Translate

Minggu, 10 Mei 2015

Sejarah Kerajaan Kotawaringin

‎Kesultanan Kotawaringin merupakan satu-satunya kesultanan yang tercatat pernah berdiri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kesultanan ini mempunyai hubungan yang erat dengan Kesultanan Banjar di Kalimantan Selatan karena pendiri dari Kesultanan Kotawaringin merupakan keturunan dari Sultan Banjar ke-4, Sultan Musta’in Billah. Kesultanan yang sempat dihapuskan sebagai suatu wilayah yang independen pada pasca kemrdekaan ini kini dibangkitkan kembali. Pada tanggal 16 Mei 2010, bertempat di Istana Kuning, zuriat Kesultanan Kotawaringin mengangkat Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah sebagai sultan ke-15 Kesultanan Kotawaringin.

Sejarah

Kerajaan Kotawaringin adalah sebuah kerajaan Islam (kepangeranan cabang Kesultanan Banjar) dengan wilayah intinya sekarang yang menjadi Kabupaten Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengahyang menurut catatan istana al-Nursari (terletak di Kotawaringin Lama) didirikan pada tahun 1615 a‎tau 1530.‎dan Belanda pertama kali melakukan kontrak dengan Kotawaringin pada 1637, tahun ini dianggap pertama kalinya Kotawaringin diperintah seorang Raja ‎sesuai dengan Hikayat Banjar dan Kotawaringin (Hikayat Banjar versi I) yang bagian terakhirnya saja ditulis tahun 1663 dan di antara isinya tentang berdirinya Kerajaan Kotawaringin pada masa Sultan Mustain Billah. Pada mulanya Kotawaringin merupakankeadipatian yang dipimpin oleh Dipati Ngganding. Menurut perjanjian VOC-Belanda dengan Kesultanan Banjar, negeri Kotawaringin merupakan salah satu negaradependensi (negara bagian) di dalam "negara Banjar Raya".

Kotawaringin merupakan nama yang disebutkan dalam Hikayat Banjar dan Kakawin Negarakretagama, seringpula disebut Kuta-Ringin, karena dalam bahasa Jawa, ringin berarti beringin.

Negeri Kotawaringin disebutkan sebagai salah daerah di negara bagian Tanjung Nagara (Kalimantan-Filipina) yang tunduk kepada Majapahit. Menurut suku Dayak yang tinggal di hulu sungai Lamandau, mereka merupakan keturunan Patih Sebatang yang berasal dari Pagaruyung (Minangkabau).

Sejak diperintah Dinasti Banjarmasin, Kotawaringin secara langsung menjadi bagian dari Kesultanan Banjar, sehingga sultan-sultan Kotawaringin selalu memakai gelar Pangeran jika mereka berada di Banjar. Tetapi di dalam lingkungan Kotawaringin sendiri, para Pangeran (Pangeran Ratu) yang menjadi raja juga disebut dengan "Sultan".

Kerajaan Kotawaringin merupakan pecahan kesultanan Banjar pada masa Sultan Banjar IV Mustainbillah yang diberikan kepada puteranya Pangeran Dipati Anta-Kasuma. Sebelumnya Kotawaringin merupakan sebuahkadipaten, yang semula ditugaskan oleh Sultan Mustainbillah sebagai kepala pemerintahan di Kotawaringin adalah ‎Dipati Ngganding (1615)?. Oleh Dipati Ngganding kemudian diserahkan kepada menantunya Pangeran Dipati Anta-Kasuma. Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kotawaringin adalah semua desa-desa di sebelah barat Banjar (sungai Banjar = sungai Barito) hingga sungai Jelai. 

W‎ilayah Kerajaan Kotawaringin paling barat adalah Tanjung Sambar (Kabupaten Ketapang), batas utara adalah Gunung Sarang Pruya (kabupaten Melawi) dan di timur sampai sungai Mendawai (Tanjung Malatayur) yaitu bagian barat Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan bagian timur Kalimantan Tengah yang dikenal sebagai daerah Biaju (Tanah Dayak) serta daerah pedalaman yang takluk kepadanya tetap di bawah otoritas kepala suku Dayak. Kotawaringin sempat menjajah negeriMatan dan Lawai atau Pinoh dan menuntut daerah Jelai sebagai wilayahnya. D‎aerah aliran sungai Pinoh (Kabupaten Melawi) merupakan termasuk wilayah Kerajaan Kotawaringin.[12] Daerah aliran Sungai Jelai, di Kotawaringin di bawah kekuasaan Banjarmasin, sedangkan sungai Kendawangan di bawah kekuasaan Sukadana.

Menurut Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365 menyebutkan Kota Waringin salah satu negeri di negara bagian Tanjung Nagara (Kalimantan-Filipina) yang berpangkalan/beribukota di Tanjungpura, wilayah yang telah ditaklukan oleh Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit.

Panembahan Kalahirang dari Kerajaan Sukadana(Tanjungpura) melakukan ekspansi perluasan wilayah kekuasaan yang terbentang dari Tanjung Datok (Sambas) sampai Tanjung Puting (Kotawaringin), tetapi kemudian menurut Hikayat Banjar, negeri Kotawaringin bahkan Sukadana sendiri menjadi taklukan Maharaja Suryanata penguasa daerah Banjar kuno (Negara Dipa).
Menurut Hikayat Banjar yang bab terakhirnya ditulis pada tahun 1663, sejak masa kekuasaan Maharaja Suryanata/Raden Aria Gegombak JanggalaRajasa/Raden Suryacipta, seorang pangeran dari Majapahit yang menjadi raja Negara Dipa (Banjar kuno) yang ke-2 pada masa Hindu, orang besar (penguasa) Kota Waringin sudah menjadi taklukannya, di sini hanya disebutkan orang besar, jadi bukan disebut raja seperti sebutan penguasa negeri lainnya pada masa yang bersamaan. Kota Waringin dalam Hikayat Banjar disebutkan sebagai salah satutanah yang di bawah angin (negeri di sebelah barat) yang telah ditaklukan.

Sebelum berdirinya Kerajaan Kotawaringin, Raja-raja Banjar sebagai penguasa sepanjang pantai selatan dan timur pulau Kalimantan telah mengirim menteri-menteri atau ketua-ketua untuk mengutip upeti yang dipaksa kepada penduduk Kotawaringin. Nenek moyangsuku Dayak yang tinggal di hulu-hulusungai Arut telah memberi kepada Sultan Banjarmasin debu emas sebanyak yang diperlukan untuk membuat sebuah kursiemas. Selepas itu dua orang menteri dariBanjarmasin bernama Majan Laut danTongara Mandi telah datang dari Tabanio(Laut Darat/Tanah Laut) ke Kumai dan tinggal di situ. Kedua bersaudara inilah yang mula-mula membawa Islam ke wilayah Kotawaringin. Majan Laut kemudian terlibat perseteruan dengan saudaranya dan selanjutnya ia pindah dari Kumai ke Belitung dan tinggal di sana. Tongara Mandi kemudian pindah dari Kumai ke daerah kuala Kotawaringin dimana dia sebagai pendiri Kotawaringin Lama di pinggir sungai Lamandau. Dia kemudian meninggalkan tempat ini karena diganggu oleh lanun/perompak dan membuka sebuah kampung baru, lebih jauh ke hulu, di sungai Basarah, salah satu anak sungai di sebelah kiri. Dalam Hikayat Banjar tokoh yang mendapat perintah dari Marhum Panembahan [sultan Banjar IV yang berkuasa 1595-1638] untuk menjabat adipati Kotawaring bernama Dipati Ngganding dari golongan Andin dan juga sebagai mertua dari Pangeran Dipati Anta-Kasuma karena menikahi Andin Juluk, puteri dari Dipati Ngganding. Sebelumnya Pangeran Dipati Anta-Kasuma juga menikahi Nyai Tapu puteri dari seorang Mantri Sakai/Kepala DaerahKahayan. Pada masa sebelumnya Sultan Mustainbillah telah menikahkan Dipati Ngganding dengan Aji Ratna puteri Aji Tunggul (adipati Pasir). Pasangan ini memperoleh dua puteri yaitu Andin Juluk dan Andin Hayu.

Lebih kurang 15 tahun kemudian, Kiai Gede putera dari Majan Laut datang dari Belitung dan tinggal dengan pamannya, Tongara Mandi. Kiai Gede membujuk pamannya untuk mengkaji keadaan negeri tersebut dan memilih suatu tempat yang lebih sesuai sebagai ibukota. Untuk tujuan ini mereka mula-berjalan menghulu sungai Arut dan tempat tinggal mereka saat itu dekat Pandau. 

Kemudian mereka membuat perjalanan menghulu sungai Lamandau, hingga ke anak sungai Bulik. Kemudian mereka bermimpi bahwa mereka mestilah menetapkan lokasi yang terpilih pada tempat dimana perahu mereka melanggar sebuah batang pohon pisang, kemudian mereka juga berlayar menuju hilir. Sesuai mimpi tersebut mereka menemukan suatu lokasi yang tepat yang kemudian menjadi lokasi dimana terletak Kotawaringin tersebut. Tetapi lokasi tersebut sudah terdapat suatu kampung Dayak yang besar yang disebut Pangkalan Batu. Penduduk kampung tersebut enggan membenarkan para pendatang ini tinggal di sana. Oleh sebab itu mereka menghalau orang Dayak dari situ dan merampas dari mereka beberapa pucuk cantau (senapang) Cina dan dua buah belanga (tempayan Cina). Orang Dayak yang kalah tersebut berpindah ke arah barat yaitu tasik Balida di sungai Jelai dan menyebut diri mereka ‎Orang Darat atau Orang Ruku. Oleh karena dia sudah tua, Tongara Mandi kemudian menyerahkan pemerintahan kepada Kiai Gede. Perlahan-lahan Kiai Gede meluaskan kuasanya kepada suku-suku Dayak dan tetap tergantung padaKesultanan Banjarmasin (Marhum Panembahan). Kurang lebih 35 tahun selepas pemerintahan Kiai Gede, tibalah di Kotawaringin Pangeran Dipati Anta-Kasuma putera dari Marhum Panembahan (Sultan Banjar IV). 

Kedatangannya disertaiPutri Gilang anaknya. Sebelumnya mereka bersemayam di Kahayan,Mendawai dan Sampit. Kemudian mereka berangkat ke Sembuluh dan Pembuang, di tempat terakhir inilah Pangeran Dipati Anta-Kasuma sempat tertarik dan ingin bersemayam pada lokasi tersebut tetapi dilarang oleh para menterinya. Ia bersumpah bahwa semenjak saat itu tempat tersebut dinamakan Pembuangartinya tempat yang terbuang atau tidak jadi digunakan. Dari sana kemudian Pangeran berangkat ke sungai Arut. Disini dia tinggal beberapa lama di kampungPandau dan membuat perjanjian persahabatan dengan orang-orang Dayak yang menjanjikan taat setia mereka. ‎Perjanjian ini dibuat pada sebuah batu yang dinamakan Batu Patahan, tempat dikorbankannya dua orang, dimana seorang Banjar yang menghadap ke laut sebagai arah kedatangan orang Banjar dan seorang Dayak yang menghadap ke darat sebagai arah kedatangan orang Dayak, kedua disembelih darahnya disatukan berkorban sebagai materai perjanjian tersebut. ‎Kemudian Pangeran berangkat ke Kotawaringin dimana Kiai Gede mengiktirafkan dia sebagai raja dan dia sendiri menjabat sebagai mangkubumi.

Pada masa ini Pangeran Dipati Anta-Kasuma telah membuat perhubungan dengan seorang putera dari Ratu Bagus Sukadana/Ratu Mas Jaintan/Putri Bunkudan Dipati Sukadana/Penembahan Giri Kusuma dari Kerajaan Sukadana/Tanjungpura ‎Raja Matan Sukadana, yaitu Murong-Giri Mustafa (‎Sultan Muhammad Syafiuddin 1623/7-1677) atau di dalam Hikayat Banjar disebut ‎Raden Saradewa ‎yang telah meminang puteri Pangeran Dipati Anta-Kasuma yaitu Putri Gelang (= Dayang Gilang) untuk dirinya . Baginda dianugerahkan daerah Jelai yang sebelumnya telah ditaklukan oleh Kotawaringin sebagai hadiah perkawinan. Perkawinan tersebut dilaksanakan di Martapura. Dengan adanya perkawinan tersebut maka Marhum Panembahan (Sultan Banjar IV) mengatakan bahwa Dipati Sukadana tidak perlu lagi mengirim upeti setiap tahun seperti zaman dahulu kala kepadanya karena sudah diberikan kepada cucunya Putri Gelang dan jikakalau ia beranak sampai ke anak cucunya. Selepas itu Dipati Ngganding diperintahkan diam di Kotawaringin.

Putri Gelang wafat setelah 40 hari melahirkan puteranya. Raden Saradewa pulang ke Sukadana, sedangkan bayi yang dilahirkan Putri Gelang kemudian tinggal dengan Pangeran Dipati Anta-Kasuma di Martapura kemudian dinamaiRaden Buyut Kasuma Matan/Pangeran Putra (= ayah Sultan Muhammad Zainuddin I?) oleh Marhum Panembahan, yang merupakan salah satu dari tiga cicitnya yang diberi nama buyut, karena ketika itulah Marhum Panembahan pertama kali memiliki tiga orang cicit, yang dalam bahasa Banjar disebut buyut. Raden Buyut Kasuma Matan saudara sepersusuan dengan Raden Buyut Kasuma Banjar putera Raden Kasuma Taruna (= Pangeran Dipati Kasuma Mandura).

Sultan Banjar V, Inayatullah (= Pangeran Dipati Tuha 1/Ratu Agung), abangnya Pangeran Dipati Anta-Kasuma menganugerahkan gelar Ratu Kota Waringin kepada Pangeran Dipati Anta-Kasuma, kemudian menyerahkan desa-desa di sebelah barat Banjar (= sungai Barito) hingga ke Jelai (sungai Jelai). Ratu Kota-Waringin kemudian kembali ke Kotawaringin sambil membawa serta Raden Buyut Kasuma Matan. ‎Ratu Kota Waringin sebenarnya tidak bersemayam didalem (istana) tetapi di atas sebuah rakit besar (= lanting) yang ditambatkan di sana. Ratu Kota-Waringin memperoleh seorang puteri lagi yang dinamai Puteri Lanting, dengan seorang wanita yang dikawininya di sini. ‎Baginda berangkat ke sungai Jelai dan membuka sebuah kampung di pertemuan sungai Bilah dengan sungai Jelai. Daerah ini dinamakan Sukamara k‎arena ada suka dan ada mara (= maju).

Raja Kotawaringin (Pangeran Antakasuma), Raja Sukadana, Pangeran Marta Sahary (Pangeran Martasari, asisten kiri dari mangkubumi) dan Raja Mempawah menjadi anggota Dewan Mahkota di Kesultanan Banjar pada masa pemerintahan Inayatullah (= Ratu Agung). Dewan Mahkota adalah dewan yang juga mengurusi perdagangan dan ekonomi di wilayah ini dalam berhubungan dengan pihak Belanda (VOC) maupun Inggris. Pada tahun 1638 terjadi pembunuhan terhadap orang-orang VOC dan orang Jepang di loji di Martapura. Atas kejadian tersebut VOC membuat surat ancaman yang ditujukan terhadap Kesultanan Banjarmasin, Kerajaan Kotawaringin dan Kerajaan Sukadana. Kedua kerajaan merupakan sekutu Banjarmasin dan ada hubungan kekeluargaan. Permusuhan berakhir dengan adanya Perjanjian 16 Mei1661 pada masa Sultan Rakyatullah.

Kemudian selama di Kotawaringin, Pangeran Dipati Anta-Kasuma memperoleh seorang putera dengan seorang wanita yang dinikahinya di sana, putera yang dilahirkan di Kotawaringin ini dinamakanRatu Amas. Oleh sebab sudah tua dia menyerahkan tahta kerajaan Kotawaringin kepada puteranya dan berangkat pulang ke Banjarmasin karena dia berduka atas mangkatnya kakandanya Sultan Inayatullah/Ratu Agung/Pangeran Dipati Tuha I.

Mendengar kemangkatan Inayatullah/Ratu Agung, Sultan Banjar(1638-1645), Ratu Kota Waringin pulang ke Banjarmasin untuk melantikkeponakannya Pangeran Kasuma Alam sebagai Sultan Banjar dengan gelar Sultan Saidullah/Ratu Anom (1645-1660). Saat itu ia juga melantik keponakannya Raden Kasuma Lalana sebagai Dipati dengan gelar Pangeran Dipati Anom II (kelakSultan Agung). Ratu Anom kemudian menganugerahkan Ratu Kota Waringin gelar baru Ratu Bagawan artinya raja maha pandita. Selama di Martapura, Ratu Bagawan sempat menduduki jabatanmangkubumi dalam pemerintahan Ratu Anom selama lima tahun (1650-1655), menggantikan abangnya Panembahan di Darat yang meninggal dunia. Ia kemudian mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan mangkubumi kepada adiknya lain ibu, Pangeran Dipati Tapasena (Sultan Rakyatullah). Tidak lama kemudian ia meninggal dunia ‎tahun 1657 dan dimakamkan di Komplek Makam Sultan Suriansyah, Banjarmasin.

Pada abad ke-18, Ratu Bagawan Mudaputera dari Pangeran Panghulu telah membangun sebuah dalem/keraton dengan mengikuti gaya Jawa. Mangkubumi raja ini,Pangeran Prabu, mengepalai beberapa serangan yang berjaya ke negeri Matandan Lawai atau Pinoh. Pangeran Prabu telah menaklukan sebagian besar wilayah itu hingga jatuh dalam kekuasaan pemerintahan Kotawaringin, tetapi kemudian negeri-negeri itu dapat lepas dari taklukannya. Oleh karena itu Kotawaringin selalu menganggap sebagian besar negeri ‎Pinoh sebagai jajahannya dan juga menuntut daerah Jelai. Dia juga mengambil sebahagian peperangan yang dilancarkan oleh Pangeran Amir dengan memihak kepada Sunan Batu (= Sultan Tahmidullah II). Dia telah membantu Sultan Banjar, Sunan Batu dalam peperangan melawanSultan Sambas. Putera dari Ratu Bagawan Muda yaitu Ratu Anom Kasuma Yuda adalah raja Kotawaringin pertama yang membuat hubungan langsung dengan pemerintah Hindia Belanda. Dia meminta bantuan Hindia Belanda dalam peperangan melawanMatan dan untuk tujuan ini baginda telah menerima meriam, senapan dan peluru dari Batavia. Ketika Sultan Banjar menyerahkan Kotawaringin dan kawasan-kawasan yang lain kepada Hindia Belanda, maka Ratu Anom Kasumayuda juga menyerahkan tahta kerajaan Kotawaringin kepada Pangeran Imanudin yang bergelar ‎Pangeran Ratu.

Asal-usul Kesultanan Kotawaringin

Kesultanan Kotawaringin merupakan satu-satunya kesultanan yang tercatat pernah berdiri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut fakta sejarah, sejarah berdirinya Kesultanan Kotawaringin tidak bisa dilepaskan dari Kesultanan Banjar yang berlokasi di Kalimantan Selatan. Salah satu fakta sejarah ditunjukan dalam buku Mengenal Kabupaten Kotawaringin Barat karangan J.U. Lontaan dan G.M. Sanusi. Dalam buku tersebut, Lontaan dan Sanusi menyatakan bahwa Kesultanan Kotawaringin didirikan oleh Pangeran Anta Kasuma yang merupakan salah satu keturunan dari Sultan Banjar, Sultan Musta’in Billah.Dari fakta ini dapat disimpulkan bahwa sejak awal berdiri, Kesultanan Kotawaringin telah menjadi bagian dari Kesultanan Banjar.

Masih menurut buku yang sama, awal mula pendirian Kesultanan Kotawaringin dimulai dari perseteruan yang melanda Kesultanan Banjar seputar perebutan kekuasaan antara Pangeran Adipati Tuha dan Pangeran Anta Kasuma. Pangeran Adipati Tuha yang notabene adalah kakak dari Pangeran Anta Kasuma akhirnya memenangkan perebutan tahta yang mengantarkannya menduduki singgasana Kesultanan Banjar. Sedangkan sang adik, Pangeran Anta Kasuma, memilih untuk meninggalkan Kesultanan Banjar guna mencari wilayah baru. Sikap sang adik direstui oleh Pangeran Adipati Tuha karena kebetulan sesuai dengan politik luar negeri kesultanan kala itu yang sedang dalam masa perluasan wilayah kekuasaan. Akhirnya rombongan Pangeran Anta Kasuma berangkat menuju wilayah baru.

Perjalanan rombongan Pangeran Anta Kasuma sampai di daerah yang bernama Rantau Pulut. Perjalanan diteruskan dan sampai di hulu Sungai Arut, daerah Pandau. Di hulu Sungai Arut, rombongan Pangeran Anta Kasuma bertemu dengan penduduk lokal, yaitu kumpulan dari sembilan kelompok suku yang berbeda, antara lain Suku Dayak Gambu, Arut, dan Anom pimpinan Demang Petinggi di Umpang. Pada awal pertemuan, rombongan Pangeran Anta Kasuma hampir bentrok dengan Suku Dayak Arut, namun jalan damai dengan cara perundingan akhirnya lebih dipilih. Lewat jalan perundingan tersebut, Pangeran Anta Kasuma mengikat sumpah darah dengan Suku Dayak Arut yang ditandai dengan sebuah prasasti yang disebut Batu Patahan‎ atau  Panti Darah Janji Samaya Prasasti ini sampai sekarang masih bisa dijumpai.

Setelah berjumpa dengan Suku Dayak Arut, rombongan Pangeran Anta Kasuma melanjutkan perjalanan hingga sampai di daerah Tanjung Pangkalan Batu (Kotawaringin Lama). Di tempat ini rombongan mendirikan lanting (rumah apung dari kayu). Setelah bermukim cukup lama, Pengeran Anta Kasuma mendapatkan karunia seorang putri yang diberi nama Puteri Lanting.
Di Tanjung Pangkalan Batu (Kotawaringin Lama), Pangeran Anta Kasuma mencoba untuk mendirikan permukiman hingga berkembang menjadi bentuk kerajaan. Kerajaan ini dikenal dengan nama Kerajaan Kotawaringin. Sehubungan dengan bentuk kerajaan yang masih terpengaruh oleh Islam, karena cikal bakal pendirian Kerajaan Kotawaringin dilakukan oleh keturunan dari Sultan Musta’in Billah yang memeluk agama Islam, maka mulai dari awal berdiri Kerajaan Kotawaringin telah lazim disebut dengan nama Kesultanan Kotawaringin.

Terdapat beberapa versi seputar tahun berdirinya Kesultanan Kotawaringin. Menurut Prof. Slamet Muljana, Kesultanan Kotawaringin merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit. Hal ini dituliskan dalam Kitab Negarakrtagama karangan Mpu Prapanca pada pupuh XII dan XIV. Penguasaan atas Kesultanan Kotawaringin terjadi ketika Kerajaan Majapahit yang dipimpin oleh Hayam Wuruk (1351-1389 M) Indikasi kuat masuknya pengaruh Majapahit ke dalam sistem pemerintahan Kesultanan Kotawaringin adalah pengangkatan kepala-kepala suku menjadi menteri kesultanan atas inisiatif dari Kerajaan Majapahit.
Versi berikutnya adalah tulisan yang terdapat dipermakaman para Sultan Kotawaringin yang berlokasi di Tanjung Pangkalan Batu (Kotawaringin Lama). Tulisan tersebut ditulis oleh Kyai Gede, Mangkubumi pertama di Kesultanan Kotawaringin. Di dalam tulisan tersebut, Kyai Gede menyatakan bahwa Kesultanan Kotawaringin berdiri pada tahun 1598. Versi ketiga disampaikan oleh J.U. Lontaan dan G.M. Sanusi. Menurut pernyataan yang ditulis dalam buku Mengenal Kabupaten Kotawaringin Barat ini, Kesultanan Kotawaringin berdiri pada tahun 1679.

Dilihat dari ketiga versi tersebut, terdapat satu fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa berdirinya Kesultanan Kotawaringin merupakan akibat dari perseteruan yang melanda Kesultanan Banjar seputar perebutan tahta antara Pangeran Adipati Tuha dengan Pangeran Anta Kasuma pada masa pemerintahan Sultan Musta’in Billah (1595 – 1620). ‎Dari usia pemerintahan Sultan Musta’in Billah di Kesultanan Banjar dapat disimpulkan bahwa Kesultanan Kotawaringin harus berdiri pada babak akhir pemerintahan Sultan Musta’in Billah atau pasca pemerintahan Sultan Musta’in Billah. Dilihat dari fakta ini, angka tahun yang cukup logis untuk menunjukan tentang masa berdirinya Kesultanan Kotawaringin adalah awal abad ke-17 (1600-an).

Analisa selanjutnya merupakan hasil dari argumen ketiga versi di atas. Slamet Muljana menyatakan bahwa Kesultanan Kotawaringin merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1351-1389 M). Pernyataan Slamet Muljana tersebut berlandaskan kekuatan literatur yang diambil dari Kitab Negarakrtagama karangan Mpu Prapanca pada pupuh XII dan XIV. Pada kenyataannya, dalam Negarakrtagama pupuh XII dan XIV tidak disebutkan tentang penguasaan Kesultanan atau Kerajaan Kotawaringin, melainkan disebutkan bahwa Kerajaan Majapahit menguasai suatu daerah bernama Kotawaringin (bukan kesultanan). Besar kemungkinan yang dimaksud dengan Kotawaringin dalam Negarakrtagamaadalah suatu wilayah yang dulunya merupakan cikal bakal dari Kesultanan Kotawaringin yang kala itu masih dihuni oleh suku Dayak Arut. Kerajaan Majapahit yang menaklukan wilayah ini (Kotawaringin) kemudian menanamkan pengaruh hingga pada masa berdirinya Kesultanan Kotawaringin.

Versi kedua adalah tulisan Kyai Gede yang tertera di permakaman para Sultan Kotawaringin di Kotawaringin Lama yang menyebutkan tentang berdirinya Kesultanan Kotawaringin pada tahun 1598. Melihat angka tahun ini (1598) dengan waktu bertahtanya Sultan Musta’in Billah (1595) terdapat suatu bagian yang kurang logis. Pangeran Anta Kasuma tidak mungkin mendirikan kesultanan/ kerajaan baru selepas 3 tahun pasca ditabalkannya Sultan Musta’in Billah di Kesultanan Banjar. Selanjutnya, Perseteruan antara Pangeran Adipati Tuha dengan Pangeran Anta Kasuma juga tidak mungkin jika terjadi di awal pemerintahan Sultan Musta’in Billah.

Kemungkinan terdekat jika dilihat dari tulisan Kyai Gede adalah penjelasan bahwa sebelum Pangeran Anta Kasuma datang di Kotawaringin Lama, di sana telah bermukim Kyai Gede yang merupakan seorang ulama yang diduga berasal dari Kesultanan Demak di Jawa. Kyai Gede atau Abdul Qadir Assegaf telah menjalin hubungan yang harmonis dengan orang-orang Dayak tanpa berusaha mengubah keyakinan orang Dayak dari Kaharingan ke agama Islam.

Ketika Pangeran Anta Kasuma datang ke Kotawaringin Lama, Kyai Gede merasakan ada kesepahaman dalam bidang agama di antara keduanya. Terlebih lagi kepala suku Dayak Arut juga telah mengikat janji Sumpah Patahan dengan Pangeran Anta Kasuma sebagai ujud pengakuan atas kepemimpinan Pangeran Anta Kasuma. Sikap pemimpin Dayak Arut diwakilkan kepada Kyai Gede yang kebetulan mempunyai dua buah kelebihan, yaitu kesamaan persepsi tentang agama dan kedekatan dengan pimpinan Dayak Arut. Jadilah Kyai Gede sebagai mangkubumi pertama di Kesultanan Kotawaringin.

Versi ketiga adalah argumen dari JU Lontaan dan Sanusi yang menyebutkan bahwa Kesultanan Kotawaringin telah berdiri pada tahun 1679. Melihat angka tahun ini (1679) dengan bertahtanya Sultan Musta’in Billah (1595-1620) terdapat selisih waktu sekitar 59 tahun. Angka ini (59 tahun) dirasa kurang logis untuk menunjukan tentang rentang waktu yang dibutuhkan Pangeran Anta Kasuma dalam mendirikan Kesultanan Kotawaringin. Analisa yang lebih logis adalah kemungkinan bahwa sebenarnya Kesultanan Kotawaringin telah berdiri sebelum tahun 1679. Hanya saja Lontaan dan Sanusi tidak melihat bahwa Kesultanan Kotawaringin tersebut telah sesuai untuk disebut sebagai suatu bentuk kesultanan atau kerajaan. Baru ketika Kesultanan Kotawaringin telah mempunyai landasan hukum dan pemerintahan yang jelas dengan adanya Kitab Kanun Kuntara pada masa pemerintahan Pangeran Anta Kasuma, Lontaan dan Sanusi sepakat untuk menyebut Kotawaringin telah sesuai untuk dikategorikan sebagai sebuah bentuk kesultanan atau kerajaan.

Kesultanan Kotawaringin dari Masa ke Masa

Sultan pertama Kesultanan Kotawaringin adalah Pangeran Anta Kasuma bergelar Ratu Bagawan Kotawaringin. Beliau memerintah dengan dibantu Mangkubumi Kyai Gede. Pada masa pemerintahan Ratu Bagawan Kotawaringin, sang sultan telah menetapkan batas wilayah kekuasaan dan membuat undang-undang yang dikenal dengan nama Kanun Kuntara. Batas wilayah sangat diperlukan sebagai legitimasi penguasaan atas suatu wilayah. Sedangkan undang-undang Kanun Kuntara digunakan untuk mengelola dan menjalankan roda pemerintahan sekaligus sebagai hukum negara.

Pada masa pemerintahan Ratu Bagawan, beliau membangun Dalem Luhur atau Istana Luhur. Selain membangun keraton, sang sultan juga membangun Perpatih (rumah patih) Gadong Bundar Nurhayati, Perdipati (rumah panglima perang) Gadong Asam, Pa’agungan (gudang untuk menyimpan peralatan perang yang terdiri dari senjata dan pusaka), membangun surau untuk keperluan ibadah, dan paseban sebagai tempat bagi para bawahan dan rakyat untuk menghadap sultan. Pembanguan yang dilakukann oleh Ratu Bagawan semata-mata bertujuan untuk meletakan fondasi tata pemerintahan yang akan diwariskan kepada generasi setelahnya.

Pemerintahan Ratu Bagawan Kotawaringin berakhir dengan ditandai peralihan tahta kepada putranya yang bernama Pangeran Mas Adipati. Pada masa awal pemerintahan Pangeran Mas Adipati, beliau masih didampingi oleh Mangkubumi Kyai Gede. Tetapi di tengah-tengah menjalankan tugasnya sebagai mangkubumi, Kyai Gede meninggal dunia. Sebagai pengganti jabatan mangkubumi di Kesultanan Kotawaringin, Pangeran Mas Adipati mengangkat Dipati Ganding.

Pengganti Pangeran Mas Adipati adalah puteranya yang bernama Pangeran Panembahan Anum. Dalam menjalankan pemerintahan, beliau didampingi oleh Mangkubumi Dipati Gading. Selama hidup, Pangeran Panembahan Anum dikaruniai dua orang putra. Putra tertua yang bernama Pangeran Prabu akhirnya diangkat sebagai sultan untuk menggantikan kedudukan Pangeran Panembahan Anum.

Pangeran Prabu mempunyai 3 orang putera. Ketika telah selesai memimpin Kesultanan Kotawaringin, beliau mewariskan tampuk kepemimpinan kepada putera tertuanya yang bernama Pangeran Dipati Tuha. Setelah wafat, Pangeran Dipati Tuha digantikan oleh puteranya yang bernama Pangeran Panghulu Pangganti Pangeran Penghulu adalah puteranya yang bernama Pangeran Ratu Bagawan. Pada masa pemerintahan Pangeran Ratu Bagawan, beliau membangun Masjid Jami Kotawaringin. Masjid ini dibangun karena surau yang telah dibangun pada masa Pangeran Anta Kasuma bergelar Ratu Bagawan Kotawaringin telah rusak. Pada masa inilah Kesultanan Kotawaringin mencapai puncak kejayaannya.
Pangeran Ratu Bagawan membawa Kesultanan Kotawaringin ke puncak kejayaan. Sultan ke-7 ini menempatkan perdagangan sebagai tulang punggung perekonomian Kesultanan Kotawaringin. Pertanian dan hasil bumi yang melimpah dijadikan sebagai komoditi perdagangan. Bahkan hasil kerajinan yang diproduksi oleh penduduk Kesultanan Kotawaringin laku di pasaran mancanegara. Kemajuan di sektor perekonomian tampaknya juga memacu perkawinan antarsuku dan menjadi magnet bagi para pendatang baru untuk bermukim di wilayah Kesultanan Kotawaringin.

Perpindahan Pusat pemerintahan

Masa keemasan Kesultaan Kotawaringin tak berlangsung lama. Bersamaan dengan situasi di mana kesultanan mencapai titik tertinggi di bidang perekonomian, muncul kebijakan baru dari negara induk, yaitu Kesultanan Banjar untuk menyerahkan Kesultanan Kotawaringin di bawah penguasaan Belanda. Penyerahan Kesultanan Kotawaringin kepada Belanda merupakan konsekuensi yang harus dilakukan oleh Kesultanan Banjar semasa pemerintahan Sultan Tahmidillah II. Konsekuensi ini merupakan bagian dari kompensasi yang diberikan kepada Belanda karena telah membantu dalam peperangan melawan Pangeran Amir. Selain kompensasi berupa lada, emas, permata (intan), serta izin untuk mendirikan kantor di Tabanio, Hulu sungai, Pulau Kaget, dan Tatas, dalam perjanjian pada tanggal 13 Agustus 1787, Kesultanan Banjar juga menyerahkan sebagian wilayahnya yang meliputi daerah pantai Timur Kalimantan ke barat, termasuk Pasir, Pulau Laut, Tabanio, Mendawai, Sampit, Pembuang, dan Kotawaringin dengan lingkungan sekitar dan daerah taklukannya, serta sebagian dari Desa Tatas.

Peralihan penguasaan Kesultanan Kotawaringin ternyata berdampak sangat besar. Pengalihan ini terutama berimbas pada sektor perekonomian dan pemerintahan. Penguasaan (monopoli) perdagangan yang sebelumnya dipegang oleh Kesultanan Kotawaringin, kini diambil alih oleh Belanda. Contoh nyata dari pengambil-alihan perdagangan tersebut adalah berpindahnya monopoli perdagangan garam yang sebelumnya dipegang oleh Kesultanan Kotawaringin, kini beralih ke tangan Belanda. Peralihan tesebut membuat pendapatan yang diterima Kesultanan Kotawaringin menjadi berkurang.

Di sisi lain, dalam sektor pemerintahan, Kesultanan Kotawaringin yang sebelumnya “berkiblat” kepada Kesultanan Banjar kini beralih ke Pemerintah Hindia Belanda. Kesultanan Kotawaringin kini harus mengikatkan diri dengan Pemerintah Hindia Belanda melalui penandatanganan perjanjian untuk mengelola sumber daya alam di wilayah Kesultanan Kotawaringin. Hal ini dikukuhkan dengan peraturan dari Pemerintah Hindia Belanda yang menyatakan bahwa Kesultanan Kotawaringin tidak lagi melaporkan pertanggungjawaban kepada Kesultanan Banjar melainkan kepada Pemerintahan Hindia Belanda yang diwakilkan kepada seorang kontrolir Belanda yang berkedudukan di Sampit.

Perpindahan kekuasaan kemudian juga diikuti dengan perpindahan pusat pemerintahan. Pusat pemerintahan Kesultanan Banjar yang sebelumnya berlokasi di Kotawaringin Lama berpindah ke Sukabuni Indra Sakti atau dikenal dengan nama Pangkalan Bu’un (Pangkalan Bun) Kejadian ini terjadi ketika Kesultanan Kotawaringin diperintah oleh Pangeran Imanuddin pada tahun 1814. Besar kemungkinan perpindahan pusat pemerintahan tersebut juga dilandasi oleh faktor pengalihan kekuasaan.

Kemunduran

Terdapat dua faktor yang mempengaruhi kemunduran Kesultanan Kotawaringin. Pertama, penguasaan atas Kesultanan Kotawaringin yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Kesultanan Banjar diserahkan kepada Pemerintah Hindia Belanda. Kedua, perpecahan di pihak keluarga Kesultanan Kotawaringin. Imbas dari penyerahan kekuasaan tersebut, Pemerintah Hindia Belanda kemudian melakukan monopoli perdagangan (garam) sekaligus “memancing di air keruh” atas perselisihan yang menimbulkan konflik di pihak keluarga kesultanan. Inilah masalah klasik yang melanda berbagai kerajaan di nusantara di akhir masa kekuasaan.

Perpindahan kekuasaan atas Kesultanan Kotawaringin dari Kesultanan Banjar kepada Pemerintah Hindia Belanda menjadi pemicu pertama kemunduran Kesultanan Kotawaringin. Penyebab utama adalah merosotnya sektor perdagangan yang diakibatkan oleh pengalihan penguasaan monopoli, dari Kesultanan Kotawaringin kepada Belanda. Bahkan pada tanggal 13 Agustus 1900, Kesultanan Kotawaringin menyerahkan monopoli perdagangan garam kepada Belanda. Pengalihan monopoli perdagangan membuat keuangan Belanda semakin kuat, tetapi di sisi lain Kesultanan Kotawaringin beserta rakyat sangat menggantungkan perekonomian terhadap Belanda. Kekuasaan Belanda yang sangat besar ini kemudian dipergunakan untuk terus menekan pihak kesultanan dan menjadikan keluarga kesultanan hanya sebagai simbol tanpa kekuasaan yang nyata. 

Pihak keluarga Kesultanan Kotawaringin yang kemudian turut pindah ke Pangkalan Bun kini praktis tidak mempunyai kekuatan politis. Kenyataan ini menjadikan pihak Kesultanan Kotawaringin harus menerima segala bentuk peraturan yang diterapkan Pemerintah Hindia Belanda. Situasi yang demikian ternyata menimbulkan perbedaan persepsi di kalangan anggota kesultanan. Anggota kesultanan yang tidak bisa menerima perlakuan dari Belanda memilih menetap di Kotawaringin Lama. Di sisi lain, sebagian anggota kesultanan tetap memilih untuk tinggal di Pangkalan Bun.

Perselisihan kembali terjadi ketika Kesultanan Kotawaringin diperintah oleh sultan ke-12, Pangeran Paku Sukma Negara. Perselisihan bermula ketika Pangeran Paku Sukma Negara wafat dan tidak mempunyai pengganti. Belanda melalui Kontrolir Van Duve mengambil keputusan bahwa penerus tahta selanjutnya berasal dari keturunan Pangeran Imanudin (sultan ke-9) Berdasarkan keputusan tersebut, Pangeran Paku Sukma Negara Alamsyah naik tahta menggantikan Pangeran Paku Sukma Negara.

Pengaruh yang sangat besar dari pihak Belanda untuk campur tangan dalam urusan pemerintahan, baik secara internal maupun eksternal, di Kesultanan Kotawaringin terus dilakukan sampai Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Ketika proklamasi telah berkumandang dan Belanda mulai hengkang dari Kesultanan Kotawaringin, rakyat Kotawaringin menyatakan sikap yang bulat untuk bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap rakyat ternyata mendapat sambutan yang sama dari penguasa Kesultanan Kotawaringin.

Bergabung dengan Republik Indonesia

Ketika kemerdekaan Indonesia berkumandang pada tanggal 17 Agustus 1945, Kesultanan Kotawaringin secara tegas menyatakan diri untuk masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indoensia. Sikap ini dikemukakan secara langsung oleh sultan ke-14, yaitu Pangeran Ratu Anom Alamsyah. Sikap ini menimbulkan konsekuensi di pihak Kesultanan Kotawaringin, yaitu wilayah kesultanan dilebur ke dalam satu kesatuan Negara Republik Indonesia. Konsekuensi tersebut berimbas pada perubahan bentuk kesultanan menjadi swapraja (setingkat dengan kawedanan).

Menurut Lontaan dan Sanusi, pada tanggal 20 Oktober 1948 telah terbentuk semacam dewan perwakilan rakyat yang secara bulat mendukung dileburnya Kesultanan Kotawaringin ke dalam wilayah Republik Indonesia. Di pihak lain, pihak Kesultanan Kotawaringin juga mempunyai sikap yang senada, yaitu siap berdiri di belakang republik yang baru berdiri. Sikap ini didasari atas sepakterjang pihak Kesultanan Kotawaringin yang telah setia untuk terus mengobarkan api perlawanan terhadap Belanda pada masa revolusi fisik. Bantuan dari Kesultanan Kotawaringin berupa 300 pucuk senapan dan beberapa meriam membuktikan bahwa Kesultanan Kotawaringin secara tegas berada di belakang Republik Indonesia.

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI,17 Agustus 1945, Kobar merupakan satu wilayah Kesultanan Kotawaringin.

Ibukota Kesultanan Kotawaringin semula berada di Kotawaringin Lama (hulu Sungai Lamandau). Pada 1814 ibukota kesultanan dipindahkan ke Pangkalan Bun, pada masa pemerintahan Sultan Imanudin dan didirikanlah sebuah istana di Pangkalan Bun sebagai pusat pemerintahan.

Pada tanggal 14 Januari 1946 daerah Kotawaringin dijadikan daerah pendudukan Belanda dan selanjutnya dimasukan dalam daerah Dayak Besar.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, status Kotawaringin menjadi bagian wilayah NKRI dengan status Swapraja/Kewedanan. Selanjutnya berkembang menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Barat sebagai daerah otonom dengan Pangkalan Bun sebagai ibukota kabupaten yang ditetapkan dengan UU No 27/1959 dan Lembaran Negara No 72/1959.

Selanjutnya Kabupaten Kotawaringin Barat telah dimekarkan menjadi 3 Kabupaten yaitu :

Kabupaten Kotawaringin Barat
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Sukamara


Kebangkitan

Kesultanan Kotawaringin dihapus sebagai suatu wilayah independen ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Wilayah Kesultanan Kotawaringin dijadikan salah satu daerah administratif setingkat dengan status sebagai daerah swapraja. Secara resmi, Swapraja Kotawaringin menjadi bagian dari Republik Indonesia sejak 1 Mei 1950, meskipun sebenarnya Swapraja Kotawaringin telah dimasukan ke kabupaten Kotawaringin semenjak tanggal 27 Desember 1949 berdasarkan undang-undang No. 22 Tahun 1948. Mulai dari perubahan status dari kesultanan menjadi swaparaja tersebut, Kesultanan Kotawaringin secara administratif menjadi salah satu bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pangeran Kasuma Anom Alamsyah II memegang tampuk kekuasaan sebagai penguasa daerah swapraja sampai tahun 1975. Pasca pemerintahan beliau, zuriat Kesultanan Kotawaringin bermufakat untuk mengurus seorang pengurus harian bernama Pangeran Muasyidin Syah. Jabatan ini disandang oleh Pangeran Muasyidin Syah hingga tahun 2010. Pangeran Muasyidin Syah merupakan adik dari Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah, sultan ke-13 Kesultanan Kotawaringin.

Perubahan terjadi pada bulan Mei 2010. Kala itu muncul ide untuk mengangkat kembali peranan seorang sultan sebagai penguasa tertinggi di Kesultanan Kotawaringin. Tetapi peran sultan yang ada sekarang berbeda dengan peran sultan ketika masih menjadi daerah sendiri sebelum dilebur menjadi satu kesatuan di bawah Pemerintah republik Indonesia. Peran yang dimainkan oleh sultan sekarang sebatas sebagai simbol budaya.

Ide untuk kembali mengangkat seorang simbol kemudian mendapatkan momentum ketika zuriat Kesultanan Kotawaringin bermufakat untuk mengangkat Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah sebagai sultan ke-15 Kesultanan Kotawaringin. Penobatan dilaksanakan di Istana Kuning, pada hari Minggu, 16 Mei 2010. Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah merupakan putra tertua dari Sultan XIV Kotawaringin, Pangeran Ratu Sukma Alamsyah 

Silsilah
Berikut ini adalah silsilah para sultan di Kesultanan Kotawaringin.
Pangeran Adipati Anta Kasuma bergelar Ratu Bagawan
Pangeran Mas Adipati
Panembahan Kota Waringin
Pangeran Prabu/ Panembahan Derut
Pangeran Adipati Muda
Pangeran Panghulu
Pangeran Ratu Bagawan
Pangeran Ratu Anom Kasuma Yudha
Pangeran Imanudin/ Pangeran Ratu Anom
Pangeran Akhmad Hermansyah
Pangeran Ratu Anom Alamsyah I
Pangeran Ratu Sukma Negara
Pangeran Ratu Sukma Alamsyah
Pangeran Kasuma Anom Alamsyah II (meninggal pada tahun 1975)
@Pangeran Muasyidin Syah (pengurus harian)
angeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah (2010-sekarang)
Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan di Kesultanan Kotawaringin pada awalnya hanya sebatas pengaturan dari sultan dan mangkubumi kepada para kepala adat setempat. Namun seiring dengan dibuatnya Undang-Undang Kanun Kuntara, sistem pemerintahan mengalami pengaturan yang lebih terstruktur dengan pembagian wilayah dan kepala daerah setempat. Undang-Undang Kanun Kuntara mengatur tentang pembagian wilayah yang dikepalai oleh seorang menteri, seperti Menteri Kumai, Menteri Pangkalan Bu’un (Pangkalan Bun), Menteri Jelai, dan lain sebagainya. Jika dilihat dari pembagian tersebut, tugas antara sultan, mangkubumi, dan menteri telah terstruktur dengan jelas secara organisatoris. Hal ini menunjukan bahwa sistem pemerintahan di Kesultanan Kotawaringin telah cukup maju karena memiliki pedoman yang jelas, yaitu Undang-Undang Kanun Kuntara.
Sistem pemerintahan juga mengatur tentang kewajiban Kesultanan Kotawaringin sebagai negara bawahan untuk setia kepada negara induk yakni Kesultanan Banjar. Hal ini telah dimulai sejak sultan pertama, Ratu Begawan Kotawaringin sampai dengan Ratu Begawan. Ketika Kesultanan Kotawaringin diperintah oleh Ratu Begawan, terjadi perpindahan pusat pemerintahan dari Kotawaringin Lama ke Pangkalan Bun. Selain itu terjadi pula pengalihan kekuasaan dari Kesultanan Banjar kepada Belanda. Pada kasus pengalihan kekuasaan, sejak dialihkan dari Kesultanan Banjar kepada Belanda, sultan di Kesultanan Kotawaringin secara administratif kini tidak lagi bertanggungjawab kepada Kesultanan Banjar melainkan kepada Belanda. Setiap sultan harus mempertanggungjawabkan (melaporkan) segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan kepada seorang kontrolir Belanda yang berkedudukan di Sampit.
Pada masa pasca kemerdekaan, status Kesultanan Kotawaringin berubah dari kerajaan yang independen menjadi salah satu bagian dari wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia yang berbentuk swapraja atau kawedanan. Secara resmi, daerah swapraja Kotawaringin masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1950, meskipun sebenarnya Swapraja Kotawaringin telah dimasukan ke Kabupaten Kotawaringin semenjak tanggal 27 Desember 1949 berdasarkan undang-undang No. 22 Tahun 1948. Status ini kemudian berkembang menjadi bentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Barat. Daerah ini ditetapkan sebagai daerah otonom dengan Pangkalan Bun sebagai ibukota kabupaten.
Wilayah Kekuasaan
Pada masa pemerintahan Pangeran Adipati Anta Kasuma gelar Ratu Bengawan Kotawaringin, Kesultanan Kotawaringin telah menetapkan batas-batas wilayah kekuasaannya. Batas-batas tersebut meliputi:
Di sebelah utara berbatasan dengan Bukit Sarun Pruya (Kerajaan Sintang di wilayah Provinsi Kalimantan Barat).
Di sebelah timur berbatasan dengan Sungai Mendawai di wilayah Kalimantan Tengah
Di sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa
Di sebelah Barat berbatasan dengan Tanjung Simbar (Kerajaan Matan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat) 
Ketika Kesultanan Kotawaringin diperintah oleh Pangeran Ratu Sukma Alamsyah, wilayah kekuasaan bertambah luas akibat dari politik perluasan wilayah sehingga mencakup wilayah-wilayah:
Di Kampung Mendawai (wilayah di sebelah timur) dibuka permukiman baru untuk penduduk Mendawai yang selama ini bermukim di Sungai Karang Anyar, sehingga tempat tersebut dikenal dengan nama Sungai Bulin.
Di Kampung Raja dibuka permukiman baru untuk penduduk Kampung Raja yang sebelumnya banyak bermukim di perladangan, sehingga tempat tersebut dikenal dengan nama kampung Sungai Bu’un atau Kampung Baru yang kini termasuk ke dalam wilayah Kelurahan Baru.
Di jalan Pangkalan Bun ke Kumai (di depan simpang Mendawai), dibuka permukiman baru untuk orang-orang yang berasal dari Pulau Jawa. Tempat ini sekarang termasuk ke dalam wilayah kelurahan Sidorejo. ‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar