Translate

Kamis, 31 Januari 2019

Kembali Ke Khittoh 1926

Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berpikir, bersika, dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah-laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap pengambilan keputusan.

Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal maupun kemasyarakatan.

Khittah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.

Naskah Khittah yang dirumuskan oleh KH Achmad Siddiq dibantu oleh beberapa kiai lain menjadi tonggak kembalinya NU dalam rel perjuangan seperti cita-cita organisasi pada awal didirikan.

Keputusan NU menjadi partai pada tahun 1952 turut mendegradasi peran dan perjuangan luhur organisasi karena fokus lebih ke arah politik praktis. Dalam prosesnya, keputusan menjadi partai juga memicu silang pendapat karena setelah menjadi partai pada 1952 juga banyak dari kalangan kiai yang mengusulan kembali ke khittah.

Seruan kembali ke Khittah 1926 muncul kembali pada tahun 1971. Kala itu Ketua Umum PBNU KH Muhammad Dahlan menilai langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran secara historis. Pendapat Kiai Muhammad Dahlan itu coba ditengahi oleh Rais Aam KH Abdul Wahab Chasbullah bahwa kembali ke khittah berarti kembali pada semangat perjuangan 1926, saat awal NU didirikan, bukan kembali secara harfiah.

Setelah seruan kembali ke khittah sempat terhenti kala itu, gema tersebut muncul lagi pada tahun 1979 ketika diselenggarakan Muktamar  ke-26 NU di Semarang, Jawa Tengah. Seperti seruan sebelumnya, usulan untuk kembali menjadi jami’iyah diniyyah ijtima’iyahdalam Muktamar tersebut juga terhenti. Apalagi NU sedang giat-giatnya memperjuangkan aspirasi rakyat dari represi Orde Baru lewat PPP. Namun pada praktiknya, kelompok kritis dari kalangan NU mengalami penggusuran sehingga menurunkan kadar perjuangan dari partai tersebut.

Misi kembali ke khittah kembali nyaring ketika para ulama berkeliling mengonsolidasikan NU. Bersamaan dengan langkah para kiai tersebut, KH Achmad Siddiq menyusun tulisan komprehensif yang berisi tentang pokok-pokok pikiran tentang pemulihan Khittah NU 1926. Tulisan ini dirembug secara terbatas dengan para ulama sepuh di kediaman KH Masykur di Jakarta.

Naskah yang ditulis oleh KH Achmad Siddiq itu mendapat sambutan dan penghargaan luar biasa karena menjadi konsep dasar kembali ke khittah saat diselenggarakannya Munas NU tahun 1983 di Situbondo, Jawa Timur. Setahun sebelum digelarnya Muktamar ke-27 NU di tempat yang sama, Pesantren Salafiyah Sayafi’iyah Situbondo. Kemudian naskah ini menjadi dokumen resmi Munas sebagai dasar merumuskan Khittah Nahdliyah.

KH Achmad Siddiq menegaskan bahwa Khittah NU tidak dirumuskan berdasarkan teori yang ada, tetapi berdasarkan pengalaman yang sudah berjalan di NU selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Tujuan kembali ke khittah juga selain mengembalikan organisasi pada rel awal pendirian organisasi, kepentingan bangsa dalam setiap keputusan organisasi juga dijunjung tinggi karena pokok pikiran dalam rumusan khittah memuat unsur keagamaan, sosial-kemasyarakatan, kebangsaan, kepemimpinan ulama, dan keindonesiaan.

Naskah Khittah Nahdliyah KH Achmad Siddiq kemudian dioperasionalkan dan merumuskan perangkat kelembagaan yang dilakukan oleh para aktivis NU di antaranya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus). Bersama para aktivis lain macam H Mahbub Djunaidi, Fahmi D. Saifuddin, dan lain-lain, Gus Dur dan Gus Mus juga merumuskan naskah hubungan Islam dengan Pancasila pada momen Munas NU 1983 di Situbondo itu yang bersumber dari pemikiran dan pandangan KH Achmad Siddiq dan para kiai sepuh lain.

Menurut kesaksian Gus Mus, gagasan kembali ke khittah 1926 baru bisa diputuskan berkat pikiran-pikiran brilian sekaligus pribadi-pribadi bersih penuh kharisma dari kedua tokoh besar, KH Achmad Siddiq dan Gus Dur.

Pandangan kebangsaan kedua tokoh tersebut dan didukung oleh para kiai lain mampu membawa NU ke rel yang sesungguhnya. Bagi NU yang sudah kembali menjadi organisasi sosial keagamaam dan kemasyarakatan ini, politik hanya instrumen mencapai tujuan kemaslahatan bangsa dan negara.

Sebab itu, politik yang dipraktikkan NU secara struktural adalah politik kebangsaan, politik keumatan, politik kerakyatakan, dan politik yang penuh dengan etika, bukan politik praktis yang berorientasi kekuasaan semata dengan menghalalkan semua cara.

Gejolak Organisasi
Khitthah NU 1926 sesungguhnya tidak hanya mengatur hubungan NU dengan partai politik. Tetapi secara historis, kelahiran Khitthah NU 1926 memang sangat dipengaruhi oleh realitas politik yang terjadi di Indonesia pada era awal 1980-an dan berdampak pada roda organisasi di tubuh NU.

Dalam konteks politik, NU pernah terjun ke dunia politik praktis dengan menjadi partai politik pada 1952. Setelah itu, Partai NU mengikuti dua kali Pemilu dan berhasil menjadi tiga partai politik terbesar di tanah air. Namun Partai NU dipaksa fusi pada tahun 1973 oleh pemerintah (Orde Baru) dengan dalih penyederhanaan partai. Sehingga hanya ada dua partai politik, yaitu PPP dan PDI serta Golkar (yang bukan partai politik tapi ikut Pemilu).

NU secara resmi menyatakan bergabung bersama umat Islam lainnya ke dalam PPP. Banyak pengurus NU yang merangkap sebagai pengurus PPP, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.  Bahkan Rais Am PBNU KH M Bisri Syansuri juga sekaligus menjabat Ketua Dewan Syura DPP PPP secara bersamaan. NU juga menempatkan beberapa tokohnya untuk menduduki kursi anggota legislatif, hasil Pemilu tahun 1977, baik di pusat maupun di tingkat daerah.

Pada muktamar ke-26 tahun 1979 di Semarang, suara untuk mengembalikan NU lepas dari partai politik sudah mulai terdengar. Salah satunya melalui buku berjudul Khitthah Nahdliyah yang ditulis oleh Kiai Achmad itu. Namun suaranya kurang menggema sehingga tidak bisa menjadi keputusan muktamar. Salah satu keputusan muktamar tersebut adalah memilih KH M Bisri Syansuri sebagai Rais Am yang menjabat sejak 1971 dan KH Idham Chalid sebagai Ketum PBNU yang memimpin sejak 1956.

Suasana berorganisasi kembali seperti semula. Said Budairy menceritakan dalam catatan pribadinya bahwa NU benar-benar mengalami krisis jati diri saat itu. “Sebagai organisasi politik sudah bukan, sedangkan merubah diri menjadi organisasi sosial keagamaan, baru berupa pernyataan. Prilaku masih tetap saja seperti masih sebagai partai politik. Kantor NU ramai dan sibuk hanya ketika menyongsong pemilihan umum. Ketika memasuki fase penyusunan calon untuk Pemilu, Ormas ini tiba-tiba saja persis seperti Parpol, repot banget menyusun daftar calon. Orang-orang berdatangan dari daerah. Khawatir susunan calon di daerahnya tidak sesuai dengan yang diinginkan”.

Keadaan ini diperparah dengan wafatnya Kiai Bisri pada tahun 1980. Kekosongan jabatan Rais Am PBNU berlangsung hingga satu setengah tahun kemudian. Baru pada bulan September 1981, posisi Rais Am PBNU dipercayakan kepada KH Ali Maksum melalui Munas Alim Ulama NU di Yogyakarta.

Namun gejolak di dalam internal NU belum berakhir. Bahkan perpecahan antara syuriah dan tanfidziyah semakin menjadi-jadi. Puncaknya, pada tanggal 2 Mei 1982, dua hari sebelum dilangsungkannya Pemilu, empat orang kiai dari jajaran Syuriah PBNU berkumpul di Jakarta dan mengunjungi KH Idham Chalid di rumahnya di Cipete, Jakarta. Mereka adalah KH Ali Maksum, KH Machrus Aly, KH As’ad Syamsul Arifin dan KH Masjkur.

Mereka meminta Kiai Idham untuk lebih aktif mengurusi PBNU. Namun Kiai Idham tidak memenuhi permintaan mereka karena alasan kesehatan. Lalu Kiai As’ad mengusulkan, bagaimana jika Kiai Idham menyerahkan jabatan Ketum PBNU kepada Rais Am PBNU. Kiai Idham mengiyakan, dan pada hari itu pula Kiai Idham menandatangani surat pengunduran diri yang sebelumnya sudah disiapkan oleh empat kiai tersebut.

Tidak lama kemudian, Kiai Idham mencabut pengunduran diri itu karena para kiai dianggap menyalahi konsensus di antara mereka. Sebab berita pengunduran diri itu sudah tersebar luas dan sudah diketahui oleh pers sebelum perhitungan suara hasil Pemilu 1982 selesai.

Kiai Idham kemudian menyampaikan pengumuman bahwa jabatan Ketum PBNU masih ada di tangannya. Kiai Idham juga menentukan daftar pengurus yang berhak menandatangani surat keluar. Anehnya, nama Kiai Maksum sebagai Rais Am tidak ada dalam daftar itu. Seakan-akan Ketum PBNU itu telah memecat Rais Am. Padahal di pihak lain, Kiai Ali Maksum sudah merasa bahwa jabatan Ketum PBNU sudah diserahkan kepadanya, sehingga ia merangkap sebagai Rais Am sekaligus Ketum PBNU.

Peristiwa itu mengakibatkan kepemimpinan NU terpecah menjadi dua. Gerbong Idham Chalid dikenal dengan istilah kubu Cipete dan gerbong Kiai Ali Maksum dikenal dengan kubu Situbondo. Dualisme kepemimpinan ini berlangsung hingga setahun kemudian. Sampai akhirnya untuk menyelesaikan konflik itu kubu Cipete berencana mengadakan muktamar dan kubu Situbondo hendak menggelar Munas Alim Ulama.

Di tengah-tengah dualisme kepemimpinan itu, para aktivis muda NU mengambil inisiatif yang berbeda. Mereka kerap mengadakan diskusi untuk mencari solusi atas gejolak tersebut. Adalah dr Fahmi D Saifuddin yang menjadi motor penggeraknya. Dia merangkul tokoh-tokoh muda yang waktu itu peduli terhadap nasib NU dan sudah menjauh dari kepentingan politik manapun. Pertama-tama dr Fahmi bertamu ke rumah Said Budairy di rumahnya yang ada di Mampang, Jakarta Selatan, dan mengajaknya bergabung. Setelah itu, bergabung juga Mahbub Djunaidi, M Zamroni, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Danial Tandjung, Slamet Effendi Yusuf, M Ichwan Sam dan sebagainya. Diskusi dan rapat paling sering digelar di rumah Said Budairy yang kemudian dikenal dengan Kelompok G, karena rumah Said Budairy terletak di gang G.

Hasil diskusi-diskusi kecil itu semakin kongkret. Salah satunya adalah menggelar forum diskusi yang lebih besar dengan mengundang 24 tokoh NU dari berbagai daerah. Mereka adalah KH MA Sahal Mahfudz (tidak sempat hadir), KH Musthofa Bisri, KH M Moenasir Ali, KH A Muchith Muzadi, Gus Dur, KH Tholchah Hasan, Dr Asep Hadipranata, Mahbub Djunaidi, M Zamroni, dr Muhammad Thohir, dr Fahmi D Saifuddin, M Said Budairy, Abdullah Sjarwani, SH, M Saiful Mudjab, Umar Basalim, Drs H Cholil Musaddad, Gaffar Rahman, SH, Slamet Effendy Yusuf, M Ichwan Syam, Musa Abdillah, Musthofa Zuhad, M Danial Tanjung, Ahmad Bagdja dan Masdar F Mas’udi.

Diskusi yang membahas tentang NU masa depan itu kemudian dikenal dengan Majelis 24 karena pesertanya berjumlah 24 orang. Mereka berdiskusi pada 12 Mei 1983 di Hotel Hasta Jakarta. Pertemuan itu dilakukan dengan fasilitas yang sangat sederhana. Penyelenggara hanya menyewa ruangan dengan suguhan minuman dan kacang goreng. Malah waktu makan siang, semua peserta mencari makan di trotoar depan hotel. Pertemuan berlangsung sampai malam dan setelah pertemuan selesai, semua pulang ke tempat masing-masing.

Meskipun singkat dan penuh keterbatasan, tapi hasilnya sangat penting. Majelis 24 sepakat membentuk tim yang diberi nama Tim Tujuh Pemulihan Khitthah NU. Anggota tim ini diberi tugas untuk menyusun rumusan Khitthah NU 1926. Sedangkan acuan pokok tentang Khitthah NU adalah buku Khitthah Nahdliyah dan Fikrah Nahdliyah karya KH Ahmad Siddiq.

Kelompok ini disebut Tim Tujuh karena beranggota tujuh orang. Mereka terdiri dari Abdurrahman Wahid (ketua), M Zamroni (wakil ketua), M Said Budairy (sekretaris), Mahbub Djunaidi, dr Fahmi D Saifuddin, M Danial Tanjung dan Ahmad Bagdja (anggota).

Akhirnya Tim Tujuh berhasil menyusun rumusan Khitthah NU 1926 sebelum dilaksanakannya Munas Alim Ulama NU pada 18-21 Desember 1983. Rumusan tersebut kemudian menjadi pembahasan dan disahkan dalam Munas Alim Ulama tahun 1983 di Situbondo. Setelah mengalami beberapa koreksi dari peserta Munas, Khitthah NU 1926 disahkan menjadi keputusan muktamar melalui Komisi Khitthah.

Dasar-dasar Pemikiran Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama mendasarkan faham keagamaannya kepada sumber ajaran Islam : Al-Qur’an, AsSunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.

Dalam memahami, menafsirkan Islam dari sumber-sumbernya diatas, Nahdlatul Ulama mengikuti faham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menggunakan jalan pendekatan ( Al Madzhab ) :

Di bidang ‘Aqidah, Nahdlatul Ulama mengikuti faham Ahlussunnah Wal Jama’ah yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ary dan Imam Abu Mansur Al Matuddi.

Di bidang Fiqh, Nahdlatul Ulama mengikuti jalan pendekatan (Al-Madzhab) salah satu dari madzhab Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal.

Di bidang Tasawuf mengikuti antara lain Imam Al Junaid Al Bagdadi dan Imam Al Ghazali serta Imam-Imam yang lain.

Dasar-dasar pendirian faham keagamaan Nahdlatul Ulama tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada :

1- Sikap Tawasuth dan I’tidal

Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).

2- Sikap Tasamuh

Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.

3- Sikap Tawazun

Sikap seimbang dalam berkhidmah. Menyerasikan khidmah kepada Allah SWT, khidmah kepada sesama manusia, serta kepada lingkungan hidupnya.

4- Amar Ma’ruf nahi Mungkar

Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.

Perilaku yang dibentuk oleh dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan Nahdlatul Ulama, baik dalam tingkah laku maupun organisasi yang :

1- Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam.Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.
2- Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhidmah serta berjuang.
3- Menjunjung tinggi persaudaraan (al-ukhuwah) persatuan (al-ittihad) serta kasih mengasihi.
5- Meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlak al-karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ashshidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
5- Menjunjung tinggi kesetiaan (Loyalitas) kepada agama, bangsa dan negara.
6- Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
7- Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.
8- Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.
9- Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu dan mempercepat perkembangan masyarakat.
10- Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejak berdirinya Nahdlatul Ulama memilih beberapa bidang utama kegiatannya sebagai ikhtiar mewujudkan cita-cita dan tujuan berdirinya, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. Ikhtiar-ikhtiar tersebut adalah :

1- Peningkatan silaturrahmi (komunikasi) inter-relasi antar Ulama.(dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan : mengadakan perhoeboengan diantara oelama-oelama jang bermadzhab).
2- Peningkatan kegiatan di bidang keilmuan / pengkajian / pendidikan.(dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan : memeriksa kitab-kitab sebeloemnya dipakai oentoek mengadjar, soepaja diketahoei apakah itoe daripada kitab-kitab ahli soennah wal djamaah ataoe kitab-kitab ahli bid’ah;memperbanyak madrasah-madrasah jang berdasar agama Islam).
4- Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan pelayanan sosial.(dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: Menjiarkan agama Islam dengan djalan apa sadja jang halal, memperhatikan hal-hal jang berhoeboengan dengan masdjid-masdjid, soeraoe-soeraoe dan pondok-pondok, begitoe djuga dengan hal ihwalnja anak-anak jatim dan orang-orang jang fakir mikin).
5- Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah.(dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: mendirikan badan-badan oentoek masyarakat, terutama dengan memadjoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan jang tiada dilarang oleh sjara’ agama Islam).

Fungsi Organisasi dan kepemimpinan Ulama di dalam NU

Dalam rangka melaksanakan ikhtiarnya Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. Karena pada dasarnya Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyyah Diniyyah yang membawa faham keagamaan, maka ulama senagai mata rantai pembawa faham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas dan pembimbing utama jalannya organisasi.

Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya, Nahdlatul Ulama menempatkan tenaga-tenaga yang sesuai dengan bidangnya untuk menanganinya. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatakan diri dengan perjuangan bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi yang aktif dalam proses perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan, serta ikut aktif dalam penyusunan UUD 1945 dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Takhtimah

Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap, dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan. Landasannya adalah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia. Dasar-dasar Nahdlatul Ulama adalah Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.

Dalam rangka melaksanakan ikhtiarnya Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan.

Senin, 28 Januari 2019

Misteri Ramalan Satrio Piningit

Mengingat penyampaian bahasa hakekat fenomena spiritual bagi konsumsi akal pikiran masyarakat umum adalah sesuatu yang sangat sulit dan rumit. Karena bagi orang awam terkesan segala sesuatunya dihubung-hubungkan (gothak-gathuk mathuk). Secara hakekat, dalam kehidupan ini tidak ada kebetulan. Kebetulan sejatinya merupakan ketetapan yang telah ditetapkan-Nya sesuai Karsa (kehendak) Allah SWT. Kecuali bagi pembaca yang sedikit banyak telah mengenal kawruh (ajaran laku utama di dalam keilmuan). Maka membaca Tulisan ini dibutuhkan kedewasaan dalam perenungannya dan kesadaran spiritual tanpa terjebak ke dalam fanatisme beragama dan dogma yang dijalankan. Secara jujur penulis katakan, bahwa semula penulis pun awam terhadap sejarah nusantara. Namun di dalam ”perjalanan” ini dihadapkan pada fenomena-fenomena spiritual yang membawa penulis ke dalam ”pusaran sejarah” yang banyak membawa hakekat dan manfaat sebagai bekal untuk ”berjalan” pada saat ini di jaman ini dan masa depan yang akan datang.

Satrio Piningit adalah dua kata sifat yang menyatu dan melekat pada diri seseorang. Satrio adalah sifat seorang petarung sejati dalam menegakkan kebenaran dan membela orang-orang yang tertindas dan teraniaya. Piningit adalah sifat yang memingit diri artinya tidak mau diketahui oleh masyarakat.

Satrio Piningit hanya satu orang saja dan bukan tujuh orang, sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang tidak faham. Meskipun Satrio Piningit telah muncul dan sudah berada ditengah-tengah kita akan tetapi tidak akan mungkin kita dapat mengetahui sosok beliau Dalam ilmu dan hakikatnya. Jika masyarakat mengetahuinya maka secara otomatis gugurlah hakikat dan jati dirinya sebagai seorang Piningit (memingit diri).

Satrio Piningit adalah yang berwujud manusia. Wujudnya tidak berbeda sebagaimana manusia pada umumnya. Ibunya adalah perempuan Jawa sehingga Satrio Piningit disebut juga sebagai orang Jawa. Dia tidak mau tunduk apalagi taat kepada raja karena dia adalah abdi dalem Yang Maha Raja, Tuhan Semesta Alam.

Kekuatan gaib yang nantinya akan bergerak adalah bala tentara jin dan makhluk ghaib lainnya yang datang dari seluruh penjuru bumi dalam keadaan baris berbaris dengan membawa sebilah pedang yang sangat tajam untuk memenggal leher orang-orang yang dikuasai oleh nafsunya. Bala tentara gaib ini tidak dapat dilihat oleh mata. Datangnya tiba-tiba dan dalam sekejap mata leher sudah terpenggal. Dimana-mana mayat tanpa kepala bergelimpangan. Darah segar berceceran. Aroma bangkai busuk menyengat diterbangkan angin. Semua orang ketakutan. Huru-hara. Kacau balau. Seluruh pemerintahan yang ada di muka bumi runtuh dengan sendirinya. Semua yang jahat, semua pembual dan pendusta akan dihabisi oleh bala tentara jin dan makhluk ghaib lainnya. Semua yang baik akan selamat. Yang selamat itulah yang akan melihat Islam memasuki masa keemasannya.

Satrio Piningit membagi manusia dalam dua golongan yaitu golongan jahat dan golongan baik. Yang jahat akan dikasih makan jin dan syetan. Orang-orang yang tidak percaya terhadap kebenaran tulisan ini dianggap sebagai orang jahat. Mereka dianggap sombong. Orang itu menganggap dirinya lebih tahu, lebih benar padahal dia bodoh dan salah. Biarkanlah nanti dia akan dipenggal kepalanya oleh jin. Yang baik akan diurapi kepalanya oleh Satrio Piningit dengan penuh kasih, termasuk bagi mereka yang menerima dan meyakini kebenaran tulisan ini dengan menggunakan akal fikirannya. Tulisan ini harus dibenarkan oleh akal dan fikiran masing-masing. Orang yang baik adalah orang yang memiliki kawruh budi. Mereka adalah orang-orang yang memiliki budi pekerti dan berbudi luhur.

Sebagaimana laki-laki pada umumnya, Satrio Piningit juga memiliki dua sisi sifat di dalam dirinya yaitu sifat maskulin dan feminim. Sifat maskulinnya tercermin dari sifat dia sebagai seorang lelaki jantan, gagah, perkasa, tak terkalahkan, gigih berjuang mempertahankan kebenaran yang diyakininya meski hanya seorang diri. Meski tidak dominan, Satrio Piningit juga memiliki sifat sebagai orang yang angkuh. Meski tidak punya apa-apa tapi mau dikatakan memiliki segalanya, meski rendah tapi mau dikatakan tinggi, meski miskin tapi mau dikatakan kaya. Meski hanya rakyat biasa mau dikatakan penguasa, meski pembangkang sejati mau dikatakan penurut. Sifat angkuh adalah sifat negative manusia tapi Satrio Piningit mampu menstrukturisasi sifat negative itu menjadi positif. Oleh karena dia merubahnya menjadi positif maka Satrio Piningit menjadikan semua itu sebagai motivasi dirinya agar dia bisa membuktikan kebenarannya bahwa dia memang memiliki segalanya, dia memang kaya, dia memang berkuasa. Dia membangkang kepada orang yang melakukan kesalahan tapi dia menurut kepada orang yang bertindak benar.

Sadar akan dirinya sebagai seorang yatim, Satrio Piningit sejak kecil dikenal sebagai pekerja keras, tidak suka berdiam diri apalagi tidur-tiduran atau bermalas-malasan. Dia tidak suka rutinitas, dia suka dengan perubahan karena itu dia suka dengan tantangan. Semakin besar tantangan semakin dia sukai karena perubahan yang dihasilkan akan lebih banyak meski semua itu harus dia lalui dengan penuh kesabaran. Satrio Piningit adalah seorang penyabar yang terbaik. Dia bisa memperlihatkan senyum simpatiknya meski hatinya tersinggung pahit. Sifat sabar Satrio Piningit hanya kamuflase saja guna menutupi sifatnya yang suka membalas. Siapapun yang menyakitinya akan dibalasnya tanpa ampun melebihi rasa sakit yang pernah dia rasakan. Ini berlaku kepada semua orang tanpa kecuali termasuk saudara sendiri. Konsep keadilan menurut faham Satrio Piningit adalah apabila dia sudah melakukan pembalasan yang setimpal.

Sebagai anak yang lahir dari rahim perempuan Jawa, meskipun dia memiliki sifat sebagai seorang laki-laki maskulin akan tetapi Satrio Piningit memiliki satu kelemahan utama. Kelemahannya inilah yang membuktikan bahwa dia bukan seorang dewa. Satrio Piningit sangat “takut” kepada ibunya. Dia takut tidak masuk syurga, karena kata orang syurga itu berada di bawah telapak kaki ibu. Meski ibunya salah tapi dia tetap saja menurut kemudian pelan-pelan merubahnya. Meski ibunya sudah marah besar dengan menghardik dan memukulnya tapi dia tetap diam saja memasang badannya kemudian pelan-pelan dia membuat lawakan kecil agar ibunya tersenyum. Senyum ibunya adalah hadiah terindah bagi dirinya. Satrio Piningit memiliki faham bahwa segala derita ibu saat ia berada di dalam kandungannya dan rasa perih, sakit yang tak terkirakan yang ibu rasakan saat dia dilahirkan harus dibalas dengan cara membuat ibu tersenyum terhadap putera kebanggaannya. Balasan itu sudah cukup setimpal untuk menebus derita dan rasa sakitnya. Akan tetapi menurut faham Satrio Piningit; Air susu ibunya adalah hutang abadi yang tak mungkin bisa terbalaskan sampai kapanpun dengan cara apapun.

Semasa hidupnya, Satrio Piningit senantiasa membaktikan dirinya kepada ibunya. Setelah ibunya meninggal dunia, bakti itu belum berakhir. Bakti Satrio Piningit diaplikasikan kedalam baktinya kepada ibu pertiwi yang didominasi oleh keturunan bangsa-bangsa tanah Jawa sebagai asal muasal leluhur ibunya, leluhur Satrio Piningit.

Saat ini Ibu pertiwi merasakan derita. Bencana terjadi dimana-mana. Rakyat susah makan. Rakyat tidak merasa nyaman. Banyak amarah. Banyak kejengkelan. Mungkin juga banyak kebencian. Semua itu ibu pertiwi merasakannya. Ibu pertiwi tidak menangis. Ibu pertiwi tetap sabar, karena ibu pertiwi tahu bahwa dia sedang hamil. Memang segalanya terasa tidak enak, jika ibu tengah mengalami masa ngidamnya. Ibu pertiwi tahu bahwa janin yang ada di dalam kandungannya adalah pemimpin besar dunia. Janin itu masih bersembunyi di dalam kandungan ibu pertiwi. Dia masih terpingit dalam kandungan ibu pertiwi.

Kelak, apabila telah terjadi goro-goro yang amat dahsyat, sakit yang sangat menyakitkan, darah berceceran dimana-mana dan banjir darah maka itulah tandanya, itulah masa Ibu pertiwi melahirkan putera tunggalnya. Putra kebanggaannya. Putera yang diidam-idamkan. Putera yang telah lama dinanti-nantikan. Puteranya itu memiliki nama yang terdiri atas Sembilan huruf zah-aja (sahaja, saja).

Kapankah terjadinya goro-goro atau huru-hara?. Meskipun waktunya sudah dekat akan tetapi tidak ada yang bisa memastikan waktu terjadinya. Huru-hara akan terjadi secara tiba-tiba. Tidak ada tanda-tanda apalagi pertanda yang mendahuluinya sehingga orang-orang tidak akan mungkin bisa melindungi dirinya. Ibarat ibu yang sedang hamil, tidak ada yang bisa memastikan pada saat kapan, jam berapa lewat menit dan detik keberapa ibu itu melahirkan anaknya. Huru-hara terjadi pada malam hari. Semua orang ketakutan. Banyak darah segar berceceran dimana-mana. Mayat-mayat dengan kepala terpenggal tergeletak begitu saja. Mengerikan!.

Sekarang ini adalah jaman edan!. Jaman kebebasan!. Banyak tingkah laku manusia yang aneh-aneh dan lucu-lucu. Inilah jaman hura-hura. Silahkan berhura-hura sebelum datangnya huru-hara. Hura-hura adalah masa kebebasan dan kesenangan manusia, karena itu jin dan syetan dikurung di dalam penjara bawah tanah dan mereka dibiarkan kelaparan. Mereka tidak boleh ikut campur dengan apa yang mau dilakukan oleh manusia. Maksiat merajalela karena manusia suka dan senang melakukannya. Semua orang merasa diri benar padahal salah. Merasa pintar padahal bodoh. Merasa baik padahal jahat. Dianggap dekat dengan Tuhan padahal jauh. Dianggap kuat padahal lemah. Itulah sebabnya sehingga disebut jaman edan!. Keedanan manusia bukan disebabkan oleh karena hasutan atau godaan jin dan syetan akan tetapi murni disebabkan oleh karena manusia menuruti hawa nafsu yang ada didalam dirinya sendiri.

Huru-hara adalah masa kesenangan dan kebebasan jin dan syetan memakan manusia. Mereka akan datang berlarian seperti binatang buas yang lapar!, Menurut faham dan keyakinan Satrio Piningit itulah yang dimaksud dengan “keadilan”. Keadilan harus ditegakkan di bumi ini. Setelah hura-hura maka huru-hara harus terjadi. Keadilan harus tegak di bumi ini sebelum ratu adil memerintah.

Satrio Piningit telah berada di tengah-tengah kita. Melihat dan menyaksikan kita. Orang-orang tidak mungkin bisa tahu sosoknya yang sebenarnya. Jika ditahu orang maka dia bukan Satrio Piningit. Orang-orang tidak akan mungkin bisa tahu keberadaannya karena Satrio Piningit berada diantara dua alam, yaitu alam nyata dan alam gaib.

Selasa, 22 Januari 2019

Ahlul-Bait Memenuhi Penjuru Dunia

Ketika Al-Qasim, putra Rasulullah, wafat dalam usia masih kecil, terdengarlah berita duka itu oleh beberapa tokoh musyrikin, diantara mereka adalah Abu Lahab dan ‘Ash bin Wa’il. Mereka kegirangan dengan berita itu, mereka mengejek Rasulullah dengan mengatakan bahwa beliau tidak lagi memiliki anak laki-laki yang dapat melanjutkan generasi keluarga beliu, sementara orang Arab pada masa itu merasa bangga bila memiliki anak laki-laki untuk melanjutkan garis keturunan mereka. Menjawab ejekan Abu Lahab dan ‘Ash bin Wa’il itu Allah menurunkan surat Al-Kautsar yang ayat pertamanya berbunyi:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ

“Sesungguhnya Kami memberimu karunia yang agung.”

Al-Kautsar artinya karunia yang agung, dan karunia yang dimaksud dalam ayat itu adalah bahwa Allah memberi banyak keturunan pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melalui putri beliau, Fatimah Az-Zahra’.

Sedangkan Abu lahab dan ‘Ash bin Wa’il dinyatakan oleh ayat terakhir surat Al-Kautsar bahwa justru merekalah yang tidak akan memiliki keturunan, yaitu ayat..

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَرُ

“Sesungguhnya orang yang membencimu itulah yang tidak sempurna (putus keturunan).”

Benarlah apa yang difirmankan oleh Allah, sampai kini keturunan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, melalui Al-Hasan dan Al-Husain putra Fatimah Az-Zahra’, benar-benar memenuhi belahan bumi, baik mereka yang dikenal sebagai cucu Rasulullah oleh masyarakat, maupun yang tidak.

Sekedar gambaran, penulis memiliki banyak data tentang silsilah Ulama-ulama Pesantren yang dikenal sebagai “Kiai” Indonesia, khususnya Jawa (termasuk Madura), Hampir seratus persen dari mereka memiliki garis nasab pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, seperti Kiai-kiai keturunan keluarga Azmatkhan, Basyaiban dan sebagainya. Kemudian, di berbagai daerah, kaum santri sangat didominan oleh keluarga-keluarga yang bernasab sama dengan Kiai-kiai itu, bedanya hanya karena beberapa generasi sebelum mereka tidak berprestasi seperti leluhur “keluarga Kiai”, sehingga setelah selisih beberapa generasi, merekapun tidak dikenal sebagai “keluarga Kiai”, tapi hanya sebagai “keluarga santri”.

Di Madura ada semacam “pepatah” yang mengatakan bahwa kalau ada santri yang sampai bisa membaca “kitab kuning” maka pasti dia punya nasab pada “Bhujuk”. Bhujuk adalah julukan buat Ulama-ulama zaman dulu yang membabat alas dan berda’wah di Madura. Dan semua Bhujuk Madura memiliki nasab pada RasulullahShallallaahu ‘alaihi wasallam, kebanyakan mereka keturunan Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Gunung Jati dan Sunan Kudus. “Pepatah” itu memang hanya dibicarakan di kalangan “orang awam”, namun kenyataan memang sangat mendukung, hampir semua masyarakat pesantren di Madura adalah keturunan “Bhujuk”, sehingga tidak aneh bila dikatakan bahwa dari penduduk pulau Madura, orang yang bernasab pada Rasulullah lebih banyak daripada yang tidak.

Mungkin hal itu akan menimbulkan pertanyaan “mengapa bisa demikian?”, maka jawabannya adalah bahwa keluarga Bhujuk dan Kiai Madura dari zaman dulu memiliki anak lebih banyak daripada orang biasa, apalagi hampir semua mereka dari zaman dulu –bahkan banyak juga yang sampai sekarang- memiliki istri lebih dari satu, merekapun tidak terlalu pilih-pilih nasab ketika menikahkan anak mereka, mereka cukup menerima ke-shaleh-an sebagai syarat utama menerima menantu, baik laki-laki maupun perempuan, maka tentu saja setelah puluhan generasi maka keturunan Bhujuk-bhujuk itu mendominan pulau Madura.

Kalau ada yang berkata bahwa tidak semua Kiai keturunan “Sunan” itu bergaris laki-laki, bahkan kebanyakan mereka (?) adalah keturunan “Sunan” dari perempuan, maka pertanyaan itu justru dijawab dengan pertanyaan “kenapa kalau bergaris perempuan?”. Islam dan “budaya berpendidikan” telah sepakat untuk membenarkan “status keturunan” dari garis perempuan. Maka bila ada orang yang membeda-bedakan geris laki-laki dan perempuan maka berarti orang itu bukan penganut paham Islam dan bukan pula penganut “budaya berpendidikan.” Dan lebih “tidak berpendidikan” lagi orang yang mengatakan bahwa hubungan nasab keturunan anak perempuan terputus dari ayah si perempuan.

Seperti di Madura, begitu pula yang terjadi di berbagai wilayah masyarakat Pesantren lainnya di Jawa. Maka bayangkan saja, betapa keturunan Rasulullah telah memenuhi pulau Jawa, belum lagi di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan lain-lain, ditambah dengan “jamaah habaib” yang memang sudah dikenal dengan status menonjol sebagai keturunan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Sebagai sesama keturunan Rasulullah, para Kiai dan para Habib itu tidaklah beda, perbedaan hanya terjadi dalam hal budaya yang berpengaruh pada status sosial. Ini yang terjadi di Indonesia, dan demikian pula di negeri-negeri non Arab yang lain, seperti Malaysia, Brunai, Singapura, Tailand, Filipina, India, Pakistan, Afrika dan sebaginya. Adapun di Arab sendiri maka sudah pasti perkembangan “keturunan” mereka lebih banyak lagi.

Maka kenyataan ini membenarkan apa yang dinyatakan oleh Allah dalam surat Al-Kautsar, bahwa Raslulullah akan diberi karunia agung dengan memiliki keturunan yang banyak, sehingga kalau saja beliau masih hidup saat ini maka beliau akan memiliki keluarga besar yang tak tertandingi oleh orang lain semasa beliau. Bisa jadi, bila kita mengumpulkan semua keturunan Rasulullah sejak zaman beliau hingga kini, kemudian kita mengumpulkan seratus orang dari sahabat-sahabat beliau beserta keturunan mereka hingga kini, maka jumlah keturunan beliau akan mengalahkan keturunan seratus orang sahabat beliau.

Seperti yang penulis katakan, garis keluarga Rasulullah dilanjutkan oleh Al-Hasan dan Al-Husain putra Fathimah Azzahra, karena putri-putri dan cucu-cucu Rasulullah yang lain wafat sebelum punya anak. Maka berikut ini penulis kemukakan maklumat tentang beberapa keluarga-keluarga besar yang merupakan keturunan Al-Hasan dan Al-Husain:

Diantara marga-marga  keturunan Al-Hasan

Abu Numai;  Keluarga Abu Numai dinisbahkan kepada Syarif Abu Numai al-Awal, yaitu : Muhammad bin Abi Saad al-Hasan bin Ali bin Qatadah bin Idris al-Hasani. Selain sebutan Abu Numai mereka juga diberi gelar al-Namawi. Di antara keturunan mereka adalah famili al-Anggawi, al-Anani, al-Nu’ari, dan lainnya.

Sedangkan dari keturunan Abu Numai al-Tsani, yaitu : Muhammad bin Barakat bin Muhammad bin Barakat bin al-Hasan bin Ajlan bin Rumaitsah bin Abi Numai al-Awal Muhammad bin Abi Saad al-Hasan bin Ali bin Qatadah bin Idris al-Hasani, menurunkan family al-Jawadi, al-Barakati, al-Sanbari, al-Mun’ami, dan lainnya.

Di antara qabilah Abu Numai al-Hasani yaitu leluhur almarhum Raja Husein (Yordania) dan sepupunya almarhum raja Faisal (raja Iraq), serta qabilah al-Idrissi, yaitu leluhur mantan raja-raja di Tunisia dan Libya.

Syambar (Syanabirah) : Keturunan Sayyid Syambar bin Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Bersambung pada Sayyid Qatadah bin Idris bin Mutha’in. Bersambung pada Sayyid Musa Al-Jun bin Abdullah Al-Kamil bin Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Tersebar di sekitar Makkah dan Tha’if.

Barakat : Keturunan Barakat bin Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di sekitar Makkah dan Tha’if. merekapun banyak yang dikenal dengan marga baru, seperti Al-Ghaits, Nasir,Aal-Muflih dll.

Al-Jazan : Keturunan Sayyid Jazan bin Qaytabay bin Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di Tha’if dan sekitarnya.

Al-Harits : Keturunan Sayyid Muhammad Al-Harits bin Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di Mekkah, Tha’if dan sekitarnya.

Hamud : Bersambung pada Hasan Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di Makkah dan sekitarnya.

Al-Hazim : Keturunan Sayyid Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Tersebar di Makkah, Jeddah dll. Sebagian mereka dikenal dengan julukan Barakat.

Zaid : Keturunan Sayyid Zaid bin Muhsin bin Husain bin Hasan bin Abu Numai Ats-Tsani. Kekuasaan kota Makkah ada pada keluarga mereka selama lebih dari dua abad sebelum keluarga ‘Aun. Dari mereka banyak yang dikenal dengan julukan lain, seperti marga Yahya,Abdullah, Ghalib, Musa’id dll.

Al-Amir : Keturunan Al-Amir Khalid Quthbuddin bin Muhammad bin Hasyim bin Wahhas bin Muhammad bin Hasyim bin Ghanim. Bersambung pada Sayyid Sulaiman bin Abdullah Ar-Ridha bin Musa Al-Jun.

Ats-Tsa’labi (Tsa’alibi) : Keturunan Tsa’lab bin Mutha’in. Bersambung pada Sayyid Musa Al-Jun. Kebanyakan mereka tinggal di pesisir pantai Laut Merah di Jeddah.

Al-Ja’fari : Keturunan Sayyid Ja’far bin Ni’matullah Al-Akbar bin Ali bin Dawud bin Sulaiman bin Abdullah Ar-Ridha bin Musa Al-Jun. Tersebar di Yaman dll.

Al-Jailani : Keturunan Sayyid Asy-Syehk Abdulqadir Al-Jailani. Bersambung pada Sayyid Musa Al-Jun. Tersebar di Iraq, Siria, Maroko dll. Di Maroko mereka lebih dikenal dengan julukan Al-Kailani dan Al-Qadiri.

Az-Za’bi : Keturunan Sayyid Abdul Aziz Az-Za’bi bin Abudulqadir Al-Jailani. Tersebar di Palestina, Jordan, Siria, Beirut dll

Al-Khawaji : Keturunan Sayyid Ali Al-Khawaji bin Sulaiman bin Ghanim. Bersambung pada Sayyid Sulaiman bin Abdullah Ar-Ridha bin Musa Al-Jun.

Asy-Syammakhi : Keturunan Sayyid Syammakh bin Yahya bin Dawud bin Abi Ath-Thayyib. Bersambung pada Sayyid Sulaiman bin Abdullah Ar-Ridha bin Musa Al-Jun bin Abdullah Al-Kamil bin Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib.

Adz-Dzarwi : Keturunan Sayyid Dzarwah bin Hasan bin Yahya bin Dawud Abu Ath-Thayyib.

Al-Anbari : Bersambung pada Adz-Dzarwi.

Thayyib : Bersambung pada Adz-Dzarwi.

Al-Musaawi : Bersambung pada Adz-Dzarwi.

Al-Jauhari (Jawahirah) : Keturunan Asy-Syarif Syaiban bin Yahya bin Dawud Abu Ath-Thayyib.

Al-Idrisi Al-Maghribi : Keturunan Sayyid Idris bin yang bersambung padan Sayyidina Muhammad bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Leluhur mereka adalah pendiri Kerajaan Maroko, kerajaan ini berjaya sampai kini dan secara turun temurun dikuasai oleh keluarga Al-Idrisi atau Adarisah.

Al-Qudsi: Al-Qudsi adalah suatu keluarga yang berasal dari Hallab (Aleppo) Syria. Silsilah keturunan al-Qudsi menyambung kepada al-Quthub al-Jalil al- Syaikh Abi Abdillah al-Husein yang dikenal dengan al-Qudhoib alban al-Maushuli, di mana nasabnya bersambung kepada al-Ridha bin Musa al-Juun bin Abdullah al-Mahd bin Hasan al-Mutsannan bin Imam Hasan bin Ali bin Abi Thalib.

Di samping itu, keluarga al-Qudsi ada juga yang bersambung silsilahnya kepada Imam Husein bin Ali bin Abi Thalib. Salah satu keluarga al-Qudsi ini adalah Sayid Abdurrazak al-Qudsi, di mana silsilahnya bersambung kepada Musa al-Kadzim bin Ja’far Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Imam Husein ra.

Al-Idrisi Al-Ifriqi : Keturunan Sayyid Idris bin Abdullah bin Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Abi Thalib. Tersebar di Afrika Utara.

Al-Maliki Al-Hasani : Bersambung pada Al-Idrisi.

Az-Zawawi: Az-Zawawi adalah keluarga asyraaf al-Idrisiyah, nasabnya bersambung kepada Maula Idris bin Idris bin Abdullah al-Mahd bin Hasan al-Mutsanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Keluarga ini berasal dari negeri Maghrib yang kemudian hijrah ke Makkah al-Mukarromah dan beberapa wilayah teluk Arab. Dalam catatan kecil yang kami miliki yang pertama kali disebut Az-Zawawi adalah Abdullah bin Hasan bin Sulaiman Az-Zawawi.

Di antara ulama mereka yang terenal adalah Abdullah bin Muhammad Soleh Az-Zawawi seorang mufti Syafiiyah di Mekkah. Guru-guru beliau adalah Syekh Muhammad Yusuf al-Khayyat. Adapun murid-murid beliau adalah sayid hasan Kutbi dan anaknya Abdurrahman Az-Zawawi, syekh Muhammad Turki seorang guru di Masjidil Haram. Aayid Abdullah bin Muhammad soleh Az-Zawwi banyak melakukan perjalanan ke India, Indonesia, Cina dan Jepang.

Ulama dari keluarga Az-zawawi yang lain adalah Soleh bin Abdurrahman bin Abubakar bin Abdurrahman bin Ahmad Az-Zawawi al-Hasani. Guru-guru beliau di antaranya sayid Muhammad Sanusi al-Maki, syekh Ahmad Dalhan al-Hanafi, syekh Muhammad bin Khidir al-Basri, syekh Muhammad bin Nasir al-Husaini al-Yamani al-Syafii, syekh Abdul Kadir bn Mustafa al-Asyraqi.

Al-Masyhur Al-Hasani : Marga ini sebenarnya adalah “Bin Masyhur”, namun, pada masa kolonial Belanda, orang-orang Belanda menyebut “Al-Masyhur” untuk memukul rata marga-marga Arab dengan awalan “al”

Al-Anggawi: Gelar al-Anggawi diberikan kepada keturunan Angga al-Namwi al-Hasani bin Wabir bin Athif bin Abi Daij bin Amir Makkah Muhammad Abu Numai bin Abi Saadbin Ali bin Qatadah al-Hasani. Beliau lahir tahun 852 hijriyah di Makkah, seorang yang hafal al-qur’an dan ahli ibadah. Beliau juga sering mengadakan perjalanan ke beberapa negeri di antaranya ke Mesir. Family al-Anggawi hidup tersebar diberbagai penjuru, antara lain di Mekkah, Madinah dan Mesir.

Di Mekkah terdapat keturunan dari :

1. Keluarga Al-Anggawi Mekkah Mukaromah yang disebut dengan Saadah al-Anggawi,  mereka adalah keturunan syarif Muhammad bin Usman bin Husin bin Mansur bin Husin bin Mansur bin Jarullah bin Muhammad bin Angga.

2. Keluarga al-Manashir (tinggal di desa Abi Urwah di Wadi Fathimah), mereka adalah keturunan dari syarif Idris bin Jarullah bin Hasan bin Jarullah bin Hasan bin Mansur bin Husin bin Mansur bin Jarullah bin Muhammad bin Angga.

3. Keluarga Ali al-Anggawi (tinggal di desa Abi Urwah di Wadi Fathimah), mereka adalah keturunan dari syarif Ali bin Bahit bin Abi Da’ij bin Ahmad bin Muhammad bin Angga.

Di Madinah terdapat keturunan dari :

1. Keluarga Basri al-Anggawi, dimana pertama kali yang datang dari kota Qana ke Madinah ini adalah empat orang, yaitu :

a. Syarif Ahmad bin Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Ahmad bin Umar bin Basri.

b. Syarif Muhammad bin Baz bin Mahmud (dikenal dengan keluarga bin Baz).

c. Syarif Ahmad bin Husin bin Usman bin Hasan bin Muhammad bin Ali bin Basri.

d. Syarif Muhammad Dimroni bin Hamdan bin Muhammad al-Zayyad bin Ali bin Abdurrahim bin Muhammad bin Ali bin Basri (keturunannya terputus).

2. Keluarga Murod al-Anggawi, mereka adalah syarif  Murod bin Abdul Muhsin bin Zhofir bin Mahdi bin Muhammad bin Angga (keturunanya juga disebut al-Muhsin al-Anggawi).

3. Keluarga al-Madini al-Anggawi, mereka adalah Husin al-Madini bin Muhammad bin Husin bin Hasan Unaibah bin Hasan bin Musa bin Jadullah bin Barakat bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga.

Di Mesir terdapat keturunan dari :

1. Keluarga Hasan bin Basat bin Angga :

a. Syarif Mubarak bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga (keluarga Mubarak & keluarga Syarifah)

b. Syarif Basat bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga terdiri dari dua keluarga yaitu : pertama : keluarga Muhammad bin Basat (Keluarga Musaat, keluarga Mu’ajab dan keluarga) al-Jadawi) dan kedua : keluarga Ahmad bin Basat (keluarga al-Walid dan keluarga al-Dali).

c.       Syarif Ali bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga, terdiri dari :

1)  keluarga Ismail sayidi bin Hamad bin Umar bin Muhammad bin Mubarak (al-mustofa sayidi, al-Ahmad sayidi, al-Abu Asba’ dan al-Katkat)

2)  keluarga Siraj bin Ali bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga (al-Sarkawi, al-Hifni, al-Dandarirawi dan al-Basat albaih).

3)  keluarga Barakat bin Ali bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga (keluarga Dakhilullah, al-Unaibah, al-Ghosimah)

4) keluarga Ahmad bin Abibakar bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga (al-Hasanain, al-Afandi, al-balbash, alu Syaikh)

5)      keluarga Basri bin Abubakar bin Ahmad bin Hasan bin Basat bin Angga, terdiri dari tiga keluarga :

(1) Ahmad bin Umar bin Basri (al-Kholawi, aal Mahmud basri, aal Ahmad Basri, aal Umar bin Ahmad Basri),

(2) Hamad bi Umar bin Basri (al-Ahmad, aal Abdul Kadir, aal Ahmad Umar Basri, al-La’abah, al-Aruj, al-Fawal, al-Abyadh),

(3) Ali bin Basri (al-Zayat, al-Angga, aal Abu Zaid, aal Mahmud Hasan Basri, aal Usman Hasan Basri, aal Umar Hasan Basri).

2. keluarga Abdullah bin Hissan bin Muhammad bin Hissan bin Khonfar bin Wabir bin Muhammad bin Angga (al Kolali, al Abdullah, al balasy).

3.  keluarga Murod bin Abdul Muhsin bin Zhofir binMahdi bin Muhammad bin Angga aal Murod dan al Muhsin).

Diantara marga-marga keturunan Al-Husain

Ar-Rifa’i : Keturunan Sayyid Hasan Rifa’ah bin Ali Al-Mahdi bin Al-Qasim bin Husain bin Ahmad bin Musa bin Abi Sabhah bin Ibrahim Al-Murtadha Al-Ashghar bin Musa Al-Kazhim bin Ja’far Ash-Shadiq. Mereka tersebar di Bashrah, Kuwait, Palestina, Jordan dan lain-lain.

Al-Kayali : Bersambung pada Ar-Rifa’i.

Ash-Shayyadi : Bersambung pada Ar-Rifa’i.

An-Naqib :  Bersambung pada Ar-Rifa’i.

Ar-Rawi : Keturunan Sayyid Yahya bin Hasun bersambung pada Ar-Rifa’i. Julukan Ar-Rawi berasal dari kota Rawah yang terletak di wilayah Anbar, Iraq. Tersebar di berbagai tempat di Iraq dan Siria, merekapun banyak yang dikenal dengan marga baru, seperti Al-Ubaid, Sawahik dll.

An-Na’im : Bersambung pada Ar-Rifa’i.

Ar-Rajih : Keturunan Sayyid Rajih bin Abi Numai Al-Awwal. Bersambung Al-Imam Musa Al-Kazhim. Tersebar di Hijaz, termasuk Tha’if dan sebagainya.

Al-Alawi (Ba’alawi) : Keturunan Sayyid Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Abi Thalib. Tersesebar di hampir seluruh negeri Islam, termasuk Indonesia berpusat di Hadhramaut-Yaman. Lebih dari tiga ratus marga bersambung pada Sayyid Alawi ini, dan masing-masing bersambung melalui Assayyia Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali’ Qisam bin Alawi bin Muhammad bin Alawi. Sayyid Muhammad Shahib Mirbath memiliki dua putra, Sayyid Ali dan Sayyid Alawi. Sayyid Ali mempunyai satu putra yaitu Muhammad Al-Faqih, dan beliau banyak memiliki keturunan. Sedangkan Sayyid Alawi dikenal dengan sebutan Ammil-faqih dan beliau juga memiliki banyak keturunan.


Keluarga-keluarga keturunan Ammil-faqih

Diantara mereka adalah keluarga Azmatkhan, Al-Haddad, Bin Semith, Ba’abud Maghfun, Bahasan Thawil, Babathinah, Bin Thahir, Bin Hasyim, Bashurrah, Ali Lala, ‘Aidid, Bafagih, Basakutah, Bafaraj, ‘Auhaj, An-Nadhir dan Qullatain.

Keturunan Ammil-faqih tidak begitu banyak memiliki pecahan marga sebagaimana keturunan Al-faqih, namun bukan berarti keturunan Ammil-faqih lebih sedikit dari keturunan Al-Faqih, karena banyak dari keturunan Ammil-faqih yang tidak terdaftar, yaitu keturunan Abdullah binAmmil-faqih yang dulu hijrah ke Filipina dan berbaur dengan pribumi untuk berda’wah, juga keluarga Azmatkhan yang tersebar di India, Indonesia dan sebagainya. Di Indonesia, keluarga dan keturunan Azmatkhan lebih banyak dari Ba’alawi yang lain, hanya saja mereka sudah njawani, mereka sudah seperti orang Jawa biasa.

Pada saat Sayyid Husain Jamaluddin (kakek kebanyakan keluarga Azmatkhan Indonesia) meninggalkan India, beliau pergi bersama tiga orang saudara beliau, yaitu Sayyyid Qamaruddin, Sayyid Majiduddin dan Sayyid Tsana’uddin, mereka memasuki daratan Cina dan negeri-negeri lain di Asia. Nah, bisa jadi mereka juga memeliki banyak keturunan di Cina dan lainnya, sebagaimana Sayyid Husain Jamaluddin di Indonesia. Kemudian ditemukan pula saudara Sayyid Husain Jamaluddin yang berna Sayyid Sulaiman Al-Baghdadi, beliau menjadi Sultan di Tailand dan sebagian keturunan beliau hijrah ke Indonesia.


Keluarga-keluarga keturunan Al-Faqih

Diantara mereka adalah keluarga Mauladawilah, As-Saqqaf atau Assegaf, Al-Idrus atau Alaydrus, Bin Syehk Abibakar (biasa disingkat BSA), Al-Atthas atau Alatas, Bin-syihab atau Shahab, Al-Habsyi, Asy-Syathiri, Maulakhelah, Baharun, Bafagih, Bilfagih, Ba’agil, Bin’agil, Al-Jufri, Al-Bahar, Bin Jindan, Al-Munawwar, Al-Hamid, Hamid, Al-Bar atau Albar, Al-Kaf, Al-Muhdhar, Al-Musawa, Al-Masyhur, Al-Muqaibil, Bin Hadun, Al-Haddar, Al-Hinduan, Bin Yahya, Mudhar, Al-Baiti, Al-Qadri, Basyaiban, Basyumailah, Bin Syaikhan, Ash-Shafi, Ba’umar, Al-Ghamri, Bafaraj, Baraqba, Al-Musawa, Fad’aq,  Barum, Bajahdab, Jamalullail, Assirri, Bin Sahl, Hamdun, Kharid atau Khirid, Khunaiman, Khamur dan masih banyak lagi yang lainnya.

Keluarga Al-Alawi atau Ba’alawi berpusat di Hadhramaut, Yaman, kemudian berpencar ke penjuru dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, mereka dikenal dengan sebutan “Habib”, kecuali keluarga “Azmatkhan” dan “Basyaiban” yang telah lama berbaur dengan masyarakat Jawa, maka merekapun -yang menjadi tokoh agama- lebih dikenal dengan julukan semisal Kiai.

Riwayat Raja Si Gentar Alam Bukit Siguntang

Pada masa pemerintahan Balaputera Dewa, Kerajaan Sriwijaya terus membentangkan lagi sayap kerajaannya. Bukan hanya perekonomian saja yang berkembang pesat namun juga bidang pendidikan. Pada masa pemerintahan Raja Balaputera Dewa, banyak putera-puteri Kerajaan Sriwijaya yang menuntut ilmu agama Budha di perguruan tinggi Nalanda di Benggala, India.

Tahun 860 M, raja dari kerajaan Pala di Benggala, India memberikan sebidang tanah pada Raja Balaputera Dewa. Diatas tanah itu didirikan sebuah biara oleh Raja Balaputera Dewa untuk tempat tinggal putera-puteri Sriwijaya yang menuntut ilmu disana. Banyaknya putera-puteri Sriwijaya yang menjadi ahli agama Budha membuat Sriwijaya menjadi pusat ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan agama Budha dan ilmu bahasa sansekerta.

Banyak pendeta dari Tibet dan China yang belajar disana. Ini dibuktikan dari sebuah berita China yang ditulis oleh I-Tsing. Masih menurut I-Tsing, hampir setiap harinya para pelajar/pendeta dari Tibet dan China berdatangan ke Sriwijaya. Kehadiran mereka semakin memperkaya keberadaan pengetahuan tentang agama Budha.

Para pelajar/pendeta dari negeri seberang itu melakukan penelitian dan mempelajari ilmu yang ada pada waktu itu. I-Tsing sempat menganjurkan para pendeta China yang ingin belajar ke India sebaiknya terlebih dahulu mendapatkan pelajaran di Sriwijaya selama dua atau tiga bulan. Sebab di Sriwijaya ada pendeta Budha yang masyur dan telah menjelajah lima negeri di India untuk menambah ilmunya. Ia bernama Sakyakirti. Beliau adalah salah seorang maha guru agama Budha di Sriwijaya. Atas bantuan seorang guru besar, agama Budha dari India yang bernama Dharmapala, perguruan di Sriwijaya mencapai kemajuan pesat.
Pada masa itu, Sriwijaya dikenal sebagai pusat perdagangan, pusat penyeberangan agama Budha, dan juga sebuah negara maritim yang makmur berkat jasa raja-rajanya. Hingga pada masa pemerintahannya, Raja Balaputera Dewa pun Sriwijaya tetap memperluas kembali wilayah kekuasaannya. Sriwijaya menganut sistem politik ekspansif (perluasan kekuasaan).

Pada awal abad ke-9, Raja Balaputera Dewa dapat memperluas wilayah Sriwijaya. Wilayah itu meliputi Sumatera, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Malaysia, Singapura, dan Thailand Selatan. Dalam kepemimpinaan Raja Balaputera Dewa, wilayah kekuasaan Sriwijaya semakin luas dan armada-armada perangnya terutama angkatan lautnya menjadi sangat besar dan kuat.

Raja Balaputera Dewa merupakan satu-satunya yang mewariskan tahtanya pada keturunannya. Dari anak ke cucunya hingga yang bernama Ratu Dewayani. Pada masa itu Ratu Dewayani baru beranjak remaja namun kepintarannya dalam sistem kepemerintahan tak perlu diragukan lagi. Begitu juga kesaktiannya. Senjatanya berupa cakram emas sangat ditakuti lawan.

Untuk kedua kalinya, Sriwijaya kedatangan tamu agung dari negeri seberang yaitu Majapahit dari pulau Jawa. Tamu agung itu adalah seorang laki-laki gagah dan tampan. Beliau juga merupakan seorang bangsawan dari kerajaan di pulau Jawa.
Parameswara namanya, yang masih Bangsawan Majapahit, Parameswara sengaja meninggalkan negerinya karena terjadinya perang saudara akibat rakus akan kekuasaan.

Kedatangan Parameswara di Sriwijaya disambut baik oleh Ratu Dewayani dan tangan kanannya yang bernama Raden Sri Pakunalang yang merupakan panglima tertinggi di Kerajaan Sriwijaya. Hingga ahkhirnya Parameswara menjadi saudara angkat Raden Sri Pakunalang.

Parameswara tidak mempunyai jabatan apapun di Sriwijaya, namun dirinya membantu Raden Sri Pakunalang dalam menghadapi serangan-serangan dari luar terutama dari Kerajaan Cola yang dipimpin Raja Rajendra Cola Dewa.

Prestasi Parameswara di medan pertempuran sungguh luar biasa. Dengan segenap ilmu kesaktian dan semangat juangnya yang tinggi Parameswara berhasil membunuh panglima-panglima perang musuh. Terlebih ketika Parameswara menjadi murid sosok gaib Dapunta Hyang. Hingga akhirnya kerajaan Cola mengutus ksatria terhebatnya untuk duel dengan ksatria dari Sriwijaya. Colamandala namanya, seorang putera mahkota dan ksatria terhebat disana. Sedangkan kerajaan Sriwijaya diwakilkan oleh ksatria baru mereka yaitu Parameswara. Duel sengit pun terjadi dua orang ksatriaa, tetapi di duel tersebut menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam bertarung.
Pertarungan yang penuh dengan benturan ilmu-ilmu kanuragan tingkat tinggi dan dimenangkan oleh Parameswara. Sesuai perjanjian maka Kerjaan Cola menghentikan serangannya terhadap Kerajaan Sriwijaya.

Nama Parameswara semakin harum. Setiap penjuru Sriwijaya mengenal Parameswara hingga akhirnya beliau menjadi Raja Sriwijaya dengan gelar Cudamaniwarmadewa yang diberikan oleh Dapunta Hyang.

Masa pemerintahan Raja Cudamaniwarmadewa diisi dengan perdamaian dan kemakmuran bagi rakyat Sriwijaya dibawah kepimpinannya. Sriwijaya kembali mengulang masa kejayaannya.
Kabar diangkatnya Parameswara menjadi Raja Sriwijaya terdengar sampai ke telinga ibu angkatnya yang masih menetap di Mojopahit.

Atas permintaan Parameswara, sang ibu akhirnya hijrah ke Sriwijaya serta adik angkatnya yang bernama Raden Mas Kalirang. Parameswara merupakan anak yang berbakti pada ibunya. Walaupun sudah siap ke medan perang dengan pakaian perangnya, namun jika ibunya mengatakan "tidak" maka Parameswara mengurungkan niatnya.

Pada suatu ketika Raja Cudamaniwarmadewa sedang bertapa, tiba-tiba dirinya didatangi sosok gaib yang merupakan gurunya sendiri yaitu Dapunta Hyang.
"Hai, Parameswara! Ketahuilah sejak dahulu aku telah mengetahui bahwa ada agama terakhir dengan nabinya yang bernama Muhammad," ucap Dapunta Hyang.
"Maksud guru, saya harus memeluk agama itu?" Tanya Parameswara.
Dapunta Hyang tidak langsung menjawabnya, namun ia menunjukkan suatu arah yang tiba-tiba dari arah tersebut terlihat seberkas cahaya putih yang melesat cepat menuju Parameswara yang sedang duduk bersila. Setelah berhasil meraih cahaya yang sebenarnya berupa keris dari besi kuning itu barulah Dapunta Hyang berkata kembali.
"Parameswara, pada keris itu terdapat huruf arab gundul yang menceritakan tentang kebesaran Yang Maha Kuasa atas alam semesta ini. Kau telah mendapatkan Hidayah dari-Nya.."

Setelah kejadian itu, Parameswara sering bermimpi yang aneh. Dalam mimpinya, ia melihat kota Mekah dengan kebesaran-kebesaran Allah disana dan banyak hal-hal lainnya yang ia alami. Hingga pada suatu hari Dapunta Hyang kembali mendatangi Parameswara.
"Parameswara, mulai hari ini aku bukan lagi gurumu. Jodoh kita telah selesai," tutur Dapunta Hyang.
"Maksud guru?" Parameswara kebingungan.
"Pergilah ke pesisir Sungai Ogan. Disana kamu akan menemui seseorang yang telah menunggumu." Lanjut Dapunta Hyang.
"Siapa orang itu?" Tanya Parameswara penuh kebingungan.
"Seorang penyebar agama Islam dari Timur Tengah dan Beliau akan menjadi gurumu. Tapi ingat, jangan kau main-main dengannya karena ilmunya tak dapat ku lihat dengan mata bathinku, aku pun segan dengannya. Mengerti kau ?" Ucap tegas Dapunta Hyang.
"Mengerti, Raja Dapunta!" Jawab Parameswara.

Parameswara segera berangkat ke tempat yang dikatakan Dapunta Hyang, yakni pesisir Sungai Ogan. Tiba-tiba kedua matanya melihat sebuah gubuk dan hanya beberapa meter dari gubuk itu terlihat seorang kakek tua sedang sibuk membuat perahu. Parameswara segera mendekat dan bertanya pada orang tua itu.
"Orang tua, apa kau tahu tempat tinggal seorang yang berasal dari Timur Tengah?" Tanya Parameswara.
"Kau bertanya padaku?" Tanya orang tua itu.
"Tentu saja aku bertanya padamu!" Parameswara sudah mulai kesal.
"Dari penampilanmu, tentu kau bukan orang biasa. Tapi sayang kau tak punya sopan santun terhadap orang yang lebih tua. Lagi pula, buat apa kau mencari orang yang kau maksudkan itu?" Lanjut orang tua itu tetap penuh ketenangan.
"Lancang kau orang tua! Beraninya kau berbicara seperti itu di depan Raja Sriwijaya!" Berang Parameswara.
"Oooo.......ternyata kau Raja Sriwijaya. Maaf jika hamba berkata lancang. Hamba hanya orang biasa," orang tua itu menundukkan kepala memberikan hormat.
"Ya, benar! Aku Raja Cudamaniwarmadewa, Raja Sriwijaya!" Parameswara berkata dengan penuh percaya diri.
"Dau kau murid dari Dapunta Hyang?" Orang tua tersebut kembali bertanya.
"Darimana kau tahu?" Parameswara sungguh terkejut.
"Kau juga disuruh Dapunta Hyang untuk belajar agama Islam?" Lajut orang tua tersebut.
Parameswara sungguh terkejut. Dia tidak menyangka orang tua didepannya itu adalah orang yang dicari-carinya. Betapa malunya ia telah menyombongkan diri didepan orang yang diharapkan menjadi gurunya.
"Maafkan saya, Tuan! Saya bodoh sekali," tutur bijak orang otua yang mempunyai julukan Wali Putih.

Semenjak itu, Parameswara telah resmi menjadi murid dari Wali Putih yang juga telah meng-Islam-kan dirinya. Parameswara kini bernama Iskandar Zulkarnaen Alamsyah. Sebuah nama yang bernuansa Islam yang diberikan oleh Sang Guru.
Ia yang telah berganti nama menjadi Iskandar Zulkarnaen Alamsyah itu menghabiskan hari-harinya untuk belajar agama Islam. Dan jejaknya diikuti oleh Raden Sri Pakunalang yang menjadi mualaf. Sejak saat itu, diantara mereka tidak ada batas raja dan panglimanya.
Dengan resminya Cudamaniwarmadewa (Parameswara) menjadi muslim tentu saja membuat pro dan kontra dikalangan petinggi-petinggi istana.

Namun dikalangan menteri-menteri dan penasehat kerajaan mengecam tindakan sang raja, karena menurut mereka Kerajaan Sriwijaya merupakan pusat Pendidikan Agama Budha. Demi menghindari perseturan dilingkungan kerajaan, maka sang raja melepaskan gelarnya sebagai Raja Sriwijaya bernama Cudamaniwarmadewa dan menegaskan kini namanya Iskandar Zurkanaen Alamsyah.
Bersama pengikut-pengikut setianya, pergi meninggalkan kerajaan.

Baru saja beliau hendak melangkah melewati pintu gerbang, tiba-tiba seorang hulubalang kerajaan mencegat dan mencaci maki mereka. Hal itu tentu saja membuat murka mantan Raja Sriwijaya.
Dengan emosi yang memuncak, Iskandar Zulkarnaen Alamsyah menghentakkan kakinya ke bumi. Seketika itu juga alam seakan meluapkan amarahnya. Hujan badai, gempa bumi, kilat yang menyambar dan angin yang bertiup kencang tumpah menjadi satu ditambah meluapnya air laut yang meluluh lantakkan kota Sriwijaya.

Sebenarnya Iskandar Zulkarnaen Alamsyah sangat mencintai Sriwijaya. Namun apa boleh buat, dia tidak punya pilihan selain pergi meninggalkan Sriwijaya. Semenjak kejadian itu orang-orang Sriwijaya memanggilnya Raja Si Gentar Alam, yang artinya raja yang kesaktiannya mampu menggetarkan alam.

Iskandar Zulkarnaen Alamsyah atau Si Gentar Alam pergi meninggalkan kota Raja ke pesisir Malaka.
Ternyata disana juga telah masuk dan berkembang agama Islam. Nantinya Si Gentar Alam dan pengikut setianya berjumpa dengan pelaut setempat yang bernama Hang Tuah dan mereka merebut wilayah itu dari Sriwijaya dan mendirikan sebuah kerajaan yang bernama Kesultanan Malaka.
Beliau mendirikan sebuah kesultanan yang bernama Kesultanan Malaka. Iskandar Zulkarnaen Alamsyah menjadi Raja pertama Kesultanan Malaka yang bergelar Sultan Iskandar Syah dan menikahi bangsawan setempat yang bernama Puteri Rambut Selaka.

Setelah ada penerus Sultan Iskandar Syah kembali ke Palembang. Kala itu Sriwijaya telah runtuh. Beilau bersama para pengikut setianya tinggal di sana hingga beliau wafat dan dimakamkan di Bukit Siguntang (bukit yang tiba-tiba muncul setelah bencana alam di kota Sriwijaya).

Kembali ke masa Sriwijaya, setelah kepergian Iskandar Zulkarnaen Alamsyah, Kerajaan Sriwijaya mengalami kekosongan Tahta. Para menteri pemuka agama segera mengadakan pertemuan membahas siapa yang pantas menduduki tahta kerajaan setelah cukup lama berdiskusi mereka mengangkat Sarjana Agama yang baru saja pulang dari India untuk menjadi Raja.

Nama asli beliau tidak diketahui. Maka resmilah beliau menjadi Raja Sriwijaya dengan gelar Raja Sri Sanggramawijaya tunggawarman. Sayangnya, pada masa kepemimpinannya, Sriwijaya mengalami kemunduran. Banyak para pejabat yang koruptor dan menindas rakyat demi kepentingan mereka.
Hanya seorang panglima tertinggi serta bawahan-bawahannya saja yang masih setia dengan Sang Raja. Nama Panglima itu adalam Panglima Jairo.

Kerapuhan Sriwijaya ternyata tercium oleh Kerajaan Cola di India. Kesempatan emas itu tidak dilepaskan oleh Raja dari Kerajaan Cola.
Mereka menguasai Sriwijaya secara besar-besaran. Serangan Kerajaan Cola membuat Sriwijaya semakin rapuh.

BUKIT SIGUNTANG

Bukit Siguntang merupakan salah satu tempat bersejarah bagi Kerajaan Sriwijaya khususnya pada pemerintahan Raja Cudamaniwarmadewa atau yang akrab disebut dengan nama Raja Si Gentar Alam.

Selain itu, Bukit Siguntang juga merupakan pusat kekuatan gaib di Sumetera Selatan. Pasalnya Bukit Siguntang adalah tempat Raja Si Gentar Alam memperdalam ilmu kesaktiannya dan juga merupakan tempat kesukaan Sang Raja. Begitu cintanya Raja Si Gentar Alam terhadap Bukit Siguntang, sehingga Sang Raja meminta dimakamkan di bukit tersebut.

Jika dirasakan dengan deteksi bathin kekuatan mistis di Bukit Siguntang begitu kuat. Hal itu karena di Bukit Siguntang tertanam benda-benda pusaka milik Sang Raja. Pusaka-pusaka itu antara lain keris Si Gentar Alam, tombak Si Gentar Alam, Panah Seribu Mata, dan juga harta peninggalan Sang Raja yang jumlahnya akan membuat mata siapapun menjadi terbelakan jika melihatnya.

Kata juru kunci Bukit Siguntang, pernah di bukit tersebut dijadikan ajang uji nyali oleh salah satu stasiun televisi swasta. Karena mereka tidak mengindahkan kata-kata sang juru kunci tersebut. Akhirnya terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan oleh kru dan si peserta uji nyali tersebut.
Menurut hasil dialog bathin Misteri dengan sosok gaib Raja Si Gentar Alam, bahwa harta karun miliknya itu mampu menutupi hutang-hutang negara ini. Namun tidak sembarang orang mampu menarik harta karun karena harta karun itu sudah ada yang "berhak".

Dan jika ada orang yang nekad untuk mengangkat/mencuri harta karun tersebut maka Sang Raja (juga keturunannya) tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pencurinya. Selain itu Bukit Siguntang juga cook sekali menjadi tempat untuk memperdalam ilmu kesaktian terutama ilmu kanuragan.

Sebab aura mistis Bukit Siguntang didominasi sepenuhnya oleh aura Raja Si Gentar Alam yang sama sekali tidak memiliki ilmu Pengasihan. Walaupun di bukit itu juga terdapat aura pengasihan dari sosok gaib Puteri Kembang Dadar yang merupakan anak angkat dari Raja Si Gentar Alam.

Namun satu hal yang perlu diingat, Bukit Siguntang memang diselimuti kabut atau aura mistis yang sangat kuat dan cocok untuk mendalami ilmu kesaktian, kiranya semua kembali berpulang kepada kehendak Allah SWT. Begitu saja pesan dari Raja Si Gentar Alam.

Menurut kabar dari Juru kunci di Bukit Siguntang, yang ditemui di Pondokan Bukit Siguntang, Raja Segentar Alam pertama kali ke Palembang membawa tiga kapal berbendera Lancang Kuning namun saat dalam perjalanan kapal-kapal tersebut karam. Dari semua kapal karam tersebut ada satu kapal membawa raja Segentar Alam terdampar di Bukit Siguntang sedangkan kapal lain hancur di lautan dan adapula  hancur kemudian terseret ke Situ Karang Anyar.

Ada cerita Unik dari kisah Raja Sigentar Alam dahulu saat masa jayanya, Beliau mampu menaklukan hampir seluruh Sumatera, hingga Negeri tetangga Johor dan Malaka di Malaysia. Lagu Layar dimalam hari  sering didendangkan diatas kapal ketika beliau beserta pasukannya sedang berlayar hingga saat ini masih sering dinyanyikan didaerah Medan, Johor dan Malaka.

Terdapat pula tujuh makam  yaitu;
1- Raja Sigentar Alam (Iskandar Alam Syah)
2- Putri Kembang Dadar
3- Putri Rambut Selako artinya rambut keemas-emasan sebagaimana keturunan barat. Nama aslinya Putri Damar Kencana Wungsu, konon berasal dari keraton Majapahit.
4- Pangeran Raja Batu Api seorang ulama  berasal dari Jeddah, Arab Saudi, datang ke tanah Melayu berkelana dan menyiarkan agama Islam.
5- Panglima Bagus Kuning berasal dari Majapahit datang ke Lembang – julukan Palembang silam – untuk mengawal raja Segentar Alam.
6- Panglima Bagus Karang berasal dari Majapahit datang ke Lembang bersama Panglima Bagus Kuning untuk mengawal raja Segentar Alam.
7- Panglima Tuan Djunjungan beliau juga merupakan ulama dari arab yang datang ketanah Melayu untuk berkelana dan menyiarkan agama. Dari ketujuh tokoh diatas yang paling terkenal adalah putri kembang dadar.

“Putri Kembang Dadar itu bukan namo aslinyo, itu gelar bae, namo yang sebenarnyo nian Siti Saleha, ngapo diomongi Putri Kembang Dadar, Kembang itu kan artinyo cantik sedangke Dadar itu brarti beliau tegar, nak cakmano ditempa masih tetap kuat dan bertahan” Ujur Ahmad Rusdi lelaki paruh baya, berbadan tegap dengan tinggi  170 cm  merupakan Juru Kunci makam Putri Kembang Dadar sejak dua puluh enam tahun lalu, teradisi turun temurun dari ayahnya untuk menjaga makam Putri Kembang Dadar.

Senin, 21 Januari 2019

Makam Kesultanan Palembang Darussalam

Palembang sebagai tempat bernaungnya kerajaan Sriwijaya tentu menyimpan banyak peninggalan budaya dan sejarah, seperti halnya Kawah Tekurep, sebuah makam yang diperuntukkan khusus bagi raja, abdi dalem serta keturunannya. Secara etimologi Kawah Tekurep berasal dari kata Kawah yang bermakna suatu alat yang menyerupai wadah untuk menanak nasi, dan Tekureb memiliki padanan makna terbalik. Jadi secara harfiah Kawah Tekurep dapat dimaknai sebagai wadah terbalik yang digunakan sebagai makam dan tempat pertemuan para wali dan sunan.

Asal Usul dari keturunan Raja-Raja dan Sultan-Sultan Pelembang itu ada 3 (tiga) Jalur, yaitu sebegai berikut ini :

1. JALUR RADEN FATTAH (SULTAN DEMAK)

Raja pelembang baru yang pertama adalah Ki Hang Suro Tuo Sangaji Lor yang memerintah dari tahun 1550 s/d 1555 masehi. Beliau adalah cucu dari Raden Fattah Sultan Demak atau anak dari Raden sedakali Pangeran Seberang Lor seda Ing Lautan Pati Unus sultan Demak II.
Jika pada masa pemerintahan Prabu Ariodillah (Ariodamar) Kerajaan Pelembang dinamakannya PELIMBANGAN yang lokasinya adalah kampung tatang 36 ilir Pelembang sekarang ini. Maka pada masa Ki Hang Suro Tuo, nama PELIMBANGAN digantinya menjadi PELIMBANG BARU Yang berlokasi di batu Hampar seberang ilir pelembang lama sekarang ini.
Ki Hang Suro Tuo Sangaji Lor wafat pada tahun 1555 masehi,

2. JALUR KETURUNAN SUNAN AMPELDENTA

Raja Pelimbanga ke II
KI GEDE ING SURO MUDO SANGAJI WETAN

Disebabkan KI HANG SURO TUO (atau KI GEDE ING SURO TUO) tidak mempunyai anak, maka Raja Pelimbang ke II ialah kemenakannya sendiri yang bernama Ki Gede ing Suro Mudo anak dari Sunan Ampel Denta Surabaya dan ibunya Nyai Gede ing ilir adik dari Ki Gede Ing suro Tuo. Ki Gede Ing Suro Mudo meninggal dunia pada tahun 1589 setelah memerintah selama 34 tahun (1555 – 1589) dan dimakamkan dipemakaman Batu Hampar dekat makam Ki Gede ing Suro Tuo.

Raja Pelimbang ke III
KI MAS ADIPATI ANGSOKO
Bin KI GEDE ING SURO MUDO

Raja Pelimbang Baru berikutnya yang ke III adalah anak Ki Gede ing Suro Mudo, yaitu Ki Mas Adipati Angsoko bin Ki Gede ing Suro Mudo yang memerintah selama 5 tahun saja (1589-1594) Lokasi Istana kerajaannya tidak lagi di Batu Hampar tetapi dipindahkan ke TALANG JAWA LAMA.

(Raja Pelimbang ke IV)
PANGERAN MADI ANGSOKO
Bin KI GEDE ING SURO MUDO

Oleh karena ketika Ki Mas Adipati Angsoko meninggal dunia, anaknya yang bernama Pangeran Seda ing Kenayan masih kecil, maka Tahta Raja Pelimbang ke IV jatuh kepada saudaranya sendiri bernama PANGERAN MADI ANGSOKO yang memerintah selama 30 tahun (1594 – 1624) dan ketika meninggal tidak meninggalkan anak, maka tahta diserahkan kepada adiknya bernama PANGERAN MEDI ALIT ANGSOKO.

Raja Pelimbang ke V
PANGERAN MEDI ALIT ANGSOKO
Bin KI GEDE ING SURO MUDO

Raja Pelimbang baru yang ke V ini hanya memerintah selama satu tahun saja (1624-1625) dan tidak juga mempunyai anak, dan Beliau digantikan oleh adiknya yang.bernama PANGERAN SEDA ING PURO ANGSOKO

Raja Pelimbang ke VI
PANGERAN SEDA ING PURO ANGSOKO
Bin KI GEDE ING SURO MUDO

Pengeran Seda Ing Puro Angsoko memerintah selaku Raja Pelimbang selama 7 tahun (1625 – 1632) dan Beliaupun tidak ada meninggalkan anak, Kedudukannya digantikan oleh anak Kakaknya (KI MAS ADIPATI ANGSOKO) yang bernama PANGERAN SEDA ING KENAYAN.

Raja Pelimbang ke VII
PANGERAN SEDA ING KENAYAN SABO ING KINGKING
Bin KI MAS ADIPATI ANGSOKO

Pangeran seda Ing Kenayan adalah Anak Ki Mas Adipati Angsoko (Raja ke III) Pangeran Seda Ing Kenayan tidak lagi meneruskan dinasti Angsoko tetapi telah membuat dinasti baru yaitu dinasti Sabo Ing King King, Beliau memerintah selama 12 tahun (1632 – 1644) lokasi istananya dipindah pula ke daerah Sabo KingKing Kelurahn 1 ilir Palembang lama sekarang Pangeran Seda ing Kenayan Sabo ing KingKing beristrikan saudara misan / sepupuhnya sendiri yaitu Ratu Sinuhun Simbur Cahaya, Merekapun tidak memiliki anak. Dengan demikian habislah Keturunan ki Gede ing Suro Mudo atau keturunan Sunan Ampel Denta Surabaya

3. JALUR KETURUNAN SUNAN GIRI GERSIK

Raja Pelimbang ke VIII
PANGERAN MOH ALI SEDA ING PASAREAN SABO ING KINGKING

Oleh karena Suami Istri Pangeran Seda Ing Kenayan dan ratu sinuhun simburcahaya tidak menurunkan anak maka Tahta kerajaan dilimpahkan kepada saudara tua (kakak) Ratu Sinuhun bernama Pangeran Moh.Ali Seda ing Pasarean gelar Sultan Jamaluddin Mangkurat V turunan ke 4 dari Raden Paku Moh.Ainulyakin Prabusatmoto joko samudro Sunan Giri gresik Wali songo bin Maulana Ishak Mahdum Syech Awalul Islam Samudra Pasai Aceh.
Pangeran Moh.Ali Seda Ing Pasarean atau Sultan Jamaluddin Mangkurat V ini hanya memerintah selama satu tahun (1644-1645) karena mati terbunuh (diracun) oleh pegawai Keraton Sabo kingking sendiri.

Raja Pelimbang ke IX
PANGERAN SEDA ING RAZAK (SULTAN ABDURROHIM JAMALUDDIN MANGKURAT VI)
Bin Mohammad ali Seda Ing Pasarean

Turunan ke – 5 dari Sunan Giri Gresik walisongo, Pangeran Seda ing Razak ini adalah Dinasti Sabo KingKing terakhir, Istana Sabo KingKing dibumi hangus oleh Angkatan Laut Belanda, maka Sultan Abdurrohim Jamaluddin Mangkurat VI ini beserta keluarganya berhijrah ke Indralaya OKI. Dan Beliau menjadi Sultan di Indralaya. Adapun sebab perang dengan Belanda karena Seda ing Razak tidak mau mengakui VOC dan tidak mau menandatangani kontrak, akhirnya Loji VOC di batu hamper dibakar oleh rakyat atas perintah Sultan. Beliau dimakamkan di desa SAKA TIGA Beliau memerintah selaku Raja Pelimbang ke IX selama 14 tahun (1645-1659) dan memerintah selaku Sultan di Indralaya selama 32 tahun (1659 – 1691).

Raja Pelimbang ke X
KI MAS HINDI (SULTAN ABDURRAHMAN JAMALUDDIN MANGKURAT VII)
Bin Mohammad Ali Seda Ing Pasarean
( Sultan Pelimbang Darussalam ke I )

Beliau adalah adik dari Seda ing Razak atau Sultan Abdurrohim yang hijrah ke Indralaya, Beliau dinobatkan menjadi Raja Pelimbang menggantikan kakaknya dimasa Gubernur Jendral Mr.Johan maaetsuiycker pada bulan juli 1659. Pada tahun 1675 Beliau mendirikan KeSultanan Pelimbang Darussalam, dan oleh karena kakaknya selaku Sultan di indralaya maka beliau memproklamirkan dirinya selaku SUSUHUNAN Pelimbang Darussalam. Lokasi istananya adalah pada lokasi sekolah HIS Kebon Duku 24 ilir Palembang di zaman Hindia Belanda. Atau lokasi SMP Negeri Kobon Duku Palembang. Beliau dimakamkan di pemakaman Cinde Walang di belakang pasar Cinde. Sultan Abdurrahman memerintah selaku Raja Pelimbang ke X selama 16 tahun, (1659 – 1675) dan memerintah Selaku Sultan Pelimbang Darussalam selama 23 tahun (1675 – 1698)

Sultan Pelimbang Darussalam ke II
SULTAN MOHAMMAD MANSYUR
Bin Sultan Abdurrahman Cinde Walang

Sultan Mohammad masyur atau Raden Ario ini adalah anak kedua dari susuhunan Abdurrahman Cinde walang, beliau memerintah selaku Sultan selama 12 Tahun (1698 – 1710) Lokasi istananya dikelurahan KEBON GEDE 32 ilir Palembang dan dimakamkan dilokasi ini juga. Beliau memerintah di Zaman Gubernur Jenderal Hindia Belanda Willem Van Outhoorn, Johan van Hoorn, dan mininggal dunia di masa Abraham van Riebeek, Sultan Muhammad Mansyur ini selanjutnya digantikan oleh anaknya yang
bernama Ratu Purboyo, tetapi yang hanya satu hari menjadi Sultan karena wafat diracun.

Sultan Pelimbang Darussalam ke III
SULTAN AGUNG KOMARUDDIN SRI TERUNO
Bin Sultan Abdurrahman Cinde Walang

Raden Uju adalah adik kandung dari Sultan Mohammad Mansur, memerintah selaku Sultan Pelembang Darussalam selama 12 Tahun (1710 – 1722) dengan Gelarnya SULTAN AGUNG KOMARUDDIN SRI TERUNO, Lokasi Istananya di kelurahan 1 ilir Palembang dan bermakam ditempat ini juga. Beliau memerintah pada zaman Gubernur Jenderal Abraham van Riebeek, Christoffel van swoll dan hendrik van zwaardekroon.

SULTAN DEPATI ANOM
Bin Sultan Mohammad Masyor

Sultan Depati Anom adalah Kemenakan dari Sultan Agung Komaruddin, atau anak dari Sultan Mohammad Mansyur Kebon Gede. Sultan Depati Anom ini adalah “Sultan intermezzo” karena memaksakan diri menjadi Sultan. Sehingga Sultan Agung Komaaruddin terpaksa mengangkatnya menjadi Sultan, dan Sultan Agung Komaruddin menjadi Sultan AGUNG.

Sultan Depati Anom pada mulanya telah meracuni kakaknya sendiri yaitu Pangeran Purbaya karena ingin menjadi Putra Mahkota, sedangkan adiknya sendiri Pangeran Jaya warakrama (Kemudian hari menjadai Sultan Mahmud Badaruddi I) dimusuhinya pula, hingga Pangeran Jaya Wirakrama hijrah ke Johor Malaya. Sultan Depati Anom bermakam di desa belida kecamatan Gelumbang, ia sempat menjadai Sultan selam 9 tahun (1713 – 1722).

Sultan Pelimbang Darussalam ke IV
SULTAN MAHMUD BADARUDDIN LEMABANG

Sultan Mahmud Badaruddin I adalah Pangeran Ratu Jaya Wikrama, anak ke 3 dari Sultan Mohammad Mansyur. Beliau memindahkan lokasi Istananya ke 3 ilir Palembang, dan bermakam di lokasi ini pula, Makamnya disebut Masyarakat sebagai Makam KAWAH TEKUREP.

Beliau membangun Pasar koto 10 ilir, Membangun masjid Agung, membangun kraton kuto Lamo, dan membangun kraton Koto Besak, yang ketika hayatnya baru mencapai 60%.Sultan Mahmud Badaruddin I memerintah selama 34 tahun (1722 – 1756). Dimasa gubernur jenderal Hendrik Van Zwaardek roon, Mettheus de haan, Diederik Van Durven, van Cloon, Abraham Patras, Adriaan P. De Valckenier, Johannes Theedens, Gustaaf willem Baron Van Imhoff dan Jacob Moseel

Sultan Pelimbang Darussalam ke V
SULTAN AHMAD NAJAMUDDIN LEMABANG
Bin Sultan Mahmud Badaruddin

Dizaman Sultan Ahmad Najamuddin ini tidak banyak perubahan kecuali merehabilitir masjid Agung, Beliau memerintah selaku Sultan Pelembang Darussalam selama 24 tahun (1756 – 1780) dimasa Gubernur jenderal Jacob mossel, Petrus Albertus Van der Parra, jeremias Van Riemsdijk dan Reinier de Klerk, Sultan Ahmad Najamuddin dimakamkan dikomplek pemakaman Lemabang.

Sultan Pelimbang Darussalam ke VI
SULTAN MUHAMMAD BAHAUDDIN LEMABANG
Bin Sultan Ahmad Najamuddin

Memerintah selaku Sultan selama 27 tahun (1780 – 1807) dimasa gubernur jenderal rainier de klerk, mr.Willem Arnold alting, mr.Peter Gerardus van Overstraten, Johannes Sieberg,dan Albertus henricus wise. Beliau bermakam di Lemabang.

Sultan Pelimbang Darussalam ke VII
SULTAN MAHMUD BADARAUDDIN (II) LEMABANG
Bin Sultan Muhammad Bahauddin

Sultan Mahmud Badaruddin II atau RADEN HASAN memerintah selama 14 tahun (1807 – 1821) Semasa Gubernur Jenderal Albertus HW, Herman Willem Daendels, Jan Willem Jansens, Lord E.O, Sir Thomas Stamford Raffles, John fendall dan Mr. G.A.G Ph Van der Capellen. Beliau amat anti kepada Inggris dan Belanda, hingga beberapa tahun berperang barulah beliau dapat ditangkap dan ditawan oleh Belanda hingga diasingkan ke Ternate dan wafat disana. Beliaulah Sultan Palembang Darussalam yang sudah diakui sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan SK Presiden RI No.063/TK/tahun 1984 tertanggal 29 oktober 1984.
L Sultan Pelimbang Darussalam ke VIII ukisan
SULTAN HUSIN DIA’UDDIN SOAKBATO
(Sultan Ahmad Najamuddin II)

Sultan Husin dia’uddin adalah Pangeran Dipati atau adik kandung dari Sultan Mahmud Badarauddin II, Dengan diasingkannya Sultan Mahmud Badaruddin II ke ternate maka habislah dinasti Lemabang. dan berdirilah Dinasti baru yaitu DINASTI SOAK BATO. Sultan Husin Dia’uddin adalah Sultan yang diangkat oleh Pemerintahan Inggris, berhubung KRATON KUTO BESAK dikuasai Inggris maka Sultan Husin Dia’uddin membangun Kraton di Soakbato sekarang masuk kampong 26 ilir Palembang, Sementara itu Kraton Kadipaten masih tetap berdiri di Kadipatenan yang lokasinya ditempati oleh rumah Ong Boen Tjit di SEKANAK / SUNGI TAWAR. Setelah Belanda berkuasa kembali di Pelembang, Belanda menurunkan Sultan Husin Diauddin dan menobatkan kembali Sultan Mahmud Badaruddin II. Sultan Husin Diauddin Wafat di kampong KRUKUT Jakarta setelah sebelumnya ditawan dan diasingkan oleh Belanda ke Cianjur dan dibawa kembali kebatavia. Beliau memerintah selam 9 tahun (1812 – 1821).

SULTAN AHMAD NAJAMUDDIN (II) PANGERAN RATU
Bin Sultan Mahmud Badaruddin II

Beliau adalah anak Sultan Mahmud Badaruddin II, Beliau memangku jabatan selaku Sultan “Intermezo” selama 5 tahun (1816 – 1821) Beliau adalah Panglima Perang saat bersama ayahnya melawan Belanda, Tapi akhirnya Pangeran Ratu ditanggap dan dibuang ke Cianjur, lalu dibuang ke pulau Banda hingga akhir hayatnya dan bermakam disana

SULTAN AHMAD NAJAMUDDIN (III) PRABU ANOM
( Sultan ke Pelimbang Darussalam ke IX )

Raden Ahmad adalah anak Sultan Husin Dia’uddin, memerintah selaku Sultan Palembang Darussalam yang ke IX atau yang terakhir. (1821 – 1825). Dengan gelarnya SULTAN AHMAD NAJAMUDDIN (III) PRABU ANOM. Pada tahun 1823 Sultan beserta rakyatnya melakukan pemberontakan terhadap Belanda, tetapi akhirnya dapat dihancurkan oleh Belanda dengan bantuan “Penghianat-Penghianat” hingga Sultan terpaksa Hijrah ke Muara Enim, tetapi akhirnya setelah dibujuk dan dilakukan penipuan-penipuan dengan perantaraan para penghianat, dapatlah ditawan dan diasingkan ke kampung Krukut Jakarta menyusul Sultan Tua yang sudah lebih dahulu ditawan disana hingga wafatnya.Dengan itu semua, maka berakhirlah riwayat KESULTANAN PALEMBANG DARUSSALAM karena sejak itu BELANDA telah memerintah penuh : selaku penjajah ! Dan banyak Sultan-Sultan Palembang Darussalam yang ditawan dan dibuang dari Palembang oleh BELANDA.

Makam Kesultanan Palembang

Kompleks pemakaman kesultanan menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam begitu kuat di masa Kesultanan Palembang Darussalam. Masyarakat Palembang mengenal kompleks pemakaman ini dengan sebutan Kawah Tekurep. Nama tersebut berasal dari bentuk atap bangunan utama pemakaman yang berbentuk cungkup (kubah) melengkung berwarna hijau. Jika diperhatikan dengan seksama, maka bentuknya menyerupai wajan yang terbalik atau dalam bahasa lokalnya kawah tekurep.

Berdasarkan informasi dari kuncen (juru kunci) makam, pemakaman ini dibangun tahun 1728 atas perintah Sultan Mahmud Badaruddin I Jaya Wikramo. Kemudian dilanjutkan pembangunan Gubah Tengah di areal pemakaman oleh Sultan Ahmad Najamuddin I Adi Kesumo. Keunikan arsitektur bangunan makam menjadi keindahan yang berhasil menggabungkan gaya arsitektur Melayu, India, dan China. Untuk bisa memasuki kompleks pemakaman, kita harus melewati gerbang utama yang letaknya di sisi selatan atau bagian yang berhadapan langsung dengan Sungai Musi. Setelah melewati gapura, maka di depan bangunan makam kita bisa melihat silsilah keluarga Kesultanan Palembang Darussalam yang terukir di batu marmer.

Di dalam kompleks pemakaman terdapat empat cungkup. Tiga cungkup diperuntukkan bagi makam para sultan dan satu cungkup untuk putra-putri sultan, para pejabat dan hulubalang. Di cungkup pertama terdapat makam Sultan Mahmud Badaruddin I (yang wafat di tahun 1756), Ratu Sepuh, istri pertama yang berasal dari Jawa Tengah. Kemudian ada makam Ratu Gading, istri kedua yang berasal dari Kelantan (Malaysia), ada juga makam Mas Ayu Ratu (Liem Ban Nio), istri ketiga yang berasal dari China-Melayu. Selain itu ada juga makam Nyimas Naimah, istri keempat yang berasal dari I Ilir (kini Guguk Jero Pager Kota Palembang Lamo), dan makam Imam Sayyid Idrus Al-Idrus dari Yaman yang tak lain guru dari Sultan.

Cungkup kedua, kita dapat melihat makam Pangeran Ratu Kamuk (wafat tahun 1755), di sebelahnya terdapat makam Ratu Mudo (istri dari Pangeran Kamuk), dan makam Sayyid Yusuf Al-Angkawi (imam sultan). Sementara itu, makam Sultan Ahmad Najamuddin (wafat tahun 1776), makam Masayu Dalem (istri Najamuddin), dan makam Sayyid Abdur Rahman Maulana Tugaah (Imam Sultan dari Yaman), berada di cungkup ketiga.

Adapun cungkup keempat terdapat makam Sultan Muhammadi Bahauddin (wafat tahun 1803), makam Ratu Agung (istri Bahauddin), makam Datuk Murni Hadad (imam sultan dari Arab Saudi), dan beberapa makam lain yang tidak terbaca namanya. Selain keempat cungkup tersebut, masih ada beberapa makam seperti makam Susuhunan Husin Diauddin, yang wafat dalam pembuangan Belanda di Jakarta, 4 Juli 1826. Semula, Husin Diauddin dimakamkan di Krukut tetapi kemudian dipindahkan ke Palembang.

Perlu kita ketahui bahwa, Sultan-sultan Palembang Darussalam merupakan seorang Habaib.

Disini saya dapat menarik kesimpulan bahwa, pada masa Kesultanan Palembang Darussalam dapat kita lihat dari sedikit cerita dan bukti sejarah yang menggambarkan betapa pentingnya kedudukan para Ulama dan Auliya’ di dalam pemerintahan Kesultanan. Mulai dari penasehat Kesultanan, guru dan disetiap makam kesultanan pasti terdapat Imam kubur yakni dari Ulama.

Baik Ulama maupun Auliya’, jumlahnya sangat banyak terdapat di Palembang. Namun kebanyakan dari Wali yang ada di Palembang bersifat mastur (tidak terkenal) karna mereka selalu menutupi keutamaan yang ada pada diri mereka. Palembang pernah dijuluki “Hadramaut Tsani” (Hadramaut kedua) karena banyaknya Ulama & Auliya’ dan masyarakat keturunannya. Hadramaut pertama terletak di Yaman.

Hal penting yang tidak banyak diketahui bahwa Kebudayaan Islam yang berkembang di Kota Palembang yakni“Tradisi Haul dan Ziarah Kubra”. Ziarah Kubra Palembang merupakan ziarah terbesar kedua setelah Yaman, dimana Tradisi ini dilakukan rutin tahunan yang dilaksanakan masyarakat Palembang (Habaib, Ulama dan para Muhibbin) secara bersama-sama pada hari Minggu awal di bulan Sya’ban. Tak hanya dari Indonesia saja, dari luar Indonesia pun banyak Ulama yang datang untuk melakukan ziarah ini.

Setelah saya melakukan sedikit perjalanan ziarah, timbul rasa kecewa dalam diri saya. Ulama dan Auliya’ sangatlah dihargai dan sangat penting peranannya pada masa Pemerintahan Kesultanan Palembang. Namun sekarang sudah sangat berbeda, sejarah Islam di Palembang sudah tidak terdengar lagi, kecuali bagi mereka yang mencari tahu. Padahal sejarah itu sangat dekat dengan kita. Banyak makam-makam Ulama dan Auliya yang tidak terurus.

Minggu, 20 Januari 2019

Wajib Bai'at Dan Patuh Pada Pemerintah Yang Sah

Ibnu Khaldun dalam kitabnya, al-Muqadimah menyatakan,

البيعة هي العهد على الطاعة، كأن المبايع يعاهد أميره على أنه يسلم له النظر في أمر نفسه وأمور المسلمين، لا ينازغه في شيء من ذلك، ويطيعه فيما يكلفه به من الأمر على المنشط والمكره

”Bai’at adalah janji untuk taat. Seolah orang yang berbai’at itu berjanji kepada pemimpinnya untuk menyerahkan kepadanya segala kebijakan terkait urusan dirinya dan urusan kaum muslimin. Tanpa sedikitpun berkeinginan menentangnya. Serta taat kepada perintah pimpinan yang dibebankan kepadanya, suka maupun tidak.” (Mukadimah Ibnu Khaldun, 1/108).

Istilah baiat telah dikenal sejaka masa silam, bahkan sebelum Islam. Masyarakat memberikan baiatnya kepada masing-masing kepala kabilah mereka. Mentaati setiap perintah dan larangan pimpinan kabilah.

Baiat ialah perjanjian untuk mendengar dan taat kepada pihak yang berkuasa atas urusan kaum muslimin (ulil amri). Baiat berlaku bagi setiap orang yang berada di dalam kekuasaannya. Menjaga janji dalam baiat hukumnya wajib, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Bahwa orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka, maka barang siapa melanggar janji, sesungguhnya dia melanggar janjinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar” (QS. Al Fath: 10).

Wajib Baiat Kepada Pemerintah yang Sah

Islam sangat antuasias untuk mewujudkan persatuan umatnya. Sementara persatuan tidak mungkin terwujud, kecuali jika di sana ada satu imam yang memimpin semuanya. Karena itulah, ketika di tengah kaum muslimin ada pemimpin dan pemerintah yang sah, maka kaum muslimin diwajibkan membaiatnya.

Allâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allâh dan taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih pendapat tentang suatu perkara, kembalikanlah ia kepada Allâh (Al-Quran) dan Rasul (as-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisa’/4:59]

Dalam ayat ini Allâh menyebutkan kata perintah “taatilah” dalam konteks ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan ketaatan kepada Rasul-Nya, dan Allâh Azza wa Jalla tidak menyebutkan lagi kata perintah tersebut  dalam konteks ketaatan kepada ulil amri (penguasa/pemimpin).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي

Barangsiapa menaatiku maka sungguh ia telah menaati Allâh. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allâh. Dan barangsiapa yang menaati pemimpin maka sungguh ia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepada pemimpin, maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. [HR. al-Bukhâri 2957 dan Muslim 1835]

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya (no. 1851), dari Abdullah ibn Umar radhiyallahu anhuma, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa melepas tangannya (baiatnya) dalam mentaati pemimpin, ia akan bertemu dengan Allah di hari kiamat dengan tanpa memiliki hujjah, dan barangsiapa meninggal dalam keadaan tiada baiat di pundaknya maka matinya seperti mati jahiliyah.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya mati dalam kondisi jahiliyah karena manusia yang hidup di zaman jahiliyah, mereka tidak punya pemimin satu negara. Adanya pemimpin kabilah-kabilah kecil. Sehingga peluang terjadinya peperangan antar-suku sangat besar.

An-Nawawi mengatakan,

(ميتة جاهلية) أي على صفة موتهم من حيث هم فوضى لا إمام لهم

Mati dalam keadaan jahiliyah artinya mati seperti orang jahiliyah, dimana mereka suka perang, kacau, tidak punya pemimpin tunggal. (Syarh Shahih Muslim, 12/238).

Sehingga makna hadis, orang yang tidak membaiat pemerintah yang sah, seperti orang jahiliyah. Ini sejalan dengan keteragan di hadis lain, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ، وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Siapa yang tidak mau taat, memisahkan diri dari jamaah (di bawah imam), hingga dia mati maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim 1848).

Tidak disyaratkan bagi pemimpin yang dibaiat untuk menjadi pemimpin secara global bagi seluruh kaum muslimin di dunia. Bahkan tiap pemimpin yang merdeka dan menguasai suatu wilayah wajib atasnya baiat dari seluruh kaum muslimin yang menjadi tanggungannya.

Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) rahimahullah, sebagaimana dalam Ushul As Sunnah hal. 64, berkata,

والسمع والطاعة للأئمة وأمير المؤمنين البر والفاجر، ومن ولي الخلافة واجتمع الناس عليه ورضوا به ومن غلبهم بالسيف حتى صار خليفة وسمي أمير المؤمنين

“Wajib mendengar dan menaati para pemimpin dan amirul mukminin yang baik maupun yang fajir (berbuat kerusakan). Wajib pula menaati pemegang kuasa suatu kekhilafahan, dan setiap pemimpin yang disepakati oleh masyarakat, ataupun penguasa yang mengalahkan suatu wilayah dengan pedang (peperangan) hingga ia menjadi khalifah yang disebut amirul mukminin di wilayah tersebut.”

Asy-Syaukani rahimahullah berkata :

من أعظم الأدلة على وجوب نصب الأئمة، وبذل البيعة لهم: ما أخرجه أحمد، والترمذي، وابن خزيمة، وابن حبّان في صحيحه، من حديث الحارث الأشعري، بلفظ: " من مات وليس عليه إمام جماعة فإن موتته موتة جاهلية". ثم إن الصحابة لمّا مات رسول الله صلى الله عليه وسلم قدّموا أمر الإمامة ومبايعة الإمام على كل شيء؛ حتى أنهم اشتغـلوا بذلك عن تجهيزه صلى الله عليه وسلم

”Dalil yang teragung tentang wajibnya mengangkat imam dan memberikan baiat kepadanya adalah : Hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dari hadits Al-Haarits Al-Asy’ary dengan lafadh : ”Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mempunyai imam jama’ah, maka matinya seperti mati jahiliyyah”. Maka para shahabat, ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam wafat, meraka mendahulukan perkara imamah dan baiat kepada seorang imam di atas segalanya; sampai-sampai mereka sibuk dalam urusan ini daripada mengurus jenazah beliaushallallaahu ’alaihi wasallam” [As-Sailul-Jarar 4/504].

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata :

طريقها- أي: البيعة- : أن يجتمع جماعة من أهل الحل والعقد، فيعقدون له البيعة .. وأن المعتبر هو وقوع البيعة له – الإمام – من أهل الحل والعقد، فإنها هي الأمر الذي يجب بعده الطاعة ويثبت به الولاية، وتَحرُم معه المخالفة. وقد قامت على ذلك الأدلة وثبتت به الحجة.

......وليس من شرط ثبوت الإمامة: أن يبايعه كل من يصلح للمبايعة، ولا من شرط الطاعة على الرجل أن يكون من جملة المبايعين؛ فإن الاشتراط في الأمرين مردود بإجماع المسلمين أوّلهم وآخرهم، سابقهم ولا حقهم

”Caranya – yaitu bai’at – adalah sekelompok Ahlul-Halli wa-’Aqdi berkumpul, lalu mereka mengikat bai’at kepada seseorang (yang dipilih menjadi imam)..... Dan sesungguhnya yang diakui adalah dibai’atnya seseorang – yaitu imam – oleh Ahlul-Halli wal-’Aqdi, karena setelah adanya pembaiatan tersebut akan terikat kewajiban untuk taat, ber-wala’ (loyalitas), dan haram untuk menyelisihinya/menentangnya. Telah tegak perkara ini berdasarkan dalil dan hujjah yang kuat..... Bukanlah menjadi syarat sahnya imamah agar setiap orang yang pantas berbaiat untuk berbaiat. Bukan pula syarat ketaatan terhadap seseorang (yaitu imam) dengan melihat jumlah orang yang membaiat. Karena menurut ijma’ ulama terdahulu dan sekarang, dua persyaratan tersebut adalah tertolak” [As-Sailul-Jarar 4/511,513].

Terkadang ada orang yang berkata : ”Sesungguhnya baiat itu tidak boleh dilakukan kecuali kepada seorang imam yang memimpin seluruh umat Islam seperti yang terjadi di jaman Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dan Khalifah Rasyidah”.

Maka kita jawab – wabillahit-taufiq – untuk membantah syubhat tersebut dengan penjelasan yang kuat dari Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah :

إذا كانت الإمامة الإسلامية مختصة بواحد، والأمور راجعة إليه، مربوطة به ، كما كان في أيام الصحابة والتابعين وتابعيهم؛ فحكم الشرع في الثاني الذي جاء بعد ثبوت ولاية الأول : أن يقتل إذا لم يتب عن المنازعة.

وأما بعد انتشار الإسلام، واتساع رقعته، وتباعد أطرافه؛ فمعلوم أنه قد صار في كل قطر أو أقطار الولاية إلى إمام أو سلطان، وفي القطر الآخر أو الأقطار كذلك، ولا ينفذ لبعضهم أمر ولا نهي في قطر الآخر وأقطاره التي رجعت إلى ولايته؛ فلا بأس بتعدد الأئمة والسلاطين، ويجب الطاعة لكل واحد منهم بعد البيعة له على أهل القطر الذي ينفذ فيه أوامره و نواهيه؛ وكذلك صاحب القطر الآخر، فإذا قام من ينازعه في القطر الذي قد ثبتت فيه ولا يته ، وبايعه أهله، كان الحكم فيه: أن يقتل إذا لم يتب؛ ولا تجب على أهل القطر الآخر طاعته، ولا الدخول تحت ولايته لتباعد الأقطار.

فاعرف هذا؛ فإنه المناسب للقواعد الشرعية، والمطابق لما تدل عليه الأدلة، ودع عنك ما يقال في مخالفته، فإن الفرق بين ما كانت عليه الولاية الإسلامية في أول الإسلام، وما هي عليه الآن أوضح من شمس النهار، ومن أنكر هـذا فهو مباهت، لا يستحق أن يخاطب بالحجة لأنه لا يعلقها

”Apabila keimamahan Islam dikhususkan untuk satu orang, semua perkara dikembalikan kepadanya, dan terikat melaluinya sebagaimana terjadi di jaman shahabat, tabi’in, dan tabi’ut-tabi’in; maka menurut syari’at Islam, imam yang kedua – setelah adanya imam yang pertama – harus dibunuh, bila ia tidak mau bertaubat atas penentangannya.

Adapun setelah tersebarnya Islam dan luasnya dunia Islam serta tempat-tempat saling berjauhan; maka telah dimaklumi bahwa setiap daerah/negara membutuhkan seorang imam atau sulthan dan mereka (penduduknya) tidak perlu melaksanakan perintah dan larangan (peraturan-peraturan) yang berlaku di daerah/negara lain. Maka berbilangnya imam dan penguasa (yang berlainan daerah kekuasaannya) adalah tidak apa-apa. Setelah dibaiatnya seorang imam, maka wajib bagi setiap orang yang berada di bawah daerah kekuasaannya untuk mentaatinya, yaitu dengan melaksanakan perintah dan larangan-larangannya. Seperti itu pula negara-negara yang lainnya. Apabila ada orang yang menentang/menyelisihi (imam/sulthan) di dalam suatu negara yang kekuasaan telah dipegangnya dan penduduk telah membaiatnya, maka hukuman bagi orang tersebut adalah dibunuh bila tidak mau bertaubat. Akan tetapi tidak wajib bagi penduduk negara lainnya untuk mentaatinya dan masuk di bawah kekuasannya; karena saling berjauhan kekuasannya.

Maka pahamilah perkara ini, karena sesungguhnya hal ini sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at dan bersesuaian dengan dalil. Dan tinggalkanlah pendapat yang menyelisihinya. Sesungguhnya perbedaan antara daerah kekuasaan pada awal permulaan Islam dengan yang ada sekarang ini adalah lebih jelas/terang daripada matahari di siang hari. Maka orang yang mengingkari masalah ini berarti seorang pendusta, ia tidak perlu diajak bicara dengan hujjah karena ia tidak memahaminya” [selesai dengan peringkasan, As-Sailul-Jaraar 4/512].

Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1844) meriwayatkan dari Abdullah ibn Amr ibn Al Ash dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,

وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ

“Barangsiapa telah membai’at seorang imam lalu dia telah memberikan jabatan tangan dan kerelaan hatinya, maka hendaknya dia taat kepadanya dalam batas kemampuannya. Jika datang seorang yang mengaku pemimpin lainnya, maka penggallah leher yang lain itu.”

Karena itulah umat diperintah untuk mendengar dan taat kepada pemimpin, baik ketika suka atau tidak suka, mendahulukan perkataannya ketika terjadi perselisihan dalam perkara ijtihad- sebagaimana akan datang penjelasannya-, bersabar atas kezalimannya, diharamkan keluar dari ketaatan kepadanya meski dia seorang yang fasik (pendosa). Semua ini tidak dilakukan kecuali karena ada manfaat umum yang akan kembali kepada umat itu sendiri. Dan manfaat umum harus lebih didahulukan daripada manfaat khusus, baik manfaat khusus untuk pemimpin itu sendiri, maupun manfaat khusus untuk sebagian anggota masyarakat.

Inilah yang nampak jelas dari pokok ajaran syariat Islam, yaitu tidak mungkin maslahat satu orang atau beberapa orang lebih didahulukan daripada maslahat umat secara keseluruhan. Bahkan di antara kaidah yang telah baku dalam agama Islam bahwa maslahat umum lebih didahulukan daripada maslahat khusus.

Imam asy-Syâthibi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya maslahat umum lebih didahulukan daripada maslahat khusus, dengan dalil terlarangnya mencegat barang dagangan dan terlarangnya orang kota menjualkan barang orang pedalaman… yang mana hal itu mengharuskan kita lebih didahulukannya maslahat umum daripada maslahat khusus, dengan tidak memudaratkan (merugikan) yang khusus.”

Oleh karena itu, tampak jelas bahwa manfaat mendengar dan taat kepada pemimpin akan kembali kepada umat itu sendiri. Dengannya urusan agama menjadi tegak dan keadaan dunia menjadi baik. Sementara, keluar dari ketaatan (membangkang) kepada pemimpin pada hakikatnya bukanlah kerugian untuk pemimpin -sebagaimana sangkaan sebagian orang – akan tetapi, sejatinya itu adalah kejahatan kepada umat dan menelantarkan maslahat agama dan dunia mereka.

Umar bin Khatthâb Radhiyallahu anhu berkata, “Islam tidak akan tegak kecuali dengan jamaah, dan jamaah tidak akan tegak kecuali dengan pemimpin, sedangkan pemimpin tidak akan tegak kecuali dengan ketaatan kepadanya.”

Dan al-Afwah al-Audi berkata:

لَا يَصلُحُ النَّاسُ فَوْضَى لَا سَرَاةَ لَهُمْ   وَلَا سَرَاةَ إِذَا جُهَّالَهُمْ سَادُوا

Manusia tidak akan menjadi baik bahkan akan kacau tanpa pemimpin
Dan dianggap tidak ada pemimpin jika orang-orang bodoh mereka yang memimpin.

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda