْ أَخْرُجْ مِنْ سِفاح".

Aku dilahirkan dari hasil pernikahan, dan bukan dilahirkan dari sifah (perkawinan ala Jahiliah).

Melalui jalur lain secara mausul disebutkan oleh Al-Hafiz Abu Muhammad Al-Hasan ibnu Abdur Rahman Ar-Ramharmuzi di dalam kitabnya yang berjudul Al-Fasil Bainar Rawi wal Wa'i. Disebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ يُوسُفُ بْنُ هَارُونَ بْنِ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِي لَحَدَّثَنِي، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَرَجْتُ مِنْ نِكَاحٍ وَلَمْ أَخْرُجْ مِنْ سِفَاحٍ، مِنْ لَدُنْ آدَمَ إِلَى أَنْ وَلَدَنِي أَبِي وَأُمِّي لَمْ يَمَسَّنِي مِنْ سِفَاحِ الْجَاهِلِيَّةِ شَيْءٌ".

telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Yusuf ibnu Harun ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far ibnu Muhammad yang mengatakan bahwa ia bersumpah bahwa ayahnya pernah menceritakan hadis berikut dari kakeknya, dari Ali yang mengatakan, "Rasulullah Saw. pernah bersabda:'Aku dilahirkan dari hasil pernikahan dan bukan dilahirkan dari sifah, sejak Adam hingga ayah dan ibuku melahirkan diriku. Dan tiada sesuatupun dari sifat  Jahiliah  yang menyentuhku'.”

Firman Allah Swt.:

{عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ}

berat terasa olehnya penderitaan kalian. (At-Taubah: 128)

Yakni terasa berat olehnya sesuatu yang membuat umatnya menderita karenanya. Karena itu, di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

"بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ"

Aku diutus dengan membawa agama Islam yang hanif lagi penuh dengan toleransi.

Di dalam hadis sahih disebutkan:

"إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ" وَشَرِيعَتَهُ كُلَّهَا سَهْلَةٌ سَمْحَةٌ كَامِلَةٌ، يَسِيرَةٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهَا اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ.

Sesungguhnya agama ini mudah, semua syariatnya mudah, penuh dengan toleransi lagi sempurna. Ia mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah dalam mengerjakannya.

Firman Allah Swt.:

{حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ}

sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) ‎bagi kalian. (At-Taubah: 128)

Artinya, sangat menginginkan kalian beroleh hidayah dan menghantar­kan manfaat dunia dan akhirat buat kalian.

قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ المقرئ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ فِطْر، عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ. تَرَكَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلَّا وَهُوَ يُذَكِّرُنَا مِنْهُ عِلْمًا -قَالَ: وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقرب مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لكم".

Imam Tabrani mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Qutn, dari Abut Tufail, dari Abu Zar yang mengatakan, "Rasulullah Saw. meninggalkan kami tanpa ada seekor burung pun yang mengepakkan sayapnya di langit melainkan beliau menyebutkan kepada kami ilmu mengenainya." Rasulullah Saw. telah bersabda:Tiada sesuatu pun yang tersisa dari apa yang mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka, melainkan semuanya telah dijelaskan kepada kalian.

وقال الإمام أحمد: حدثنا [أبو] فَطَن، حدثنا السعودي، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ عَبْدَةَ النَّهدي، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إن اللَّهَ لَمْ يُحَرِّمْ حُرمة إِلَّا وَقَدْ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَطَّلِعُهَا مِنْكُمْ مُطَّلَع، أَلَا وَإِنِّي آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ أَنْ تَهَافَتُوا فِي النَّارِ، كَتَهَافُتِ الْفِرَاشِ، أَوِ الذُّبَابِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qatn, telah menceritakan kepada kami Al-Mas'udi, dari Al-Hasan ibnu Sa'd, dari Abdah Al-Huzali, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah tidak sekali-kali mengharamkan sesuatu melainkan Dia telah mengetahui bahwa kelak akan ada dari kalian yang melanggarnya. Ingatlah, sesungguhnya akulah yang menghalang-halangi kalian agar jangan sampai kalian berhamburan terjun ke neraka sebagaimana berhamburannya laron atau lalat.

Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW dalam mimpinya kedatangan dua malaikat, salah seorangnya duduk di dekat kedua kakinya, sedangkan yang lain duduk di dekat kepalanya. Maka malaikat yang ada di dekat kedua kakinya berkata kepada malaikat yang ada di dekat kepalanya, "Buatlah perumpamaan orang ini dan perumpamaan umatnya." Malaikat yang satunya lagi menjawab, "Sesungguhnya perumpamaan dia dan perumpamaan umatnya sama dengan suatu kaum yang musafir, lalu mereka sampai di tepi Padang Sahara. Saat itu mereka tidak mempunyai bekal lagi untuk menempuh Padang Sahara di hadapan mereka, tidak pula memiliki bekal untuk pulang. Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba datanglah kepada mereka seorang lelaki yang memakai pakaian kain Hibarah, lalu ia berkata, 'Bagaimanakah pendapat kalian jika aku bawa kalian ke taman yang subur dan telaga yang berlimpah airnya serta menyegarkan. Apakah kalian mau mengikutiku?' Mereka menjawab, 'Ya.' Maka lelaki itu berangkat bersama mereka hingga membawa mereka sampai di taman yang subur dan telaga yang berlimpah airnya lagi menyegarkan. Lalu mereka makan dan minum hingga menjadi gemuk. Kemudian lelaki itu berkata kepada mereka, 'Bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan yang sengsara, lalu kalian berserah diri kepadaku; bahwa jika aku membawa kalian ke taman yang subur dan telaga yang berlimpah airnya, maka kalian akan mengikutiku?' Mereka menjawab, 'Memang benar.' Lelaki itu berkata, 'Sesungguhnya di hadapan kalian terdapat taman lain yang lebih subur daripada taman ini, dan terdapat pula telaga yang lebih berlimpah airnya daripada ini. Maka mengikutlah kalian kepadaku.' Segolongan dari mereka berkata, 'Demi Allah, lelaki ini berkata benar, kami sungguh akan mengikutinya.' Golongan yang lainnya mengatakan, 'Kami rela dengan orang ini dan kami akan tetap mengikutinya'."

قَالَ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ وَأَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَكَمِ بْنِ أَبَانٍ حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ عِكْرِمة عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْتَعِينَهُ فِي شَيْءٍ -قَالَ عِكْرِمة: أَرَاهُ قَالَ: "فِي دَمٍ" -فَأَعْطَاهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا، ثُمَّ قَالَ: "أَحْسَنْتُ إِلَيْكَ؟ " قَالَ الْأَعْرَابِيُّ: لَا وَلَا أَجْمَلْتَ. فَغَضِبَ بَعْضُ الْمُسْلِمِينَ، وَهَمُّوا أَنْ يَقُومُوا إِلَيْهِ، فَأَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْهِمْ: أَنْ كُفُّوا. فَلَمَّا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَلَغَ إِلَى مَنْزِلِهِ، دَعَا الْأَعْرَابِيَّ إِلَى الْبَيْتِ، فَقَالَ لَهُ: "إِنَّكَ جِئْتَنَا فَسَأَلَتْنَا فَأَعْطَيْنَاكَ، فَقُلْتَ مَا قُلْتَ" فَزَادَهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا، وَقَالَ: "أَحْسَنْتُ إِلَيْكَ؟ " فَقَالَ الْأَعْرَابِيُّ: نَعَمْ، فَجَزَاكَ اللَّهُ مِنْ أَهْلٍ وَعَشِيرَةٍ خَيْرًا. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّكَ جِئْتَنَا تَسْأَلُنَا فَأَعْطَيْنَاكَ، فَقُلْتَ مَا قُلْتَ، وَفِي أَنْفُسِ أَصْحَابِي عَلَيْكَ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ، فَإِذَا جِئْتَ فَقُلْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ مَا قَلْتَ بَيْنَ يَدَيَّ، حَتَّى يَذْهَبَ عَنْ صُدُورِهِمْ". قَالَ: نَعَمْ. فَلَمَّا جَاءَ الْأَعْرَابِيُّ. قَالَ إِنْ صَاحَبَكُمْ كانجَاءَنَا فَسَأَلَنَا فَأَعْطَيْنَاهُ، فَقَالَ مَا قَالَ، وَإِنَّا قَدْ دَعَوْنَاهُ فَأَعْطَيْنَاهُ فَزَعَمَ أَنَّهُ قَدْ رَضِيَ، [كَذَلِكَ يَا أَعْرَابِيُّ؟] قَالَ الْأَعْرَابِيُّ: نَعَمْ، فَجَزَاكَ اللَّهُ مِنْ أَهْلٍ وَعَشِيرَةٍ خَيْرًا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مَثَلِي وَمَثَلَ هَذَا الْأَعْرَابِيِّ كَمَثَلِ رَجُلٍ كَانَتْ لَهُ نَاقَةٌ، فَشَرَدَتْ عَلَيْهِ، فَاتَّبَعَهَا النَّاسُ فَلَمْ يَزِيدُوهَا إِلَّا نُفُورًا. فَقَالَ لَهُمْ صَاحِبُ النَّاقَةِ: خَلُّوا بَيْنِي وَبَيْنَ نَاقَتِي، فَأَنَا أَرْفَقُ بِهَا، وَأَعْلَمُ بِهَا. فَتَوَجَّهَ إِلَيْهَا وَأَخْذَ لَهَا مِنْ قَتَام الْأَرْضِ، وَدَعَاهَا حَتَّى جَاءَتْ وَاسْتَجَابَتْ، وَشَدَّ عَلَيْهَا رحْلها وَإِنَّهُ لَوْ أَطَعْتُكُمْ حَيْثُ قَالَ مَا قَالَ لَدَخَلَ النَّارَ".

Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnu Syabib dan Ahmad ibnu Mansur. Keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Hakam ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ikrimah, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa pernah seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah Saw. untuk meminta tolong kepadanya tentang sesuatu yang menyangkut masalah diat (kata Ikrimah). Maka Rasulullah Saw. memberinya sesuatu seraya bersabda, "Aku berbuat baik kepadamu." Tetapi lelaki Badui itu menjawab, "Tidak, engkau belum berbuat baik." Maka sebagian dari kalangan kaum muslim yang ada pada waktu itu marah dan hampir bangkit menghajar lelaki Badui itu, tetapi Rasulullah Saw. memberikan isyarat kepada mereka untuk menahan dirinya. Ketika Rasulullah Saw. bangkit meninggalkan majelisnya dan sampai di rumahnya, maka beliau mengundang lelaki Badui itu untuk datang ke rumahnya. Lalu beliau bersabda (kepada lelaki Badui itu).”Sesungguhnya engkau datang kepada kami hanyalah untuk meminta dari kami, lalu kami memberimu, tetapi engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan tadi." Lalu Rasulullah Saw. memberi tambahan pemberian kepada lelaki Badui itu seraya bersabda, "Bukankah aku telah berbuat baik kepadamu?" Lelaki Badui itu menjawab, "Ya, semoga Allah memberikan balasan yang baik kepadamu atas perbuatan baikmu kepada ahli dan famili(mu)." Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya engkau datang kepada kami, lalu kami memberimu dan engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan tadi, maka karena perkataanmu itu dalam diri sahabat-sahabatku terdapat ganjalan terhadap dirimu. Karena itu, apabila engkau menemui mereka, katakanlah di hadapan mereka apa yang tadi baru kamu katakan, agar ganjalan itu lenyap dari dada mereka." Lelaki Badui itu menjawab, "Ya." Setelah lelaki Badui itu datang, maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya teman kalian ini pada awal mulanya datang kepada kita. lalu ia meminta kepada kita dan kita memberinya, tetapi ia mengatakan apa yang telah dikatakannya tadi. Lalu aku memanggilnya dan aku beri lagi dia, dan ternyata dia mengungkapkan pengakuannya bahwa dirinya telah puas dengan pemberian itu. Bukankah demikian, hai orang Badui?" Lelaki Badui itu menjawab, "Ya, semoga Allah membalasmu atas ke­baikanmu kepada ahli dan famili(mu) dengan balasan yang baik." Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya perumpamaanku dengan orang Arab Badui ini sama dengan perumpamaan seorang lelaki yang memiliki seekor unta, lalu untanya itu larat dan kabur. Kemudian orang-orang mengejarnya, tetapi unta itu justru makin bertambah larat. Maka lelaki pemilik unta itu berkata kepada mereka, "Biarkanlah aku sendirian dengan unta itu, karena aku lebih sayang kepadanya dan lebih mengenalnya.” Maka lelaki itu menuju ke arah untanya dan mengambil rerumputan tanah untuknya serta memanggilnya, hingga akhirnya unta itu datang dan memenuhi seruan tuannya, lalu si lelaki itu mengikatkan pelananya di atas punggung untanya itu. Dan sesungguhnya aku jika menuruti kemauan kalian karena apa yang telah dikatakannya tadi, niscaya dia akan masuk neraka.

Hadis ini merupakan riwayat Al-Bazzar, kemudian Al-Bazzar mengata­kan bahwa ia tidak mengetahui si perawi meriwayatkan hadis ini melainkan hanya dari jalur tersebut.

Menurut kami, hadis ini daif karena keadaan Ibrahim ibnul Hakam ibnu Aban.

Firman Allah Swt.:

{بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ}

amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (At-Taubah: 128)

Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

{وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ. فَإِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ. وَتَوَكَّلْ عَلَى الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ}

Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu. maka katakanlah, "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kalian kerjakan.” Dan bertawakallah kepada (Allah) Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang. (Asy-Syu'ara: 215-217)

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah mengatakan,

{‏حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ‏}‏ فيحب لكم الخير، ويسعى جهده في إيصاله إليكم، ويحرص على هدايتكم إلى الإيمان، ويكره لكم الشر، ويسعى جهده في تنفيركم عنه‏.‏ ‏{‏بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ‏}‏ أي‏:‏ شديد الرأفة والرحمة بهم، أرحم بهم من والديهم‏.

ولهذا كان حقه مقدمًا على سائر حقوق الخلق، وواجب على الأمة الإيمان به، وتعظيمه، وتعزيره، وتوقيره

“{‏حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ‏},

maka dia mencintai kebaikan untuk kalian dan berusaha dengan keras menyampaikan kebaikan kepada kalian, dan bersemangat memberi petunjuk kalian kepada keimanan dan membenci keburukan menimpa kalian, berusaha dengan keras agar kalian jauh darinya. ‏{‏بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ‏}‏, maksudnya sangat belas kasihan lagi penyayang kepada mereka, melebihi kasih sayang orangtua mereka sendiri kepada diri mereka. Oleh karena inilah hak beliau didahulukan atas hak-hak seluruh makhluk, dan wajib umat ini beriman kepada beliau, mengagungkannya, menghormatinya dan memuliakannya.”

Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam Penuh Kelembutan 
Allah Swt berfirman kepada rasul-Nya seraya menyebutkan anugerah yang telah dilimpahkan-Nya kepada dia, juga kepada orang-orang mukmin; yaitu Allah telah membuat hatinya lemah lembut kepada umatnya yang akibatnya mereka menaati perintahnya dan menjauhi larangannya, Allah juga membuat tutur katanya terasa menyejukkan hati mereka.

{فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ}

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. (Ali Imran: 159) 
Yakni sikapmu yang lemah lembut terhadap mereka, tiada lain hal itu dijadikan oleh Allah buatmu sebagai rahmat buat dirimu dan juga buat mereka.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. (Ali Imran: 159) Yaitu berkat rahmat Allah-lah kamu dapat bersikap lemah lembut terhadap mereka. 
Huruf ma merupakan silah; orang-orang Arab biasa menghubungkannya dengan isim makrifat, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:


فَبِما نَقْضِهِمْ مِيثاقَهُمْ

Maka disebabkan mereka melanggar perjanjian itu. (An-Nisa: 155)
Dapat pula dihubungkan dengan isim nakirah, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:
عَمَّا قَلِيلٍ‎

Dalam sedikit waktu. (Al-Mu’minun: 40)
Demikian pula dalam ayat ini disebutkan melalui firman-Nya: 


{فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ}

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. (Ali Imran: 159) Yakni karena rahmat dari Allah.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa begitulah akhlak Nabi Muhammad Saw. yang diutus oleh Allah, dengan menyandang akhlak ini.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَيْوة، حَدَّثَنَا بَقِيَّة، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ، حَدَّثَنِي أَبُو رَاشِدٍ الحُبْراني قَالَ: أَخَدَ بِيَدِي أَبُو أمَامة الْبَاهِلِيُّ وَقَالَ: أَخَذَ بِيَدِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم فقال: "يَا أبَا أُمامَةَ، إنَّ مِنَ الْمُؤْمِنينَ مَنْ يَلِينُ لِي قَلْبُه".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Haiwah, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ziyad, telah menceritakan kepadaku Abu Rasyid Al-Harrani yang mengatakan bahwa Abu Umamah Al-Bahili pernah memegang tangannya, lalu bercerita bahwa Rasulullah Saw. pernah memegang tangannya, kemudian bersabda: Hai Abu Umamah, sesungguhnya termasuk orang-orang mukmin ialah orang yang dapat melunakkan hatinya.
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri.
Kemudian Allah Swt. berfirman:‎

وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (Ali Imran: 159)
Al-fazzu artinya keras, tetapi makna yang dimaksud ialah keras dan kasar dalam berbicara, karena dalam firman selanjutnya disebutkan: 
{غَلِيظَ الْقَلْبِ}

lagi berhati kasar. (Ali Imran: 159)
Dengan kata lain, sekiranya kamu kasar dalam berbicara dan berkeras hati dalam menghadapi mereka, niscaya mereka bubar darimu dan meninggalkan kamu. Akan tetapi, Allah menghimpun mereka di sekelilingmu dan membuat hatimu lemah lembut terhadap mereka sehingga mereka menyukaimu, seperti apa yang dikatakan oleh Abdullah ibnu Amr: Sesungguhnya aku telah melihat di dalam kitab-kitab terdahulu mengenai sifat Rasulullah Saw., bahwa beliau tidak keras, tidak kasar, dan tidak bersuara gaduh di pasar-pasar, serta tidak pernah membalas keburukan dengan keburukan lagi, melainkan memaafkan dan merelakan.‎

وَرَوَى أَبُو إِسْمَاعِيلَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ التِّرْمِذِيُّ، أَنْبَأَنَا بشْر بْنُ عُبَيد الدَّارِمِيُّ، حَدَّثَنَا عَمّار بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنِ الْمَسْعُودِيِّ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَة، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إنَّ اللَّهَ أمَرَنِي بِمُدَارَاةِ النَّاس كَمَا أمَرني بِإقَامَة الْفَرَائِضِ"

Abu Ismail Muhammad ibnu Ismail At-Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Ubaid, telah menceritakan ke-pada kami Ammar ibnu Abdur Rahman, dari Al-Mas'udi, dari Abu Mulaikah, dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepadaku agar bersikap lemah lembut terhadap manusia sebagaimana Dia memerintahkan kepadaku untuk mengerjakan hal-hal yang fardu.
Hadis ini berpredikat garib.

Dalam firman selanjutnya disebutkan: ‎

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ

Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. (Ali Imran: 159)
Karena itulah Rasulullah Saw. selalu bermusyawarah dengan mereka apabila menghadapi suatu masalah untuk mengenakkan hati mereka, agar menjadi pendorong bagi mereka untuk melaksanakannya. Seperti musyawarah yang beliau lakukan dengan mereka mengenai Perang Badar, sehubungan dengan hal mencegat iring-iringan kafilah kaum musyrik. Maka mereka mengatakan: Wahai Rasulullah, seandainya engkau membawa kami ke lautan, niscaya kami tempuh laut itu bersamamu; dan seandainya engkau membawa kami berjalan ke Barkil Gimad (ujung dunia), niscaya kami mau berjalan bersamamu. Dan kami tidak akan mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan oleh kaum Musa kepada Musa, "Pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya tetap duduk di sini," melainkan kami katakan, "Pergilah dan kami selalu bersamamu, di hadapanmu, di sebelah kananmu, dan di sebelah kirimu dalam keadaan siap bertempur." 
Nabi Saw. mengajak mereka bermusyawarah ketika hendak menentukan posisi beliau saat itu, pada akhirnya Al-Munzir ibnu Amr mengisyaratkan (mengusulkan) agar Nabi Saw. berada di hadapan kaum (pasukan kaum muslim). Nabi Saw. mengajak mereka bermusyawarah sebelum Perang Uhud, apakah beliau tetap berada di Madinah atau keluar menyambut kedatangan musuh. Maka sebagian besar dari mereka mengusulkan agar semuanya berangkat menghadapi mereka. Lalu Nabi Saw. berangkat bersama pasukannya menuju ke arah musuh-musuhnya berada. ‎

Nabi Saw. mengajak mereka bermusyawarah dalam Perang Khandaq, apakah berdamai dengan golongan yang bersekutu dengan memberikan sepertiga dari hasil buah-buahan Madinah pada tahun itu. Usul itu ditolak oleh dua orang Sa'd, yaitu Sa'd ibnu Mu'az dan Sa'd ibnu Ubadah. Akhirnya Nabi Saw. menuruti pendapat mereka.
Nabi Saw. mengajak mereka bermusyawarah pula dalam Perjanjian Hudaibiyah, apakah sebaiknya beliau bersama kaum muslim menyerang orang-orang musyrik. Maka Abu Bakar As-Siddiq berkata, "Sesungguhnya kita datang bukan untuk berperang, melainkan kita datang untuk melakukan ibadah umrah." Kemudian Nabi Saw. memperkenankan pendapat Abu Bakar itu.
Dalam peristiwa hadisul ifki (berita bohong), Nabi Saw. bersabda:
«أَشِيرُوا عَلَيَّ مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ فِي قَوْمٍ أَبَنُوا  أَهْلِي وَرَمَوْهُمْ، وَايْمُ اللَّهِ مَا عَلِمْتُ عَلَى أَهْلِي مِنْ سُوءٍ وَأَبَنُوهُمْ بِمَنْ؟ وَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ عَلَيْهِ إِلَّا خَيْرًا»

Hai kaum muslim, kemukakanlah pendapat kalian kepadaku tentang suatu kaum yang telah mencemarkan keluargaku dan menuduh mereka berbuat tidak senonoh. Demi Allah, aku belum pernah melihat suatu keburukan pun pada diri keluargaku, lalu dengan siapakah mereka berbuat tidak senonoh. Demi Allah, tiada yang aku ketahui kecuali hanya kebaikan belaka.
Lalu beliau meminta pendapat kepada sahabat Ali dan sahabat Usamah tentang menceraikan Siti Aisyah r.a.
Nabi Saw. bermusyawarah pula dengan mereka dalam semua peperangannya, juga dalam masalah-masalah lainnya.‎

Para ahli fiqih berbeda pendapat mengenai masalah, apakah musyawarah bagi Nabi Saw. merupakan hal yang wajib ataukah hanya dianjurkan (disunatkan) saja untuk mengenakkan hati mereka (para sahabatnya)? Sebagai jawabannya ada dua pendapat.
Imam Hakim meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak-nya, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Muhammad ibnu Muhammad Al-Bagdadi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub Al-Allaf di Mesir, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: dan bermusyawarahlah kamu dengan mereka dalam urusan itu. (Ali Imran: 159) Yang dimaksud dengan mereka ialah sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar r.a kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.‎

Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar dan Umar. Keduanya adalah penolong Rasulullah Saw. dan sebagai wazir (patih)nya serta sekaligus sebagai kedua orang tua kaum muslim.‎

قَدْ رَوَى الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ، عَنْ شَهْرَ بْنِ حَوْشَب، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْم أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأَبِي بَكْرٍ وَعُمْرَ: "لوِ اجْتَمَعْنا فِي مَشُورَةٍ مَا خَالَفْتُكُمَا"

Imam Ahmad meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Abu Bakar dan Umar: Seandainya kamu berdua berkumpul dalam suatu musyawarah, aku tidak akan berbeda denganmu.
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui sahabat Ali ibnu Abu Talib yang pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai azam (tekad bulat). Maka beliau bersabda:


«مُشَاوَرَةُ أَهْلِ الرَّأْيِ ثُمَّ اتِّبَاعُهُمْ»

Meminta pendapat dari ahlur rayi, kemudian mengikuti pendapat mereka.


قَالَ ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ عَنْ شَيْبَانَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمير، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "المُسْتَشَارُ مُؤْتَمَنٌ".

Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Bukair, dari Sufyan, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Penasihat adalah orang yang dipercaya.
Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya pula melalui hadis Abdul Malik dengan konteks yang lebih panjang daripada hadis di atas, dan dinilai hasan oleh Imam Nasai.
قَالَ ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ، عَنْ شَرِيكٍ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي عَمْرو الشَّيْبَانِيِّ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "المُسْتَشَارُ مُؤْتَمَنٌ".

Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Aswad ibnu Amir, dari Syarik, dari Al-A'masy, dari Abu Amr Asy-Syaibani, dari ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Penasihat adalah orang yang dipercaya.
Imam Ibnu Majah menyendiri dalam periwayatan hadis ini dengan sanad tersebut. 

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ وَعَلِيُّ بْنُ هَاشِمٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "إذَا اسْتَشَارَ أحَدُكُمْ أخَاهُ فَليشِر عليْهِ.

ia mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah dan Ali ibnu Hasyim, dari Ibnu Abu Laila, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Apabila seseorang di antara kalian meminta nasihat kepada saudaranya, maka hendaklah saudaranya itu memberikan nasihat (saran) kepadanya.
Hadis ini pun hanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah sendiri. 
Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam Tegas pada Hukum
Firman Allah Swt:

{إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلا غَالِبَ لَكُمْ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ}

Jika Allah menolong kalian, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kalian; jika Allah membiarkan kalian (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kalian (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal. (Ali Imran: 160)‎

Ayat ini —seperti yang telah disebutkan di atas— sama maknanya dengan firman-Nya:‎

وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ

Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Ali Imran: 126)
Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada mereka untuk bertawakal kepada-Nya melalui firman-Nya: 


{وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ}

Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal. (Ali Imran: 160)

Firman Allah Swt.:


وَما كانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ

Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. (Ali Imran: 161)‎

Ibnu Abbas, Mujahid, Al-Hasan, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang telah mengatakan bahwa tidak layak bagi seorang nabi berbuat khianat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Musayyab ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Abi Ishaq Al-Fazzari, dari Sufyan ibnu Khasif, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa mereka kehilangan sebuah qatifah (permadani) dalam Perang Badar, lalu mereka berkata, "Barangkali Rasulullah Saw. telah mengambilnya." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. (Ali Imran: 161) Yang dimaksud dengan al-gululialah khianat atau korupsi.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul Malik ibnu Abusy Syawarib, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Khasif, telah menceritakan kepada kami Miqsam, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas, bahwa firman-Nya berikut ini: Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang.(Ali Imran: 161) diturunkan berkenaan denganqatifah merah yang hilang dalam Perang Badar. Maka sebagian orang mengatakan bahwa barangkali Rasulullah Saw. mengambilnya, hingga ramailah orang-orang membicarakan hal tersebut. Karena itu, Allah menurunkan firman-Nya: Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. (Ali Imran: 161)
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi secara bersamaan dari Qutaibah, dari Abdul Wahid ibnu Ziyad dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Sebagian di antara mereka ada yang meriwayatkannya dari Khasif, dari Miqsam, yakni secara mursal.‎

Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui jalur Abu Amr ibnul Ala, dari Mujahid dan Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang munafik menuduh Rasulullah Saw. mengambil sesuatu yang hilang. Maka Allah menurunkan firman-Nya:Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. (Ali Imran: 161)
Telah diriwayatkan pula melalui berbagai jalur —hal yang sama dengan hadis di atas— dari Ibnu Abbas.
Ayat ini membersihkan diri Nabi Saw. dari semua segi perbuatan khianat dalam menunaikan amanat dan pembagian ganimah serta urusan-urusan lainnya.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. (Ali Imran: 161) Misalnya beliau memberikan bagian kepada sebagian pasukan, sedangkan sebagian yang lainnya tidak diberi bagian. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ad-Dahhak.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang.(Ali Imran: 161) Yang dimaksud dengan khianat di sini menurutnya misalnya ialah beliau meninggalkan sebagian dari wahyu yang diturunkan kepadanya dan tidak menyampaikannya kepada umat.
Al-Hasan Al-Basri, Tawus, Mujahid, dan Ad-Dahhak membacanya dengan memakai huruf yayang di-dammah-kan, sehingga artinya menjadi seperti berikut: Tidak mungkin seorang nabi dikhianati.
Qatadah dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan dalam Perang Badar, yang saat itu sebagian dari sahabat ada yang berbuat korupsi dalam pembagian ganimah. Ibnu Jarir meriwayatkan dari keduanya (Qatadah dan Ar-Rabi’ ibnu Anas). Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari seorang di antara mereka, bahwa ia menafsirkan qiraat (bacaan) ini dengan pengertian dituduh berbuat khianat. 

Kemudian Allah Swt. berfirman:‎

{وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ}

Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedangkan mereka tidak dianiaya. (Ali Imran: 161)
Ungkapan ini mengandung ancaman keras dan peringatan yang kuat; dan sunnah pun menyebutkan larangan melakukan hal tersebut dalam beraneka ragam hadis.‎

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ -يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ-عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عقيل، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أعْظَمُ الْغُلُولِ عِنْدَ اللهِ ذِراعٌ مِنَ الأرْضِ: تَجِدُونَ الرَّجُلَيْن جَارَيْن فِي الأرْضِ -أو فِي الدَّار-فَيَقْطَعُ أحَدُهُمَا مِنْ حَظِ صِاحِبِه ذِراعًا، فَإذَا اقْتَطَعَهُ طُوِّقَهُ مِنْ سَبعِ أرضِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامة"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Zubair (yakni Ibnu Muhammad), dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Malik Al-Asyja'i, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Khianat yang paling besar di sisi Allah ialah sehasta tanah; kalian menjumpai dua orang lelaki bertetangga tanah miliknya atau rumah miliknya, lalu salah-seorang dari keduanya mengambil sehasta dari milik temannya. Apabila ia mengambilnya, niscaya hal itu akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi di hari kiamat nanti.
Hadis yang lain. 
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ ابْنِ هُبَيْرة وَالْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرٍ. قَالَ: سَمِعْتُ المُسْتَوْرد بْنَ شَدَّادٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول: "مَنْ وَلِيَ لَنَا عَمَلا وَلَيْسَ لَهُ مَنزلٌ فَلْيَتَّخِذْ مَنزلا أَوْ لَيْسَتْ لَهُ زَوْجَةٌ فَلْيَتَزَوَّجْ، أَوْ لَيْسَ لَهُ خَادِمٌ فَلْيَتَّخِذْ خَادِمًا، أَوْ لَيْسَت لَهُ دَابَّةٌ فَلْيَتَّخِذْ دَابَّةً، وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ غَالٌّ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Ibnu Hubairah dan Al-Haris ibnu Yazid, dari Abdur Rahman ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Mustaurid mengatakan bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:Barang siapa memegang kekuasaan bagi kami untuk suatu pekerjaan, sedangkan dia belum mempunyai tempat tinggal, maka hendaklah ia mengambil tempat tinggal; atau belum mempunyai istri maka hendaklah ia segera kawin; atau belum mempunyai pelayan, maka hendaklah ia mengambil pelayan; atau belum mempunyai kendaraan, maka hendaklah ia mengambil kendaraan. Dan barang siapa memperoleh sesuatu selain dari hal tersebut, berarti dia adalah orang yang khianat (korupsi).
Demikian menurut lafaz yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 

Imam Abu Daud meriwayatkannya melalui jalur lain dan dengan konteks yang lain pula. Untuk itu ia mengatakan: 
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ مَرْوَانَ الرَّقِّي، حَدَّثَنَا الْمُعَافَى، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَير، عَنِ الْمُسْتَوْرِدِ بْنِ شَدَّادٍ. قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ كَانَ لَنَا عَامِلا فَلْيَكْتَسِبْ زَوْجَةً، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ خَادِمٌ فَلْيَكْتَسِبْ خَادِمًا، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَسْكَنٌ فَلْيَكْتَسِبْ مَسْكَنًا". قَالَ: قَالَ أَبُو بَكْرٍ: أُخْبِرْتُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ اتَّخَذَ غَيْرَ ذَلِكَ فَهُوَ غَالٌّ، أَوْ سَارِقٌ"

telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Marwan Ar-Ruqqi, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'afa, telah menceritakan kepada kami Al-Auza'i, dari Al-Haris ibnu Yazid, dari Jubair ibnu Nafir, dari Al-Mustaurid ibnu Syaddad yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa bekerja bagi (kepentingan) kita, hendaklah ia mencari istri; dan jika ia belum mempunyai pelayan, hendaklah ia mencari seorang pelayan; dan jika masih belum punya rumah, hendaklah ia mencari rumah. Al-Mustaurid ibnu Syaddad mengatakan pula, sahabat Abu Bakar pernah mengatakan bahwa ia pernah mendapat berita bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang mengambil selain dari itu, berarti dia adalah orang yang korupsi atau pencuri. ‎

Guru kami (Al-Hafiz Al-Mazzi) mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Abu Ja'far ibnu Muhammad Al-Faryabi dari Musa ibnu Marwan; hanya ia menyebutkan dari Abdur Rahman ibnu Nafir, bukan ibnu Jubair; hal ini lebih mendekati kebenaran.‎

Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. ‎

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيب، حَدَّثَنَا حَفْص بْنُ بشْر، حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ القُمّي حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ حُمَيْدٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رسول الله صلى لله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "لَا أعْرِفَنَّ أحَدَكُمْ يَأْتي يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْملُ شَاةً لَهَا ثُغَاءٌ، فَيُنَادِي: يَا مُحَمَّدُ، يَا مُحَمَّدُ، فَأقُولُ: لَا أمْلِكُ [لَكَ] مِنَ اللهِ شَيْئًا، قَدْ بَلَّغْتُكَ. وَلَا أعْرِفَنَّ أحَدَكُمْ [يأْتِي] يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُ جَمَلا لَهُ رُغَاءٌ، فَيَقُولُ: يَا مُحَمَّدُ، يَا مُحَمَّدُ. فَأَقُولُ: لَا أمْلِكُ لَكَ مِن اللهِ شَيْئًا، قَدْ بَلَّغْتُكَ. وَلَا أعْرِفَنَّ أَحَدكمْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُ فَرَسًا لَهُ حَمْحَمَةٌ، يُنَادِي: يَا مُحَمَّدُ، يَا مُحَمَّدُ. فَأَقُولُ: لَا أمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، قَدْ بَلَّغْتُكَ. وَلا أعْرِفَنَّ أحَدَكُمْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُ [قَشْعًا] مِنْ أدْمٍ، يُنَادِي: يَا مُحَمَّدُ، يَا مُحَمَّدُ. فأقُولُ: لَا أمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، قَدْ بَلَّغْتُكَ".

ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Bisyr, telah menceritakan kepada kami Ya'qub Al-Qummi, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Humaid, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Aku benar-benar mengetahui seseorang di antara kalian datang di hari kiamat seraya memikul seekor kambing yang mengembik, ia berseru, "Hai Muhammad, hai Muhammad (tolonglah daku)." Maka aku katakan, "Aku tidak memiliki suatu wewenang pun dari Allah untuk menolong dirimu, aku telah menyampaikan (risalahku) kepadamu." Dan sungguh aku benar-benar mengetahui seseorang di antara kalian datang pada hari kiamat seraya memikul seekor unta yang bersuara; ia berkata, "Hai Muhammad, hai Muhammad." Maka aku jawab, "Aku tidak memiliki suatu wewenang pun dari Allah untuk menolong dirimu, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu." Dan sesungguhnya aku benar-benar mengetahui seseorang di antara kalian datang di hari kiamat seraya memikul seekor kuda yang meringkik; ia berkata, "Hai Muhammad, hai Muhammad!" Maka kujawab, "Aku tidak memiliki suatu wewenang pun dari Allah untuk menolong dirimu, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu." Dan sesungguhnya aku benar-benar mengetahui seseorang di antara kalian datang pada hari kiamat seraya memikul suatu bagian berupa kulit, lalu ia berseru, "Hai Muhammad, hai Muhammad." Maka kujawab, "Aku tidak memiliki suatu wewenang pun dari Allah untuk menolong dirimu, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu."
Hadis ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari para pemilik kitab-kitab sunnah.

Hadis yang lain, diriwayatkan oleh Imam Ahmad, 


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، سَمِعَ عُرْوَة يَقُولُ: أَخْبَرَنَا أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ قَالَ: اسْتَعْمَلَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلا مِنَ الأزْد يُقَالُ لَهُ: ابْنُ اللُّتْبِيَّة عَلَى الصَّدَقَةِ، فَجَاءَ فَقَالَ: هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي. فَقَامَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ: "مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ فَيَجِيءُ فَيَقُولُ: هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي. أَفَلا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرَ أَيُهْدَى إِلَيْهِ أَمْ لَا؟ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَأْتِي أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْهَا بِشَيْءٍ إِلا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ" ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَةَ إِبْطَيْهِ ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ" ثَلاثًا.

telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri yang pernah mendengar Urwah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Humaid As-Sa'idi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengangkat seorang lelaki dari kalangan Bani Azd —yang dikenal dengan nama Ibnul Lutbiyyah— sebagai amil (pemungut zakat). Lalu ia datang dan mengatakan, "Ini buat kalian, dan ini yang dihadiahkan kepadaku." Maka Rasulullah Saw. berdiri di atas mimbarnya, lalu bersabda: Apakah gerangan yang dilakukan oleh seorang amil yang telah kita kirimkan untuk menunaikan suatu tugas, lalu ia mengatakan, "Ini buat kalian, dan yang ini yang dihadiahkan kepadaku"? Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu menunggu apakah ia diberi hadiah ataukah tidak? Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidak sekali-kali seseorang di antara kalian mengambil sesuatu darinya melainkan ia datang di hari kiamat seraya memikulnya di atas pundak. Jika yang diambil itu berupa unta, maka unta itu mengeluarkan suaranya-, atau berupa sapi, maka melenguh; atau berupa kambing, maka mengembik. Kemudian Rasulullah Saw. mengangkat kedua tangannya tinggi-ting-gi hingga kami melihat kulit ketiaknya, lalu bersabda: Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan. sebanyak tiga kali.
Hisyam ibnu Urwah menambahkan dalam riwayatnya bahwa Abu Humaid mengatakan, "Saat itu aku melihat beliau dengan kedua mataku sendiri dan mendengar sabdanya dengan kedua telingaku. Tanyakanlah oleh kalian kepada Zaid ibnu Sabit."
Hadis ini diketengahkan pula oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui Sufyan ibnu Uyaynah. Pada lafaz yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan, "Dan tanyakanlah oleh kalian kepada Zaid ibnu Sabit." Diriwayatkan pula melalui berbagai jalur oleh Az-Zuhri, dan melalui banyak jalur dari Hisyam ibnu Urwah, keduanya meriwayatkan hadis ini dari Urwah dengan lafaz yang sama.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, 


حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاش، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ أَبِي حُمَيد أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "هَدَايا الْعُمَّالِ غُلُولٌ".

telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Urwah ibnuz Zubair, dari Abu Humaid, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hadiah-hadiah yang diterima oleh para amil (petugas) adalah gulul (penggelapan).
Hadis ini termasuk hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri, predikat sanadnya daif, seakan-akan hadis ini merupakan ringkasan dari sebelumnya.‎

Hadis lain diriwayatkan oleh Abu Isa At-Turmuzi di dalam Kitabul Ahkam. ‎

حَدّثنا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ دَاوُدَ بْنِ يَزِيدَ الأوْدَي، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شِبْل، عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَل قَالَ: بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم إلى الْيَمَنِ، فَلَمَّا سِرْتُ أَرْسَلَ فِي أثَري فَرُددتُ، فَقَالَ: "أَتَدْرِي لِمَ بَعَثْتُ إلَيْكَ؟ لَا تُصِيبَنَّ شَيْئًا بِغَيْرِ إذْنِي فَإنَّهُ غُلُولٌ، {وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ} لِهَذَا دَعَوْتُكَ، فَامْضِ لِعَمَلِكَ".

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Daud ibnu Yazid Al-Audi, dari Al-Mugirah ibnu Syibl, dari Qais ibnu Abu Hazim, dari Mu'az ibnu Jabal yang menceritakan: Rasulullah Saw. mengutusku ke negeri Yaman (untuk memungut zakat). Ketika aku telah berangkat, beliau Saw. mengirimkan utusannya di belakangku. Maka aku kembali, dan beliau bersabda, "Tahukah kamu, mengapa aku memanggilmu kembali? Jangan sekali-kali kamu mengambil sesuatu tanpa seizinku, karena sesungguhnya hal itu adalah gulul. Barang siapa yang berkhianat (gulul) dalam urusan ini, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Karena hal inilah aku memanggilmu. Sekarang berangkatlah menuju tempat tugasmu."‎

Hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya dari jalur ini. Dalam bab yang sama diriwayatkan pula dari Addi ibnu Umairah, Buraidah, Al-Mustaurid ibnu Syaddad, Abu Humaid, dan Ibnu Umar.‎

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. ‎

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بن عُلَيَّة، حَدَّثَنَا أَبُو حَيَّانَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ التّيْميّ، عَنْ أَبِي زُرْعَة بْنِ عُمَر بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا، فَذَكَرَ الغُلُول فعَظَّمه وعَظَّم أَمْرَهُ، ثُمَّ قَالَ: "لا أُلْفِيَنَّ أَحَدُكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَغِثْنِي. فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ. لا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَغِثْنِي. فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ. لا أُلْفِيَنَّ أَحَدُكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ، لا أُلْفِيَنَّ أَحَدُكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي. فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، قَدْ بَلَّغْتُكَ".

Dikatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ulayyah, telah menceritakan kepada kami Abu Hayyan Yahya ibnu Sa'id At-Taimi, dari Abu Zar'ah, dari Ibnu Umar. Sedangkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abu Hurairah, bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. berdiri di hadapan kami, lalu menyebutkan perihal gulul yang dipandang oleh beliau sebagai suatu kesalahan besar dan merupakan perkara yang berat. Kemudian beliau bersabda: Aku benar-benar akan menjumpai seseorang di antara kalian yang datang di hari kiamat, sedangkan di atas pundaknya terpikulkan unta yang mengeluarkan suaranya. Lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, tolonglah aku." Maka aku jawab, "Aku tidak mempunyai suatu wewenang pun dari Allah untuk menolongmu, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu." Aku benar-benar akan menjumpai seseorang di antara kalian yang datang pada hari kiamat, sedangkan di atas pundaknya terpikulkan seekor kuda yang meringkik. Lalu ia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku." Maka aku katakan, "Aku tidak memiliki suatu wewenang pun dari Allah untuk menolongmu, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu." Aku benar-benar akan menjumpai seseorang di antara kalian yang datang pada hari kiamat, sedangkan pada pundaknya terpikulkan sejumlah harta benda, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, tolonglah aku." Maka aku jawab, "Aku tidak memiliki sesuatu wewenang pun dari Allah untuk menolongmu, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu."
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Abu Hayyan dengan lafaz yang sama.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 


حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ، حَدَّثَنِي قَيْسٌ، عَنْ عدِيّ بْنِ عُميرَة الْكِنْدِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "يَأَيُّهَا النَّاسُ، مَنْ عَمِلَ لَنَا [مِنْكُمْ] عَمَلًا فكَتَمَنَا مِنْهُ مِخْيَطا فَمَا فَوْقَهُ فَهُوَ غُلُّ يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ" قَالَ: فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأنصار أسود -قال مُجَالد: هو سعيد بْنُ عُبَادَةَ -كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَكَ. قَالَ: "وَمَا ذَاك؟ " قَالَ: سَمِعْتُكَ تَقُولُ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: "وَأَنا أقُولُ ذَاكَ الْآنَ: مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَلْيَجِئ بِقَليلِهِ وَكَثِيرِه، فَمَا أُوتِيَ مِنْهُ أَخَذَهُ. وَمَا نُهِيَ عَنْهُ انْتَهَى".

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Ismail ibnu Abu Khalid, telah menceritakan kepadaku Qais, dari Addi ibnu Umairah Al-Kindi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai manusia, barang siapa di antara kalian yang menangani suatu pekerjaan untuk kami, lalu ia menyembunyikan dari kami sebatang jarum dan selebihnya dari pekerjaan itu, maka hal itu merupakan gulul (penggelapan) yang kelak di hari kiamat dia akan datang membawanya. Maka berdirilah seorang lelaki yang hitam dari kalangan Ansar yang menurut Mujahid dia adalah Sa'd ibnu Ubadah, seakan-akan dia (perawi) melihatnya. Lalu lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, terimalah dariku tugasmu." Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah itu?" Si lelaki itu menjawab, "Aku pernah mendengarmu bersabda anu dan anu, dan sekarang aku akan mengatakannya, 'Barang siapa yang kami angkat menjadi amil untuk menangani suatu pekerjaan, hendaklah menyerahkan seluruh hasilnya, baik banyak maupun sedikit. Maka apa yang diberikan kepadanya dari hasil itu, ia boleh menerimanya; dan apa yang tidak diberikan kepadanya dari hasil itu, hendaklah ia menahan dirinya'."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Abu Daud melalui berbagai jalur dari Ismail ibnu Abu Khalid dengan lafaz yang sama.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 


حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الفَزَاري، عَنِ ابْنِ جُرَيج، حَدَّثَنِي مَنْبُوذٌ، رَجُلٌ مِنْ آلِ أَبِي رَافِعٍ، عَنِ الْفَضْلِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِي رَافِعٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الْعَصْرَ رُبَّما ذَهَبَ إِلَى بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ فَيَتَحَدَّثُ مَعَهُمْ حَتَّى يَنْحَدِرَ الْمَغْرِبُ قَالَ أَبُو رَافِعٍ: فَبَيْنَا رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْرِعًا إِلَى الْمَغْرِبِ إِذْ مَرَّ بِالْبَقِيعِ فَقَالَ: "أُفٍّ لَكَ.. أُفٍّ لَكَ" مَرَّتَيْنِ، فَكَبُرَ  فِي [ذَرْعِي] وَتَأَخَّرْتُ وَظَنَنْتُ أَنَّهُ يُرِيدُنِي، فَقَالَ: "مَا لَكَ؟ امْشِ" قَالَ: قلتُ: أَحْدَثْتَ حَدَثًا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "وَمَا ذَاكَ؟ " قُلْتُ: أفَّفْتَ بِي قَالَ: "لَا وَلَكِنْ هَذَا قَبْرُ فُلانٍ، بَعَثْتُهُ سَاعِيًا عَلَى آلِ فُلانٍ، فَغَلَّ نَمِرَة فَدُرِعَ الآنَ مِثْلَهُ مِنْ نَارٍ"

Dikatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Abu Ishaq Al-Fazzari, dari Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Manbuz —seorang lelaki dari keluarga Abu Rafi'—, dari Al-Fadl ibnu Abdullah ibnu Abu Rafi", dari Abu Rafi' yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. sehabis salat Asar adakalanya pergi menuju tempat Bani Abdul Asyhal, lalu beliau berbincang-bincang dengan mereka hingga waktu magrib tiba. Abu Rafi' mengatakan, ketika Rasulullah Saw. sedang berjalan dengan langkah yang cepat untuk melakukan salat Magrib, beliau me-makai jalan yang dilewati Baqi', lalu beliau bersabda, "Celakalah kamu, celakalah kamu," lalu beliau menempel pada bajuku hingga aku mundur, dan aku menduga yang beliau maksud diriku. Tetapi beliau bersabda, "Mengapa kamu?" Aku menjawab, "Apakah telah terjadi sesuatu pada dirimu, wahai Rasulullah?" Beliau bertanya, "Mengapa demikian?" Abu Rafi' berkata, "Sesungguhnya tadi engkau berkata kepadaku." Nabi Saw. menjawab: Tidak, tetapi ini adalah kuburan si Fulan. ia pernah kutugaskan untuk memungut zakat di kalangan Bani Fulan, dan ternyata ia menggelapkan sebuah baju namirah; kini dirinya memakai baju yang semisal dari api neraka.‎

Hadis lain diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Imam Ahmad. ‎


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَالِمٍ الْكُوفِيُّ الْمَفْلُوجُ -وَكَانَ بِمَكَّةَ- حَدَّثَنَا عُبَيْدة بْنُ الْأَسْوَدِ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ الْوَلِيدِ، عَنْ أَبِي صَادِقٍ، عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ نَاجِدٍ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْخُذُ الْوَبَرَةَ مِنْ جَنْبِ الْبَعِيرِ مِنَ الْمَغْنَمِ، ثُمَّ يَقُولُ: "مَا لِيَ فِيهِ إِلَّا مِثْلَ مَا لأحَدِكُمْ، إيَّاكُمْ والْغُلُولَ، فَإنَّ الْغُلُولَ خزْي عَلَى صَاحِبِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، أدُّوا الخَيْطَ والمِخْيَطَ وَمَا فَوْقَ ذَلِكَ، وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الْقَرِيب والْبَعِيدَ، فِي الْحَضَرِ والسَّفَرِ، فإنَّ الجِهَادَ بَابٌ مِنْ أبْوَابِ الْجَنَّةِ، إنَّهُ لَيُنْجِي اللهُ بِهِ مِنَ الْهَمِّ والْغَمِّ؛ وأقِيمُوا حُدُودَ اللهِ فِي الْقَرِيبِ والْبَعِيدِ، وَلا تَأْخُذُكُمْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لائمٍ".

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Salim Al-Kufi Al-Mafluj —orang yang siqah—, telah menceritakan kepada kami Ubaid ibnul Aswad, dari Al-Qasim ibnul Walid, dari Abu Sadiq, dari Rabi'ah ibnu Najiyah, dari Ubadah ibnus Samit yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mencabut sehelai bulu dari punggung unta hasil ganimah, kemudian bersabda: Tiada hak bagiku dalam harta ini kecuali seperti hak yang diperoleh seseorang di antara kalian. Waspadalah kalian terhadap gulul (pengkhianatan dalam harta rampasan), karena sesungguhnya gulul itu merupakan kehinaan bagi pelakunya kelak di hari kiamat. Tunaikanlah benang dan jarummu serta barang yang lebih besar dari itu, dan berjihadlah kalian di jalan Allah, baik terhadap kaum kerabat atau orang lain, baik sedang berada di tempat maupun berada dalam perjalanan. Karena sesungguhnya jihad itu merupakan salah satu di antara pintu-pintu surga. Sesungguhnya jihad itu, dengan melaluinya Allah benar-benar menyelamatkan (pelakunya) dari kesedihan dan kesusahan. Dan tegakkanlah hukuman-hukuman had Allah, baik terhadap kaum kerabat ataupun orang lain, dan jangan kalian mundur dalam berjuang membela agama Allah hanya karena celaan orang yang mencela.
Sebagian dari hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, dari Al-Mafluj dengan lafaz yang sama.
Hadis lain diriwayatkan dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:


«رُدُّوا الْخِيَاطَ وَالْمِخْيَطَ، فَإِنَّ الْغُلُولَ عَارٌ وَنَارٌ وَشَنَارٌ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

Kembalikanlah benang dan jarum, karena sesungguhnya gulul itu merupakan keaiban, neraka, dan kemaluan bagi pelakunya kelak di hari kiamat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat semangat berdakwah dan mendidik umatnya.

Allah Ta’ala berfirman‎

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan As-Sunnah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Ali ‘Imraan:164).

Yakni dari bangsa mereka sendiri agar mereka dapat berkomunikasi dengannya, bertanya kepadanya, duduk semajelis dengannya, dan menimba ilmu darinya. Sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:


وَمِنْ آياتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْواجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْها

Dan di amara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (Ar-Rum: 21), hingga akhir ayat.


قُلْ إِنَّما أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحى إِلَيَّ أَنَّما إِلهُكُمْ إِلهٌ واحِدٌ

Katakanlah, "Bahwa aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa.” (Fussilat: 6), hingga akhir ayat.


وَما أَرْسَلْنا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْواقِ

Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelum kalian, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. (Al-Furqan: 20)


وَما أَرْسَلْنا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ مِنْ أَهْلِ الْقُرى

Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri. (Yusuf: 109)


Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:


مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ

Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepada kalian rasul-rasul dari golongan kalian sendiri. (Al-An'am: 130)


Hal ini jelas lebih sangat diharapkan bila seorang rasul yang diutus kepada mereka berasal dari kalangan mereka sendiri, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengannya dan merujuk kepadanya dalam memahami kalam Ilahi yang melewatinya. Karena itulah maka dalam firman berikutnya disebutkan: 


{يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ}

yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah. (Ali Imran: 164) 


Yang dimaksud ialah Al-Qur'an.
{وَيُزَكِّيهِمْ}

dan membersihkan (jiwa) mereka. (Ali Imran: 164) 


Yakni yang memerintahkan mereka kepada kebajikan dan melarang mereka berbuat kemungkaran, agar jiwa mereka menjadi bersih dan suci dari kotoran dan najis yang dahulu di masa mereka musyrik dan Jahiliah selalu mereka lakukan.


{وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ}

dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. (Ali Imran: 164) 
Yaitu Al-Qur'an dan Sunnah.


{وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ}

Dan sesungguhnya sebelum itu. (Ali Imran: 164) 
Maksudnya, sebelum kedatangan Rasul Saw.


{لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ}

mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Ali Imran: 164) 


Yakni benar-benar dalam kesesatan dan kebodohan yang nyata. Hal ini tampak jelas bagi setiap orang.

Beliau juga berkata:

فهذا أبلغ في الامتنان أن يكون الرسل إليهم منهم ، بحيث يمكنهم مخاطبته ومراجعته في فهم الكلام عنه ، ولهذا قال : { يتلو عليهم آياته } يعني : القرآن  {ويزكيهم } أي : يأمرهم بالمعروف وينهاهم عن المنكر لتزكو نفوسهم وتطهر من الدنس والخبث الذي كانوا متلبسين به في حال شركهم وجاهليتهم { ويعلمهم الكتاب والحكمة } يعني : القرآن والسنة { وإن كانوا من قبل } أي : من قبل هذا الرسول { لفي ضلال مبين } أي : لفي غي وجهل ظاهر جلي بين لكل أحد

“Hal ini merupakan bentuk mengingatkan atas nikmat yang paling mengena, yaitu (Allah jadikan) para Rasul-Nya yang diutus kepada mereka dari jenis mereka sendiri (manusia), sehingga memungkinkan mereka berkomunikasi dan menemuinya untuk bertanya tentang maksud ucapannya. Oleh karena itulah Allah berfirman: {يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ} maksudnya (membacakan) Al-Qur`an, {وَيُزَكِّيهِمْ} (membersihkan jiwa mereka) maksudnya memerintahkan mereka untuk melakukan perkara yang ma`ruf dan melarang mereka dari berbuat kemungkaran, agar suci jiwa-jiwa mereka dan bersih dari kotoran serta keburukan yang dulu mereka lakukan ketika masih tenggelam dalam kesyirikan dan jahiliyyah.  {وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ} maksudnya (Mengajarkan) Al-Qur`an dan As-Sunnah, {وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ} maksudnya sebelum (pengutusan ) Rasulullah ini,لَفِي} ضَلَالٍ مُبِينٍ} maksudnya (mereka) benar-benar dalam penyimpangan dan kebodohan yang nampak jelas dan nyata  bagi setiap orang.”

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah berkata,

{ ويزكيهم } من الشرك، والمعاصي، والرذائل، وسائر مساوئ الأخلاق

“{وَيُزَكِّيهِمْ} ‎
membersihkan ) dari kesyirikan, kemaksiatan dan perkara-perkara yang hina dan akhlak-akhlak yang buruk.”

Beliau juga berkata:

{ وإن كانوا من قبل } بعثة هذا الرسول { لفي ضلال مبين } لا يعرفون الطريق الموصل إلى ربهم، ولا ما يزكي النفوس ويطهرها، بل ما زين لهم جهلهم فعلوه، ولو ناقض ذلك عقول العالمين

“{وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ}  

(sebelum) pengutusan Rasulullah ini, {لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ} tidak mengetahui jalan yang menghantarkan kepada Rabb mereka, tidak pula menghantarkan kepada sesuatu yang dapat mensucikan jiwa dan membersihkannya, bahkan sesuatu yang dihiasi oleh kebodohan merekapun, mereka lakukan walaupun bertentangan dengan akal  sehat seluruh makhluk yang lainnya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah saksi, da’i ilallah pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan  serta cahaya yang menerangi.

Allah Ta’ala berfirman,‎

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا

(45) Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan,

وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا

(46) dan untuk jadi penyeru kepada Agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi. (A-Ahzaab: 45-46).

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sifat-sifat (dalam Ayat) ini, yang Allah sifati dengannya Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah tujuan, inti dan perkara yang pokok dari diutusnya beliau (menjadi seorang Rasul), yang menjadi ciri khas beliau. Dan perkara tersebut yaitu lima sifat.”

Pertama

Beliau sebagai {شَاهِدًا }, maksudnya beliau menjadi saksi atas umatnya berkenaan dengan perbuatan yang mereka lakukan, baik itu perbuatan kebaikan maupun keburukan, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

{لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا}

“Agar kalian (umat Islam) menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” (Al-Baqarah:143)

{ فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا }

“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila     Kami mendatangkan seseorang saksi (Rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (umatmu).” (An-Nisa`:41).  Beliau  shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang saksi yang adil dan diterima persaksiannya.

Kedua dan ketiga

Beliau sebagai (pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan) {مُبَشِّرًا وَنَذِيرًا}  dan ini mengharuskan untuk disebutkan siapakah orang yang diberi kabar gembira dan peringatan, serta apakah isi kabar gembira dan peringatannya tersebut beserta amal yang menyebabkannya. Adapun orang yang diberi kabar gembira adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa yang menggabungkan antara iman, amal shalih dan meninggalkan kemaksiatan, maka mereka berhak mendapatkan kabar gembira di kehidupan dunia, berupa semua balasan yang baik, baik balasan duniawi maupun agama, sebagai buah manis dari keimanan dan ketakwaan. Sedangkan di akherat berupa kenikmatan yang kekal.

Semua hal ini mengharuskan disebutkannya perincian tentang perkara tersebut (isi kabar gembira), berupa perincian amal shalih, bentuk-bentuk ketakwaan, dan berbagai macam pahala (balasan yang baik).Adapun orang diberi peringatan, mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa lagi zhalim, maka mereka pantas mendapatkan peringatan di dunia berupa hukuman duniawi dan agama, sebagai dampak buruk kejahilan dan kezhalimannya. Di Akhirat, pantas mendapatkan siksa pedih dan adzab yang lama. Perincian hal ini ada dalam ajaran yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa, baik dalam Al-Qur`an maupun As-Sunnah yang mencakup hal tersebut.

Keempat

{دَاعِيًا إِلَى اللَّهِ }

Maksudnya ( beliau sebagai da’i yang) Allah utus mengajak makhluk menuju kepada Rabb mereka, membawa mereka untuk dimuliakan oleh-Nya dan memerintahkan mereka untuk beribadah kepada-Nya yang mereka memang diciptakan untuk itu (beribadah kepada-Nya), hal ini menunjukkan konsekuensi keistiqamahan beliau di atas ajaran yang beliau serukan, dan menunjukkan keharusan penyebutan perincian isi dakwah beliau berupa mengenalkan kepada mereka tentang sifat-sifat Rabb mereka yang suci, mensucikan-Nya dari sesuatu yang tidak layak dengan keagungan-Nya, menyebutkan berbagai macam ibadah dan cara berdakwah yang paling mudah mengantarkan kepada Allah, memberikan haknya masing-masing kepada setiap yang berhak, memurnikan dakwah dengan ikhlas karena Allah, bukan mengajak kepada dirinya dan bukan untuk memuliakan dirinya, sebagaimana hal ini terjadi pada banyak orang dalam masalah ini. Semua itu terjadi dengan izin, perintah, kehendak dan taqdir  Allah Ta’ala atas diri beliau dalam berdakwah.

Kelima

Beliau sebagai (cahaya yang menerangi){سِرَاجًا مُنِيرًا }, ini berarti bahwa (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) makhluk berada dalam kegelapan yang besar, tidak ada cahaya yang dengannya mereka mendapatkan petunjuk dan tidak ada pula ilmu yang dengannya mereka  mendapatkan petunjuk dalam kebodohan mereka hingga Allah pun utus Nabi yang mulia ini, maka Allah sinari kegelapan-kegelapan itu dengan kehadiran beliau, Dia mengajarkan ilmu (agar mereka keluar) dari kebodohan-kebodohan dengan kehadiran beliau, dan dengan kehadiran beliau pula, Allah memberi petunjuk orang-orang yang sesat kepada jalan-Nya yang lurus. Maka jadilah beliau sosok (da’i) yang lurus, beliau telah menjelaskan jalan yang lurus kepada mereka, merekapun berjalan mengikuti sang imam ini, dan mereka mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, serta (bisa membedakan) orang yang berbahagia dengan orang yang celaka, melalui beliau.
Fadhilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Nabi-Nabi yang Lain.

Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: ((فضلت على الأنبياء بست: أعطيت جوامع الكلم، ونصرت بالرعب، وأحلت لي الغنائم، وجعلت لي الأرض طهورا ومسجدا، وأرسلت إلى الخلق كافة، وختم بي النبيون)) أخرجه مسلم .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhubahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Aku diberi kelebihan dari Nabi yang lain dengan enam hal: Aku diberi jawami’ul kalim (ucapan yang sedikit namun memiliki makna yang padat dan gelobal), Aku diberi kemenangan dengan (dicampakkannya) rasa takut (di dalam dada) para musuh, dihalalkan untukku harta rampasan perang, bumi dijadikan bagiku sebagai alat bersuci dan tempat shalat, Aku diutus kepada seluruh umat manusia dan Aku adalah penutup para nabi“. H.R. Muslim‎

Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: ((مثلي ومثل الأنبياء من قبلي كمثل رجل بنى بنيانا فأحسنه وأجمله إلا موضع لبنة من زاوية من زواياه، فجعل الناس يطوفون به، ويعجبون له، ويقولون: هلا وضعت هذه اللبنة، قال: فأنا اللبنة وأنا خاتم النبيين)) متفق عليه.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaanku dan perumpamaan para nabi sebelumku bagai seseorang yang membangun bangunan, dimana dia mebangunnya dengan indah dan bagus, tinggal satu batu yang belum terpasang di salah satu sudutnya, orang-orang mengitari bangunan tersebut menikmati keindahannya, mereka berkata,” Duhai andai saja satu batu ini dipasang! akulah batu tersebut dan aku penutup para Nabi“. Muttafaq alaih‎‎

Fadhilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Semua Makhluk.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((أنا سيد ولد آدم يوم القيامة، وأول من ينشق عنه القبر، وأول شافع، وأول مشفع)) أخرجه مسلم.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhubahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda: “Aku adalah pimpinan anak-cucu Adam di hari kiamat nanti, Aku orang yang pertama dibangkitkan dari kubur, Aku orang yang pertama memberi syafa’at dan Aku orang yang pertama diberi syafa’at“. H.R. Muslim . 
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar