Dalam beberapa hari belakangan dunia dikejutkan oleh adanya penyakit “FLU BABI”, bahkan Badan kesehatan dunia WHO memperingatkan potensi Flu Babi di Meksiko menjadi pandemi dunia. Mereka meminta warga dunia waspada.
Penyakit ini diakibatkan virus flu yang merupakan kombinasi material genetik dari babi, burung, dan manusia. Efeknya lebih ganas daripada virus flu burung. Di Meksiko, setidaknya sudah lebih dari 100 orang tewas dan lebih dari seribu orang dirawat akibat flu babi.
Pemerintah setempat pun telah memutuskan menutup sementara sejumlah fasilitas publik seperti sekolah, museum, perpustakaan, dan bioskop untuk mencegah penyebaran virus. Pemerintah juga membagikan masker dan aktif melakukan pembersihan di area-area publik.
Berikut ini adalah Dalil Aqli dan Dalil Naqli , mengapa Daging Babi Haram untuk Dikonsumsi? Sekedar informasi, dalil Aqli adalah keterangan yang berlandaskan akal / rasional, sedangkan dalil Naqli adalah keterangan yang bersumber dari Alqur'an dan Hadits.
Allah telah mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan tabiat seseorang. Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik, demikian juga sebaliknya.
Apalagi dewasa ini orang-orang sudah banyak yang tidak peduli dengan hal-hal tersebut,
Sebagaimana Rasulullah telah isyaratkan dalam sabdanya:
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!
“Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari: 2059)
Sehingga sangat perlu pengetahuan yang cukup untuk dapat memilih dan memilah-milah hewan yang diperbolehkan dimakan.
Mengenai daging babi, juga tidak ada perselisihan di kalangan ahlul ‘ilmi tentang keharamannya. Berdasarkan Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat yang ketiga dan Al-Qur’an surat Al-An’am ayat yang ke 145.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan..” (QS. 5:3)
قُل لاَّ أَجِدُ فِي مَا أُوْحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَّسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 6:145)
QS.Al-Baqarah: 173:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
”Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Demikian juga sabda beliau:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud)
Dengan demikian jelaslah haramnya daging babi dan seluruh anggota tubuhnya.
HIKMAH PENGHARAMAN.
Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa sebab pengharaman babi adalah karena najisnya berdasarkan firman-Nya:
قُل لاَّ أَجِدُ فِي مَا أُوْحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَّسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (najis)” (QS. Al An’aam: 145)
Menjual Daging Babi
Rasulullah sendiri menyatakan bahwa Allah mengharamkan babi dan harta hasil penjualannya. Tentu saja hal ini menunjukkan pengharaman jual beli babi dan dagingnya serta seluruh anggota tubuhnya walaupun sudah diusahakan untuk mengubahnya dalam bentuk-bentuk lain, misalnya sebagai katalisator atau dicampur dengan daging lainnya. Hal ini juga ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالْأَصْنَامِ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ فَقَالَ لَا هُوَ حَرَامٌ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ
Dari Jabir bin Abdullah beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada tahun penaklukan Mekkah dan beliau waktu itu berada di Mekkah: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan patung-patung.” Lalu ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah Apakah boleh (menjual) lemak bangkai, karena ia dapat digunakan untuk mengecat perahu dan meminyaki kulit serta dipakai orang untuk bahan bakar lampu?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh, ia tetap haram.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi ketika itu: “Semoga Allah memusnahkan orang Yahudi, sungguh Allah telah mengharamkan lemaknya lalu mereka rubah bentuknya menjadi minyak kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
SEDANGKAN ALASAN LAIN LARANGAN MEMAKAN BABI
Selama ini mungkin kita bertanya-tanya kenapa babi tidak boleh dimakan,kalau hukum keharaman yg telah di nas sudah jelas mungkin diantara kita banyak yang tidak tahu,alasan selain nas yang sdh ditentukan,mengapa babi haram dan tdk boleh dimakan.
Berikut ini adalah sedikit penjelasan tentang larangan tersebut secara ilmiah.
Karna pada daging babi banyak mengandung mafsadat bagi manusia,...Babi adalah hewan yang sangat kotor karena biasanya mereka memakan segala sesuatu yang diberikan kepadanya dari mulai bangkai, kotorannya sendiri sampai kotoran manusia. Secara psikis babi memiliki tabiat yang malas, tidak menyukai matahari, sangat suka makan dan tidur, memiliki sifat tamak, dan tidak memiliki kehendak dan daya juang, bahkan untuk membela diri sekalipun.
Secara fisik babi banyak menyimpan bibit penyakit. Babi dianggap hewan yang sama sekali tidak layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu ALLAH SWT melarang umat Islam untuk mengkonsumsi Babi. Umat Islam diHaramkan untuk makan daging babi.
Di antara parasit-parasit itu adalah sebagai berikut:
1. Cacing Taenia Solium: Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dinding-dinding gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia. Peristiwa ini akan menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita yang panjangnya bisa mencapai lebih dari 3 meter.
Cacing ini akan melekat pada dinding usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu menyerap unsur-unsur makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini bisa mengeluarkan racun. Apabila pada diri seseorang, khususnya anak-anak, telah diketahui terdapat cacing ini di lambungnya maka dia akan mengalami hysteria atau perasaan cemas.
Terkadang larva yang ada dalam usus manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi ini dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.
2. Cacing Trichinella Spiralis Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Jika seseorang mengkonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka gelembung-gelembung yang mengandung larva cacing ini dapat tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru-paru dan jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh.
Penyerangan cacing ini pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan menyebabkan gerakan lambat, ditambah lagi sulit melakukan aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan mempersempit pernafasan, yang bisa berakhir dengan kematian. Bisa jadi, cacing jenis ini tidak akan membuat seseorang meninggal dalam waktu singkat.
Namun patut diketahui bahwa cacing-cacing kecil yang berkembang di otot-otot tubuh seseorang setelah dia mengkonsumsi daging babi bisa dipastikan akan menetap di sana hingga orang itu meninggal dunia.
3. Cacing Schistosoma Japonicus adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma yang dilkenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang mengandung cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila mereka menyentuh atau mencuci tangan dengan air yang mengandung larva cacing yang berasal dari kotoran babi. Cacing ini dapat menyelinap ke dalam darah, paru-paru, dan hati.
Cacing ini berkembang dengan sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20.000 telur, serta dapat membakar kulit, lambung dan hati. Terkadang juga menyerang bagian otak dan saraf tulang belakang yang berakibat pada kelumpuhan dan kematian.
4. Fasciolopsis Buski Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama. Ketika terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan penyakit pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di daerah China dan Asia Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan di sekujur tubuh, serta bisa menyebabkan kematian.
5. Cacing Ascaris Panjang cacing ini adalah sekitar 25 cm. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru, radang tenggorokan dan penyumbatan lambung. Cacing ini tidak bisa dibasmi di dalam tubuh, kecuali dengan cara operasi.
6. Cacing Ankylostoma Larva cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit ketika seseorang berjalan, mandi, atau minum air yang tercemar. Cacing ini bisa menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa menyebabkan terjadinya kekurangan darah, kekurangan protein dalam tubuh, pembengkakan tubuh, dan menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan mental, lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.
7. Clonorchis Sinensis Ini jenis cacing yang menyelinap dan tinggal di dalam air empedu hati babi, yang merupakan sumber utama penularan penyakit pada manusia. Cacing ini terdapat di China dan Asia Timur, karena orang-orang di sana biasa memelihara dan mengkonsumsi babi. Virus ini bisa menyebabkan pembengkakan hati manusia dan penyakit kuning yang disertai dengan diare yang parah, tubuh menjadi kurus dan berakhir dengan kematian.
8. Cacing Paragonimus Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di China dan Asia Tenggara tempat di mana babi banyak dipelihara dan dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru. Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam paru-paru. Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru kronis, di mana penderita akan merasa sakit, ludah berwarna cokelat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru-paru.
9. Swine Erysipelas Parasit ini terdapat pada kulit babi. Parasit ini selalu siap untuk pembakaran pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.
Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai penyakit, diantaranya adalah TBC, Cacar (Small pox), gatal-gatal (scabies), dan Kuman Rusiformas N. Dalam berbagai argumentasi, sebagian orang berpendapat jika peralatan modern sudah jauh lebih maju dan bisa menanggulangi cacing-cacing ini sehingga tidak berbahaya lagi, karena panas tinggi yang dihasilkan oleh alat tersebut.
Namun pengetahuan ini masih memerlukan kajian yang lebih mendalam. Sampai sekarang belum ada seorang ahli pun yang bisa memastikan dengan benar berapa derajat panas yang digunakan sebagai ukuran baku untuk membunuh cacing-cacing ini.
Padahal menurut teori, memasak daging yang benar adalah tidak terlalu cepat namun juga tidak terlalu lama. Karena jika terlalu cepat dikhawatirkan parasit-parasit yang terdapat dalam daging tidak sempat mati sementara kalau terlalu lama semua kandungan gizi daging akan hilang dan hanya menyisakan toxic (racun).
Kalau sudah demikian siapa yang berani menjamin kalau daging babi cukup aman untuk dikonsumsi? Memang benar dalam tubuh sapi juga ada cacing. Cacing tersebut diberi nama T. Saginata.
Tapi babi sendiri kadang-kadang juga menjadi sarang cacing jenis ini. Namun demikian ada perbedaan yang mendasar antara cacing yang terdapat pada sapi dan cacing yang ada pada babi. Saginata yang ada pada babi melangsungkan proses hidupnya dalam tubuh manusia sedangkan saginata yang ada pada sapi hanya dapat hidup di dalam sapi dan tidak hidup di dalam tubuh manusia, sekalipun sudah terlanjur masuk dalam tubuh manusia.
Adapun keberadaan saginata dalam tubuh manusia mungkin disebabkan oleh proses masak yang tidak baik di dalam tubuh babi. Disamping itu daging babi adalah daging yang paling sulit dicerna, karena kandungan zat lemaknya sangat tinggi.
=============================================================
SELAIN ADANYA PARASIT PARASIT YANG MEMBAHAYAKAN,ADALAGI ALASAN LARANGAN MEMAKAN BABI, yaitu sebagai berikut:
1. Asam Amino manusia yang hanya sedikit berbeda dari binatang babi.
Asam amino adalah salah satu penyusun protein pada makhluk hidup. Jika kita melihat insulin pada manusia dan babi, maka hanya akan terpaut satu daripada babi. Berikut penjelasannya :
Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7
Insulin babi : C257H383N65O77S6 MW=5777,6
Penjelasan : hanya 1 asam amino berbeda
Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7
Insulin sapi : C254H377N65O75S6 MW=5733,6
Penjelasan : ada 3 asam amino berbeda
Para produsen vaksin mengatakan bahwa jika menggunakan asam amino babi, maka mereka tidak memerlukan banyak proses penelitian lagi karena hanya terpaut satu asam amino. Berbeda dengan sapi yang terpaut 3 asam amino.
“Secara chemisty, DNA manusia dan babi hanya beda 3 persen. Aplikasi teknologi transgenetika membuat organ penyusun tubuh babi akan semakin mirip dengan manusia.”
Sumber; Dr. Muladno, ahli genetika molekuler di Fakultas Peternakan IPB
Tapi sayangnya mereka lupa jika asam aminonya hampir identik berarti sama saja kita memakan daging manusia (kanibal), dan telah jelas bahwa kanibal dapat menyebabkan penyakit-penyakit genetik yang tidak bisa disembuhkan, termasuk penyakit syaraf dan lain-lain.
Di China, terdapat sebuah desa yang gemar memakan daging manusia yang melintas di desanya, yang kemudian digunakan untuk sebuah perayaan. Mereka mengatakan bahwa rasa daging manusia mirip dengan rasa daging babi.
2. Sifat babi yang buruk dapat menurun kepada manusia yang memakannya.
Seorang Imam Muslim bersama kawannya orang barat pernah melakukan test kepada 3 ekor babi dan 3 ekor ayam, masing masing adalah 2 jantan dan 1 betina. Dan hasilnya adalah :
Ketika 2 ekor ayam jantan dan 1 ayam betina dilepas, maka 2 ayam jantan tersebut bertarung hingga satu tewas/kalah untuk merebutkan betina. Namun apa yang terjadi ketika 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina dilepas ? ternyata babi jantan yang satu membantu yang lain untuk melaksanakan hajat seksualnya pada si betina.
Dan sang Imam berkata, “Inilah ! Daging babi itu membunuh ‘ghirah’ (rasa cemburu) orang yang memakannya dan ini terjadi pada kaum kalian.”
Beberapa penelitian di barat juga banyak yang menyatakan bahwa memakan babi dapat mempengaruhi watak, resiko perselingkuhan, dan hasrat seksual yang melebihi ambang batas kewajaran sebagai manusia.
3. Tubuh babi dapat mengubah virus jinak menjadi ganas.
Babi memiliki berbagai reseptor dalam tubuhnya yang dapat menjadikan virus jinak yang masuk ke dalam tubuh babi kemudian keluar dalam keadaan ganas, diantaranya reseptor yang sangat dikenal para ilmuwan adalah reseptor alfa 2,6 sialic acid untuk mengikat influenza manusia dan 2,3 sialic acid untuk mengikat virus influenza unggas. Virus-virus yang terikat ke dalam reseptor tersebut kemudian dapat berubah menjadi ganas. Selain itu reseptor-reseptor itu juga dapat mengikat dua jenis virus yang memiliki sifat yang berbeda, untuk kemudian di mixing menjadi satu virus ganas yang memiliki 2 sifat.
4. Banyaknya penyakit dalam tubuh Babi
Kita sudah mengetahui sejak Sekolah Dasar dahulu bahwa babi mengandung cacing pita yang sangat berbahaya. Cacing pita bahkan dapat mengganggu sistem syaraf dan dapat masuk hingga otak manusia. Selain cacing pita masih banyak penyakit lainnya yang disebabkan oleh babi melalui bakteri, karena kebiasaannya yang senang memakan kotoran, bahkan kotorannya sendiri.
5. Sifat aneh babi lainnya.
“Babi mempunyai sifat kembar antara binatang buas dan binatang jinak. Sifatnya yang menyerupai binatang buas adalah karena ia bertaring dan suka makan bangkai, sedangkan sifatnya yang menyerupai binatang jinak ialah karena ia berceracak dan makan rumput serta dedaunan lainnya.
Babi memiliki syahwat yang amat kuat, hingga pada saat ia kawin (bersetubuh), pejantan bertengger di atas betinanya yang berjalan bermil-mil jauhnya. Pejantannya mengejar-ngejar betina demikian kasar hingga terjadi perkelahian yang mungkin menewaskan salah satu atau menewaskan kedua-duanya.
Satu kali mengandung, babi betina dapat melahirkan dua puluh ekor anak. Pejantan mulai kawin bila telah berumur 8 bulan, sedangkan betinanya mulai melahirkan bila telah mencapai umur 6 bulan. Di beberapa negeri, babi kawin pada umur 4 bulan, betinanya mulai bunting setelah dikawini dan akan melahirkan setelah bunting selama enam atau tujuh bulan.
Babi betina yang telah mencapai umur 15 tahun tidak dapat beranak. Jenis binatang ini adalah yang paling banyak mempunyai keturunan. Babi jantan merupakan binatang jantan yang paling tahan lama bertengger di atas betinanya (kawin).
Yang mengherankan, jika sebelah matanya dicungkil ia segera mati. Babi memiliki kesamaan dengan manusia, yaitu kulitnya tidak dapat dikelupas kecuali jika dipotong lebih dulu daging yang berada di bawahnya.”
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar