Rass secara harfiah adalah sumur yang dipenuhi batu. Mereka adalah para penyembah pohon Shanubar yang disebut pula Shahdarkht. Pohon ini ditanam oleh Yafits bin Nuh di bibir sebuah mata air yang disebut Rusyanaab. Mereka dinamakan demikian (Ashabul Al-Ras) karena mereka telah membenamkan nabi mereka ke dalam sumur. Nabi yang dibenamkan itu adalah nabi setelah Nabi Sulaiman.
Rass adalah telaga yang sudah kering airnya, kemudian dijadikan nama suatu kaum yaitu kaum Rass. Mereka menyembah patung, lalu Allah mengutus Nabi Syu’aib a.s kepada mereka.
Abu Bakar Muhammad bin Al-Hasan Al-Naqqasy telah berkata: “Penduduk Rass mempunyai sebuah telaga yang member minum kepada mereka dan menyuburkan tanah-tanah mereka. Dan mempunyai seorang raja yang adil dan baik akhlaknya sehingga ketika raja itu mati, mereka semua sangat menyayanginya. Selepas beberapa hari berlalu maka ada syetan menyamar sebagai raja tersebut di hadapan mereka dengan mengatakan, “Aku belum mati lagi, akan tetapi aku tidak dapat dilihat oleh kamu semua sehingga aku lihat Raja kamu (dengan maksud dibuatkan patung yang berupa raja tersebut).”
Maka, penduduk Rass gembira dengan berita itu dengan diadakan dinding diantara mereka dengan patung itu untuk berinteraksi dengan raja itu pada sangkaan mereka (seperti yang dikehendaki oleh setan), dan dikatakan kepada mereka bahwa tidak akan mati untuk selama-lamanya.
Oleh karena itu, penduduk Rass sangat gembira karena raja mereka masih hidup dan ada bersama-sama dengan mereka, sehingga mereka mengadakan korban dan menyembah patung itu.
Lalu, Allah mengutuskan seorang rasul untuk memberitahu kepada mereka bahwa ada setan yang menyamar di balik patung tersebut, melarang mereka untuk menyembah kepada patung tersebut dan menyuruh mereka kembali menyembah Allah yang Maha Esa.
Lalu nabi ini dimusuhi, dibunuh, dan dibuang jasadnya ke dalam telaga. Maka air telaga itu berubah menjadi tidak seindah seperti dulu; mematikan tanaman-tanaman mereka, makin diminum airnya makin haus, pepohonan tidak berubah dan rumah mereka menjadi rusak jika terkena air telaga itu. Sehingga bangsa ini musnah sedikit demi sedikit dan tempat tinggal itu dihuni oleh jin dan binatang-binatang liar.
Mereka adalah satu kaum yang kaya yang mempunyai banyak telaga dan pelbagai peternakan. Tetapi mereka tergolong dari kaum yang menyembah patung. Kemudian, Allah mengutuskan kepada mereka rasul, lalu mereka mendustakan rasul tersebut. Mereka duduk di sekitar telaga-telaga tersebut sambil dibinasakan. Ibnu Jarir memilih untuk mengatakan mereka adalah Ashab Al-Ukhdud sebagaimana yang tercatat dalam surah Al Buruj.
Kisah ini mengenalkan kita tentang kisah-kisah yang disebut dalam Al-Quran. Banyak umat-umat yang terdahulu telah dibinasakan oleh Allah karena mereka menyekutukan Allah dalam ibadah dan akidah mereka dengan cara menyembah patung-patung dan tidak mempercayai akan risalah-risalah dan dakwah yang dibawa oleh rasul-rasul utusan Allah.
Firman Allah Swt.:
{وَعَادًا وَثَمُودَ وَأَصْحَابَ الرَّسِّ}
dan (Kami binasakan) kaum 'Ad dan Samud dan penduduk Rass. (Al-Furqan: 38)
Adapun mengenai penduduk Rass, menurut Ibnu Juraij, dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa mereka adalah penduduk suatu kota dari kalangan kaum Samud. Ibnu Juraij mengatakan, Ikrimah pernah mengatakan bahwa penduduk Rass bertempat tinggal di Falj, mereka adalah penduduk Yasin. Qatadah mengatakan bahwa Falj termasuk salah satu kota yang terletak di Yamamah.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan berikut sanadnya melalui Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan penduduk Rass. (Al-Furqan: 38) Rass adalah nama sebuah sumur yang terletak di Adzerbijan. As'-Sauri meriwayatkan dari Abu Bakar, dari Ikrimah, bahwa Rass adalah nama sebuah sumur; penduduk di sekitarnya mengebumikan nabi mereka di dalam sumur itu.
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ [الْقُرَظِيِّ] قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَبْدُ الْأَسْوَدُ، وَذَلِكَ أَنَّ اللَّهَ -تَعَالَى وَتَبَارَكَ -بَعَثَ نَبِيًّا إِلَى أَهْلِ قَرْيَةٍ، فَلَمْ يُؤْمِنْ بِهِ مِنْ أَهْلِهَا إِلَّا ذَلِكَ الْعَبْدُ الْأَسْوَدُ، ثُمَّ إِنَّ أَهْلَ الْقَرْيَةِ عدَوا عَلَى النَّبِيِّ، فَحَفَرُوا لَهُ بِئْرًا فَأَلْقَوْهُ فِيهَا، ثُمَّ أَطْبَقُوا عَلَيْهِ بِحَجَرٍ ضَخْمٍ قَالَ: "فَكَانَ ذَلِكَ الْعَبْدُ يَذْهَبُ فَيَحْتَطِبُ عَلَى ظَهْرِهِ، ثُمَّ يَأْتِي بِحَطَبِهِ فَيَبِيعُهُ، وَيَشْتَرِي بِهِ طَعَامًا وَشَرَابًا، ثُمَّ يَأْتِي بِهِ إِلَى تِلْكَ الْبِئْرِ، فَيَرْفَعُ تِلْكَ الصَّخْرَةَ، وَيُعِينُهُ اللَّهُ عَلَيْهَا، فَيُدْلِي إِلَيْهِ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ، ثُمَّ يَرُدُّهَا كَمَا كَانَتْ". قَالَ: "فَكَانَ ذَلِكَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ إِنَّهُ ذَهَبَ يوماً يَحْتَطِبُ كَمَا كَانَ يَصْنَعُ، فَجَمَعَ حَطَبَهُ وحَزم وَفَرَغَ مِنْهَا فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَحْتَمِلَهَا وَجَدَ سِنَةً، فَاضْطَجَعَ فَنَامَ، فَضَرَبَ اللَّهُ عَلَى أُذُنِهِ سَبْعَ سِنِينَ نَائِمًا، ثُمَّ إِنَّهُ هَبّ فَتَمَطَّى، فَتَحَوَّلَ لِشِقِّهِ الْآخَرِ فَاضْطَجَعَ، فَضَرَبَ اللَّهُ عَلَى أُذُنِهِ سَبْعَ سِنِينَ أُخْرَى، ثُمَّ إِنَّهُ هَبَّ وَاحْتَمَلَ حُزْمَته وَلَا يحسبُ إِلَّا أَنَّهُ نَامَ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ فَجَاءَ إِلَى الْقَرْيَةِ فَبَاعَ حُزْمَتَهُ، ثُمَّ اشْتَرَى طَعَامًا وَشَرَابًا كَمَا كَانَ يَصْنَعُ. ثُمَّ ذَهَبَ إِلَى الْحُفَيْرَةِ فِي مَوْضِعِهَا الَّذِي كَانَتْ فِيهِ، فَالْتَمَسَهُ فَلَمْ يَجِدْهُ. وَكَانَ قَدْ بَدَا لِقَوْمِهِ فِيهِ بَداء، فَاسْتَخْرَجُوهُ وَآمَنُوا بِهِ وصدقوه". قال: فَكَانَ نَبِيُّهُمْ يَسْأَلُهُمْ عَنْ ذَلِكَ الْأَسْوَدِ: مَا فَعَلَ؟ فَيَقُولُونَ لَهُ: لَا نَدْرِي. حَتَّى قَبَضَ اللَّهُ النَّبِيَّ، وَأهبّ الأسودَ مِنْ نَوْمَتِهِ بَعْدَ ذَلِكَ". فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ ذَلِكَ الأسودَ لأولُ مَنْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ".
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya manusia yang mula-mula masuk surga kelak di hari kiamat adalah seorang hamba berkulit hitam. Demikian itu karena Allah Swt. mengutus seorang nabi kepada penduduk suatu kota, tiada yang beriman dari kalangan penduduk kota itu kecuali hamba yang berkulit hitam tersebut. Kemudian penduduk kota menangkap nabi mereka, lalu membuat sebuah sumur. Selanjutnya mereka melemparkan nabinya ke dalam sumur itu, kemudian mulut sumur itu mereka tutup dengan batu besar. Hamba itu setiap harinya berangkat mencari kayu, kemudian kayu itu ia panggul di atas pundaknya dan dijualnya kayu itu, hasilnya ia belikan makanan dan minuman. Kemudian ia membawa makanan dan minuman itu ke sumur tersebut. Lalu ia mengangkat batu besar itu dengan pertolongan dari Allah (hingga ia kuat mengangkatnya sendirian), kemudian ia mengulurkan makanan dan minuman itu ke dalam sumur. Setelah selesai, ia mengembalikan batu itu seperti sediakala. Demikianlah yang dilakukan oleh si hamba itu setiap harinya selama masa yang dikehendaki oleh Allah. Lalu pada suatu hari seperti biasanya ia mencari kayu. Setelah beroleh kayu, ia mengumpulkannya dan mengikatnya. Ketika hendak memanggulnya, tiba-tiba rasa kantuk berat menyerangnya. Ia berbaring sebentar untuk istirahat dan tertidur, maka Allah menjadikannya tertidur selama tujuh tahun. Setelah itu ia terbangun dan menjulurkan tubuhnya, lalu pindah ke sisi lambung yang lain, maka Allah menjadikannya tertidur lagi selama tujuh tahun berikutnya. Kemudian ia terbangun, lalu memanggul ikatan kayunya, sedangkan dia mengira bahwa dirinya hanya tidur selama setengah hari. Lalu ia datang ke kota dan menjual kayunya, lalu membeli makanan dan minuman seperti yang ia lakukan sebelumnya. Ia pergi menuju sumur tersebut yang di dalamnya terdapat seorang nabi yang disekap. Lalu ia mencarinya, tetapi ternyata ia tidak menjumpainya. Tanpa diketahuinya kaumnya telah sadar, lalu mereka mengeluarkan nabi itu dari dalam sumur tersebut, dan mereka beriman kepadanya serta membenarkannya. Lalu Nabi itu menanyakan kepada mereka perihal si budak hitam, apa saja yang dilakukannya? Mereka menjawab, 'Kami tidak mengetahui,' hingga akhirnya nabi itu wafat. Sesudah itu si budak hitam tersebut terbangun dari tidurnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda:Sesungguhnya budak hitam itu adalah orang yang mula-mula masuk surga.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ibnu Humaid, dari Salamah, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Ka'b secaramursal. Akan tetapi, di dalamnya terdapat garabahdan nakarah. Barangkali di dalam hadis terdapatidraj, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Jarir mengatakan, tidak boleh menakwilkan bahwa mereka adalah penduduk Rass yang disebut di dalam Al-Qur'an, karena Allah telah menceritakan perihal mereka; bahwa Allah telah membinasakan mereka, sedangkan yang disebut di dalam hadis ini mereka beriman dan percaya kepada nabinya. Terkecuali jika ditakwilkan bahwa peristiwa itu terjadi setelah bapak-bapak mereka binasa, lalu keturunannya beriman kepada nabi mereka. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan penduduk Rass ialah orang-orang yang memiliki galian (parit), yaitu mereka yang disebut di dalam surat Al-Buruj. Hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar