Translate

Selasa, 26 Juli 2016

Keutamaan Ribath Dijalan Alloh

Ketika manusia mendapatkan kebaikan, limpahan rezeki, kesenangan dan lain sebagainya, sebaiknya direfleksikan dalam bentuk syukur, karena hal tersebut merupakan anugerah Allah Ta’ala. Sebaliknya, bila mendapatkan suatu musibah, bencana, galau, sedih, kemalangan dan hal-hal tidak enak lainnya, hendaknya selalu tabah. Karena hal tersebut merupakan kenyataan sekaligus cobaan yang tentunya terdapat rahasia kebaikan dan pahala. Sehingga refleksinya adalah mengembalikan semua urusan kepada Allah SWT.
‎Firman Allah Swt.:‎

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا}

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian). (Ali Imran: 200)

Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa mereka diperintahkan untuk bersabar dalam menjalankan agama mereka yang diridai oleh Allah, yaitu agama Islam. Janganlah mereka meninggalkannya,baik dalam keadaan suka maupun duka dan dalam keadaan miskin maupun kaya, hingga mereka mati dalam keadaan memeluk agama Islam. Hendaklah mereka bersabar serta teguh dalam menghadapi musuh-musuh yang menyembunyikan agama mereka.
Hal yang sama dikatakan pula bukan oleh hanya seorang dari kalangan ulama Salaf.

Al-murabatah artinya menetapi suatu tempat ibadah dan tidak bergeming darinya. Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan murabatahialah menunggu waktu salat lain sesudah mengerjakan salat. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Sahl ibnu Hanif dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dan lain-lainnya.

Dalam bab ini Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis yang diketengahkan oleh Imam Muslim dan Imam Nasai melalui hadis Malik ibnu Anas, dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman, dari Ya'qub maula Al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

«أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ به الدرجات؟ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ  ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ»

Maukah aku beri tahukan kepada kalian tentang suatu hal yang membuat Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan karenanya dan meninggikan derajat disebabkannya? Yaitu menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disukai, banyak melangkah menuju ke masjid-masjid, dan menunggu waktu salat sesudah menunaikan salat. Maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat, maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat. maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat.

Ibnu Murdawaih mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abu Juliaifah ali ibnu Yazid Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Karimah. dari Muhammad ibnu Yazid. dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman yang menceritakan bahwa sahabat Abu Hurairah r.a. datang kepada kami di suatu hari, lalu ia berkata, "Tahukah engkau, wahai anak saudaraku. berkenaan dengan apakah ayat ini diturunkan?" yaitu: "Ingatlah, sesungguhnya di masa Nabi Saw. tidak ada peperangan yang memerlukan mereka untuk bersiap siaga di perbatasan negerinya. Akan tetapi. ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang meramaikan masjid-masjid, menunaikan salat di waktunya masing-masing. dan mereka melakukan zikir kepada Allah di dalamnya." Berkenaan dengan merekalah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian). (ali Imran: 200)bersabarlah kalian. (Ali Imran: 200) dalam menunaikan salat lima waktu. dan kuatkanlah kesabaran kalian. (Ali Imran: 200) dalam menahan keinginan dan hawa nafsu kalian. dan tetaplah kalian. (Ali Imran: 200) di masjid-masjid kalian. dan bertakwalah kepada Allah. (Ali Imran: 200) terhadap semua hal yang membahayakan diri kalian. supaya kalian beruntung. (Ali Imran: 200)

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui jalur Sa'id ibnu Mansur, dari Mus'ab ibnu Sabit, dari Daud ibnu Saleh, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang semisal.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَبُو السَّائِبِ، حَدَّثَنِي ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ شُرَحْبِيلَ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يُكَفِّر الذُّنُوبَ وَالْخَطَايَا؟ إسْباغُ الوُضُوء عَلَى الْمَكَارِهِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباط"

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abus Saib, telah menceritakan kepadaku Ibnu Fudail, dari Abdullah ibnu Sa'id Al-Maqbari, dari kakeknya, dari Syurahbil, dari Ali r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku tunjukkan kalian kepada hal-hal yang dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan? Yaitu menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disukai dan menunggu salat lain sesudah menunaikan salat. Maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ سَهْل الرَّمْلِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ وَاضِحٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُهاجر، حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَزِيدَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَة، عَنْ شُرَحْبيل، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا أدُلُّكم عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا ويُكفّر بِهِ الذُّنُوبَ؟ " قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "إِسْبَاغُ الوُضوء فِي أَمَاكِنِهَا، وَكَثْرَةُ الخُطا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباط"

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Sahl Ar-Ramli, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muhajir, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Yazid ibnu Abu Anisah. dari Syurah-bil, dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku tunjukkan kalian kepada hal-hal yang membuat Allah memaafkan kesalahan-kesalahan karenanya dan menghapuskan dosa-dosa karenanya? Kami berkata: ”Tentu saja mau wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Menyempurnakan wudu di tempatnya masing-masing, banyak melangkah menuju ke masjid-masjid, dan menunggu salat lain sesudah menunaikan salat.Maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat'.'

قَالَ ابْنُ مَرْدُويه: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ، أَنْبَأَنَا محمد بن عبد الله بن السَّلَامِ الْبَيْرُوتِيُّ، أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ غَالِبٍ الْأَنْطَاكِيُّ، أَنْبَأَنَا عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنْبَأَنَا الْوَازِعُ بن نافع، عن أبي سلمة  بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: وَقَفَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "هَلْ لَكُمْ إِلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الذُّنُوبَ وَيُعْظِمُ بِهِ الْأَجْرَ؟ " قُلْنَا: نَعَمْ، يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُوَ؟ قَالَ: "إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ".
قَالَ: "وَهُوَ قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} فَذَلِكَ هُوَ الرِّبَاطُ فِي الْمَسَاجِدِ"

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Salam Al-Barmusi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Galib Al-Intaki, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Al-Wa-zi' ibnu Naff, dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Abu Ayyub yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. bertamu kepada kami, lalu beliau bersabda: "Maukah aku tunjukkan kalian kepada hal-hal yang membuat Allah menghapuskan dosa-dosa karenanya dan membesarkan pahala karenanya?" Kami menjawab, "Ya, wahai Rasulullah. Apakah itu?" Beliau bersabda, "Menyempurnakan wudu di saat-saat yang tidak disukai, banyak melangkah menuju ke masjid-masjid, dan menunggu salat lain sesudah mengerjakan salat."

Abu Ayyub mengatakan bahwa yang demikian itulah yang disebutkan di dalam firman Allah Swt.:Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah kalian (di tempat ibadah kalian), dan bertakwalah kepada Allah, supaya kalian beruntung. (Ali Imran: 200) Maka yang demikian itu adalah ribat di masjid-masjid.
Bila ditinjau dari segi ini, maka hadis ini berpredikat garib sekali.

Abdullah ibnul Mubarak meriwayatkan dari Mus'ab ibnu Sabit ibnu Abdullah ibnuz Zubair, telah menceritakan kepadaku Daud ibnu Saleh yang mengatakan bahwa Abu Salamah ibnu Abdur Rahman pernah berkata kepadaku, "Hai anak saudaraku, tahukah kamu berkenaan dengan apakah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: 'Bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan berribat-lah kalian' (Ali Imran: 200)' Aku menjawab, "Tidak tahu." ia berkata.”Hai anak saudaraku sesungguhnya di zaman Rasulullah Saw. belum pernah ada peperangan yang memerlukan kesiagaan di perbatasan, tetapi yang dimaksud ialah menunggu salat lain sesudah mengerjakan salat." Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Dalam pembahasan di atas —sehubungan dengan riwayat Ibnu Murdawaih terhadap hadis ini— disebutkan bahwa hal tersebut adalah perkataan Abu Hurairah r.a.

Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud dengan murabatah dalam ayat ini ialah bersiap siaga di perbatasan negeri terhadap ancaman musuh, menjaga tapal batas negeri Islam, dan melindunginya dari serangan musuh yang hendak menjarah negeri-negeri Islam.
Banyak hadis yang menganjurkan hal ini, dan disebutkan bahwa tugas ini pahalanya besar sekali. 
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam kitab sahihnya melalui Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: ‎

"رباطُ يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا"

Bersiap siaga di perbatasan selama sehari dalam jihad di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan semua yang ada di dalamnya.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui Salman Al-Farisi, dari Rasulullah Saw. Bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: ‎

"رباطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وأجْرِيَ عَلَيْهِ رزْقُه، وأمِنَ الفَتَّان "

Bersiaga di perbatasan negeri selama sehari semalam lebih baik daripada puasa sebulan berikut qiyamnya. Dan jika ia gugur, maka dialirkan kepadanya semua amal perbuatan yang biasa diamalkannya, dan dialirkan kepadanya rezekinya serta selamatlah ia dari fitnah (siksa kubur).

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ حَيْوة بْنِ شُرَيح، أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ الْخَوْلَانِيُّ، أَنَّ عَمْرَو بْنَ مَالِكٍ الجَنْبي أَخْبَرَهُ: أَنَّهُ سَمِعَ فُضالة بْنَ عُبيد يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَإِنَّهُ يَنْمى لَهُ عملُه إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَيَأْمَنُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kanii Al-Mubarak, dari Haiwah ibnu Syuraih. telah menceritakan kepadaku Abu Hani Al-Khaulani, bahwa Amr ibnu Malik Al-Haini pernah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Fudalah ibnu Ubaid mengatakan pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Setiap mayat amal perbuatannya ditutup, kecuali orang yang mati dalam keadaan bersiap siaga di jalan Allah, maka sesungguhnya amal perbuatannya terus dikembangkan hingga hari kiamat, dan ia selamat dari siksa kubur.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi melalui hadis Abu Hani" Al-Khaulani. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Ibnu Hibban mengetengahkannya pula-di dalam kitab sahihnya.

Hadis lain. 

وَرَوَى الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا عَنْ يَحْيَى بْنِ إِسْحَاقَ وَحَسَنِ بْنِ مُوسَى وَأَبِي  سعيد [وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ] قَالُوا: حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة حَدَّثَنَا مَشْرَح بْنُ هَاعَانَ، سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَم لَهُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الْمُرَابِطَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَإِنَّهُ يَجْرِي عَلَيْهِ عَمَلُهُ حَتَّى يُبْعَثَ وَيَأْمَنَ مِنَ الفَتَّان"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa dan Abu Sa'id serta Abdullah ibnu Yazid, semuanya dari Abdullah ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepada kami Masyrah ibnu Ahan, bahwa ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Setiap mayat amal perbuatannya ditutup. kecuali orang yang bersiap siaga dijalan Allah, dialirkan kepadanya amal perbuatannya hingga ia dibangkitkan. den ia selamat dari siksa kubur.

Al-Haris ibnu Muhammad ibnu Abul Hammah meriwayatkannya di dalam kitab musnad, dari Al-Maqbari (yaitu Abdullah ibnu Yazid) sampai dengan kalimat "hingga ia dibangkitkan, tetapi tanpa memakai kalimat "ia selamat dari siksa kubur". Ibnu Luhai'ah apabila dijelaskan namanya dalam periwayatan hadis, maka predikatnya adalah hasan, terlebih lagi dengan adanya syawahid (bukti-bukti) yang disebut di atas.

Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam kitab sunnah-nya.

حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْب، أَخْبَرَنِي اللَّيْث، عَنْ زُهرة بْنِ مَعْبَد عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيرة، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم قال: "من مَاتَ مُرَابطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أُجْرِيَ عَلَيْهِ عَمَلُهُ الصَّالِحُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُ وأجْري عَلَيْهِ رِزْقُهُ، وَأَمِنَ مِنَ الْفَتَّانِ، وَبَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمِنًا مِنَ الفَزَع"

telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A'la. telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb. telah menceritakan kepadaku Al-Lais. dari Zuhrah ibnu Ma'bad. Dari ayahnya. dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang mati dalam keadaan bersiap siaga di jalan Allah, maka dialirkan kepadanya amal salehnya yang biasa ia amalkan dan dialirkan kepadanya rezekinya, dan amanlah ia dari siksa kubur serta Allah Swt. membangkitkannya di hari kiamat dalam keadaan selamat dari huru-hara yang terbesar.

Jalur lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 

حَدَّثَنَا مُوسَى، أَنْبَأَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ مُوسَى بْنِ وَرْدان، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ مَاتَ مُرَابطا وُقِيَ فِتنة الْقَبْرِ، وَأَمِنَ مِنَ الفَزَع الْأَكْبَرِ، وغَدَا عَلَيْهِ وَرِيحَ بِرِزْقِهِ مِنَ الْجَنَّةِ، وَكُتِبَ لَهُ أَجْرُ الْمُرَابِطِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Musa ibnu Wardan, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang mati dalam keadaan bersiap siaga (di jalan Allah),maka ia dipelihara dari siksa kubur, dan aman dari huru-hara yang terbesar serta bertiuplah angin membawa rezekinya dari surga, dan dicatatkan baginya pahala orang yang bersiap siaga (di jalan Allah) sampai hari kiamat.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad,

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عيَّاش، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَة الدُّؤَلِيِّ، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أُمِّ الدَّرْداء تَرْفَعُ الْحَدِيثَ قَالَتْ مَنْ رَابَطَ فِي شَيْءٍ مِنْ سَوَاحِلِ الْمُسْلِمِينَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ، أَجْزَأَتْ عَنْهُ رِبَاطَ سَنَةٍ"

telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Halhalah Ad-Daili, dari Ishaq ibnu Abdullah, dari Ummu Darda yang me-rafa'-kan hadis berikut. Ia mengatakan: Barang siapa yang bersiap siaga di suatu pos perbatasan negeri kaum muslim selama tiga hari, maka hal itu dapat mencukupi bersiap siaga selama satu tahun baginya.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا كَهْمَس، حَدَّثَنَا مُصْعب بْنُ ثابت بن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: قَالَ عُثْمَانُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -وَهُوَ يَخْطُبُ عَلَى مِنْبَرِهِ-: إِنِّي مُحدِّثكم حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَمْنَعُنِي أَنْ أُحَدِّثَكُمْ بِهِ إِلَّا الضِّنُّ بِكُمْ، سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: "حَرْسُ لَيْلَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ لَيْلَةٍ يُقَامُ لَيْلُهَا ويُصَام نَهَارُهَا"

Dinyatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Kahmas, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Sabit ibnu Abdullah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa Khalifah Usman ketika berada di atas mimbarnya mengatakan, "Sesungguhnya aku akan menceritakan sebuah hadis yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw. Tiada sesuatu pun yang menghalang-halangi aku untuk menceritakannya kepada kalian selain berprasangka buruk terhadap kalian. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Berjaga semalam di jalan Allah lebih utama daripada seribu malam dengan melakukan salat (sunat) pada malam harinya dan berpuasa pada siang harinya."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Rauh. dari Kahmas, dari Mus'ab ibnu Sabit dari Usman.

وَقَدْ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ عَنْ هِشَامِ بْنِ عمَّار، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عن أبيه، عن مُصْعب بن ثابت، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: خَطَبَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ النَّاسَ فقال: يأيها النَّاسُ، إِنِّي سَمِعْتُ حَدِيثًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أُحَدِّثَكُمْ بِهِ إِلَّا الضِّنُّ بِكُمْ وَبِصَحَابَتِكُمْ، فَليخْتَرْ مُخْتَار لِنَفْسِهِ أَوْ ليَدَعْ. سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ رَابطَ لَيْلة فِي سَبِيل اللَّهِ كَانَتْ كألْفِ لَيْلَةٍ صِيامها وقِيامها"

Ibnu Majah meriwayatkannya dari Hisyam ibnu Ammar, dari Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Mus'ab ibnu Sabit, dari Abdullah ibnuz Zubair yang menceritakan bahwa Khalifah Usman berkhotbah kepada orang-orang banyak. Isinya mengatakan, "Hai manusia, sesungguhnya aku pernah mendengar dari Rasulullah Saw. suatu hadis yang tiada sesuatu pun menghalang-halangi diriku untuk menceritakannya kepada kalian selain prasangka yang bukan-bukan terhadap kalian dan terhadap predikat sahabat kalian. Maka hendaklah seseorang memilihnya buat dirinya sendiri atau meninggalkannya. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Barang siapa yang bersiap siaga selama satu malam di jalan Allah, maka hal itu sama (pahalanya) dengan seribu malam melakukan salat sunat dan puasa (di siang harinya)'."

Jalur lain diriwayatkan dari Usman r.a. 

قَالَ التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عَقِيل زهْرَة بْنُ مَعْبد، عَنْ أَبِي صَالِحٍ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ: سَمِعْتُ عُثْمَانَ -وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ-يَقُولُ: إِنِّي كَتَمْتُكُمْ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَرَاهية تَفَرُّقِكُمْ عَنِّي، ثُمَّ بَدَا لِي أَنْ أحدثكُمُوه، لِيَخْتَارَ امْرُؤٌ لِنَفْسِهِ مَا بَدَا لَهُ، سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: "رباطُ يَوْمٍ فِي سَبِيل اللَّهِ خَير مِنْ أَلْفِ يَوْمٍ فِيمَا سِوَاه مِنَ الْمَنَازِلِ".

Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali Al-Khallal, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Al-Lais ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami Abu Uqail (yaitu Zahrah ibnu Ma'bad), dari Abu Saleh maula Usman ibnu Affan, bahwa ia pernah mendengar Usman mengatakan di atas mimbarnya, "Sesungguhnya aku menyembunyikan dari kalian sebuah hadis yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw. Karena aku khawatir kalian akan berpisah denganku. Kemudian aku sadar bahwa aku harus menceritakannya kepada kalian, agar setiap orang dapat memilih untuk dirinya sendiri apa yang sesuai. Aku pemah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Bersiap siaga di jalan Allah selama sehari lebih baik daripada seribu hari yang dilewatkan di tempat-tempat yang lain'."
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila ditinjau dari segi ini.

Imam Turmuzi mengatakan bahwa menurut Muhammad (Imam Bukhari), Abu Saleh (maula Usman) nama aslinya adalah Burkan. Menurut selain Imam Turmuzi, nama aslinya adalah Al-Haris.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad melalui hadis Al-Lais ibnu Sa'd dan Abdullah ibnu Luhai'ah, tetapi di dalam riwayatnya terdapat tambahan di akhirnya. Yaitu Usman mengatakan, "Maka hendaklah seseorang bersiap siaga di jalan Allah, selama yang dikehendakinya. Bukankah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya." Usman berkata, "Ya Allah, persaksikanlah."

Hadis lain diriwayatkan oleh Abu Isa At-Turmuzi, 

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ المُنْكَدر قَالَ: مَرَّ سَلْمان الْفَارِسِيُّ بشُرَحْبِيل بْنِ السِّمْط، وَهُوَ فِي مُرَابَط لَهُ، وَقَدْ شَق عَلَيْهِ وَعَلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ: أَفَلَا أُحَدِّثُكَ -يَا ابْنَ السِّمْطِ-بِحَدِيثٍ سمعتُه مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: بَلَى. قَالَ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "رِبَاط يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ -أَوْ قَالَ: خَيْرٌ-مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَمَنْ مَاتَ فِيهِ وُقي فِتْنَة الْقَبْرِ، ونَمَا لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ".

telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Munkadir yang mengatakan bahwa Salman Al-Farisi bersua dengan Syurahbil ibnus Simt yang sedang berjaga di tempat tugasnya, saat itu ia dan kawan-kawannya dalam keadaan berat. Maka Salman r.a. berkata, "Hai Ibnus Simt, maukah kamu jika aku ceritakan kepadamu sebuah hadis yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw.?" Ibnus Simt menjawab, "Tentu saja mau." Salman Al-Farisi mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Bersiap siaga selama satu hari di jalan Allah lebih utama atau lebih baik daripada puasa satu bulan berikut qiyam (salat sunat)nya. Dan barang siapa yang mati di dalamnya, niscaya akan dipelihara dari siksa kubur dan dikembangkan baginya amalnya itu sampai hari kiamat.

Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Turmuzi bila ditinjau dari segi ini. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan. Menurut salah satu salinan terdapat tambahan. tetapi sanadnya tidak muttasil mengingat Ibnul Munkadir tidak pemah bersua dengan Salman.

Menurut hemat kami. pada lahiriahnya Muhammad Ibnu Munkadir ini mendengarnya dari Syurahbil ibnus Simt. Karena Imam Muslim dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui hadis Mak-hul dan Abu Ubaidah ibnu Uqbah, keduanya menerima hadis ini dari Syurahbil ibnus Simt. Syurahbil ibnus Simt mempunyai predikat sahabat. ia meriwayatkannya dari Salman Al-Farisi. dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"رِباطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وأجرِي عَلَيْهِ رزقُه، وَأَمِنَ الفَتَّان"

Melakukan ribat (bersiap siaga di jalan Allah) selama sehari semalam lebih baik daripada puasa satu bulan berikut qiyamnya. Dan jika seseorang mati (dalam keadaan berribat), maka dialirkan kepadanya amal perbuatan yang sedang diamalkannya, dan dialirkan pula kepadanya rezekinya, serta amanlah ia dari siksa kubur.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis mufrad Imam Muslim mengenai masalah ini.

Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah. 

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ سَمُرة، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَعْلىالسُّلَمي، حَدَّثَنَا عُمَر بْنُ صُبَيْح، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرو، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لربَاط يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مِنْ وَرَاءِ عَوْرَة الْمُسْلِمِينَ مُحْتَسبًا، مِنْ غَيْرِ شَهْرِ رَمَضَانَ، أعظمُ أَجْرًا مِنْ عِبَادَةِ مِائَةِ سَنَةٍ، صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا. ورباطُ يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مِنْ وَرَاءِ عَوْرَةِ الْمُسْلِمِينَ مُحْتَسِبًا، مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ، أَفْضَلُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَعْظَمُ أَجْرًا -أَرَاهُ قَالَ-: مِنْ عِبَادَةِ أَلْفِ سَنَةٍ صِيَامِهَا، وَقِيَامِهَا فَإِنْ رَدَّهُ اللَّهُ تَعَالَى إِلَى أَهْلِهِ سَالِمًا، لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ سَيِّئَةُ أَلْفِ سَنَةٍ، وَتُكْتَبُ لَهُ الْحَسَنَاتُ، ويُجْرَى لَهُ أَجْرُ الرِّبَاطِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ".

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail ibnu Samurah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ya'la As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Amr ibnus Sabih, dari Abdur Rahman ibnu Amr, dari Makhul, dari Ubay ibnu Ka'b yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berjaga selama semalam untuk melindungi kelemahan kaum muslim karena mengharapkan rida Allah lebih besar pahalanya daripada ibadah seratus tahun, selain bulan Ramadan, termasuk puasa dan qiyamnya. Dan melakukan ribat selama sehari di jalan Allah untuk melindungi aurat kaum muslim, karena mengharapkan pahala Allah, lebih utama dan lebih baik pahalanya di sisi Allah; menurul perawi, beliau mengatakan daripada ibadah seribu tahun puasa berikut qiyamnya. Dan jika Allah mengembalikan dia kepada keluarganya dalam keadaan selamat, maka tidak dicatatkan atas dirinya suatu keburukan pun selama seribu tahun, dan dicatatkan baginya kebaikan-kebaikan, serta dialirkan kepadanya pahala ribat sampai hari kiamat.

Hadis ini garib bila ditinjau dari segi ini, bahkan munkar, karena Umar ibnu Sabih orangnya dicurigai dalam periwayatan hadisnya.

Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah. 

حَدثنا عِيسَى بْنُ يُونُسَ الرمْلي، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ شُعيب بْنِ شَابُورَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ خَالِدِ بْنِ أَبِي طَوِيلٍ، سمعتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "حَرْسُ لَيْلَةٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ مِنْ صِيَامِ رَجُل وَقِيَامِهِ فِي أَهْلِهِ أَلْفَ سَنَةٍ: السَّنَةُ ثَلَاثُمِائَةٍ وَسِتُّونَ يَوْمًا، وَالْيَوْمُ كَأَلْفِ سَنَةٍ".

Dikatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib ibnu Syabur, dari Sa'id ibnu Khalid ibnu Abu Tawil; ia pernah mendengar Anas ibnu Malik mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berjaga selama semalam di jalan Allah lebih baik daripada puasa seorang lelaki dan qiyamnya di rumah keluarganya selama seribu tahun; yang satu tahunnya adalah tiga ratus hari, satu hari sama dengan seribu tahun.

Hadis ini garib pula. Sa'id ibnu Khalid yang disebutkan di atas orangnya dinilai daif oleh Abu Zar'ah dan lain-lainnya dari kalangan para Imam yang bukan hanya seorang. Al-Uqaili mengatakan bahwa Sa'id ibnu Khalid hadisnya tidak dapat dipakai. Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadisnya tidak dapat dipakai sebagai hujah.
Imam Hakim mengatakan bahwa Sa'id ibnu Khalid banyak meriwayatkan hadis maudu' yang ia nisbatkan kepada sahabat Anas bin Malik.

Hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاح، أَنْبَأَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ صَالِحِ بْنِ مُحَمَّد بْنِ زائدَةَ، عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "رَحِمَ اللَّهُ حَارِسَ الْحَرَسِ"

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sabbbah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muhammad dari Muhammad ibnu Zaidah. dari Umar ibnu abdul Aziz dari  Uqbah Ibnu Amir Al-Juhani yang menceritakan bahwa Rasululah saw bersabda: Semoga Allah merahmati orang yang bersiap siaga (di jalan Allah).

Akan tetapi, di dalam sanadnya terdapat inqita' (mata rantai yang terputus) antara Urnar ibnu Abdul Aziz dengan Uqbah ibnu Amir, karena sesungguhnya Umar ibnu Abdul Aziz tidak menjumpai masa sahabat Uqbah ibnu Amir.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Abu Daud. 

حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ -يَعْنِي ابْنَ سَلَّامٍ عَنْ زَيْدٍ-يَعْنِي ابْنَ سَلَّامٍ-أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلَّامٍ قَالَ: حَدَّثَنِي السَّلُولِيُّ: أَنَّهُ حَدَّثَهُ سَهْلُ ابْنُ الْحَنْظَلِيَّةِ أَنَّهُمْ سَارُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ حُنين، فَأَطْنَبُوا السَّيْرَ حَتَّى كَانَتْ عَشِيّة، فَحَضَرْتُ الصَّلَاةَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَاءَ رَجُلٌ فَارِسٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي انْطَلَقْتُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ حَتَّى طَلَعْتُ جَبَلَ كَذَا وَكَذَا، فَإِذَا أَنَا بهُوازن عَلَى بَكْرَة أَبِيهِمْ بظُعنهم ونَعَمِهم وشَائِهم اجْتَمَعُوا إِلَى حُنَيْنٍ، فَتَبَسَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: "تِلْكَ غَنِيمَة الْمُسْلِمِينَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ [تَعَالَى ] ". ثُمَّ قَالَ: "مَنْ يَحْرُسُنَا اللَّيْلَةَ؟ " قَالَ أَنَسُ بْنُ أَبِي مَرْثَدٍ: أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ فَارْكَبْ" فَرَكِبَ فَرَسًا لَهُ، فَجَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم، فقال له رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اسْتَقْبِل هَذَا الشِّعْب حَتَّى تَكُونَ فِي أَعْلَاهُ وَلَا يَغَرَّن مِنْ قِبَلِك اللَّيْلَةَ" فَلَمَّا أَصْبَحْنَا خرَج رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إلى مُصَلاه فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ: "هَلْ أَحْسَسْتُمْ فَارِسَكُمْ؟ " قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا أَحْسَسْنَاهُ، فثُوِّب بِالصَّلَاةِ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ يُصَلِّي يَلْتَفِتُ إِلَى الشِّعْبِ، حَتَّى إِذَا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ: "أبْشِرُوا فَقَدْ جَاءَكُمْ فَارِسُكُمْ" فَجَعَلْنَا نَنْظُرُ إِلَى خِلال الشَّجَرِ فِي الشِّعْبِ، فَإِذَا هُوَ قَدْ جَاءَ، حَتَّى وَقَفَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي انْطَلَقْتُ حَتَّى كُنْتُ فِي أَعْلَى هَذَا الشِّعْبِ حَيْثُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أَصْبَحْتُ طَلَعْتُ الشِّعْبَيْنِ كِلَيْهِمَا، فَنَظَرْتُ فَلَمْ أَرَ أَحَدًا، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "هل نَزَلْتَ اللَّيْلَةَ؟ " قَالَ: لَا إِلَّا مُصَلِّيًا أَوْ قَاضِيًا حَاجَةً، فَقَالَ لَهُ: "أوْجَبْتَ، فَلَا عَلَيْكَ أَلَّا تَعْمَلَ بَعْدَهَا".

Dinyatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Taubah, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah (yakni Ibnu Salam), telah menceritakan kepadaku As-Saluli, bahwa Sahl ibnu Hanzalah pernah menceritakan kepadanya bahwa mereka (para sahabat) berjalan bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain hingga waktu Isya. Lalu aku ikut salat bermakmum kepada Rasulullah Saw. Kemudian datanglah seorang penunggang kuda, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berangkat dari hadapan kamu hingga naik ke bukit anu dan anu. Tiba-tiba aku melihat kabilah Hawazin semuanya tanpa ada yang ketinggalan sedang berkemah bersama kendaraan mereka, ternak, dan kambing-kambing mereka." Maka Nabi Saw. tersenyum dan bersabda: Semuanya itu akan menjadi ganimah kaum muslim besok, insya Allah. Selanjutnya beliau Saw. bersabda, "Siapakah yang akan bertugas piket untuk menjaga kita semua?" Anas ibnu Abu Marsad menjawab, "Aku, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Pakailah kudamu." Lalu Anas ibnu Marsad menaiki kudanya dan datang menghadap Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Kamu harus mendaki lereng ini hingga berada di puncaknya, dan kami tidak akan berperang malam ini sebelum ada isyarat darimu." Pada pagi harinya Rasulullah Saw. keluar menuju tempat salat, lalu melakukan salat (sunat subuh) dua rakaat, sesudah itu beliau bertanya, "Apakah kalian telah melihat penjaga kalian yang berkuda?" Seseorang menjawab, "Kami belum melihat kedatangannya, wahai Rasulullah." Maka salat diiqamahkan (didirikan), dan Nabi Saw. salat seraya memandang ke arah lereng tersebut, hingga selesai dari salatnya. Setelah itu beliau bersabda,"Bergembiralah kalian, kini penjaga berkuda kalian telah datang." Kami semua memandang ke arah lereng itu. Tiba-tiba si penjaga muncul di antara pohon-pohonan, hingga ia menghadap kepada Nabi Saw., lalu melapor, "Sesungguhnya aku berangkat menuju ke sasaran yang diperintahkan oleh engkau, yaitu di puncak lereng bukit itu. Pada pagi harinya aku menaiki kedua lereng tersebut, lalu aku melayangkan pandanganku ke segala penjuru, ternyata aku tidak melihat seorang manusia pun."  Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, "Apakah engkau turun istirahat tadi malam?" ia menjawab, "Tidak, kecuali hanya menunaikan salat dan membuang hajat." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sudah pasti (kamu mendapat pahalanya) maka sesudah itu tidak akan membahayakanmu bila kamu tidak beramal lagi.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui Muhammad ibnu Yahya ibnu Muhammad ibnu Kasir Al-Harrani, dari Abu Taubah (yaitu Ar-Rabi' ibnu Nafi') dengan lafaz yang sama.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 

حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الحُبَاب: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شُرَيح، سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ شُمَير الرُّعَيْني يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا عَامِرٍ التَّجِيبي. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: وَقَالَ غَيْرُ زَيْدٍ: أَبَا عَلِيٍّ الجَنْبِي يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا رَيْحَانَةَ يَقُولُ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةٍ، فَأَتَيْنَا ذَاتَ لَيْلَةٍ إِلَى شَرَف فَبتْنَا عَلَيْهِ، فَأَصَابَنَا بَرْدٌ شَدِيدٌ، حَتَّى رأيتُ مَنْ يَحْفِرُ فِي الْأَرْضِ حُفْرَةً، يَدْخُلُ فِيهَا وَيُلْقِي عَلَيْهِ الجَحْفَة -يَعني التِّرس-فَلِمَا رَأَى ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِن النَّاسِ نَادَى: "مَنْ يَحْرُسُنا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ فَأَدْعُوَ لَهُ بِدُعَاءٍ يَكُونُ لَهُ فِيهِ فَضْلٌ؟ " فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: "ادْنُ" فَدَنَا، فَقَالَ: "مَنْ أَنْتَ؟ " فَتَسَمَّى لَهُ الْأَنْصَارِيُّ، فَفَتَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالدُّعَاءِ، فَأَكْثَرَ مِنْهُ. فَقَالَ أَبُو رَيْحَانَةَ: فَلَمَّا سَمِعْتُ مَا دَعَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ أَنَا رَجُلٌ آخَرُ. فَقَالَ: "ادْنُ". فَدَنَوْتُ. فَقَالَ: مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ: فَقُلْتُ: أَنَا أَبُو رَيْحَانَةَ. فَدَعَا بِدُعَاءٍ هُوَ دُونَ مَا دَعَا لِلْأَنْصَارِيِّ، ثُمَّ قَالَ: "حُرِّمَت النَّارُ عَلَى عَيْنٍ دَمِعَت -أَوْ بَكَتْ-مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَحُرِّمَتِ النَّارُ عَلَى عَيْنٍ سَهِرَتْ فِي سَبِيل اللَّهِ".

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab. telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Syuraih ia pernah mendengar Muhammad ibnu Syamir Ar-Ru'aihi mengatakan bahwa ia mendengar Abu Amir Al-Bujairi. Imam ahmad mengatakan selain dirinya menambahkan Abu Ali al-Hanafi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Raihanah mengatakan kami (sahabat) pernah bersama Nabi Saw. dalam suatu peperangan, di suatu malam kami mendaki tempat yang tinggi, lalu kami menginap padanya, dan kami merasa sangat dingin. Hingga aku melihat ada seseorang yang menggali tanah, lalu ia masuk ke dalamnya dan menutup bagian atas galian dengan tamengnya. Ketika Rasulullah Saw. melihat sebagian orang ada yang berbuat demikian, maka beliau berseru: 'Siapakah yang mau menjaga kita malam ini, maka aku akan berdoa untuknya dengan doa yang membuamya mendapat keutamaan.' Maka ada seorang lelaki dari kalangan Ansar berkata, "Akulah. wahai Rasulullah.' Rasulullah Saw. bersabda,'Kemarilah.' Lelaki itu mendekat kepada Rasulullah Saw., lalu Rasulullah Saw. bertanya, "Siapakah kamu? Lelaki itu menyebutkan namanya, bahwa dia dari kalangan Ansar. Lalu Rasulullah Saw. memulai doanya dan banyak berdoa untuknya." Abu Raihanah melanjutkan kisahnya, bahwa setelah ia mendengar apa yang didoakan oleh Nabi Saw., maka ia berkata, "Akulah orang berikutnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Kemarilah kamu." Aku mendekat kepadanya dan beliau bertanya, "Siapakah kamu?" Aku menjawab, "Abu Raihanah." Rasulullah Saw. membacakan doa lain yang berbeda dengan doa yang telah beliau ucapkan buat orang Ansar tadi. Sesudah itu beliau Saw. bersabda: Neraka diharamkan atas mata yang mengeluarkan air mata atau menangis karena takut kepada Allah. Neraka diharamkan atas mata yang begadang karena bersiaga di jalan Allah.

Imam Nasai meriwayatkan sebagian darinya, yaitu: "Diharamkan neraka," hingga akhir hadis, melalui Ismah ibnul Fadl, dari Zaid ibnul Hubab dengan lafaz yang sama. Juga dari Al-Haris ibnu Miskin, dari Ibnu Wahb, dari Abdur Rahman ibnu Syuraih dengan lafaz yang sama dan lebih lengkap. Imam Nasai dalam kedua riwayat tersebut mengatakan dari Abu Ali Al-Bujaini.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Turmuzi. 

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الجَهْضَمِيّ، حَدَّثَنَا بِشْر بْنُ عُمَر، حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ رزَيق أَبُو شَيْبة، حَدَّثَنَا عطَاء الْخُرَاسَانِيُّ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاح، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "عَيْنان لَا تَمَسُّهما النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ باتت تَحْرُسُ في سبيل الله".

Dinyatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Ali Al-Jahdami, telah mencerkakan kepada kami Bisyr ibnu Ammar dan telah menceritakan kepada kami Syu'aib ibnu Zuraiq atau Syaibah, dari Ata Al-Khurrasani, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Ada dua macam mata yang tidak akan disentuh oleh api neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang begadang semalaman karena berjaga di jalan Allah.

Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Syu'aib ibnu Zuraiq.

Imam Turmuzi mengatakan bahwa dalam bab ini terdapat sebuah hadis melalui Usman dan Abu Raihanah.
Menurut kami, kedua hadis tersebut telah kami sebutkan di atas.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ غَيْلان، حَدَّثَنَا رِشْدين، عن زَبّان عن سهل بن معاذ عَنْ أَبِيهِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ حَرَس مِنْ وَرَاءِ الْمُسْلِمِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مُتَطَوِّعًا لَا بِأُجْرَةِ سُلْطَانٍ، لَمْ يَرَ النَّارَ بِعَيْنَيْهِ إِلَّا تَحِلَّة القَسَم، فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {وَإِنْ مِنْكُمْ إِلا وَارِدُهَا}

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Rasyidin, dari Ziyad, dari Sahl ibnu Mu'az. dari ayahnya (yaitu Mu'az ibnu Anas), dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang berjaga di barisan belakang kaum muslim dengan suka rela, bukan dengan gaji dari sultan, niscaya ia tidak akan melihat neraka dengan kedua matanya kecuali hanya untuk membebaskan diri dari sumpah, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman, "Dan tidak ada seorang pun dari kalian, melainkan mendatangi neraka itu" (Maryam: 71).
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahih-nya, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَم وَعَبْدُ الخَميصة، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِط، تَعس وانتكَسَ، وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَش طُوبَى لعَبدٍ آخذٍ بِعِنَانِ فَرَسه فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أشعثَ رأسُهُ، مُغَبَّرةٍ قَدَمَاهُ، إِنْ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ كَانَ فِي الْحِرَاسَةِ، وَإِنْ كَانَ فِي السَّاقة كَانَ فِي السَّاقَةِ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، وَإِنْ شَفَع لَمْ يُشفَّعْ"

Celakalah pengabdi dinar, pengabdi dirham, dan pengabdi perut; jika diberi, suka; jika tidak, marah; celaka dan hinalah dia; dan apabila terkena duri, semoga saja durinya tidak dapat dicabut. Beruntunglah seorang hamba yang memegang kendali kudanya di jalan Allah dalam keadaan rambut yang awut-awutan dan kedua kakinya berdebu. Jika ia berada di dalam pos penjagaan, maka ia berada di pos penjagaan; dan jika ia bertugas di belakang pasukan, maka ia berada di belakang pasukan. Jika meminta izin, ia tidak diberi izin; dan jika meminta pertolongan, maka ia tidak diberi pertolongan.

Demikianlah akhir hadis-hadis yang berkaitan dengan masalah ini yang sudah kami ketengahkan, hanya bagi Allah-lah segala puji atas nikmat-nikmat-Nya yang berlimpah dan berlalunya tahun dan hari-hari.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Mutarrif ibnu Abdullah Al-Madini, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Zaid ibnu Aslam yang menceritakan bahwa Abu Ubaidah pernah mengirim surat kepada Umar ibnul Khattab untuk memperingatkan adanya sejumlah besar pasukan Romawi dan hal-hal yang perlu dikhawatirkan berupa ancaman dari mereka. Maka Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. membalas suratnya yang isinya mengatakan, "Amma Ba'du, sesungguhnya betapapun seorang hamba yang mukmin menempati suatu tempat yang kritis, niscaya Allah akan menjadikan jalan keluar baginya sesudah itu. Karena sesungguhnya sekali kesulitan itu tidak akan dapat mengalahkan dua kemudahan. Sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: 'Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kalian beruntung' (Ali lmran: 200).'

Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Hafiz Ibnu Asakir di dalam autobiografi Abdullah ibnul Mubarak melalui jalur Muhammad ibnu Ibrahim ibnu Abu Sakinah yang menceritakan, telah mengimlakan kepadaku Abdullah ibnul Mubarak bait-bait syair berikut di Tarsus, lalu aku berpamitan kepadanya unruk berangkat. ia mengirimkannya kepada Al-Fudail ibnu Iyad melaluiku. hal ini terjadi pada tahun 170 Hijriah. Menurut riwayat yang lain terjadi pada tahun 177 Hijriah. Bait-bait syair tersebut ialah:

يَا عابدَ الْحَرَمَيْنِ لَوْ أبْصَرْتَنا ...لَعَلمْتَ أنكَ فِي العبادِة تلعبُ ...
مَنْ كَانَ يَخْضِبُ خدَّه بدموعِه ...فَنُحورنا بِدِمَائِنَا تَتَخضَّب ...
أَوْ كَانَ يُتْعِبُ خَيْلَه فِي باطلٍ ...فخُيولنا يومَ الصبِيحة تَتْعبُ ...
ريحُ العبيرِ لَكُمْ ونحنُ عبيرُنا ... وَهجُ السنابِك والغبارُ الأطيبُ ...
ولَقَد أَتَانَا مِنْ مَقَالِ نَبِيِّنَا ... قَوْلٌ صَحيح صَادِقٌ لَا يَكْذبُ ...
لَا يَسْتَوِي وَغُبَارَ خَيْلِ اللَّهِ فِي ...أَنْفِ امْرِئٍ ودخانَ نَارٍ تَلْهَبُ ...
هَذَا كِتَابُ اللَّهِ يَنْطق بَيْنَنَا ... لَيْسَ الشهيدُ بمَيِّت لَا يَكْذبُ ...

Hai ahli ibadah di tanah haramain (dua kota suci), sekiranya engkau melihat kami, niscaya engkau mengetahui bahwa engkau dalam ibadahmu bermain-main. Wahai orang yang membasahi pipinya dengan air matanya, maka leher kami berlumuran dengan darah kami. Apakah dia melelahkan kudanya dalam kebatilan, tetapi kuda-kuda kami pada hari peperangan kelelahan.Bau wewangian adalah bagi kalian, sedangkan bau kami ialah debu-debu teracak kuda, dan debu memang lebih wangi. Dan sesungguhnya telah datang kepada kami sebagian dari sabda Nabi kami, yaitu sabda yang benar, sahih, dan tidak dusta. (Bahwa) tidak sama menurut penciuman seseorang antara debu kuda (di jalan) Allah dengan asap neraka yang menyala-nyala. Ini adalah Kitabullah yang berbicara di antara kita tanpa dusta, bahwa orang yang mati syahid itu tidak mati.

Muhammad ibnu Ibrahim melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menjumpai Al-Fudail ibnu Iyad di Masjidil Haram dengan membawa surat dari Abdullah ibnul Mubarak. Setelah ia membaca surat tersebut, kedua matanya mengalirkan air mata, lalu berkata, "Memang benar apa yang dikatakan oleh Abu Abdur Rahman (nama julukan Abdullah ibnul Mubarak). Ia telah menasihati diriku." Kemudian ia bertanya, "Apakah kamu termasuk orang yang biasa menulis hadis?" Aku menjawab, "Ya." Ia berkata, "Tulislah hadis berikut sebagai imbalan dari apa yang engkau bawakan kepadaku dari Abu Abdur Rahman." Al-Fudail ibnu Iyad mengimlakan kepadaku hadis berikut, bahwa telah menceritakan kepada kami Mansur ibnul Mu'tamir, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a.: 

أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلمني عَمَلًا أَنَالُ بِهِ ثَوَابَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ: " هَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُصَلِّي فَلَا تَفْتُر وتصومَ فَلَا تُفْطِر؟ " فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا أضْعَفُ مِنْ أَنْ أَسْتَطِيعَ ذَلِكَ، ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " فَوالَّذي نَفْسِي بِيَدِه لَوْ طُوقْتَ ذَلِكَ مَا بلغتَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوَمَا عَلمتَ أَنَّ الْفَرَسَ الْمُجَاهِدَ ليَسْتَنُّ فِي طِوَله فَيُكْتَبُ لَهُ بِذَلِكَ الْحَسَنَاتُ"

Bahwa ada seorang lelaki bertanya.  "Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku suatu amal yang dengan melaluinya aku dapat memperoleh pahala orang-orang yang berjihad di jalan Allah." Maka Rasulullah Saw   bersabda, “Apakah engkau mampu melakukan salat tanpa henti-hentinya  dan puasa tanpa berbuka.' Lelaki itu menjawab, "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang sangat lemah untuk mampu melakukan hal tersebut." Kemudian Nabi Saw. bersabda, "Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya engkau mampu secara paksa melakukan hal tersebut. engkau masih belum mencapai tingkatan orang-orang yang berjihad di jalan Allah, Apabila kamu tidak tahu bahwa sesusungguhnya kuda yang dipakai itu bener-benar dipergunakan di jalan Allah, maka dicatatkan bagi pemiliknya pahala kebaikan.

Firman Allah Swt.: 
{وَاتَّقُوا اللَّهَ}

dan bertakwalah kepada Allah. (Ali Imran: 200) 
Yakni dalam semua urusan dan dalam semua keadaan kalian. Seperti yang dikatakan oleh Nabi Saw. kepada sahabat Mu'az ketika beliau mengurusnya ke negeri Yaman, yaitu: ‎

" اتَّق اللَّهَ حَيْثُما كُنْتَ وأتْبع السيئَة الْحَسَنَةَ تَمْحُها وَخَالِقِ النَّاسَ بخُلق حَسَنٍ ".

Bertakwalah kamu kepada Allah di mana pun kamu berada dan iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan yang baik dan berakhlaklah terhadap orang lain dengan akhlak yang baik.

{لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ}

supaya kalian beruntung. (Ali Imran: 200) 
Yaitu di dunia dan akhirat.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Abu Sakhr, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, bahwa ia pernah mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.: dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung. (Ali Imran: 200) Takutlah kalian kepada-Ku dalam hal-hal yang ada antara Aku dengan kalian, supaya kalian beruntung besok bila kalian bersua dengan-Ku.

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar