Kabupaten Karanganyar, adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Karanganyar, sekitar 14 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sragen di utara, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Wonogiri di selatan, serta Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sukoharjo di barat. Kabupaten Karanganyar memiliki sebuah kecamatan exclave yang terletak diantara Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta, yaitu Kecamatan Colomadu.
Asal mula Kabupaten Karanganyar tak dapat dipisahkan dengan sejarah Kerajaan Mataram. Kala itu, Kerajaan Mataram berkedudukan di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dipimpin Sinuhun Prabu Amangkurat Jawa.
Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said atau akrab dikenal panggilan Pangeran Sambernyawa. Nama Karanganyar sendiri berasal dari bahasa Jawa yang bermakna kewibawaan yang rangkap lahir dan batin untuk mencapai tujuan atau cita-cita baru.
Asal usul dancikal bakal Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang yang saat kecil bernama Raden Ayu Sulbiyah. Dia adalah istri Pangeran Haryo Diponegoro (Adik Sunan Amangkurat Jawa /Pangeran Suryo Putro) Setelah Pangeran Diponegoro ditangkap Belanda dan diasingkan ke Afrika Selatan maka Nyi Ageng Karang mengasingkan diri di hutan belantara. “Cikal bakal Karanganyar adalah Nyi Ageng Karang yang bertapa di hutan setelah suaminya ditangkap penjajah Belanda,”
Saat bertapa, Nyi Ageng Karang mendapat wangsit akan bertemu ksatria yang akan meneruskan cita-cita luhurnya. Ksatria tersebut akan dikawal tiga pengikutnya. Beberapa waktu kemudian, Nyi Ageng Karang bertemu dengan Raden Mas Said di dalam hutan belantara. Raden Mas Said dikawal oleh tiga pengikutnya.
Nyi Ageng Karang lantas menceritakan wangsit yang diterimanya ketika bertapa kepada Raden Mas Said. Di hutan tersebut, Raden Mas Said diteguhkan bakal menjadi pemimpin baru yang mampu mengayomi masyarakatnya. “Nah, hutan tersebut lalu diberi nama Karanganyar oleh Raden Mas Said,”
Setelah meninggal dunia, Nyi Ageng Karang dimakamkan di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Karanganyar. Sementara Raden Mas Said dimakamkan di kompleks Astana Mangadeg yang terletak di wilayah Kecamatan Matesih, Karanganyar.
Para pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar selalu berziarah ke petilasan Nyi Ageng Karang saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Karanganyar. Tak hanya itu, masyarakat juga kerap berziarah ke petilasan Nyi Ageng Karang pada Kamis malam.
Mereka membawa air dan menggelar ritual di sekitar petilasan tersebut hingga subuh. Mereka ingin meminta berkah atau keselamatan. “Biasanya paling ramai saat malam Jumat, warga yang berziarah ingin ngalap berkah dengan menggelar ritual dan berdoa,”
Proses historis terbentuknya Kabupaten Karanganyar dimulai dari pemerintahan Desa Badran anyar yang kecil, yang terbentuk pada masa perjuangan Raden Mas Said, pada tahun 1741-1757. Ketika itu Raden Mas Said yang dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa menjadikan beberapa daerah sebagai pusat perlawanan terhadap Belanda. Daerah-daerah tersebut adalah daerah Nglaroh, daerah Sembuyan, dan daerah Matesih, yang selanjutnya menjadi titik sejarah dan awal dari proses pertumbuhan perintahan.
Berdasarkan Staatsblad Nomor 30 tahun 1847, tanggal 5 Juni 1847, Kabupaten Anom (Onderregent) Karanganyar terbentuk, bersama-sama dengan dibentuknya 2 (dua) Kabupaten Anom lain, yaitu Kabupaten Anom Wonogiri dan Anom Malangjiwan, yang berada dalam wilayah pemerintahan Kadipaten Mangkunegaran. Dalam pelaksanaan pemerintahannya, pada setiap Kabupaten Anom, termasuk pada Kabupaten Anom Karanganyar dibentuk Kantor Urusan Pemerintahan, Kantor Urusan Pengadilan, Kantor Urusan Kepolisian, dan Kantor Urusan Perkebunan.
Pada tahun 1917, dengan Rijksblad Mangkunegaran nomor 37 dibentuk 2 (dua) Kabupaten, yaitu : Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri. Dan pada tanggal 18 November 1917, Kanjeng Gusti Pangeran Arya Mangkunegara VII melantik KRMT. Hardjo Hasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Berdasarkan Rijksblad Mangkunagaran Nomor 10 tahun 1923, Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi 3 (tiga) Wilayah Kawedanan, yaitu :
Kawedanan Karanganyar
Kawedanan Karangpandan
Kawedanan Jumapolo
Dalam 3 (tiga) Kawedanan tersebut terdapat 14 (empat belas) wilayah Kapanewon/Kecamatan, yaitu:
Kapanewon Karanganyar
Kapanewon Tasikmadu
Kapanewon Jaten
Kapanewon Kebakkramat
Kapanewon Mojogedhang
Kapanewon Karangpandan
Kapanewon Matesih
Kapanewon Tawangmangu
Kapanewon Ngargoyoso
Kapanewon Kerjo
Kapanewon Jumapolo
Kapanewon Tugu (sekarang Jumantono)
Kapanewon Jatipuro
Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Setelah proklamasi kemerdekaan terjadi reorganisasi pemerintahan daerah di Indonesia.
Tiga Kapanewon yang sebelumnya tidak termasuk wilayah Kabupaten Karanganyar, setelah proklamasi kemerdekaan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Karanganyar.
Tiga Kapanewon tersebut adalah
Kapanewon Malangjiwan (sekarang Kecamatan Colomadu),
Kapanewon Kaliyoso (sekarang Gondangrejo), dan
Kapanewon Jenawi.
Sejak saat itu maka wilayah Kabupaten Karanganyar menjadi 17 (tujuh belas) Kapanewon/Kecamatan.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1. Kawedanan Wonoharjo
Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
Kecamatan Colomadu
2. Kawedanan Karanganyar
Kecamatan Karanganyar
Kecamatan Tasikmadu
Kecamatan Jaten
Kecamatan Kebakkramat
Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
Kecamatan Karangpandan
Kecamatan Matesih
Kecamatan Tawangmangu
Kecamatan Ngargoyoso
Kecamatan Kerjo
Kecamatan Jenawi
4. Kawedanan Jumapolo
Kecamatan Jumapolo
Kecamatan Jumantono
Kecamatan Jatiyoso
Kecamatan Jatipuro
Terima kasih atas infonya, sangat bermanfaat.
BalasHapus