Minggu, 08 Mei 2016

Penjelasan Tentang Jidat Hitam Bukan Tanda Kesholihan

Kita sering menatap seorang muslim yang memiliki tanda hitam di dahinya, kita pun bertanya-tanya benarkah tanda hitam di jidat seorang muslim adalah tanda kesholehan yang di-berikan oleh allah swt?

Di beberapa bagian masyarakat ada persepsi yang mengaitkan antara kesholehan seseorang dengan tanda hitam di kening/dahi.

Adanya pemahaman bahwa tanda hitam di dahi merupakan karunia Allah kepada orang-orang yang banyak sujud adalah berangkat dari pemahaman sebagian umat Islam terhadap firman Allah yang berbunyi :‎

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).
Alquran tersebut tak dapat difahami kecuali dengan penjelasan hadits hadits nabi dan hadits hadits nabi juga tak dapat difahami kecuali dengan penjelasan para ulama

oleh karenanya dalam memahami maksud tanda sujud pada wajah seorang muslim harus merujuk kepada ucapan para ulama sholeh seperti ibnu umar dan juga ibnu abbas dimana keduanya tak diragukan lagi kedudukannya selaku ulama yang jujur dalam meriwayatkan hadits

Harapan kita lewat penjelasan ini masyarakat tak lagi tertipu dengan penampilan seseorang yang mempunyai jidat hitam sebab tanda hitam kepada jidat manusia tersebut bukanlah tanda kesholehan yang di anugerahi allah swt kepadanya

Berpakaian khas Arab, berjidat Hitam ataupun pun berjenggot lebat tak dapat men-jadi patokan bahwa memang manusia tersebut pasti berperilaku bersesuaian norma agama, agama tak cuma sekedar dalam busana ataupun kulitnya

Rasulullah saw sendiri tak mempunyai tanda hitam tersebut. Tak didapatkan penjelasan tanda hitam di kening tersebut dimiliki nabi, baik dalam buku-buku sirah nabawiyah ataupun dalam kitab-kitab hadits.
Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.

Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalahkekhusyukan.
Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalahshalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).
عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut.
Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.
Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).
عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.
Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).
عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).
عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.
Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah?
Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).

Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimanaperbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).
Dalam Tafsir al-Jalalain disebutkan cahaya putih yang dapat dikenali mereka dengan sebabnya di hari akhirat kelak. Dalam al-Shawi ‘ala al-Jalalain dikatakan terjadi perbedaan pendapat mengenai makna tanda tersebut. Sebagian ulama mengatakan bagian wajah yang kena sujud itu dilihat pada hari kiamat laksana bulan purnama. Pendapat lain mengatakan pucat wajah karena berjaga malam. Sebagian lain berpendapat khusyu’ yang muncul pada anggota tubuh sehingga seperti dilihat mereka dalam keadaan sakit, padahal mereka tidak sakit. Selanjutnya al-Shawi menegaskan tidak termasuk dari maksud tanda dari bekas sujud itu apa yang dilakukan oleh sebagian orang bodoh yang sengaja memperlihatkan tanda bekas sujud pada dahinya, maka itu adalah perbuatan kaum Khawarij. Kemudian al-Shawi mengutip hadits Nabi yang berbunyi :

اني لابغض الرجل واكره اذا رايت بين عينيه اثر السجود

Sesungguhnya aku sangat membenci seseorang apabila aku melihat di antara dua matanya bekas sujud.

Hadits yang dikemukakan oleh al-Shawi di atas merupakan inti dari hadits dari Syarik bin Syihab, beliau berkata :

 كُنْتُ أَتَمَنَّى أَنْ أَلْقَى رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يُحَدِّثُنِي عَنِ الْخَوَارِجِ، فَلَقِيتُ أَبَا بَرْزَةَ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ فِي نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقُلْتُ:يَا أَبَا بَرْزَةَ، حَدِّثْنَا بِشَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُهُ فِي الْخَوَارِجِ. قَالَ: أُحَدِّثُكَ بِمَا سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَرَأَتْ عَيْنَايَ: أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِدَنَانِيرَ يُقَسِّمُهَا، وَعِنْدَهُ رَجُلٌ أَسْوَدُ، مَطْمُومُ الشَّعْرِ، عَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَبْيَضَانِ، بَيْنَ عَيْنَيْهِ أَثَرُ السُّجُودِ، فَتَعَرَّضَ لِرَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَأَتَاهُ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، فَأَتَاهُ مِنْ قِبَلِ يَمِينِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، ثُمَّ أَتَاهُ مِنْ خَلْفِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، فَقَالَ: وَاللَّهِ يَا مُحَمَّدُ مَا عَدَلْتَ فِي الْقِسْمَةِ مُنْذُ الْيَوْمِ. فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - غَضَبًا شَدِيدًا ثُمَّ قَالَ: " وَاللَّهِ لَا تَجِدُونَ بَعْدِي أَحَدًا أَعْدَلَ عَلَيْكُمْ مِنِّي " قَالَهَا ثَلَاثًا.ثُمَّ قَالَ: " يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ - كَانَ هَذَا مِنْهُمْ - هَدْيُهُمْ هَكَذَا، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ، كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَا يَرْجِعُونَ إِلَيْهِ ". وَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى صَدْرِهِ " سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ، لَا يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ " قَالَهَا ثَلَاثًا " شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ " قَالَهَا ثَلَاثًا».

Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Rasulullah SAW yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat pada hari ‘Arafah. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari Rasulullah SAW tentang Khawarij !”. Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kamu suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku.Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah SAW lalu beliau membaginya. Ada seorang yang berkulit hitam dan plontos kepalanya dan ada bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Rasulullah SAW dari arah depan, tetapi Rasulullah SAW tidak memberinya sesuatupun, kemudian dia mendatanginya dari arah kanan, tetapi Rasulullah SAW juga tidak memberikannya sesuatupun, lalu dia mendatanginya dari arah belakang, namun Rasulullah SAW pun tidak memberikannya. Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”. Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al-Qur’an namun al-Qur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Rasulullah SAW meletak tangan beliau di dadanya, kemudian mengatakan, ciri khas mereka adalah plontos kepala.Mereka akan selalul muncul sehingga muncul yang terakhir dari mereka. Apabila kalian melihatnya, maka bunuhlah mereka. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Mereka adalah seburuk-buruk kejadian dan makhluq. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. (H.R. Ahmad dan al-Azraq bin Qais, telah dinyatakan tsiqqah oleh Ibnu Hibban, sedangkan rijal lainnya adalah shahih)
Kemudian beliau bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ
“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al Qur’an namun alQur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al Arnauth).
Oleh karena itu, ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi.

Adalah perkataan yang salah jika ada orang yang mengatakan bahwa tanda hitam di dahi merupakan ciri-ciri pasti orang yang shaalih. Tidak ada satu pun riwayat shahih yang menyatakan demikian – sepengetahuan saya - , baik dari kalangan shahabat radliyallaahu ‘anhum, para ulama, apalagi dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, orang-orang Khawaarij - yang notabene termasuk katagori golongan sesat – pun mempunyai tanda ini.

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، ثنا عَفَّانُ، ثنا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ بِلالِ بْنِ بُقْطُرٍ، عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِدَنَانِيرَ، فَقَسَمَهَا، فَكُلَّمَا قَبَضَ قَبْضَةً نَظَرَ عَنْ يَمِينِهِ كَأَنَّهُ يُؤَامِرُ أَحَدًا، وَقَالَ حَمَّادٌ: وَعِنْدَهُ رَجُلٌ أَسْوَدُ مَطْمُومُ الشَّعْرِ، عَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَبْيَضَانِ، بَيْنَ عَيْنَيْهِ أَثَرُ السُّجُودِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مَا عَدَلْتَ مُنْذُ الْيَوْمِ فِي الْقِسْمَةِ، قَالَ: فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: " مَنْ يَعْدِلُ عَلَيْكُمْ بَعْدِي؟ "، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلا نَقْتُلُهُ؟ قَالَ: " لا، إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لا يَتَعَلَّقُونَ مِنَ الإِسْلامِ بِشَيْءٍ "

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr : Telah menceritakan kepada kami ‘Affaan : telah menceritakan kepada kami Hammaad bin Salamah, dari ‘Athaa’ bin As-Saaib, dari Bilaal bin Yuqthur, dari Abu Bakrah : Bahwasannya didatangkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sejumlah uang dinar, lalu beliau membagi-bagikannya. Setiap orang segenggam-segenggam. Lalu beliau melihat ke samping kanannya seakan-akan hendak menyuruh seseorang. - Hammad berkata - : Di samping beliau ada seorang laki-laki berkulit hitam, berambut lebat, memakai dua pakaian putih, dan di antara kedua matanya terdapat tanda bekas sujud. Lalu ia berkata : “Wahai Muhammad, engkau tidak adil sejak hari ini dalam pembagian”. Maka Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam marah dan bersabda : “Lantas, siapakah yang akan berbuat adil kepada kalian sepeninggalku nanti ?”. Para shahabat berkata : “Wahai Rasulullah, tidakkah kami bunuh saja ia ?”. Beliau menjawab : “Jangan. Sesungguhnya orang ini dan teman-temannya kelak akan keluar dari dien (agama Islam) seperti keluarnya anak panah dari busurnya, mereka tidak termasuk dari golongan Islam sama sekali” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘aashim dalam As-Sunnah no. 927; shahih lighairihi].
Allah ta’ala tidaklah menjadikan ciri fisik seseorang sebagai satu kemutlakan tanda bagi keimanan, karena Allah hanya akan melihat kepada keikhlashan dan keshalihan amal. Allah ta’ala berfirman :
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” [QS. Al-Bayyinah : 5].

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya"[QS. Al-Kahfiy : 110].

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ، حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ، وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ، وَأَعْمَالِكُمْ "

Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Naaqid : Telah menceritakan kepada kami Katsiir bin Hisyaam : Telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Burqaan, dari Yaziid bin Al-Asham, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :“Sesungguhnya Allah tidaklah melihat pada rupa-rupa dan harta-harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati-hati kalian dan amal-amal kalian” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2564].
Bahkan, telah diriwayat dari sebagian salaf yang membenci keberadaan tanda/bekas hitam di dahi.

حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ، عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: كُنْتُ قَاعِدًا عِنْدَ ابْنِ عُمَرَ فَرَأَى رَجُلًا قَدْ أَثَّرَ السُّجُودُ فِي وَجْهِهِ، فَقَالَ: " إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ فَلَا يَشِينُ أَحَدُكُمْ صُورَتَهُ "

Telah menceritakan kepada kami Abul-Ahwash, dari Asy’ats bin Abisy-Sya’tsaa’, dari ayahnya, ia berkata : Aku pernah berdiri di samping Ibnu ‘Umar, lalu ia melihat seorang laki-laki yang mempunyai tanda bekas sujud di wajahnya. Ibnu ‘Umar berkata : “Sesungguhnya rupa seorang laki-laki itu ada di wajahnya. Maka, janganlah salah seorang di antara kalian memburukkan rupanya” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 1/308; shahih].

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ ثَوْرٍ، عَنْ أَبِي عَوْنٍ الْأَعْوَرِ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ أَنَّهُ رَأَى امْرَأَةً بَيْنَ عَيْنَيْهَا مثل ثَفِنَةِ الشَّاةِ، فَقَالَ: " أَمَا إِنَّ هَذَا لَوْ لَمْ يَكُنْ بَيْنَ عَيْنَيْكَ كَانَ خَيْرًا لَكَ

Telah menceritakan kepada kami Wakii’, dari Tsaur, dari Abu ‘Aun Al-A’war, dari Abud-Dardaa’, bahwasannya ia pernah melihat seorang wanita yang di antara dua matanya ada tanda seperti tsafinatusy-syaah (kulit keras yang ada di lutut kambing = ‘kapalan’). Maka ia berkata : “Sesungguhnya tanda ini, jika tidak ada di antara dua matamu, niscaya lebih baik bagimu” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 1/308; lemah karena Abu 'Aun seorang perawi yang maqbuul, dan ada kekhawatiran keterputusan (inqitha’)antara Abu ‘Aun (thabaqah kelima) dengan Abud-Dardaa’ (thabaqah pertama)].

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، قَالَ: " لَيْسَ بِهَذَا الأَثَرِ الَّذِي فِي الْوَجْهِ، وَلَكِنَّهَا الْخُشُوعُ "

Telah menceritakan kepada kami Sufyaan, dari Manshuur, dari Mujaahid, ia berkata : “Bukanlah dengan tanda yang ada di wajah ini (yang dimaksudkan dalam ayat‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’), akan tetapi ia adalah kekhusyukan” [Az-Zuhd oleh Wakii’ bin Al-Jarraah no. 137; shahih].

Malah noda hitam itu kalau keliru cara menyikapinya bisa menjadi lahan untuk riya' atau sombong. Seolah-olah kita pamer kepada orang-orang bahwa saya inilah calon penghuni surga, lihatlah dahiku yang hitam ini, dahi ini jadi bukti bahwa saya rajin shalat dan suka bersujud. Wah, kalau sudah demikian, rusak pula niat ibadah kita kepada Allah gara-gara riya'. 

Bukankah Allah SWT telah mengingatkan bahwa orang yang shalatnya itu untuk tujuan riya' malah akan celaka?

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاؤُونَ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ


Maka celakalah orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai dari mengerjakan shalat, serta mereka yang riya' dan tidak mau memberi bantuan dengan yang berguna. (QS. Al-Ma'un : 4-7)
Takhtimah‎

Tidak ditemukan penafsiran ulama tafsir sebagaimana terlihat dalam kutipan di atas yang menafsirkan bahwa tanda sujud yang dimaksud dalam firman Allah Q.S. al-Fath : 29 di atas bermakna tanda hitam di dahi sebagaimana anggapan sebagian umat Islam dewasa ini. Bahkan ada hadits yang mencela orang-orang yang mempunyai tanda hitam tersebut.‎

Menurut hemat kami celaan Rasulullah SAW sebagaimana tersebut dalam hadits di atas berlaku bagi orang-orang yang sengaja membuat tanda tersebut (boleh jadi  sengaja menekan dengan keras ketika sujud) untuk memperlihat kepada orang lain (riya) bahwa dia adalah orang yang gemar sujud kepada Allah. Ini merupakan ciri khas orang Khawarij sebagaimana penjelasan hadits di atas dan juga sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Shawi di atas.

Orang yang tidak ada tanda hitam pada sujudnya tidak berarti dia bukan orang yang gemar sujud, karena kalau sujud dengan tekanan yang pelan atau sujud atas lapik seperti kain, sajadah dan lainnya, maka Insya Allah dahinya tidak berbekas.‎

Boleh jadi seseorang karena gemar sujud, maka dahinya berbekas tanda hitam.  Mudah-mudahan bagi orang ini, Allah menggantikan dahinya tersebut dengan dahi yang bercahaya di hari akhirat kelak seandainya tanda hitam itu bukan karena dibuat-buat.

Namun apapun itu, lebih utama bagi kita mengedepankan sikap husnudhdhan kepada saudara-saudara kita yang muslim. Jika kita melihat mereka yang mempunyai tanda/bekas hitam di dahi, kita positif thinking bahwa itu muncul karena ia rajin beribadah kepada Allah ‎ta’ala, sehingga dapat memicu kita untuk menirunya, berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita berdoa agar Allah ta’ala memperbanyak orang seperti dia, dan berharap agar amalnya (dan juga amal kita) diterima.
Dan bagi pribadi, kita tidak perlu effort untuk mengada-adakan tanda/bekas sujud itu di dahi kita. Hendaknya kita ingat akan hadits tentang tiga jenis orang yang pertama kali dihisab di hari kiamat yang didustakan oleh Allah atas sanjungan manusia akan amal ibadah palsu mereka di dunia. Riya’ tidak akan membuahkan apa-apa kecuali kerugian dan penyesalan.
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan” [QS. Al-Furqaan : 23].
Hati ini sangat lemah sehingga keikhlashan seringkali tercampuri, bahkan akhirnya tertutupi, dengan riya’.
اللَّهُمَّ إناَّ نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ, وَ نَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُه

“Ya, Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang kami ketahui. Dan kami memohon ampunan kepada-Mu dari dosa (syirik) yang kami tidak mengetahuinya.”.

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar