Translate

Selasa, 18 Oktober 2016

Penjelasan Tatacara Mengkafani Jenazah

Diriwayatkan dari Khabab bin Art radliallahu ‘anhu ia berkata:

هَاجَرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَلْتَمِسُ وَجْهَ اللَّهِ فَوَقَعَ أَجْرُنَا عَلَى اللَّهِ فَمِنَّا مَنْ مَاتَ لَمْ يَأْكُلْ مِنْ أَجْرِهِ شَيْئًا مِنْهُمْ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ وَمِنَّا مَنْ أَيْنَعَتْ لَهُ ثَمَرَتُهُ فَهُوَ يَهْدِبُهَا قُتِلَ يَوْمَ أُحُدٍ فَلَمْ نَجِدْ مَا نُكَفِّنُهُ إِلَّا بُرْدَةً إِذَا غَطَّيْنَا بِهَا رَأْسَهُ خَرَجَتْ رِجْلَاهُ وَإِذَا غَطَّيْنَا رِجْلَيْهِ خَرَجَ رَأْسُهُ فَأَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُغَطِّيَ رَأْسَهُ وَأَنْ نَجْعَلَ عَلَى رِجْلَيْهِ مِنْ الْإِذْخِرِ

“Kami berhijrah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengharapkan ridha Allah, sehingga kami mendapatkan pahala di sisi Allah. Lalu diantara kami ada yang meninggal lebih dahulu sebelum menikmati balasannya sedikitpun, diantaranya adalah Mus’ab bin Umair. Dan diantara kami ada yang sudah matang hasilnya lalu ia merasakannya. Mush’ab terbunuh pada saat Perang Uhud namun kami tidak mendapatkan kain untuk mengafaninya kecuali burdah (kain bergaris) kain tersebut bila kami gunakan untuk menutup kepalanya, kakinya terbuka dan bila kakinya yang kami tutup kepalanya terbuka. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut sedangkan kakinya kami tutup dengan daun Idzkir”.

Tahap pertama pengurusan jenazah telah dilaksanakan dengan baik.Tindakan kedua terhadap jenazah, yaitu mengafani. Jenazah yang telah dimandikan siap dikafani. Bagaimana cara mengafani jenazah? Mengafani jenazah dapat dilakukan dengan kain apa saja asal dapat menutupi tubuh jenazah. Kain untuk mengafani jenazah disebut kain kafan. Kain kafan yang digunakan hendaknya kain putih yang bersih serta dapat menutup seluruh tubuh jenazah. Kain kafan minimal terdiri atas satu lapis kain yang menutupi seluruh badan jenazah, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, sebaiknya kain kafan berjumlah tiga lapis untuk laki- laki dan tiap-tiap lapis menutupi seluruh badan jenazah. Jenazah perempuan sebaiknya dikafani dengan lima lapis kain. Lima lapis kain tersebutdipergunakan untuk basahan (kain bawah), baju, tutup kepala, kerudung (cadar), dan kain yang menutupi seluruh badan.

Cara mengafani jenazah laki-laki adalah kain kafan dihamparkan sehelai demi sehelai. Di atas tiap-tiap lapis kain ditaburkan wewangian, misalnya kapur barus. Selanjutnya, jenazah diletakkan di atas kain. Kedua tangan jenazah diletakkan di atas dada, tangan kanan di atas tangan kiri. Cara kedua mengafani jenazah laki-laki adalah kain kafan diletakkan seperti cara pertama, tetapi jenazah diberi ”baju” dari potongan kain yang dibentuk seperti baju. ”Baju” tersebut terdiri atas sarung yang melilit di pinggang hingga kaki, baju atas, dan kopiah. Setelah semua siap, jenazah dibungkus dengan kain kafan yang menutup seluruh badan dengan rapat. ‎

‎Kain Kafan

جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ خَطَبَ يَوْمًا فَذَكَرَ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِهِ قُبِضَ فَكُفِّنَ فِي كَفَنٍ غَيْرِ طَائِلٍ وَقُبِرَ لَيْلًا فَزَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْبَرَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهِ إِلَّا أَنْ يَضْطَرَّ إِنْسَانٌ إِلَى ذَلِكَ وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحْسِنْ كَفَنَهُ

Dari Jabir bin Abdullah, ia memberitahukan Nabi SAW bahwa pada suatu hari ia telah berkhitbah. Kemudian Jabir menyebutkan kepada beliau bahwa semalam ada di antara sahabat beliau meninggal yang dibungkus dengan kain kafan yang tidak panjang dan dikuburkan di malam hari. (Mendengar berita dari Jabir ini) kemudian Rasulullah SAW mencerca sikap penguburan di malam hari tersebut sehingga mayat di shalati (terlebih dahulu), kecuali penguburan itu dalam kondisi darurat. Nabi SAW bersabda,"Jika kalian mengkafani Mayat, maka perbaguslah kain kafannya. "(Shahih:Muslim)


‎MENGKAFANI DENGAN 3 LAPIS KAIN

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( كُفِّنَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ, لَيْسَ فِيهَا قَمِيصٌ وَلَا عِمَامَةٌ. ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Aisyah Radliyallaahu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dikafani dengan tiga pakaian putih Suhuliyyah (jenis kain berasal dari suatu tempat di Yaman) dari kapas, tanpa ada gamis dan surban padanya. Muttafaq Alaihi.

PENJELASAN:

Rasulullah shollallaahu alaihi wasallamdikafani dengan 3 kain putih dari kapas dengan jenis kain yang berasal dari daerah Suhul di Yaman.

Pada pakaian tersebut tidak dipakaikan gamis maupun surban. Gamis dalam istilah hadits tersebut maksudnya adalah kain yang berjahit kedua ujungnya (Syarh Bulughil Maram li Athiyyah Muhammad Salim (116/4)

Kain kafan tidak boleh berupa jenis yang haram, berasal dari ghoshob (meminjam tanpa pemberitahuan) atau transaksi haram lainnya, tidak boleh berhiaskan emas dan perak. Kain yang terbaik untuk kafan adalah berasal dari kapas, seperti yang dipakaikan untuk Nabi shollallaahu alaihi wasallam.Kadar wajib untuk pengkafanan adalah 1 kain yang menutup seluruh tubuh. Namun, yang utama adalah 3 lapis kain. Ini berlaku sama untuk laki-laki dan perempuan. Riwayat hadits yang menyatakan bahwa wanita dikafani dengan 5 kain kafan (sarung, kerudung, gamis, dan 2 lapis kain) adalah lemah. (asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram (4/26)).

Sebagian Ulama’ menganggap boleh atau bahkan disukai mengkafani jenazah wanita dengan 5 lapis kafan, lebih banyak dibandingkan jumlah kain kafan pada laki-laki karena wanita harus lebih tertutup pakaiannya dalam keadaan hidup maupun mati.



BOLEHNYA MENGGUNAKAN GAMIS SEBAGAI KAFAN

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: ( لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اَللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ جَاءَ ابْنُهُ إِلَى رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَقَالَ: أَعْطِنِي قَمِيصَكَ أُكَفِّنْهُ فِيهِ, فَأَعْطَاه ُ]إِيَّاهُ] ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhuma bahwa ketika Abdullah bin Ubay wafat, puteranya datang kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata: Berikan gamis Anda padaku untuk mengkafaninya. Lalu beliau memberikan kepadanya. Muttafaq Alaihi.

PENJELASAN:

Abdullah bin Ubay adalah tokoh munafiq yang banyak menyakiti kaum muslimin semasa hidupnya. Anak Abdullah bin Ubay yang disebutkan dalam hadits ini adalah juga bernama Abdullah. Putra Abdullah bin Ubay ini adalah salah seorang Sahabat Nabi yang sangat baik akhlak dan keislamannya. Sangat jauh berbeda dengan ayahnya. Namun, meski ayahnya adalah tokoh munafiq, ia adalah anak yang sangat berbakti pada ayahnya.

Pada saat Abdullah bin Ubay meninggal dunia, anaknya tersebut datang kepada Rasulullah shollallahu alaihi wasallam untuk meminta gamis yang dipakai Nabi untuk dipakaikan sebagai kafan. Nabi tidak menolak, dan segera menyerahkan. Hal ini adalah salah satu bentuk keluhuran akhlak beliau yang tidak pernah menolak permintaan, sekaligus sebagai bentuk perhatian tinggi dan kasih sayang terhadap putra Abdullah bin Ubay.

Hadits ini adalah sebagai dalil yang menunjukkan bolehnya memakaikan gamis sebagai kafan. Jika gamis dipakai dalam salah satu pengkafanan, maka kain yang lain adalah sebagai sarung dan satu lapis kain yang lain adalah penutup keseluruhan tubuh.‎



KAIN PUTIH UNTUK KAFAN



وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ, فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ, وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ

Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Pakailah pakaianmu yang putih karena ia adalah pakaianmu yang terbaik, dan jadikan ia sebagai kain kafan mayit-mayitmu.” Riwayat Imam Lima kecuali Nasa’i dan dinilai shahih oleh atTirmidzi<< dishahihkan al-Hakim dan ‎Syaikh al-Albany>>

PENJELASAN:

Hadits ini menunjukkan bahwa disunnahkan kain kafan berwarna putih. Pakaian berwarna putih adalah pakaian yang terbaik juga untuk dipakai orang yang masih hidup.

Bukan berarti keharusan menggunakan pakaian putih, karena Nabi juga pernah mengenakan pakaian-pakaian berwarna lain. Beliau pernah menggunakan surban berwarna hitam (asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram (4/28))

CATATAN:

Sebagian Ulama’ menyatakan bahwa jika ada kelapangan dan kemudahan sebaiknya salah satu dari kain kafan itu tidak berwarna putih polos, namun bergaris. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

إِذَا تُوُفِّيَ أَحَدُكُمْ فَوَجَدَ شَيْئًا فَلْيُكَفَّنْ فِي ثَوْبٍ حِبَرَةٍ

Jika salah seorang dari kalian meninggal dunia kemudian bisa didapati sesuatu (kelapangan), hendaknya dikafani dengan pakaian hibaroh (bergaris) (H.R Abu Dawud)‎

Mula-mula dipakaikan kain basahan, baju, tutup kepala, lalu kerudung, kemudian dimasukkan ke dalam kain yang meliputi seluruh badannya. Di antara beberapa lapisan kain tadi sebaik-baiknya diberi wangi-wangian, misalnya kapur barus. Kecuali orang yang mati ketika sedang dalam ihram haji atau umrah, ia tidak boleh diberi harm-haruman dan jangan pula ditutupi kepalanya.

عن ليل بنت قانف قالت كنت فيمن غسل ام كلثوم بنت رسول الله صلى الله عليه وسلم عند وفاتها وكن اول مااعطانا رسول الله صلى الله وسلم الحقأءثم الد رع ثمأالجما رثم ألملحفة ثم اد رحت بعد ذ لك فى الثوب الاخر. قالت ورسول الله صلى الله عليه وسلم عند الباب ومعه كفنها ينا ولنا ثوبا ثوبا. رواه أحمدوأبوداود.

Dari laila binti qanif. Ia berkata,“ia salah seorang yang turut memandikan Ummi Kalsum binti Rasulullah Saw. Ketika ia wafat yang pertama-tama diberikan Rasulullah Saw kepada kami adalah kain basahan, kemudian baju, tutup kepala, lalu kerudung, dan sesudah itu dimasukkan ke dalam kain yang lain (yang menutupi seluruh badannya). “kata Laila, “sedangkan Nabi berdiri di tengah pintu membawa kafannya, dan memberikannya kepada kami sehelai demi sehelai.” (HR. Ahmad & Abu Dawud)

Selain itu, kafan itu sebaiknya adalah kain putih bersih.

Sabda Rasulullah Saw.

البسوا من ثيا بكم البيا ض فانها خير ثيا بكم وكفنوا فيها موتاكم . رواه الترمذى وغيره.

“Pakailah olehmu kain putihmu, karena sesungguhnya kain putih itu sebaik-baik pakaianmu; dan kafanilah mayatmu dengan kain putih itu.” (HR. Tirmidzi & lain-lain).

Langkah-langkah mengkafani.

      Dalam hal mengkani,kalau kita mengacu kepada haqqullah ( hak Allah) semata, maka kain yang dibutuhkan hanya sebatas penutup aurat. Bagi laki-laki hanya sebatas penutup pusar dan lututnya, sedangkan bagi perempuan baik orang yang merdeka  atau budak  adalah kain yang dapat menutupi semua anggota tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya. Adapun bagi banci/waria hukum mengkafaninya disamakan dengan perempuan.

   Akan tetapi kalau dipandang dari haqqullah dan haqqul adami, maka kain kafan yang dibutuhkan untuk mengkafani laki-laki secara sempurna adalah tiga lembar kain kafan warna putih. Sedangkan untuk perempuan dan waria adalah lima lembar kain yang terdiri dari :  

1.         Dua lembar kain panjang yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya.
2.         Kain sarung ( kain pembalut tubuh dari pusar sampai lututnya )
3.         Baju kurung
4.         Kerudung (kain penutup kepala dengan bentuk khusus )

             Adapun kain kafan untuk anak-anak adalah satu lembar kain kafan yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya.Akan tetapi yang lebih utama tetap tiga lembar kain warna putih.

Cara mengkafani laki-laki.

Bentangkan tiga lebar kain kafan yang suda dipotong sesuai denga ukuran yang dibutuhkan dengan cara disusun, kain yang paling lebar diletakkan dipaling bawah. Kalau ukuran lebar kain sama, geserlah kain yang ditengah kekanan sedikit dan yang paling atas kekiri sedikit  atau sebaliknya. Dan jika sendainya lebar kain kafan tidak cukup untuk menyelimuti mayit, maka geser lagi hingga bisa menutupi mayit. Dan jika tetap tidak bisa  menutupinya, baik karena mayitnya besar atau yang lain, maka lakukan penambahan sesuai dengan kebutuhan.
Lulutlah (berilah) kain kafan dengan wangi-wangian.
Persiapkan tiga atau lima utas kain tali dan letakkan dibawah kain yang paling bawah. Dan agar tali dibagian dada (diatas tangan dan dibawahnya) tidak mudah bergeser, potonglah dengan bentuk khusus. (satu utas talli yang dibagi dua, sedangkan ditengan tetap tidak disobek)
Persiapkan kafan yang sudah diberi wangi-wangian kayu cendana untuk diletakkan dibagian anggota badan tertentu antara lain sebagaimana berikut.
a.       Bagian Manfad (lubang terus) yang terdiri dari :
1)   Kedua mata
2)   Hidung
3)   Mulut
4)   Kedua telinga (dan sebaiknya menggunakan kapasyang lebar, sekiranya bisa menutupi seluruh muka mayit)
5)   Kemaluan dan lubang anus.
b.      Bagian anggota sujud, yang terdiri dari :
6)   Dahi
7)   Kedua telapak tangan
8)   Kadua lutut
9)   Jari-jari kedua kaki
c.       Bagian persendian dan anggota yang tersembunyi, yang terdiri dari :
10) Kedua lutut paling belakang
11) Ketiak
12) Kedua telingan bagian belakang

5.   Angkatlah dengan hati-hati dan baringkan diatas kain yang telah dipersiapkan sebagaimana tersebut diatas.
6.   Tutuplah bagian anggota badan tertentu sebagaimana tersebut dinomor 4
7.   Selimutkan kain kafan pada jenazah selembar demi selembar nulai dari yang paling atas hingga yang paling bawah, kemudian ikatlah dengan kain tali yang telah disediakan.

Cara mengkafani perempuan.

1.   Bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah di potong sesuai dengan ukuran yang di butuhkan.kemudian letakkan pula kain sarung di atasnya di bagian bawah (tempat di mana badan antara pusar dan kedua lutut di  rebahkan)
2.   Persiapan baju kurung dan kerudung di tempatnya.
3.   Sediaan tiga atau lima utas kain tali dan letakkandi bawah kain kafan yang paling bawahyang telah di bentangkan.
4.   Sediakan kapas yang sudah diberi wangi-wangian untuk di letakkan dibagian anggota badan tertentu
5.   Angkatlah jenazah dengan hati-hati, kemudian baringkan di atas kain kafan yang sudah di bentangkan dan yang sudah di lulut dengan wangi-wangian.
6.   Letakkan kapas di bagian anggota badan tertentu sebagaimana tersebut di cara nomor 04 cara mengkafani mayit laki-laki.
7.   Selimutkan kain sarung di badan mayit antara pusar dan kedua lutut dan pasangkan juga baju kurung berikut kain penutup kepala (kerudung).Bagi yang rambutnya panjang di kepang menjadi dua atau menjadi tiga, dan di letakkan di atas baju kurung tempatnya di bagian dada.
8.   Setelah pemasangan baju kurung dan kerudung selesai, maka selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang paling atas sampai yang paling bawah, setelah selesai ikatlah dengan tiga atau lima tali yang telah di sediakan.

Cara penempatan tali

Jika tali yang tersedia itu ada tiga ,maka gunakan untuk mengikat kaki,tangan (dada dan kepala.jika tali yang tersedia ada lima maka yang harus di ika adalah kaki,lutut di bawah dan di atas tangan dan yang terahir adalah kepala.cara mengikat tali dia atas dan di bawah tangan lihat gambar seperti di atas seperti mengkafani mayat laki-laki.

Catatan : Alahkah praktisnya jika si mayit sudah dalam keadaan kbeatul-betul kering, (kessap madura, red) lansung saja diletakkan di atas kafan yang sudah di sediakan. Setelah itu baru kapasnya diletakkan pada tempat yang sudah disebut di atas.

Anjuran dalam mengkafani

1.      Mengunakan kain putih yang terbuat dari kain katun (qotnu)
2.      Melulut kain kafan dengan wangi-wangian
3.      Memberi kapas di bagin tertentu (lihat rinian pada nomor 04 cara mengkafani mayat laki-laki)
4.      Menggunakan kain kafan dengan hitungan ganjil, tiga lembar lebih utama dari dua atau empat lembar, akan tetapi penambahan hitungan kain kafan lebih dari satu lembar lebih baik meskipun satu termasuk hitungan ganjil sebagai penghormatan pada si mayit, jadi dua lembar lebih utama dari satu lembar.
5.      Menggunakan kain yang bagus tapi tidak mahal, yang di maksud di sini adalah kain yang berwarna putih, bersih, suci dan tebal.

Larangan-larangan dalam mengkafani

Menggunakan kain kafan yang mahal.
Menulisi ayat Al-quran atau Asma’ul A’dhom
Menggunakan kain kafan yang tipis (tembus pandang)
Berlebih-lebihan dalam mengkafani (israf)


Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda

1 komentar:

  1. kami sekeluarga tak lupa mengucapkan puji syukur kepada ALLAH S,W,T
    dan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor togel.nya yang AKI
    berikan 4 angka 3504 alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI.
    dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
    ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI. insya
    allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
    kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
    sekali lagi makasih banyak ya AKI bagi saudara yang suka main togel
    yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi AKI SOLEH,,di no CLL (((082-313-336-747)))
    insya allah anda bisa seperti Saya menang togel 689
    juta, wassalam.


    dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....


    Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!

    1"Dikejar-kejar hutang

    2"Selaluh kalah dalam bermain togel

    3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel

    4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat

    5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
    tapi tidak ada satupun yang berhasil..


    Solusi yang tepat jangan anda putus asah....AKI SOLEH akan membantu
    anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB:
    butuh angka togel 2D 3D 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
    100% jebol
    Apabila ada waktu
    silahkan Hub: AKI SOLEH DI NO: CLL (((082-313-336-747)))


    KLIK DISINI >>> BOCORAN TOGEL HARI INI <<<


    angka GHOIB: singapur 2D/3D/4D/

    angka GHOIB: hongkong 2D/3D/4D/

    angka GHOIB; malaysia

    angka GHOIB; toto magnum 4D/5D/6D/


    angka GHOIB; laos






    BalasHapus