Translate

Jumat, 14 Agustus 2015

Pengertian Tentang Makna Kemerdekaan

Pengertian Kemerdekaan Secara Umum Sangat penting untuk di pahami secara seksama oleh masing - masing pribadi dan juga oleh semua rakyat indonesia pada umumnya. Sebab sudah lebih dari separuh abad rakyat indonesia merasakan masa kejayaan setelah beratus tahun di jajah.

Meskipun begitu, masih banyak dari kita orang indonesia kurang bisa memahami apa arti dari kemerdekaan itu sendiri. Hal itu dibuktikan dengan adanya sikap atau prilaku generasi bangsa saat ini cenderung merusak moral bangsa indonesia secara utuh.

Terbukti dari banyaknya kasus seperti pembunuhan, korupsi, tindak asusila yang mana kesemuanya itu merupakan faktor dimana secara pribadi atau umum mencerminkan kalau bangsa ini belum merdeka.Kenapa begitu? apakah dengan hal tersebut bangsa ini bisa dikatakan masih dijajah? lalu yang dinamakan merdeka itu yang bagaimana?

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami mencoba untuk mengutarakan beberapa pendapat mengenai pengertian kemerdekaan secara umum yang mana akan ada komparasi definisi tentang kata merdeka itu sendiri.‎

“Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia…” Penggalan kalimat proklamasi ini diucapkan Soekarno, di dampingi Hatta, di hadapan masyarakat dunia, tanggal 17 Agustus 1945. Meski singkat, tetapi kalimat ini memiliki makna yang sangat luar biasa bagi rakyat Indonesia. Begitu selesai dibacakan, pekik kemerdekaan : Merdeka ! Merdeka!, terdengar membahana di mana-mana dengan ekspresi kegembiraan yang meluap-luap, berhamburan di pelosok-pelosok seluruh negeri Indonesia. Tetabuhan berdentam-dentam. Dunia kemanusiaan menyambut dengan sukacita. Hari bersejarah itu kemudian dirayakan dengan situasi kegembiraan yang sama setiap tahun oleh seluruh rakyat Indonesia sebaggai hari Lahirnya Negara Indonesia. Bendera merah putih berkibar-kibar dengan gagah di setiap rumah dan setiap tempat diiringi nyanyian kegembiraan dan kegagahan yang mengharukan.

Makna Kemerdekaan.

Kemerdekaan dalam bahasa Arab disebut „al-Istiqlal“. Hari Kemerdekaan disebut Id al-Istiqlal. Ia ditafsirkan sebagai:

التحرر والخلاص من القيد والسيطرة الاجنبية

”al-Taharrur wa al-Khalash min ayy Qaydin wa Saytharah Ajnabiyyah” (bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain). Atau

القدرة على تنفيذ مع عدم القسر والعنف من الخارج

“al-Qudrah ‘ala al-Tanfidz ma’a In‘idam Kulli Qasr wa ‘Unf min al-Kharij” (Kemampuan melaktualisasikan diri tanpa adanya segala bentuk pemaksaan dan kekerasan dari luar dirinya).

Dengan kata lain kemerdekaan adalah bebas dari segala bentuk penindasan bangsa lain. Kata lain untuk makna ini adalah “Al-Hurriyyah“. Kata ini biasa diterjemahkan sebagai kebebasan. Dari kata ini terbentuk kata al-Tahrir yang berarti pembebasan. Tahrir al-Mar‘ah berarti pembebasan perempuan. Orang yang bebas/merdeka disebut al-hurr lawan dari al-“abd“ (budak). Penggunaan kata kebebasan dalam konteks kaum muslimin hari ini tampaknya kurang menyenangkan. Sebagian mereka memandangnya dengan sinis. Ini boleh jadi karena kebebasan menjadi milik khas Barat. Padahal al-Qur‘an selalu menyebutkan kata ini, dan bukan kata al-Istiqlal. Dalam teks-teks klasik al-Hurriyyah, kebebasan, amatlah populer dan terpuji.

Akan tetapi makna-makna sebagaimana disebutkan di atas masih amatlah sederhana dan formalistic, masih semi merdeka (Syibh al-Hurriyyah/Istiqlal). Kemerdekaan yang diproklamirkan pada 17/08/45 barulah gerbang dan pintu yang terbuka.

Kemerdekaan atau Kebebasan dalam maknanya yang sejati dan luas adalah situasi batin yang terlepas dari segala rasa yang menghimpit, yang menekan dan yang menderitakan jiwa, pikiran dan gerak manusia baik yang datang dari dalam diri sendiri maupun dari luar. Kemerdekaan/Kebebasan adalah suasana hati yang damai, yang tenang terbukanya kehendak-kehendak dan harapan-harapan yang manis manusia. Kemerdekaan adalah suasana di mana semua potensi kemanusiaan : energi tubuh, akal-intelek, budi, jiwa dan hati, memperoleh tempat dan jalan menuju harapan-harapannya.

Kemerdekaan adalah sesuatu yang asasi dan yang melekat dalam diri setiap manusia, apapun latarbelakang sosial, budaya, politik, jenis kelamin, agama, keyakinan, warna kulit, kebangsaannya dan seterusnya. Kemerdekaan adalah essensi kemanusiaan itu sendiri. Karena itu ia tidak dapat dan tidak boleh dirampas atau dicabut oleh siapapun. Ia adalah anugerah Tuhan kepada manusia, makhluk-Nya yang paling dihormati. Oleh sebab itu, segala bentuk kebudayaan, peradaban dan setiap sistem kehidupan yang menghalangi, membatasi, yang memenjarakan, dan memperbudak manusia harus dihapuskan dan dilenyapkan dari muka bumi, karena tidak sesuai dengan hakikat manusia.

Islam dan Kemerdekaan

Manusia menurut Islam adalah makhluk yang merdeka/bebas sejak ia ada. Ini di satu sisi. Pada sisi lain ia adalah hamba-Nya, karena dia diciptakan dan Dialah Penciptanya. Manusia adalah makhluk merdeka ketika ia berhadapan dengan sesamanya dan adalah hamba ketika berada di hadapan Tuhan, Penciptanya. Dalam bahasa agama manusia disebut Abd Allah. Jadi, manusia tidak bisa dan tidak boleh menjadi budak bagi manusia yang lain. Perbudakan manusia atas manusia sama artinya dengan melanggar hak Tuhan. Manusia yang memperbudak manusia lain sama dengan memosisikan dirinya sebagai Tuhan Yang Maha Esa.

Nabi Muhammad dan para Nabi yang lain adalah para utusan Tuhan. Mereka ditugaskan membawa misi Tauhid ini, yang tidak lain hanya bermakna memerdekakan dan membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan manusia atas manusia yang lain. Al-Qur’an menegaskan: “(Inilah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya yang terang-benderang dengan izin Tuhan mereka”. (Q.S. Ibrahim, [14:1].

Mengeluarkan adalah membebaskan. Kegelapan di sini bermakna, kekafiran, kezaliman, kesesatan dan kebodohan. Cahaya adalah keimanan kepada Tuhan, keadilan, jalan lurus dan Ilmu pengetahuan. Ini semjua merupakan ajaran paling inti dari Islam dan setiap agama yang dibawa para nabi, utusan Tuhan dan para pembawa misi kemanusian yang lain. Karena ia merupakan refleksi dan aksi dari pernyataan Ke-Maha-Esa-an Tuhan.

Kemerdekaan manusia dalam Islam telah diperoleh sejak ia dilahirkan ibunya dan oleh karena itu tidak seorangpun dibenarkan memperbudaknya atas dasar kekuasaan apapun. Keyakinan Islam ini dipraktikkan Nabi melalui perintah-perintahnya kepada manusia untuk membebaskan sistem perbudakan melalui segala cara yang mungkin. Diinspirasi oleh tindakan Nabi ini, Umar bin Khattab, khalifah kaum muslim ke dua, kemudian mengembangkannya melalui tindakan pembebasan penzaliman manusia atas manusia yang lain. Ketika Abdullah, anak Amr bin Ash, Gubernur Mesir, menganiaya seorang petani desa yang miskin, Umar bin Khattab segera memanggil anak sang Gubernur tersebut. Kepadanya Umar mengatakan: “sejak kapan kamu memperbudak orang, padahal ia dilahirkan ibunya dalam keadaan merdeka“. Umar lalu mempersilakan si petani miskin tersebut mengambil haknya yang diperlukan terhadap anak pejabat tinggi negara itu.

Sikap Umar ini memperlihatkan kebijakan yang seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin. Dia memperlakukan semua orang yang berada dalam kekuasaannya. Umar ingin menunjukkan bahwa di depan hukum, setiap orang mempunyai hak untuk tidak dihakimi dan dizalimi hanya karena kedudukan sosialnya yang dianggap rendah. Perbedaan status sosial-ekonomi, dalam pandangannya tidak boleh membuat orang yang tak beruntung tidak memperoleh haknya. Sebaliknya orang dengan status sosial beruntung, tidak boleh dibiarkan merampas hak orang lain seenaknya dan dibebaskan dari tindakan hukum. Hal yang terkhir ini pernah disampaikan Nabi: “Andaikata Fatimah, anakku, mencuri, aku pasti akan menghukumnya”.

Kata “merdeka” kita jumpai dari Al Quran ada dua: hurriyah dan fakka, lalu dari sabda nabi: itqun minannar; dari kata harian, Istiqlal. Singkatnya, ada empat kata yang menunjuk arti sama (merdeka), namun beda lafadz. Masing-masing ‎kata memiliki pengertian yang istimewa.

1. Itqun minannar, potongan naskah hadits yang sering dibaca pada moment ceramah tarawih searti dengan kata “merdeka” yaitu bebas dari api neraka.

Konteks dari itu adalah bahwa kemerdekaan terjadi jiakalau sudah terbebas dari penindasan, dari ancaman, intimidasi dari pihak lain. Itulah artinya merdeka. Misalnya sebuah kehidupan jika tidak ada yang memaksa, tidak ada yang mengancam, tidak ada yang mengintimidasi, inilah makna “merdeka”. Kemudian jika ancaman, intimidasi itu membebaskan dalam sebuah bangsa disebut bangsa yang merdeka. Itulah makna “merdeka” yang diambil dari kata “itqun minannaar”, bebas dari api neraka.

2. Fatahriru roqobah. Potongan ayat dari Al Qur’an. Banyak sekali kata fatahriru roqobah misalnya dalam Annisa ayat 92 saja ada tiga kata. Kata dasar dalam bahasa Arab tahrir dan khurriyah juga artinya “merdeka”.

Makna “merdeka” di sini adalah :asyrofuhum, yuqolu huwa hurriyatu min qoumih. Artinya, dikatakan merdeka di sini ini jika seseorang itu menjadi mulya. Pengertiannya, tidak ada kelas di dalam kehidupan manusia; tidak ada kasta, tidak ada “nomor satu”, tidak “nomor dua”, tidak ada ningrat, tidak ada suku yang merasa unggul dipihak lain.

Seandainya masih ada berarti belum merdeka. Karenanya, dengan ungkapan kata hurriyah semuanya tidak ada. Sedangkan dalam quran yang ada adalah ‎Inna akromakum ‘indallahi atqoqum. Sesungguhnya yang mulia di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa. Jadi kalau masih ada yang merasa “tuan”, atau menganggap “itu anak buah dari saya”, berarti belum ada kemerdekaan dalam dirinya. Padahal pengertian manusia semuanya sama di hadapan Allah. Tidak ada budak, tidak kelas.

Kolonialisme, penjajah dahulu,menganggap bangsa Indonesia dikategorikan orang kelas dua, sementara kelas satunya orang Belanda. Karena itu kata hurriyah tidak berlaku. Berarti bangsa kita dahulu belum merdeka. Kemudian sekarang, jika dikatakan merdeka, mesti merujuk pada kata hurriyah, baru dikatakan merdeka.

3. Fakku roqobah. Artinya, melepaskan budak dari perbudakan. Diambil dari ayat Al Qur’an Wamaa adroka mal ‘aqobah,fakku roqobah (Al Balad: 12-13). Fakku di sini juga pengertianya “merdeka“. Seabab ‎fakku di situ didefinisikan dengan:

إبطال الرق والعبودية (ibtlolur roqqi wal ‘ubudiyah)
atau أبان بعضه عن بعض (Abaana ba’dhuhu ‘an ba’d) 
maksudnya kemerdekaan itu mestinya bisa tampil bersama-sama antara satu individu dengan individu lain, atau antar kelompok satu dengan lainnya. 
Sehingga bukannya yang satu tampil yang lainnya tidak boleh tampil (disembunyikan) gara-garadianganggap kelas dua, atau karena dianggap tidak sejajar dengan bangsa-bangsa lain, atau dianggapnya tidak berarti. Kalau saja hal tersebut masih berlaku di negeri kita, atau di negeri lain, bahkan bisa terjadi dalam diri kita, berarti belum ada “merdeka”. Contoh yang sering kita dengar: “sudah, umpetin saja dia!”, “kita saja yang maju, jangan sampai dia tampil” dan lain-lain. 

Kata fakku roqobah di atas diambil dari Qur’an yang artinya adalah memerdekakan budak. Kontekstualnya bisa diambil pelajaran bahwa jika sebuah hukum dalam suatu bangsa masih disembunyikan di “belakang layar” sedangkan yang tampil di depan adalah “duit”, ini berarti suatu bangsa belum “merdeka”. Karena hukum tidak pandang bulu, di mata hukum semuanya sama. Kemulyaan pun juga merdeka, orang yang tidak salah, mestinya bebas bukan sebaliknya. Yang salah tetap salah, yang benar hukum harusnya membela. Jadi jika bangsa itu merdeka, maka istilah yang diterapkan dalam masyrakat: intimidasi, diskriminasi,character, kekerasan dalam rumah tangga,dan lainnya, tidak boleh ada maka baru namanya sebuah komunitas bangsa dikatakan “merdeka”.

4. Istiqlal  Diambil dari bahasa sehari-hari. Sebagai kenangan ada masjid Istiqlal. Pengertiannya adalah, تفرد به ولم يشرك فيه(taffarroda bihi walam yusyrik fiih) Artinya:Mandiri. Tidak mau dicampur tangani oleh siapapun. Maksudnya, sebuah bangsa yang “merdeka” (istiqlal) berarti tidak bisa dicampurtangani negara lain. Negara merdeka berarti negara itu mandiri, memanaj diri sendiri. Negara merdeka, berarti bukan negara common weal (betulkah nulisnya?), bukan negara boneka, bukan negara yang diatur oleh negara lain. Kalau masih diatur oleh negara lain tentu belum merdeka. Demikian juga bila makna istiqlal atau merdeka bagi seorang individu. Jika kita masih dipengaruhi oleh duniawi, masih dipengaruhi oleh jabatan atau oleh macam-macam itupun belum dikatakan mandiri namanya, belum merdeka.
Kemerdekaan adalah Bertindak Etis

Kemerdekaan manusia meliputi hak untuk menjadi ada dan dihargai, beragama dan berkepercayaan, berpikir dan mengekspresikannya, dan beraktualisasi diri, berproduksi dan bereproduksi, hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan, kemerdekaan untuk tidak dirampas, diselewengkan, disalahgunakan dan dihambur-hamburkan, baik hak miliknya sendiri maupun hak miliki bersama. Manusia juga tidak boleh diperbudak oleh aturan dan kekuasaan apapun. Sebaliknya aturan dan kekuasaan diperlukan sebagai cara manusia memperoleh rasa aman, damai, keadilan dan kesejahteraan. Semua hak yang disebutkan ini adalah hak-hak fundamental manusia dan bersifat universal.

Tetapi tentu segera harus dikemukakan bahwa berbagai kemerdekaan manusia ini tidak berarti bahwa dia boleh bertindak semau-maunya. Ini adalah hal yang tak mungkin. Karena setiap manusia berada dalam batas-batas ruang, waktu dan orang lain yang juga memiliki kemerdekaan. Atas dasar inilah maka tidak seorangpun berhak memaksakan kehendaknya atas orang lain. Karena yang lain juga punya kehendak yang sama. Pemaksaan kehendak, apalagi dengan cara-cara kekerasan, pembatasan dan perendahan martabat adalah melanggar prinsip kemanusiaan itu sendiri. Kemerdekaan seseorang selalu membawa konsekuensi pertanggungjawaban atas seluruh tindakan dan pikirannya. Kemerdekaan dan tanggungjawab bagai dua sisi mata uang. Maka setiap orang dituntut secara etis untuk saling memberikan perlindungan, rasa aman dan penghormatan atas martabatnya. Dari sini tampak logis bahwa kemerdekaan memiliki korelasi tak terpisahkan dengan kesetaraan antar manusia dan penghargaan satu atas yang lain. Dengan begitu, kemerdekaan adalah berpikir dan bertindak etis. Yakni berpikir dan bertindak untuk memperoleh kebaikan bagi diri dan orang lain dalam sistem atau institusi yang adil. Karena inilah tujuan kehidupan bersama manusia.

Kesimpulannya,

Pertama, negara dikatakan merdeka jika merdeka dari intimidasi. Merdeka dari rasa ketakutan. Sebab betapa banyak negara yang ditakuti. ‎
‎Kedua, merdeka adalah hurriyah artinya tidak ada kelas-kelasan. ‎
‎Ketiga, merdeka adalah fakku, tidak ada tukar-tukaran maksudnya merdeka dari hukum. ‎
Keempat diambil dari kata Istiqlal, artinya manakala merdeka, berarti tidak ada campur tangan dengan pihak lain; mandiri.

Karena itulah pantas jika yang masuk syurga adalah orang-orang yang “merdeka”. Bukan hamba. Kenapa dikatakan merdeka. Karena bagi si hamba akan merdeka jika hidupnya murni hanya kepada Allah; tidak merasa takut kecuali kepada Allah; tidak merasa cinta kecuali kepada Allah; tidak melakukan penyembahan kecuali kepada Allah. Itulah yang sebenar-benarnya yang merdeka dalam konsep para ulama.

Pendeknya, konsep ulama (syariat) yang diambil dari naskah-naskah wahyu tentang kemerdekaan itu apakah bertentangan dengan naskah teks yang tersusun dalam UUD 45 dan Pancasila? Menurut hemat penulis UUD dan Pancasila tidak bertentangan. Karena itu jika terjadi disconnection bainal teks wal konteks itu karena kita belum merasakan makna “kemerdekaan” itu sendiri. Baik secara individu atau secara kebangsaan. Karena itu kita mesti meneruskan perjuangan ulama/tentara zaman dahulu yang berhasil melepaskan belenggu penjajahan. Sementara giliran kita, memperjuangan kemerdekaan agar“merdeka” itu connect bainal teks wal konteks. 

Jika semua pengertian tadi dikomparasikan untuk di simpulkan menjadi satu pengertian kemerdekaan, maka menurut hemat penulis, merdeka tidak hanya bebas dari pihak lain dalam hal ini penjajah, atau bisa berdiri sendiri, mandiri dan juga bisa menentukan pilihan sendiri.

Merdeka bisa juga diartikan terbebas dari kekangan hawa nafsu yang selalu mengekang diri kita untuk selalu memenuhi keinginan, hasrat duniawi saja. Satu contoh orang boleh saja memiliki harta berlimpah akan tetapi dalam hatinya terdapat rasa kekurangan atas apa yang dimilikinya, selalu mengeluh, tidak peduli terhadap sesama, jarang mengeluarkan sedikit hartanya untuk memenuhi tuntutan agama dan lain sebagainya. Orang seperti ini termasuk dalam kategori orang yang belum merdeka.

Kemerdekaan akan bisa dirasakan oleh rakyat indonesia jika saja para pejabat tidak memakan harta yang bukan menjadi haknya, begitu juga dengan warganya supaya sadar akan tindakan yang bernilai negatif seperti mencuri, mabuk - mabukan, nyabu, asusila, pembunuhan dan lain sebagainya bisa merugikan dirinya sendiri yang berakibat terkena tuntutan, tidak bisa bebas, ataupun lepas dari jeratan hukum dunia dan akhirat.

Semoga dengan memahami sedikit penjelasan tentang pengertian kemerdekaan secara umum di atas, memberikan rangsangan kepada kita agar selalu berbuat positif untuk mendapatkan predikat sebagai manusia yang MERDEKA baik di dunia maupun akhirat.

1 komentar:

  1. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif :
    arena-domino.club
    arena-domino.vip
    100% Memuaskan ^-^

    BalasHapus