Translate

Kamis, 01 September 2016

Posisi Tangan Setelah Bangkit Dari Ruku' Saat Sholat

Para ulama bersepakat bahwa bersedekap ketika shalat adalah hal yang disyariatkan, berdasarkan hadits dari Sahl bin Sa'ad radhiallahu’anhu:

كان الناسُ يؤمَرون أن يضَع الرجلُ اليدَ اليُمنى على ذِراعِه اليُسرى في الصلاةِ
“Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan kirinya ketika shalat” (HR. Al Bukhari 740)‎

Dari Abu Hurairah radhiyallohu'anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قَالَ الْإِمَامُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Jika Imam mengucapkan: SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah: ‘ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU (Wahai Rabb kami, bagi-Mu lah segala pujian). Karena barangsiapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Al-Bukhari no. 796)

Dari Abu Said Al-Khudri -radhiallahu anhu- dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ

وَالْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْدُ وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ

وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

“Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam apabila beliau mengangkat kepalanya dari rukuk maka beliau biasa membaca: ROBBANAA LAKAL HAMDU MIL’US SAMAAWAATI WAL ARDHI WAMIL’U MAA SYI”TA MIN SYAY`IN BA’DU. AHLATS TSANAA`I WAL MAJDI, AHAQQU MAA QOOLAL ‘ABDU, WAKULLUNA LAKA ‘ABDUN. ALLOOHUMMA LAA MAANI’A LIMAA A’THOITA WALAA MU’THIYA LIMAA MANA’TA WALAA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu. wahai Pemilik pujian dan kemulian, itulah yang paling haq yang diucapkan seorang hamba. Dan setiap kami adalah hamba-Mu. Ya Allah, tidak ada penghalang untuk sesuatu yang Engkau beri, dan tidak ada pemberi untuk sesuatu yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat harta orang yang kaya dari azab-Mu).” (HR. Muslim no. 476)

Dari Rifa’ah bin Rafi’ Az Zuraqi -radhiallahu anhu- dia berkata:

كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ مَنْ الْمُتَكَلِّمُ قَالَ أَنَا

قَالَ رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ

“Pada suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika mengangkat kepalanya dari rukuk beliau mengucapkan: ‘SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Allah mendengar punjian orang yang memuji-Nya). Kemudian ada seorang laki-laki yang berada di belakang beliau membaca; RABBANAA WA LAKAL HAMDU HAMDAN KATSIIRAN THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI (Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian, aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak, yang baik, dan penuh berkah).” Selesai shalat beliau bertanya: “Siapa orang yang membaca kalimat tadi?” Orang itu menjawab, “Saya.” Beliau bersabda: “Aku melihat 33 malaikat atau lebih berebut siapa di antara mereka yang lebih dahulu untuk mencatat kalimat tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 799)
Sedekap Setelah Ruku'
Yang lebih baik bagi imam dan makmum bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sebagaimana sedekap yang dilakukan sebelum ruku’ yaitu saat membaca surat. Hal ini berdasarkan hadits Wail bin Hujr,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri dalam shalat, beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya.” (HR. An Nasai no. 888 dan Ahmad 4: 316. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
“Ada istilah ‘qobd fish sholah’ yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri (keadaan bersedekap). Ada juga istilah ‘sadl fish sholah’ yaitu menurunkan atau melepaskan tangan di samping (tanpa sedekap). Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dengan menggenggam ini ada petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdiri membaca surat atau saat berdiri bangkit dari ruku’ (i’tidal).  Hadits yang mendukungnya adalah hadits dari Wail bin Hujar radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim,
أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِي الصَّلاَةِ كَبَّرَ ، وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ ، ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ، ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى ، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ أَخْرَجَ يَدَيْهِ مِنَ الثَّوْبِ ثُمَّ رَفَعَهُمَا ، فَكَبَّرَ فَرَكَعَ ، فَلَمَّا قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَفَعَ يَدَيْهِ ، فَلَمَّا سَجَدَ سَجَدَ بَيْنَ كَفَّيْهِ.

Wail bin Hujr pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika ia masuk dalam shalat dan beliau bertakbir (mengucapkan Allahu Akbar). Hammam mengatakan bahwa beliau mengangkat tangannya sejajar dengan kedua telinganya. Kemudian beliau menutupi tangannya dengan pakaiannya, kemudian beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya. Ketika ingin ruku’, kedua tangannya dikeluarkan dari pakaian, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya. Beliau bertakbir lalu ruku’. Ketika mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, beliau mengangkat kedua tangannya. Saat sujud, beliau sujud di antara kedua tangannya.
Dalam riwayat Ahmad dan Abu Daud disebutkan,
ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّهِ الْيُسْرَى وَالرُّسْغِ وَالسَّاعِدِ

“Kemudian meletakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, di pergelangan tangan, atau di lengan tangan kirinya.” (HR. Ahmad 4: 318 dan Abu Daud no. 727. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Sebagaimana pula diriwayatkan oleh Abu Hazim dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy, ia berkata,
كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِى الصَّلاَةِ
“Orang-orang saat itu diperintahkan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya saat shalat.” Abu Hazim berkata,  “Hadits ini disandarkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Hadits terakhir ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari.
Dan tidak ada satu pun hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau melakukan sadl yaitu tangannya diletakan di samping saat berdiri dalam shalat.” 
Juga bisa berdalil dengan hadits musii’ sholatuhu (orang yang jelek shalatnya), di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya,
ثُمَّ رَكَعَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَتَّى أَخَذَ كُلُّ عُضْوٍ مَأْخَذَهُ ثُمَّ رَفَعَ حَتَّى أَخَذَ كُلُّ عُضْوٍ مَأْخَذَهُ

“Kemudian ruku’ lalu kedua tangan di letakkan di lututnya sampai setiap anggota tubuh mengambil posisinya. Kemudia bangkit dari ruku’ dan setiap anggota tubuh mengambil posisinya.” (HR. Ahmad 3: 407. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Makna hadits “sampai anggota tubuh mengambil posisinya” diterangkan dalam riwayat,
فَإِذَا رَفَعْتَ رَأْسَكَ فَأَقِمْ صُلْبَكَ حَتَّى تَرْجِعَ الْعِظَامُ إِلَى مَفَاصِلِهَا

“Jika engkau bangkit dengan mengangkat kepalamu, maka luruskanlah tulang punggungmu hingga setiap tulang kembali pada posisinya.”  (HR. Ahmad 4: 340. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud dengan hadits ini adalah posisi tangan ketika itu bersedekap seperti dilakukan sebelum ruku’ yaitu pada saat berdiri saat membaca surat.

Intinya untuk masalah ini telah dikatakan oleh Imam Ahmad,
إذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ : إنْ شَاءَ أَرْسَلَ يَدَيْهِ ، وَإِنْ شَاءَ وَضَعَ يَمِينَهُ عَلَى شِمَالِهِ

“Jika seseorang bangkit dari ruku’, maka jika ia mau, ia bisa melepaskan tanggannya (tidak sedekap). Jika mau, ia pun bisa meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (sedekap).” (Al Inshaf, 2: 412, Asy Syamilah).
Imam Ahmad mengatakan demikian karena tidak ada dalil tegas yang membicarakan masalah sedekap setelah ruku’. Sehingga Imam Ahmad pun mengatakan,
أرجو أن لا يضيق ذلك

“Aku harap, jangan terlalu mempermasalahkan hal tersebut.”
‎PERINGATAN PENTING
Hendaknya diketahui bahwa pembahasan yang telah berlalu dalam permasalahan bersedekap dengan menggenggam tangan kiri dengan tangan kanan serta meletakkannya di atas dada atau yang lainnya sebelum ruku’ maupun sesudahnya, semua itu adalah permasalahan sunnah, bukan dari permasalahan-permasalahan yang wajib menurut ahlul ilmi. Kalau seandainya ada seseorang yang shalat dengan menjulurkan tangannya dan tidak bersedekap, baik sebelum ruku’ maupun sesudahnya, maka shalatnya tetap sah.

Hanya saja dia telah meninggalkan sesuatu yang afdhal dalam shalat. Maka, tidak sepantasnya bagi seorang muslim menjadikan perbedaan pendapat dalam masalah ini dan yang semisalnya sebagai wasilah untuk berselisih, saling memboikot dan bercerai-berai. Sebab hal yang seperti itu tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin. Sampai pun kalau seandainya ada yang mengatakan bahwa bersedekap itu wajib sebagaimana pendapat yang dipilih oleh Imam Asy-Syaukani dalam “An-Nail” (maka tetap tidak boleh untuk menjadikannya sebagai wasilah untuk saling berselisih, saling memboikot, dan saling bercerai-berai). Bahkan yang wajib bagi kaum muslimin seluruhnya dengan kemampuan dan kesungguhan tersebut untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, menjelaskan al-haq dengan dalil-dalilnya, bersemangat keras untuk mensucikan hati dan menyelamatkannya dari perasaan iri dan dengki kepada sesama kaum muslimin yang lainnya. Sebagaimana pula yang wajib bagi mereka untuk menjauhi sebab-sebab perpecahan dan saling memboikot. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan bagi kaum muslimin untuk berpegang dengan tali Allah Subhanahu wa Ta’ala seluruhnya dan melarang mereka jangan sampai terpecah-belah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang  yang bersaudara. (QS Ali Imran:103)

Menurut pendapat yang lain, yang dimaksud ialah Al-Qur'an. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis Al-Haris Al-A'war, dari sahabat Ali secara marfu' mengenai sifat Al-Qur'an, yaitu:
"هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمتِينُ، وَصِرَاطُهُ الْمُسْتَقِيمُ".
Al-Qur'an adalah tali Allah yang kuat dan jalan-Nya yang lurus.
Sehubungan dengan hal ini terdapat hadis yang khusus membahas mengenai makna ini. Untuk itu Imam Al-Hafiz Abu Ja'far At-Tabari mengatakan: 
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى الْأُمَوِيُّ، حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ العَرْزَمي، عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ [أَبِي] سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كِتَابُ اللهِ، هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمَمْدُودُ مِنَ السَّمَاءِ إلَى الأرْضِ"
telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Yahya Al-Umawi, telah menceritakan kepada kami Asbat ibnu Muhammad, dari Abdul Malik ibnu Sulaiman Al-Azrami, dari Atiyyah, dari Abu Sa'id yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kittabullah (Al-Qur'an) adalah tali Allah yang menjulur dari langit ke bumi.
وَرَوَى ابْنُ مَرْدُويَه مِنْ طَرِيقِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُسْلِمٍ الهَجَريّ، عَنْ أَبِي الأحْوَص، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إنَّ هَذَا الْقُرْآنَ هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمتِينُ، وَهُوَ النُّورُ الْمُبِينُ وهُوَ الشِّفَاءُ النَّافِعُ، عِصْمةٌ لِمَنْ تَمَسَّكَ بِهِ، ونَجَاةٌ لِمَنِ اتَّبَعَهُ"
Ibnu Murdawaih meriwayatkan dari jalur Ibrahim ibnu Muslim Al-Hijri, dari Abu Ahwas, dari Abdullah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah tali Allah yang kuat. Dia adalah cahaya yang jelas, dia adalah penawar yang bermanfaat, perlindungan bagi orang yang berpegang kepadanya, dan keselamatan bagi orang yang mengikuti (petunjuk)Nya.
Telah diriwayatkan dari hadis Huzaifah dan Zaid ibnu Arqam hal yang semisal. 
وَقَالَ وَكِيع: حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: إِنَّ هَذَا الصِّرَاطَ مُحْتَضَرٌ تَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ، يَا عَبْدَ اللَّهِ، بِهَذَا الطَّرِيقِ هَلُمَّ إِلَى الطَّرِيقِ، فَاعْتَصَمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ فَإِنَّ حَبْلَ اللَّهِ الْقُرْآنُ
Waki' mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Wail yang menceritakan bahwa Abdullah pernah mengatakan (bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya):Sesungguhnya jalan itu adalah tempat lalu lalang, setan-setan selalu datang kepadanya. Hai Abdullah, ambillah jalan ini, kemarilah, tempuhlah jalan ini. Maka mereka berpegang kepada tali Allah karena sesungguhnya tali Allah itu adalah Al-Qur'an.
Allah memenntahkan kepada mereka untuk menetapi jamaah (kesatuan) dan melarang mereka bercerai-berai. Banyak hadis yang isinya melarang bercerai-berai dan memerintahkan untuk bersatu dan rukun. Seperti yang dinyatakan di dalam kitab Sahih Muslim melalui hadis Suhail ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا، يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ، وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ»
Sesungguhnya Allah rida kepada kalian dalam tiga perkara dan murka kepada kalian dalam tiga perkara. Allah rida kepada kalian bila kalian menyembah-Nya dan kalian tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, bila kamu sekalian berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai-berai, dan bila kalian saling menasihati dengan orang yang dikuasakan oleh Allah untuk mengurus perkara kalian. Dan Allah murka kepada kalian dalam tiga perkara, yaitu qil dan qal (banyak bicara atau berdebat), banyak bertanya dan menyia-nyiakan (menghambur-hamburkan) harta.
Bilamana mereka hidup dalam persatuan dan kesatuan, niscaya terjaminlah mereka dari kekeliruan, seperti yang disebutkan oleh banyak hadis mengenai hal tersebut. Sangat dikhawatirkan bila mereka bercerai-berai dan bertentangan. Hal ini ternyata menimpa umat ini, hingga bercerai-berailah mereka menjadi tujuh puluh tiga golongan. Di antaranya terdapat suatu golongan yang selamat masuk surga dan diselamatkan dari siksa neraka. Mereka adalah orang-orang yang mengikuti jejak yang telah dilakukan oleh Nabi Saw. dan para sahabatnya.

‎Telah sampai berita kepada saya dari mayoritas saudara kita kaum muslimin di Afrika dan negara lainnya bahwasanya telah terjdi di antara mereka kebencian, saling memboikot hanya disebabkan permasalahan bersedekap dan menjulurkan tangan.

Tidak diragukan lagi, bahwa hal ini merupakan kemungkaran yang tidak boleh terjadi pada mereka. Bahkan yang wajib bagi kaum muslimin seluruhnya adalah hendaknya mereka saling nasehat-menasehati dan saling memahamkan dalam mengetahui al-haq disertai dengan dalil-dalilnya dengan tetap menjaga kecintaan, kejernihan hati, dan ukhuwah Islamiyah. Dahulu para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam -semoga Allah meridhai mereka semua- dan ulama-ulama setelah mereka berselisih dalam masalah-masalah furu’, namun hal itu tidaklah menyebabkan mereka bercerai-berai dan saling memboikot satu sama lainnya. Sebab tujuan masing-masing adalah mengetahui al-haq dengan dalil-dalilnya. Kapan saja nampak kebenaran itu bagi mereka, mereka bersatu di atas kebenaran tersebut. Dan kapan saja tersembunyi bagi salah seorang di antara mereka, tidak menjadikannya menganggap sesat saudaranya dan tidak pula menyebabkan dia memboikot, memutus hubungan dengannya maupun tidak mau shalat di belakangnya.

Maka wajib bagi kita, seluruh kaum muslimin untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berjalan di atas jalan yang ditempuh oleh Salafush Shalih sebelum kita dalam berpegang dengan al-haq, mendakwahkannya, saling menasehati sesama kita dan bersemangat untuk mengetahui al-haq disertai dalil-dalilnya, dengan tetap menjaga kecintaan dan persaudaraan imaniyyah, tidak saling memutuskan hubungan dan saling memboikot hanya dikarenakan masalah furu’, dimana terkadang masih tersembunyi dalilnya bagi sebagian kita sehingga ijtihadnya membawa dia menyelisihi saudaranya dalam mengambil hukum.

Kita mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang husna (maha indah) dan sifat-sifat-Nya yang maha tinggi, semoga menambah hidayah dan taufik kepada kita dan kaum muslimin seluruhnya, dan semoga Allah memberikan kepada kita kefaqihan dalam memahami agama ini, kekokohan di atasnya, menolong dan mendakwahkannya, sesungguhnya Dia Maha Penolong dan Maha Kuasa atas hal itu. Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi kita,Sayyidina Muhammad beserta keluarga, shahabat dan orang-orang yang mengambil petunjuknya serta mengagungkan sunnahnya hingga datangnya hari Pembalasan.

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

1 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
    kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
    agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
    saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
    jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau

    BalasHapus