Jumat, 23 September 2016

Pengertian Kalimat Dalam Ilmu Nahwu

Di suatu sudut serambi masjid, terlihat seorang santri beralaskan sorban hitam bergaris putih putih dengan kopiah putih menempel di kepalanya. Ia memegang kitab kecil seukuran buku saku yang kertasnya berwarna kuning. Kepalanya menghadap keatas dengan mata terpejam, sesekali ia turunkan pandangannya kearah kitab kecil di tangan kanannya.

Dahinya mengerut, menandakan keseriuasan mendalam. Seolah ada suatu memori yang coba ia putar didalam batok kepalanya. Mulutnya pun tak berhenti bergerak. Apa yang sebenarnya yang ia lakukan? Ia sedang menghafalkan bait demi bait dari kitab: “ALFIYAH” yang berjumlah 1002 bait.

Dalam literatur pesantren di Indonesia, sudah tak asing lagi bahkan hampir seluruh pesantren menyertakan alfiyah sebagai salah satu pelajaran wajib dan menjadi tolak ukur sejauh mana kepandaian seorang santri dalam ilmu gramatikal arab.
Gairah keilmuan di Andalusia berlangsung selama kekuasaan Bani Umayah di sana dari tahun 137 – 422 H. Ilmu Bahasa Arab berkembang di sana seiring perkembangan keilmuan Al-Quran. Di Cordova dan kota-kota lainnya banyak orang yang mengajarkan dasar-dasar Bahasa Arab melalui kajian teks dan syair. Mayoritas dari mereka adalah para qurra’ yang hidup mengabdi menjaga kemurnian bacaan Al-Quran. Mereka melakukan perjalanan ke timur, belajar bacaan Al-quran dan lain sebagainya, lalu kembali dan mengajar di Andalusia.
Tokoh nahwu di Andalusia pertama kali adalah Judiy bin ‘Utsman Al-Maururi (w. 198 H). Beliau belajar nahwu dari Al-Kisa’i dan Al-Farra’. Tokoh yang sezaman dengan beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah, seorang yang menyebarkan bacaan Warasy, ‘Utsman bin Sa’id Al-Mishriy, di Andalusia.
Studi Nahwu di Andalusia mulai meluas sejak masa dinasti raja-raja. Para ahli nahwu memadukan para tokoh sebelum mereka mulai dari pengikut aliran Basrah, Kufah, maupun Baghdad. Mereka tidak hanya berpijak pada model Abu Ali al-Farisi dan Ibn Jinni dalam hal pilihan pendapat, mereka bahkan cenderung memperbanyak argumentasi hingga muncul pendapat-pendapat baru.
Diantara mereka adalah al-A’lam asy-Syintamari (w. 476 H). Beliau dianggap sebagai orang yang pertama kali memunculkan metode nahwu ala Andalusia. Beliau sangat memperhatikan tentang pentingnya mempertanyakan tentang ‘illat, misalnya adalah pertanyaan kenapa mubtada di-rafa’-kan, tidak di-nashab-kan saja? Al-A’lam menulis buku penjelasan kitab Al-Jumal milik Az-Zajjaji Al-Baghdadi, dan meriwayatkan enam analogi penyair Jahili, yaitu Umru’ al-Qais, Zuhair, An-Nabighah, ‘Alqamah, Tharfah, dan ‘Antarah, secara bersanad hingga Al-Ashmu’i. Beliau belajar al-Kitab dari Ibn al-Iflili. Pada masa ini, para tokoh bahasa Arab di Andalusia terkenal bahkan ke dunia Arab, sampai-sampai Az-Zamakhsyari melakukan perjalanan dari Khawarizm ke Mekah untuk belajar kepada seorang ahli nahwu di sana, yaitu Abdullah bin Thalhah (w. 518 H).

Karya monumental ini dikarang oleh maha guru Syeh Muhammad bin Abdullah bin Malik Al-Andalusy atau lebih dikenal dengan sebutan Imam Ibnu Malik. Alfiyah memang menarik. Bahkan telah masyhur dikalangan pesantren bahwa seorang santri belum dikatakan “santri” jika belum menguasai atau setidaknya mempelajari Alfiyah.

Sudah pasti kitab ini amat menarik. Pada awal Nadzom dalam bab Muqoddimah (pendahuluan,pen)beliau menggunakan “fi’il madhi” (kata kerja yang menunjukkan masa yang telah lampau,pen). Ini adalah hal yang tak lazim. Dimana para pengarang kitab diawal pembicaraannya mayoritas menggunakan “fi’il mudhori’” (kata kerja yang menunjukkan masa yang akan terjadi atau sedang dilakukan,pen).

Inilah satu keunikan dari banyak hal dari kitab ini. Sekali saat kita membuka halaman pertama , kita langsung disuguh dengan “hidangan” yang beda dari kitab lain. Yang mungkin membuat kita berfikir dan berangan-angan.

Dalam hal ini bisa terjadi dua kemungkinan. Kemungkinan yang pertama, hal seperti ini dapat dijadikan tolak ukur dari betapa dalamnya keilmuan beliau. Diamana sebelum menulis kitab ini, 1000 nadzom yang menjadi isinya telah beliau simpan dalam memori otak beliau. Hal yang sangat langka dilakukan oleh pengarang lain.

Kemungkinan kedua bisa kita pakai pendekatan “Balaghoh”. Diamana salah satu dari “nuktah”(tujuan) pemakaian fi’il madhi adalah “LIDDAWAM”, yakni bahwa kata kerja dalam hal ini adalah lafadz “qoola”(berkata) diharapkan dapat lestari hingga akhirul-qiyamah.

Dalam kesempatan kali ini, saya mencoba untuk mengais mutiara yang terkandung dalam untaian permata NADZOM ALFIYAH yang saya dapatkan dari berbagai sumber dan guru-guru saya.

Mudah-mudahan hal yang saya ini termasuk dalam konsep akhlak terhadap seorang ‘alim yang berbunyi: “man yukrim mu’allimahu falyukrim ma ‘indahu”. Dan mudah-mudahan kita disandingkan dengan beliau kelak di akhirul-qiyamah. AMIEN…

kini saya coba membahas nuktah yang tersirat di salah satu nadzom alfiyah dalam hal ini yang terdapat dalam bab Kalam.

كلامنا لفظ مفيد كاستقم و إسم و فعل ثم حرف الكلم

Artinya: Kalam menurut ulama’ ahli nahwu adalah lafadz yang berfaidah sebagaimana lafadz istaqim…

Titik berat pembahasan kita kali ini terletak pada lafadz istaqim yang juga terdapat pada firman Allah SWT. dalam surat Al-Fushshilat ayat 30:

إن الذين قالوا ربنا الله ثم استقاموا تتنزل عليهم الملائكة أن لاتخافوا ولاتحزنوا وابشروا بالجنة التي كنتم توعدون

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah”. Kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka. Maka lihatlah malaikat turun kepada mereka, dengan mengatakn, “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah merasa sedih. Bergembiralah kemu dengan mendapatkan surga yang telah Allah janjikan padamu”. (QS. Al-Fushshilat : 30)
Sebelum kita membahas ungkapan dari Alfiyah, alangkah baiknya kita dahulukan untuk membahas tafsiran ayat tersebut diatas.

Syeikh Muhammad Nawawi Al-Jawy dalam kitab Tafsir Munir menjelaskan bahwa pada saat seseorang berkata, “Allah adalah tuhanku”, maka harus diikutkan dengan keyakinan yang mendalam tentang adanya kekuasaan dan wujudnya Allah SWT. Serta mengetahui dan mengerti sifat-sifatNya secara menyeluruh. Jika tidak demikian, maka dikhawatirkan tidak ada cahaya iman di dalam hatinya. Setelah itu seseorang tersebut harus beristiqomah (استقاموا ). Hal ini dapat kita artikan dengan selalu melakuakan perbuatan baik yang diridloi oleh Allah SWT.

Setelah seseorang bersaksi dan meyakini bahwa Allah adalah tuhannya , kemudian disertai dengan istiqomah, selalu dan terus menerus menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya , sampai ajal kematian menjemput. Maka Allah akan memenuhi hatinya dengan kesenangan surga yang akan dia dapatkan kelak.

Imam Ibnu Malik dengan kedalaman ilmunya telah menyinggung hal ini pada awal pembahasan ilmu nahwu pada kitab alfiyah-nya. Al-Kalam , yang dalam hal ini saya ungkapkan sebagai ucapan, adalah lafadz atau perkataan yang memberi faidah dan manfaat yang baik kepada orang lain ataupun pada si pembicara sendiri. Di sini dicontohkan dengan kata استقم , yang artinay adalah ” beristiqomahlah ” . Lafadz ini termasuk kalam (ucapan yang benar ) karena di dalamnya terdapat faidah yang dapat kembali pada orang yang diajak bicara , karena dengan mendengar lafadz tersebut hati kecil seseorang akan terdorong untuk menunaikan suatu perbuatn yang sangat besar menfaatnya. Ataupun paling tidak faedah tersebut akan kembali pada diri kita selaku orang yang berbicara , karena dengan berkata dan memerintah demikian berarti ia harus terlebih dahulu melakukan hal tersebut.

Jadi, hindarilah omong kosong ( perkataan yang tidak ada faedahnya ). hindari bersenda gurau. Karena omong kosong dan senda gurau hanya akn menghabiskan waktu kita untuk melakukan perbuatan yang lebih berguna dan berfaedah. Dan hal itu juga dapat dapat menimbulkan kegelisahan dalam hati. Seperti sabda Rasulullah SAW, ” Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir , hendaknya ia berkata baik. Atau ( jika ia tak dapat berkata baik ) maka lebih baik ia diam saja “.

المقدمة

MUQADDIMAH


قَـالَ مُحَمَّد هُوَ ابنُ مَـالِكِ ¤ أَحْمَدُ رَبِّي اللَّهَ خَيْرَ مَالِكِ

Muhammad Ibnu Malik berkata: Aku memuji kepada Allah Tuhanku sebaik-baiknya Dzat Yang Maha Memiliki.

مُصَلِّيَاً عَلَى النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى ¤ وَآلِـــهِ الْمُسْــتَكْمِلِينَ الْشَّــرَفَا

Dengan bersholawat atas Nabi terpilih dan atas keluarganya yang mencapai derajat kemulyaan.

وَأَسْــتَعِيْنُ اللهَ فِي أَلْفِيَّـــهْ ¤ مَقَاصِدُ الْنَّحْوِ بِهَا مَحْوِيَّهْ

Juga aku memohon kepada Allah untuk kitab Alfiyah, yang dengannya dapat mencakup seluruh materi Ilmu Nahwu.

تُقَرِّبُ الأَقْصَى بِلَفْظٍ مُوْجَزِ ¤ وَتَبْسُـطُ الْبَذْلَ بِوَعْدٍ مُنْجَزِ

Mendekatkan pengertian yang jauh dengan lafadz yang ringkas serta dapat menjabar perihal detail dengan janji yang cepat.

وَتَقْتَضِي رِضَاً بِغَيْرِ سُخْطِ ¤ فَـائِقَةً أَلْفِــــيَّةَ ابْنِ مُعْطِي

Kitab ini mudah menuntut kerelaan tanpa kemarahan, melebihi kitab Alfiyahnya Ibnu Mu’thi.

وَهْوَ بِسَبْقٍ حَائِزٌ تَفْضِيْلاً ¤ مُسْـتَوْجِبٌ ثَنَائِيَ الْجَمِيْلاَ

Beliau lebih memperoleh keutamaan karena lebih awal. Beliau behak atas sanjunganku yang indah.

وَاللهُ يَقْضِي بِهِبَـاتٍ وَافِرَهْ ¤ لِي وَلَهُ فِي دَرَجَاتِ الآخِرَهْ

Semoga Allah menetapkan karunianya yang luas untukku dan untuk beliau pada derajat-derajat tinggi akhirat.

Kitab Nahwu Sharaf Alfiyah Ibnu Malik, adalah sebuah Kitab Mandzumah atau Kitab Bait Nadzam yang berjumlah seribu Bait, berirama Bahar Rojaz, membahas tentang kaidah-kaidah Ilmu Nahwu dan Ilmu Sharaf 

Pengarang Kitab Alfiyah ini, adalah seorang pakar Bahasa Arab, Imam yang Alim yang sangat luas ilmunya. Beliau mempunyai nama lengkap Abdullah Jamaluddin Muhammad Ibnu Abdillah Ibnu Malik at-Tha’iy al-Jayyaniy. Beliau dilahirkan di kota Jayyan Andalus (Sekarang: Spanyol) pada Tahun 600 H. Kemudian berpindah ke Damaskus dan meninggal di sana pada Tahun 672 H.

Karya emas beliau yang lain, yg cukup terkenal bernama Kitab Al-Kafiyah As-Syafiyah, terdiri dari tiga ribu Bait Nadzam yang juga bersyair Bahar Rojaz. Juga Kitab lainnya, karangan beliau yang terkenal bernama: Nadzam Lamiyah al-Af’al yang membahas Ilmu Sharaf, Tuhfatul Maudud yang membahas masalah Maqshur dan Mamdud. Semuanya membahas tentang  Tata Bahasa Arab baik Nahwu atau Sharaf.

Adapun Kitab Alfiyah ini adalah Kitab yang Ringkas berbentuk Nadzam, namun mencakup semua pembahasan masalah Ilmu Nahwu dengan detil. Sebagaimana beliau katakan pada Bait Muqaddimah pada Kitab Alfiyah ini:

“Juga aku memohon kepada Allah untuk kitab Alfiyah, yang dengannya dapat mencakup seluruh materi Ilmu Nahwu”.

Metode Kitab Alfiyah ini sebenarnya cukup memberikan kemudahan bagi pelajar untuk menguasainya. Tidak hanya untuk para senior. Karena Alfiyah ini cukup mengandung pengertian yang sangat luas, tapi dengan lafad yang ringkas. Sebagaimana beliau memberi penilaian terhadap Kitab Alfiyah ini, dalam Muqaddimahnya yang berbunyi:

“Mendekatkan pengertian yang jauh dengan lafadz yang ringkas serta dapat menjabar perihal detail dengan janji yang cepat”

Kitab Alfiyah ini, disebut juga Kitab Khalashah yang berarti Ringkasan. Diringkas dari Kitab karangan beliau yang benama Al-Kafiyah As-Syafiyah, merupakan Kitab yang membahas panjang lebar tentang Ilmu Nahwu. Sebagaimana beliau berkata pada Bait terahir dari Kitab ini, yaitu pada Bait ke 1000:

“Telah terbilang cukup kitab Khalashah ini sebagai ringkasan dari Al-Kafiyah, sebagai kitab yang kaya tanpa kekurangan”.

Beliau juga memberi motivasi, bahwa Kitab ini dapat memenuhi apa yang dicari oleh para pelajar untuk memahami Ilmu Nahwu. Beliau berkata pada Bait ke 999

“Aku rasa sudah cukup dalam merangkai kitab Nadzom ini, sebagai Kitab yang luas pengertiannya dan mencakup semuanya”.

Begitulah memang, Kitab Alfiyah Ibnu Malik ini cukup sukses, mendapat kedudukan tinggi dan penilaian terhormat di hati para pencari ilmu gramatika Bahasa Arab. Dimanapun para pencinta Ilmu Nahwu pasti mengenalnya. Tersebar luas dan diajarkan di berbagai Lembaga-Lembaga Pendidikan. Tidaklah sedikit Kitab-Kitab Syarah yang menyarahi dari Nadzam Alfiyah Ibnu Malik ini, dan tidak sedikit pula Kitab Hawasyi yang menyarahi dari Syarahnya Kitab ini. Semoga beliau mendapat kedudukan yang tinggi disisi-Nya. Amin.

الْكَلاَمُ وَمَا يَتَألَّفُ مِنْهُ

Bab Kalam dan Sesuatu yang Kalam tersusun darinya

كَلاَمُــنَا لَفْــظٌ مُفِيْدٌ كَاسْــتَقِمْ ¤وَاسْمٌ وَفِعْلٌ ثُمَّ حَرْفٌ الْكَلِمْ

Kalam (menurut) kami (Ulama Nahwu) adalah lafadz yang memberi pengertian. Seperti lafadz “Istaqim!”. Isim, Fi’il dan Huruf adalah (tiga personil) dinamakan Kalim

وَاحِدُهُ كَلِمَةٌ وَالْقَوْلُ عَمْ ¤ وَكَلْمَةٌ بِهَا كَلاَمٌ قَدْ يُؤمْ

Tiap satu dari (personil Kalim) dinamakan Kalimat. Adapun Qaul adalah umum. Dan dengan menyebut Kalimat terkadang dimaksudkan adalah Kalam

KALAM

Definisi Kalam menurut Istilah Ulama Nahwu adalah Sebutan untuk Lafadz yang memberi pengertian satu faedah yaitu baiknya diam. Sehingga yang berkata dan yang mendengar mengerti tanpa timbul keiskalan.

Lafadz adalah nama jenis yang mencakup Kalam, Kalim, atau Kalimat, termasuk yang Muhmal (tidak biasa dipakai) ataupun yang Musta’mal (biasa dipakai) contoh perkataan Muhmal: دَيْزٌDaizun, tidak mempunyai arti. Contoh perkataan Musta’mal عَمْرٌو ‘Amrun, ‘Amr nama orang.

Mufid (yang memberi pengertian) untuk mengeluarkan Lafdz yang Muhmal, atau hanya satu Kalimat, atau Kalim yang tersusun dari tiga kalimat atau lebih tapi tidak memberi pengertian faedah baiknya diam, seperti Lafadz: اِنْ قَامَ زَيْدٌ Apabila Zaid berdiri.

Susunan Kalam pada dasarnya Cuma ada dua: 1. ISIM + ISIM, 2. FI’IL + ISIM. Contoh pertama: زيد قائم Zaid orang yg berdiri. Contoh kedua قام زيد Zaid telah berdiri. Sebagaimana contoh Kalam yang disebutkan oleh Mushannif pada baris baitnya, yaitu lafadz استقمISTAQIM! Artinya: berdirilah! Pada lafadz ini terdiri dari Fiil ‘Amar dan Isim Fa’il berupa Dhomir Mustatir (kata ganti yang disimpan) FI’IL + ISIM takdirnya adalah استقم أنت ISTAQIM ANTA, artinya: berdirilah kamu! maka contoh ini memenuhi criteria untuk disebut Kalam yaitu lafadz yang memberi pengertian suatu faidah. Sepertinya Mushannif mendefinisikan kalam pada bait syairnya sebagai berikut: Kalam adalah Lafadz yang memberi pengertian suatu faidah seperti faidahnya lafadz استقم.

Bab Kalam Ibnu Aqil

KALIM
Adalah nama jenis yang setiap satu bagiannya disebut kalimat, yaitu: Isim, Fi’il dan Huruf. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri tanpa terikat waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT ISIM. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri dengan menyertai waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT FIIL. Jika Kalimat itu tidak menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri, melainkan kepada yang lainnya, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT HURUF. Walhasil Kalim dalam Ilmu Nahwu adalah susunan dari tiga kalimat tsb atau lebih, baik berfaidah ataupun tidak misal: إن قام زيد jika Zaid telah berdiri.

KALIMAT
Adalah lafadz yang mempunyai satu makna tunggal yang biasa dipakai. Keluar dari definisi Kalimat adalah lafadz yang tidak biasa dipakai semisal دَيْزٌ Daizun. Juga keluar dari definisi Kalimat yaitu lafadz yang biasa dipakai tapi tidak menunjukkan satu makna, semisal Kalam.

QAUL
Adalah mengumumi semua, maksudnya termasuk Qaul adalah Kalam, Kalim juga Kalimat. Ada sebagian ulama berpendapat bahwa asal mula pemakaian Qaul untuk Lafadz yang mufrad (tunggal).

Selanjutnya Mushannif menerangkan bahwa menyebut Kalimat terkadang yang dimaksudkan adalah kalam. Seperti lafadz لا إله إلا الله Orang Arab menyebut Kalimat Ikhlash atau Kalimat Tahlil.

Sebutan Kalam dan Kalim, terkadang keduanya singkron saling mencocoki satu sama lain, dan terkadang tidak. Contoh yang mencocoki keduanya: قد قام زيد Zaid benar-benar telah berdiri. contoh tersebut dinamakan Kalam karena memberi pengertian, mempunyai faidah baiknya diam. Dan juga dinamakan Kalim karena tersusun dari ketiga personil Kalimat. Contoh hanya disebut Kalim: إن قام زيدApabila Zaid berdiri. Dan contoh hanya disebut Kalam: زيد قائم Zaid orang yang berdiri.

Pengertian Kalimah Dalam Ilmu Nahwu

Yang dinamakan kalimah yaitu qaulun mufradun atau suatu  lafadz yang digunakan untuk menunjukan makna yang bersifat mufrad (tunggal).

Mufrad di sini bukanlah muqabalah tasniah maupun jamak melainkan muqabalah tarkib. Istilah "mufrad" tersebut dapat kita artikan dengan lafadz yang tidak ditunjuki oleh juzuk lafadz kepada juzuk maknanya, melainkan gabungan juzuk-juzuk lafadz yang merangkai menjadi satu lafadz itulah yang menunjuki kepada  maknanya secara menyeluruh, dan bukan per juzuk maknanya.

Dengan kata lain kalimah adalah sepatah kata. Isim jamak dari kalimah adalah Kalim. Pengertiannya  yaitu:

اَلْكَلِمُ هُوَ اَلَّلفْظُ اَلْمُرَكَّبُ مِنْ ثَلَاثِ كَلِمَاتٍ فَأَكْثَرَ سَوَاءٌ اَفَادَ نَحْوُ: اَلْعِلْمُ يُرَقِّيْ اَلْإِنْسَانَ اَوْ لَمْ يُفِدْ نَحْوُ لَوْ ارْتَقَي اَلْإِنْسَانُ.

Kalim yaitu lafadz yang tersusun dari tiga kalimah atau lebih, baik sudah memberikan pemahaman seperti lafadz اَلْعِلْمُ يُرَقِّيْ اَلْإِنْسَانَ maupun belum memberikan pemahaman  لَوْارْتَقَي اَلْإِنْسَانُ.

Kalimah itu terbagi menjadi tiga macam yaitu isim, fiil dan huruf. 

Isim, yaitu:
كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَي مَعْنًى فِيْ نَفْسِهَا وَلَمْ تَقْتَرِنْ بِزَمَانٍ وَضْعًا


Kalimah (kata) yang menunjukan makna mandiri dan tidak disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain kalimah isim adalah kata benda. Contoh : كِتَابٌ,  اَنَا,  مُحَمَّدٌ, نَحْنُ  dan seterusnya.                                       

Tanda-tanda Kalimah Isim

Isim itu dapat diketahui melalui khafadh, tanwin, nida’ (isimnya adalah munada) kemasukan alif - lam dan musnad (isimnya adalah musnad ilaih). Berikut sebagian penjelasannya.

a.    I’rab Dengan Khafadh

Khafadh itu  berupa huruf (بِالْحَرْفِ), atau idhafah (بِاْلإِضَافَةِ), maupun tab’iyyah (بِالتَّبْعِيَّةِ).
Seperti lafadz: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Dalam kitab ‘Awamil disebutkan bahwa jumlah huruf jar (huruf khafadh) itu ada sembilan belas, sedangkan kitab Jurumiyah hanya menyebutkan sebagiannya saja yaitu:

مِنْ , اِلَى , عَنْ , عَلَى, فِيْ , رُبَّ , بَاءٌ , كَافٌ , لاَمٌ , وَاوُ قَسَمٍ , بَاءُ قَسَمٍ , تَاءُ قَسَمٍ.

Contohnya: سِرْتُ مِنَ اْلبَيْتِ اِلَي السُّوْقِ

b.   Tanwin

Tanwin adalah nun mati yang bertempat pada akhir isim yang kelihatan ketika diucapkan dan hilang ketika ditulis dan waqaf. Tanwin yang masuk pada kalimah isim ada empat macam:

1) Tanwin Tamkin yaitu tanwin yang bertemu dengan isim mu’rab seperti  (زَيْدٌ  ) 

2) Tanwin Tankir yaitu tanwin yang bertemu dengan isim mabni, seperti tanwinnya lafadz (سِيْبَوَيْهٍ )

3) Tanwin muqabalah yaitu tanwin yang bertemu dengan jama’ muanas salim, seperti tanwinnya lafadz (مُسْلِمَاتٌ )

4) Tanwin Iwadh yaitu tanwin yang untuk pengganti. Tanwin ‘iwadl ini adakalanya pengganti dari huruf (عِوَضٌ عَنِ الْحَرْفِ), seperti tanwinnya lafadz (جِوَارٍ) asalnya  (جِوَارِيُ), adakalanya pengganti dari isim (عِوَضٌ عَنِ اْلإِسْمِ), seperti tanwinnya lafadz (كُلٌّ) dan (بَعْضٌ), contoh: (كُلٌّ  قَائِمٌ) asalnya    كُلُّ اِنْسَانٍ قَائِمٌ, adakalanya pengganti dari jumlah (عِوَضٌ عَنِ الْجُمْلَةِ), seperti tanwinnya lafadz (وَاَنْتُمْ حِيْنَئِذٍ تَنْظُرُوْنَ)   asalnya adalah sebagai berikut:

 
  تَنْظُرُوْنَ  الرُّوْحُ اَلْحُلْقُوْمَ وَاَنْتُمْ حِيْنَ اِذَا بَلَغَتِ
 .
c.    Kemasukan alif-lam (اَلْ )

Kata sandang alif dan lam (اَلْ ) jika masuk pada kalimah isim ada dua macam bacaan yaitu:

1)      Al-Qamariyah  yaitu  lam yang disukun tetap dibaca sebagaimana adanya. Contoh: (اَلْحَمْدُ)

2)      Al- Syamsiyah yaitu lam tidak dibaca akan tetapi lebur seperti huruf sesudahnya. Contoh: (اَلرَّحِيْمُ).

Fi’il, yaitu:
كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَي مَعْنًى فِيْ نَفْسِهَا وَاقْتَرَنَتْ بِزَمَانٍ وَضْعًا

Kalimah (kata) yang menunjukan makna pada dirinya secara mandiri dan disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain kalimah fi’il adalah kata kerja. Contoh: اِضْرِبْ ، يَضْرِبُ، ضَرَبَ.

Sedangkan zaman (masa) itu terbagi menjadi tiga macam, yaitu: 1. zaman madhi (masa yang telah lalu),  2. zaman hal (masa sekarang dan sedang berlangsung), 3. zaman mustaqbal (masa yang akan datang).
Kalimah fiil itu terbagi menjadi tiga macam yaitu fiil madhi, fiil mudhari’ dan fiil amar.

1.    Fi’il Madhi
مَا دَلَّ عَلَى حَدَثٍ مَضَى وَانْقَضَى

Yaitu lafadz yang menunjukan suatu kejadian (perbuatan) yang telah berlalu dan selesai.

2.    Fi’il Mudhari’
مَا دَلَّ عَلىَ حَدَثٍ يَقْبَلُ الْحَالَ وَاْلإِسْتِقْبَالَ

Yaitu lafadz yang menunjukan suatu kejadian (perbuatan) yang sedang berlangsung dan yang akan datang.

3.    Fi’il Amar
مَا دَلَّ عَلَى حَدَثٍ فِى اْلمُسْتَقْبَلِ

Yaitu lafadz yang menunjukan kejadian (perbuatan) pada masa yang akan datang atau yang akan dikerjakan (kalimat perintah).

Tanda-tanda Kalimah Fi’il

Tanda-tanda kalimah fi’il secara umum ada empat, yaitu melalui harf (huruf) qad, sin, saufa, dan ta’ taknis yang sakin, namun dapat dikelompokkan menjadi dua macam yakni  musytarak (bisa masuk pada fi’il madhi dan mudhari’) dan mukhtash (khusus masuk pada fi’il madhi. mudhari’ dan amar).

a)   Musytarak

Tanda-tanda fi’il yang  musytarak yakni حَرْفِيَّةْ  قَدْ . قَدْ ini bisa masuk pada fi’il madhi  seperti lafadz (قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ). Adapun قَدْ  yang masuk pada fi’il mudhari’ seperti lafadz (قَدْ يَصْدُقُ اْلكاَذِبُ ).

b)   Mukhtash

Tanda-tanda fi’il yang khusus masuk pada fi’il madhi yakni  تَأْ تَأْنِيْثِ السَّاكِنَةِ  seperti lafadz (طَلَعَتْ اَلشَّمْسُ) dan  تَأْ ضَمِيْر مُتَحَرِّكْ مَحَلْ رَفَعْ  , baik waqi’ mutakallim wahid seperti lafadz (فَعَلْتُ), mukhotob seperti lafadz  (فَعَلْتَ), atau mukhatabah seperti lafadz (فَعَلْتِ). Sedangkan tanda-tanda fi’il yang khusus masuk pada fi’il mudhari’ yakni Sin tanfis seperti (سَيَقُوْلُ السُّفَهآءُ), dan saufa taswif seperti lafadz (سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ). Adapun tanda-tanda fi’il yang khusus masuk pada fi’il amar yakni ya’ muanas mukhatabah seperti lafadz (اِفْعَلِيْ), dan nun taukid baik tsaqilah maupun khafifah seperti lafadz (اِفْعَلَنَّ, اِفْعَلَنْ).

Catatan: Perbedaan sin dan saufa yang masuk pada fi’il mudhari’ yakni sin untuk menyatakan masa yang akan datang (Lil-Qarib), sedangkan saufa untuk menyatakan masa yang akan datang (Lil-Ba’iid).

Huruf, yaitu:
كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَى مَعْنًى فِيْ غَيْرِهَا

Kalimah (kata) menunjukan  makna apabila digabungkan dengan kalimah lain. Dengan kata lain huruf adalah kata depan. Contoh: اِلَي، هَلْ ,كَيْفَ   dan lain-lain.

Tanda-tanda Kalimah Huruf

Adapun tanda-tanda kalimah huruf yaitu tidak bisa  menerima tanda-tanda kalimah isim dan tanda-tanda kalimah fi’il. Tanda kalimah huruf itu ada yang musytarak antara isim dan fiil seperti lafadz (هَلْ زَيْدٌ قَائِمٌ، هَلْ قَامَ زَيْدٌ), dan ada yang mukhtas bil-Ismi seperti lafadz  (فِي الدَّارِ), serta mukhtas bil fi’li seperti lafadz (لَمْ يَقُمْ ,لَنْ يَضْرِبَ ).

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda

1 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
    kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
    agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
    saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
    jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau

    BalasHapus