Translate

Senin, 11 Februari 2019

Puasa Hari Kelahiran Anak (Masani Anak)

Pandangan bahwa berpuasa di hari kelahiran anak termasuk bid’ah, karena tidak pernah diajarkan maupun dilakukan oleh Rasulullah SAW, adalah tidak benar dan bertolak belakang dengan interaksi para ulama salaf dengan teks-teks al-Qur’an dan Hadits. Masani hari kelahiran anak termasuk salah satu tradisi Islam yang mulia dan dilakukan oleh umat Islam sejak masa-masa silam. Berikut adalah dasar hukum dan dalil-dalilnya:

Pada dasarnya, apa yang dilakukan oleh ibu tersebut adalah bertujuan untuk mendoakan anak agar mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Ini harus dilakukan sebagaimana anjuran Al-Qur’anul Karim agar umat Islam senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar dikarunia keluarga dan keturunan yang baik dan menjadi pemimpin orang-orang yang bertakwa. Allah berfirman:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا (٧٤). سورة الفرقان.

“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. al-Furqan : 74).

Ayat di atas menjelaskan salah satu sifat hamba Allah yang baik, yaitu selalu memohon kepada Allah agar dikarunia anak dan keturunan yang beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukannya serta menjadi pemimpin bagi orang-orang yang baik dan bertakwa. Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir-nya ketika menafsirkan ayat tersebut:

يَعْنِي: الَّذِيْنَ يَسْأَلُوْنَ اللهَ أَنْ يُخْرِجَ مِنْ أَصْلاَبِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ مَنْ يُطِيْعُهُ وَيَعْبُدُهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ… وَقَوْلُهُ:( وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا ): أَئِمَّةً يُقْتَدَى بِنَا فِي الْخَيْرِ. هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ وَدُعَاةً إِلىَ الْخَيْرِ، فَأَحَبُّوْا أَنْ تَكُوْنَ عِبَادَتُهُمْ مُتَّصِلَةً بِعِبَادَةِ أَوْلاَدِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَأَنْ يَكُوْنَ هُدَاهُمْ مُتَعَدِّيًا إِلىَ غَيْرِهِمْ بِالنَّفْعِ، وَذَلكَ أَكْثَرُ ثَوَابًا، وَأَحْسَنُ مَآَبًا.

“Allah menghendaki dengan ayat tersebut terhadap orang-orang yang selalu memohon kepada Allah agar mengeluarkan di antara anak dan keturunan mereka orang yang taat kepada-Nya dan menyembah-Nya semata, tanpa sekutu bagi-Nya… Sedangkan firman Allah: “dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”, adalah para pemimpin yang diteladani dalam kebaikan, para penunjuk yang memperoleh petunjuk, para pengajak kepada kebaikan. Mereka senang ibadah mereka bersambung dengan ibadah anak dan keturunan mereka, serta petunjuk mereka mengalir kepada orang lain, dan demikian itu lebih banyak pahala dan lebih baik kembalinya”.

Rasulullah SAW juga bersabda tentang pentingnya memiliki anak yang saleh.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ « إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ ». رواه مسلم

“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal. Yaitu sedekah yang terus mengalir, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang selalu mendoakannya”. (HR. Muslim [4310]).

Hadits di atas memberikan pesan pentingnya seseorang membuat persiapan sebelum ajal tiba, yaitu memperbanyak sedekah jariyah, menyebarkan ilmu agama yang bermanfaat dan mendidik anaknya agar menjadi anak saleh yang akan selalu mendoakannya. Di antara usaha yang harus dilakukan oleh orang tua, agar anaknya menjadi anak yang saleh, adalah selalu mendoakannya, karena doa orang tua bagi anaknya akan selalu dikabulkan oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ  : قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمُظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ ). رواه ابن ماجه

“Abu Hurairah berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Tiga permohonan yang pasti dikabulkan oleh Allah SWT. Yaitu doa orang yang dianiaya, doa orang yang sedang dalam perjalanan dan doa seorang ayah bagi anaknya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah [3862], dan dinilai hasan oleh Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Jami’us Shaghir dan al-Albani, ulama Salafi-Wahabi, dalam kitabnya Silsilatul Ahadits as-Shahihah [596].

Dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، يَقُوْلُ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: « دُعَاءُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ مِثْلُ دُعَاءِ النَّبِيِّ لأُمَّتِهِ » رواه أبو نعيم والديلمي.

“Anas bin Malik berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Doa seorang ayah bagi anaknya, seperti doa seorang nabi bagi umatnya”.

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Nu’aim dalam Tarikh Ashbihan (juz I, hal. 185), dan ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus (juz II, hal. 212 [3037]), dan di-dha’if-kan oleh Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Jami’us Shaghir.

Hadits di atas memberikan pesan, bahwa doa seorang ayah bagi anaknya, pasti dikabulkan oleh Allah. Di sini mungkin ada yang bertanya, bagaimana dengan doa seorang ibu? Para ulama menjawab, apabila doa seorang ayah bagi anaknya pasti dikabulkan oleh Allah, sudah barang tentu doa seorang ibu akan lebih utama dikabulkan oleh Allah dari pada doa seorang ayah, karena kewajiban anak kepada ibu lebih besar dari pada kepada ayah, lagi pula kasih sayang ibu lazimnya melebihi kasih sayang ayah (Lihat, al-Imam at-Thibi, al-Kasyif ‘an Haqaiqis Sunan, hal. 1717; al-Imam al-Munawi, Faidhul Qadir Syarhil Jami’is Shaghir, juz III, hal. 303; dan ‘Ali al-Qari, Mirqatul Mafatih Syarh Misykati Mashabih, juz V, hal. 130).

Nah, cara-cara yang memudahkan terkabulnya doa tersebut adalah dengan berdoa setelah melakukan amal saleh. Dalam catatan sejarah telah ditulis, bahwa ayah Imam al-Ghazali sebenarnya bukan ulama besar. Akan tetapi setiap menghadiri pengajian seorang alim, beliau selalu berdoa agar anaknya dijadikan seorang ulama besar dan orang saleh. Doa beliau pun akhirnya dikabulkan, dan al-Ghazali menjadi ulama besar yang menyandang gelarhujjatulIslam.

Mendahulukan amal saleh, sebelum berdoa, agar doa cepat dikabulkan, telah dikemukakan oleh para ulama. Antara lain al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqallani yang berkata sebagai berikut:

وَيَتَقَرَّبُ إلَى اللهِ بِمَا اسْتَطَاعَ مِنْ الْخَيْرِ فَإِنَّ لَهُ أَثَرًا فِي اْلإِجَابَةِ عَلَى مَا وَرَدَ فِي الْخَبَرِ ، انْتَهَى. يُمْكِنُ أَنْ يُسْتَدَلَّ لَهُ بِمَا سَيَأْتِي قَرِيبًا مِنْ قِصَّةِ الثَّلاَثَةِ أَصْحَابِ الْغَار .

“(Sebelum berdoa kepada Allah, hendaknya) mendekatkan diri kepada Allah dengan aneka kebajikan yang mampu dilakukannya, karena hal itu berpengaruh dalam terkabulnya doa seperti yang datang dalam hadits Nabi SAW. Hal ini dapat diambil dalil dengan hadits yang akan datang tentang kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqallani, al-Talkhikh al-Habir, juz II, hal. 305).

Para ulama juga menjelaskan tentang orang-orang yang doanya pasti dikabulkan oleh Allah SWT. Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari berkata:

وَمِنَ الدَّعَوَاتِ الْمُسْتَجَابَةِ دَعْوَةُ الْمُسْلِمِ لأَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَاْلإِمَامِ الْعَادِلِ، وَالْمَظْلُوْمِ، وَالْوَالِدِ، وَالْمُسَافِرِ، وَالرَّجُلِ الصَّالِحِ، وَالْمُضْطَرِّ كَالْغَرِيْقِ، وَالْوَلَدِ الْبَارِّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرِيْضِ، وَمَنْ ذَكَرَ اللهَ حَتَّى غَلَبَ عَلَيْهِ النَّوْمُ. (شيخ الإسلام زكريا الأنصاري، تلخيص الأزهية في أحكام الأدعية، ص ٦٤).

“Di antara doa-doa yang dikabulkan adalah doa seorang Muslim bagi saudaranya yang berada di tempat lain, doa orang yang sedang berpuasa, pemimpin yang adil, orang yang dizalimi, orang tua, orang yang bepergian, laki-laki saleh, orang yang dalam keadaan kritis seperti orang yang tenggelam, anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya, orang sakit dan orang yang berdzikir kepada Allah sampai tertidur.” (Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari, Talkhish al-Azhiyah fi Ahkam al-Ad’iyah, hal. 64).

Dalam paparan di atas dijelaskan bahwa di antara doa yang dikabulkan adalah doa orang yang sedang berpuasa dan doa orang tua. Hal ini selain didasarkan pada hadits sebelumnya, juga didasarkan pada sabda Rasulullah SAW berikut ini:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: اَلصَّائِمُ حِيْنَ يُفْطِرُ ، وَاْلإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ.

“Abu Hurairah RA berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Tiga orang yang permohonannya tidak akan ditolah. Yaitu, orang yang berpuasa ketika berbuka, pemimpin yang adil dan doa orang yang dizalimi.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Tirmidzi [3598] dan menilainya hasan, dan Ibnu Majah [1752], serta dishahihkan oleh Ibnu Hibban (al-Ihsan, [3428]).

Hadits tersebut memberikan pesan bahwa seseorang yang menginginkan doanya dikabulkan, hendaklah berdoa sambil menjalankan ibadah puasa. Seorang ayah, apalagi seorang ibu, yang menginginkan anaknya menjadi anak yang baik dan sukses, hendaknya berdoa kepada Allah, karena doa mereka pasti dikabulkan oleh Allah. Apalagi berdoa sambil berpuasa, tentu harapan terkabulnya doa akan semakin kuat dan lebih cepat, berdasarkan hadits di atas. Baik ia berpuasa bertepatan dengan hari kelahiran anaknya, maupun berpuasa di hari-hari yang lain. Berpuasa pada hari kelahiran anaknya, atau pada hari yang lain, dalam rangka memohonkan anaknya agar menjadi orang yang baik dan sukses, tidak termasuk bid’ah, bahkan dianjurkan berdasarkan keumuman hadits-hadits di atas. Dalam kaidah ushul fiqih dijelaskan:

إِنَّ اْلآَية اَوِ الْحَدِيْثَ إِذَا شَمِلَتْ بِعُمُوْمِهَا أَمْرًا دَلَّ عَلىَ مَشْرُوْعِيَّتِهِ.

“Sesungguhnya ayat atau hadits, apabila dengan keumumannya mencakup terhadap suatu perkara, maka menunjukkan bahwa perkara tersebut memang disyariatkan.”

Hadits yang menjelaskan tentang terkabulnya doa orang tua dan doa orang yang sedang berpuasa, bersifat umum dan mencakup terhadap berpuasa dan berdoa pada hari kelahiran sang anak dan lainnya, sehingga berdoa dan berpuasa pada hari tersebut termasuk juga disyariatkan, berdasarkan keumuman hadits-hadits di atas. Hal ini juga menjadi dasar keabsahan melaklukan sedekah (berupa uang, makanan, dll), kemudian diikuti dengan doa tertentu, baik itu bertepatan atau tidak dengan hari kelahiran, hari pernikahan dan lain sebagainya.

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar