Lokasi makam beliau berada di dusun nosari desa Krembangan kec panjatan kab Kulonprogo Yogyakarta,
Tapi sayangnya makam beliau terkesan sangat tidak terawat ,..
Dari masyarakat maupun pemda setempat pun terkesan tidak ada kepedulian ataupun perhatian...
Sangat ironis sekali..
Semasa hidupnya beliau adalah seorang Muslim yang taat ,Dari batu nisannya tertulis dgn menggunakan arab pégon berbunyi
Lailahailallah Muhamadurrosulullah,
Raden Tumenggung Sasradigdaya Bupati Wedana ing Adikarta wulida fiy yaumil jum'ah fi hilali itsna wa 'asyara fiy syahri rajab fi sanah jim awal wa fiy hijrin nabiy 1251 wafatahu fiy yaumi arba' fi hilali ahadi 'asyara fi syahri dzil qa'dah fi sanah dal wa fi hijrin nabi sanah 1310.
(Raden Tumenggung Sasradigdaya Bupati Wedana ing Adikarta dilahirkan di hari jumat tanggal dua belas rajab tahun jim awal 1251 H wafatnya hari rabu tanggal sebelas dzulqa'dah tahun dal 1310 H)
Sedangkan papan kedua dengan arab pegon berbunyi :
Raden Tumenggung Sasradigdaya Bupati Wedana Distrik ing Adikarta wektu seda amarengi ing dinten rebo legi tanggal ping 11 wulan dzul qa'dah tahun dal hijri nabi 1310 wiyosanipun ing dinten jumat kliwon tanggal ping 6 wulan rejeb tahun jim awal tahun hijri nabi 1251 yuswa 59
(Raden Tumenggung Sasradigdaya Bupati Wedana Distrik ing Adikarta meninggal bertepatan hari rabu legi tanggal 11 bulan dzulqa'dah tahun dal 1310H lahirnya hari jumat kliwon tanggal 6 rajab tahun jim awal 1251H umur 59)
Dari kedua papan batu tersebut tercatat adalah tanggal lahir dan meninggal serta umurnya.
SEJARAH TENTANG KULON PROGO
Daerah yang termasuk wilayah Kabupaten Kulon Progo hingga berakhirnya pemerintahan kolonial Hindia Belanda merupakan wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kulon Progo yang merupakan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarto yang merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman. Kedua kabupaten ini digabung administrasinya menjadi Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 15 Oktober 1951. Nama Kulon Progo asal usulnya adalah sesuai namanya, karena letak lokasi daerah ini berada di barat Sungai Progo.
WILAYAH KASULTANAN NGAYOGYAKARTA HADININGRAT (KABUPATEN KULON PROGO)
Sebelum Perang Diponegoro di daerah Negaragung, termasuk di dalamnya wilayah Kulon Progo, belum ada pejabat pemerintahan yang menjabat di daerah sebagai penguasa. Pada waktu itu roda pemerintahan dijalankan oleh pepatih dalem yang berkedudukan di Ngayogyakarta Hadiningrat. Setelah Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon Progo sekarang yang masuk wilayah Kasultanan terbentuk empat kabupaten yaitu:
Kabupaten Pengasih, tahun 1831
Kabupaten Sentolo, tahun 1831
Kabupaten Nanggulan, tahun 1851
Kabupaten Kalibawang, tahun 1855
Masing-masing kabupaten tersebut dipimpin oleh para Tumenggung. Menurut buku 'Prodjo Kejawen' pada tahun 1912 Kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, dengan ibukota di Pengasih. Bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto.
Dalam perjalanannya, sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua Kawedanan dengan delapan Kapanewon, sedangkan ibukotanya dipindahkan ke Sentolo. Dua Kawedanan tersebut adalah Kawedanan Pengasih yang meliputi kepanewon Lendah, Sentolo, Pengasih dan Kokap/sermo. Kawedanan Nanggulan meliputi kapanewon Watumurah/Girimulyo, Kalibawang dan Samigaluh.
Yang menjabat bupati di Kabupaten Kulon Progo sampai dengan tahun 1951 adalah sebagai berikut:
RT. Poerbowinoto
KRT. Notoprajarto
KRT. Harjodiningrat
KRT. Djojodiningrat
KRT. Pringgodiningrat
KRT. Setjodiningrat
KRT. Poerwoningrat
WILAYAH KADIPATEN PAKUALAMAN ( KABUPATEN ADIKARTA)
Kulon Progo saat ini memiliki daerah di Wilayah selatan yang awalnya bernama Karang Kemuning. Karang Kemuning termasuk keprajan Kejawen. Karang Kemuning sendiri lebih dikenal dengan nama Kabupaten Adikarto. Buku Vorsten landen menjelaskan bahwa pada tahun 1813, Pangeran Notokusumo diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan memiliki palungguh (Daerah Kekuasaan) di sebelah Barat Kali Progo di sepanjang Pantai Selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu. Tanah Palungguh tersebut memiliki letak yang berpencar-pencar, menurut cerita Tanah Palungguh itu disatukan yang diprakarsai oleh Sentono Ndalem Paku Alam yang bernama Kyai Kawirejo I. Kemudian Tanah Palungguh itu diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan ibukota di Brosot.
Bupati Pertama Kabupaten Karang Kemuning adalah Tumenggung Sosrodigdoyo. Kemudian disusul Bupati Kedua adalah Rio Wasadirdjo yang mendapat perintah dari KGPAA Paku Alam V untuk mengadakan pengeringan Rawa di Karang Kemuning. Rawa-rawa yang kering tersebut dijadikan tanah persawahan yang Adi (Linuwih) dan Karta (Subur) atau bisa diartikan sangat subur. Dan Nama Karang Kemuning diganti menjadi Adikarta pada tahun 1877 oleh Sri Paduka Paku Alam V. Kabupaten Adikarta beribukota di Bendungan, kemudian dipindah ke Wates pada tahun 1903.
Kabupaten Adikarta memiliki dua kawedanan (distrik) yaitu kawedanan Sogan dan kawedanan Galur. Kawedanan Sogan meliputi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon, sedangkan Kawedanan Galur meliputi kapanewon Brosot dan Panjatan.
Berikut adalah Daftar Bupati Adikarto yang menjabat hingga tahun 1951 adalah :
Tumenggung Sosrodigdoyo
Tumenggung Rio Wasadirdjo
Tumenggung Surotani
M.T. Djayengirawan
M.T. Notosubroto
R.M.T. Suryaningrat
K.R.T. Brotodiningrat
R.T. Suryaningrat (Sungkono)
PENGGABUNGAN KABUPATEN KULON PROGO DENGAN KABUPATEN ADIKARTA
Pada 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah beliau yaitu Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat kerajaan dan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia. Pada tahun 1951, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII memikirkan perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto. Atas dasar kesepakatan dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII, maka oleh pemerintah pusat dikeluarkan UU No. 18 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951. Undang-undang ini mengatur tentang perubahan UU No. 15 tahun 1950 untuk penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam lingkungan DIY menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo yang selanjutnya berhak mengatur dan mengurus rumah-tanganya sendiri. Undang-undang tersebut mulai berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1951. Secara yuridis formal Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo adalah 15 Oktober 1951, yaitu saat diundangkannya UU No. 18 tahun 1951 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
Selanjutnya pada tanggal 29 Desember 1951 proses administrasi penggabungan telah selesai dan pada tanggal 1 Januari 1952, administrasi pemerintahan baru, mulai dilaksanakan dengan pusat pemerintahan di Wates.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar