Translate

Rabu, 20 Mei 2015

Perselisihan Mataram dari Masa ke Masa

Mataram mencapai puncak kejayaannya pada masa Sultan Agung. Setelah Sultan Agung digantikan dengan raja-raja berikutnya, kerajaan Mataram banyak mengalami kemunduran.

Amangkurat I 

Amangkurat I lahir sekitar tahun 1619 M  dan merupakan anak kesepuluh dari Istri kedua Sultan Agung Mataram, Ratu Kulon dari Cirebon. Pengangkatan dirinya sebagai sultan Mataram pasca mangkatnya Sultan Agung kemudian dianggap menandai masa awal kemunduran Kerajaan Mataram. Sejarawan Belanda terkenal telah membuat buku khusus mengenai masa-masa ini, dengan judul “De regering van Sunan Mangkurat I Tegal Wangi, vorst van Mataram, 1646-1677” yang diterbitkan di Indonesia oleh penerbit Grafitipress tahun 1987 menjadi dua buku dengan judul “Disintegrasi Mataram di Bawah Mangkurat I” dan “Runtuhnya Istana Mataram”. Dari judulnya, kita sudah bisa menyimpulkan bahwa keruntuhan Mataram berada di bawah tanggung jawab sang Amangkurat I ini.

Ketika itu Raja Amangkurat I bertindak sekehendaknya sendiri, tidak seperti biasanya. Ia sering melakukan tindak kekerasan, dan selalu bermain siasat. Para Bupati, para mantri dan keluarga istana bertindak semaunya dengan menyalah-gunakan kedudukan mereka. Tertib bernegara rusak. Seluruh penduduk Mataram dirundung ketakutan. Sering terjadi gerhadan bulan dan matahari. Hujan menyalahi musim dan buntang-berekor terlihat setiap malam. Terjadi pula hujan abu dan gempa bumi. Banyak pertanda jelek menampakkan diri. Ini semua petunjuk bahwa negara akan rusak.

Sifat-sifat otoriter Amangkurat telah terlihat setelah ia terpilih jadi Sultan Mataram tahun 1646 M. Pertama-tama ia memindahkan ibukota kerajaan dari Kota Gede ke Plered tahun 1647 M. Kepada rakyatnya ia memerintahkan “Kamu semua harus membuat batu bata, karena saya mau angkat kaki dari Karta, saya ingin membangun kota di Plered” (Meinsma, 1874). Berbeda dengan keraton di Karta (Kota Gede) yang terbuat dari kayu, kali ini sang Sultan membangun Keraton yang terbuat dari batu bata dan dikelilingi parit besar. Pada tahun 1668, ketika utusan Belanda, Abraham Verspreet mengunjungi keraton Plered, ia menggambarkan keraton tersebut sebagai sebuah pulau di tengah danau. Pengasingan diri dengan sengaja ini cocok seluruhnya dengan watak Sunan Amangkurat yang tidak suka bergaul.

Pada tahun-tahun pertama kekuasaannya, watak buruk Amangkurat yang lain mulai tampak. Perlu diketahui bahwa sebelum ia menjadi Sultan dan masih menjadi putra mahkota, ia pernah terlibat skandal yang melibatkan istri seorang abdi dalem senior, Tumenggung Wiraguna. Ketika telah berkuasa, Amangkurat membalas dendamnya dengan cara  mengirim Tumenggung Wiraguna untuk menumpas ekspansi pasukan Bali di Blambangan. Di tempat yang jauh dari keluarga dan para pendukungnya itu, Wiraguna dibunuh. Menurut satu riwayat, pembunuhnya adalah “Kiai Ngabei Wirapatra, orang kesayangan terdekat Sultan…” Tidak hanya itu, Amangkurat juga memerintahkan pasukannya untuk membasmi semua orang yang pernah terlibat melaporkan tindakan skandal yang dahulu dilakukannya kepada ayahnya Sultan Agung. Perintah tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa ribua wanita dan anak yang tidak bersalah, termasuk keluarga Tumenggung Wiraguna.

Adik sang Sultan Amangkurat, Pangeran Alit merasa turut terancam karena sebenarnya ia termasuk ke dalam kelompok Tumenggung Wiraguna. Ketika seluruh teman-teman terbaiknya telah dibantai, Pangeran Alit mulai mendekati pemuka-pemuka Islam untuk menghilangkan kecurigaan. Di saat yang bersama ia mengumpulkan kawan-kawannya untuk melancarkan serangan terhadap sang Kakak. Mengetahui adanya plot tersebut, Amangkurat kembali menghabisi sebagian pendukung adiknya. Akibat dari provokasi tersebut, Pangeran Alit beserta kekuatan sekitar 60 orang pendukungnya, menyerbu alun-alun keraton dalam sebuah “pertarungan berdarah penghabisan” tahun 1647. Kekuatan Pangeran Alit tersebut tidak sebanding dengan pasukan Raja yang membasmi penyerangan tersebut dengan mudah, hingga menyisakan Pangeran Alit seorang. Menurut catatan Belanda yang dipercaya, sang Sultan akhirnya membiarkan para Mantrinya untuk membunuh pangeran Alit atas alasan “pembelaan diri”, dengan itu bersihlah tangan sang Amangkurat dari darah adiknya sendiri.

Beberapa waktu kemudian sang Sultan kembali membunuh pemuka-pemuka agama Islam yang menurutnya telah memprovokasi sang Adik untuk menyerbunya. Menurut satu riwayat, dengan isyarat suara tembakan meriam dari Istana, tindakan pembantaian pun dimulai, dengan korban 5 sampai 6 ribu jiwa pemuda, anak-anak hinga wanita. Pada tahun 1659, Amangkurat kembali melakukan pembunuhan, kali ini terhadap Mertuanya sendiri, Pangeran Pekik beserta anggota keluarganya yang dituduh merencanakan pembunuhan terhadap sang Sultan.

Demikianlah gambaran tindakan Amangkurat yang mempengaruhi masa kehancuran Mataram, bahkan dalam laporan umum VOC di Batavia tanggal 16 Desember 1659, dikemukakan keyakinan bahwa apabila peperangan terjadi, Sang Sultan “tidak akan mudah meninggalkan istana Mataram karena di luar istana itu ia tidak merasa aman; dan ia pun tidak akan mempercayakan sebagian kekuatan tentaranya kepada pembesar manapun, karena kelaliman pemerintahan yang dilakukannya menjadikan ia ditakuti dan dibenci setiap orang”.

Prediksi kompeni tersebut benar terjadi. Para penguasa lokal mulai menunjukan ketidaksukaanya terhadap penguasa Mataram. Satu per satu pangeran penguasa lungguh (tanah warisan) dan anggota keluarga Sunan sendiri mulai menentang kekuasaanya. Di daerah Jawa Timur, muncul kekuatan baru yang dipimpin Trunojoyo dari Madura menentang kekuasaan Mataram. Kekuatan Trunojoyo bertambah kuat seiring meningkatnya ketidakpuasan para pejabat dan masyarakat Mataram terhadap Amangkurat. Untuk menghadapi kekuatan Trunojoyo, Amangkurat mulai mendekati VOC untuk membantunya. VOC sendiri lebih suka berhubungan dengan Amangkurat daripada dengan Trunojoyo yang dianggapnya berbahaya. Pada bulan Desember 1676 VOC mengutus Speelman ke Jepara dengan 1200 orang tentara untuk membantu angkatan perang Amangkurat. Sebagai gantinya, Kompeni menuntut Amangkurat mengganti kerugian perang dan memberikan sebagian daerah kekuasaanya.

Pemberontakan Trunojoyo

Singkatnya, tanggal 28 Juni 1677 pasukan Trunajaya berhasil mengalahkan kekuatan Mataram-VOC dan memasuki keraton Plered. Namun sebelumnya, pada malam hari Amangkurat I beserta beberapa anggota keluarga dan putranya telah melarikan diri dari Keraton, bermaksud menuju Cirebon untuk berlindung ke Belanda. Amangkurat kemudian wafat dalam upaya pelarian tersebut, pada tanggal 13 Juli 1677 di desa Wanayasa, Banyumas. Sebelumnya ia berwasiat agar anaknya, Mas Rahmat kembali bekerja sama dengan VOC untuk merebut kembali takhta dari tangan Trunajaya. Mas Rahmat inilah yang nantinya bergelar Amangkurat II dan mendirikan Kasunanan Kartasura sebagai kelanjutan Kesultanan Mataram. Amangkurat I juga berwasiat untuk dimakamkan dekat gurunya di Tegal. Karena tanah daerah tersebut berbau harum, maka desa tempat Amangkurat I dimakamkan kemudian disebut Tegalwangi atau Tegalarum.

Pasca kematian Amangkurat I, kekuasaan VOC semakin kuat di nusantara, apalagi setelah keturunannya Amangkurat II berhasil membunuh Trunojoyo. Setelah itu, VOC menuntut pembayaran atas biaya perang yang telah dikeluarkan, maka berdasarkan perjanjian tahun 1678 jatuhlah kawasan Priangan ke tangan Belanda dari Mataram atas alasan penggantian biaya perang. Sejak itu juga, kekuasaan Mataram mengalami degradasi dan perpecahan.

Amangkurat II yang juga pada tahun 1659 mendapat nama Pangeran Anom dan dua tahun kemudian menjadi Pangeran Adipati. Amangkurat II memiliki perangai yang buruk berkaitan dengan berahinya seperti kebiasaannya keluar setiap setiap malam untuk memperkosa wanita dan gadis muda. Hal ini membuat para pembesar dan rakyat kecil membencinya. Mereka pantang mempunyai istri yang cantik karena selama lima atau enam tahun istri mereka diminta dan digauli baru setelah itu dikembalikan kepada suaminya. Suatu sumber menyebutkan bahwa Adipati Anom berkomplot dengan Pangeran Purbaya untuk menyingkirkan Sunan Amangkurat I selagi ia masih memimpin.

Pada tahun 1677 M terjadilah Perang Trunajaya yang mendapat dukungan dari kaum ulama, bangsawan, bahkan Putra Mahkota sendiri. Hingga ibukota Plered jatuh (28 Juni 1677) dan melarikan diri untuk mencari bantuan VOC. Saat dalam pelarian, Amangkurat I sakit, dan kemudian wafat pada tanggal 13 Juli 1677 M di Tegalarum.

Amangkurat II

Setelah Amangkurat I wafat, kemudian digantikan oleh Amangkurat II (Adipati Anom) bertahta dari tahun 1677-1703. Ia sangat tunduk kepada VOC demi mempertahankan tahtanya. Pada akhirnya Trunajaya berhasil dibunuh oleh Amangkurat II dengan bantuan VOC dan sebagai kompensasinya VOC menghendaki perjanjian yang berisi: Mataram harus menggadaikan pelabuhan Semarang dan Mataram harus mengganti kerugian akibat perang.

Oleh karena keraton Kerta telah rusak, ia memindahkan kratonnya ke Kertasura (1681 M). Kraton dilindungi oleh benteng tentara VOC. Pada masa ini Amangkurat II berhasil menyelesaikan persoalan Pangeran Puger (adik Amangkurat II). Namun karena tuntutan VOC kepadanya untuk membayar ganti rugi biaya perang dalam perang Trunajaya, Mataram lantas mengalami kesulitan keuangan. Dalam kesulitan itu ia berusaha ingkar kepada VOC dengan cara mendukung Surapati yang menjadi musuh dan buron VOC.

Amangkurat III vs Paku Buwana I (Pangeran Puger)

Hubungan Amangkurat II dan VOC menjadi tegang dan semakin memuncak. Setelah Amangkurat II mangkat dan digantikan oleh putranya, Amangkurat III. Ia juga menentang VOC, maka VOC tidak setuju dengan penobataanya dan lantas secara sepihak mengakui Pangeran Puger sebagai raja Mataram dengan gelar Paku Buwana I. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya perang saudara yang dikenal dengan sebutan Perang Perebutan Mahkota I (1704-1708). Akhirnya Amangkurat III menyerah dan dibuang ke Sailan ooleh VOC. Sementara Pakubuwana I harus membayar ongkos perang dengan menyerahkan Priangan, Cirebon, dan Madura bagian Timur kepada VOC.


Amangkurat IV

Setelah Paku Buwana I meninggal pada tahun 1719. Ia digantikan oleh putranya Sunan Prabu atau Amangkurat IV (1719-1727). Dalam masa pemerintahannya terjadi Perang Perebutan Mahkota II (1917-1723), seperti biasa VOC turut andil dalam konflik ini.

Paku Buwana II

Sunan Prabu meninggal pada tahun 1727 dan diganti oleh Paku Buana II (1727-1749). Hubungan manis VOC dan Paku Buwana II menyebabkan rasa tidak suka golongan bangsawan yang merasa terancam akan peranannya dalam ekonomi. Hal ini menimbulkan pemberontakan Geger Patjina yang dipimpin oleh Raden Mas Said. Untuk menyelesaikan pemberontakan ini Paku Buwana II mengutus adiknya, Pangeran Mangkubumi dengan menjanjikan hadiah tanah di Sukowati (Sragen sekarang). Ketika Mangkubumi berhasil, Paku Buwana II justru mengingkarinya, sehingga Mangkubumi berdamai dengan Raden Mas Said dan berbalik melakukan pemberontakan yang disebut sebagai Perang Perebutan Mahkota III (1714-1755). Paku Buwana II dan VOC tak mampu menghadapi 2 bangsawan yang didukung oleh rakyat tersebut, hingga akhirnya Paku Buwana II jatuh sakit dan wafat pada 1749 M.

Paku Buwana III

Namun menurut pengakuan Hogendorf, wakil VOC Semarang saat sakaratul maut Paku Buwana II menyerahkan tahtanya kepada VOC. Akhirnya VOC merasa berdaulat penuh atas Mataram dan mengangkat putra mahkota menjadi Paku Buwana III. Pengangkatan ini  tidak menyurutkan pemberontakan, bahkan wilayah yang dikuasai Mangkubumi mencapai Yogya, Bagelen, dan Pekalongan. Justru saat itu terjadi perpecahan antara Mangkubumi dengan Raden Mas Said. Hal ini menyebabkan VOC berada diatas angin. VOC lalu mengutus seorang Arab dari Batavia untuk mengajak Mangkubumi berunding. Ajakan itu diterima oleh Mangkubumi dan terjadilah apa yang disebut sebagai Palihan nagari atau Perjanjian Giyanti (1755).

Paku Buwana III dan Hamengku Buwana I

Isi Perjanjian Giyanti menyebabkan Mataram dibagi menjadi 2 bagian. Bagian Barat dibagikan kepada Pangeran Mangkubumi yang bergelar Hamengku Buwono I yang mendirikan kraton di Yogyakarta (Kasultanan  Yogyakarta). Sedangkan bagian timur, diberikan kepada Sri Susuhunan Paku Buwana III (Kasunanan Surakarta).

Paku Buwana III dan Mangkunegoro I

Kemudian di tahun 1757, lewat Perjanjian Salatiga, Sunan PB III pun menyerahkan wilayah Karanganyar dan Wonogiri kepada sepupunya, Raden Mas Said, yang memimpin pemberontakan Geger Patjina ketika Mataram diperintah oleh PB II. Raden Mas Said kemudian menyatakan diri sebagai Mangkunegoro I, dan memimpin Puro Mangkunegaran sampai 1795.

Hingga masa sekarang kita mengenal Kerajaan Mataram dalam wujud pemerintahan swa-praja, yaitu Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Puro Mangkunegaran dan Puro Pakualaman. Puro Mangkunegara terletak di kota Solo. Sementara Puro Pakualaman terletak di wilayah Pajang, Bagelan sebelah barat Jogja dan terletak di antara sungai Progo dan Bogowonto, di daerah Adikarto.

Paku Buwana XIII, Hangabehi vs Tedjowulan

Konflik perebutan tahta di Kasunanan Surakarta di era 2000 bermula ketika Pakubuwono XII mangkat pada 11 Juni 2004. Sepeninggal Pakubuwono XII, muncul dua pihak yang mengklaim berhak untuk menduduki tahta Sunan Surakarta Hadiningrat, yaitu KGPH Hangabehi vs KGPH Tedjowulan.

Alasannya adalah Pakubuwono XII tidak memiliki permaisuri yang puteranya menjadi putera mahkota. Pakubuwono XII hanya memiliki enam istri selir (garwa selir) dan 35 orang anak.

Anak tertua dari anak garwa selir, yaitu KGPH Hangabehi merasa berhak menggantikan kedudukan sebagai Sunan Surakarta Hadiningrat. Di sisi lain, KGPH Tedjowulanyang notabene merupakan adik KGPH Hangabehi dari garwa selir yang lain, juga merasa berhak menggantikan kedudukan sebagai Sunan Surakarta Hadiningrat . Bahkan penobatan Tedjowulan sengaja mendahului, yaitu dilakukan pada 31 Agustus 2004. Sedangkan penobatan KGPH Hangabehi dilaksanakan pada 10 September 2004.

Pada 16 Mei 2012, perjanjian damai  ditandatangani kedua raja di sebuah hotel Jakarta. Tedjowulan bersedia melepas gelar rajanya dan berganti menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan (semacam Perdana Menteri Kraton). Tedjowulan masuk kembali di dalam keraton setelah delapan tahun berada di luar tembok keraton karena berkonflik dengan kakaknya.

Ontran Ontran Sabdo Dalem Sultan

Langkah Sri Sultan Hamengku Buwono X menghilangkan sebutan "Khalifatulloh" untuk Raja Keraton Yogyakarta (Mataram) akan mengubah prinsip kerajaan yang berdiri pada abad ke-16 itu. Kata tersebut sudah dicabut dalam Sabdaraja atau perintah raja yang dibacakan di Siti Hinggil Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada 30 April 2015.

Gelar Khalifatulloh tercantum dalam sebutan Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat. Gelar dalam bahasa Jawa ini menjelaskan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono sekarang merupakan raja yang kesepuluh pewaris Kerajaan Mataram Islam. 

Penggantian Gelar Dengan membuang Kalimat Kholifatulloh serta Abdurrohman itu sudah bertentangan dengan Angger-Angger Prodjo Mataram.

Keputusan Sri Sultan itu membingungkan masyarakat Yogyakarta. Lebih jauh dari itu, Sabdaraja bakal memutus rantai sejarah Keraton Mataram Islam. Sebab gelar tersebut merupakan konsep kepemimpinan politik dan spiritual yang menjadi warisan sejarah panjang Kerajaan Mataram. 

Dalam gelar Khalifatulloh,  terkandung prinsip kesatuan antara nilai budaya Jawa dan Islam yang dianut rakyat. "Kepemimpinan negara menyatu dengan kepemimpinan agama, makanya Sultan layak disebut Khalifatulloh,"

Perubahan gelar itu telah diimplementasikan oleh Sultan dengan memberi sebutan kepada putri sulungnya, yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun. Anak pertama dari empat bersaudara yang semuanya perempuan itu dinobatkan sebagai putri mahkota sekaligus calon pengganti Sultan. Gelarnya lengkapnya menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram.

Raja Jogjakarta H Sultan Hamengku Bawono X - sudah berganti Bawono dari Buwono - memang fenomenal. Kerajaan Jogjakarta Hadiningrat adalah satu-satunya kerajaan di Nusantara yang masih memiliki kekuasaan secara definitif. Sejarah Mataram memang penuh perubahan. Raja atau sultan Pajang dan Mataram berhak mengubah nama. Dari zaman pendirian sampai sejak zaman Pajang sampai sekarang warna sejarah Mataram adalah sejarah konflik. Mari kita tengok gonjang-ganjing Kerajaan Mataram Islam ini dengan hati jauh dari bahagia senang sentosa suka cita bahagia ceria ria riang senantiasa.

Dua kubu HB X dan KGPH Prabukusumo berzirah ke Imogiri, makam Raja-raja Jogjakarta. Adik Sultan Hamengku Bawono, memohon maaf kepada para leluhur atas sikap Sultan yang mengeluarkan Sabdatama dan Titah. Pertama, permohonan maaf itu untuk mengubah nama Raja Buwono menjadi Bawono. Makna Buwono adalah wilayah dunia secara fisik dan spiritual. Lalu makna Bawono adalah dunia terbatas secara spiritual. Jadi menyempit.

Sementara permohonan maaf kedua adalah Sultan HB X membuang gelar Sultan sebagai Sayidin Panatagama - makna sayidin panatagama adalah lelaki yang bermartabat menjadi pembela dan pengatur keyakinan / agama. Dalam konteks ini agama dan keyakinan umum bukan hanya Islam. Itu ‘paugeran' atau tatanan keyakinan Kerajaan Mataram yang harus dijaga dan dipelihara oleh Sultan dan Kerajaan Mataram. Itulah sebabnya KGPH Prabukusumo prihatin terhadap intrik dan maneuver Sultan.

Sejak intrik pembentukan Mataram oleh tiga serangkai Ki Panjawi  keturunan Bhre Kertabhumi , Ki Ageng Pamanahan dan Ki Juru Martani, Mataram adalah sejarah intrik kekuasaan. Pendirian Mataram pun awalnya adalah konspirasi pembunuh Arya Penangsang. Negara Mataram yang selanjutnya menjadi Ngayogyakarta Hadiningrat dibangun atas dasar intrik politik dan pembunuhan. Tradisi  pun membangun kekuasaan dengan kesan dan image serta pencitraan sebagai panglima.

Langkah Sultan HB X untuk menghilangkan ‘sayidin panatagama' adalah langkah strategis sekaligus langkah mundur Kerajaan Mataram. Strategis artinya menyingkirkan ‘trah penguasa harus laki-laki'. Karena gelar sayidin panatagama adalah gelar untuk laki-laki. Padahal sebenarnya bisa juga gelar Sultan menjadi ‘Sayidah Panatagami', jika Sultan Putri menjadi Ratu Jogjakarta. Langkah mundur adalah dengan menghilangkan ‘gelar Sayidin/Sayidah Panatagama' maka kewajiban Sultan Jogja sebagai Pembina spiritual rakyat Mataram menjadi hilang.

Artinya, Sultan atau Ratu tidak memiliki kewajiban moral sebagai contoh sosok religius. Ini akan mengurangi ‘kehebatan dan kesucian' Raja Mataram. Jadi sedari awal gelar Sayidin Panatagama digunakan sebagai spirit perjuangan seperti ditunjukkan oleh para leluhur Raja Jogjakarta seperti Sultan Agung Hanyokrokusumo misalnya.

Langkah berikutnya, Sultan HB mengangkat Putri Mahkota Mangkubumi berjenis kelamin perempuan GKR Pambayun nama dulunya. Putri Mahkota Mataram ini dipersiapkan untuk suksesi menggantikan HB X. Nanti gelar GKR Mangkubumi ketika manjadi Ratu Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Ratu Hamengku Bawono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Ingkang Jumeneng Kaping Sewelas Ing Ngayogyakarta Hadiningrat.

Perubahan mendasar suksesi Raja Mataram ini menimbulkan reaksi keras para adik-adik Sultan HB X. Kini Kerajaan Mataram itu menghadapi krisis intrik perebutan dan suksesi sekaligus revolusi untuk kali pertama mengangkat Putri Mahkota - melanjutkan tradisi sejak Ken Arok dan Hindu-Buddha keturunan Singasari-Majapahit - dengan menyingkirkan trah lelaki menurut keyakinan alur patrilineal Islam. Kini ke-Hindu-Buddha-an Majapahit dengan kesetaraan jender diangkat oleh Sultan HB X. Dengan kesetaraan jender ini maka Sultan HB X meletakkan dasar ‘keabadian' keturunan Sultan HB X menjadi penguasa Kerajaan Jogjakarta.

Jadi, langkah Sultan HB X yang bergelar ‘haji' dan keluar dari tradisi Raja Mataram tidak naik haji yang tidak memiliki anak lelaki untuk (1) menghilangkan Khalifatullah dan Sayidin Panatagama, dan (2) mengangkat Putri Mahkota GKR Mangkubumi, sangat beralasan dan strategis sebagai upaya melanggengkan dan meletakkan keabadian keturunan Sultan HB X sebagai pewaris Kerajaan Mataram - bukan untuk adik-adik Sultan.

Di sisi lain, adik-adik Sultan HB X yang sebelumnya senang bukan kepalang Sultan HB X tidak memiliki putra lelaki, menjadi kecewa. Kenapa? Dengan sabdatama dan titah Raja Jogja, maka KGPH Prabukusumo yang merupakan orang terdekat ke suksesi karena Sultan HB X tidak memiliki anak lelaki, meradang. Ini babak baru intrik kekuasaan di Mataram yang sejarahnya selalu berdarah-darah sejak intrik pendiriannya karena pengorbanan pembunuhan terhadap Arya Penangsang.

Menurut KH Abdul Muhaimin, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat, berpendapat, dengan penghapusan gelar Khalifatullah, nilai konsep kepemimpinan Keraton tereduksi. Selain memutus riwayat Keraton Mataram Islam, kata dia, keputusan itu menurunkan derajat kewibawaan kepemimpinan Raja Yogyakarta. “Sabdaraja ini justru akan mengkerdilkan kedudukan Raja di mata masyarakat "

Ihwal pandangan bahwa perubahan itu merupakan hak prerogratif dan cara Sri Sultan untuk mengangkat perempuan menjadi Raja Keraton Yogyakarta, Muhaimin tidak sepakat. Mengorbitkan sultan perempuan, kata Muhaimin, tidak sesuai dengan simbol pemimpin di Keraton Yogyakarta yang merujuk pada figur laki-laki.

Rois Syuriah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta Kiai Asyhari Abta menganggap penggantian gelar ini merupakan wewenang Sultan Hamengku Buwono X. Meski begitu, menurut Asyhari, penghapusan gelar Khalifatullah memang tidak sejalan dengan konsep pemerintahan Kerajaan Mataram Islam. "Identitas kerajaan Islam di Keraton Yogyakarta semakin luntur," kata Asyhari sembari menambahkan, “Itu hak Sultan, kita tidak berhak ikut mengurusi. Meski kurang enak mendengarnya." 

Guru besar antropologi Universitas Gadjah Mada, Heddy Shri Ahimsa Putra, menganggap munculnya Sabdaraja menjadi penanda penting perubahan Keraton Yogyakarta. Penghapusan gelar Khalifatullah melenyapkan separuh derajat keistimewaan Yogyakarta. "Masyarakat harus siap melihat Keraton sudah berubah," 

Sabdaraja, Heddy melanjutkan, berkaitan dengan isu suksesi di Keraton Yogyakarta yang selama ini diriuhkan dengan perdebatan keabsahan sultan perempuan. Tapi, menurut Heddy, masalah ini hanya kelanjutan dari pertentangan antara nilai sistem politik modern dan tradisional yang mengiringi Keraton Yogyakarta sejak era kemerdekaan Indonesia. "Dalam sistem politik modern, gubernur bisa laki-laki dan perempuan, kalau tradisional, sultan harus laki-laki," 

Tak sedikit warga Yogyakarta yang mempertanyakan sabda Sultan Hamengkubuwono X yang melepas gelar khalifatulloh. Gelar itu sudah melekat dari zaman berdirinya Kerajaan Mataram Islam.

Salah seorang warga Yogyakarta yang tinggal di Jakarta, Brigjen Purn Anton Tabah yang kini mengabdi sebagai anggota Komisi Hukum MUI, menyarankan Sultan tak melepas gelar tersebut. 

"Saya usul jangan hilangkan klausul khalifatulloh panotogomo tersebut. Jika hilang akan hilang ruh sebagai kerajaan Islam Indonesia yang kini satu-satunya yang diakui dunia. Kalau ruh itu hilang kerajaan Yogyakarta akan tinggal puing-puing sejarah dan hilang keistimewaannya. Akan senasib dengan Cirebon, Solo, Ternate, Aceh dll. Tentu nanti tak bisa merangkap jabatan jadi Gubernur DIY lagi," kata Anton Tabah yang mengikuti perkembangan isu sabda Sultan HB X, dalam siaran pers.

Anton tak ingin menerka atas dasar apa Sultan HB X melepas khalifatulloh yang merupakan gelar untuk pemimpin umat Islam di kerajaan yang sudah bergabung dengan NKRI ini. Namun apapun alasannya, gelar tersebut bukanlah sembarang gelar yang melekat pada raja, tapi punya makna historis yang sangat kuat.

"Apapun alasannya. Di sinilah dibutuhkan kebersihan hati seorang raja dari kerajaan Islam di Indonesia satu-satunya yang diakui dunia yang berada di Yogyakarta. Sayang kalau sampai nanti hancur karena kekeliruan Sabda Raja," 

Entah kenapa pula gelar khalifatulloh itu dilepas bersamaan dengan sabda Sultan mengubah nama anak pertamanya GKR Pambayun jadi GKR Mangkubumi. Anton tak ingin berspekulasi soal politik di keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

"Kalau khalifatulloh panotogomo itu sebagai simbol budaya kerajaan saya kira wanita pun bisa jadi Sultan di Yogyakarta. Maka tidak perlu hilangkan Gelar Tersebut. ‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar