Translate

Kamis, 27 Agustus 2020

Do'a 'Asyuro

Doa merupakan wujud penghambaan kita kepada Allah Swt. Dengan doa kita berarti membutuhkan pertolongan Dzat yang Maha Menolong. Namun sebaliknya kalau kita enggan berdoa maka kita termasuk orang yang menyombongkan diri.

Dan doa merupakan saif (pedang) bagi orang yang beriman. Termasuk tradisi yang sudah dihidupkan oleh ulama ulama salaf yaitu menghidupkan malam asyura’ dengan dzikir dan doa.

Barang siapa yang mengerjakan ibadah pada malam asyura’, maka dia seakan-akan beribadah kepada Allah seperti beribadahnya semua mahluk yang berada di tujuh langit.

Hal ini sebagai mana yang disebutkan dalam kitab I’anatu al-Tholibin. al-Allamah al-Dairobi dan Sayid Muhammad al-Amir menukil keterangan Imam al-Ajhuri yang mengatakan bahwa “Barang siapa yang pada malam atau hari asyura’ membaca wirid حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ اْلمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ  tujuh puluh kali Insya Allah sepanjang tahun akan dilindungi oleh Allah dari musibah dan hal yang buruk.

Adapun doa pada malam Asyura’ seperti berikut ini:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ. وَصَلَى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ خَلْقِهِ وَ عَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهْ وَسَلَّم. 

سُبْحَانَ الله الْمِلَأَ الْمِيْزَان  وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَي وَزِنَةَ الْعَرْشِ. 

وَالْحَمْدُ ِللهِ مِلَأَ الْمِيْزَانِ  وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَي وَزِنَةَ الْعَرْشِ. 

والله أكبر  مِلَأَ الْمِيْزَانِ  وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَي وَزِنَةَ الْعَرْشِ. 

لاَ مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَي مِنَ اللهِ اِلاّ إِلَيْهِ.  

سُبْحَانَ الله عَدَدَ الشَّفْعِ وَالْوَتْرِ  وَعَدَدَ كَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ كُلِّهَا . 

وَالْحَمْدُ لِلَّهِ عَدَدَ الشَّفْعِ  وَالْوَتْرِ  وَعَدَدَ كَلِمَاتَ اللهِ التَامَّاتِ كُلِّهآ .

وَالله أَكْبَر عَدَدَ الشَّفْعِ  وَالْوَتْرِ  وَعَدَدَ كَلِمَاتَ اللهِ التَامَّاتِ كُلِّهآ

نَسْأَلُكَ السَّلَامَةَ بِرَحْمَتِكَ ياَ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَلاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْم,

إِقْضِ حَوَا ئِجَنَا  وَحَوَا ئِجِ جَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ. وَيَا قَا ضِيَ الحَاجَات  وَيَا دَفِعَ السَيِّئَات ياَ حَيُّ يَا قَيُّوْم  ياَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَام, مَا لِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ . إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ ِإِهْدِ نَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمِ  صِرَاطَ الًّذِيْنَ  أَنْعَمْتَ عَلَيْهَمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ  وَلاَ الضَّالِّيْن . تَوَفَّنَا  مُسْلِمِيْن  وَأَلْحِقْنَا بِالصَّالِحِيْن. 

اَللّٰهُمَّ يَامُفَرِّجَ كُلِّ كَرْبٍ وَيَامُخْرِجَ ذِى النُّوْنِ يَوْمَ عَاشُوْرَآءَ وَيَاجَامِعَ شَمْلِ يَعْقُوْبَ يَوْمَ عَاشُوْرَآءَ وَيَاغَافِرَذَنْبِ دَاوُدَ يَوْمَ عَاشُوْرَآءَ وَيَا كَاشِفَ ضُرِّ اَيُّوْبَ يَوْمَ عَاشُوْرَآءَ وَيَاسَامِعَ دَعْوَةِ مُوْسٰى وَهَارُوْنَ يَوْمَ عَاشُوْرَآءَ وَيَاخَالِقَ رُوْحِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُوْرَآءَ

وَيَارَحْمٰنَ الدُّنْيَاوَاْلاٰخِرَةِ وَاَطِلْ عُمْرِيْ فِيْ طَاعِتِكَ وَمُحَبَّتِكَ وَرِضَاكَ يَااَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ وَاَحْيِنِيْ حَيَاةً طَيِّبَةً وَّتَوَفَّنِيْ عَلَى اْلاِسْلَامِ وَاْلاِيْمَانِ يَااَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

وَصَلَى اللهُ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَألِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ. وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Bismillahirrahmanirrahim 

Alhamdulillahi robbil 'aalamiin wabini nasta'ina 'ala umuriddunya waddin wa shollallahu ala sayyidina Muhammad khoiri kholqihi wa ala alihi washohbihi wasallim

Subhanallahi mil-al miizaani wa muntahal ‘ilmi wa mablaghar ridhaa wazinatal ‘arsyi Laa malja-a walaa manja-a minallahi illa ilaihi subhaanallahi ‘adadasy syaf’ir wal witri Wa ‘adada kalimaatillahittaammaati kulliha nas-alukas salaamata birahmatika yaa arhamar raahimina Walaa haula walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhiimi 

Iqdhii hawaijanaa wa hawaiji jami'il muslimin. Wa yaa qodhiyal haajaat wa yaa daafi'assayyi aat ya hayyu ya qoyyum ya dzal jalali wal ikrom 

Allaaamumma yaa mufarrija kulli karbin, wa yaa mukhrija zhi-nuuni yauma 'asyuuraa', wa yaa jaami'a syamsil Ya'quuba yauma 'asyuuraa', wa yaa gafiira zhambi Daawuuda yauma 'asyuuraa', wa yaa kaasyifa dzhurri Ayyuuba yauma 'asyuuraa', wa yaa saami'a da'wati Muusaa wa Haaruuna yauma 'asyuuraa', wa yaa khaaliqa ruuhi Muhammadin shallallaahu 'alaihi wa sallama yauma 'asyuuraa'.

Yaa rahmaanad -dun-yaa wal-aakhirah, wa atil 'umrii fii taa'atika wa mahabbatika wa ridhaka ya arhamar-raahimiin, wa ahyinii hayaatan tayyibataw wa tawaffanii ‘alal-islaami wal-iimaani yaa arhamar-raahimiin.

Wa sallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadiw wa 'alaa aalihii wa sahbihii wa sallam, wal-hamdu lillaahi rabbil-'aalamiin.

Artinya: 

Maha suci Allah dengan sepenuh timbangan dan (sampai) dengan puncak ilmu dan (sampai) dengan batas akhir ridlo dan dengan beratnya ‘arasy.

Dan Segala puji bagi Alloh dengan sepenuh timbangan dan (sampai) dengan puncak ilmu dan (sampai) dengan batas akhir ridlo dan dengan beratnya ‘arasy.

Dan Maha besar Alloh dengan sepenuh timbangan dan (sampai) dengan puncak ilmu dan (sampai) dengan batas akhir ridlo dan dengan beratnya ‘arasy.

Tidak ada perlindungan dan tidak ada keselamatan dari Alloh kecuali kepadanya.

Maha suci Alloh dengan (sebanyak) bilangan genap dan ganjil dan dengan (sebanyak) bilangan kalimat-kalimat Alloh yang semuanya sempurna.

Dan Segala puji bagi Alloh dengan (sebanyak) bilangan genap dan ganjil dan dengan (sebanyak) bilangan kalimat-kalimat Alloh yang semuanya sempurna.

Dan Maha besar Alloh dengan (sebanyak) bilangan genap dan ganjil dan dengan (sebanyak) bilangan kalimat-kalimat Alloh yang semuanya sempurna.

Aku memohon keselamatan kepadamu dengan rohmatmu, wahai dzat yang pengasih diantara para pengasih!, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali oleh Alloh yang maha tinggi dan agung.

"Ya Allah, wahai Yang memberikan jalan keluar dari segala kesusahan, wahai Yang mengeluarkan Zun Nun pada hari Asyura, wahai Yang menghimpun semua keturunan Ya’qub pada hari Asyura, wahai Yang mengampuni dosa Daud pada hari Asyura, wahai Yang melengkapkan penyakit Ayyub pada hari Asyura, wahai Yang mendengar seruan Musa dan Harun pada hari Asyura, wahai Yang menciptakan ruh Muhammad saw pada hari Asyura.

Wahai Yang Maha Pemurah di dunia dan di akhirat, panjangkanlah usiaku dalam taat kepada-Mu, mencintai-Mu dan mendapat ridha-Mu wahai Yang Maha Penyayang di antara para penyayang. Hidupkanlah pula aku dalam kehidupan yang baik dan wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan iman. Wahai Yang Maha Penyayang di antara para penyayang.

Dan semoga Allah melimpahkan rahmat dan salam kepada junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya, dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam."

Rabu, 26 Agustus 2020

Daging Aqiqoh Untuk Walimah, Bolehkah??

Di kebanyakan daerah di Indonesia, daging hewan akikah biasanya dijadikan menu makanan walimah. Banyak dijumpai acara nikahan ataupun khitanan yang diawali dengan pemotongan hewan akikah terlebih dulu. Yang dijadikan hewan akikah biasanya satu sapi untuk akikah tujuh orang.

Hal ini biasanya dilakukan untuk tujuan ganda, yaitu agar bisa menunaikan akikah sekaligus untuk menu makanan walimah pernikahan.

Sebenarnya pertanyaan yang lebih tepat bukan soal aqiqah saat menikah atau tidak menikah tapi bolehkah aqiqah setelah baligh? Karena aqiqah umumnya itu dilakukan sebelum baligh, bahkan saat bayi. Dan jawabannya adalah boleh dan tetap sunnah aqiqah dilakukan saat usia dewasa. 

Imam Nawawi dalam Al-Majmuk, hlm. 8/412, berkata:

قَالَ أَصْحَابُنَا: وَلَا تَفُوتُ بِتَأْخِيرِهَا عَنْ السَّبْعَةِ. لَكِنْ يُسْتَحَبُّ أَنْ لَا يُؤَخِّرَ عَنْ سِنِّ الْبُلُوغِ. قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْبُوشَنْجِيُّ مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِنَا: إنْ لَمْ تُذْبَحْ فِي السَّابِعِ ذُبِحَتْ فِي الرَّابِعَ عَشَرَ، وَإِلَّا فَفِي الْحَادِي وَالْعِشْرِينَ، ثُمَّ هَكَذَا فِي الْأَسَابِيعِ. وَفِيهِ وَجْهٌ آخَرُ أَنَّهُ إذَا تَكَرَّرَتْ السَّبْعَةُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَاتَ وَقْتُ الِاخْتِيَارِ. قَالَ الرَّافِعِيُّ: فَإِنْ أَخَّرَ حَتَّى بَلَغَ سَقَطَ حُكْمُهَا فِي حَقِّ غَيْرِ الْمَوْلُودِ. وَهُوَ مُخَيَّرٌ فِي الْعَقِيقَةِ عَنْ نَفْسِهِ قَالَ: وَاسْتَحْسَنَ الْقَفَّالُ وَالشَّاشِيُّ أَنْ يَفْعَلَهَا

Artinya: Ulama Syafi'iyah menyatakan: mengakhirkan aqiqah dari hari ketujuh tidak dianggap terlambat. Akan tetapi disunnahkan tidak mengakhirkannya sampai usia akil baligh. Abu Abdillah Al-Busyanji, salah satu ulama mazhab Syafi'i, berkata: Apabila aqiqah tidak dilakukan pada hari ketujuh maka dilakukan di hari ke-14, kalau tidak pada hari ke-21, demikian seterusnya kelipatan tujuh. Ada pendapat lain bahwa apabila tujuh berulang sampai tiga kali maka habislah masa memilih. Imam Rofi'i berkata: Apabila mengakhirkan aqiqah sampai akil baligh maka gugur hukum aqiqah bagi selain anak yang lahir. Ia boleh akikah untuk dirinya sendiri. Imam Rafi'i berkata: Al-Qoffal dan Al-Syasyi menganggap baik melakukannya (akikah untuk diri sendiri)

Lantas apakah boleh daging hewan akikah dijadikan menu walimah nikahan? Dan ketika dimasak, bolehkah dicampur dengan menu masakan walimah atau acara yang lainnya?

Tentang bolehnya daging aqiqah untuk dikonsumsi dalam acara walimah, Wahbah Zuhaily dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, hlm. 4/287, menyebutkan sejumlah pendapat ulama sbb:

حكم اللحم كالضحايا، يؤكل من لحمها، ويتصدق منه، ولا يباع شيء منها. ويسن طبخها، ويأكل منها أهل البيت وغيرهم في بيوتهم، وكره عند المالكية عملها وليمة يدعو الناس إليها. ويجوز عند المالكية: كسر عظامها، ولا يندب. وقال الشافعية والحنابلة:يجوز اتخاذ الوليمة، ولا يكره كسر العظام، إذ لم يثبت فيه نهي مقصود، بل هو خلاف الأولى، ويستحب أن تفصل أعضاؤها، ولا تكسر عظامها، تفاؤلاً بسلامة أعضاء المولود، لما روي عن عائشة، أنها قالت: «السنة شاتان مكافئتان عن الغلام، وعن الجارية شاة تطبخ جُدولاً 

Artinya: Hukum daging aqiqah seperti halnya daging qurban boleh dimakan dagingnya (bila tidak berupa aqiqah wajib/nadzar) dan disedekahkan sebagiannya, jangan ada yang dijual, disunahkan memasak dagingnya dimakan sekeluarga dan lainnya dalam rumah. Menurut kalangan Malikiyyah makruh hukumnya menjadikan aqiqah sebagai bentuk walimah dengan mengundang orang menikmatinya namun menurut kalangan ini boleh memecah tulang-tulang binatang aqiqah tapi tidak disunahkan. Menurut kalangan Syafi’iyyah dan Hanabilah boleh dijadikan walimah karena tidak terdapat dalil pelarangan tentangnya hanya saja hukumnya Khilaf Aula (menyalahi keutaman) tapi tulang hewan aqiqahnya jangan dipecah sebagai bentuk pengharapan baik atas keselamatan anggauta tubuh anak yang dilahirkan berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah ra “Yang sunah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama sedang anak perempuan seekor kambing dengan di masak per anggauta badan”

Masakan daging dari aqiqah boleh digunakan untuk apa saja dan diberikan kepada siapa saja. Baik dalam keadaan mentah atau matang, namun menyuguhkan dalam keadaan matang lebih disunnahkan. Imam Nawawi dalam Al-Majmuk, hlm. 8/411, menyatakan: 

قال جمهور أصحابنا : يستحب أن لا يتصدق بلحمها نيئا بل يطبخه وذكر الماوردي أنا إذا قلنا بالمذهب : إنه لا تجزئ دون الجذعة والثنية وجب التصدق بلحمها نيئا . وكذا قال إمام الحرمين إن أوجبنا التصدق بمقدار من الأضحية والعقيقة وجب تمليكه نيئا ، والمذهب الأول ، وهو أنه يستحب طبخه . 

Artinya: Jumhur (mayoritas) ulama madzhab Syafi'i berpendapat sunnah tidak mensedekahkan dagingnya dalam keadaan mentah, tapi dimasak dulu. Menurut Al-Mawardi, wajib memberikan daging secara mentah. Imam Al-Haramain berpendapat serupa. Madzhab yang terpilih adalah yang pertama yakni sunnah memasak daging aqiqah. 

Bahkan dalam kitab Almughni disebutkan, bahwa Imam Ibnu Sirin dari kalangan tabiin membolehkan daging hewan akikah dijadikan apa saja, termasuk dijadikan menu makanan walimah atau dicampur dengan menu makanan walimah yang lain.

لودعا اليها قوما فلا بأس في ذلك فيجور لصاحبها ان يأكل منها وان يطبخها ويرسل منها الى الفقراء ويجوز ان يدعو اصدقائه واقاربه وجيرانه والفقراء الى اكلها في بيته فله ان يتصرف فيها كيفما شاء، قال محمد بن سيرين من التابعين: اصنع بلحمها كيفما شاء

“Jika dia mengundang orang, maka hal tersebut tidak masalah. Maka boleh bagi orang yang akikah untuk makan daging akikah, memasaknya dan kemudian dibagikan kepada orang fakir. Dan boleh juga mengundang teman-temannya, kerabat, tetangga dan orang-orang fakir untuk makan daging hewan akikah di rumahnya. Boleh baginya menggunakan daging hewan akikah seperti apa saja. Muhammad bin Sirin dari kalangan tabiin berkata; gunakanlah daging akikah seperti apa saja.”

Dengan demikian, menjadikan daging hewan akikah untuk menu makanan walimah pernikahan atau acara yang lain diperbolehkan. Hanya saja menurut Imam Nawawi membagikan daging hewan akikah kepada orang fakir setelah dimasak itu lebih baik dibanding mengundang mereka untuk makan di rumah.

Meski demikian, keutamaan membagikan daging hewan tersebut tidak lantas mengurangi kebolehan mengundang kerabat, tetangga atau lainnya, untuk makan bersama di rumah. Imam Nawawi mengatakan;

قال اصحابنا والتصدق بلحمها ومرقها على المساكين والبعث اليهم افضل من الدعاء اليها ولو دعا اليها جاز ولو فرق بعضها ودعا ناسا الى بعضها جاز

Ulama Ashab (ulama Syafiiyah) mengatakan, “membagikan daging hewan akikah kepada orang miskin lebih utama dibanding mengundang mereka. Jika mengundang mereka, maka hukumnya boleh. Jika sebagian daging hewan dibagikan dan mengundang orang lain untuk daging hewan akikah yang lain, maka hukumnya juga boleh.”

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda

Hukum Memakan Daging Kurban Dan Aqiqoh Sendiri

 Memakan Daging qurbannya Sendiri

Dianjurkan bagi shahibul kurban untuk ikut memakan hewan qurbannya. Bahkan ada sebagian ulama menyatakan shahibul kurban wajib makan bagian hewan qurbannya. Ini berdasarkan firman Allah:

فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

“Makanlah darinya dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28)

Al-Qurthubi mengatakan, “Kalimat ‘Makanlah darinya’ merupakan perintah yang maknanya anjuran, menurut mayoritas ulama. Dianjurkan bagi seseorang untuk makan sebagian dari kurbannya dan memberikan yang lebih banyak sebagai sedekah. Mereka juga membolehkan untuk menyedekahkan semuanya… Sebagian ulama ada yang memiliki pendapat aneh, dimana mereka mewajibkan makan hewan kurban dan menyedekahkannya sesuai dengan makna tekstual ayat.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12:44).

Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini mengatakan,
“Sebagian ulama berdalil dengan hadis ini untuk menyatakan wajibnya makan daging kurban. Namun ini adalah pendapat yang aneh. Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah di atas hanyalah rukhshah (keringanan) dan sifatnya anjuran. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang sahih dari Jabir bin Abdillah

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما نحر هديه أمر من كل بدنة ببضعة فتطبخ، فأكل من لحمها، وحسا من مرقها

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menyembelih hewannya, ia meminta sebagian daging dari untanya dan dimasak. Kemudian memakan dagingnya dan mencicipi kuahnya. (HR. Muslim).

Abdullah bin Wahb menyatakan bahwa Imam Malik pernah berkata kepadanya,

أحب أن يأكل من أضحيته؛ لأن الله يقول: فَكُلُوا مِنْهَا

“Saya senang jika sohibul kurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.” Ibnu Wahb mengatakan, Saya bertanya kepada Al-Laits dan ia menjawab dengan jawaban yang sama. (Tafsir Ibn Katsir, 5:416).

Dalam sebuah riwayat juga disebutkan bahwa Nabi Saw. makan bagian hati dari hewan kurbannya sendiri. dalam hadis riwayat Imam Albaihaqi disebutkan;

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْفِطْرِ لَمْ يَخْرُجْ حَتَّى يَأْكُلَ شَيْئًا , وَإِذَا كَانَ الْأَضْحَى لَمْ يَأْكُلْ شَيْئًا حَتَّى يَرْجِعَ , وَكَانَ إِذَا رَجَعَ أَكَلَ مِنْ كَبِدِ أُضْحِيَّتِهِ

“Rasulullah Saw. ketika hari Idul Fitri tidak kelur dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.”

Namun berapa jatah maksimal yang boleh dimakan oleh sohibul kurban?Tidak ada ketentuan pasti yang disepakati di antara para ulama terkait berapa jatah maksimal sohibul kurban dianjurkan makan dari daging hewan kurbannya.

Ulama Hanafiyah dan Hanabilah menganjurkan agar tidak melebihi dari sepertiga dari daging hewan kurban. Mereka mengatakan bahwa daging hewan kurban sebaiknya dibagi tiga; sepertiga dimakan sohibul kurban dan kelurganya, sepertiga dihadiahkan kepada kerabat, tetangga dan teman-temannya meskipun mereka kaya, dan sepertiga yang lain disedekahkan kepada fakir miskin.

Sedangkan Imam Nawawi dalam kitab Syarhu Shahih Muslim mengatakan, sebaiknya jumlah yang disedekahkan lebih banyak dibanding jumlah yang dimakan oleh sohibul kurban dan kelurganya.

فاما الصدقة منها اذا كانت اضحية تطوع فواجبة على الصحيح عند اصحابنا بما يقع عليه الاسم منها ويستحب ان تكون بمعظمها

“Adapun menyedekahkan daging hewan kurban, jika itu kurban sunah, maka hukumnya wajib menurut pendapat yang paling sahih dari mazhab kami. Disedekahkan dengan ukuran yang layak untuk disebut sedekah. Dan dianjurkan yang disedekahkan lebih banyak.”

Bagaimana dengan akikah?

Setiap orangtua pasti menginginkan setiap anaknya dapat diakikahi saat terlahir di dunia. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi yang diriwayatkan dari sayidah ‘Aisyah. Nabi saw bersabda:

الْغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ فِي الْيَوِم السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

“Anak digadaikan dengan aqiqahnya yang (idealnya) disembelih dari hari ketujuh (kelahirannya) dan dipotong rambut kepalanya serta diberi nama.”

Pada dasarnya kesunahan mengaqiqahi anak yang belum dewasa (baligh) dibebankan kepada seorang ayah dan di balik pembebanan ini ayah mendapat keuntungan yang kembali kepada dirinya yaitu kelak anak akan bisa mensyafaatinya. Ibnu Hajar al-Haitami dalam Fatawa al-Kubra menjelaskan:

بخلاف العقيقة فإن نفعها من كون الولد بسببها يشفع لأبيه كما قاله أئمة مجتهدون

“Berbeda dengan aqiqah, maka sesungguhnya kemanfaatan aqiqah menyebabkan anak dapat mensyafaati ayahnya. Seperti yang dikatakan para mujtahid.”

Seorang ayah yang mengaqiqahi anaknya oleh agama distatuskan seperti qurban untuk dirinya sendiri.  Ibnu hajar al-Haitami dalam Fatawa al-Kubro (juz.4. vol.256) menjelaskan:

لأن الأب مخاطب بها أصالة فهي بالنسبة إليه كضحية نفسه

“Karena sesungguhnya seorang ayah dikhitobi (dibebani) dengan aqiqah (mengaqiqahi anaknya), maka mengaqikahi anak baginya seperti qurban untuk dirinya sendiri.”

Para ulama menjelaskan bahwa cara penanganan akikah sama dengan cara penanganan kurban. Artinya, boleh dimakan sendiri dan disedekahkan kepada orang lain.

Ibnu Qudamah mengatakan,

وسبيلها في الأكل والهدية والصدقة سبيلها ـ يعني سبيل العقيقة كسبيل الأضحية .. وبهذا قال الشافعي .

Aturan aqiqah terkait jatah boleh dimakan, dihadiahkan, disedekahkan, sama seperti aturan qurban… dan ini pendapat as-Syafii.

Kemudian beliau menyebutkan khilaf ulama dalam masalah ini. Lalu beliau menyimpulkan,

والأشبه قياسها على الأضحية لأنها نسيكة مشروعة غير واجبة فأشبهت الأضحية ولأنها أشبهتها في صفاتها وسنها وقدرها وشروطها فأشبهتها في مصرفها

Yang lebih mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan berqurban. Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib. Seperti qurban. Karena sama dengan qurban terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan. (al-Mughni, 11/120).

Terdapat keterangan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha terkait aqiqah,

السُنّةُ عَنِ الغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَان وَعَنِ الجَارِيَةِ شَاةٌ يُطْبَخُ جُدُولًا وَلَا يُكسَرُ لَهَا عَظْمٌ فَيَأكُلُ وَيُطْعِمُ وَيَتَصَدَّقُ

Aqiqah yang sesuai sunah, untuk anak lelaki 2 kambing, anak perempuan seekor kambing. Dimasak utuh tulangnya, tidak dipecah tulangnya, dimakan sendiri, diberikan ke orang lain, dan disedekahkan.
(Musnad Ishaq bin Rahuyah, no. 1292)

Dan satu hal penting bahwa aqiqah hukumnya sama dengan qurban dalam berbagai aspek, sebagaimana fatwa Abu Bakar bin Muhammad Syatho al-Dimyati dalam karyanya I’anah al-Tholibin ( juz 2, vol.560 ):

وهي (العقيقة) قوله (كضحية) اي في معظم الأحكام وهو الجنس، والسن، والسلامة من العيوب والنية والأكل والتصدق والإهداء والتعين بالنذر او بالجعل

“Aqiqah seperti qurban dalam mayoritas hukumnya, meliputi dalam jenis, umur, tidak memiliki aib, niat, memakanya, mensedekahkanya, wajib sebab nadzar atau sebab menjadikanya sebagai kesanggupan”.

Berdasarkan ketetapan di atas, seorang ayah yang mengaqiqahi anak hukumnya sama dengan menyembelih qurban untuk dirinya sendiri. Serta berlaku konsekuensi hukum qurban dalam aqiqah. Dengan demikian hukum memakan daging binatang yang digunakan untuk beraqiqah berikut:

Pertama, apabila kategori aqiqah sunah seperti mengaqiqahi anak, maka siapapun boleh memakan daging binatang yang dibuat untuk aqiqah, termasuk ayah dan ibu dari anak tersebut. Seperti halnya hukum dalam qurban sunah. Ibnu hajar al-Haitami dalam Fatawa al-Kubra menjelaskan:

ومن ثم صرحوا بأنه يجوز له الأكل من العقيقة كما له الأكل من أضحية نفسه

“Dari ketentuan ini (mengaqiqahi anak seperti berqurban untuk dirinya sendiri), maka diperbolehkan baginya (ayah) memakan daging aqikah tersebut seperti halnya diperbolehkan memakan daging qurban dari dirinya sendiri.”

 سن  له أكل من أضحية تطوع ضحى بها عن نفسه

“Disunahkan memakan dari qurban sunah, yang digunakan untuk qurban dari dirinya (Hasyiyah al-Jamal juz.5, vol.257 7)

Kedua, apabila aqiqah tersebut adalah kewajiban berdasarkan nadzar atau kesanggupanya menentukan bahwa binatang tersebut akan digunakan untuk mengaqiqahi anaknya, maka dia dan orang yang wajib dinafkahinya (termasuk ibu dari anak yang diaqikahi) dilarang memakan daging tersebut, seperti halnya dalam permasalahan qurban. Abu Bakar bin Muhammad Syatho al-Dimyati dalam karyanya I’anah al-Thalibin ( juz 2, vol.560 )

والتعين بالنذر او بالجعل كأن قال لله علي أن أعق بهذا الشاة او قال جعلت هذه عقيقة عن ولدي فتتعين فى ذلك ولا يجوزحينئذ الأكل منها رأسا

Dan aqiqah yang wajib ( ta’yin ) sebab nadzar maupun kesanggupan, seperti berkata “ Bagi alloh atasku, saya beraqikah dengan kambing ini” atau berkata “ saya jadikan binatang ini sebagai aqikah dari anaku “maka menjadi wajib ( ta’yin ) dan tidak boleh sama sekali memakan binatang aqiqah tersebut.

Dalam Tausyek Ibnu Qosim vol.271 dijelaskan:

 (ولا يأكل المضحى) ولا من تلزمه نفقته (شيئاً من الأضحية المنذورة)

“Dan orang yang berqurban serta orang yang wajib dinafkahi olehnya tidak boleh memakan sedikitpun dari qurban wajib sebab nadzar tersebut”

Ketiga, apabila aqiqah dari seorang yang meninggal dunia berdasarkan wasiyat kepadanya, maka dia (orang yang diwasiati) dan orang-orang kaya dilarang memakan daging aqiqah tersebut, sebagaimana hukum dalam qurban.

Ibnu Hajar al-Haitami dalam karyanya Tuhfah al-Muhtaj ( juz.9, vol.369 ) menjelaskan:

فلو ضحى عن غيره بإذنه كميت أوصى بذلك فليس له ولا لغيره من الأغنياء الأكل منها وبه صرح القفال في الميتة وعلله بأن الأضحية وقعت عنه فلا يحل الأكل منها إلا بإذنه فقد تعذر

“Apabila dia berqurban dari orang lain, seperti halnya mayat yang berwasiyah kepadanya untuk berqurban atas nama dirinya simayat, maka dia (orang yang diwasiati ) dan orang-orang kaya  tidak boleh memakan daging tersebut. Imam Qaffal mengalasi sebab sesungguhnya qurban diperuntukan untuk si mayat maka tidak halal memakan (bagi orang yang diwasiati dan orang kaya) kecuali dengan idzin, dan meminta izdin pasti sebuah udzur (tidak mungkin ).”

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda

Tragedi Karbala Sebagai Kejahatan Politik Dimasa Lalu

Tragedi Karbala menjadi nestapa sejarah Islam yang kelam. Ketika nafsu kekuasaan merajalela, rasa hormat terhadap keturunan Nabi jadi hilang.

Dalam tragedi mengenaskan ini, di antara Ahlul Bait lainnya yang gugur bersama Husein adalah putera ‘Ali bin Abi Thalib  lainnya, yaitu Abu Bakar bin ‘Ali, ‘Umar bin ‘Ali, dan ‘Utsman bin ‘Ali . Juga putera Hasan sendiri, Abu Bakar bin Hasan. Namun anehnya, ketika kita mendengar kaset-kaset, ataupun membaca buku-buku Syi’ah yang menceritakan kisah pembunuhan Husein, keempat Ahlul Bait tersebut tidak pernah diungkit. Lantas, apa tujuannya?

Tentu saja, agar para pengikut Syi’ah tidak memberi nama anak-anak mereka dengan tiga nama sahabat Rasulullah  yang paling dibenci orang-orang Syi’ah, bahkan yang dilaknat oleh mereka setiap harinya.

Dan yang perlu kaum muslimin ketahui, bahwa Ubaidullah bin Ziyad dan Amr bin Dzi Al Jausyan merupakan pembela (syi’ah) Ali pada peristiwa perang Shiffin. Maka apabila hari ini kita menyaksikan orang-orang Syi’ah memperingati terbunuhnya Al Husein dalam perayaan Asy Syura dengan meratapi kesedihan atas peristiwa itu, sungguh adalah sebuah kedustaan. Mereka layaknya para pendahulu mereka, masyarakat Kufah yang telah mengkhianati Ali bin Abu Thalib juga Al Husein, hingga menyebabkan keduanya terbunuh.

Tragedi Karbala memperlihatkan dalam kepentingan politik tidak ada kawan dan lawan abadi. Yang abadi adalah kepentingan politik itu sendiri. Tidak melihat lagi siapa orang yang dihadapi. Walaupun cucu Nabi. 

Diantara nama para syuhada Karbala adalah berikut ini:

Keluarga Rasululloh Saw:

1- Sayyidina Husain bin Ali, cucunda Rasululloh Saw, pemimpin kafilah.
2- Sayyidina Abbas bin Ali, saudara Husain, pemimpin pasukan. Putra Imam Ali dari Ummul Banin. Pembawa bendera Karbala. 
3- Sayyidina Ali Akbar bin Husain, putra Imam Husain dari Ummu Laila. Syahid pada usia 18 tahun.
4- Sayyidina Ali Asghar bin Husain, dikenal dengan gelaran “Abdullah” (Imam Husain adalah “Abu Abdillah”), usia enam bulan, putra Imam Husain dari Rubab binti Imra al-Qays.
5- Sayyidina Umar bin Ali, saudara Imam Husain, adik Abbas bin Ali.
6- Sayyidina Ja’far bin Ali, saudara Imam Husain, adik Abbas bin Ali.
7- Sayyidina Abu Bakar bin Ali, saudara Imam Husain, adik Abbas bin Ali.
8- Sayyidina Abu Bakar bin Hasan, keponakan Imam Husain. Putra saudaranya Imam Hasan as.
9- Sayyidina Qasim bin Hasan, keponakan Imam Husain.
10- Sayyidina Qasim bin Abbas bin Ali, putra Abbas.
11- Sayyidina Fadhl bin Abbas bin Ali, putra Abbas (Abbas dikenal sebagai “Abul Fadhl”).
12- Sayyidina Abdullah bin Hasan bin Ali, keponakan Imam Husain.
13- Sayyidina ‘Aun bin Abdillah bin Ja’far, putra Sayyidah Zainab sa.
14- Sayyidina Muhammad bin ‘Abdillah bin Ja’far, putra Sayyidah Zainab sa. Kedua putra Sayyidah Zainab syahid di hadapannya. Imam membawa mereka ke dalam tenda. Semua keluarga menangis dan menjerit, kecuali Sayyidah Zainab. Ia berkata: “Aku tidak ingin Husain melihatku berduka. Hari ini aku bahagia dengan anak-anakku.”
15- Sayyidina Abdullah bin Muslim bin ‘Aqil, putra Muslim, saudara sepupu Imam Husain as.
16- Sayyidina Muhammad bin Muslim bin ‘Aqil.
17- Sayyidina Muhammad bin Sa’id.
18- Sayyidina Abdurrahman bin Aqil.
19- Sayyidina Ja’far bin Aqil bin Abi Thalib.

Syuhada dari Bani Asad:

1- Uns bin Hars al-Asadi.
2- Habib bin Mazahir, pemimpin pasukan sayap kiri. Di antara yang pernah berjumpa dengan Nabi Saw. Usia ketika syahid 70 tahun.
3- Muslim bin Ausaja. Di antara sahabat Rasulullah Saw. Pada malam Asyura, ketika Imam mengizinkan sekiranya ada yang hendak meninggalkan Karbala, untuk menyelamatkan diri dari pembantaian, Muslim berkata: “Wahai putra Rasululloh, ke mana aku harus berlari sekiranya aku tinggalkan engkau di sini?”
4- Qais bin Masyir.
5- Abu Samama Amr bin ‘Abdillah.
6- Burair Khuzair al-Hamadani, di antara yang sepuh di Karbala, sahabat Imam Ali di Kufah. Pada usia tuanya ia berangkat ke Karbala meminta izin untuk bertempur dan syahid bersama Imam.
7- ‘Amir bin Abdillah al-Hamadani
8- Syabib, mawla Hars bin Jabir
9- Hanala bin Asad
10- Abis Syakri
11- Abdurrahman Arhabi
12- Sayf bin Hars
13- Malik, sepupu Sayf bin Hars
14- Mauq bin Tsamamah al-Asadi.
15- Habsyi bin Qais al-Nahmi

Syuhada dari Bani Jahni:

1- Junada bin Hars
2- Majma bin Abdullah
3- Hajjaj bin Masruq, muadzin kafilah Imam Husain as.

Syuhada dari Anshar:

1- Umar bin Qarza
2- Abdurrahman bin Abdi Rabb Khazrji
3- Junada bin Ka’ab
4- Amer bin Junada bin Ka’ab, ia diantarkan untuk bergabung bersama Imam oleh ibunya.
5- Na’im bin Ajlan
6- Sa’ad dan 7- Abdul Hatuf bin Hars Anshari, sepasang saudara kembar di Karbala.

Syuhada dari Bani Biji dan Khas’ami

1- Zuhayr bin Qayn, pemimpin pasukan sayap kanan. Ia kepala suku di kaumnya. Ia punya banyak pengaruh di Kufah. Awalnya ia bekerja pada Khalifah Utsman. Sepulang haji, ia bertemu Imam dan terpesona oleh keindahan akhlak Al-Husain. Sebelum bergabung dengan Imam, ia menceraikan istrinya, menyampaikan salam perpisahan dan memilih untuk bergabung dengan Imam Husain as.
2- Salaman bin Mazarib, sepupu Zuhayr.
3- Sa’id bin ‘Umar
4- Abdullah bin Basyir

Syuhada dari Bani Kindi dan Ghiffari:

1- Yazid bin Zaid Kindi
2- Harb bin Imru al-Qais
3- Zahir bin ‘Amir
4- Basyir bin ‘Amir
5- Abdullah Arwah Ghiffari
6- Jon, mawla Abu Dzarr al-Ghiffari
7- Abdurrahman bin Urawah bin Harraq
8- Abdullah bin Urawah bin Harraq
9- Zawir bin Amr al-Kindi

Syuhada dari Bani Kalbi:

1- Abdullah bin ‘Umair
2- Istri Abdullah bin ‘Umair, juga syahid di Karbala. Ketika ia memangku jasad suaminya ia berkata: “Wahai Abdullah, engkau sudah masuk surga. Bawa aku serta bersamamu…” Sebelum ia menyelesaikan kalimatnya, seorang dari pasukan musuh menghantam kepalanya dengan kampak. Ia gugur sebagai syahidah.
3- Abdul A’la bin Yazid
4- Salim bin ‘Amir

Syuhada dari Bani Azdi:

1- Qasim bin Habib
2- Zaid bin Salim
3- Nu’man bin ‘Umar
4- Muslim bin Katsir
5- Rafi’ mawla Muslim Azdi

Syuhada dari Bani Tha`i dan Taymi:

1- Jabir bin Hajjaj
2- Abdurrahman bin Mas’ud 
3- Bakr bin Hayy
4- Ammar bin Hassan
5- Mas’ud bin Hajjaj
6- Habib bin Amir

Syuhada dari Bani Abdi:

1- Yazid bin Tsabit
2- Amir bin Muslim
3- Saif bin Malik
4- Abdi Qays
5- Abdullah bin Zaid
6- Ubadillah bin Zaid
7- Adzan bin Umayya

Syuhada dari Bani Taqlibi:

1- Zurghama bin malik
2- Kanana bin ‘Atiq
3- Qasith bin Suhair
4- Kardus bin Zuhair
5- Musqit bin Zuhair

Syuhada Dari Bani Jahani wa Tamimi:

1- Aqaba bin Sulth

Syuhada Lainnya:

1- Wahab bin Abi Wahab
2- Istrinya, syahidah pertama di Karbala
3- Jibilath bin Ali Syaibani
4- Yazid bin Maghfal, sahabat Imam Ali as, dan seorang penyair yang menyenandungkan kasidah kecintaan Ahlul Bait.
5- Nasr bin Naizar, yang berkhidmat pada Imam Ali as. Ia hadiah dari Raja Persia untuk Rasulullah Saw. Ia dimerdekakan.
6- Qan’ab bin Namir
7- Kannah Taqlabi
8- Ammara bin Salama al-Da’alani
9- Amr bin Hasan Tali
10- Amr bin Ha’b
11- Amr bin Abdullah Jundayni
12- Amir bin Muslim 
13- Salim mawla Amir bin Muslim
14- Abis bin Abi Syabib al-Syakiri
15- Syanib Syakiri
16- Sulaiman bin Razin, pembawa surat Imam Husain as untuk penduduk Basrah. Ia syahid ditangkap pasukan Ibnu Ziyad.
17- Suwaid bin Amr bin Abil Mata’
18- Sawar bin Manyim
19- Sayid bin Abdillah Hanafi, yang syahid ketika melindungi Imam Husain as shalat Zhuhur. Ia juga yang mengantarkan surat Muslim bin Aqil dari Kufah untuk Imam Husain. Ia gugur dengan beberapa anak panah di dadanya.
20- Ziad bin Arib al-Sa’idi
21- Aslam, yang berkhidmat pada Imam Husain as
22- Qarib, 23- Munjih, 24- Sa’d, 25- Salim, dan 26- Hars. Masing-masing pernah bekerja sebagai budak kemudian dimerdekakan dan memilih untuk bergabung dengan keluarga Rasulullah Saw. Hars dulu bekerja pada Sayyidina Hamzah.
27- Hanzala bin As’ad, pembawa pesan Imam Husain untuk Ibn Sa’ad di Karbala.
28- Hallas bin Amr
29- Hajjaji bin Badr
30- Jundab bin Muji
31- Umayyib Sa’d
32- Anas bin Hars Kahili
33- Qan’ab bin Umair
34- Ghumal al-Turki, yang berkhidmat pada Imam Ali Zainal Abidin as.

Dari pasukan musuh yang bergabung dan syahid membela Imam:

1- Al-Hurr bin Yazid al-Riyahi al-Tamimi, pemimpin pasukan yang memilih bergabung dengan Imam bersama enam orang pasukannya, termasuk dua putranya.
2- Ayiz bin Majama
3- Amr bin Khalid Saidavi dan tiga orang sahabatnya. Ketika empat orang ini merapat ke arah Imam, Al-Hurr meminta izin Imam untuk mencegat mereka mendekat. Karena mereka adalah tokoh-tokoh dari barisan musuh. Imam mencegahnya seraya berkata: “Jangan kauhadang mereka. Mereka datang kepadaku dengan niat baik. Mereka akan membantuku.”
4- Hars bin Imra al-Qais al-Kindi dan tiga orang sahabatnya. Hars berhadapan dengan pamannya yang bergabung dalam pasukan musuh. Pamannya bertanya: “Kauhendak membunuh pamanmu sendiri?” Ia menjawab tegas: “Ya! Engkau pamanku, tiada ragu. Tapi Allah Tuhanku dan kau datang ke sini untuk menentang-Nya.” Kemudian ia bunuh pamannya.
5- Umar bin Zabi’ah
6- Abdurrahman bin Mas’ud
7- Abdullah bin Busyr
8- Sa’ad bin Hars
9- Abu al-Hatuf bin Hars
10- Jaun bin Malik al-Tamimi

Selanjutnya, beberapa fakta tentang Karbala adalah seperti berikut:

Wahab bin Abi Wahab dan istrinya yang merupakan syahidah pertama di Karbala adalah sepasang suami istri yang baru menikah. Keduanya memeluk Islam karena tersentuh oleh khutbah Imam dalam perjalanan menuju Karbala. Ibunda Wahab yang Nasrani juga hadir dan membela Imam di Karbala
John adalah budak merdeka yang dibebaskan dan berkhidmat pada Abu Dzarr al-Ghiffari. Ia seorang nasrani. Ketika syahid di Karbala, usianya 90 tahun.
Zuljanah adalah nama kuda Imam Husain as. Konon, nama sebelumnya adalah Murtajiz. Ia diberi nama Zuljanah karena lengkingan suaranya yang khas: merdu, menjerit, tegas dan tinggi. Nabi Saw membelinya dari seorang Arab bernama Haris. Dikabarkan kulit Zuljanah putih tegas.
Jasad suci para syuhada dikebumikan oleh Bani Asad pada hari ketiga setelah mereka gugur. Selama beberapa hari, jasad suci itu terbaring dibakar terik matahari.
Jarak yang ditempuh oleh kafilah Asyura pasca Syahadah Imam Husain as, sekitar 1500 kilometer, dengan beberapa tempat persinggahan seperti Mausul di Irak dan Halb (Aleppo) di Suriah sekarang ini.

Ya laitanaa kunna ma’ahum wa nafuuza fawzan ‘azhiima…duhai, seandainya kami bergabung bersama mereka, dan beroleh kemenangan yang nyata…

Kisah Kesombongan Namrud Yang Di Adzab Dengan Nyamuk

 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,


إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسۡتَحۡىِۦۤ أَن يَضۡرِبَ مَثَلاً۬ مَّا بَعُوضَةً۬ فَمَا فَوۡقَهَا‌ۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فَيَعۡلَمُونَ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡ‌ۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ ڪَفَرُواْ فَيَقُولُونَ مَاذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِهَـٰذَا مَثَلاً۬‌ۘ يُضِلُّ بِهِۦ ڪَثِيرً۬ا وَيَهۡدِى بِهِۦ كَثِيرً۬ا‌ۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِۦۤ إِلَّا ٱلۡفَـٰسِقِينَ


Artinya, “Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Rabb mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan, ‘Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?’ Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 26)


Demam berdarah disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus. Virus tersebut akan masuk ke aliran darah manusia melalui gigitan nyamuk. Biasanya, jenis nyamuk ini menggigit di pagi hari sampai sore menjelang petang.


Jenis-jenis nyamuk penular penyakit


Selain nyamuk jenis aedes aegypti dan aedes albopictus, ada pula jenis nyamuk yang lain pembawa penyakit berbeda.


Nyamuk aedes juga menyebabkan penyakit demam kuning, chikungunya dan virus zika.


Nyamuk jenis anopheles betina menjadi pembawa penyakit malaria. Penyakit ini memiliki angka kematian yang cukup tinggi terutama pada kelompok bayi, anak balita, dan ibu hamil.


Penyakit kaki gajah atau filariasis adalah penyakit yang disebabkan oleh tiga spesies cacing filaria seperti wuchereria bancrofti, brugia malayi, dan brugia timori, yang ditularkan oleh semua jenis nyamuk seperti culex, anopheles, mansonia, dan aedes.


Jenis nyamuk culex juga bisa menyebabkan penyakit radang otak.


Infeksi radang otak pada manusia mayoritas tidak bergejala atau berupa gejala ringan seperti flu. Namun, persentase kecil penderita akan mengalami radang otak dengan gejala berupa sakit kepala hebat yang tiba-tiba, demam tinggi, disorientasi, koma, tremor, dan kejang.


Nyamuk akhiri kesombongan Raja Namrud


Dialog Nabi Ibrahim Dengan Namrud Setelah Peristiwa Pembakaran 


Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 


أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (258) 


Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, "Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan," orang itu berkata, "Saya dapat menghidupkan dan mematikan." Ibrahim berkata, "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat." Lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS Al-Baqarah: 258)‎


Orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya dalam ayat ini adalah Raja Babil (yaitu Namrud ibnu Kan'an ibnu Kausy ibnu Sam ibnu Nuh), dan menurut pendapat yang lain dikatakan Namrud ibnu Falik ibnu Abir ibnu Syalikh ibnu Arfakhsyad ibnu Sam ibnu Nuh. Pendapat yang pertama dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya. Mujahid mengatakan bahwa raja yang menguasai belahan timur dan barat dunia ada empat orang; dua orang di antaranya mukmin, sedangkan dua orang lainnya kafir. Raja yang mukmin ialah Sulaiman ibnu Daud dan Zul Qamain, sedangkan raja yang kafir ialah Namrud dan Bukhtanasar.‎


Makna firman-Nya:


{أَلَمْ تَرَ}


Tidakkah kamu perhatikan. (Al-Baqarah: 258)


Yakni apakah kamu tidak memperhatikan dengan hatimu, hai Muhammad!


{إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ}


orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya.(Al-Baqarah: 258)


Yaitu tentang keberadaan Tuhannya. Demikian itu karena raja tersebut ingkar terhadap keberadaan Tuhan selain dirinya sendiri, seperti halnya yang dikatakan oleh Raja Fir'aun yang hidup sesudahnya kepada para pembantu terdekatnya, yang disebutkan oleh firman-Nya:


مَا عَلِمْتُ لَكُمْ مِنْ إِلهٍ غَيْرِي


Aku tidak mengetahui tuhan bagi kalian selain aku. (Al-Qashash: 38)


Dan tidak ada yang mendorongnya (raja itu) berbuat keterlaluan dan kekufuran yang berat serta keingkaran yang keras ini kecuali karena kecongkakannya dan lamanya masa memegang kerajaan. Menurut suatu pendapat, Raja Namrud memegang tahta pemerintahannya selama empat ratus tahun. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan:


أَنْ آتاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ


karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). (Al-Baqarah: 258)


Pada mulanya raja itu meminta kepada Ibrahim agar mengemukakan bukti yang menunjukkan keberadaan Tuhan yang diserukan olehnya. Maka Ibrahim menjawabnya yang disitir oleh firman-Nya:


رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ


Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan Yang mematikan. (Al-Baqarah: 258)


Dengan kata lain, sesungguhnya bukti yang menunjukkan keberadaan Tuhan ialah adanya semua yang wujud di alam ini, padahal sebelumnya tentu tidak ada, lalu menjadi tidak ada sesudah adanya. Hal tersebut menunjukkan adanya Pencipta yang berbuat atas kehendak-Nya sendiri dengan pasti. Mengingat segala sesuatu yang kita saksikan ini tidak ada dengan sendirinya, maka pasti ada pelaku yang menciptakannya. Dia adalah Tuhan yang aku serukan kepada kalian agar menyembah-Nya semata dan tidak ada sekutu bagi-Nya.


Setelah itu orang yang mendebat Ibrahim —yaitu Raja Namrud— mengatakan, yang perkataannya disitir oleh firman-Nya:


أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ


Saya dapat menghidupkan dan mematikan. (Al-Baqarah: 258)


Sesungguhnya raja itu mengakui kedudukan tersebut hanyalah semata-mata sebagai ungkapan keingkaran dan kecongkakannya, serta mengkamuflasekan jawabannya seakan-akan dialah yang melakukan hal tersebut. Bahwa seakan-akan dialah yang menghidupkan dan yang mematikan. Sikapnya itu diikuti oleh Raja Fir'aun dalam ucapannya yang disitir oleh firman-Nya:


{مَا عَلِمْتُ لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرِي}


Aku tidak mengetahui tuhan bagi kalian selain aku. (Al-Qashash: 38)


Karena itulah Nabi Ibrahim menjawabnya dengan jawaban berikut ketika raja tersebut mengakui dirinya menduduki kedudukan tersebut dengan penuh kecongkakan, yaitu:


فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِها مِنَ الْمَغْرِبِ


Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat. (Al-Baqarah: 258)


Dengan kata lain, apabila kamu mengakui dirimu seperti apa yang kamu katakan itu, yaitu bahwa dirimu dapat menghidupkan dan mematikan, maka Tuhan yang menghidupkan dan yang mematikan adalah Yang dapat mengatur semua alam wujud, yakni pada semua makhluk dan dapat menundukkan semua bintang serta peredarannya. Bahwa matahari yang tampak setiap harinya ini terbit dari arah timur, maka jika kamu seperti apa yang kamu akukan sebagai tuhan, terbit-kanlah dia dari arah barat!


Setelah raja itu menyadari kelemahan dan ketidakmampuannya, karena ia tidak dapat mencongkakkan dirinya lagi kali ini, maka ia terdiam, tidak dapat menjawab sepatah kata pun, dan hujah Nabi Ibrahim mematahkan argumentasinya.


Allah Swt. berfirman:


{وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ}


Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 258)


Artinya, Allah tidak memberi ilham hujah dan bukti kepada mereka, bahkan hujah mereka terputus di hadapan Tuhan mereka, dan bagi mereka murka Allah serta azab yang keras.


Raja Namrud adalah seorang raja Babilonia yang berkuasa dan mengaku dirinya tuhan di masa Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam. Dia sangat membenci Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam hingga ia berencana membunuhnya.


Raja Namrud sangat marah karena nabi Ibrahim dapat mematahkan pendapat-pendapatnya. Dia menganggap nabi Ibrahim sebagai musuh yang harus dihancurkan dan dia berkata dengan sangat kasar kepada nabi Ibrahim. “Hai nabi Ibrahim, aku mau menantang Tuhan mu. Buktikan kalau dia bisa mengalahkanku”. Nabi Ibrahim sangat terkejut mendengar tentangan  dari raja Namrud, maka beliau takut bilamana azab Allah akan segera datang di wilayah babilonia nantinya. Setelah beberapa hari kemudian raja Namrud mengumpulkan bala tentaranya, dengan seruan kepada nabi Ibrahim yaitu Suruh Tuhan mu dan tentaranya melawan aku dan pasukanku,  tantang raja Namrud dengan bahasa yang tegar dan sombong.


Namrud tidak tahu bahwa tentara di langit dan di bumi adalah milik Allah.


Dalam surat Al-Fath Ayat 4 dinyatakan bahwa bala tentara di langit dan di bumi adalah adalah kepunyaan Allah.


Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:


هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِى قُلُوبِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لِيَزۡدَادُوٓاْ إِيمَـٰنً۬ا مَّعَ إِيمَـٰنِہِمۡ‌ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ‌ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمً۬ا


Artinya, “Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi, dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS. Al-Fath [48] ayat 4)


Bala tentara itu dijadikan Allah sebagai penolong untuk orang-orang mukmin. Tentara itu bisa berupa malaikat, hewan, angin topan dan sebagainya.


Pada saat itu, tiba- tiba di langit tampak awan hitam yang datang mendekat, setelah makin dekat, mereka baru menyadari bahwa itu bukanlah awan hitam, melainkan kawanan nyamuk yang datang menyerbu. Ribuan nyamuk langsung menyerang raja Namrud dan pasukan nya. Mereka sangat panik menerima serangan dari makhluk-makhluk yang kecil itu. Tubuh mereka menjadi lemah dan tidak lagi bertenaga untuk melawan binatang yang kecil itu ( Nyamuk ).


Raja Namrud yang berada di tengah-tengah pasukan menjadi panik juga, serangan dari makhluk nyamuk itu yang sangat dahsyat sehingga dia tidak berdaya dan tidak mampu berbuat apa-apa terhadap serangan makhluk nyamuk itu. sehingga raja namrud dan pasukannya lari tunggang langgang dari serangan makhluk nyamuk. Itu pun ada nyamuk besar yang berhasil untuk mengejar dan nyamuk besar itu masuk ke dalam hidung raja Namrud lalu menggigitnya, dan dia berteriak dengan suara yang cukup keras dan kesakitan atas gigitan nyamuk, kepalanya terasa mau pecah dan tubuhnya merasa kesakitan yang luar biasa Akhirnya raja Namrud yang bisa melawan Tuhan itu menggelepar dan mati, semua pasukan tentaranya tidak mampu bertahan mereka tewas yang sangat mengenaskan. Nabi Ibrahim dan pengikutnya telah bersyukur karena dihindarkan oleh Allah dari serangan makhluk nyamuk-nyamuk itu.


Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Zaid ibnu Aslam, bahwa Raja Namrud menyimpan makanan pokok dan orang-orang datang kepadanya untuk makanan itu. Lalu Namrud mengirimkan sejumlah utusannya, mengundang Nabi Ibrahim untuk makanan tersebut. Setelah terjadi perdebatan di antara keduanya, maka Nabi Ibrahim tidak diberi makanan itu barang sedikit pun, sebagaimana orang-orang diberi makanan; bahkan dia keluar tanpa membawa makanan sedikit pun. Ketika Nabi Ibrahim telah berada di dekat rumah keluarganya, ia menuju ke suatu gundukan pasir, maka ia memenuhi kedua kantongnya dengan pasir itu, kemudian berkata, "Aku akan menyibukkan keluargaku dari mengingatku, jika aku datang kepada mereka." Ketika ia datang, ia langsung meletakkan pelana kendaraannya yang berisikan pasir itu dan langsung bersandar, lalu tidur. Maka istrinya —yaitu Siti Sarah— bangkit menuju ke arah kedua kantong tersebut, dan ternyata ia menjumpai keduanya dipenuhi oleh makanan yang baik. Ketika Nabi Ibrahim terbangun dari tidurnya, ia menjumpai apa yang telah dimasak oleh keluarganya, lalu ia bertanya, "Dari manakah kalian memperoleh semua ini?" Sarah menjawab, "Dari orang yang engkau datang darinya." Maka Nabi Ibrahim menyadari bahwa hal tersebut merupakan rezeki dari Allah yang dianugerahkan kepadanya. Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa setelah itu Allah mengirimkan seorang malaikat kepada raja yang angkara murka itu untuk menyerunya kepada iman. Tetapi si raja menolak, lalu malaikat itu menyerunya untuk yang kedua kalinya dan untuk yang ketiga kalinya, tetapi si raja tetap menolak. Akhirnya malaikat berkata, "Kumpulkanlah semua kekuatanmu dan aku pun akan mengumpulkan kekuatanku pula." Maka Namrud mengumpulkan semua bala tentara dan pasukannya di saat matahari terbit, dan Allah mengirimkan kepada mereka pasukan nyamuk yang menutupi mereka hingga tidak dapat melihat sinar matahari. Lalu Allah menguasakan nyamuk-nyamuk itu atas mereka. Nyamuk-nyamuk itu memakan daging dan menyedot darah mereka serta meninggalkan mereka menjadi rulang-belulang. Salah seekor nyamuk memasuki kedua lubang hidung si raja, lalu ia bercokol di bagian dalam hidung si raja selama empat ratus tahun sebagai azab dari Allah untuknya. Tersebutlah bahwa Raja Namrud memukuli kepalanya dengan palu selama masa itu hingga Allah membinasakannya dengan palu tersebut.

Kisah Raja Namrud dan cerita berbagai bencana yang disebabkan oleh kaum nyamuk, bertujuan mengingatkan manusia untuk tidak berlaku sombong dan durhaka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. 

Kamis, 20 Agustus 2020

Kyai Kendil Wesi Kendal

 Nama Kyai Kendil Wesi sudah tidak asing lagi bagi warga masyarakat Kabupaten Kendal. Populeraritas nama Kendil Wesi hampir sama dengan bupati Kendal pertama Tumenggung Bahurekso. Nama Kyai Kendil Wesi juga pernah diabadikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dalam sebuah logo kabupaten Kendal yang lama berupa gambar Kendil wesi berwarna Hitam.


Kisah Kyai Kendil Wesi sempat diangkat oleh Tim Duta Seni Kabupaten Kendal dalam sebuah pementasan kesenian Srandul di TMII Jakarta beberapa waktu lalu. Namun dalam pementasan, masih banyak yang belum terungkap. Sebagaimana judul yang diangkat pada lakon pertunjukan kesenian Srandul yaitu Misteri Kyai Kendil Wesi.


Siapakah Kyai Kendal Wesi ? Banyak versi yang menyebutkan asal usul tokoh kharismatik Kendal dan sangat dekat dengan masyarakat ini. Menurut catatan penulis Amien Budiman, Kyai Kendil Wesi adalah sebutan untuk Bupati Kendal bergelar Tumenggung Singowijoyo. Bupati Kendal ini gugur di Gunung Tidar Magelang ketika terjadi Geger Pakunegaran.


Sepeninggal beliau, kedudukannya digantikan oleh kemenakannya yang bergelar Tumenggung Mertowijoyo. Dan, sepeninggal Tumenggung Mertowijoyo digantikan oleh adiknya yang juga menggunakan nama kehormatan yang sama yaitu Tumenggung Mertowijoyo. Beliau meninggal di Loji Semarang. Putranya juga bernama sama, yaitu Mertowijoyo atau yang lebih dikenal dengan Mertowijoyo I.


Catatan Amein Budiman berbeda dengan catatan yang beredar di masyarakat Kendal. Menurut catatan yang beredar di Kendal, yang dimaksud Kyai Kendil Wesi adalah Tumenggung Mertowijoyo II, yaitu adik Tumenggung Singowijoyo. Beliau memerintah dari tahun 1700 sampai 1725 dan makamnya berada di Pemakaman Pekuncen Kendal. Sedangkan pusakanya bernama Kyai Kendil Wesi diwariskan kepada putranya.


Pengganti Tumenggung Mertowijoyo II juga menggunakan nama yang sama (nunggak semi) yaitu Tumenggung Mertowijoyo III. Setelah meninggal, jenazahnya dimakamkan di desa Sukolilan Kecamatan Patebon bersama pusaka warisan Pusaka Kyai Kendil Wesi dari ayahandanya. Makam tersebut disebutkan berada di bawah pohon Doropayung.


Nama Mertowijoyo juga ditemukan dalam buku Serat Babad Negeri Semarang dan Babad Mentawis. Tokoh Mertowijoyo diterangkan masih ada hubungan dengan Ki Ageng Pandan Aran I (Ki Mode Pandan) penguasa Semarang atau Tirang Amper. Jika benar, tokoh ini adalah penguasa Kendal maka, Mertowijoyo masih ada hubungan garis keturunan dengan Raden Fatah Sultan Demak.


Silsilah lengkap Mertowijoyo diterangkan sebagai berikut : Raden Fatah berputra Pangeran Sabrang Lor, berputra Pangeran Pandan Aran I (Ki Mode Pandan), berputra Pangeran Kanoman bupati Semarang (adik Sunan Tembayat), berputra Kyai Khalifah, berputra Kyai Laweyan, berputra Kyai Sumendhi (Kyai Alap-alap bupati Semarang), berputra Kyai Rangga Hadi Negoro (Surahadimenggala II bupati Semarang, berputra Kyai Ronggo Mertoyudo (Surahadimenggala III bupati Semarang, berputra Kyai Mertowijoyo.


Nama Bupati Kendal dan Kaliwungu


Dalam catatan yang ada di arsip Kabupaten Kendal, nama-nama bupati Kendal tidak tercatat adanya nama Raden Ronggo Hadimenggolo sampai dengan Hadinegoro III. Dengan demikian, maka sebelum pemerintahan dipindahkan ke Kota Kendal, maka Kaliwungu merupakan induk atau pusat pemerintahan. Sehingga tujuh orang keturunan Panembahan Djoeminah itu adalah Bupati Kaliwungu. Di bawah ini ada catatan tentang nama-nama bupati Kendal mulai Tumenggung Bahurekso sampai Bupati H. Hendi Boedoro, SH.,M.Si, yang merupakan bupati ke-37.


1. Tumenggung Bahurekso

Sejak kapan Tumenggung Bahurekso diangkat sebagai Adipati Kendal, memang belum ditemukan data yang resmi. Tetapi H.J De Graaf, sejarawan Belanda yang sudah berhasil menulis beberapa soal Javalogi mengatakan bahwa tahuan 1615, ketika pertama kali utusan dagang VOC berkeinginan menghadap Sultan Agung, Raja Mataram, diwajibkan terlebih dahulu menghadap Tumenggung Bahurekso, Adipati Kendal. Akan tetapi ada catatan yang menerangkan bahwa Tumenggung Bahurekso diangkat menjadi Bupati Kendal pada hari Jumat Kliwon, tanggal 12 Robiul Awal tahun 1023 H, bertepatan dengan dengan tanggal 8 September 1614, dengan gelar Raden Tumenggung Bahurekso.

Akhir pemerintahannya sampai dengan 26 Agustus 1628, gugur melawan tentara Belanda di Batavia, 21 Oktober 1628.


2. Raden Ngabehi Wiroseco (1629 - 1641)

Penggati Raden Tumenggung Bahurekso adalah Raden Ngabehi Wiroseco, sahabat dekat dengan Pangeran Benowo (putra Sultan Hadwijoyo). Tokoh ini hanya menjabat sebentar karena meninggal dunia dan tidak meninggalkan putra. Setelah itu RadenMgabehi Wiroseco digantikan oleh tokoh yang mempunyai nama sama, yaitu Wiroseco, yang semula penguasa jepara. Tapi Raden Wiroseco yang satu ini memng tidak lama berkuasa di kendal, karena atas usul VOC ia ditarik lagi ke jepara. maka dari tahun (1629 - 1641), jabatan bupati kendal dijabat oleh dua orang, dengan nama yang sama, yaitu Raden Ngabehi Wiroseco(catatan Amen budiman, Menyingkap Sejarah Kendal seri V).


3. Raden Ngabehi Mertoyudo (1641 - 1649)

Bangsawan asal Mataram. Dan pada awal pemerintahanya, Kerajaan Mataram telah terjadi alih kekuasaan dari Sultan Agung (1645) kepada puteranya, Sultan Amanfkurat I.


4. Raden Ngabehi Wongsodiprojo (1649 - 1650)

Bangsawan asal Mataram. Menjabat baru beberapa bulan sudah wafat.


5. Raden Ngabehi Wongsowiroprojo (1650 - 1661)

Putera dari Raden Ngabehi Wongsodiprojo (Bupati ke -4)


6. Raden Ngabehi Wongsowirosroyo (1661 - 1663)

Putera dari Raden Ngabehi Wongsodiprojo (Bupati ke -5)


7. Tumenggung Singowijoyo I atau Singowonggo (1663 - 1668)

Putera dari Raden Ngabehi Wosongwirosroyo (Bupati ke -6). Pada tahun 1677 di utus Sunan Amangkurat I untuk memulihkan keadaan di jakarta sehubungan dengan aksi orang- orang cina yang melawan belanda. dan tahun 1677 ini pula terjadi alih kepemimpinan mataram dari Sunan Amangkurat I ke Adipati Amon atau sunan amangkurat II, dan Tumenggung Singowijoyo I wafat 1688,tanpa sakit.


8. Tumenggung Mertowijoyo I (1688 - 1700)

Putera Raden Tumenggung Ngabehi Singowijoyo I (Bupati ke -7) wafat 1694, dan selanjutnya diwakili oleh pamannya yang (juga) bernama Singowijoyo, hingga 1700. Nama Tumenggung Mertowijoyo juga ditemukan dalam buku Babad Mentawis dan Serat Babad negari semarang. Seperti dituturkan oleh Amen Budiman Bahwa Tumenggung Mertowijo tewas dalm peristiwa geger pakunegaran di wilayah kedu, kelihatannya mendapat dukungan dari babad Mentawis. Sebab buku itu menerangkang bahwa Tumenggung Mertowijoyo ambil bagian secara aktif dalam peristiwa tersebut. Sedangkang dalam serat babad negeri semarang diterangkan bahwa nama Tumenggung Mertowijoyo erat hubungannya dengan Ki Ageng Pandan Aran Atau Ki mode pandan. diterangkang lagi bahwa garis nasab Mertowijoyo dimulai dari pangeran Kanoman, adik Sunan Tembayat. bila catatan itu sesuai dengan yang dimaksud, maka Tumenggung Mertowijoyo ada garis Lurus dengan Sultan Akbar AL- Fatah dari Kerajaan Demak.


9. Tumenggung Mertowijoyo II (1700 - 1725)

Adik dari Raden Tumenggung Singowijoyo I (Bupati KE-7), atau Paman dari Tumenggung Mertowijoyo I. Tumenggung Mertowijoyo II ini juga di sebut Kyai Kendil Wesi, karena punya pusaka berwujud kendil yang terbuat dari besi. wafat tahun 1725 dan dimakamkan dipemakaman pakucen, kebondalem, kecamatan kota kendal, sedangkang pusakanya dimakamkan dipesarean Doropayung, sukolilan, patebon , kendal. Dua tahun setelah Tumenggung Mertowijoyo II di angkat, tahun 1703 Sunan Amangkurat II meninggal dunia, dan di ganti puterannya, Sunan Mas, yang bergelar Sunan Amangkurat III. Pada masa keemasan, Murah sandang dan murah pangan


10. Tumenggung Mertowijoyo III (1725 - 1739)

Putera Tumenggung Mertowijoyo I (Bupati ke - 8), dimakamkan di pesarean Doropayung - patebon - kendal, bersebelahan dengan makam pusaka kendil wesi. Bisa jadi pusaka itu diserahkan oleh Tumenggung Mertowijoyo II kepada puteranya, Tumenggung Mertowijoyo III, sebagai adat kelangsungan pemerintah, sebagaimana dulu Kyai Plered diwariskan kepada Sultan Agung.


11. Tumenggung Singowijoyo II (1739 - 1754)

Putera kedua dari Tumenggung Singowijoyo I (bupati ke-9), dimakamkan di Loji Wurung Semarang. Jabatan bupati kosong, diwakili oleh Patih Mertomenggolo asal Jepara sampai tahun 1755.


12. Tumenggung Soemonegoro I (1755 - 1780)

Putera dari Adipati Soerohadimenggolo, Adipati Semarang, 1755 - 1780. Ketika itu di Mataram terjadi Perjanjian Gianti. Mataram dibagi menjadi dua; Yogyakarta dikuasai oleh Pangeran Mangkubumi dengan gelar Sultan Hamengku Buwono I. Sedangkan Surakarta dikuasai oleh keturunan Paku Buwono II, yang kemudian digantikan oleh puteranya Paku Buwono III.


13. Tumenggung Soemonegoro II (1780 - 1785)

Putera Adipati Soemonegoro I (bupati ke-12). Didampingi seorang patih bernama Ronggodipowongso, yang menjabat patih hingga 1880.


14. Tumenggung Soerohadinegoro II (1780 - 1785)

Putera kedua Adipati Soemonegoro I (bupati ke-12)


15. Raden Tumenggung Prawirodiningrat I

Semula bupati Demak (1896 - 1811). Setelah Adipati Prawirodiningrat wafat, selama dua tahun pemerintahan Kabupaten Kendal dilaksanakan oleh Patih Wiromenggolo hingga 1813. Pada tahun 1811, pemerintah Inggris membangun jalan raya Dandels yang melalui Kaliwungu - Kendal. Atas usul Patih Wiromenggolo, ibukota Kabupaten Kaliwungu akan dipindahkan ke Kota Kendal dengan alasan:

Letak Kaliwungu kurang strategis karena sering dilanda banjir, sedangkan sebelah selatan terdiri tanah yang berbukit-bukit. Kota Kendal tanahnya datar dan cukup luas, letaknya juga dekat pantai yang baik. Pada tahun 1812 pemerintah Inggris menyetujui pemindahan ibukota tersebut. Untuk pertama kali rumah kabupaten/pendopo dibangun menghadap ke Jalan Dandels, yang kemudian disebut Jalan Pungkuran dan sekarang dinamakan Jalan Pemuda. Pada tahun 1813, pemerintah Inggris menobatkan putera alamarhum Tumenggung Prawirodiningrat I sebagai Bupati Kaliwungu terakhir dan Bupati Kendal yang pertama (hapusnya istilah/sebutan Kabupaten Kaliwungu) dengan gelar Pangeran Ario Prawiradiningrat II.


16. Raden Tumenggung Prawirodiningrat II (1813 - 1830)

Putera dari R.T. Prawirodiningrat I (Bupati ke-15). Dan mulai tahun 1829, bergelar Pangeran Haryo (PH), wafat tahun 1830, dimakamkan di Protowetan. Gelar Pangeran Haryo diperoleh karena adipati Kaliwungu ini membantu Belanda ketika perang Diponegoro. Selanjutnya pemerintahan dijalankan oleh Patih Kaliwungu hingga tahun 1832. Dan Patih Kaliwungu ini juga disebut Tumenggung Kasepuhan, rumah terakhir kepatihan Kaliwungu, wafat tahun 1434, dimakamkan di Protowetan, Kaliwungu. Bersamaan dengan pemerintahan Prawirodiningat II, Pulau Jawa dikuasai oleh Inggris, dan Raffles ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal.


17. Raden Tumenggung Purdadiningrat atau Prododingrat (1832 - 1850)

Menantu R.T Prawirodiningrat II, 1832 - 1850. Mungkin karena dipandang sangat memebahayakan Belanda, maka Bupati Kendal ini diasingkan ke Manado. Sehingga oleh masyarakat disebut Adipati Kendhang.


18. KRT. Soerohadiningrat atau soerohadi diningrat atau Sosrodiningrat (1850 - 1857)

Berasal dari Gresik, kemudian tahun 1857 dipindah ke Purbolinggo.


19. Pangeran Ario Notoproto atau Notohamiprojo (1857 - 1890)

Wafatnya dimakamkan di Protowetan.


20. Raden Mas Adipati Notonegoro (1891-1914)

Putera Pangeran Adipati (bupati ke-19), diangkat tahun 1891, wafat tahun 1914, dimakamkan di Protowetan.


21. Raden Mas Adipati Aryo Notohamijoyo (1914 - 1938)

Putera dari RMA. Notonegoro (bupati ke-20). Nama aslinya Raden Muhammad. Wafat Desember 1949. Karena ada halangan, diwakili oleh patih Kendal, Raden Notomoedigdo.

Pada waktu pemerintahan Adipati Aryo Nothamiprojo, Pemerintah Belanda mulai memberi wewenang kepada bupati untuk bertindak sebagai College van commomiteerden seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan kemudian ada lagi satu lembaga yang mengurusi keuangan desa dan pasar-pasar. Lembaga ini berjalan mulai tahun 1939.


22. Raden Mas Purbonegoro atau Poerboatmojo Adisoerjo (1939 - 1942)

23. Patih Kendal, Raden Koesumohoedojo (1942 - 1945)

24. Soekarmo, anggota Syusangiin,

25. Raden Poeslam,

26. Raden Prajitno Partididjojo,

27. Raden soedjono,Bupati Blora (1957 - 1960)

28. Raden Abdurrachman,

29. Raden Gondopranoto,

30. Raden Salatoen, (1960 -1965)

31. Mayor R. Sunardi, Dandim Kendal, (1965 -1967)

32. Letkol RM Soeryosuseno, (1967 -1972)

33. Drs. H. Abdussaleh ranawijaya, (1972 - 1979)

34. Drs. H. Herman Soemarmo, (1979 - 1984)

35. H Soedono Jusuf, BA (1984 - 1989)

36. H Soemojo Hadiwinoto, SH (1989 - 1999)

37. Drs. H. Djoemadi (1999 - 1999)

38. H. Hendy Boedoro, SH, M.Si - Drs. H. Masduki Yusak, M.Pd (2000 - 2005)

39. Drs. Suwarto Nasucha, M.Si Pj Bupati Kendal (13 Juni 2005 - 22 Agustus 2005)

40. H. Hendy Boedoro, SH, M.Si - Dra. Hj. Siti  Nurmarkesi  ( 2005 - 2010) masa jabatan tahun 2005 - 22 Desember 2008.

41. Dra. Hj. Siti Nurmarkesi ( 7 Juni 2007 - 22 Juli 2009) Wakil Bupati melaksanakan tugas sebagai Bupati.

42. Dra. Hj. Siti Nurmarkesi (22 Juli 2009 - 23 Agustus 2010) 

43. dr. Hj. Widya Kandi Susanti, MM - H. M. Mustamsikin, S.Ag. M.Si (2010 - 2015)

44. Drs. Kunto Nugroho, HP. M.Si Pj Bupati Kendal (1 September 2015 - 17 Februari 2016)

45. dr. Mirna Annisa, M.Si - Masrur Masykur ( 17 Februari 2016 - Sekarang)