Translate

Rabu, 27 Januari 2016

Penjelasan Tentang Adanya Mizan (Timbangan Amal)

Mizan di hari Kiamat adalah sesuatu yang hakiki dan benar-benar ada. Hanya Allah Ta’ala yang mengetahui seberapa besar ukurannya. Seandainya langit dan bumi diletakkan dalam daun timbangannya, niscaya mizan tersebut akan tetap lapang. Rasulullah ‎shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُوْضَعُ الْمِيْزَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَلَوْ وُزِنَ فِيْهِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ لَوَسِعَتْ، فَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: يَا رَبِّ! لِمَنْ يَزِنُ هَذَا؟ فَيَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: لِمَنْ شِئْتُ مِنْ خَلْقِيْ، فَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: سُبْحَانَكَ مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ.

“Pada hari Kiamat, mizan akan ditegakkan. Andaikan ia digunakan untuk menimbang langit dan bumi, niscaya ia akan tetap lapang. Maka Malaikat pun berkata, “Wahai Rabb-ku, untuk siapa timbangan ini?” Allah berfirman: “Untuk siapa saja dari hamba-hamba-Ku.” Maka Malaikat berkata, “Maha suci Engkau, tidaklah kami dapat beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya.”(Diriwayatkan oleh al-Hakim)
Setelah manusia dibangkitkan pada hari kiyamat, maka manusia akan di kumpulkan di padang mahsyar, Padang Mahsyar adalah tempat berkumpulnya seluruh manusia, di sana banyak proses-proses yang harus dilalui oleh manusia, seperti didekatkannya matahari di Padang Mahsyar, setelah tahapan pertama selesai, lalu menuju tahapan kedua yaitu di timbangnya amalan manusia di Yaumul mizan,
setelah selesai lalu di tunjukkannya catatan amal di Yaumul hisab (di perlihatkan catatan amal), setelah proses itu selesai lalu di suruh melewati jembatan siroth yang di pasang diatas neraka, jika lulus dan bisa melewatinya , lalu yang paling terakhir adalah berjalan melalui jembatan Qantharah menuju ke surga.

Dalil Al-Qur’an Tentang Adanya Mizan / Timbangan:

Allah Ta’ala berfirman:

وَنَضَعُ الْمَوَازِيْنَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلاَ تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِيْنَ (47)

“Dan Kami akan tegakkan timbangan yang adil pada hari Kiamat, sehingga tidak seorang pun yang dirugikan walaupun sedikit. Jika amalan itu hanya seberat biji sawipun, pasti Kami akan mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat  perhitungan.” (QS. Al-Anbiya’: 47)

Dalam ayat lain:

Allah Ta’ala berfirman:
(فمن ثقلت موازينه فأولئك هم المفلحون ومن خفت موازينه فأولئك الذين خسروا أنفسهم في جهنم خالدون)- ) [المؤمنون: 102-103[


“Barangsiapa yang berat timbangan (kebaikan) nya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung, Dan barangsiapa yang ringan timbangan (kebaikan) nya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal didalam neraka jahannam.” (QS. Al-Mukminun: 102-103)

Dalam ayat lain juga: Allah Ta’ala berfirman:

وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (8) وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ (9)-  (الأعراف: 8-9)

“Timbangan pada hari itu (menjadi ukuran) kebenaran, barangsiapa yang berat timbangan (kebaikan) nya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung, Dan barangsiapa yang ringan timbangan (kebaikan) nya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, karena mereka  mengingkari ayat-ayat Kami.”(QS. Al-A’raf: 8-9)

Bagaimana Bentuk Timbangan:

Dalam hadits Nabi di sebutkan:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «قَالَ مُوسَى: يَا رَبِّ عَلِّمْنِي شَيْئًا أَذْكُرُكَ بِهِ، وَأَدْعُوكَ بِهِ، قَالَ: قُلْ يَا مُوسَى: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، قَالَ: يَا رَبِّ كُلُّ عِبَادِكَ يَقُولُ هَذَا، قَالَ: قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، قَالَ: إِنَّمَا أُرِيدُ شَيْئًا تَخُصُّنِي بِهِ، قَالَ: يَا مُوسَى لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَالْأَرَضِينَ السَّبْعِ فِي كِفَّةٍ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فِي كِفَّةٍ، مَالَتْ بِهِمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ»-اخرجه ابن حبان والحاكم وغيره


Dari Abu Sa’id al-Khudzri Radhiyallahu Anhu berkata: Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
Nabi Musa pernah berkata kepada Tuhannya, Wahai Rabbku, Ajarkanlah kepadaku sesuatu yang aku senantiasa menyebut-Mu dengannya, memberikan pujian kepada-Mu dengannya, dan berdo’a kepada-Mu dengan menggunakan sesuatu itu, maka Allah mengatakan kepada Musa, Wahai Musa, ucapkanlah La ilaha illallah.
.
Nabi Musa menjawab; semua hamba-Mu bisa mengucapkan ini, Maka Allah berkata kepada Musa; Wahai Musa, kalau sekiranya tujuh langit dan segala penghuninya selain Aku, dan juga tujuh lapis bumi, dan semua itu di letakkan pada suatu daun timbangan [Mizan], dan kalimat La ilaha illallahu di letakkan pada satu daun timbangan yang lainnya, maka akan lebih berat kalimat La ilaha illallah.”

(Shahih, HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim, di shahihkan oleh ibnu Hibban, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, ibnu Hajar (Fathul Bari (/11/208)).  

Jadi, Mizan yang Allah ciptakan tersebut memiliki dua daun timbangan / dua mata timbangan sebagaimana dalam hadits diatas dan juga dalam hadits tentang kartu (bithoqoh) yang akan kami sampaikan haditsnya nanti.
Berapa Besar Ukuran Timbangan.

Mizan di hari Kiamat adalah sesuatu yang hakiki dan benar-benar ada. Ukurannya sangat besar, melebihi besarnya langit dan bumi. Seandainya langit dan bumi diletakkan dalam daun timbangannya, niscaya mizan tersebut akan tetap lapang / longgar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُوْضَعُ الْمِيْزَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَلَوْ وُزِنَ فِيْهِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ لَوَسِعَتْ، فَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: يَا رَبِّ! لِمَنْ يَزِنُ هَذَا؟ فَيَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: لِمَنْ شِئْتُ مِنْ خَلْقِيْ، فَتَقُوْلُ الْمَلاَئِكَةُ: سُبْحَانَكَ مَا عَبَدْنَاكَ حَقَّ عِبَادَتِكَ.

“Pada hari Kiamat, mizan akan ditegakkan. Andaikan ia digunakan untuk menimbang langit dan bumi, niscaya ia akan tetap lapang. Maka Malaikat pun berkata, “Wahai Rabb-ku, untuk siapa timbangan ini?” Allah berfirman: “Untuk siapa saja dari hamba-hamba-Ku.” Maka Malaikat berkata, “Maha suci Engkau, tidaklah kami dapat beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benarnya.” (Shahih, HR.  al-Hakim dan dinilai shohih oleh imam Al-Hakim, Adz-Dzahabi, al-Albani, dll. (Silsilah As-Silsilah Ash-Shohihah, no. 941).

Komentar para Ulama’:

قال أهل العلم : فمن رجحت حسناته على سيئاته فهو من أهل الجنة ومن رجحت سيئاته على حسناته استحق أن يعذَب في النار ومن تساوت حسناته وسيئاته كان من أهل الأعراف الذَين يكونون بين الجنة والنار لمدة على حسب ما يشاء الله عز وجل وفي النهاية يدخلون الجنة

Sebagian para Ulama’ berkata: “Barangsiapa yang kebaikannya lebih berat daripada keburukannya, maka ia termasuk ahlul Jannah, barangsiapa yang keburukannya lebih berat daripada kebaikannya maka ia termasuk ahli Neraka. Dan barangsiapa yang kebaikan dan keburukannya sama ketika di timbang, maka ia termasuk ahlul A’raf yaitu orang yang kemungkinan di masukkan ke Surga bisa jadi di masukkan ke Neraka, jika di Neraka maka ia akan disiksa dalam jangka waktu yang di kehendaki oleh Allah, namun pada akhirnya ia akan dimasukkan ke Surga.” (di sebutkan oleh Imam Thabari dalam Tafsirnya).

Mizan atau timbangan adalah alat untuk mengukur sesuatu berdasarkan berat dan ringan. Adapun mizan di akherat adalah sesuatu yang Allah letakkan pada hari Kiamat untuk menimbang amalan hamba-Nya. 

Apa Saja Yang Akan Di Timbang Di Hari Kiyamat: 

Pertama, Yang Ditimbang Adalah Amal 

Pendapat ini didukung oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

كَلِمَتَانِ خَفِيْفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيْلَتَانِ فِي الْمِيْزَانِ، حَبِيْبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ


“Ada dua kalimat yang ringan diucapkan oleh lisan, tetapi berat dalam timbangan (pada hari Kiamat), dan dicintai oleh ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih): Subhaanallohi wa bihamdihi dan Subhanallohil ‘Azhim.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 6406, 6682, dan Muslim, 2694).

Pendapat ini yang dipilih oleh Ibnu Hajar al-Ashqolani rahimahullah. Beliau berpendapat bahwa yang ditimbang adalah amal, karena Nabi ‎shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ شَيْءٍ فِي الْمِيْزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ


“Tidak ada sesuatu yang lebih berat ketika ditimbang (di hari Kiamat) daripada akhlak yang mulia.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad, no. 270)‎

Kedua, Yang Ditimbang Adalah Orangnya

Ada beberapa hadits yang menunjukkan bahwa yang ditimbang adalah orangnya. Berat atau ringannya timbangan tergantung pada keimanannya, bukan berdasarkan ukuran tubuh, berat badannya, atau banyaknya daging yang ada di tubuh mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيْمُ السَّمِيْنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ


“Sesungguhnya pada hari Kiamat nanti ada seorang laki-laki yang besar dan gemuk, tetapi ketika ditimbang di sisi Allah, tidak sampai seberat sayap nyamuk.”  Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ”Bacalah..

فَلاَ نُقِيْمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا (105)

“Dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari Kiamat.” (QS. Al-Kahfi: 105). (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4729 dan Muslim, no. 2785)

‘Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu adalah seorang sahabat betisnya kecil. Tatkala ia mengambil ranting pohon untuk siwak, tiba-tiba angin berhembus dengan sangat kencang dan menyingkap pakaiannya, sehingga terlihatlah kedua telapak kaki dan betisnya yang kecil. Para sahabat yang melihatnya pun tertawa. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Apa yang sedang kalian tertawakan?”Para sahabat menjawab, “Kedua betisnya yang kecil, wahai Nabiyullah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيْزَانِ مِنْ أُحُدٍ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betisnya itu di mizan nanti lebih berat dari pada gunung uhud.” (Shahih, HR. Ahmad dalam Musnad-nya, I/420-421 dan ath-Thabrani dalam al-Kabiir, IX/75. Hadits ini dinilai shohih oleh Imam Al-Arna’ut dalam ‎Tahqiq Musnad Ahmad, Al-Haitsami dalam ‎Majma’ Zawa’id)

Pendapat Ketiga, Yang Ditimbang Adalah Lembaran Catatan Amal

وروى أحمد وغيره عن عبد الله بن عمرو قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إن الله سيخلص رجلاً من أمتي على رؤوس الخلائق يوم القيامة، فينشر عليه تسعةً وتسعين سجلاً، كل سجل مدّ البصر، ثم يقول له أتنكر من هذا شيئاً؟ أظلمتك كتبتي الحافظون؟ قال: لا يارب، فيقول ألك عذر أو حسنة؟ فيبهت الرجل، فيقول: لا، يارب، فيقول: بلى، إن لك عندنا حسنة واحدة، لا ظلم اليوم عليك، فتخرج له بطاقة فيها: أشهد أن لا إله إلا الله، وأن محمداً رسول الله. فيقول أحضروه، فيقول: يارب وما هذه البطاقة مع هذه السجلات؟ فقال: إنك لا تظلم، قال: فتوضع السجلات في كفه، والبطاقة في كفة، قال: فطاشت السجلات، ولا يثقل شيء بسم الله الرحمن الرحيم".


Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ‎shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Sungguh Allah akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh manusia pada hari Kiamat dimana ketika itu dibentangkan 99 gulungan catatan (dosa) miliknya. Setiap gulungan panjangnya sejauh mata memandang, kemudian Allah berfirman: ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua catatan ini? Apakah para (Malaikat) pencatat amal telah menganiayamu?,’

Dia menjawab: ‘Tidak wahai Rabbku,’ Allah bertanya: ‘Apakah engkau memiliki udzur (alasan)?,’ Dia menjawab: ‘Tidak Wahai Rabbku.’ Allah berfirman: “Bahkan sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi-Ku dan sungguh pada hari ini engkau tidak akan dianiaya sedikitpun. Kemudian dikeluarkanlah sebuah kartu (bithoqoh) yang di dalamnya terdapat kalimat:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.
Lalu Allah berfirman: ‘Hadirkan timbanganmu.’ Dia berkata: ‘Wahai Rabbku, apalah artinya kartu ini dibandingkan seluruh gulungan (dosa) itu?,’ Allah berfirman: ‘Sungguh kamu tidak akan dianiaya.’

Kemudian diletakkanlah gulungan-gulungan tersebut pada satu daun timbangan dan kartu itu pada daun timbangan yang lain. Maka gulungan-gulungan (dosa) tersebut terangkat dan kartu (laa ilaaha illallah) lebih berat. Demikianlah tidak ada satu pun yang lebih berat dari sesuatu yang padanya terdapat Nama Allah.”

(Hadits diatas sanadnya Shahih, HR. Imam Tirmidzi, no. 2639, Ibnu Majah, no. 4300, Al-Hakim, 1/6, 529, dan Ahmad, no. II/213. Hadits ini dinilai shohih oleh Imam Al-Hakim, Adz-Dzahabi, Al-Arna’ut, al-Albani, dll. (Silsilah Ahaadiits ash-Shahiihah, no. 135)

Pendapat terakhir inilah yang dipilih oleh al-Qurthubi. Beliau mengatakan, “Yang benar, mizan menimbang berat atau ringannya buku-buku yang berisikan catatan amal…” (At-Tadzkirah, hal. 313)

Adapun yang shahih bahwasanya ketiga-tiganya diatas adalah benar, karena semuanya terdapat didalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

Tiga pendapat di atas tidak saling bertentangan satu sama lain. Sebagian orang ada yang ditimbang amalnya, sebagian yang lain ditimbang buku catatannya, dan sebagian yang lain ditimbang dirinya.

Penjelasan Melalui Tafsir Ayat Tentang Mizan

Firman Allah Swt.:

{وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا}

Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. (Al-Anbiya: 47)

Yakni Kami akan meletakkan timbangan (neraca) yang tepat kelak di hari kiamat bagi amal perbuatan mereka. Menurut pendapat kebanyakan ulama, sesungguhnya yang dimaksud hanyalah sebuah neraca, dan sesungguhnya diungkapkan dalam ayat ini dalam bentuk jamak hanyalah karena me­mandang dari segi banyaknya amal perbuatan yang ditimbang dengannya.

Firman Allah Swt.:

{فَلا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ}

maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)wya. Dan cukuplah Kami menjadi orang-orang yang membuat perhitungan. (Al-Anbiya: 47)

Semakna dengan apa yang disebutkan Allah dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَلا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا}

Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun. (Al-Kahfi: 49)

{إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا}

Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah; dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar. (An-Nisa: 40)

Dan firman Allah Swt., menyitir kata-kata Luqman kepada anak-anaknya:

{يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ}

Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Mahahalus lagi Maha Mengetahui. (Luqman: 16)

Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis melalui sahabat Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ"

Ada dua kalimat yang ringan dibaca lisan, tetapi berat di dalam timbangan lagi disukai oleh Tuhan Yang Maha Pemurah, yaitu Subhanallah (Mahasuci Allah) Wabihamdihi (dan dengan memuji kepada-Nya) ‎Subhanallahil 'Azim (Mahasuci Allah lagi Mahabesar).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ الطَّالَقَاني، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ لَيْثِ بْنِ سَعْدٍ، حَدَّثَنِي عَامِرُ بْنُ يَحْيَى، عَنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إن الله عَزَّ وَجَلَّ يَسْتَخْلِصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا كُلُّ سِجِلٍّ مَدُّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يقول أتنكر من هذا شيئًا؟أَظْلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ قَالَ: لَا يَا رَبِّ، قَالَ: أَفَلَكَ عُذْرٌ، أَوْ حَسَنَةٌ؟ " قَالَ: فَيُبْهَتُ الرَّجُلُ فَيَقُولُ: لَا يَا رَبِّ. فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً وَاحِدَةً، لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ. فَيُخْرِجُ لَهُ بِطَاقَةً فِيهَا: "أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ" فَيَقُولُ: أَحْضِرُوهُ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ؟ فَيَقُولُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ، قَالَ: "فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كِفَّةٍ [وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ] "، قَالَ: "فَطَاشَتِ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ" قَالَ: "وَلَا يَثْقُلُ شَيْءٌ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ishaq At-Taliqani, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Lais ibnu Sa'd, dari Amir ibnu Yahya, dari Abu Abdur Rahman Al-Habli yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr ibnul 'As menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. memanggil seorang lelaki dari kalangan umatku di antara para makhluk kelak di hari kiamat. Lalu dibeberkan di hadapan lelaki itu sembilan puluh sembilan catatan, setiap catatan selebar sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman, "Apakah engkau mengingkari sesuatu dari catatan ini? Dan apakah para malaikat pencatat amal-Ku berbuat aniaya kepadamu?” Lelaki itu menjawab, "Tidak, ya Tuhanku.” Allah berfirman, "Apakah kamu punya alasan atau suatu kebaikan?” Lelaki itu terdiam, lalu menjawab, "Tidak punya, ya Tuhanku.” Allah berfirman, "Tidak demikian, kamu punya suatu amal kebaikan di sisi Kami, pada hari ini kamu tidak akan dianiaya.” Lalu dikeluarkanlah sebuah kartu yang padanya tercatat kalimat, "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.'' Maka Allah berfirman, "Datangkanlah ia.” Lalu lelaki itu bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah kartu ini dan semua lembaran catatan ini?” Allah berfirman, "Sesungguhnya kamu tidak dianiaya.” Maka diletakkan­lah lembaran catatan pada salah satu dari kedua sisi neraca itu, sedangkan di sisi lainnya diletakkan kartu tersebut. Ternyata timbangan lembaran catatan amal perbuatan ringan, sedangkan timbangan kartu itu berat. Rasul Saw. bersabda, "Tiada sesuatu pun yang lebih berat daripada Bismillahir Rahmanir Rahim.”

Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini —juga Ibnu Majah melalui hadis— Al-Lais ibnu Sa'd; Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan garib.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "تُوضَعُ الْمَوَازِينُ  يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُؤْتَى بِالرَّجُلِ، فَيُوضَعُ في كفة، فيوضع ما أحصى عليه، فتايل بِهِ الْمِيزَانُ" قَالَ: "فَيُبْعَثُ بِهِ إِلَى النَّارِ" قَالَ: فَإِذَا أَدْبَرَ بِهِ إِذَا صَائِحٌ مِنْ عِنْدِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: [لَا تَعْجَلُوا] ، فَإِنَّهُ قَدْ بَقِيَ لَهُ، فَيُؤْتَى بِبِطَاقَةٍ فِيهَا "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ" فَتُوضَعُ مَعَ الرَّجُلِ فِي كِفَّةٍ حَتَّى يَمِيلَ بِهِ الْمِيزَانُ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Amr ibnu Yahya, dari Abu Abdur Rahman Al-Habli, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kelak di hari kiamat neraca akan diletakkan, lalu dihadapkan seorang lelaki(yang akan ditimbang), maka ia diletakkan di salah satu dari kedua sisi neraca itu, sedangkan di sisi lainnya di letakkan catatan amal perbuatannya, dan ternyata catatan amal perbuatannya lebih berat. Kemudian lelaki itu dikirimkan ke neraka. Tetapi ketika lelaki itu dibawa ke neraka, tiba-tiba terdengarlah suara seruan dari sisi Tuhan Yang Maha Pemurah seraya mengatakan, "Janganlah kalian (para malaikat) tergesa-gesa, karena sesungguhnya ia masih mempunyai suatu amal lagi.” Lalu didatangkanlah sebuah kartu yang padanya tertulis kalimat "Tidak ada Tuhan selain Allah.” Dan kartu itu diletakkan di timbangannya, sehingga timbangannya jauh lebih berat dari catatan perbuatannya).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَبُو نُوحٍ قُرَادٌ أَنْبَأَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ؛ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، جَلَسَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي مَمْلُوكِينَ، يَكْذِبُونَنِي، وَيَخُونُونَنِي، وَيَعْصُونَنِي، وَأَضْرِبُهُمْ وَأَشْتُمُهُمْ، فَكَيْفَ أَنَا مِنْهُمْ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يُحْسَبُ مَا خَانُوكَ وَعَصَوْكَ وَكَذَّبُوكَ وَعِقَابُكَ إِيَّاهُمْ، إِنْ كَانَ عِقَابُكَ إِيَّاهُمْ دُونَ ذُنُوبِهِمْ، كَانَ فَضْلًا لَكَ [عَلَيْهِمْ] وَإِنْ كَانَ عِقَابُكَ إِيَّاهُمْ بِقَدْرِ ذُنُوبِهِمْ، كَانَ كَفَافًا لَا لَكَ وَلَا عَلَيْكَ، وَإِنْ كَانَ عِقَابُكَ إِيَّاهُمْ فَوْقَ ذُنُوبِهِمْ، اقْتُصَّ لَهُمْ مِنْكَ الْفَضْلُ الَّذِي يَبْقَى قِبَلَكَ". فَجَعَلَ الرَّجُلُ يَبْكِي بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَيَهْتِفُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "ما لَهُ أَمَا يَقْرَأُ كِتَابَ اللَّهِ؟: {وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ} فَقَالَ الرَّجُلُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا أَجِدُ شَيْئًا خَيْرًا مِنْ فِرَاقِ هَؤُلَاءِ -يَعْنِي عَبِيدَهُ-إِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّهُمْ أحرار كلهم

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Nuh, telah menceritakan kepada kami Laist ibnu Sa'd, dari Malik ibnu Anas, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Siti Aisyah, bahwa seorang lelaki dari kalangan sahabat Rasulullah Saw. duduk di hadapan beliau, lalu lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki budak-budak yang pernah berdusta, berkhianat dan menentang perlakuan terhadap caci maki mereka. Bagaimanakah tentang perlakuanku terhadap mereka itu? Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Kelak akan diperhitungkan kadar khianat, durhaka, dan dusta mereka kepadamu, dan hukuman yang kamu jatuhkan kepada mereka. Jika hukumanmu kepada mereka sesuai dengan kadar pelanggaran mereka, maka hal itu impas, tidak membawa manfaat kepadamu dan tidak pula menimpakan mudarat kepadamu. Jika hukumanmu kepada mereka masih di bawah kadar pelanggaran mereka, maka hal itu merupakan suatu keutamaan bagimu. Dan jika hukumanmu kepada mereka lebih dari kadar pelanggaran mereka, maka mereka akan menuntut balas darimu kelebihan hukuman yang kamu jatuhkan kepada mereka. Kemudian lelaki itu menangis di hadapan Rasulullah Saw. seraya bergumam. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Mengapa dia tidak membaca firman Allah Swt. yang mengatakan: Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan sesesorang barang sedikit pun. Dan jika(amalan itu) hanya sebesar biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat Perhitungan' (Al-Anbiya: 47)." Maka lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, tiadajalan lain yang lebih baik bagiku selain berpisah dari mereka —yakni budak-budaknya—. Sesungguhnya aku bersaksi kepadamu bahwa mereka semuanya merdeka."

Firman Allah Swt.:

{فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}

Barang siapa yang berat timbangan(kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang mendapat keberuntungan. (Al Mu’minun: 102)

Yakni, barang siapa yang timbangan amal kebaikannya berat, sedangkan timbangan amal keburukannya ringan, walaupun hanya dengan satu kebaikan. Demikian menurut pendapat Ibnu Abbas.

{فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}

Maka mereka itulah orang-orang yang mendapat keberun­tungan. (Al Mu’minun: 102)

Yakni orang-orang yang beruntung adalah orang-orang yang selamat dari neraka dan masuk surga. Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang berhasil meraih apa yang didambakannya dan selamat dari keburukan yang dihindarinya.

{وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ}

Dan barang siapa yang ringan timbangannya.(Al Mu’minun: 103)

Maksudnya, berat timbangan amal buruknya, sedangkan timbangan amal kebaikannya ringan.

{فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ}

maka mereka- itulah orang-orang yang merugikan diri sendiri. (Al Mu’minun: 103)

Yaitu kecewa dan binasa serta kembali dengan membawa transaksi yang rugi.

وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ المُحَبَّر، حَدَّثَنَا صَالِحٌ المُرِّيّ، عَنْ ثَابِتٍ البُناني وَجَعْفَرِ بْنِ زَيْدٍ وَمَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ يَرْفَعُهُ قَالَ: "إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا مُوَكَّلًا بِالْمِيزَانِ، فَيُؤْتَى بِابْنِ آدَمَ، فَيُوقَفُ بَيْنَ كِفَّتَيِ الْمِيزَانِ، فَإِنْ ثَقُلَ مِيزَانُهُ نَادَى مَلَكٌ بِصَوْتٍ يُسْمِعُ الْخَلَائِقَ: سَعِدَ فُلَانٌ سَعَادَةً لَا يَشْقَى بَعْدَهَا أَبَدًا، وَإِنْ خَفَّ مِيزَانُهُ نَادَى مَلَكٌ بِصَوْتٍ يُسْمِعُ الْخَلَائِقَ: شَقِيَ فَلَانٌ شَقَاوَةً لَا يَسْعَدُ بَعْدَهَا أَبَدًا"

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Isma'il ibnu Abul Haris, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Muhabbir, telah menceritakan kepada kami Saleh Al-Murri, dari Sabit Al-Bannani dan Ja'far ibnu Zaid serta Mansur ibnu Zazan, dari Anas ibnu Malik yang me-rafa'-kannya, "Sesungguhnya Allah mem­punyai malaikat yang ditugaskan untuk menjaga Mizan. Maka didatang­kanlah anak Adam, lalu diberdirikan di antara salah satu dari kedua neracanya. Maka jika timbangan kebaikannya berat, malaikat itu berseru dengan suara yang terdengar oleh semua makhluk, bahwa si Fulan telah beroleh keberuntungan yang menyebabkan dia tidak akan sengsara selama-lamanya. Jika timbangan kebaikannya ringan, maka malaikat itu berseru dengan suara yang dapat terdengar oleh semua makhluk, bahwa sesungguhnya si Fulan telah celaka yang menyebabkannya tidak akan berbahagia selama-lamanya.

Akan tetapi, sanad hadis ini da'if. Karena sesungguhnya Daud ibnul Muhabbir orangnya ‎daif lagi matruk (tidak terpakai hadisnya).

Dalam firman selanjutnya disebutkan:

"فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ"

mereka kekal di dalam neraka Jahannam.(Al Mu’minun: 103)

Yakni menetap di dalam neraka Jahannam untuk selama-lamanya dan tidak akan dikeluarkan darinya.

{تَلْفَحُ وُجُوهَهُمُ النَّارُ}

Muka mereka dibakar api neraka. (Al Mu’minun: 104)

Sama seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَتَغْشَى وُجُوهَهُمُ النَّارُ}

dan muka mereka ditutup oleh api neraka.(Ibrahim: 50)

Dan firman-Nya:

{لَوْ يَعْلَمُ الَّذِينَ كَفَرُوا حِينَ لَا يَكُفُّونَ عَنْ وُجُوهِهِمُ النَّارَ وَلا عَنْ ظُهُورِهِمْ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ}

Andaikata orang-orang kafir itu mengetahui ketika mereka itu tidak mampu mengelakkan api neraka dari muka mereka dan (tidak pula) dari punggung mereka. (Al-Anbiya: 39)

وَقَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا فَرْوَة بْنُ أَبِي الْمِغْرَاءِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلْمَانَ الْأَصْبَهَانِيُّ، عَنْ أَبِي سِنَان ضِرَار بْنِ مُرَّة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي الْهُذَيْلِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ جَهَنَّمَ لَمَّا سِيقَ [إِلَيْهَا] أَهْلُهَا يَلْقَاهُمْ لَهَبُهَا، ثُمَّ تَلْفَحُهُمْ لَفْحَةً، فَلَمْ يَبْقَ لَحْمٌ إِلَّا سَقَطَ عَلَى الْعُرْقُوبِ".

Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Farwah ibnu Abul Migra, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sulaiman Al-Asbahani dari Abu Sinan alias Darrar ibnu Murrah dari Abdullah ibnu Abul Huzail dari Abu Hurairah dari Nabi Saw. yang telah bersabda:Sesungguhnya neraka Jahannam setelah digiring kepadanya calon penghuninya, maka Jahannam menyambut mereka dengan jilatan apinya. Kemudian jilatan apinya menerpa mereka sekali terpa, maka tiada yang tersisa dari daging mereka melainkan rontok sampai ke tumit.

قَالَ ابْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى الفَزَّاز، حَدَّثَنَا الْخَضِرُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ يُونُسَ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ أَبِي الْحَارِثِ بْنِ الْخَضِرِ القَطَّان، حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ، عَنْ أَخِيهِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: {تَلْفَحُ وُجُوهَهُمُ النَّارُ} قَالَ: "تَلْفَحُهُمْ لَفْحَةً، فَتَسِيلُ لُحُومُهُمْ عَلَى أَعْقَابِهِمْ"

Ibnu Murdawaih mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya Al-Qazzaz, telah menceritakan kepada kami Al-Khadir ibnu Ali ibnu Yunus Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami 'Amr ibnu Abul Harits ibnul Khadir Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sa'id Al-Maqbari dari saudaranya dari ayahnya dari Abu Darda r.a. yang telah mengatakan, bahwa Rasulullah Saw. ketika menafsirkan firman-Nya: Muka mereka dibakar api neraka, (Al Mu’minun: 104) beliau bersabda: Api neraka Jahannam menerpa mereka sekali terpa, maka melelehlah daging mereka sampai ke tumit mereka.

Firman Allah Swt.:

{وَهُمْ فِيهَا كَالِحُونَ}

dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat. (Al Mu’minun: 104)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna kdlihun ialah masam (cemberut), yakni muka mereka cemberut.

As-Sauri telah meriwayatkan dari Abi Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat. (Al Mu’minun: 104) Bahwa tidakkah engkau pernah melihat kepala yang dikuliti sehingga gigi-giginya kelihatan dan kedua bibirnya telah disayat dan dikuliti?

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ، رَحِمَهُ اللَّهُ: أَخْبَرْنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ -هُوَ ابن المبارك، رحمه اللَّهُ-أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي السَّمْح، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْري، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: {وَهُمْ فِيهَا كَالِحُونَ} ، قَالَ: "تَشْويه النَّارُ فَتَقَلَّصُ شَفَتَهُ الْعُلْيَا حَتَّى تَبْلُغَ وَسَطَ رَأْسِهِ، وَتَسْتَرْخِيَ شَفَتَهُ السُّفْلَى حَتَّى تَضْرب سُرَّته".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Yazid, dari Abus Samah, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat. (Al-Mu’minun: 104)Bahwa neraka telah membuatnya cacat sehingga bibir atasnya mengelotok sampai batas pertengahan kepalanya, sedangkan bibir bawahnya menjulur ke bawah sampai batas pusarnya.

Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui Suwaid ibnu Nasr, dari Abdullah ibnul Mubarak dengan sanad yang sama, dan ia mengatakan bahwa predikat hadis hasan garib.

Allah Swt. memberitahukan bahwa apabila sangkakala telah ditiup untuk tiupan berbangkit dan semua manusia bangun dari kuburnya,
{فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ}
maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu. (Al Mu’minun: 101)
Yakni kaitan nasab tidaklah berguna pada hari itu, dan orang tua tidak dapat menangisi anaknya dan tidak pula menoleh kepadanya. Allah Swt. telah berfirman:
{وَلا يَسْأَلُ حَمِيمٌ حَمِيمًا. يُبَصَّرُونَهُمْ}
Dan tidak ada seorang teman akrab pun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. (Al-Ma'arij: 10-11)
Artinya, seseorang tidak bertanya kepada kerabatnya, sedangkan ia melihatnya, sekalipun ia menanggung dosa-dosa yang tidak kuat disanggahnya. Padahal kerabatnya itu sewaktu di dunia merupakan orang yang paling di sayanginya, tetapi keadaan pada hari itu membuatnya tidak memperhatikannya, dan tidak membantu tanggungannya barang seberat sayap lalat pun. Allah Swt. telah berfirman:
{يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ. وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ}
Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, ibu dan bapak­nya, dari istri dan anaknya. ('Abasa: 34-36)
Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa apabila hari kiamat telah terjadi, Allah menghimpunkan semua manusia yang terdahulu dan yang terkemudian, kemudian juru seru-Nya menyerukan, "Ingatlah, barang siapa yang mempunyai mazlamah (pernah dianiaya), maka datanglah dan ambillah haknya." Maka bergembiralah orang yang mempunyai hak pada orang tuanya atau anaknya, atau istrinya, sekalipun haknya itu kecil. Hal yang membenarkannya adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Apabila sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya. (Al Mu’minun: 101)
Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ -مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ-حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَتْنَا أُمُّ بَكْرٍ بِنْتُ المِسْوَر بْنِ مَخْرَمَة، عَنْ عُبَيْد اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ المِسْوَر -هُوَ ابْنُ مَخْرَمَة-رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَاطِمَةُ بَضْعَةٌ مِنِّي، يَقْبِضُني مَا يَقْبِضُهَا، ويَبْسُطني مَا يَبْسُطُهَا وَإِنَّ الْأَنْسَابَ تَنْقَطِعُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غَيْرَ نَسَبِي وَسَبَبِي وَصِهْرِي"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Ummu Bakr binti Al-Miswar ibnu Makhramah, dari Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari Al-Miswar ibnu Makhramah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Fatimah adalah belahan jiwaku, segala sesuatu yang membuat­nya marah membuatku marah(pula), dan segala sesuatu yang menyenangkannya membuatku senang(pula). Dan sesungguh­nya nasab itu akan terputus kelak di hari kiamat kecuali nasab-ku, hubunganku, dan persemendaanku ‎(hubungan kekerabatan karena nikah).
Hadis ini mempunyai pokoknya yang ada di dalam kitab Sahihain di­riwayatkan melalui Al-Miswar ibnu Makhramah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"فاطمة بضعة مني، يُرِيبُنِي مَا رَابَهَا، وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا"
Fatimah adalah belahan jiwaku, semua hal yang menyedih­kannya membuatku sedih(pula), dan sumua hal yang menyakitkan dia membuatku sakit (pula).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم يَقُولُ عَلَى هَذَا الْمِنْبَرِ: "مَا بَالُ رِجَالٍ يَقُولُونَ: إِنَّ رَحِمَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَنْفَعُ قَوْمَهُ؟ بَلَى، وَاللَّهِ إِنَّ رَحِمِي مَوْصُولَةٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَإِنِّي -أَيُّهَا النَّاسُ-فَرَطٌ لَكُمْ، إِذَا جِئْتُمْ" قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا فُلَانُ بْنُ فُلَانٍ، [وَقَالَ أَخُوهُ: أَنَا فُلَانُ ابْنُ فُلَانٍ] فَأَقُولُ لَهُمْ: "أَمَّا النَّسَبُ فَقَدْ عَرَفْتُ، وَلَكِنَّكُمْ أَحْدَثْتُمْ بَعْدِي وَارْتَدَدْتُمُ الْقَهْقَرَى".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Abdullah ibnu Muhammad, dari Hamzah ibnu Abu Sa’id Al-Khudri, dari ayahnya yang mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di mimbarnya:"Apakah gerangan yang telah dilakukan oleh banyak kaum laki-laki, mereka mengatakan bahwa sesungguhnya pertalian persaudaraan Rasulullah Saw. tidak berguna bagi kaumnya. Tidak demi Allah, sesungguhnya pertalian persaudaraanku tetap terpelihara di dunia dan di akhirat. Dan sesungguhnya aku, hai manusia, adalah pendahulu bagi kalian bilamana kalian tiba (di negeri akhirat nanti).” Seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, saya adalah si Fulan bin Fulan.”Maka aku katakan kepada mereka, "Adapun mengenai nasab (hubungan persaudaraan), maka aku telah mengetahuinya, tetapi kalian sesudahku telah berbuat bid'ah dan kalian berbalik mundur ke belakang.”
Dalam musnad Amirul Mukminin Umar ibnul Khattab telah kami sebutkan melalui berbagai jalur yang cukup banyak bersumber darinya, bahwa ketika ia mengawini Ummu Kalsum binti Ali ibnu Abu Talib r.a., berkatalah ia, "Demi Allah, perlu diketahui, bahwa tiada lain bagiku kecuali aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"كُلُّ سبَبٍ ونَسب فَإِنَّهُ مُنْقَطِعٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، إِلَّا سَبَبِي وَنَسَبِي".
'Semua hubungan dan kaitan nasab sungguh akan terputus kelak di hari kiamat kecuali hubungan dan nasabku'.”
Imam Tabrani, Imam Bazzar, Al-Haisam ibnul Kulaib, Imam Baihaqi, dan Al-Hafiz Ad-Diya di dalam kitab Al-Mukhtarah-nya telah me­riwayatkan hadis ini. Disebutkan pula bahwa Khalifah Umar r.a. memberinya maskawin sebanyak empat puluh ribu dirham karena memuliakan dan menghormatinya.
Al-Hafiz Ibnu Asakir telah meriwayatkan di dalam biografi Abul As ibnur Rabi (suami Zainab binti Rasulullah Saw.) melalui jalur Abul Qasim Al-Bagawi, bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Umar ibnu Aqta', telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Abdus Salam, dari Ibrahim ibnu Yazid, dari Muhammad ibnu Abbad ibnu Ja'far; ia pernah mendengar Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"كُلُّ نَسَبٍ وَصِهْرٍ يَنْقَطِعُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا نَسَبِي وَصِهْرِي"
Semua hubungan nasab dan sihr(persaudaraan karena nikah) akan terputus pada hari kiamat kecuali nasab dan mertua-ku.
Hadis ini telah diriwayatkan pula melalui jalur Ammar ibnu Saif, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah ibnu Amr secara marfu':
"سَأَلْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ أَلَّا أَتَزَوَّجَ إِلَى أَحَدٍ مِنْ أُمَّتِي، وَلَا يَتَزَوَّجُ إِلَيَّ أَحَدٌ مِنْهُمْ، إِلَّا كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ، فَأَعْطَانِي ذَلِكَ"
Aku pernah memohon kepada Tuhanku Yang Mahamulia lagi Mahaagung semoga tidak sekali-kali aku kawin dengan sese­orang dari umatku, dan tidak sekali-kali seseorang dari mereka mengawini (keluarga)ku, melainkan ia akan ada bersama dengan­ku di dalam surga. Maka Allah mengabulkan permintaanku itu.
Telah diriwayatkan pula hal ini melalui hadis Ammar ibnu Saif, dari Isma'il, dari Abdullah ibnu Amr.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar