Translate

Senin, 25 Mei 2020

Melewati Situs Kaum Sodom Mesti Harus Menangis


Kisah tentang Kota Sodom dan Gomora bukan hanya ditulis di Al-Quran saja, tetapi juga di Perjanjian Baru, Alkitab Ibrani, Kitab Kejadian, dan pernah disebutkan dalam hadis. Tidak diragukan lagi, keberadaan kota ini benar adanya. Gomora memiliki beberapa nama yang berbeda di berbagai bahasa. Dalam Bahasa Arab, Gomora dikenal dengan nama Amora. Sementara dalam Bahasa Ibrani kota ini disebut dengan Gomorrah. Konon, nama ini memiliki arti tanah yang hijau dan memiliki aliran air.

Dahulu, Nabi Luth AS bertempat tinggal di sebelah timur Palestina, tepatnya di Kan’an dekat desa Sodom. Penduduk desa tersebut memiliki perilaku yang sangat buruk dan hanya kemungkaran saja yang mereka lakukan. Mereka terbiasa berbuat keji dan menyalahi fitrah manusia yang sehat.

Luth adalah Ibnu Haran ibnu Azar, yaitu anak saudara lelaki Nabi Ibrahim Al-Khalil a.s. Dia telah beriman bersama Nabi Ibrahim a.s. dan hijrah ke tanah Syam bersamanya. Kemudian Allah mengutus Nabi Lut kepada kaum Sodom dan daerah-daerah sekitarnya untuk menyeru mereka agar menyembah Allah Swt., memerintahkan mengerjakan kebajikan, dan melarang mereka melakukan perbuatan mungkar. Saat itu kaum Sodom tenggelam di dalam perbuatan-perbuatan yang berdosa, hal-hal yang diharamkan, serta perbuatan fahisyah yang mereka adakan sendiri dan belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari kalangan Bani Adam dan juga oleh lainnya; yaitu mendatangi jenis laki-laki, bukannya jenis perempuan (homoseks). Perbuatan ini merupakan suatu hal yang belum pernah dilakukan oleh Bani Adam, belum dikenal dan belum pernah terbetik dalam hati mereka untuk melakukannya selain penduduk Sodom; semoga laknat Allah tetap menimpa mereka.

Alloh Subhaanahu Wata'ala Berfirman

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (80) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (81

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, "Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?" Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas."

Alloh Subhaanahu Wata'ala Berfirman

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ (82) مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ (83) }

Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Lut itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan negeri itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.

Firman Allah Swt.:

{فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا}

Maka tatkala datang azab Kami. (Hud: 82)

Hal itu terjadi di saat matahari terbit.

{جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا}

Kami jadikan negeri kaum Lut yang bagian atasnya ke bawah (Kami balikkan). (Hud: 82)

Yang dimaksud adalah kota Sodom, sama halnya dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

فَغَشَّاهَا مَا غَشَّى

lalu Allah menimpakan atas negeri itu azab besar yang menimpa­nya. (An-Najm: 54)

Artinya, Kami hujani kota itu dengan batu dari tanah liat. Lafaz sijjil menurut bahasa Persia berarti 'batu dari tanah liat', menurut Ibnu Abbas dan lain-lainnya. Menurut sebagian ulama adalah dari batu dan tanah liat. Di dalam ayat yang lain disebutkan oleh firman-Nya:

{حِجَارَةً مِنْ طِينٍ}

batu-batu dari tanah yang (keras). (Adz-Dzariyat: 33)

Yakni yang telah mengeras jadi batu sehingga kuat. Sebagian ulama mengatakan tanah liat yang dibakar. Imam Bukhari mengatakan bahwa sijjil artinya yang kuat lagi besar. Sijjil dan sijjin mempunyai makna yang sama. 
Tamim ibnu Muqbil mengatakan dalam salah satu bait syairnya:

وَرَجْلَةٍ يَضْربُون البَيْضَ ضَاحِيةٌ ... ضَرْبًا تواصَت بِهِ الْأَبْطَالُ سِجّينا

Dan mereka memukulkan pelana untanya ke pedang yang dibawanya dengan pukulan yang membuat pedang itu menjadi keras dan kuat serta pantas dipakai oleh para pendekar.

Firman Allah Swt.:

{مَنْضُودٍ}

dengan bertubi-tubi. (Hud: 82)

Sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah yang dibakar di langit, yakni yang disediakan khusus untuk itu. Ulama lainnya mengatakan, makna mandud ialah yang diturunkan secara bertubi-tubi kepada mereka.

Firman Allah Swt.:

{مُسَوَّمَةً}

yang diberi tanda. (Hud: 83)

Maksudnya, pada tiap-tiap batu itu diberi tanda cap nama-nama pemilik­nya. Dengan kata lain, setiap batu tertuliskan nama orang yang akan ditimpa olehnya.

Qatadah dan Ikrimah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: yang diberi tanda. (Hud: 83) yang dilumuri dengan cairan racun berwarna merah. Menurut suatu riwayat, batu-batu itu diturunkan kepada penduduk kota tersebut, juga kepada penduduk kota itu yang tersebar di berbagai kampung yang ada di sekitarnya. Ketika salah seorang penduduk kota itu sedang berbicara dengan orang-orang banyak, tiba-tiba datanglah batu dari langit menimpa­nya, maka ia pun roboh dan binasa di hadapan orang banyak. Batu-batu tersebut mengejar mereka di seluruh negeri, lalu membinasakannya hingga ke akar-akarnya tanpa ada seorang pun yang tersisa.

Mujahid mengatakan bahwa Jibril mengambil kaum Lut dari tempat-tempat penggembalaan ternak dan rumah-rumah mereka, lalu mengangkat mereka bersama ternak dan harta benda mereka. Jibril mengangkat mereka ke atas langit, sehingga penduduk langit dapat mendengar lolongan anjing mereka, kemudian mereka dijungkirkan ke tanah. Jibril mengangkat mereka dengan sayap kanannya, dan tatkala Jibril menjungkirkannya ke bumi, maka bagian yang mula-mula terjatuh adalah bagian halaman (pinggiran) kota itu.

Qatadah mengatakan, telah sampai kepada kami bahwa Jibril mengambil pilar tengah kota tersebut, lalu menerbangkannya ke langit sehingga penduduk langit dapat mendengar lolongan anjing mereka, setelah itu Jibril menghancurkan sebagian darinya dengan sebagian yang lain. Kemudian sisa-sisa penduduk kota itu dikejar dengan batu-batu besar yang dijatuhkan dari langit.

Diceritakan pula kepada kami bahwa mereka mendiami empat kota, pada tiap-tiap kota terdapat seratus ribu penduduk. Menurut riwayat lain adalah tiga kota besar, antara lain kota Sodom.
Qatadah mengatakan, telah sampai suatu riwayat kepada kami bahwa Ibrahim a.s. menyaksikan penghancuran kota Sodom itu dan ia mengatakan, "Hai penduduk Sodom, ini adalah hari kehancuran kalian!"

Menurut riwayat yang lain —dari Qatadah dan lain-lainnya—telah sampai kepada kami suatu kisah yang mengatakan bahwa ketika Jibril a.s. berada di pagi hari itu, ia membeberkan sayapnya. Maka beterbangan­lah karenanya tanah mereka berikut isinya yang terdiri atas gedung-gedung-nya, semua hewan ternaknya, batu-batuan, dan pepohonannya. Lalu Jibril a.s. menggenggamnya dengan sayapnya dan mengepitnya di dalam sayapnya. Lalu ia terbang ke langit pertama sehingga penduduk langit mendengar suara manusia dan lolongan anjingnya; jumlah penduduk kota itu adalah empat juta jiwa. Kemudian Jibril a.s. membalikkannya dan menjatuhkannya ke tanah dalam keadaan terjungkir, lalu ia meng­hancurkan sebagiannya dengan sebagian yang lain. Bagian atas kota itu dibalikkan ke bawah, lalu diiringi dengan hujan batu dari tanah yang terbakar.

Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi mengatakan bahwa kota-kota kaum Lut ada lima buah, yaitu: Sodom yang merupakan kota terbesar, lalu Sa'bah, Su'ud, Gomorah, dan Dauha. Jibril mengangkatnya dengan sayapnya dan membawanya ke langit, sehingga penduduk langit benar-benar dapat mendengar lolongan anjing serta kokokan ayam mereka, lalu membalikkannya ke bumi dalam keadaan terjungkir, setelah itu Allah mengiringinya dengan hujan batu.

Allah Swt. telah berfirman:

{جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ}

Kami jadikan negeri kaum Lut itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar. (Hud: 82)

Allah membinasakan kota itu, dan semua kota yang ada di sekitarnya di­musnahkan.

As-Saddi mengatakan bahwa Malaikat Jibril turun kepada kaum Lut pada pagi harinya, lalu Jibril mencabut bumi kota itu dari bumi lapis yang ketujuh. Kemudian ia mengangkatnya ke langit, sehingga penduduk langit pertama dapat mendengar lolongan anjing dan suara kokok ayam milik mereka, lalu Jibril membalikkannya dan membinasakan mereka. Yang demikian itu disebutkan di dalam firman-Nya:

{وَالْمُؤْتَفِكَةَ أَهْوَى}

dan negeri-negeri kaum Lut yang telah dihancurkan Allah (An- Najm: 53)

Dan siapa di antara mereka yang masih belum mati sesudah negeri mereka dijatuhkan ke bumi, maka Allah menghujaninya dengan batu-batuan sehingga matilah ia. Barang siapa di antara mereka melarikan diri ke negeri lain, maka batu-batuan itu mengejarnya ke tempat ia berada. Tersebutlah seseorang yang sedang asyik berbicara, maka dengan tiba-tiba batu itu menimpanya dan membunuhnya. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya:
{وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ}
dan Kami hujani mereka. (Hud: 82)

Yakni di kota-kota itu dengan batu dari tanah yang terbakar. Demikianlah menurut riwayat As-Saddi.

Berkunjung ke Daerah ini, Wajib Sambil Menangis?

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melakukan perjalanan menuju Tabuk, beliau melewati Hajar, satu daerah yang dulu ditempati kaum tsamud, umatnya Nabi Soleh ‘alaihis salam. Puing-puing rumah mereka masih banyak tersisa. Beliau memerintahkan agar para sahabat mempercepat langkahnya dan berusaha menangis.

Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, menceritkan,

لَمَّا مَرَّ بِالْحِجْرِ قَالَ « لاَ تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا إِلاَّ أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ ، أَنْ يُصِيبَكُمْ مَا أَصَابَهُمْ » . ثُمَّ قَنَّعَ رَأْسَهُ وَأَسْرَعَ السَّيْرَ حَتَّى أَجَازَ الْوَادِىَ

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Hajar, beliau bersabda,
“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang dzalim, kecuali sambil menangis. Karena apa yang menimpa mereka bisa menimpa kalian.”
Lalu beliau menutup kepala beliau dengan kain selendangnya, dan mempercepat perjalanannya, hingga berhasil melewati daerah itu. (HR. Ahmad 5466 dan Bukhari 4419)

Dalam riwayat lain, beliau secara tegas melarang untuk memasuki tempat seperti itu, kecuali sambil menangis.

Beliau bersabda,

لاَ تَدْخُلُوا عَلَى هَؤُلاَءِ الْمُعَذَّبِينَ إِلاَّ أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ ، فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا بَاكِينَ فَلاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ ، لاَ يُصِيبُكُمْ مَا أَصَابَهُمْ

Janganlah kalian memasuki daerah umat yang diadzab itu kecuali sambil menangis. Jika kalian tidak bisa menangis, jangan memasuki daerah mereka. Jangan sampai adzab yang menimpa mereka, menimpa kalian. (HR. Bukhari 433).

Tentu saja saran beliau itu tidak hanya berlaku untuk sahabat di masa itu. Peringatan ini berlaku untuk semua umat beliau.

Karena itulah, hadis ini menjadi landasan para ulama, tentang larangan berkunjung ke tempat umat-umat masa silam yang diadzab oleh Allah karena kedurhakaannya, hanya karena ingin tahu atau piknik atau sebatas mengambil gambar. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan,
“Jangan sampai adzab yang menimpa mereka, menimpa kalian”.

Sabab wurud pada hadis Ibnu Umar di atas terkait tempat yang bernama Hajar. Namun ini dipahami melebar. Sehingga larangan ini juga berlaku untuk semua pemukiman umat masa silam yang dibinasakan Allah karena kedurhakaannya.

Ketika menjelaskan hadis ini, Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,

وهذا يتناول مساكن ثمود وغيرهم ممن هو كصفتهم وإن كان السبب ورد فيهم

Hadis ini mencakup tempat tinggal Tsamud dan kaum selain mereka, yang kondisinya seperti Tsamud. Meskipun sebab adanya hadis itu adalah pemukiman Tsamud. (Fathul Bari, 6/380).

Kami tidak tahu, apakah petra dan laut merah termasuk daerah umat yang diadzab ataukah tidak. Hanya saja, ada pernyataan dari sebagian ulama bahwa tepi laut merah di Yordan merupakan tempat umatnya Nabi Luth yang dibinasakan.

Ibnu Asyura mengatakan,

والقوم الذين أُرسل إليهم لوط عليه السّلام هم أهل قرية ” سدوم ” و ” عمُّورة ” ، من أرض كنعان ، وربّما أطلق اسم ” سدوم ” و ” عمُّورة ” على سكّانهما ، وهو أسلاف الفنيقيين ، وكانتا على شاطىء السديم ، وهو ” بحر الملح ” ، كما جاء في التّوراة ، وهو البحر الميّت المدعو ” بحيرة لوط “

Umat yang didatangi kaum Luth adalah penduduk negeri Sodom dan Gomora, di daerah Kan’an. Terkadang nama daerah Sodom dan Gomora digunakan menyebut penduduknya. Mereka nenek moyang bangsa Fenisia. Sodom dan Gomora berada di pesisir pantai Sadim, laut garam, sebagaimana yang disebutkan dalam Taurat. Itulah laut mati, yang dinamakan dengan laut Luth. (at-Tahrir wa at-Tanwir, 8/230).

Sementara untuk Petra, kami tidak menjumpai keterangan asal muasal tempat itu. Apakah dia termasuk tempat yang penduduknya pernah diadzab oleh Allah atau tidak?

Terdapat keterangan dari Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah,

بالنسبة للبتراء إذا لم يثبت بالدليل الشرعي أنها من ديار المعذبين، فنهي النبي  صلى الله عليه وسلم  إنما ورد عن دخول الأماكن التي عذب فيها الكفار إلا أن يكون المسلم باكيا خاشعا معتبرا بما أصابهم

Terkait daerah Petra, kita tidak memiliki dalil yang mendukung bahwa itu termasuk kampung yang penduduknya disiksa. Sementara larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berlaku untuk memasuki daerah yang dulu orang kafir disiksa di sana, kecuali sambil menangis dengan khusyu, merenungkan adzab yang Allah berikan kepada mereka. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 123400)

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar