Translate

Jumat, 24 Juni 2016

Pelajaran Dari Kisah Ashabul Ukhdud (Pembuat Parit)

Peristiwa Ashhabul Ukhdud adalah sebuah tragedi berdarah, pembantaian yang dilakukan oleh seorang raja kejam kepada jiwa-jiwa kaum muslimin, ini merupakan kebiadaban dan tindakan tak berprikemanusiaan; namun akidah tetaplah harus dipertahankan, karena dengannyalah kebahagiaan yang abadi akan diperoleh. Allah mengisahkan kejadian tragis ini dalam Alquran.

Kisah ini dikenal dengan kisah ashabul ukhdud yaitu orang-orang yang membakar orang beriman dalam parit. Orang-orang yang beriman ini tetap teguh pada keimanan mereka pada Allah, hingga raja di masa itu marah dan membakar mereka hidup-hidup. Kisah ini mengajarkan wajibnya bersabar dalam berpegang teguh pada kebenaran meskipun harus disakiti.‎
Kisah ini disebutkan dalam firman Allah,
وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ (1) وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ (2) وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ (3) قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ (4) النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ (5) إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ (6) وَهُمْ عَلَى مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ (7) وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ (8) الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ (9)
“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan yang disaksikan. Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji, Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (QS. Al Buruj: 1-9).
Kisah selengkapnya mengenai Ashabul Ukhdud diceritakan dalam hadits yang panjang berikut.

Imam Muslim meriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ إِنِّي قَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إِلَيَّ غُلَامًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلَامًا يُعَلِّمُهُ فَكَانَ فِي طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلَامَهُ فَأَعْجَبَهُ فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ فَقُلْ حَبَسَنِي أَهْلِي وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ حَبَسَنِي السَّاحِرُ فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتْ النَّاسَ فَقَالَ الْيَوْمَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمْ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ فَأَخَذَ حَجَرًا فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ حَتَّى يَمْضِيَ النَّاسُ فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا وَمَضَى النَّاسُ فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ أَيْ بُنَيَّ أَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّي قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى فَإِنْ ابْتُلِيتَ فَلَا تَدُلَّ عَلَيَّ وَكَانَ الْغُلَامُ يُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَيُدَاوِي النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الْأَدْوَاءِ فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِيَ فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ فَقَالَ مَا هَاهُنَا لَكَ أَجْمَعُ إِنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِي فَقَالَ إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِي اللَّهُ فَإِنْ أَنْتَ آمَنْتَ بِاللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ فَآمَنَ بِاللَّهِ فَشَفَاهُ اللَّهُ فَأَتَى الْمَلِكَ فَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ قَالَ رَبِّي قَالَ وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِي قَالَ رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الْغُلَامِ فَجِيءَ بِالْغُلَامِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ أَيْ بُنَيَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ فَقَالَ إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِي اللَّهُ فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ فَجِيءَ بِالرَّاهِبِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ فَأَبَى فَدَعَا بِالْمِئْشَارِ فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِيءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ فَأَبَى فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِيءَ بِالْغُلَامِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ فَأَبَى فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلَّا فَاطْرَحُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ فَرَجَفَ بِهِمْ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِي قُرْقُورٍ فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلَّا فَاقْذِفُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ فَانْكَفَأَتْ بِهِمْ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ فَقَالَ لِلْمَلِكِ إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِي حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ قَالَ وَمَا هُوَ قَالَ تَجْمَعُ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَتَصْلُبُنِي عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِي ثُمَّ ضَعْ السَّهْمَ فِي كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قُلْ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلَامِ ثُمَّ ارْمِنِي فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِي فَجَمَعَ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ فِي كَبْدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلَامِ ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِي صُدْغِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ فِي صُدْغِهِ فِي مَوْضِعِ السَّهْمِ فَمَاتَ فَقَالَ النَّاسُ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ فَأُتِيَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ قَدْ وَاللَّهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ قَدْ آمَنَ النَّاسُ فَأَمَرَ بِالْأُخْدُودِ فِي أَفْوَاهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ وَقَالَ مَنْ لَمْ يَرْجِعْ عَنْ دِينِهِ فَأَحْمُوهُ فِيهَا أَوْ قِيلَ لَهُ اقْتَحِمْ فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءَتْ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِيٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا فَقَالَ لَهَا الْغُلَامُ يَا أُمَّهْ اصْبِرِي فَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِّ.

“Ada seorang raja pada zaman sebelum kalian. Ia  memiliki seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir itu sudah tua, ia berkata kepada si raja, “Sesungguhnya usiaku telah tua. Oleh karena itu, utuslah kepadaku seorang pemuda agar aku ajarkan sihir.” Maka  diutuslah seorang pemuda yang kemudian diajarkannya sihir. Di jalan menuju tukang sihir itu terdapat seorang rahib (ulama). Pemuda itu mendatangi si rahib (ulama) dan mendengarkan kata-katanya. Si pemuda begitu kagum dengan kata-kata rahib. Oleh sebab itu, ketika ia pergi menuju tukang sihir, ia mampir dulu kepada si rahib sehingga (karena terlambat datang) tukang sihir itu memukulinya. Maka pemuda itu mengeluh kepada si rahib, lalu rahib itu menasihatinya dan berkata, “Jika kamu takut kepada pesihir, maka katakanlah, “Keluargaku menahanku. Dan jika kamu takut kepada keluargamu, maka katakanlah, “Tukang sihir menahanku.” Ketika keadaan seperti itu, ia bertemu dengan binatang besar yang menghalangi jalan manusia (sehingga mereka tidak bisa lewat). Maka si pemuda berkata, “Pada hari ini aku akan mengetahui, apakah si pesihir lebih utama ataukah si rahib (ulama).” Setelah itu, ia mengambil batu sambil berkata, “Ya Allah, jika perintah rahib (ulama) lebih Engkau cintai daripada perintah pesihir maka bunuhlah binatang ini, sehingga manusia bisa lewat.” Lalu ia melemparnya, dan binatang itu pun terbunuh dan orang-orang bisa lewat. Lalu ia mendatangi si rahib dan memberitahukan hal itu kepadanya. Rahib (ulama) berkata, “Wahai anakku, pada hari ini engkau telah menjadi lebih utama dari diriku. Urusanmu telah sampai pada tingkatan yang aku saksikan. Kelak, engkau akan diuji. Jika engkau diuji maka jangan tunjukkan diriku.” Selanjutnya, pemuda itu bisa menyembuhkan orang yang buta, sopak dan segala jenis penyakit. Alkisah, ada pejabat raja yang buta yang mendengar tentang si pemuda. Maka ia membawa hadiah yang banyak kepadanya sambil berkata, '”Apa yang ada di sini, aku kumpulkan untukmu jika engkau dapat menyembuhkan aku.” Pemuda itu menjawab, “Aku tidak bisa menyembuhkan seseorang. Yang menyembuhkan adalah Allah. Jika engkau beriman kepada Allah, maka saya akan berdoa kepada Allah, agar Dia menyembuhkanmu.” Lalu ia beriman kepada Allah, dan Allah menyembuhkannya. Kemudian ia datang kepada raja dan duduk di sisinya seperti biasanya. Si raja berkata, ”Siapa yang menyembuhkan penglihatanmu?” Ia menjawab, “Tuhanku.” Raja berkata, “Apakah kamu memiliki Tuhan selain diriku?” Ia menjawab, “Ya, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.” Maka Raja menangkapnya dan terus-menerus menyiksanya sampai ia menunjukkan kepada si pemuda. Pemuda itu pun didatangkan. Si raja berkata, “Wahai anakku, sihirmu telah sampai pada tingkat kamu bisa menyembuhkan orang buta, sopak dan kamu bisa berbuat ini dan itu.” Si pemuda menjawab, “Aku tidak mampu menyembuhkan seorang pun. Yang menyembuhkan hanyalah Allah.” Lalu ia pun ditangkap dan terus disiksa sehingga ia menunjukkan kepada rahib (ulama). Maka rahib (ulama) itu pun didatangkan. Si raja berkata, “Kembalilah kepada agamamu semula!” Ia menolak. Lalu di tengah-tengah kepalanya diletakkan geregaji dan ia dibelah menjadi dua. Kepada pejabat raja yang (dulunya) buta juga dikatakan, “Kembalilah kepada agamamu semula!” Ia menolak. Lalu di tengah-tengah kepalanya diletakkan geregaji dan ia dibelah menjadi dua. Kepada si pemuda juga dikatakan, “Kembalilah kepada agamamu semula!” Ia menolak. Lalu ia diserahkan kepada beberapa orang untuk dibawa ke gunung ini dan itu. (Sebelumnya) si raja berkata, “Ketika kalian telah sampai pada puncak gunung maka jika ia kembali kepada agamanya (biarkanlah dia). Jika tidak, maka lemparkanlah dia!” Mereka pun berangkat. Ketika sampai di puncak gunung, si pemuda berdoa, 'Ya Allah, jagalah diriku dari mereka, sesuai dengan kehendak-Mu.” Tiba-tiba gunung itu mengguncang mereka, sehingga semuanya terjatuh. Lalu si pemuda datang sampai bertemu raja kembali. Raja berkata, “Apa yang terjadi dengan orang-orang yang bersamamu?” Ia menjawab, “Allah menjagaku dari mereka.” Lalu ia diserahkan kepada beberapa orang dalam sebuah perahu. Raja berkata, “Bawalah dia dan angkut ke dalam sebuah kapal. Jika kalian berada di tengah lautan (maka lepaskanlah ia) jika kembali kepada agamanya semula. Jika tidak, lemparkanlah dia ke laut.” Si pemuda berdoa, 'Ya Allah, jagalah aku dari mereka, sesuai dengan kehendak-Mu.” Akhirnya perahu terbalik dan mereka semua tenggelam (kecuali si pemuda). Si pemuda datang lagi kepada raja. Si raja berkata, “Apa yang terjadi dengan orang-orang yang bersamamu?” Ia menjawab, “Allah menjagaku dari mereka.” Lalu si pemuda berkata, “Wahai raja, kamu tidak akan bisa membunuhku sehingga kamu melakukan apa yang kuperintahkan.“ Raja bertanya, “Apa perintah itu?” Si pemuda menjawab, “Kamu kumpulkan orang-orang di satu lapangan yang luas, lalu kamu salib aku di batang pohon. Setelah itu, ambillah anak panah dari wadah panahku, dan letakkanlah panah itu di tengah busurnya kemudian ucapkanlah, 'Bismillahi rabbil ghulam (dengan nama Allah; Tuhan si pemuda).” Maka raja memanahnya dan anak panah itu tepat mengenai pelipisnya. Pemuda itu meletakkan tangannya di bagian yang terkena panah lalu ia meninggal dunia. Maka orang-orang berkata, “Kami beriman kepada Tuhan si pemuda. Kami beriman kepada Tuhan si pemuda. Lalu raja didatangi dan diberitahukan, “Tahukah engkau, sesuatu yang selama ini engkau takutkan?” Demi Allah, sekarang telah tiba, semua orang telah beriman.” Lalu ia memerintahkan membuat parit-parit di beberapa pintu jalan, kemudian dinyalakan api di dalamnya. Raja pun  menetapkan, “Siapa yang kembali kepada agamanya semula, maka biarkanlah dia. Jika tidak, maka bakarlah dia di dalamnya,” atau raja berkata, “Masukkanlah.” Maka orang-orang pun melakukannya (masuk ke dalam parit dan menolak murtad). Hingga tibalah giliran seorang wanita bersama anaknya. Sepertinya, ibu itu enggan untuk terjun ke dalam api. Lalu anaknya berkata, “Bersabarlah wahai ibuku, sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad, Nasa'i dan Tirmidzi. Ibnu Ishaq memasukkannya dalam As Sirah dan disebutkan bahwa nama pemuda itu adalah Abdullah bin At Taamir)

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ar Rabii’ bin Anas tentang firman Allah Ta’ala, “Binasalah orang-orang yang membuat parit.” Ia berkata, “Kami mendengar, bahwa mereka adalah orang-orang yang berada di zaman fatrah (kekosongan nabi). Ketika mereka melihat fitnah dan keburukan yang menimpa manusia saat itu sehingga manusia ketika itu terbagi menjadi beberapa golongan, dimana masing-masing golongan bangga dengan apa yang ada padanya, maka mereka mengasingkan diri ke suatu negeri dan beribadah kepada Allah di sana dengan ikhlas. Demikianlah keadaan mereka, sehingga terdengarlah berita mereka oleh salah seorang penguasa kejam, lalu penguasa kejam ini mengirimkan orang-orang untuk memerintahkan mereka menyembah berhala yang disembahnya, namun mereka semua menolak dan berkata, “Kami tidak akan menyembah kecuali Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya.” Maka penguasa itu berkata kepada mereka, “Jika kamu tidak mau menyembah sesembahan ini, maka aku akan membunuh kalian.” Mereka tetap tidak mau menyembahnya, maka penguasa itu membuatkan parit yang berisi api, dan berkata kepada mereka setelah mereka dihadapkan kepadanya, “Pilih ini atau mengikuti kami.” Mereka menjawab, “Ini lebih kami sukai.” Ketika itu, di antara mereka ada kaum wanita dan anak-anak, dan anak-anak pun kaget, maka orang tua mereka berkata kepada anak-anak, “Tidak ada lagi api setelah ini.” Maka mereka pun masuk ke dalamnya, dan ruh mereka pun dicabut lebih dahulu sebelum tersentuh panasnya. Kemudian api itu keluar dari tempatnya lalu mengelilingi orang-orang yang kejam itu dan Allah membakar mereka dengannya. Tentang itulah, Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat, “Binasalah orang-orang yang membuat parit. Sampai ayat, “Yang memiliki kerajaan langit dan bumi. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (Terj. Al Buruuj: 4-9).” (HR. Ibnu Abi Hatim, dan Muhammad bin Ishaq meriwayatkan kisah As-habul Ukhdud dengan susunan yang lain, dan bahwa hal itu terjadi pada Abdullah bin At Taamir dan kawan-kawannya yang beriman di Najran, wallahu a’lam.)

Semuanya makhluk dan hamba-Nya, Dia bertindak terhadap mereka dengan tindakan Raja terhadap kerajaannya.

Beberapa faedah dari kisah di atas:
1- Raja yang zalim akan terus mencari pewarisnya dan ingin kekuasaannya terus ada.
2- Raja atau penguasa yang tidak berhukum dengan syari’at Allah biasa menggunakan dukun dan sihir untuk mendukung kekuasaannya, seperti ini tetap terus ada hingga saat ini.
3- Anjuran mengajari anak sejak kecil karena hasilnya lebih mudah melekat dibanding sudah besar. Seperti kata pepatah arab, innal ‘ilma fish shighor kan-naqsyi fil hajar, artinya sesungguhnya ilmu ketika kecil seperti memahat di batu. Artinya, ilmu ketika kecil itu lebih kokoh.
4- Adanya karomah para wali. Wali Allah adalah orang yang beriman dan bertakwa.
5- Hati hamba di tangan Allah. Allah sesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk pada siapa yang Dia kehendaki. Pemuda dalam kisah ini padahal dalam pengasuhan raja dan pengajaran tukang sihir, namun ia bisa mendapat hidayah pada kebenaran.
6- Pemuda ini menyandarkan penyembuhan pada Allah, bukan pada dirinya. Sehingga hal ini menunjukkan janganlah tertipu dengan karomah atau kejadian aneh yang bisa diperbuat seseorang.
7- Boleh menguji kebenaran seseorang ketika dalam kondisi ragu atau hati yang berguncang. Seperti pemuda ini menguji apakah yang benar adalah tukang sihir ataukah rahib (pendeta) dengan melempar binatang besar.
8- Pendeta tadi menyarankan pada pemuda untuk mengatakan “Jika engkau khawatir pada tukang sihir tersebut, maka katakan saja bahwa keluargaku menahanku. Jika engkau khawatir pada keluargamu, maka katakanlah bahwa tukang sihir telah menahanku.” Ini menunjukkan bahwa mengakal-akali orang lain (berbohong) itu boleh jika ada maslahat seperti saat perang atau untuk menyelematkan diri.
9- Ada orang beriman yang digergaji demi mempertahankan imannya.
10- Allah selalu memenangkan kebenaran dan menolong orang yang berpegang teguh pada kebenaran.
11- Boleh bagi seseorang mengorbankan dirinya sendiri jika ada maslahat agama yang besar seperti pemuda ini yang mengorbankan dirinya dan membuat seluruh rakyat beriman pada Allah.
12- Nampak jelas perbedaan thoghut dan da’i ilallah. Thoghut mengajak manusia supaya menjadikan ibadah pada sesembahan selain Allah. Sedangkan da’i ilallah mengajak manusia  peribadatan pada Allah saja.
13- Kadang seorang wali Allah diberi karomah berulang kali, tujuannya untuk mengokohkan imannya.
14- Orang kafir tidak bisa membantah argumen dari orang beriman. Yang  membuat mereka menolak kebenaran adalah karena sifat sombong yang ada pada mereka.
15- Orang yang zalim akan menindak orang yang tidak mau manut pada perintahnya dan menindak setiap orang yang beriman pada Allah, tujuannya supaya kekuasaan dunia mereka langgeng.
16- Melalui orang zalim dapat muncul bukti kebenaran. Rakyat dalam kisah ini beriman kepada Allah disebabkan karena kokoh, jujur dan ketakutan pemuda ini hanya pada Allah.
17- Di antara bayi yang bisa berbicara padahal masih dalam momongan adalah bayi dalam kisah ini, selain itu juga ada bayi yang diajak bicara oleh Juraij dan Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Jadi, ada tiga bayi yang bisa bicara ketika masih dalam momongan.
18- Cerita ini menunjukkan mukjizat Al Qur’an karena cerita ini hampir dilupakan dalam sejarah dan disebutkan dalam Al Qur’an.
19- Boleh mengajari orang lain dengan menyebutkan kisah seperti ini. Karena kadang dengan nasehat langsung sukar diterima, beda halnya dengan menyampaikan kisah.
20- Setiap pemuda hendaklah mencontoh perjuangan pemuda dalam kisah ini, yaitu hendaklah ia berpegang teguh pada kebenaran dan terus bersabar, jangan sampai terjerumus dalam jalan kesesatan walau diancam dengan nyawa.
21- Wajib bagi setiap orang yang diuji keimanannya untuk bersabar, meski harus mengorbankan nyawa. Namun dalam masalah ini ada dua rincian:
(1)    Maslahatnya kembali pada diri sendiri. Ketika diperintahkan mengucapkan kalimat kufur, misalnya, maka ia bisa memilih mengucapkannya ketika dipaksa, asalkan hati dalam keadaan tetap beriman. Ia juga boleh memilih untuk tidak mau mengucapkan walau sampai mengorbankan nyawanya.
(2)    Maslahatnya kembali pada orang banyak. Misalnya, kalau seandainya ia kafir di hadapan orang banyak, maka orang lain pun bisa ikut sesat. Dalam kondisi ini tidak boleh seseorang mengucapkan kalimat kufur, ia harus bersabar walau sampai dihilangkan nyawa. Hal ini dapat kita temukan dalam kisah Imam Ahmad yang masyhur. Ketika ia dipaksa mengucapkan ‘Al Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah’. Imam Ahmad enggan dan akhirnya ia disakiti dengan dicambuk. Tetapi beliau tetap kokoh memegang prinsip Al Qur’an itu kalam Allah, bukan makhkuk. Jika Imam Ahmad tidak memegang prinsipnya tersebut, tentu manusia akan ikut sesat.
22- Hadits ini juga menunjukkan terkabulnya do’a orang yang dalam kondisi terjepit seperti do’a pemuda ini ketika ingin dilempar dari gunung dan ditenggelamkan di tengah lautan.
23- Kisah ini mengajarkan wajibnya bersabar ketika disakiti padahal berada dalam kebenaran.
Semoga kita bisa memetik pelajaran-pelajaran berharga dari kisah pemuda ini.‎

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar