Sejarah Kota Madiun Dipelajari dari sisa-sisa peninggalan sejarah, baik berupa barang-barang dan lembaga ataupun adat istiadat, maka terdapatnya desa-desa bekas perdikan (yang kini sudah dijadikan Desa biasa/Kelurahan), ternyata erat hubungannya dengan peristiwa-peristiwa kepahlawanan pada abad-abad ke XVII dan XVIII.
Pada Abad ke XVII Daerah Sawo (Ponorogo) bagian dari kekuasaan kerajaan Yogyakarta ( oleh Yogya dikenal sebagai kukuban ing sak wetane Gunung Lawu ) ada usaha untuk memisahkan diri (mbalelo) dari induknya ialah kerajaan Yogyakarta, kemudian oleh Sultan Yogyakarta pada waktu itu dikirmkan penumpas pemberontakan yang dipimpim oleh Ronggo. Setelah berhasil menumpas pemberontakan tersebut, maka untuk pusat pemerintahan pada saat itu dipilihlah "KUTO MIRING" terletak di Desa Demangan Kecamatan Taman Kotamadya Madiun, untuk didirikan Kabupaten setelah dirintis pembangunannya kemudian digeser ke utara lagi yaitu ditengah Kotamadya Madiun sekarang di Komplek Perumahan Dinas Bupati Madiun. Disinilah seterusnya Ronggo ke I s/d ke III menjalankan pemerintahan, sedangkan makamnya ada di Desa Taman (dulu Desa Perdikan). Jadi status Desa Perdikan Taman maupun Kuncen, sebagai wilayah Kerajaan Yogyakarta karena disitu disemayamkan pahlawan-pahlawan pada zaman lampau, sehingga kepada orang yang dipercaya menjaga/merawat makam tersebut diberikan hadiah sebagai sumber pencahariannya, satu wilayah Pedesaan serta hak untuk memungut hasilnya, bersifat Orfelijik (turun tumurun).
Pada Abad ke XVII di zaman peperangan Diponegoro, munculah salah seorang putera Ronggo (Rongggo ke II) yang dikenal dengan nama "Ali Basah Sentot Prawirodirdjo". Sebelum meletus perang Diponegoro, Madiun belum pernah dijamah oleh orang-orang Belanda atau Eropa yang lain sehingga, Pemerintah Hindia Belanda tidak mengenal apa arti politik dan sosial ekonomi yang terdapat di Madiun, tetapi setelah perang Diponegoro berakhir Madiun menjadi pertahanan terakhir pasukan Diponegoro mulai dikenal oleh orang-orang Belanda arti politik dan sosial ekonomi, banyak daerah pertanian diubah menjadi perkebunan.
Pada tanggal 1 Januari 1832 Madiun secara resmi dikuasai oleh Pemerintah Hindia belanda dan dibentuklah suatu Tata Pemerintahan yang berstatus "KARISIDENAN" Ibu Kota Karisidenan berlokasi di Desa Kartoharjo (tempat Patih Kartohardjo) yang berdekatan dengan Istana Kabupaten Madiun di Pangongangan. Sejak saat itu mulailah berdatangan bangsa Belanda atau Eropa yang lain berprofesi dalam bidang perkebunan tebu dengan Pabrik Gulanya seperti PG. Sentul (Kanigoro), PG. Pagotan (Uteran), PG. Rejoagung (Patihan) milik orang cina.
Kecuali itu muncul pula perkebunan teh di Jamus dan Dungus, Kopi di Kandangan, Tembakau di Pilangkenceng, semua warga negara eropha bermukim di tengah kota sekitar istana Residen Madiun, supaya tidak kena pengaruh orang Madiun yang pemeberani karena bekas kotanya merupakan tempat pusat pertahanan wilayah timur Mataram (Monconegoro Timur) yang anti belanda. Maka segresi sosial (pemisahan sosial) harus dilakukan. Dikandung maksud untuk membendung jangkuan pengaruh kaum pergerakan rakyat indonesia, maka perlu mengubah ketatanegaraan di Madiun yakni Kota yang berdiri sendiri dimana pemimpimnya tetap bangsa belanda, masyarakat sebagian besar orang asing. Dan lagi pula kerajaan belanda telah mengeluarkan Undang-undang yang mengatur daerah perkotaan yang disebut : Inlandsche Gemeente Ordonantie yang dikeluarkan pada tahun 1906 oleh Departemen Binnenlandsch Bestuur yang dalam hal itu oleh Menteri S. De Graaf.
Maka wilayah perkotaan Madiun dipisahkan dari Pemerintah Kabupaten Madiun menjadi Stadsgemeente Madiun atau Kota Praja Madiun atau Haminte Madiun. Kotapraja madiun berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 20 Juni 1918 dengan landasan Staatsblad Tahun 1918 Nomor 326, sehingga wilayah itu dikepalai oleh seorang Burgemeester yang pertama dijabat oleh Ir.M.K. Ingenlijf semula menjabat asisten residen Madiun (modalnya terdiri dari 12 pedesaan yakni Madiun Lor, Sukosari, Patihan, Oro Oro Ombo, Kartoharjo, Pangongangan, Kejuron, Klegen, Nambangan Lor, Nambangan Kidul, Pandean, Taman) yang administratif berstatus Desa Perdikan dibawah naungan keraton Yogyakarta yang kemudian diganti oleh De Maand hingga tahun 1927. Sedangkan lembaga dan jabatan Walikota Madiun baru diadakan 10 tahun kemudian dengan dikeluarkan staatsblad nomor 14 tahun 1928.
Pada Zaman Jepang daerah ini menjadi Madiun Shi yang diperintah oleh seorang Shi Tjo dan mempunyai wilayah 12 Desa, setelah Proklamasi Kemerdekaan, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1948, maka Madiun Shi diubah menjadi Kota Besar Madiun dengan wilayah 12 Desa dibawah perintah Walikota. Kemudian demi pemerataan wilayah berdasar UU Nomor 22 tahun 1948 maka menurut Surat Keputusan Nomor 16 Tahun 1950 Kotapraja Madiun diperjuangkan diperluas dengan mendapat tambahan dari Kabupaten Madiun yaitu 8 (delapan) Desa yakni Demangan, Josenan, Kuncen yang semula berstatus speerti Desa Perdikan Taman, Banjarejo, Mojorejo, Rejomulyo, Winongo dan Manguharjo. Kemudian dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948, Kota Besar Madiun berubah menjadi Kotapraja Madiun dengan wilayah 12 desa dan diperintah oleh seorang Walikota, selanjutnya berdasar Undang-undang Nomor 24 Tahun 1958 diadakan perubahan batas-batas wilayah Kotapraja Madiun, kerena mendapat tambahan wilayah sebanyak 8 (delapan) buah desa dari Kabupaten Madiun, sehingga wilayah Kotapraja Madiun menjadi 20 desa. Pelaksanaan perubahan batas-batas ini diadakan pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 1960 bertempat di Kabupaten Madiun oleh Walikota dan Bupati. Kemudian dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 1957, Kotapraja Madiun diubah dengan Kotamadya Madiun dengan wilayah 20 desa dan diperintah oleh Walikota Kepala Daerah.
Selanjutnya dengan berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, sebagai pengganti UU Nomor 18 tahun 1965, maka Kotamadya Madiun berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun, dengan wilayah 20 desa dan istilah Walikota Kepala Daerah Kotamadya Madiun diubah menjadi Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Madiun. Dalam Tahun 1979 atas persetujuan DPRD Kotamadya dan Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, diusulkan pemekaran daerah Kotamadya menjadi 27 Desa/Kelurahan. Dimana terhitung mulai tanggal 18 April 1983 wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiunyang semula terdiri dari 1 Kecamatan meliputi 20 Kelurahan dengan luas 22,95 KM2 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982 dan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 135.1/1169/011/1983 tanggal 19 Januari 1983 bertambah menjadi 7 desa yang berasal dari Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun yakni Desa Ngegong, Sogaten, Tawangrejo,Kelun, Pilangbango,Kanigoro dan Manisrejo), sehingga luas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun menjadi 33,92 KM2 terdiri dari 3 Kecamatan dengan 20 Kelurahan dan 7 Desa dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 9 Kelurahan/Desa.
Kabupaten Madiun, berdiri pada tanggal paro terang, bulan Muharam, tahun 1568 Masehi tepatnya jatuh hari Karnis Kilwon tanggal 18 Juli 1568 / Jumat Legi tanggal 15 Suro 1487 . Sejarah berawal pada masa kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati.
Pangeran Timoer dilantik menjadi Supati di Purabaya tanggal 18 Jull 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518 - 1568.
Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.
Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timoer (Panembahan Rama) kepada putrinya Raden Ayu Retno Djumilah.. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.
Pada tahun 1586 dan 1587 Mataram melakukan penyerangan ke Purbaya dengan Mataram menderita kekalahan berat. Pada tahun 1590, dengan berpura-pura menyatakan takluk, Mataram menyerang pusat istana Kabupaten Purbaya yang hanya dipertahankan oleh Raden Ayu Retno Djumilah dengan sejumlah kesil pengawalnya. Perang tanding terjadi antara Sutawidjaja dengan Raden Ayu Retno Djumilah dilakukan disekitar sendang di dekat istana Kabupaten Wonorejo (Madiun)
Pusaka Tundung Madiun berhasil direbut oleh Sutawidjaja dan melalui bujuk rayunya, Raden Ayu Retno Djumilah dipersunting oleh Sutawidjaja dan diboyong ke istana Mataram di Pleret (Jogyakarta) sebagai peringatan penguasaan Mataram atas Purbaya tersebut maka pada hari jum'at Legi tanggal 16 Nopember 1590 Masehi nama Purbayan diganti menjadi Madiun.
Mbah Suro
Ki Ngabehi Soerodwirdjo/ Masdan lahir pada hari Sabtu Pahing 1869, beliau adalah keturunan dari bupati Gresik. Ayahnya bernama Ki Ngabehi Soeromiharjo adalah manteri cacar Ngimbang-Lamongan yang memiliki 5 putera, yaitu: Ki Ngabehi Soerodwirjo (Masdan), Noto/Gunari (di Surabaya), Adi/ Soeradi (di Aceh), Wongsoharjo (di Madiun), Kartodiwirjo (di Jombang). Saudara laki2 dari ayahnya R.A.A Koesomodinoto menjabat sebagai bupati Kediri. Seluruh keluarga ini adalah keturunan dari Batoro Katong dari Ponorogo (Putra Prabu Brawijaya Majapahit).
Pada tahun 1883 beliau lulus sekolah rakyat 5 tahun, selanjutnya ikut saudara ayahnya Ki Ngabehi Soeromiprojo yang menjabat sebagai Wedono Wonokromo kemudian pindah sebagai Wedono Sedayu-Lawas Surabaya. Saat berumur 15 tahun beliau magang menjadi juru tulis Op Het Kantoor Van De Controleur Van Jombang, disana sambil belajar mengaji beliau juga belajar pencak silat yang merupakan dasar dari kegemaranya untuk memperdalam pencak silat di kemudian hari.
Pada tahun 1885 beliau magang di kantor Kontroleur Bandung, dari sini beliau belajar pencak silat kepada pendekar2 periangan/pasundan sehingga didapatlah jurus2 seperti: Cimande, Cikalong, Cipetir, Cibaduyut, Cilamaya, Ciampas, Sumedangan.
Pada usia 17 tahun (1886) beliau pindah ke Batavia/ Jakarta, dan memanfaatkan untuk memperdalam pencak silat hingga menguasai jurus2: Betawen, Kwitang, Monyetan, Permainan toya (stok spel).
Pada 1887 beliau ikut kontrolir belanda ke Bengkulu, disana beliau belajar gerakan2 mirip jurus2 dari Jawa barat. Pertengahan tahunnya ikut kontroler belanda ke Padang, dan bekerja tetap pada bidang yang sama. Didaerah Padang hulu dan hilir beliau mempelajari gerakan2 yang berbeda dari pencak Jawa. Selanjutnya beliau berguru kepada Datuk Raja Betuah seorang pendekar dan guru kebatinan dari kampung Alai, Pauh, kota Padang. Pendekar ini adalah guru yang pertama kali di Sumatera Barat. Datuk Raja Betuah mempunyai kakak bernama Datuk Panghulu dan adiknya bernama Datuk Batua yang ketiganya merupakan pendekar termasyur dan dihormati masyarakat.
Pada usia 28 tahun beliau jatuh cinta kepada seorang gadis padang, puteri seorang guru ilmu kebatinan yang berdasar islam (tasawuf). Untuk mempersunting gadis ini beliau harus memenuhi bebana, dengan menjawab pertanyaan dari sang gadis pujaan yang berbunyi “SIAPAKAH MASDAN INI” dan “SIAPAKAH SAYA INI”. Karena tidak bisa menjawab pertanyaan itu dengan pikiranya sendiri maka beliau berguru kepada seorang ahli kebatinan bernama Nyoman Ida Gempol yaitu seorang punggawa besar kerajaan bali yang dibuang belanda ke padang. Ia dikenal dengan nama Raja Kenanga Mangga Tengah (bandingkan dengan nama desa Winongo-Madiun-Tengah-Madya). Dari sini Ki Ngabehi mendapat falsafah TAT TWAM ASI(ia adalah aku).
Kemudian pada tahun yang sama beliau belajar pencak silat selama 10 tahun kepada pendekar Datuk Raja Batuah dan mendapat tambahan jurus2 dr daerah padang, antara lain: Bungus (uit de haven van teluk bayur), Fort de Kock, Alang-lawas, Lintau, Alang, Simpai, Sterlak. Sebagai tanda lulus beliau mempersembahkan pisungsun berupa pakaian hitam komplit.
Selanjutnya ilmu yang diperoleh dari Nyoman Ida Gempol disatukan dengan pencak silat serta ilmu kebatinan yang diperoleh dari Datuk Raja Batuah sehingga menjadi aliran pencak silat baru yang nantinya oleh Ki Ngabehi Soerodiwirjo dinamakan SETIA HATI.
Akhirnya bebana yang diminta gadis pujaan beliau dapat dijawab dengan ilmu dr setia hati diatas dan gadis itu menjadi istri beliau, tetapi dari perkawinan ini belum mempunyai keturunan.
Pada usia 29 tahun beliau bersama istrinya pergi ke Aceh dan bertemu adiknya yang bernama Soeradi yang menjabat sebagai kontrolir DKA di LhoukSeumawe, didaerah ini beliau mendapat jurus kucingan dan permainan binja. Pada tahun tersebut guru besar beliau Raja Kenanga Mangga Tengah diizinkan pulang ke bali. Ilmu beliau dapat dinikmati saudara2 SH dengan motto “GERAK LAHIR LULUH DENGAN GERAK BATIN” “GERAK BATIN TERCERMIN OLEH GERAK LAHIR”.
Tahun 1900 Ki Ngabehi kembali ke betawi bersama istrinya dan beliau bekerja sebagai masinis stoom wals. Kemudian beliau bercerai, dimana ibu Soerodoworjo pulang ke padang dan beliau ke bandung.
Tahun 1903 KiNgabehi kembali ke Surabaya dan menjabat sebagai polisi dienar hingga mencapai pangkat sersan mayor. Di Surabaya beliau terkenal dengan keberanianya menumpas kejahatan, kemudian beliau pindah ke ujung dimana sering terjadi keributan antara beliau dengan pelaut2 asing.
Pada tahun ini beliau mendirikan persaudaraan SEDULUR TUNGGAL KECER (STK) -LANGEN MARDI HARDJO (Djojo Gendilo) pd Jum’at legi 10 Suro 1323 H / 1903M. Tahun yang diklaim sebagai hari lahirnya SH Winongo, dan mengklaim mewarisi ilmu langsung dari eyang suro, sering mengklaim diri sebagai STK -Sedulur Tunggal Kecer.
Pada tahun 1905 untuk kedua kalinya beliau melangsungkan pernikahan yaitu dengan ibu Sarijati yang saat itu berusia 17 tahun, dari pernikahan ini mendapatkan 3 orang putra dan 2 orang putri dimana semuanya meninggal sewaktu masih kecil.
Beliau berhenti dari polisi Dienar (1912) bersamaan dengan meluapnya rasa kebangsaan Indonesia yang dimulai sejak tahun 1908. Beliau kemudian pergi ke Tegal ikut seorang paman dari almarhum saudara Apu Suryawinata yang menjabat sebagai Opzichter Irrigatie.
Tahun 1914 beliau kembali ke Surabaya dan bekerja pd DKA Surabaya, selanjutnya pindah ke Madiun di Magazijn DKA dan menetap di desa Winongo, Madiun.
Persaudaraan DJOJOGENDILO CIPTO MULJO diganti nama menjadi Persaudaraan “Setia Hati” Madiun pada tahun 1917. Tahun 1933 beliau pensiun dari jabatanya dan menetap di desa Winongo, Madiun.
Tahun 1944 beliau jatuh sakit dan akhirnya wafat pada hari jum’at legi 10 Nov 1944 jam 14.00 (bulan Selo tanggal 24 tahun 1364 H) di rumah kediaman beliau di Winongo, dan di makamkan di pasarean Winongo degnan Kijing batu nisan granik dan dikelilingi bunga melati.
Pesan beliau sebelum wafat :
Jika saya sudah berpulang keRahmatullah supaya saudara2 SH tetap bersatu hati, tetap rukun lahir batin;
Jika saya meninggal dunia harap saudara2 SH memberi maaf kepada saya dengan tulus ikhlas;
Saya titip ibunda Nyi Soerodiwirjo selama masih hidup di dunia fana ini;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar