Translate

Senin, 06 April 2020

Ketika Terjadi Wabah

Pemakaian kata “thaun” dan “waba’” sering dipertukarkan untuk menyebut wabah atau penyakit menular yang berjangkit dengan cepat, menyerang sejumlah besar orang di daerah yang luas (misalnya wabah cacar, disentri, pes, kolera). Kata “thaun” dan “waba’” sering digunakan untuk menyebut epidemi.

Dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW kita mengenal kata “jārif,” “waba’,” dan “tha’un” untuk menyebut sebuah penyakit sejenis wabah yang menyerang dan mematikan (biasanya menyapu bersih) banyak orang di suatu daerah.

وقالوا كل طاعون وباء وليس كل وباء طاعونا والوباء الذي وقع بالشام في زمن عمر كان طاعونا وهو طاعون عمواس وهي قرية معروفة بالشام

Artinya, “Ulama (yang membedakan kedua kata itu) mengatakan, setiap tha’un adalah waba’. Tetapi tidak setiap waba’ adalah tha’un. Hanya saja waba’ yang menimpa negeri Syam di zaman Sayyidina Umar adalah tha’un, yaitu tha’un Amwas, desa terkenal di Syam,” (An-Nawawi, 2001 M/1422 H: VII/466).

Sebenarnya perbedaan persepsi atas kedua kata tersebut beranjak dari perbedaan bidang ulama yang digeluti. Ulama bahasa memiliki pengertian sendiri atas kata “waba’” dan “tha’un.” Demikian juga ulama kedokteran dan ulama fiqih. Oleh karena itu, tidak heran jika ulama yang mensyarahkan hadits mengakomodasi semua pendapat ulama dari berbagai bidang itu untuk memberikan pengertian atas kata “waba’” dan “tha’un.”

Badruddin Al-Ayni dalam Kitab Umdatul Qari, Syarah Shahih Bukhari, menyebut ragam pendapat ulama perihal kata “tha’un.” Tha’un, menurut sebagian ulama, adalah jatuhnya banyak korban wabah. Adalagi ulama yang mengatakan tha’un adalah luka bernanah, memar, dan sangat nyeri dan pedih…” (Badruddin Al-Ayni, Umdatul Qari, juz XXIII, halaman 487).

Ibnu Hajar Al-Asqalani pada Kitab Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari juga tidak dapat menghindar dari perbedaan pendapat ulama perihal kata ini. Al-Asqalani mengutip pendapat ulama bahasa seperti Al-Khalil, penulis Kitab An-Nihayah, Abu Bakar Ibnul Arabi, Abul Walid Al-Baji, Ad-Dawudi, Iyadh, Ibnu Abdil Bar, An-Nawawi, Al-Mutawalli, Al-Ghazali, dan sejumlah ulama kedokteran seperti Ibnu Sina.

قلت فهذا ما بلغنا من كلام أهل اللغة وأهل الفقه والأطباء في تعريفه والحاصل أن حقيقته ورم ينشأ عن هيجان الدم أو انصباب الدم إلى عضو فيفسده وأن غير ذلك من الأمراض العامة الناشئة عن فساد الهواء يسمى طاعونا بطريق المجاز لاشتراكهما في عموم المرض به أو كثرة الموت والدليل على أن الطاعون يغاير الوباء ما سيأتي في رابع أحاديث الباب أن الطاعون لا يدخل المدينة

Artinya, “Menurut saya, itu semua pandangan ulama bahasa, ahli fiqih, dan profesi dokter yang sampai kepada kita. Tetapi walhasil, tha‘un sebenarnya adalah bengkak atau memar yang muncul karena kenaikan atau tekanan darah pada anggota tubuh yang bengkak sehingga membuatnya rusak. Sedangkan penyebutan ‘tha‘un’ untuk penyakit wabah lain yang muncul karena kerusakan udara hanya bersifat majaz atau kiasan karena persamaan pada kedua penyakit tersebut dari segi penyebaran dan jumlah korban. Dalil atas perbedaan tha‘un dan waba’ akan disebutkan pada hadits keempat, yaitu bab tha‘un tidak masuk Kota Madinah,” (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, [Kairo, Darul Hadits: 2004 M/1424 H], juz X, halaman 203).

Pemakaian dan pemahaman secara tertukar kata “tha‘un” dan “waba’” di masyarakat dapat dimaklumi sebagai majaz belaka, di mana keduanya merujuk pada wabah atau epidemi. Adapun pengertian keduanya harus dipisahkan ketika kita memahami hadits yang berkaitan dengan keduanya. Kira-kira demikian menurut An-Nawawi, terlebih Al-Asqalani. Wallahu a’lam.

Wabah memakan banyak korban. Banyak anggota masyarakat wafat karena wabah ini. Wabah ini menyerang siapa saja tanpa mempedulikan agama dan kesalehan penduduk yang tertimpa wabah.

1. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa korban meninggal karena wabah ini termasuk dalam kategori syahid sebagaimana riwayat berikut ini.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الطاعون شهادة لكل مسلم

Artinya, “Rasulullah SAW bersabda, tha’un syahadah (berkedudukan syahid) bagi setiap Muslim,” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

2. Pada riwayat Bukhari, Rasulullah SAW menyebut serta orang yang mati karena sakit perut dan orang yang terkena amuk wabah ke dalam derajat syahadah atau mereka yang mendapatkan ganjaran seperti pahala orang yang syahid di medan perang.

عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال المبطون شهيد والمطعون شهيد

Artinya, “Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah ia bersabda, ‘Orang yang mati karena sakit perut dan orang yang tertimpa tha’un (wabah) pun syahid.’” (HR Bukhari).

3. Pada riwayat Muslim, Rasulullah SAW menyebut lebih banyak lagi mereka yang mendapatkan derajat syahadah atau gugur sebagai syahid.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ قَالُوا فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَالغَرِيْقُ شَهِيدٌ

Artinya, “Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bertanya (kepada sahabatnya), ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab, ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah,.’ Rasulullah SAW merespons, ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ Para sahabat bertanya ‘Mereka itu siapa ya Rasul?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah (bukan karena perang) juga syahid, orang yang tertimpa tha‘un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid,’” (HR Muslim).

4. Rasulullah SAW menyebut wabah sebagai jenis azab bagi umat terdahulu (Bani Israil) dan kini menjadi rahmat bagi orang beriman karena kesabaran dan pengertian atas ketentuan Allah serta menahan diri di daerah masing-masing.

عن عائشة زوج النبي صلى الله عليه وسلم أنها أخبرتنا أنها سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الطاعون فأخبرها نبي الله صلى الله عليه وسلم أنه كان عذابا يبعثه الله على من يشاء فجعله الله رحمة للمؤمنين فليس من عبد يقع الطاعون فيمكث في بلده صابرا يعلم أنه لن يصيبه إلا ما كتب الله له إلا كان له مثل أجر الشهيد

Artinya, “Dari Siti Aisyah RA, ia mengabarkan kepada kami bahwa ia bertanya kepada Rasulullah SAW perihal tha‘un, lalu Rasulullah SAW memberitahukannya, ‘Zaman dulu tha’un adalah siksa yang dikirimkan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tiada seorang hamba yang sedang tertimpa tha’un, kemudian menahan diri di negerinya dengan bersabar seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan mengenainya selain karena telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,’” (HR Bukhari).

5. Rasulullah SAW sebagaimana pada riwayat Bukhari memerintahkan masyarakat untuk menahan diri rumah masing-masing di tengah penyebaran wabah pada riwayat Ahmad berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ ؟ فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ "

Artinya, “Dari Siti Aisyah RA, ia berkata, ‘Ia bertanya kepada Rasulullah SAW perihal tha‘un, lalu Rasulullah SAW memberitahukanku, ‘Zaman dulu tha’un adalah azab yang dikirimkan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tiada seseorang yang sedang tertimpa tha’un, kemudian menahan diri di rumahnya dengan bersabar serta mengharapkan ridha ilahi seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan mengenainya selain karena telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,’’” (HR Ahmad).

6. Rasulullah SAW menceritakan perbedaan kedudukan mereka yang wafat normal di kasur dan mereka yang wafat karena terserang wabah.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَخْتَصِمُ الشُّهَدَاءُ وَالْمُتَوَفَّوْنَ عَلَى فُرُشِهِمْ إِلَى رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ فِي الَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْ الطَّاعُونِ فَيَقُولُ الشُّهَدَاءُ إِخْوَانُنَا قُتِلُوا كَمَا قُتِلْنَا وَيَقُولُ الْمُتَوَفَّوْنَ عَلَى فُرُشِهِمْ إِخْوَانُنَا مَاتُوا عَلَى فُرُشِهِمْ كَمَا مِتْنَا عَلَى فُرُشِنَا فَيَقُولُ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى جِرَاحِهِمْ فَإِنْ أَشْبَهَتْ جِرَاحُهُمْ جِرَاحَ الْمَقْتُولِينَ فَإِنَّهُمْ مِنْهُمْ وَمَعَهُمْ فَإِذَا جِرَاحُهُمْ قَدْ أَشْبَهَتْ جِرَاحَهُمْ

Artinya, “Rasulullah bercerita, orang mati syahid (yang gugur di medan perang) dan orang yang meninggal di kasur mengajukan perkara kepada Allah perihal mereka yang mati karena tha’un. Menurut orang mati syahid, ‘Mereka gugur sebagaimana kami terbunuh.’ Sedangkan menurut orang yang meninggal di kasur, ‘Saudara meninggal di kasur (karena tha’un) sebagaimana kami juga meninggal di kasur kami.’ Allah menjawab, ‘’Perhatikan (kepedihan) luka mereka yang kena tha’un. Jika luka mereka menyerupai luka mereka yang gugur (di medan perang), maka mereka bagian dari syuhada. Tetapi mereka akan bersama orang yang meninggal di kasur jika luka mereka serupa dengan mereka yang wafat di kasur,’” (HR An-Nasa’i dan Ahmad).

7. Rasulullah SAW mengingatkan untuk tidak memasuki daerah yang sedang terjangkit penyakit dan tidak keluar dari daerah yang sedang tertimpa wabah.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ فَلَمَّا جَاءَ سَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ فَرَجَعَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مِنْ سَرْغَ

Artinya, “Dari Abdullah bin Amir bin Rabi‘ah, Umar bin Khattab RA menempuh perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, Umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, ‘Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi wabah di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.’ Lalu Umar bin Khattab berbalik arah meninggalkan Sargh,” (HR Bukhari dan Muslim).

Sargh adalah sebuah desa di ujung Syam yang berbatasan dengan Hijaz. (An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz VII, halaman 466).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar