Translate

Senin, 05 Maret 2018

Jangan Panggil Saudaramu Dengan Nama Buruk

Apalah artinya sebuah nama? Ungkapan tersebut mungkin masih sering kita dengar dari orang lain. Nama adalah doa. Nama merupakan sebutan atau panggilan yang lebih banyak dipakai untuk memanggil, disamping laqab (julukan) atau lainnya. Dengan nama kita bisa mengenal orang lain atau saling mengenal lebih akrab dengan sesama. Untuk itu nama sangat penting untuk manusia.

Dalam ajaran agama Islam, umatnya di anjurkan memberikan nama yang baik kepada anak-anaknya, tentunya dengan nama-nama yang baik. Agar seorang memperoleh sebutan yang baik, maka namanya pun harus baik. Oleh karena itu, memberi nama yang baik disunnahkan.

Dalam ajaran agama Islam juga dilarang memberikan nama-nama yang buruk. Agama Islam juga melarang untuk memanggil dan memberi gelar yang buruk mengolok-olok) kepada orang lain. Yang dimaksud dengan mengolok-olok dan memberi gelar yang buruk  adalah menghinakan dan merendahkan orang lain. Hal itu sudah jelas haram. Karena terkadang orang yang dihina itu lebih terhormat di sisi Allah dan bahkan lebih dicintai-Nya daripada orang yang menghinakan. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Al-Quran,

Allah ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim” [QS. Al-Hujuraat : 11].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ

“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan. Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).

Mencela merupakan bagian dari Akhlak yang buruk dan tidak terpuji karena tidak ada yang menjamin seseorang akan selalu lebih baik kondisinya dari orang lain. Orang yang tadinya kaya bisa jadi mendadak hilang hartanya. Orang yang punya jabatan tinggi, bisa lengser seketika. Orang yang tadinya mulia kedudukannya, bisa jadi nanti masyarakat merendahkannya. Sehingaa, tidaklah pantas seseorang merasa jumawa, merasa dirinya lebih baik dari orang lain sehingga mencela dan merendahkannya.

عن أبي جبيرة بن الضحاك قال : فينا نَزلتْ - في بنى سلمة -  ( وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ )  قال : قَدِمَ عَلينَا رسولُ الله صلى الله عليه وسلم وليسَ مِنَّا رَجُلٌ إلا لَه اسمَانِ ، فَجَعَل النَّبيُ صلى الله عليه وسلم يَقولُ : ( يَا فُلان ) فَيقولُونَ يا رسول الله إِنَّهُ يَغضَبُ مِنهُ

Dari Abu Jubairah bin Adl-Dlahhaak ia berkata : “Firman Allah ta’ala : walaa tanaabazuu bil-alqaab turun kepada kami dan Bani Salamah”. Ia kembali berkata : “Ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi kami, tidaklah seorang pun di antara kami melainkan mempunyai dua nama. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai Fulan”. Maka mereka berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia marah (dipanggil dengan nama itu” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul-Mufrad no. 330, Abu Dawud no. 4962, Ibnu Majah no. 3741, dan yang lainnya; shahih].

Haram hukumnya memberikan laqab (gelar) yang buruk dan saling memanggil dengannya. Jika laqab tersebut mengandung pujian (yang tidak berlebihan) dan orang tersebut menyukainya, maka diperbolehkan. Ini dapat dibuktikan dari perbuatan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang memberikan laqab (gelar) kepada beberapa orang shahabat, seperti Amiinul-Ummah kepada Abu ‘Ubaidah, Dzul-Janaahain kepada Ja’far bin Abi Thaalib, dan yang lainnya radliyallaahu ‘anhum.

Al-Imam An-Nawawiy rahimahullah berkata :

واتفق العلماء على تحريم تلقيب الإِنسان بما يكره، سواء كان له صفة؛ كالأعمش، والأجلح، والأعمى، والأعرج، والأحول، والأبرص، والأشج، والأصفر، والأحدب، والأصمّ، والأزرق، والأفطس، والأشتر، والأثرم، والأقطع، والزمن، والمقعد، والأشلّ، أو كان صفة لأبيه أو لأمه أو غير ذلك مما يَكره‏.‏ واتفقوا على جواز ذكره بذلك على جهة التعريف لمن لا يعرفه إلا بذلك‏.‏‏

“Para ulama sepakat diharamkannya memberikan laqab(gelar) pada seseorang dengan gelar yang ia benci, baik gelar tersebut diambil dari sifatnya seperti : Al-A’masy (si rabun), Al-Ajlah (si botak), Al-A’maa (si buta), Al-A’raj (si pincang), Al-Ahwal (si juling), Al-Abrash (yang mengidap penyakit kusta), Al-Asyaj (yang kepalanya luka), Al-Ashfar(si kuning), Al-Ahdab (si bungkuk), Al-Asham (si bisu), Al-Azraq (si biru), Al-Afthasy (si pesek), Al-Asytar (si cacat), Al-Asyram (si sumbing), Al-Aqtha’ (si buntung), Az-Zaman (si pengidap penyakit yang tidak akan sembuh), Al-Maq’ad(yang selalu duduk), dan Al-Asyal (si lumpuh); atau menjulukinya dengan sifat ibu atau bapaknya atau julukan lainnya yang tidak ia senangi. Namun para ulama sepakat tentang kebolehan memberikan laqab (julukan) seperti itu jika seseorang tidak dikenal melainkan dengan laqab tersebut” [Al-Adzkaar oleh An-Nawawiy, 2/342].

Apa kerugianmu jika engkau bicara dengan kata-kata yang baik?

Berkata kotor itu menandakan hatimu penuh dengan perasaan hasad, dengki, kebencian, dan denda, terhadap kaum muslimin. Lidahmu, tidak engkau gunakan untuk berbicara yang baik. Wajahmu, senantiasa cemberut, tertutup sama sekali dari kebaikan.

Apa sih yang memberatimu sekiranya engkau memanggil saudaramu dengan nama yang paling disukainya? Untuk memasukkan rasa gembira ke dalam hatinya yang mungkin sedang terluka, lalu engkau menawarkannya dengan kata-kata yang baik itu.

Apa yang memberatimu? Sehingga engkau sangat bakhil, sampai bakhil berbicara baik, sampai bakhil mengucapkan salam!

يا أيُّها الناسُ، أفْشُوا السَّلام، وأطْعِموا الطَّعام، وصِلُوا الأرحام، وصَلُّوا باللَّيلِ والناسُ نِيام، تَدخلوا الجَنَّةَ بسَلام

“Wahai sekalian manusia! Sebarkanlah salah, salinglah memberi makan, sambunglah tali silaturahim, lakukan salat malam ketika manusia pada tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan salam,”(HR Tirmizi: 2485, Ahmad: 23784, Ibnu Majah: 3251).

Tidak ada yang menambah umur kalian kecuali kebajikan, kecuali perbuatan baik. Untuk itu, penuhilah hatimu dengan mahabbbah, sesungguhnya dengan mahabbbah ini engkau dapat membantu dirimu untuk memperoleh sumber kebaikan yang sangat jernih dan tidak akan pernah keruh. Kebaikan itu akan senantiasa mengalir kepada dirimu meski engkau ada di rumah, tidak bergerak dan tidak beramal, lantara kecintaan (mahabbahmu) kepada seorang mukmin.

Di dalam hadis disebutkan:

ما تحابَّ رجلان في اللهِ إلا كان أحبُّهما إلى اللهِ عزَّ وجلَّ أشدَّهما حُبًّا لصاحبِه

“Jika ada seorang yang mencintai saudaranya, maka yang paling dicintai oleh Allah di antara mereka adalah yang paling besar cintanya kepada saudaranya,”.

يا محمدُ عِشْ ما شئتَ فإنك ميِّتٌ ، وأحبِبْ ما شئتَ ، فإنك مُفارِقُه ، واعملْ ما شئتَ فإنك مَجزِيٌّ به

(Allah ﷻ berfirman): “Wahai Muhammad! Hiduplah kamu sesuka hatimu, sesungguhnya kamu akan mati jua. Cintailah sesiapa yang kamu cintai, toh akhirnya kamu akan berpisah dengannya. Dan beramallah sesukamu, sesungguhnya amalanmu akan mendapat balasan,”.

اتَّقِ المحارمَ تكن أعبدَ الناسِ ، و ارْضَ بما قسم اللهُ لك تكن أغنى الناسِ و أَحْسِنْ الى جارِك تكن مؤمنًا ، و أَحِبَّ للناسِ ما تُحبُّ لنفسِك تكن مسلمًا ، و لا تُكثِرِ الضحكَ ، فإنَّ كثرةَ الضحكِ تُميتُ القلبَ

“Jauhilah perkara-perkara yang haram, niscaya engkau akan menjadi manusia yang paling berbakti. Dan ridalah engkau terhadap apa yang Allah bagikan kepadamu, niscaya engkau jadi manusia yang paling kaya. Berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang mukmin. Dan cintailah untuk manusia apa-apa yang engkau mencintai untuk dirimu sendiri, niscaya engkau menjadi seorang muslim. Dan janganlah banyak tertawa, karena banyak tertawa itu akan mematikan hati,”(Silsilah Sahihah: 930).

Tiga perkara yang semuanya haram: 1) As-Sukhriyah (menghina), 2) Lamzu (mencela), dan 3) At-Tanabazu bil Alqab (panggil memanggil dengan gelar yang buruk).

Akibat dari melanggar salah satu dari ketiga perkara haram tersebut adalah balasan dari sisi Allah berupa dua gelar yang buruk. Engkau menerima dari Allah dua nama buruk dan kehilangan sebuah gelar yang agung.

Padahal sebelum itu, namamu di sisi Allah adalah mukmin, lalu Allah memberikan kepadamu gantinya dengan nama fasik dan fusuq. Dan jika engkau tidak cepat-cepat bertaubat, maka Allah akan menambah dengan gelar lain, yakni fasik dan zalim.

بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ١١

“Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim,” (QS Al-Hujurat: 11).

Adakah engkau suka menukar nama mukminmu di sisi Allah dengan nama fasik? Engkau jual nama mukminmu kemudian engkau beli sebagai gantinya nama fasik dan zalim.

Dengan apa? Dengan umpatan lisan atau engkau gunakan kedua bibirmu untuk mencela saudaramu atau dengan gerakan hati yang serupa dengannya. Celaka dan celakalah orang yang menukar nama mukmin dari Rabbul Izzati dengan nama fasik dan zalim. Sungguh jelek sekali jual beli tersebut.

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar