Translate

Senin, 04 Juli 2016

Kisah Kebahagiaan Abu Lahab Saat Rosululloh SAW Dilahirkan

Semua pasti tahu siapa ABU LAHAB! Dialah salah seorang paman Nabi Muhammad SAW, yang paling getol merintangi perjuangan Nabi di dalam menyebarkan agama tauhid. Sampai-sampai Allah menceritakannya melalui Al-Qur'an dalam surat Al-Lahab.

Telah diriwayatkan di dalam Sohih al Bukhari bahawa telah diringankan azab bagi Abu Lahab pada setiap hari Isnin disebabkan dia telah membebaskan hamba perempuannya Thuwaibah yang telah mengkhabarkan tentang kelahiran al Mustofa SAW.

Berikut konteks hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya no. 4711 secara mursal dari Urwah bin Az-Zubair -rahimahullah- dia berkata:

حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ فَقَالَ أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكِ فَقُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ ذَلِكِ لَا يَحِلُّ لِي قُلْتُ فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ قُلْتُ نَعَمْ فَقَالَ لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا لَابْنَةُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ قَالَ عُرْوَةُ وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab binta Abu Salamah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] Telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Maka beliau balik bertanya: "Apakah suka akan hal itu?" aku menjawab, "Ya. Namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata, "Telah beredar berita, bahwa Anda ingin menikahi binti Abu Salamah." Beliau bertanya: "Anak wanita Ummu Salamah?" aku menjawab, "Ya." Maka beliau pun bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku, ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudari-saudari kalian padaku." Urwah berkata; Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab. Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya, "Apa yang telah kamu dapatkan?" Abu Lahab berkata."Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah."

Al Hafiz Syamsuddin ibn Nasiruddin al Dimasyqi telah menyatakan tentang perkara di dalam syairnya:

إِذَا كَانَ هَذَا كَافِـراً جَاءَ ذَمُّـُه

بِتَبَّتْ يَدَاهُ فِي الْجَحِيْمِ مُخَلَّّدًا

أَتَى أَنَّهُ فِي يَوْمِ الاِثْنَيْنِ دَائـِمًـا

يُخَفَّفُ عَنْهُ لِلسُّرُوْرِ بِأَحْمَدًا

فَمَا الظَّنُّ بِالْعَبْدِ الَّذِي كَانَ عُمْرُهُ

بِأَحْمَدَ مَسْرُوْرًا وَمَاتَ مُوَحِّدًا

“Jikalaulah si kafir yang telah didatangkan cercaan ke atasnya di dalam surah al Masad (Celakalah kedua belah tangan Abi Lahab) dan dia kekal di dalam neraka Jahim.

Sesungguhnya diberikan minuman pada tiap-tiap hari Isnin bagi meringankan azabnya kerana bergembira dengan kelahiran Ahmad.

Maka apakah pula sangkaanmu terhadap seorang hamba yang seumur hidupnya bergembira dengan Ahmad, melainkan dia mati dalam keadaan mentauhidkan Allah.”

Khabar ini telah diriwayatkan oleh al Bukhari secara mursal di dalam Sohih pada Kitab al Nikah dan dinaqalkan oleh al Hafiz Ibnu Hajar di dalam al Fath, al Imam Abdurrazzaq al Sun’ani di dalam al Musonnaf, al Hafiz al Baihaqi di dalam al Dalail, Ibnu Kathir di dalam bab al Sirah al Nabawiyyah di kitabal Bidayah, Muhammad ibn Umar Bahraq di dalam Hadaiq al Anwar, al Hafiz al Baghawi di dalam Syarh al Sunnah, Ibnu Hisyam dan al Suhaili di dallamal Raud al Unuf dan al ‘Aamiri di dalam Bahjah al Mahafil.

Walaupun riwayat ini adalah mursal, akan tetapi diterima kerana ia dinaqalkan oleh al Bukhari dan para ulama dari kalangan Huffaz telah bersandar dengannya kerana ia hanya mengisahkan tentang manaqib dan khasais, bukannya mengenai perkara halal dan haram. Para penuntut ilmu sudah pastinya mengetahui perbezaan mengambil dalil dengan hadith di antara perkara manaqib dan hukum-hakam.

Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5)

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut. (QS  Al-Lahab, ayat 1-5)

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرّة، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الْبَطْحَاءِ، فَصَعِدَ الْجَبَلَ فَنَادَى: "يَا صَبَاحَاهَ". فَاجْتَمَعَتْ إِلَيْهِ قُرَيْشٌ، فَقَالَ: "أَرَأَيْتُمْ إِنْ حَدثتكم أَنَّ الْعَدُوَّ مُصبحكم أَوْ مُمْسيكم، أَكَنْتُمْ تُصَدِّقُونِي؟ ". قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ: "فَإِنِّي نذيرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٌ شَدِيدٍ". فَقَالَ أَبُو لَهَبٍ: أَلِهَذَا جَمَعْتَنَا؟ تَبًّا لَكَ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ} إِلَى آخِرِهَا

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Salam, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw. keluar menuju ke Lembah Batha, lalu menaiki bukit yang ada padanya dan berseru, "Awas ada musuh di pagi hari ini!" Maka orang-orang Quraisy berkumpul kepadanya dan beliau bersabda: "Bagaimanakah pendapat kalian jika aku sampaikan berita kepada kalian bahwa musuh akan datang menyerang kalian di pagi atau petang hari, apakah kalian akan percaya kepadaku?” Mereka menjawab, "Ya.” Nabi Saw. bersabda, "Maka sesungguhnya aku memperingatkan kepada kalian akan datangnya azab yang keras.” Maka Abu Lahab berkata, "Celakalah kamu ini, karena inikah engkau mengumpulkan kami." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. (Al-Lahab: 1), hingga akhir surat

Menurut riwayat yang lain, disebutkan bahwa lalu Abu Lahab menepiskan kedua tangannya seraya berkata, "Celakalah kamu sepanjang hari ini, karena inikah engkau mengumpulkan kami?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. (Al-Lahab: 1)

Konteks riwayat pertama menunjukkan pengertian kutukan terhadap Abu Lahab, sedangkan konteks riwayat kedua menunjukkan pengertian pemberitaan tentang sikap Abu Lahab. Abu Lahab adalah salah seorang paman Rasulullah Saw., nama aslinya ialah Abdul Uzza ibnu Abdul Muttalib, dan nama kunyahnya (gelarnya) ialah Abu Utaibah. Sesungguhnya dia diberi julukan Abu Lahab tiada lain karena wajahnya yang cerah. Dia adalah seorang yang banyak menyakiti Rasulullah Saw., sangat membenci dan meremehkannya serta selalu memojokkannya dan juga memojokkan agamanya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Abul Abbas, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abu Zanad, dari ayahnya yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku seorang lelaki yang dikenal dengan nama Rabi'ah ibnu Abbad, dari Banid Dail, pada mulanya dia adalah seorang jahiliah, lalu masuk Islam. Dia mengatakan bahwa ia pernah melihat Nabi Saw. bersabda di masa Jahiliah di pasar Zul Majaz:

«يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ تُفْلِحُوا»

Hai manusia, ucapkanlah, "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, " niscaya kamu beruntung.

Sedangkan orang-orang berkumpul mengerumuninya. Dan di belakangnya terdapat seorang yang berwajah cerah, bermata juling, dan rambutnya berkepang. Orang itu mengatakan, "Sesungguhnya dia adalah orang pemeluk agama baru lagi pendusta." Orang yang berwajah cerah itu selalu mengikuti Nabi Saw. ke mana pun beliau pergi. Aku bertanya mengenainya, maka dijawab bahwa orang itu adalah pamannya sendiri, bernama Abu Lahab.

Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula melalui Syuraih, dari Ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, kemudian disebutkan hal yang semisal. Abu Zanad bertanya kepada Rabi'ah, "Apakah saat itu engkau masih anak-anak?" Rabi'ah menjawab, "Tidak, bahkan demi Allah, sesungguhnya aku di hari itu telah 'aqil lagi dapat mengangkat qirbah." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Husain ibnu Abdullah ibnu Ubaidillah ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rabi'ah ibnu Abbas Ad-Daili mengatakan, "Sesungguhnya saat ia bersama ayahnya —telah berusia remaja— melihat Rasulullah Saw. mendatangi tiap kabilah, sedangkan di belakang beliau terdapat seorang lelaki yang bermata juling, berwajah cerah, dan berambut lebat. Rasulullah Saw. berdiri di hadapan kabilah, lalu bersabda:

«يَا بَنِي فُلَانٍ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ آمُرُكُمْ أَنْ تَعْبُدُوا اللَّهَ لَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تُصَدِّقُونِي وَتَمْنَعُونِي حَتَّى أُنَفِّذَ عَنِ اللَّهِ مَا بَعَثَنِي بِهِ»

Hai Bani Fulan, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian aku memerintahkan kepada kalian untuk menyembah Allah dan janganlah kalian persekutukan Dia dengan sesuatu pun; benarkanlah aku dan belalah aku hingga aku dapat melaksanakan semua yang diutuskan oleh Allah kepadaku.

Apabila Rasulullah Saw. selesai dari ucapannya, maka lelaki itu berkata dari belakangnya, "Hai Bani Fulan, orang ini menginginkan agar kalian memecat Lata dan 'Uzza serta jin teman-teman kalian dari kalangan Bani Malik ibnu Aqyasy dan mengikuti bid'ah dan kesesatan yang disampaikannya. Maka janganlah kalian dengar dan jangan pula kalian ikuti."

Aku bertanya kepada ayahku, "Siapakah orang ini?" Ayahku menjawab, bahwa dia adalah pamannya yang dikenal dengan nama Abu Lahab. Imam Ahmad dan Imam Tabrani telah meriwayatkan pula dengan lafaz yang sama.

Firman Allah Swt:

{تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ}

Binasalah kedua tangan Abu Lahab. (Al-Lahab: 1)
Yakni merugi, kecewa, dan sesatlah (sia-sialah) amal perbuatan dan usahanya.

{وَتَبَّ}
dan sesungguhnya dia akan binasa. (Al-Lahab: 1)

Yaitu sesungguhnya dia celaka dan telah nyata merugi dan binasa. 

Firman Allah Swt.:

{مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ}

Tidaklah berfaedah kepadanya harta benda dan apa yang ia usahakan. (Al-Lahab: 2)

Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: dan apa yang ia usahakan. (Al-Lahab: 2) Maksudnya, anaknya. Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Aisyah, Mujahid, Ata, Al-Hasan, dan Ibnu Sirin.

Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa ketika Rasulullah Saw. menyeru kaumnya kepada iman. Abu Lahab berkata, "Jika apa yang dikatakan oleh keponakanku ini benar, maka sesungguhnya aku akan menebus diriku kelak di hari kiamat dari azab dengan harta dan anak-anakku." Maka turunlah firman Allah Swt.: Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan". (Al-Lahab: 2)

Adapun firman Allah Swt.:

{سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ}

Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. (Al-Lahab: 3)

Yakni neraka yang apinya berbunga, menyala dengan hebatnya, dan sangat membakar.

{وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ}

Dan (begitu pula) istrinya pembawa kayu bakar. (Al-Lahab: 4)

Istri Abu Lahab dari kalangan wanita Quraisy yang terhormat dan termasuk pemimpin kaum wanitanya bernama Ummu Jamil, nama aslinya ialah Arwah binti Harb ibnu Umayyah, saudara perempuan Abu Sufyan. Dia membantu suaminya dalam kekufuran dan keingkarannya terhadap perkara hak yang dibawa oleh Nabi Saw. Karena itulah maka kelak di hari kiamat ia menjadi pembantu yang mengazabnya dalam di neraka Jahanam. Di dalam firman berikutnya disebutkan:

{حَمَّالَةَ الْحَطَبِ فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ}

pembawa kayu bakar, yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 4-5)

Yaitu memanggul kayu bakar, lalu melemparkannya kepada suaminya agar api yang membakarnya bertambah besar; istrinya memang diciptakan untuk itu dan disediakan untuk membantu mengazabnya.

{فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ}

Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 5)

Menurut Mujahid dan Urwah, makna yang dimaksud ialah berupa api neraka. Diriwayatkan pula dari Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Sauri, dan As-Saddi sehubungan dengan makna firman-Nya:pembawa kayu bakar. (Al-Lahab: 4) Bahwa istri Abu Lahab gemar berjalan menghamburkan fitnah (hasutan). Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Atiyyah Al-Jadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid, bahwa istri Abu Lahab meletakkan ranting-ranting berduri di jalan-jalan yang dilalui oleh Rasulullah Saw. Ibnu Jarir mengatakan bahwa istri Abu Lahab mengejek Nabi Saw. sebagai orang yang fakir, dan dia pernah mencari kayu bakar, oleh karena itulah maka ia dijuluki dengan sebutan 'Hammalatal Hatab' sebagai cemoohan terhadapnya. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, tetapi dia tidak menisbatkannya kepada siapa pun. Pendapat yang benar adalah yang pertama; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Sa'id ibnul Musayyab mengatakan bahwa dahulu istri Abu Lahab mempunyai sebuah kalung yang mewah, lalu ia mengatakan, "Sesungguhnya aku akan membelanjakan kalung ini (menjualnya) untuk biaya memusuhi Muhammad Saw." Maka Allah menghukumnya dengan tali dari api neraka yang dikalungkan di lehernya (kelak di hari kemudian).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Sulaim maula Asy-Sya'bi, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa al-masaddartinya sabut. Urwah ibnuz Zubair mengatakan bahwa al-masadd artinya rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. Telah diriwayatkan pula dari As-Sauri bahwa makna yang dimaksud ialah sebuah kalung api yang panjangnya tujuh puluh hasta.

Al-Jauhari mengatakan bahwa al-masadd adalah sabut, dan al-masadd juga berarti tali yang terbuat dari sabut atau kulit pohon, dan adakalanya terbuat dari kulit unta atau bulunya. Dalam bahasa Arab disebutkan masadtul habla atau amsuduhu masdan, artinya ialah engkau pintal tali itu dengan pintalan yang baik.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 5) Yakni pasung leher yang terbuat dari besi, tidakkah engkau perhatikan bahwa orang-orang Arab menyebut anak unta yang pertama masad? 

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Abu Zar'ah, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnuz Zubair Al-Humaidi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu KaSir, dari Abu Badras, dari Asma binti Abu Bakar yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman Allah Swt.: Binasalah kedua tangan Abu Lahab. (Al-Lahab: 1) Maka datanglah wanita yang bermata juling (yaitu Ummu Jamil binti Harb) seraya menyumpah-nyumpah, sedangkan tangannya memegang batu seraya mengucapkan kata-kata bersyair, "Dia telah mencela agama nenek moyang kami, agamanya kutolak dan perintahnya kutentang."

Saat itu Rasulullah Saw. sedang duduk di masjid ditemani sahabat Abu Bakar. Ketika sahabat Abu Bakar melihat Ummu Jamil, ia berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, Ummu Jamil datang, dan aku mengkhawatirkan keselamatanmu bila dia melihatmu." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia tidak akan dapat melihatku.

Dan Nabi Saw. membaca suatu ayat Al-Qur'an sebagai perlindungan buat dirinya, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَإِذا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجاباً مَسْتُوراً

Dan apabila kamu membaca Al-Qur’an, niscaya Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup. (Al-Isra: 45)

Maka Ummu Jamil datang dan berdiri di hadapan Abu Bakar tanpa melihat Rasulullah Saw., lalu berkata, "Hai Abu Bakar, sesungguhnya aku mendapat berita bahwa temanmu mengejekku." Abu Bakar menjawab, "Tidak, demi Tuhan Penguasa Ka'bah ini, dia tidak mengejekmu." Maka Ummu Jamil pergi seraya mengatakan, "Orang-orang Quraisy telah mengetahui bahwa sesungguhnya aku adalah anak perempuan pemimpin mereka."

Sufyan mengatakan bahwa Al-Walid di dalam hadisnya—atau selain Al-Walid— menyebutkan bahwa Ummu Jamil terjatuh karena kainnya tersangkut, saat itu ia sedang melakukan tawaf di Ka'bah, maka Ummu Jamil mengatakan, "Celakalah si pencela itu." Maka Ummu Hakim binti Abdul Muttalib mengatakan, "Sesungguhnya aku benar-benar wanita yang menjaga kehormatannya, maka aku tidak berbicara; dan aku adalah seorang wanita pingitan, maka aku tidak mengetahui banyak hal; dan kita berdua dari kalangan anak-anak sepaman (sepupu), dan orang-orang Quraisy lebih mengetahuinya."

Sebagian ahli ilmu mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:Yang di lehernya ada tali dari sabut (Al-Lahab: 5) Yakni di lehernya ada tali dari api neraka Jahanam yang mengangkatnya sampai ke pinggir neraka Jahanam, lalu ia dilemparkan ke dasarnya. Kemudian dilakukan hal yang semisal terhadapnya selama-lamanya.

Abu Khattab ibnu Dihyah di dalam kitabnya yang berjudul At-Tanwir mengatakan bahwa telah diriwayatkan hal yang semisal dan al-masad diartikan dengan tali timba.

Para ulama mengatakan bahwa surat ini merupakan mukjizat dan bukti terang yang menunjukkan kenabian. Karena sesungguhnya sejak diturunkan firman-Nya: Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar, Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 3-5)

Yang memberitakan bahwa keduanya adalah orang yang celaka dan tidak akan mau beriman. Kemudian kenyataanya memang demikian selama hidupnya, keduanya tidak beriman dan tidak pula salah seorangnya, baik lahir maupun batinnya, dan baik menyembunyikannya ataupun melahirkannya. Keduanya sama sekali tidak mau beriman Dan hal ini merupakan bukti paling kuat yang menunjukkan kebenaran kenabian Nabi Muhammad Saw.

Allah berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا

“Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya hendaklah (dengan itu) mereka bergembira’ “. (QS.Yunus: 58) Allah Ta’ala memerintahkan kita bergembira atas rahmat_Nya dan Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam jelas merupakan rahmat Allah terbesar bagi kita dan semesta alam.

Kisah Kebahagiaan Abu Lahab Saat Rosululloh Dilahirkan

Allah berfirman:

وَمَا أرْسَلـْنَاكَ إلَّا رَحْمَةً لِلعَالَمِـيْنَ

“Dan Kami tidak mengutusmu kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta”. (QS.Al-Anbiya:107)

Didalam Tafsir Ruhul Ma’ani juz VIII halaman 41, karya Syeikh Al Alusi (wafat tahun 1270 H) di jelaskan :

وَأَخْرَجَ أَبُو الشَّيْخِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا أَنَّ الْفَضْلَ اَلْعِلْمُ وَالرَّحْمَةَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Imam Abusy Syeikh mengeluarkan (meriwayatkan) dari shahabat Ibnu Abbas –radhiyallaahu Ta’aalaa ‘anhumaa- :
“Sesungguhnya AL FADHL (karunia Allah) adalah ilmu dan sesungguhnya ARRAHMAH (rahmat Allah) adalah Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam.”

Dalam Kitab Shahih Bukhari juz VI halaman 125 di jelaskan :

قَالَ عُرْوَةُ وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ خَيْرًا غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ

Imam ‘Urwah bekata:
“Tsuwaibah adalah hamba sahaya Abu Lahab. Dia memerdekakan Tsuwaibah, kemudian Tsuwaibah menyusui Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Ketika Abu Lahab meninggal, salah satu keluarganya bermimpi melihat dia dalam keadaan yang buruk. Sebagian keluarganya tersebut bertanya: “Apa yang engkau temui?”. Ia menjawab, “Setelah meninggalkan kamu, aku tidak menemui kebaikan kecuali aku diberi minuman didalam ini karena aku memerdekakan Tsuwaibah.”

Al Hafizh Ibnu Hajar (wafat tahun 852 H) dalam kitab Fat_hul Bari (9/145-146) mengutip penjelasan Imam Baihaqi sebagai berikut:

مَا وَرَدَ مِنْ بُطْلَانِ الْخَيْرِ لِلْكُفَّارِ فَمَعْنَاهُ أَنَّهُمْ لَا يَكُوْنَ لَهُمُ التَّخَلُّصُ مِنَ النَّارِ وَلَا دُخُوْلُ الْجَنَّةِ ، وَيَجُوْزُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الَّذِيْ يَسْتَوْجِبُوْنَهُ عَلَى مَا ارْتَكَبُوْهُ مِنَ الْجَرَائِمِ سِوَى الْكُفْرِ بِمَا عَمِلُوْهُ مِنَ الْخَيْرَاتِ

Riwayat batalnya kebaikan untuk orang-orang kafir, maksudnya bahwasanya mereka tidak terbebas dari neraka dan tidak pula masuk syurga.
Boleh saja mereka diringankan dari siksa yang mereka dapati atas dosa-dosa yang mereka lakukan selain kekufuran, dengan kebaikan-kebaikan yang mereka lakukan.

Beliau juga mengutip keterangan Imam Qurthubi sebagai berikut:

هَذَا التَّخْفِيْفُ خَاصٌّ بِهَذَا وَبِمَنْ وَرَدَ النَّصُّ فِيْهِ
Diringankan ini khusus dengan orang ini (Abu Lahab), dan manusia, diriwayatkan adanya nash untuk hal yang demikian

Dan apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Munir:
لَمْ يَكُنْ عِتْقُ أَبِيْ لَهَبٍ لِثُوَيْبَةَ قُرْبَةً مُعْتَبَرَةً ، وَيَجُوْزُ أَنْ يَتَفَضَّلَ اللهُ عَلَيْهِ بِمَا شَاءَ كَمَا تَفَضَّلَ عَلَى أَبِيْ طَالِبٍ

Memerdekakannya Abu Lahab terhadap Tsuwaibah tidak dianggap sebagai perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah.
Boleh saja Allah memberi anugerah kepadanya dengan apa yang Dia kehendaki sebagaimana Dia memberi anugerah atas Abu Thalib

Selanjutnya al Hafizh menutup syarah riwayat diatas dengan ucapan beliau:

وَتَتِمَّةُ هَذَا أَنْ يَقَعَ التَّفَضُّلُ الْمَذْكُوْرُ إِكْرَامًا لِمَنْ وَقَعَ مِنَ الْكَافِرِ اَلْبِرُّ لَهُ وَنَحْوُ ذَلِكَ ، وَاللهُ أَعْلَمُ.
Melengkapi hal ini, pemberian anugerah tersebut merupakan bentuk memuliakan kepada manusia, yang mana orang kafir itu berbuat baik kepada orang tersebut dan sebagainya.

Dalam Kitab ‘Arf ut-Ta’rif bil Maulidisysyarif halaman 21, karya al-Hafizh Syamsuddin bin al-Jazari (wafat tahun 823 H) di jelaskan :

وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ أَبَا لَهَبٍ رُؤِيَ بَعْدَ مَوْتِهِ فِي النَّوْمِ ، فَقِيْلَ لَهُ : مَا حَالُكَ ، فَقَالَ فِي النَّارِ ، إِلَّا أَنَّهُ يُخَفَّفُ عَنِّيْ كُلَّ لَيْلَةِ اثْنَيْنِ وَأَمُصُّ مِنْ بَيْنَ أَصْبُعِيْ مَاءً بِقَدْرِ هَذَا – وَأَشَارَ إِلَى نُقْرَةِ إِبْهَامِهِ – وَأَنَّ ذَلِكَ بِإِعْتَاقِيْ لِثُوَيْبَةَ عِنْدَمَا بَشَّرَتْنِيْ بِوِلَادَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِإِرْضَاعِهَا لَهُ

“Abu Lahab diperlihatkan di dalam mimpi setelah ia mati, ditanyakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Di dalam neraka, hanya saja azabku diringankan setiap malam Senin. Aku menghisap air diantara jari jemariku sekadar ini – ia menunjuk ujung ibu jarinya-. Itu aku dapatkan karena aku memerdekakan Tsuwaibah ketika ia memberikan kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Muhammad dan ia menyusukan Muhammad”.

إِذَا كَانَ أَبُوْ لَهَبٍ اَلْكَافِرُ الَّذِيْ نَزَلَ الْقُرْآنُ بِذَمِّهِ جُوْزِيَ فِي النَّارِ بِفَرْحِهِ لَيْلَةَ مَوْلِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَمَا حَالُ الْمُسْلِمِ الْمُوَحِّدِ مِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَرُّ بِمَوْلِدِهِ وَيَبْذُلُ مَا تَصِلُ إِلَيْهِ قُدْرَتُهُ فِيْ مَحَبَّتِهِ ؛ لَعَمْرِيْ إِنَّمَا يَكُوْنُ جَزَاؤُهُ مِنَ اللهِ الْكَرِيْمِ أَنْ يُدْخِلَهُ بِفَضْلِهِ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ

Jika Abu Lahab yang kafir, kecamannya disebutkan dalam al-Qur’an, ia diberi balasan di dalam neraka karena gembiranya pada malam kelahiran Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam,
Lalu bagaimana keadaan orang Islam yang bertauhid dari umat Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, yang mana dia gembira dengan kelahiran Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, dan memberikan sekedar kemampuannya karena kecintaan kepada beliau,
Maka demi usiaku, balasan bagi orang yang gembira dengan kelahiran Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam dari Allah Yang Maha Kariem adalah memasukkannya dengan anugerah_Nya ke dalam Jannah Na’iem

Adapun orang yang bermimpi bertemu dengan Abu Lahab adalah shahabat Abbas –radhiyallaahu ‘anhu-

Dalam kitab al Bidayah wa an Nihayah juz III halaman 407, karya Al Hafizh Ibnu Katsier (wafat tahun 774 H) dijelaskan:

وَذَكَرَ السُّهَيْلِيُّ وَغَيْرُهُ : أَنَّ الرَّائِيَ لَهُ هُوَ أَخُوْهُ اَلْعَبَّاسُ وَكَانَ ذَلِكَ بَعْدَ سَنَةٍ مِنْ وَفَاةِ أَبِيْ لَهَبٍ بَعْدَ وَقْعَةِ بَدْرٍ

Imam Suhaili dan yang lainnya menuturkan bahwa orang yang bermimpi bertemu Abu Lahab adalah saudaranya, shahabat Abbas.
Hal itu terjadi setelah setahun wafatnya Abu Lahab usai perang Badar.

Al Hafizh Ibnu Hajar (wafat tahun 852 H) berkata, sebagaimana diterangkan oleh al Hafizh As Suyuthi (wafat tahun 911 H) dalam kitab Al Haawi Lil Fataawi juz I halaman 282:

وَ قَدْ ظَهَرَ لِي تَخْرِيجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ وَهُوَ مَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ مِنْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَسَأَلَهُمْ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ أَغْرَقَ اللَّهُ فِيهِ فِرْعَوْنَ وَنَجَّى فِيهِ مُوسَى فَنَحْنُ نَصُومُهُ شُكْرًا للهِ تَعَالَى }

Telah tampak bagi saya, mengeluarkan (mendasarkan) amaliyah maulid atas landasan yang kuat, yaitu hadits dalam hadist shahihain (shahih Bukhari dan shahih Muslim) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, “Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa sebagai ungkapan syukur kepada Allah Ta’ala.”

فَيُسْتَفَادُ مِنْهُ فِعْلُ الشُّكْرِ لِلَّهِ عَلَى مَا مَنَّ بِهِ فِي يَوْمٍ مُعَيَّنٍ مِنْ إسْدَاءِ نِعْمَةٍ وَدَفْعِ نِقْمَةٍ وَيُعَادُ ذَلِكَ فِي نَظِيرِ ذَلِكَ الْيَوْمِ مِنْ كُلِّ سَنَةٍ

Berikut riwayat Imam Muslim tentang berpuasa Asyura yang dilakukan oleh orang Yahudi:

وَحَدَّثَنِيْ ابْنُ أَبِيْ عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوْبَ عَنْ عَبْدِ الهِة بْنِ سَعِيْدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا – أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُوْدَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوْا هَذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ أَنْجَى الهُْ فِيْهِ مُوْسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوْسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُوْمُهُ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوْسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.

Telah menceritakan saya, Ibnu Abi Umar, telah menceritakan kami, Sufyan bin Ayyub, dari Abdullah bin Said bin Jubair, dari bapaknya, dari Ibnu Abbas –radhiyallaahu ‘anhumaa- :

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tiba di Madinah mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa padanya?” Mereka menjawab: ”Ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur sehingga kamipun berpuasa.” Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ”Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam-pun berpuasa dan menyuruh berpuasa hari Asyura”‎
Shahih Muslim juz III halaman 150, hadits nomor 2714.
Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur kepada Allah atas apa yang Dia anugerahkan pada hari tertentu berupa pemberian nikmat dan penyelamatan dari mara bahaya, dan setiap tahun dilakukan setiap bertepatan pada hari itu.

وَالشُّكْرُ لِلَّهِ يَحْصُلُ بِأَنْوَاعِ الْعِبَادَةِ كَالسُّجُودِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ وَالتِّلَاوَةِ وَأَيُّ نِعْمَةٍ أَعْظَمُ مِنْ النِّعْمَةِ بِبُرُوزِ هَذَا النَّبِيِّ الَّذِي هُوَ نَبِيُّ الرَّحْمَةِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ

Bersyukur kepada Allah bisa dicapai dengan macam-macam ibadah, seperti bersujud, berpuasa, bersedekah dan membaca Al Quran.
Nikmat mana yang lebih agung melebihi datangnya Nabi ini pada hari itu. Beliau merupakan rahmat.

وَ عَلَى هَذَا فَيَنْبَغِي أَنْ يُتَحَرَّى الْيَوْمُ بِعَيْنِهِ حَتَّى يُطَابِقَ قِصَّةَ مُوسَى فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ وَمَنْ لَمْ يُلَاحِظْ ذَلِكَ لَا يُبَالِي بِعَمَلِ الْمَوْلِدِ فِي أَيِّ يَوْمٍ مِنْ الشَّهْرِ بَلْ تَوَسَّعَ قَوْمٌ فَنَقَلُوهُ إلَى يَوْمٍ مِنْ السَّنَةِ
….. إلخ

Atas hal yang demikian, maka seyogyanya diusahakan Maulid dilaksanakan pada hari tersebut.

Adapun orang yang tidak memperhatikan hal yang demikian maka dia tidak perduli dalam hari apa dari bulan tersebut dia mengadakan Maulid, bahkan ada orang-orang yang memperluas, mereka memindahkankannya ke hari dari setahun…‎

Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar