Ciri utama masyarakat majemuk adalah terdiri atas ragam budaya dan suku serta dibatasi oleh adat-istiadat setempat/lokal. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama, dan budaya. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia tergolong ke dalam plural societies atau masyarakat majemuk. Sebagai masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia relatif sangat sensitif dalam menyikapi suatu persoalan, sebab mereka diharuskan untuk saling menjaga dan membina stabilitas sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Aceh merupakan salah satu propinsi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang juga memiliki pluralitas budaya dan multi etnik. Kendati suku bangsa Aceh tergolong ke dalam etnik atau ras Melayu, tidak berarti bahwa masyarakat Aceh memiliki budaya yang homogen. Bahkan, bentuk fisik orang Aceh pun berbeda-beda sesuai dengan asal daerahnya. Kebanyakan orang Aceh memiliki bentuk muka yang mirip dengan orang Arab dan India. Ada juga yang mirip dengan orang Cina dan Eropa. Semua itu tidak terlepas dari adanya interaksi sosial dan kontak budaya masyarakat Aceh dengan masyarakat internasional___terutama dengan India, Timur Tengah, dan Cina___sejak berabad-abad yang silam. Barangkali faktor inilah yang mendorong sebagian orang menyatakan bahwa nama Aceh adalah sebuah akronim yang merupakan singkatan dari Arab, Cina/Campa, Eropa, dan Hindia.
Pluralitas budaya dan kemultietnikan masyarakat Aceh nyata terlihat dari keberagaman adat-istiadat dan bahasa yang digunakan oleh masyarakat yang mendiami propinsi ini. Mungkin disebabkan oleh keberagaman tersebut dan juga dipengaruhi oleh sejarah kedaulatan Aceh di bawah Kerajaan Aceh Darussalam, sebagian orang Aceh menyatakan bahwa Aceh merupakan sebuah bangsa, bukan sebuah suku. Realitanya, di Aceh memang terdapat beberapa etnik, diantaranya: etnik Aceh, Aneuk Jame, Gayo, Tamiang, Alas, Kluet, Devayan, Sigulai, dan Singkil.
Disebabkan oleh keterbatasan ruang, artikel ini mencoba mendeskripsikan secara singkat salah satu etnik yang ada di Aceh, yaitu etnik Tamiang.
Asal Mula Etnik Tamiang
Alkisah, di Persimpangan Sungai Simpang Kanan dan Simpang Kiri, berdiri sebuah kerajaan yang merupakan taklukan dari Kerajaan Pasai. Salah seorang raja yang memerintah kerajaan tersebut bernama Raja Muda Sedia (1330-1352). Raja ini memiliki tanda hitam (Aceh: itam) di bagian pipinya (Aceh: mieng), sehingga orang-orang Pasai menjulukinya “si Itam Mieng”. Lama-kelamaan sebutan itu berubah menjadi tamieng atau tamiang.
Cerita yang lain menyebutkan bahwa nama Tamiang berasal dari dongeng Pucuk Suluh dan Rumpun Bambu. Berdasarkan dongeng tersebut dapat diketahui bahwa raja pertama masyarakat Tamiang bernama Raja Pucuk Suluh. Raja ini memerintah Kerajaan Batu Karang yang terletak di kawasan Simpang Kanan. Sebelum menjadi kerajaan besar dan bernama Batu Karang, kerajaan ini bernama Kerajaan Aru atau Sarang Djaja dan merupakan sebuah kerajaan kecil.
Menurut catatan sejarah, etnik Tamiang merupakan etnik melayu pendatang (imigran) di Aceh. Sebelumnya, Aceh telah dihuni oleh imigran melayu yang lain yang tinggal di daerah pesisir. Mereka adalah etnik Gayo dan etnik Mante di Aceh Besar. Kedua etnik ini enggan menerima pembaruan yang dibawa oleh imigran baru (etnik Tamiang) sehingga mereka lebih memilih bertempat tinggal di daerah pedalaman. Adapun etnik Tamiang pada mula kedatangan mereka ke Aceh bermukim di Kuala Simpang, sebuah kota yang berbatasan dengan Selat Malaka. Etnik melayu ini berasal dari Kerajaan Sriwijaya, sehingga mereka sangat identik dengan Melayu Riau dan Melayu Malaysia. Seiring dengan memudarnya kejayaan Sriwijaya, mereka meninggalkan negeri asalnya dan berlayar ke Sumatera bagian barat sampai akhirnya berlabuh dan bermukim di Kuala Simpang. Kendati sebagai pendatang baru di Aceh, orang-orang Tamiang dapat berinteraksi dan berbaur dengan etnik Aceh secara mudah dan cepat. Ini disebabkan oleh kelembutan budi dan keramahan sikap mereka terhadap penduduk setempat.
Integrasi Tamiang dengan Aceh
Secara gradual, etnik Tamiang kian bertambah banyak dan mulai menyebar ke daerah lain di luar Kuala Simpang. Mereka kemudian mendirikan sebuah kerajaan yang diberi nama Kerajaan Tamiang. Tata pemerintahannya didasarkan atas adat empat suku atau empat kaum. Masing-masing kaum dipimpin oleh seorang datuk. Dalam perkembangannya kemudian, Kerajaan Tamiang membangun hubungan diplomatik dengan berbagai kerajaan lain, diantaranya dengan Kaisar Tiongkok pada masa Dinasti Ming abad XIV masehi.
Sejarah
Kesultanan Benua Tamiang merupakan kerajaan Islam tertua di Aceh, Indonesia, setelah Kesultanan Perlak. Belum ditemukan data dan sumber yang pasti tentang kapan masuknya Islam, proses perkembangannya, hingga mulai terbentuk Kesultanan Benua Tamiang yang telah dipengaruhi oleh sistem politik yang berasaskan Islam. Berikut ini akan dijelaskan terlebih dahulu masa awal pembentukan Negeri Tamiang sebagai cikal bakal berdirinya Kesultanan Benua Tamiang.
Masa Awal Pembentukan Tamiang
Bukti adanya Negeri Tamiang adalah bersumber dari data-data sejarah, seperti dalam Prasasti Sriwijaya, buku Wee Pei Shih yang mencatat Negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), dan buku Nagarakretagama yang menyebut "Tumihang", serta benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang.
Pada tahun 960, di wilayah Aceh Timur telah berkuasa seorang raja di Negeri Tamiang bernama Tan Ganda. Negeri ini berpusat di Bandar Serangjaya. Bandar ini pernah diserang oleh Raja Indra Cola I yang menyebabkan Raja Tan Ganda meninggal. Anak Raja Tan Ganda, Tan Penuh berhasil melarikan diri dari serangan itu. Ketika kondisi Negeri Tamiang telah aman, ia memindahkan pusat pemerintahan ke daerah pedalaman, yaitu Bandar Bukit Karang, di dekat Sungai Simpang Kanan. Sejak saat pemindahan itu, maka mulai berdirilah Kerajaan Bukit Karang dengan raja-rajanya sebagai berikut: Tan Penuh (1023-1044); Tan Kelat (1044-1088); Tan Indah (1088-1122); Tan Banda (1122-1150); dan Tan Penok (1150-1190).
Sepeninggalan Tan Penok, karena tidak mempunyai anak kandung, maka anak angkatnya bernama Pucook Sulooh diangkat sebagai raja yang menggantikan dirinya. Sejak saat itu, Kerajaan Bukit Karang dikuasai oleh Dinasti Sulooh, dengan rara-rajanya sebagai berikut: Raja Pucook Sulooh (1190-1256); Raja Po Pala (1256-1278); Raja Po Dewangsa (1278-1300); dan Raja Po Dinok (1300-1330).
Pada akhir pemerintahan Raja Po Dinok (1330), sebuah rombongan para da‘i yang dikirim oleh Sultan Ahmad Bahian Syah bin Muhammad Malikul Thahir (1326-1349) dari Samudera Pasai tiba di Tamiang. Kedatangan para da‘i itu tidak mendapat respon positif oleh Raja Po Dinok. Ia menyerang rombongan tersebut yang menyebabkan dirinya tewas di medan perang. Sejak saat itulah, Islam mulai berkembang di Tamiang.
Masa Kesultanan Benua Tamiang
Proses islamisasi di Tamiang berlangsung relatif singkat. Setelah masuknya rombongan da‘i ke Tamiang dan melakukan dakwah keagamaan, banyak rakyat Tamiang yang kemudian memeluk Islam. Berdasarkan kesepakatan antara Sultan Ahmad Bahian Syah dengan para bangsawan dan rakyat Tamiang yang telah memeluk Islam, maka ditunjuklah Sultan Muda Setia sebagai Sultan I di Kesultanan Benua Tamiang (1330-1352). Dengan demikian, kesultanan ini mulai berdiri pada tahun 1330. Pusat pemerintahan kesultanan ini letaknya kini di Kota Kualasimpang.
Di akhir pemerintahan Sultan Muda Setia (1352), Kesultanan Benua Tamiang diserang oleh Kerajaan Majapahit. Mangkubumi Muda Sedinu ternyata mampu mengatasi serangan tersebut, meski kondisi Kesultanan Benua Tamiang sempat porak-poranda. Atas kemampuannya tersebut, Mangkubumi Muda Sedinu dipercaya menggantikan kedudukan Sultan Muda Sedia pada tahun 1352, namun bukan dalam kedudukannya sebagai sultan, hanya sebagai pemangku sultan saja. Pada masa pemerintahan Muda Sedinu ini, pusat pemerintahan kesultanan dipindahkan ke Pagar Alam (kini letaknya sekitar daerah Simpang Jenih) karena alasan keamanan dan pertahanan. Pemerintahan Muda Sedinu berakhir pada tahun 1369.
Tahta kekuasaan kesultanan kemudian beralih ke Sultan Po Malat sebagai Sultan II (1369-1412). Pada masanya, serangan Majapahit masih berlanjut hingga menyebabkan kegiatan penyebaran Islam di kesultanan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Penggantinya, Sultan Po Tunggal atau Sultan III (1412-1454) juga tidak dapat berbuat banyak. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh Sultan Po Tunggal hanya mengkoordinir kekuatan baru dan menyusun pemerintahan kembali.
Keadaan baru dapat kembali stabil pada masa pemerintahan Sultan Po Kandis atau Sultan IV (1454-1490). Pada masanya, pusat pemerintahan kesultanan dipindahkan dari Pagar Alam ke Kota Menanggini (kini bernama Karang Baru). Kegiatan penyiaran Islam kembali dapat dilakukan pada masa ini. Sultan Po Kandis memprioritaskan kegiatan pendidikan Islam dan pembinaan seni budaya yang bernafaskan Islam sebagai program utama pemerintahannya.
Sultan Po Kandis digantikan oleh anaknya sendiri, Sultan Po Garang sebagai Sultan V (1490-1528). Oleh karena tidak mempunyai anak, ia kemudian digantikan oleh menantunya Po Kandis, ipar Po garang, yang bernama Pendekar Sri Mengkuta (1528-1558). Peristiwa penting yang terjadi pada masa Sultan VI ini adalah penggabungan Tamiang menjadi bagian dari Kesultanan Aceh Darussalam pada masa Sultan Ali Mughayat Syah (1514-1530). Ketika itu Sultan Ali Mughayat Syah gencar mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil di Aceh dalam satu federasi yang kokoh, yang tujuannya adalah sebagai strategi penting untuk menghadapi serangan Portugis. Masa pemerintahan Sultan VI ini dapat dikatakan sebagai masa berakhirnya Kesultanan Benua Tamiang.
Silsilah
Urutan sultan-sultan yang berkuasa di Kesultanan Benua Tamiang adalah sebagai berikut:
Sultan Muda Setia (1330-1352)
Mangkubumi Muda Sedinu (1352-1369)
Sultan Po Malat (1369-1412)
Sultan Po Kandis (1454-1490)
Sultan Po Garang (1490-1528)
Pendekar Sri Mengkuta (1528-1558)
Periode Pemerintahan
Kesultanan Benua Tamiang dapat eksis selama dua abad lebih (1320-1558). Selama rentang waktu yang panjang itu, kesultanan ini pernah mengalami masa pasang surut. Kesultanan ini kini telah masuk ke dalam sistem pemerintahan masa modern, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang. Terbentuknya kabupaten ini didasarkan pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2002, tertanggal 10 April 2002. Pada tanggal 2 Juli 2002, kabupaten ini resmi menjadi kabupaten otonom yang terpisah dari Kabupaten Aceh Timur.
Wilayah Kekuasaan
Wilayah kekuasaan Kesultanan Benua Tamiang mencakup daerah-daerah yang kini masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu: Bendahara, Karangbaru, Kejuruan Muda, Kuala Simpang, Manyak Payed, Rantau, Seruway, dan Tamiang Hulu.
Struktur Pemerintahan
Kesultanan Benua Tamiang diperintah oleh seorang sultan. Dalam kegiatan pemerintahan sehari-harinya, ia dibantu oleh seorang mangkubumi yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada sultan. Dalam bidang hukum, diangkat seorang Qadhi Besar yang bertugas mengawasi pelaksanaan hukum, baik oleh pemerintah sendiri maupun oleh lembaga-lembaga penegak hukum.
Di tingkat pemerintahan daerah, sultan dibantu oleh tiga sistem kepemimpinan, yaitu:
(1) Datuk-datuk Besar yang memimpin daerah-daerah kedatuan;
(2) Datuk-datuk Delapan Suku yang memimpin daerah-daerah suku perkauman;
(3) Raja-raja Imam yang memimpin para imam di daerah-derah dan sekaligus bertindak sebagai penegak hukum di daerah.
Dalam bidang keamanan dan pertahanan kesultanan, juga dibentuk laskar-laskar rakyat yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab seorang panglima. Panglima ini juga membawahi tujuh panglima daerah, yaitu Panglima Birin, Panglima Gempal Alam, Panglima Nayan, Panglima Kuntum Menda, Panglima Ranggas, Penglima Megah Burai, dan Panglima Nakuta Banding (khusus untuk di laut). Tingkat kepemimpinan yang paling bawah di kelaskaran ini adalah Pang yang ada di setiap kampung di daerah-daerah kekuasaan Kesultanan Benua Tamiang.
Kehidupan Sosial-Budaya
Data kehidupan sosio-budaya berikut ini merupakan data pada masa modern, yaitu pada masa Kabupaten Aceh Tamiang. Kabupaten ini merupakan satu-satunya kawasan di Aceh yang dikuasai oleh etnis Melayu. Di samping etnis Melayu, di kabupaten ini juga terdiri dari etnis Aceh, Gayo, Jawa, Karo, dan lain sebagainya.
Sektor pertanian masih memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat Tamiang sebab penduduk di kabupaten ini mayoritas berprofesi sebagai petani. Sekitar 29.201 rumah tangga petani menggeluti dunia bercocok tanam, yang terbanyak berada di Kecamatan Kejuruan Muda (7.093 rumah tangga). Tanaman pangan yang biasa ditanam penduduk adalah padi, palawija, sayur-sayuran, dan buah-buahan. Sedangkan tanaman perkebunan yang dibudidayakan di antaranya adalah karet, kelapa sawit, kopi, kelapa, kakao, dan jeruk. Dalam beberapa tahun terakhir ini, sumbangan sektor pertanian terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 40 persen lebih, dan kontribusi terbesarnya adalah dari tanaman bahan pangan, yaitu sekitar 20 persen.
Wilayah Aceh Tamiang dialiri dua cabang sungai besar, yaitu Sungai Tamiang (yang terbagi menjadi Sungai Simpang Kiri dan Sungai Simpang Kanan) dan Sungai/Krueng Kaloy. Keberadaan sungai-sungai ini bagi masyarakat Tamiang sangat penting karena di samping dapat digunakan sebagai pengairan tanaman pangan juga dapat digunakan sebagai alat transportasi, seperti untuk mengangkut produksi pertanian, perkebunan, maupun untuk mengangkut bahan-bahan kebutuhan konsumsi, dagang, dan konstruksi.
Kl mau tulis sejarah harus dgn bukti ,fakta dan situs...jangan cuma copy paste...jadi hasilnya sama aja gak ada kemajuan....cari atau tanya dari sumber yang jelas...jadi hasilnya gak cuma copy copy copy....
BalasHapus