Kamis, 23 Juni 2016

Kisah Kehancuran Kaum Tsamud

Seperti halnya kaum ‘Ad, kaum Tsamud juga merupakan keturunan dari Sam bin Nuh. Kaum ‘Ad menetap di wilayah Ahqaf, sedangkan kaum Tsamud tinggal di wilayah yang bernama Al-Hijr. Wilayah Al-Hijr terletak di pesisir laut Merah. Wilayah Al-Hijr merupakan wilayah yang memiliki sumber air yang banyak.
Kaum Tsamud menetap di sana yang tanahnya subur. Keadaan alam wilayah ini mendukung bagi kaum Tsamud untuk memulai kehidupan baru. Kaum Tsamud memahat gunung untuk digunakan sebagai tempat tinggal mereka juga menanam pohon-pohon dan mendapatkan hasil panen yang sangat banyak. Dengan demikian, mereka hidup senang dan penuh dengan kemewahan. Kesenangan dan kenikmatan memungkinkan setan untuk menyesatkan mereka. Melalui kesenangan itu, setan membuat kaum ‘Ad ataupun manusia pada umumnya menjadi lupa kepada Allah. Lama-kelamaan, mereka mengingkari bahwa nikmat itu dari Allah Ta’ala. Akhirnya, mereka benar-benar tersesat dengan menyembah selain Allah. Mereka tidak hanya menyembah berhala, tetapi mereka juga suka berbuat kerusakan dan bersifat bengis.

Nabi Saleh Berdakwah Kepada Kaum Tsamud

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ وَبَوَّأَكُمْ فِي الأرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ سُهُولِهَا قُصُورًا وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ (74) قَالَ الْمَلأ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِمَنْ آمَنَ مِنْهُمْ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ صَالِحًا مُرْسَلٌ مِنْ رَبِّهِ قَالُوا إِنَّا بِمَا أُرْسِلَ بِهِ مُؤْمِنُونَ (75) قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا بِالَّذِي آمَنْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ (76) فَعَقَرُوا النَّاقَةَ وَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ وَقَالُوا يَا صَالِحُ ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ (77) فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ (78) 

Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Samud saudara mereka Saleh. Ia berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagi kalian, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kalian mengganggunya dengan gangguan apa pun, maka kalian ditimpa siksaan yang pedih. Dan ingatlah oleh kalian di waktu Tuhan menjadikan kalian pengganti-pengganti(yang berkuasa) sesudah kaum 'Ad dan memberikan tempat bagi kalian di bumi. Kalian dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kalian pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kalian merajalela di muka bumi membuat kerusakan.” Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri di antara kaumnya berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah yang telah beriman di antara mereka, "Tahukah kalian bahwa Saleh diutus(menjadi rasul) oleh Tuhannya?” Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami beriman kepada wahyu yang Saleh diutus untuk menyampaikannya." Orang-orang yang menyombongkan diri berkata, "Sesungguhnya kami adalah orang yang tidak percaya kepada apa yang kalian imani itu.” Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. Dan mereka berkata, "Hai Saleh, datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang diutus(Allah)." Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumahnya. (QS Al-A'rof Ayat 73-78)

Ulama tafsir mengatakan bahwa nasab kaum Samud ialah Samud ibnu Asir ibnu Iram ibnu Sam ibnu Nuh. Dia adalah saudara lelaki Jadis ibnu Asir, demikian pula kabilah Tasm. Mereka semuanya adalah kabilah-kabilah dari kalangan bangsa Arabul Aribah sebelum Nabi Ibrahim a.s. Kaum Samud ada sesudah kaum 'Ad, tempat tinggal mereka terkenal, yaitu terletak di antara Hijaz dan negeri Syam serta Wadil Qura dan daerah sekitarnya.

Rasulullah Saw. pernah melalui bekas tempat tinggal mereka ketika dalam perjalanannya menuju medan Tabuk, yaitu pada tahun sembilan Hijriah. 

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا صَخْر بْنُ جُوَيرية، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: لَمَّا نَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ عَلَى تَبُوكَ، نَزَلَ بِهِمُ الْحِجْرَ عِنْدَ بُيُوتِ ثَمُودَ، فَاسْتَسْقَى النَّاسُ مِنَ الْآبَارِ الَّتِي كَانَتْ تَشْرَبُ مِنْهَا ثَمُودُ، فَعَجَنُوا مِنْهَا وَنَصَبُوا مِنْهَا الْقُدُورَ. فَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْرَقُوا الْقُدُورَ، وَعَلَفُوا العجينَ الإبلَ، ثُمَّ ارْتَحَلَ بِهِمْ حَتَّى نَزَلَ بِهِمْ عَلَى الْبِئْرِ الَّتِي كَانَتْ تَشْرَبُ مِنْهَا النَّاقَةُ، وَنَهَاهُمْ أَنْ يَدْخُلُوا عَلَى الْقَوْمِ الَّذِينَ عُذِّبُوا وَقَالَ: "إِنِّي أَخْشَى أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ، فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad. telah menceritakan kepada kami Sakhr ibnu Juwairiyah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanannya menuju medan Tabuk memerintahkan orang-orang beristirahat di daerah Al-Hajar, yaitu di bekas tempat tinggal kaum Samud. Kemudian orang-orang (para sahabat) mengambil air dari sumur-sumur yang dahulu dipakai untuk minum oleh kaum Samud. Mereka membuat adonan roti dengan air sumur-sumur itu dan menem­patkannya di panci-panci besar. Tetapi Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka agar menumpahkan air yang ada di panci-panci itu dan mem­berikan adonan mereka kepada unta-unta mereka sebagai makanannya. Kemudian Nabi Saw. membawa mereka berangkat hingga turun istirahat bersama mereka di sebuah sumur yang pernah dijadikan sebagai tempat minum unta tersebut (unta Nabi Saleh). Nabi Saw. melarang mereka memasuki bekas daerah kaum yang pernah diazab, dan Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya saya merasa khawatir bila kalian akan ditimpa oleh azab seperti yang menimpa mereka, maka janganlah kalian memasuki bekas tempat tinggal mereka.

وَقَالَ[الْإِمَامُ] أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِالْحِجْرِ: "لَا تَدْخُلُوا عَلَى هَؤُلَاءِ المعذَّبين إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ، فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا بَاكِينَ، فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ أَنْ يُصِيبَكُمْ مثلُ مَا أَصَابَهُمْ"

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Dinar, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. ketika di Al-Hajar pernah bersabda: Janganlah kalian memasuki daerah mereka yang pernah diazab itu kecuali bila kalian sambil menangis. Dan jika kalian tidak dapat menangis, janganlah kalian memasukinya, (sebab) dikhawatirkan kalian akan ditimpa azab seperti yang pernah menimpa mereka.

Pokok hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain melalui berbagai jalur.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا الْمَسْعُودِيُّ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَوْسَطَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي كَبْشَة الْأَنْمَارِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: لَمَّا كَانَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ، تَسَارَعَ النَّاسُ إِلَى أَهْلِ الْحِجْرِ، يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَادَى فِي النَّاسِ: "الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ". قَالَ: فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وهو مُمْسِكٌ بِعِيرَهُ وَهُوَ يَقُولُ: "مَا تَدْخُلُونَ عَلَى قَوْمٍ غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ". فَنَادَاهُ رَجُلٌ مِنْهُمْ: نعجبُ مِنْهُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "أَفَلَا أُنْبِئُكُمْ بِأَعْجَبَ مِنْ ذَلِكَ: رَجُلٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ يُنَبِّئُكُمْ بِمَا كَانَ قَبْلَكُمْ، وَبِمَا هُوَ كَائِنٌ بَعْدَكُمْ، فَاسْتَقِيمُوا وسَدِّدوا، فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَعْبَأُ بِعَذَابِكُمْ شَيْئًا، وَسَيَأْتِي قَوْمٌ لَا يَدْفَعُونَ عَنْ أَنْفُسِهِمْ شَيْئًا"

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun Al-Mas'udi, dari Ismail ibnu Wasit, dari Muhammad ibnu Abu Kabsyah Al-Anmari, dari ayahnya yang mengatakan bahwa dalam masa Perang Tabuk orang-orang bergegas memasuki daerah Al-Hajar. Ketika Rasulullah Saw. mendengar berita itu, maka beliau menyerukan kepada orang-orang, "Salat berjamaah didirikan!" Lalu saya (perawi) datang menghadap Rasulullah Saw. yang saat itu sedang memegang tombak kecil seraya bersabda, "Apakah yang mendorong kalian hingga berani memasuki daerah kaum yang dimurkai oleh Allah Swt.?" Maka ada seorang lelaki dari kalangan mereka yang menjawab de­ngan suara yang keras, "Kami kagum kepada mereka, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. menjawab, "Maukah kalian aku ceritakan tentang hal yang lebih mengagumkan daripada itu? Yaitu seorang lelaki dari kalangan kalian sendiri akan menceritakan kepada kami apa yang telah terjadi sebelum kalian dan apa yang akan terjadi sesudah kalian. Maka luruslah kalian dan luruskanlah diri kalian, karena sesungguhnya Allah tidak mempedulikan sesuatu pun bila mengazab kalian. Kelak akan datang suatu kaum yang tidak dapat berbuat sesuatu pun untuk membela dirinya."

Tidak ada seorang pun dari kalangan pemilik kitab sunnah yang mengetengahkan hadis ini. Abu Kabsyah nama aslinya adalah Umar ibnu Sa'd, menurut pendapat yang lain bernama Amir ibnu Sa'd.‎

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ: حَدَّثَنَا مَعْمَر، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْم، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: لَمَّا مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحِجْرِ قَالَ: "لَا تَسْأَلُوا الْآيَاتِ، فَقَدْ سَأَلَهَا قَوْمُ صَالِحٍ فَكَانَتْ -يَعْنِي النَّاقَةَ -تَرِدُ مِنْ هَذَا الفَجّ، وتَصْدُر مِنْ هَذَا الْفَجِّ، فَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ فَعَقَرُوهَا، وَكَانَتْ تَشْرَبُ مَاءَهُمْ يَوْمًا وَيَشْرَبُونَ لَبَنَهَا يَوْمًا، فَعَقَرُوهَا، فَأَخَذَتْهُمْ صَيْحَةٌ، أهمد الله مَنْ تحتأَدِيمِ السَّمَاءِ مِنْهُمْ، إِلَّا رَجُلًا وَاحِدًا كَانَ فِي حَرَمِ اللَّهِ". فَقَالُوا: مَنْ هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "أَبُو رِغال. فَلَمَّا خَرَجَ مِنَ الْحَرَمِ أَصَابَهُ مَا أَصَابَ قَوْمَهُ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw, melewati daerah Al-Hajar, beliau bersabda:Janganlah kalian meminta mukjizat, karena sesungguhnya kaum Nabi Saleh pernah memintanya. Dan unta itu datang dari lembah ini dan keluar dari lembah itu Tetapi mereka (kaum Saleh)durhaka terhadap perintah Tuhan mereka, lalu mereka menyembelihnya. Pada mulanya unta itu meminum bagian air mereka selama satu hari, sedangkan pada hari yang lain mereka minum dari air susu unta itu. Akhirnya mereka menyembelih unta itu, maka mereka diazab oleh suatu teriakan yang dengan teriakan itu Allah membinasakan semua manusia di kolong langit ini dari kalangan mereka, kecuali seorang lelaki(dari mereka) yang sedang berada di tanah suci Allah. Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah lelaki itu?" Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Dia adalah Abu Rigal; tetapi ketika ia keluar dari tanah suci, maka ia pun tertimpa azab seperti apa yang menimpa kaumnya.

Hadis ini tidak terdapat di dalam suatu kitab pun dari kitab Sittah, dan dinilai sahih dengan syarat Imam Muslim. 

Firman Allah Swt.:
{وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا}

Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Samud. (Al-A'raf: 73)
Yaitu sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kabilah Samud saudara mereka, Saleh.
{قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ}

Ia berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain-Nya.” (Al-A'raf: 73)‎

Pada garis besarnya semua utusan Allah menyerukan untuk menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:


{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ}

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah oleh kamu sekalian akan Aku." (Al-Anbiya: 25)


{وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ}

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), "Sembahlah Allah (saja),dan jauhilah tagut itu." (An-Nahl: 36)

Adapun firman Allah Swt.:‎

{قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً}

Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepada kalian dari Tuhan kalian. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagi kalian. (Al-A'raf: 73)
Artinya, telah datang hujah Allah kepada kalian yang membenarkan apa yang aku sampaikan kepada kalian. Sebelum itu mereka selalu meminta Suatu tanda dari Allah (mukjizat) kepada Nabi Saleh. Mereka meminta agar Saleh mengeluarkan dari sebuah batu besar seekor unta untuk mereka yang hal itu disaksikan oleh mata kepala mereka sendiri. Batu besar itu memang lain dari yang lain, terdapat di suatu bagian dari daerah Al-Hajar; batu itu dinamakan Al-Katibah.
Mereka meminta kepada Nabi Saleh untuk mengeluarkan se­ekor unta betina yang unggul dari batu besar itu buat mereka. Maka Nabi Saleh membuat perjanjian dan ikrar terhadap mereka: Jika Allah mengabulkan permintaan mereka, maka mereka mau beriman kepada Nabi Saleh dan benar-benar akan mengikutinya. Setelah mereka bersedia dan memberikan janji dan ikrar mereka kepadanya, maka Nabi Saleh a.s. bangkit menuju ke tempat salatnya dan berdoa memohon kepada Allah Swt. Maka batu besar itu mendadak bergerak dan terbelah, kemudian keluarlah darinya seekor unta betina yang janinnya bergerak pada kedua sisi lambungnya (yakni sedang mengandung kembar), persis seperti apa yang mereka minta.
Pada saat itu juga berimanlah kepada Nabi Saleh pemimpin mereka (yaitu Junda: ibnu Amr) bersama para pengikutnya yang taat kepada perintahnya. Ketika orang-orang terhormat lainnya dari kalangan kabilah Samud hendak beriman, mereka dihalang-halangi oleh Zu-ab ibnu Amr ibnu Labid dan Al-Hubab, pengurus berhala mereka; juga dihalang-halangi oleh Rabab ibnu Sa'r ibnu Jahlas.
Junda’ ibnu Amr mempunyai saudara sepupu yang dikenal dengan nama Syihab ibnu Khalifah ibnu Mihlah ibnu Labid ibnu Hiras, dia adalah orang yang terhormat dan terkemuka di kalangan kabilah Samud. Ketika dia mau masuk Islam, ia dihalang-halangi oleh orang-orang tadi, akhirnya dia menuruti kemauan mereka.
Sehubungan dengan peristiwa itu seorang lelaki dari kalangan orang-orang yang beriman dari kaum Samud yang dikenal dengan nama Muhawwisy ibnu Asamah ibnud Damil mengatakan melalui bait-bait syairnya:‎

وَكَانَتْ عُصْبةٌ مِنْ آلِ عَمْرو ...إِلَى دِينِ النَّبِيِّ دَعَوا شِهَابا ...
عَزيزَ ثَمُودَ كُلَّهمُ جَمِيعًا ...فَهَمّ بِأَنْ يُجِيبَ فَلَوْ أَجَابَا ...
لأصبحَ صالحٌ فِينَا عَزيزًا ... وَمَا عَدَلوا بِصَاحِبِهِمْ ذُؤابا ...
وَلَكِنَّ الغُوَاة مِنْ آلِ حُجْرٍ ...تَوَلَّوْا بَعْدَ رُشْدهم ذِئَابَا ...

Segolongan orang dari keluarga Amr yang dipimpin oleh Syihab diajak untuk memeluk agama Nabi (Saleh).
Dia adalah pemuka seluruh kaum Samud.
Maka ia berniat memenuhi seruan Nabi itu Seandainya dia memenuhi seruannya, niscaya Saleh hidup di kalangan kami menjadi orang kuat.
Dan mereka tidak rela bila pemimpin mereka menjadi mengekor.
Orang-orang yang sesat dari kalangan penduduk Hajar berpaling murtad sesudah mendapat petunjuk.

Unta betina itu beserta anaknya sesudah ia melahirkannya tinggal bersama mereka dalam suatu masa. Unta itu minum dari air sumur mereka sehari, dan hari yang lainnya air sumur itu merupakan bagian untuk minum mereka. Pada hari minum unta itu mereka dapat minum dari air susu unta itu yang mereka perah. Air susunya dapat memenuhi semua wadah dan panci besar mereka menurut sekehendak mereka. Hal ini dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:


{وَنَبِّئْهُمْ أَنَّ الْمَاءَ قِسْمَةٌ بَيْنَهُمْ كُلُّ شِرْبٍ مُحْتَضَرٌ}

Dan beritakanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya air itu terbagi antara mereka (dengan unta betina itu); tiap-tiap giliran minum dihadiri (oleh yang punya giliran). (Al-Qamar: 28)
Dan firman Allah Swt. lainnya yang mengatakan:


{هَذِهِ نَاقَةٌ لَهَا شِرْبٌ وَلَكُمْ شِرْبُ يَوْمٍ مَعْلُومٍ}

Saleh menjawab, "Ini seekor unta betina, ia mempunyai giliran untuk mendapatkan air, dan kalian mempunyai giliran pula untuk mendapatkan air di hari yang tertentu.” (Asy-Syu'ara: 155)
Tersebutlah bahwa unta betina itu hidup bebas di lembah-lembah tempat mereka tinggal, datang dari suatu lembah dan keluar menuju lembah yang lain mencari kebebasan. Unta tersebut konon hidup dari air, dan menurut kisahnya unta betina itu sangat besar tubuhnya dan mempunyai penampilan yang sangat cantik. Apabila unta betina itu melewati ternak milik mereka, maka semua ternak mereka memisahkan diri darinya karena ketakutan.
Setelah hal tersebut berlangsung cukup lama di kalangan mereka, dan mereka makin gencar dalam mendustakan Nabi Saleh a.s., maka mereka bertekad membunuh unta betina itu dengan tujuan agar bagian airnya dapat mereka peroleh setiap harinya.
Menurut suatu pendapat, mereka semuanya sepakat untuk mem­bunuh unta betina itu. Qatadah mengatakan, telah sampai kepadaku suatu kisah yang mengatakan bahwa lelaki yang membunuh unta itu terlebih dahulu berkeliling menemui semua kaumnya untuk memperoleh persetujuan dalam membunuhnya; yang dimintai persetujuan termasuk kaum wanita yang berada di dalam kemah-kemah pingitannya, juga anak-anak.
Menurut kami, memang demikianlah pengertian lahiriahnya karena berdasarkan kepada firman Allah Swt. yang mengatakan:‎

{فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُمْ بِذَنْبِهِمْ فَسَوَّاهَا}

Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyamaratakan mereka (dengan tanah). (Asy-Syams: 14)


{وَآتَيْنَا ثَمُودَ النَّاقَةَ مُبْصِرَةً فَظَلَمُوا بِهَا}

Dan telah Kami berikan kepada Samud unta betina itu (sebagai mukjizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. (Al-Isra: 59)

‎Adapun firman Allah Swt.:

{فَعَقَرُوا النَّاقَةَ}

Kemudian mereka sembelih unta betina itu. (Al-A'raf: 77)
Perbuatan membunuh unta itu disandarkan kepada keseluruhan kabilah, maka hal ini menunjukkan bahwa mereka semuanya setuju dengan perbuatannya.

Imam Abu Ja'far ibnu Jarir dan lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir mengatakan bahwa penyebab terbunuhnya unta betina itu ialah karena ulah seorang wanita dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama Unaizah binti Ganam ibnu Mijlaz yang dijuluki dengan sebutan Ummu Usman. Dia adalah seorang nenek-nenek yang kafir, juga seorang yang sangat sengit dalam memusuhi Nabi Saleh a.s. Dia seorang wanita yang berharta dan mempunyai banyak anak perempuan yang semuanya cantik. Suaminya bernama Zuab ibnu Amr, salah seorang pemuka kaum Samud.

Juga karena ulah seorang wanita lainnya yang dikenal dengan nama Sadaqah binti Al-Muhayya ibnu Zuhair ibnul Mukhtar, seorang wanita yang mempunyai kedudukan tinggi, berharta, lagi cantik. Pada asalnya ia menjadi istri seorang lelaki muslim dari kaum Samud, tetapi suaminya telah menceraikannya.
Kedua wanita itulah biang keladi yang menyebabkan terbunuhnya unta betina tersebut, dan keduanya menyediakan hadiah buat orang yang mau membunuhnya.
Sadaqah memanggil seorang lelaki yang dikenal dengan nama Al-Hubab, lalu Sadaqah menawarkan dirinya kepada Al-Hubab jika Al-Hubab berhasil menyembelih unta betina itu. Tetapi Al-Hubab menolak­nya. Kemudian Sadaqah memanggil sepupunya yang dikenal dengan nama Musadda' ibnu Muharrij ibnul Muhayya, dan ternyata saudara sepupunya ini mau menerima tawarannya.
Sedangkan Unaizah binti Ganam memanggil Qaddar ibnu Salif ibnu Jadza', seorang lelaki berkulit merah, bermata biru, dan bertubuh pendek. Mereka menduga bahwa Qaddar adalah anak zina, bukan anak orang yang ia dinisbatkan kepadanya, yaitu Salif. 
Sesungguhnya dia adalah hasil hubungan gelap antara ibunya dengan seorang laki-laki berna­ma Sahyad, tetapi ia dilahirkan di dalam ikatan perkawinan Salif. Unaizah berkata kepadanya, "Aku akan memberikan anak perempuanku yang kamu sukai jika kamu berhasil membunuh unta betina itu."
Maka pada saat itu berangkatlah Qaddar ibnu Salif bersama Musadda' ibnu Muharrjj, lalu mereka membujuk orang-orang yang sesat dari kalangan kaum Samud. Akhirnya mereka berdua dapat membawa tujuh orang lagi untuk mengikuti mereka, sehingga mereka semuanya berjumlah sembilan orang. Mereka disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

{وَكَانَ فِي الْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ وَلا يُصْلِحُونَ}

Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan, (An-Naml: 48)

Mereka yang sembilan orang itu merupakan pemimpin-pemimpin pada kaumnya masing-masing. Akhirnya mereka beroleh dukungan dari semua kabilah Samud yang kafir dan setuju dilakukannya perbuatan tersebut. Mereka berangkat dan mengintai unta itu di saat unta itu keluar dari tempat air. Qaddar memasang perangkap yang dipancangkan pada sebuah batu besar di jalan yang biasa dilaluinya, sedangkan Musadda' memasang perangkap pula pada bagian lainnya.
Ketika unta betina itu melewati perangkap Musadda', ia membidik­kan anak panahnya dan mengenai bagian betisnya. Lalu anak perempuan Ganam yang bernama Unaizah memerintahkan kepada anak perempuan­nya yang memiliki paras paling cantik untuk membukakan penutup wajahnya di hadapan Qaddar dan teman-temannya. Dengan serta merta Qaddar menebaskan pedangnya ke bagian belakang teracaknya, maka unta betina itu terjungkal ke tanah, mengeluarkan rintihan sekali rintih, memperingatkan kepada anaknya agar melarikan diri. Kemudian Qaddar menusuk bagian tenggorokannya dan langsung menyembelihnya.
Sedangkan anak unta betina itu lari menuju sebuah bukit yang kokoh dan menaiki sebuah batu besar yang ada padanya.

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari orang yang pernah mendengar dari Al-Hasan Al-Basri, yang telah menceritakan bahwa anak unta betina itu berkata, "Hai Tuhanku, di manakah ibuku?" Menurut suatu pendapat, anak unta itu merintih sebanyak tiga kali, lalu ia masuk ke dalam batu besar itu dan lenyap dari pandangan mata. Menurut pendapat yang lain, mereka dapat mengejarnya dan menyembelihnya seperti nasib yang dialami induknya.

Setelah mereka melakukan hal tersebut dan penyembelihan unta betina itu telah selesai mereka kerjakan, beritanya terdengar oleh Nabi Saleh a.s. Maka Nabi Saleh mendatangi mereka di saat mereka sedang berkumpul. Ketika Nabi Saleh melihat bahwa unta betina itu telah disembelih, ia menangis dan berkata, seperti yang dikisahkan oleh firman-Nya:

تَمَتَّعُوا فِي دَارِكُمْ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ

Bersuku rialah kalian di rumah kalian selama tiga hari. (Hud: 65), hingga akhir ayat.

Pembunuhan unta tersebut terjadi pada hari Rabu. Pada petang harinya kesembilan orang lelaki itu bertekad akan membunuh Nabi Saleh. Mereka mengatakan, "Jika dia benar, maka berarti kita mendahuluinya mati sebelum kita mati (karena azab). Jika dia dusta,~maka kita timpakan kepadanya nasib yang sama seperti yang dialami untanya itu."

{قَالُوا تَقَاسَمُوا بِاللَّهِ لَنُبَيِّتَنَّهُ وَأَهْلَهُ ثُمَّ لَنَقُولَنَّ لِوَلِيِّهِ مَا شَهِدْنَا مَهْلِكَ أَهْلِهِ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ. وَمَكَرُوا مَكْرًا وَمَكَرْنَا مَكْرًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ * فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ مَكْرِهِمْ أَنَّا دَمَّرْنَاهُمْ وَقَوْمَهُمْ أَجْمَعِينَ * فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا}

Mereka berkata, "Bersumpahlah kalian dengan nama Allah, bahwa kita sungguh-sungguh akan menyerangnya dengan tiba-tiba beserta keluarganya di malam hari, kemudian kita katakan kepada warisnya (bahwa) kita tidak menyaksikan kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang benar.” Dan mereka pun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh, dan Kami merencanakan makar (pula), sedangkan mereka tidak menyadari. Maka perhatikanlah betapa sesungguhnya akibat makar mereka itu.(An-Naml: 49-51), hingga akhir ayat.

Ketika mereka bertekad melaksanakan niatnya dan telah sepakat, maka mereka datang di malam hari untuk membunuh Nabi Saleh secara mengejutkan. Tetapi Allah mengirimkan batu-batuan yang membendung mereka sampai kepada Nabi Saleh.

Pada pagi hari Kamis (yaitu hari pertama penangguhan tersebut) wajah mereka berubah warnanya menjadi kuning, persis seperti apa yang dijanjikan oleh Nabi Saleh kepada mereka. Selanjutnya pada hari keduanya dari hari-hari tersebut (yakni hari Jumat) wajah mereka berubah menjadi merah. Pada hari ketiganya (yaitu hari Sabtu) wajah mereka berubah menjadi hitam. Dan pada pagi hari Ahadnya mereka dalam keadaan kaku dan duduk seraya memandang kepada azab Allah dan siksa-Nya yang menimpa mereka; semoga Allah melindungi kita dari hal seperti itu. Mereka tidak mengetahui apakah yang harus mereka lakukan dan tidak mengerti pula bagaimanakah azab itu dapat datang menimpa mereka.

Matahari terbit dengan cerahnya, dan datanglah kepada mereka suatu teriakan dari langit dan gempa yang dahsyat dari bagian bawah mereka. Maka semua roh mereka sekaligus tercabut dalam masa yang sama saat itu juga.

{فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ}

Maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumahnya.(Al-A'raf: 78)

Yakni mereka mati tidak bernyawa lagi; tiada seorang pun yang luput dari azab itu, baik anak kecil, orang dewasa, laki-laki, maupun perempuan. Mereka mengatakan bahwa kecuali seorang wanita muda yang lumpuh, namanya Kalbah binti Salaq, tetapi nama panggilannya adalah Zari'ah. Dia sangat kafir dan paling sengit dalam memusuhi Nabi Saleh a.s.

Ketika ia menyaksikan pemandangan azab yang menimpa kaumnya itu, dengan serta merta kakinya yang lumpuh tadi dapat bergerak dan ia dapat berlari, lalu ia melarikan diri dengan sangat cepatnya. Ia men­datangi suatu kabilah dari kalangan kabilah lainnya, kemudian men­ceritakan kepada mereka apa yang telah dilihatnya dan azab yang menimpa kaumnya. Lalu ia meminta minum; dan setelah diberi air minum, ia langsung mati.

Ulama tafsir mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang tersisa dari keturunan kaum Samud selain Nabi Saleh a.s. beserta orang-orang yang mengikutinya, dan seorang lelaki dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama panggilan Abu Rigal. Ketika azab menimpa kaumnya, ia sedang bermukim di tanah suci selama beberapa waktu, sehingga ia selamat dari azab itu dan tidak ada sesuatu pun yang menimpanya.
Tetapi ketika di suatu hari ia keluar dari tanah suci menuju ke tanah lainnya yang tidak suci, maka datanglah batu dari langit dan menimpa dirinya, lalu ia mati seketika itu juga. Hadis yang menceritakan hal ini telah disebut pada permulaan kisah ini melalui hadis Jabir ibnu Abdullah.

Mereka menyebutkan bahwa Abu Rigal ini adalah orang tua dari Bani Saqif yang bertempat tinggal di Taif. 

قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: قَالَ مَعْمَر: أَخْبَرَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَبْرِ أَبِي رِغَالٍ فَقَالَ: "أَتُدْرُونَ مَنْ هَذَا؟ " فَقَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "هَذَا قَبْرُ أَبِي رِغَالٍ، رَجُلٍ مِنْ ثَمُودَ، كَانَ فِي حَرَمِ اللَّهِ، فَمَنَعَهُ حرمُ اللَّهِ عَذَابَ اللَّهِ. فَلَمَّا خَرَجَ أَصَابَهُ مَا أَصَابَ قَوْمَهُ، فَدُفِنَ هَاهُنَا، وَدُفِنَ مَعَهُ غُصْنٌ مِنْ ذَهَبٍ، فَنَزَلَ الْقَوْمُ فَابْتَدَرُوهُ بِأَسْيَافِهِمْ، فَبَحَثُوا عَنْهُ، فَاسْتَخْرَجُوا الْغُصْنَ".

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, telah menceritakan kepadanya Ismail ibnu Umayyah, bahwa Nabi Saw. lewat di kuburan Abu Rigal, lalu beliau bersabda, "Tahukah kalian kuburan siapakah ini?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah Saw. bersabda: Ini adalah kuburan Abu Rigal, seorang lelaki dari kaum Samud Dia tinggal di tanah suci Allah, maka kesucian tanah-Nya menghindarkan dia dari azab-Nya. Tetapi setelah dia keluar darinya, maka dia pun tertimpa azab yang telah menimpa kaumnya, kemudian ia dikuburkan di tempat ini dan dimakamkan bersamanya sebatang emas. Maka orang-orang yang ada saat itu segera menggali kuburan itu dengan pedang mereka untuk mencari emas tersebut, lalu mereka mengeluarkan emas itu.

Abdur Razzaq mengatakan bahwa Ma'mar mengatakan, Az-Zuhri pernah mengatakan bahwa Abu Rigal adalah bapak moyangnya orang-orang Saqif. 
Riwayat ini berpredikat mursal bila ditinjau dari segi sanadnya. 

Diriwayatkan pula melalui jalur lain secara muttasil, seperti yang dikatakan oleh Muhammad ibnu lshaq, dari Ismail ibnu Umayyah, dari Bujair ibnu Abu Bujair yang mengatakan, ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di saat para sahabat berangkat bersamanya menuju Taif dan di tengah jalan menjumpai sebuah kuburan, lalu beliau Saw. bersabda: 

"هَذَا قَبْرُ أَبِي رِغَالٍ، وَهُوَ أَبُو ثَقِيفٍ، وَكَانَ مِنْ ثَمُودَ، وَكَانَ بِهَذَا الْحَرَمِ فَدَفَعَ عَنْهُ، فَلَمَّا خَرَجَ [مِنْهُ] أَصَابَتْهُ النِّقْمَةُ الَّتِي أَصَابَتْ قَوْمَهُ بِهَذَا الْمَكَانِ، فَدُفِنَ فِيهِ. وَآيَةُ ذَلِكَ أَنَّهُ دُفِنَ مَعَهُ غصن من ذهب، إن أنتم نبشم عَنْهُ أَصَبْتُمُوهُ [مَعَهُ] فَابْتَدَرَهُ النَّاسُ  فَاسْتَخْرَجُوا مِنْهُ الْغُصْنَ".

Ini adalah kuburan Abu Rigal, bapak moyangnya orang-orang Saqif. dia berasal dari kabilah Samud. Dia tinggal di tanah suci ini sehingga ia beroleh perlindungan. Tetapi ketika ia keluar darinya, maka ia pun tertimpa azab yang telah menimpa kaumnya di tempat ini, lalu ia dikuburkan di tempat ini. Sebagai tandanya ialah ia dikuburkan bersama sebatang emas. Jika kalian menggalinya, niscaya kalian akan memperolehnya.
Maka orang-orang segera menggali kuburan itu dan mengeluarkan batang emas darinya.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Yahya ibnu Mu'in, dari Wahb ibnu Jarir ibnu Hazim, dari ayahnya, dari Ibnu Ishaq dengan sanad yang sama. Menurut guru kami (yaitu Abul Hajjaj Al-Mazi), hadis ini hasan 'aziz.


Menurut kami, predikat mausul-nya diriwayatkan secara munfarid oleh Bujair ibnu Abu Bujair. Bujair ini adalah seorang guru yang tidak dikenal kecuali melalui hadis ini. Yahya ibnu Mu'in mengatakan bahwa ia belum pernah mengetahui ada seseorang meriwayatkan darinya selain Ismail ibnu Umayyah.

Menurut kami, berdasarkan pertimbangan ini dikhawatirkan predikat marfu' hadis ini hanyalah ilusi semata. Sesungguhnya hal yang tidak meragukan ialah bila dianggap sebagai perkataan Abdullah ibnu Amr sendiri yang ia kutip dari kedua temannya. Guru kami mengatakan, "Abul Hajjaj setelah saya ketengahkan hadis ini kepadanya mengatakan bahwa pendapat tersebut barangkali ada benarnya."

Firman-Nya Dalam Surat Hud

وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ (61) 

Dan kepada Samud (Kami utus) saudara mereka. Saleh. Saleh berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagi kalian Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kalian dari bumi (tanah)dan menjadikan kalian pemakmurnya. Karena itu, mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat(rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)." (QS Hud Ayat 61)‎

Allah Swt. berfirman:

{إِلَى ثَمُودَ}

Dan kepada Samud (Kami utus). (Hud: 61)
Mereka adalah orang-orang yang bertempat tinggal di kota-kota Hajar yang terletak di antara Tabuk dan Madinah. Mereka hidup sesudah kaum 'Ad, lalu Allah mengutus seorang rasul kepada mereka yang juga dari kalangan mereka.

{أَخَاهُمْ صَالِحًا}

saudara mereka Saleh. (Hud: 61)
Lalu Nabi Saleh memerintahkah mereka agar menyembah Allah semata. Karena itu, Saleh a.s. berkata kepada mereka:

{هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ}

Dia telah menciptakan kalian dari tanah. (Hud: 6,1)
Maksudnya, Dia memulai penciptaan kalian dari tanah; dari tanah Dia menciptakan nenek moyang kalian, yaitu Adam.

{وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا}

dan menjadikan kalian pemakmurnya. (Hud: 61)
Yakni Dia menjadikan kalian sebagai para pembangun yang memak­murkan bumi dan yang menggarap pemanfaatannya.

فَاسْتَغْفِرُوهُ

Karena itu, mohonlah ampunan-Nya. (Hud: 61)
atas dosa-dosa kalian yang telah lalu.

{ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ}

kemudian bertobatlah kepada-Nya. (Hud: 61)
dalam menjalani masa depan kalian, yakni janganlah kalian ulangi lagi dosa-dosa itu di masa mendatang.

{إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ}

Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya)lagi memper­kenankan (doa hamba-Nya). (Hud: 61)
Makna ayat tersebut sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:

{وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ} الآية

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah)bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku. (Al-Baqarah: 186), hingga akhir ayat.

Firman-Nya

قَالُوا يَا صَالِحُ قَدْ كُنْتَ فِينَا مَرْجُوًّا قَبْلَ هَذَا أَتَنْهَانَا أَنْ نَعْبُدَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا وَإِنَّنَا لَفِي شَكٍّ مِمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ مُرِيبٍ (62) قَالَ يَا قَوْمِ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كُنْتُ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَآتَانِي مِنْهُ رَحْمَةً فَمَنْ يَنْصُرُنِي مِنَ اللَّهِ إِنْ عَصَيْتُهُ فَمَا تَزِيدُونَنِي غَيْرَ تَخْسِيرٍ (63) 
Kaum Samud berkata, "Hai Saleh, sesungguhnya kamu sebelum ini adalah seorang di antara kami yang kami harapkan, apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami? Dan sesungguhnya kami betul-betul dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap agama yang kamu serukan kepada kami." Saleh berkata, "Hai kaumku, bagaimana pikiran kalian jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan diberi-Nya aku rahmat dari-Nya, maka siapakah yang akan menolong aku dari(azab) Allah jika aku mendurhakai-Nya. Sebab itu, kalian tidak menambah apa pun kepadaku selain dari kerugian.”

Allah Swt. menceritakan pembicaraan antara Nabi Saleh a.s. dan kaumnya, serta keadaan kaumnya yang bodoh lagi pengingkar karena mereka mengatakan:
{قَدْ كُنْتَ فِينَا مَرْجُوًّا قَبْلَ هَذَا}
sesungguhnya kamu sebelum ini adalah seorang di antara kami yang kami harapkan. (Hud: 62)
Kami mengharapkan pendapatmu sebelum kamu mengatakan apa yang telah kamu katakan itu.
{أَتَنْهَانَا أَنْ نَعْبُدَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا}
apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami? (Hud: 62)
dan tradisi yang biasa dilakukan oleh para pendahulu kami.
{وَإِنَّنَا لَفِي شَكٍّ مِمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ مُرِيبٍ}
dan sesungguhnya kami betul-betul dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap agama yang kamu serukan kepada kami. (Hud: 62)
Yakni sangat meragukan seruanmu itu.
{قَالَ يَا قَوْمِ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كُنْتُ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي}
Saleh berkata, "Hai kaumku, bagaimana pikiran kalian jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku. (Hud: 63)
Maksudnya, bukti yang meyakinkan dan tanda yang pasti yang membenarkan apa yang aku sampaikan kepada kalian ini.
{وَآتَانِي مِنْهُ رَحْمَةً فَمَنْ يَنْصُرُنِي مِنَ اللَّهِ إِنْ عَصَيْتُهُ}
dan diberi-Nya aku rahmat dari-Nyat maka siapakah yang akan menolongku dari (azab) Allah jika aku mendurhakai-Nya. (Hud: 63)
dan aku tinggalkan seruanku kepada kalian yang mengajak kepada kebenaran dan menyembah Allah semata. Sekiranya aku meninggalkan hal tersebut, pastilah kalian tidak dapat memberikan manfaat apa pun kepadaku dan tidak dapat memberikan tambahan kepadaku.
{غَيْرَ تَخْسِيرٍ}
selain dari kerugian. (Hud: 63)
Yakni kerugian yang nyata.

Firman-Nya 

وَيَا قَوْمِ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ قَرِيبٌ (64) فَعَقَرُوهَا فَقَالَ تَمَتَّعُوا فِي دَارِكُمْ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ ذَلِكَ وَعْدٌ غَيْرُ مَكْذُوبٍ (65) فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا صَالِحًا وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ بِرَحْمَةٍ مِنَّا وَمِنْ خِزْيِ يَوْمِئِذٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ الْقَوِيُّ الْعَزِيزُ (66) وَأَخَذَ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ (67) كَأَنْ لَمْ يَغْنَوْا فِيهَا أَلا إِنَّ ثَمُودَ كَفَرُوا رَبَّهُمْ أَلا بُعْدًا لِثَمُودَ (68) 

Hai kaumku, inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat (yang menunjukkan kebenaran) untuk kalian. Sebab itu, biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kalian mengganggunya dengan gangguan apa pun yang akan menyebabkan kalian ditimpa azab yang dekat. Mereka membunuh unta itu, maka berkata Saleh, "Bersuka rialah kamu sekalian di rumah kalian selama tiga hari, itu adalah janji yang tidak dapat didustakan.” Maka tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Saleh beserta orang-orang yang beriman bersama dia dengan rahmat dari Kami dan dari kehinaan di hari itu. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia­lah Yang Mahakuat lagi Mahaperkasa. Dan suatu suara keras yang mengguntur menimpa orang-orang yang zalim itu, lalu mereka mati bergelimpangan di rumahnya, seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah sesungguhnya kaum Samud mengingkari Tuhan mereka. Ingatlah, kebinasaan bagi kaum samud.

‎Karena sikap sombong dan angkuh itu, mereka pun harus menerima akibat dan dihancurkan oleh Allah SWT sebagaimana telah dilakukan pada kaum ‘Ad, umatnya Nabi Hud.
Berdasarkan hasil studi arkeologi dan sejarah terkini mengenai kehidupan dan peninggalan bangsa Tsamud ini, para peneliti arekologi berhasil menemukan dan mengungkapkan keberadaan kaum Tsamud di antara Yaman selatan dan utara Madinah yang disebut dengan nama Madain Saleh. Alquran menyebutkan, kaum Tsamud membuat rumah atau bangunan sesuai dengan gaya hidup mereka. Tsamud, seperti disebutkan dalam Alquran, merupakan fakta sejarah yang dibenarkan oleh banyak temuan arkeologis saat ini.

Menurut penjelasan Alquran, kaum Tsamud merupakan anak cucu dari kaum ‘Ad. Hal ini dibuktikan dengan temuan-temuan arkeologis tentang keberadaan dan kehidupan mereka. Dijelaskan, akar kaum Tsamud dulunya hidup di utara Semenanjung Arab yang berasal dari selatan Arabia, tempat kaum ‘Ad pernah hidup.

Sumber-sumber sejarah mengungkapkan, sekelompok orang yang disebut dengan Tsamud benar-benar pernah ada. Masyarakat al-Hijr (batu) sebagaimana disebutkan dalam Alquran adalah sama dengan kaum Tsamud. Nama lain dari Tsamud adalah Ashab al-Hijr. Kata ‘Tsamud’ adalah nama dari suatu kaum, sedangkan kata al-Hijr adalah salah satu di antara beberapa kota yang dibangun oleh orang tersebut. (Lihat Ensiklopedia Islam).

Seperti umat Nabi Hud yaitu kaum ‘Ad, ahli geografi Yunani yang bernama Pliny menggambarkan bahwa Domatha dan Hegra adalah lokasi tempat tinggal kaum Tsamud. Tempat tersebut hingga kini dikenal dengan nama Kota Al-Hijr.

Sumber tertua yang berkaitan dengan kaum Tsamud adalah hikayat kemenangan Raja Babilonia Sargon II (abad ke-8 SM) yang mengalahkan orang-orang ini dalam pertempuran di Arabia selatan. Bangsa Yunani juga menghubungkan kaum ini sebagai ‘Tamudaei’, yakni ‘Tsamud’ sebagaimana ditulis Aristoteles, Ptolomeus, dan Pliny. Kaum Tsamud ini diperkirakan hidup pada abad ke-8 Sebelum Masehi, sekitar tahun 800-an SM.

Dalam Alquran, kaum ‘Ad dan Tsamud disebutkan secara bersamaan. Menurut para ahli tafsir, terdapat sebuah hubungan antara kedua kaum ini. Dan, kaum ‘Ad pernah menjadi bagian dari sejarah kaum Tsamud.

Nabi Saleh memerintahkan umatnya untuk mengambil peringatan dari kejadian yang pernah menimpa umat Nabi Hud (kaum ‘Ad). Sementara itu, kaum ‘Ad ditunjukkan contoh dari kaum Nabi Nuh yang pernah hidup sebelum mereka. Kaum ‘Ad mempunyai kaitan penting dengan kaum Nabi Nuh. Ketiga kaum ini mempunyai hubungan sejarah yang saling berkaitan.

Menurut Alquran, kaum yang pertama kali dihancurkan adalah kaum Nuh. Selanjutnya, kaum Nabi Luth yang melakukan hubungan sejenis (homoseksual). Kemudian berturut-turut, kaum Nabi Musa (penenggelaman Firaun), kaum Nabi Syu’aib (Madyan), kaum Nabi Hud (‘Ad), dan kaum Nabi Saleh (Tsamud).

Menurut Harun Yahya dalam situsnya, umat Nabi Nuh dihancurkan pada 3000-2500 SM, kaum Ibrahim dan Luth awal tahun 2000 SM, umat Musa tahun 1300 SM, umat Hud (‘Ad) 1300 SM, dan umat Nabi Saleh (Tsamud) sekitar tahun 800 SM.

Menurut beberapa sumber, urutan tersebut di atas belum sepenuhnya tepat. Namun, dari data itu, akan dihasilkan sebuah rangkaian yang sangat runtut (tertib), baik menurut Alquran maupun data-data sejarah.

Pahatan Batu‎
Dari beberapa keterangan yang ada, Britannica Micropedia menyebutkan:
Di Arabia Kuno, suku atau sekelompok suku tampaknya telah memiliki keunggulan sejak sekitar abad 4 SM sampai pertengahan awal abad 7 M. Meskipun kaum Tsamud kemungkinan asal-usulnya dari Arabia selatan, sebuah kelompok besar rupanya pindah ke utara pada awal-awal tahun, secara tradisional berdiam di lereng gunung (Jaba) Athlab. Penelitian arkeologi terakhir mengungkapkan, sejumlah besar batu bertulis dan gambar-gambar kaum Tsamud tidak hanya ada di Jabal Athlab, tetapi juga di seluruh Arabia tengah. (Britannica Micropedia, vol 11, hlm 672).

Pada sekitar 2000 tahun yang lampau, kaum Tsamud telah mendirikan sebuah kerajaan bersama bangsa arab yang lain, yaitu Nabataeans. Saat ini, di Lembah Rum yang juga disebut dengan Lembah Petra di Jordania, dapat dilihat berbagai contoh karya pahat batu yang terbaik dari kaum ini. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran, kaum Tsamud ini memiliki kemahiran dan keahlian dalam bidang pertukangan (ukiran dan pahat memahat).

”Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanah yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah, maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.” (QS al-A’raf: 74)

Menurut Brian Doe, seorang peneliti arkeologi tentang keberadaan kaum Nabi Hud dan kaum Tsamud di Arabia selatan, kaum Tsamud ini dikenali melalui tulisan dan pahatan-pahatan yang mereka buat di dinding-dinding batu. Tulisan yang secara grafis itu sangat mirip dengan huruf-huruf Smaitic (yang disebut Thamudic) dan banyak ditemukan di Arabia selatan sampai ke Hijaz. ‎

Tulisan yang pertama ditemukan di daerah utara Yaman tengah yang dikenal sebagai Tsamud, ini dibawa ke utara oleh Rub’ah Khali ke selatan dan Hadramaut serta oleh Shabwah ke barat.

Seperti halnya kaum ‘Ad, peninggalan kaum Tsamud banyak ditemukan di daerah sekitar Hadramaut, Yaman. Walaupun telah dihancurkan oleh Allah SWT selama ribuan tahun lalu, namun hingga kini sisa-sisa peninggalan mereka (berupa bangunan dan karya seni) masih dapat ditemukan di sekitar Hadramaut dan di Kota Madain Saleh, sebelah utara Madinah. ‎

Warisan Dunia

Kota bekas peninggalan umat Nabi Saleh, yaitu kaum Tsamud di Al-Hijr (Madain Saleh), kini menjadi salah satu kota warisan dunia. Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO), pada awal Juli 2008 lalu, telah mengesahkan kota tua Madain Saleh yang terletak di utara Madinah, sebagai salah satu situs warisan dunia (World Heritage Site).

Kaum Tsamud dan Nabatea yang menetap di Madain Saleh adalah situs bersejarah yang memiliki 132 kamar dan kuburan. Tempat ini terletak sekitar 440 km di sebelah utara Madinah. Umat ini diperkirakan hidup pada 200 SM hingga abad 200 Masehi (abad ke-2). Peninggalan yang masih bisa dilihat di sini adalah ukiran dan pahatan pada tembok, menara, serta sejumlah saluran air dan bak-bak air.

Selain itu, para arkeolog juga menemukan batu bata rumah warga yang dianggap sebagai sisa peninggalan umat Nabi Saleh di Nabatea yang terpelihara dengan baik setelah Petra, dan berlokasi sekitar 440 km arah utara Madinah yang berbatasan dengan Yordania. Kota Madain Saleh menjadi situs warisan dunia yang pertama diperoleh Arab Saudi. ‎

Kaum Tsamud, Entrepreneur Ulung

Kaum Tsamud, umat Nabi Saleh, dikenal sebagai entrepreneur ulung di masanya. Berbagai karya seni pahat, ukiran, dan pertukangan adalah contoh keahlian dan kemahiran mereka.

”Dan, ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikan kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum ‘Ad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah, maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.” (QS al-A’raf: 74)

Para arkeolog berhasil menemukan sejumlah batu karang dari hasil budaya kaum Tsamud di gunung-gunung maupun di lembah-lembah sekitar Arabia selatan dan tengah. Misalnya di Jabal Athlab, ditemukan tembikar dan lainnya.

Karena keahlian dan kepandaiannya itu, hasil ukiran yang mereka buat dijadikan sebagai barang dagangan dengan komunitas lainnya. Sebagian lagi dibuat hiasan di rumah-rumah mereka.

Produk utama kaum Tsamud adalah barang pecah belah (tembikar) yang unik dan memiliki nilai seni yang berkualitas tinggi. Sedangkan, produk lainnya yang diperdagangkan adalah kemenyan dan rempah-rempah. Dari hasil perdagangan tersebut, didapatkan kekayaan sehingga memungkinkan mereka membangun istana, rumah yang dipahat, dan makam pada batu karang. Kota tersebut berada 347 km di sebelah utara Madinah.

Pada sekitar 200 SM, kaum Nabasia menggantikan kaum Tsamud menguasai Kota Dedan (Al-Ula) sampai Al-Hijr (Madain Saleh). Situs arkeologi penting ditemukan di Kota Al-Ula yang telah dihuni sampai 1970, yang merupakan sebuah percontohan Kota Islam yang dikenali kembali pada abad ke-11 Masehi. Khuraibah merupakan sebuah situs Kerajaan Lihyanite, yang terdapat sejumlah besar makam. Ditemukan pula, Ikmah yang merupakan sebuah sungai (wadi) pada batunya memuat prasasti Lihyanite dan Minea. ‎

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar