Secara literal, riba bermakna tambahan (al-ziyadah). Sedangkan menurut istilah;Imam Ibnu al-‘Arabiy mendefinisikan riba dengan; semua tambahan yang tidak disertai dengan adanya pertukaran kompensasi. Imam Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain menyatakan, riba adalah tambahan yang dikenakan di dalam mu’amalah, uang, maupun makanan, baik dalam kadar maupun waktunya. Di dalam kitab al-Mabsuuth, Imam Sarkhasiy menyatakan bahwa riba adalah al-fadllu al-khaaliy ‘an al-‘iwadl al-masyruuth fi al-bai’ (kelebihan atau tambahan yang tidak disertai kompensasi yang disyaratkan di dalam jual beli). Di dalam jual beli yang halal terjadi pertukaran antara harta dengan harta. Sedangkan jika di dalam jual beli terdapat tambahan (kelebihan) yang tidak disertai kompensasi, maka hal itu bertentangan dengan perkara yang menjadi konsekuensi sebuah jual beli, dan hal semacam itu haram menurut syariat. Dalam Kitab al-Jauharah al-Naiyyirah, disebutkan; menurut syariat, riba adalah aqad bathil dengan sifat tertentu, sama saja apakah di dalamnya ada tambahan maupun tidak. Perhatikanlah, anda memahami bahwa jual beli dirham dengan dirham yang pembayarannya ditunda adalah riba; dan di dalamnya tidak ada tambahan.
Di dalam Kitab Nihayat al-Muhtaaj ila Syarh al-Minhaaj, disebutkan; menurut syariat, riba adalah ‘aqd ‘ala ‘iwadl makhshuush ghairu ma’luum al-tamaatsul fi mi’yaar al-syar’ haalat al-‘aqd au ma ta`khiir fi al-badalain au ahadihimaa” (aqad atas sebuah kompensasi tertentu yang tidak diketahui kesesuaiannya dalam timbangan syariat, baik ketika aqad itu berlangsung maupun ketika ada penundaan salah satu barang yang ditukarkan).
Dalam Kitab Hasyiyyah al-Bajairamiy ‘ala al-Khathiib disebutkan; menurut syariat, riba adalah ‘aqd ‘ala ‘iwadl makhshuush ghairu ma’luum al-tamaatsul fi mi’yaar al-syar’ haalat al-‘aqd au ma ta`khiir fi al-badalain au ahadihimaa” (aqad atas sebuah kompensasi tertentu yang tidak diketahui kesesuaiannya dalam timbangan syariat, baik ketika aqad itu berlangsung maupun ketika ada penundaan salah satu barang yang ditukarkan, maupun keduanya)”. Riba dibagi menjadi tiga macam; riba fadlal, riba yadd, riba nasaa`. Pengertian riba semacam ini juga disebutkan di dalamKitab Mughniy al-Muhtaaj ila Ma’rifat al-Faadz al-Minhaaj.
Seluruh ‘ulama sepakat mengenai keharaman riba, baik yang dipungut sedikit maupun banyak. Seseorang tidak boleh menguasai harta riba; dan harta itu harus dikembalikan kepada pemiliknya, jika pemiliknya sudah diketahui, dan ia hanya berhak atas pokok hartanya saja.
Al-Quran dan Sunnah dengan sharih telah menjelaskan keharaman riba dalam berbagai bentuknya; dan seberapun banyak ia dipungut.
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَوا أَضْعافاً مُضاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (130) وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكافِرِينَ (131) وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسارِعُوا إِلى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّماواتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134) وَالَّذِينَ إِذا فَعَلُوا فاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135) أُولئِكَ جَزاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهارُ خالِدِينَ فِيها وَنِعْمَ أَجْرُ الْعامِلِينَ (136)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapat keberuntungan. Dan peliharalah diri kalian dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kalian diberi rahmat. Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Tuhan kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengumpuni dosa selain dari Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedangkan mereka kekal di dalamnya, dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. (QS Ali Imran Ayat 130-136)
Allah Swt. berfirman, melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin memberlakukan riba dan memakan riba yang berlipat ganda, seperti yang dahulu biasa mereka lakukan bila telah tiba masa pelunasan utang; maka jalan keluar adakalanya si pengutang melunasi utangnya atau membayar bunga ribanya. Jika ia membayar, maka tidak ada masalah; tetapi jika ia tidak dapat membayar utangnya, dia harus menambah bayarannya sebagai ganti dari penangguhan masa pelunasannya. Demikianlah seterusnya sepanjang tahun, adakalanya utang sedikit menjadi bertambah banyak dan berlipat-lipat dari utang yang sebenarnya.
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron [3]: 130)
Tentang sebab turunnya ayat di atas, Mujahid mengatakan, “Orang-orang Arab sering mengadakan transaksi jual beli tidak tunai. Jika jatuh tempo sudah tiba dan pihak yang berhutang belum mampu melunasi maka nanti ada penundaan waktu pembayaran dengan kompensasi jumlah uang yang harus dibayarkan juga menjadi bertambah maka alloh menurunkan firman-Nya… (ayat di atas).” (al Jami’ li Ahkamil Qur’an, 4/199)
Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi mengatakan, “Ketahuilah wahai orang yang beriman bahwa riba yang dipraktekkan oleh bank konvensional pada saat ini itu lebih zalim dan lebih besar dosanya dari pada jahiliah yang Allah haramkan dalam ayat ini dan beberapa ayat lain di surat al Baqarah. Hal ini disebabkan riba dalam bank itu buatan orang-orang Yahudi sedangkan Yahudi adalah orang yang tidak punya kasih sayang dan belas kasihan terhadap selain mereka.
Buktinya jika bank memberi hutang kepada orang lain sebanyak seribu real maka seketika itu pula bank menetapkan bahwa kewajiban orang tersebut adalah seribu seratus real. Jika orang tersebut tidak bisa membayar tepat pada waktunya maka jumlah total yang harus dibayarkan menjadi bertambah sehingga bisa berlipat-lipat dari jumlah hutang sebenarnya.
Bandingkan dengan riba jahiliah. Pada masa jahiliah nominal hutang tidak akan bertambah sedikit pun jika pihak yang berhutang bisa melunasi hutangnya pada saat jatuh tempo. Dalam riba jahiliah hutang akan berbunga atau beranak jika pihak yang berhutang tidak bisa melunasi hutangnya tepat pada saat jatuh tempo lalu mendapatkan penangguhan waktu pembayaran.
Boleh jadi ada orang yang berpandangan bahwa riba yang tidak berlipat ganda itu diperbolehkan karena salah paham dengan ayat yang menyatakan ‘janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda’. Jangan pernah terpikir demikian karena hal itu sama sekali tidak benar. Ayat di atas cuma menceritakan praktek para rentenir pada masa jahiliah lalu Allah cela mereka karena ulah tersebut.
Sedangkan setelah Allah mengharamkan riba maka semua bentuk riba Allah haramkan tanpa terkecuali, tidak ada beda antara riba dalam jumlah banyak ataupun dalam jumlah yang sedikit. Perhatikan sabda Rasulullah yang menegaskan hal ini,
دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً
“Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar dari pada berzina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dari Abdulloh bin Hanzholah)
Dalam hadits di atas dengan tegas Nabi mengatakan bahwa uang riba itu haram meski sangat sedikit yang Nabi ilustrasikan dengan satu dirham. Bahkan meski sedikit, Nabi katakan lebih besar dosanya jika dibandingkan dengan berzina bahkan meski berulang kali. Jadi hadits tersebut menunjukkan bahwa uang riba atau bunga itu tidak ada bedanya baik sedikit apalagi banyak.
Allah Swt. juga memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk bertakwa, supaya mereka menjadi orang-orang yang beruntung dalam kehidupan di dunia ini dan di akhirat nanti.
Al Falah/keberuntungan dalam bahasa Arab adalah bermakna mendapatkan yang diinginkan dan terhindar dari yang dikhawatirkan. Oleh karena itu keberuntungan dalam pandangan seorang muslim adalah masuk surga dan terhindar dari neraka. Surga adalah keinginan setiap muslim dan neraka adalah hal yang sangat dia takuti.
Ayat ini menunjukkan bahwa keberuntungan itu akan didapatkan oleh orang yang bertakwa dan salah satu bukti takwa adalah menghindari riba.
Hal ini menunjukkan bahwa jika kadar takwa seseorang itu berkurang maka kadar keberuntungan yang akan di dapatkan juga akan turut berkurang.
Di antara bukti bahwa meninggalkan riba itu menyebabkan mendapatkan keberuntungan adalah kisah seorang sahabat yang bernama ‘Amr bin Uqois sebagaimana dalam hadits berikut ini.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنْ عَمْرَو بْنَ أُقَيْشٍ كَانَ لَهُ رِبًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَكَرِهَ أَنْ يُسْلِمَ حَتَّى يَأْخُذَهُ فَجَاءَ يَوْمُ أُحُدٍ فَقَالَ أَيْنَ بَنُو عَمِّي قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ أَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ فَأَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ فَلَبِسَ لَأْمَتَهُ وَرَكِبَ فَرَسَهُ ثُمَّ تَوَجَّهَ قِبَلَهُمْ فَلَمَّا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ قَالُوا إِلَيْكَ عَنَّا يَا عَمْرُو قَالَ إِنِّي قَدْ آمَنْتُ فَقَاتَلَ حَتَّى جُرِحَ فَحُمِلَ إِلَى أَهْلِهِ جَرِيحًا فَجَاءَهُ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فَقَالَ لِأُخْتِهِ سَلِيهِ حَمِيَّةً لِقَوْمِكَ أَوْ غَضَبًا لَهُمْ أَمْ غَضَبًا لِلَّهِ فَقَالَ بَلْ غَضَبًا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فَمَاتَ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَا صَلَّى لِلَّهِ صَلَاةً
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya ‘Amr bin ‘Uqoisy sering melakukan transaksi riba di masa jahiliah. Dia tidak ingin masuk Islam sehingga mengambil semua harta ribanya. Ketika perang Uhud dia bertanya-tanya, “Di manakah anak-anak pamanku?” “Di Uhud”, jawab banyak orang. “Di manakah fulan?”, tanyanya lagi. “Dia juga berada di Uhud”, banyak orang menjawab.” Di mana juga fulan berada?”, tanyanya untuk ketiga kalinya. “Dia juga di Uhud”, jawab banyak orang-orang. Akhirnya dia memakai baju besinya dan menunggang kudanya menuju arah pasukan kaum muslimin yang bergerak ke arah Uhud. Setelah dilihat kaum muslimin, mereka berkata, “Menjauhlah kamu wahai Amr!” Abu Amr mengatakan, “Sungguh aku sudah beriman.” Akhirnya beliau berperang hingga terluka lalu digotong ke tempat keluarganya dalam kondisi terluka. Saat itu datanglah Sa’ad bin Muadz, menemui saudara perempuannya lalu memintanya agar menanyai Abu Amr tentang motivasinya mengikuti perang Uhud apakah karena fanatisme kesukuan ataukah karena membela Allah dan rasul-Nya. Abu Amr mengatakan, “Bahkan karena membela Allah dan Rasul-Nya.” Beliau lantas meninggal dan masuk surga padahal beliau belum pernah melaksanakan shalat satu kali pun. (HR. Abu Daud, Hakim dan Baihaqi serta dinilai hasan oleh al Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud no. 2212).
Ad Dainuri bercerita bahwa Abu Hurairah pernah bertanya kepada banyak orang yang ada di dekat beliau, “Siapakah seorang yang masuk surga padahal sama sekali belum pernah shalat?” Orang-orang pun hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas mengatakan, “Saudara bani Abdul Asyhal.”
Dalam riwayat Ibnu Ishaq disebutkan ada orang yang menanyakan perihal Abu ‘Amr kepada Rasulullah, beliau lantas bersabda, “Sungguh dia termasuk penghuni surga.” (Tafsir al Qosimi, 2/460)
Selanjutnya Allah memperingatkan mereka agar mereka waspada terhadap siksa neraka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ. وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ}
Dan peliharalah diri kalian dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kalian diberi rahmat. (ali Imran: 131-132)
Selanjutnya Allah Swt. menganjurkan mereka agar bersegera mengerjakan kebajikan dan berlomba untuk memperoleh derajat taqarrub. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ}
Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Tuhan kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Ali Imran: 133)
Seperti halnya neraka, disediakan untuk orang-orang yang kafir.
Menurut suatu pendapat, makna firman-Nya "Yang luasnya seluas langit dan bumi" untuk mengingatkan luas panjangnya seperti yang disebutkan dalam ayat lain yang menggambarkan tentang hamparan surga (permadaninya), yaitu melalui firman-Nya:
بَطائِنُها مِنْ إِسْتَبْرَقٍ
di atas permadani yang bagian dalamnya dari sutra. (Ar-Rahman: 54)
Dengan kata lain, dapat Anda bayangkan bagaimana keindahan bagian luarnya?
Menurut pendapat lain, lebar surga itu sama dengan panjangnya, mengingat bentuk surga seperti kubah yang terletak di bawah Arasy. Sedangkan sesuatu yang berbentuk seperti kubah, yakni bulat, ukuran panjang dan lebarnya sama. Pendapat ini diperkuat oleh sebuah hadis sahih yang mengatakan:
«إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ وَسَقْفُهَا عَرْشُ الرَّحْمَنِ»
Apabila kalian memohon kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus adalah bagian yang paling tinggi dari surga dan sekaligus pertengahannya. Darinya mengalir sungai-sungai surga, dan atap surga adalah Arasy Tuhan Yang Maha Pemurah.
Makna yang dikandung ayat ini sama dengan ayat lain yang ada di dalam surat Al-Hadid, yaitu firman-Nya:
سابِقُوا إِلى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُها كَعَرْضِ السَّماءِ وَالْأَرْضِ
Berlomba-lombalah kalian kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhan kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi. (Al-Hadid: 21), hingga akhir ayat.
Telah diriwayatkan kepada kami di dalam kitab Musnad Imam Ahmad, bahwa Heraklius pernah menulis surat kepada Nabi Saw. yang isinya menyatakan, "Sesungguhnya engkau telah mengajakku untuk memperoleh surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Kalau demikian, di mana neraka?" Maka Nabi Saw. menjawab dengan balik bertanya:
«سُبْحَانَ اللَّهِ فَأَيْنَ اللَّيْلُ إِذَا جَاءَ النَّهَارُ؟»
Subhanallah (Mahasuci Allah), di manakah malam bila siang hari tiba?
Ibnu Jarir meriwayatkannya. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Muslim ibnu Khalid, dari Abu Khaisamah, dari Sa'id ibnu Abu Rasyid, dari Ya'la ibnu Murrah yang menceritakan bahwa ia pernah bersua dengan At-Tanukhi yang pernah menjadi utusan Heraklius kepada Rasulullah Saw. di Himsa; dia telah berusia lanjut dan lemah sekali. Ia berkata bahwa ia datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dengan membawa surat Heraklius. Lalu surat itu diterima oleh seorang lelaki yang ada di sebelah kiri beliau. At-Tanukhi melanjutkan kisahnya, lalu ia berkata, "Siapakah teman kalian yang akan membaca surat ini?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Mu'awiyah." Ternyata isi surat Heraklius mengatakan, "Sesungguhnya engkau telah berkirim surat kepadaku, yang isinya engkau menyeruku untuk memperoleh surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Kalau begitu, di manakah nerakanya?" At-Tanukhi melanjutkan kisahnya, bahwa Rasulullah Saw. menjawab dengan balik bertanya: Mahasuci Allah, di manakah malam hari bila siang hari datang?
Al-A'masy, Sufyan As-Sauri, dan Syu'bah meriwayatkan dari Qais ibnu Muslim, dari Tariq ibnu Syihab yang menceritakan bahwa segolongan orang-orang Yahudi pernah bertanya kepada Khalifah Umar ibnul Khattab tentang surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di manakah neraka? Maka Umar menjawab mereka, "Bagaimanakah pendapat kalian bila siang hari datang, di manakah malam hari? Bilamana malam hari datang, di manakah siang hari?" Mereka menjawab, "Sesungguhnya engkau telah memetik hal yang semisal dari kitab Taurat." Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui tiga jalur.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Hazim, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Barqan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnul Asam, bahwa seorang lelaki dari kalangan Ahli Kitab mengatakan, "Mereka mengatakan bahwa surga itu luasnya seluas langit dan bumi, maka di manakah neraka?" Maka Ibnu Abbas r.a. menjawab, "Di manakah malam hari bila siang hari tiba? Di manakah siang hari bila malam hari tiba?"
Hal ini diriwayatkan pula secara marfu’. Untuk itu Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Al-Mugirah ibnu Salamah Abu Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziyad, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnul Asam, dari pamannya (yaitu Yazid ibnul Asam), dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu mengatakan, "Bagaimanakah pendapatmu mengenai firman-Nya: 'dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi’ (Ali imran: 133).
Maka di manakah neraka?" Nabi Saw. menjawab:
«أَرَأَيْتَ اللَّيْلَ إِذَا جَاءَ لَبِسَ كُلَّ شَيْءٍ، فَأَيْنَ النَّهَارُ؟» قَالَ: حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ، قَالَ «وَكَذِلَكَ النَّارُ تَكُونُ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ»
"Bagaimanakah menurutmu apabila malam tiba menyelimuti segala sesuatu, di manakah siang harinya?" Lelaki itu menjawab, "Di suatu tempat yang dikehendaki oleh Allah." Maka Nabi Saw. bersabda, "Demikian pula neraka, ia berada di suatu tempat yang dikehendaki oleh Allah Swt."
Hadis ini mempunyai dua makna, yaitu:
Pertama, yang dimaksud ialah bahwa ketidakmampuan kita menyaksikan malam hari bila siang hari tiba bukan berarti malam itu tidak ada di suatu tempat, sekalipun kita tidak mengetahuinya. Demikian pula neraka, ia berada di suatu tempat yang dikehendaki oleh Allah Swt. Pengertian ini lebih jelas, seperti yang dikemukakan oleh hadis Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar tadi.
Kedua, mengartikah bahwa siang hari apabila menyinari alam dari belahan ini, maka malam hari berada di belahan lainnya. Demikian pula halnya surga, ia berada di tempat yang paling atas di atas langit di bawah Arasy, yang luasnya adalah seperti yang diungkapkan di dalam firman-Nya:
{كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالأرْضِ}
seluas langit dan bumi. (Al-Hadid: 21)
Sedangkan neraka berada di tempat yang paling bawah. Dengan demikian, berarti tidaklah bertentangan antara pengertian luasnya surga yang seluas langit dan bumi dengan keberadaan neraka.
Kemudian Allah Swt. menyebutkan sifat ahli surga melalui firman-Nya:
{الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ}
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit. (Ali Imran: 134)
Yakni dalam keadaan susah dan dalam keadaan makmur, dalam keadaan suka dan dalam keadaan duka, dalam keadaan sehat dan juga dalam keadaan sakit. Dengan kata lain, mereka rajin berinfak dalam semua keadaan. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهارِ سِرًّا وَعَلانِيَةً
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara sembunyi dan terang-terangan. (Al-Baqarah: 274)
Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka tidak kendur dan lupa oleh suatu urusan pun dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Swt. Mereka membelanjakan harta untuk keridaan-Nya serta berbuat baik kepada sesamanya dari kalangan kaum kerabatnya dan orang-orang lain dengan berbagai macam kebajikan.
Firman Allah Swt.:
وَالْكاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعافِينَ
dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. (Ali Imran: 134)
Dengan kata lain, apabila mereka mengalami emosi, maka mereka menahannya (yakni memendamnya dan tidak mengeluarkannya); selain itu mereka memaafkan orang-orang yang berbuat jahat kepada mereka.
Disebutkan dalam sebagian asar yang mengatakan:
«يَقُولُ اللَّهُ تعالى: يا ابْنَ آدَمَ اذْكُرْنِي إِذَا غَضِبْتَ، أَذْكُرُكَ إِذَا غَضِبْتُ فَلَا أُهْلِكُكَ فِيمَنْ أُهْلِكُ»
Allah Swt. berfirman, "Hai anak Adam, ingatlah kepada-Ku jika kamu marah, niscaya Aku mengingatmu bila Aku sedang murka kepadamu. Karena itu, Aku tidak akan membinasakanmu bersama orang-orang yang Aku binasakan.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
قَالَ أَبُو يَعْلَى فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الزَّمِنُ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ شُعَيب الضَّرِير أَبُو الْفَضْلِ، حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سليمان الجيزي عَنْ أَبِي عَمْرِو بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "مَنْ كَفَّ غَضَبَهُ كَفَّ اللهُ عَنْهُ عَذَابَهُ، وَمَنْ خزَنَ لِسَانَهُ سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنِ اعْتَذَرَ إلَى اللهِ قَبِلَ عُذْرَهُ"
Abu Ya'la mengatakan di dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Abu Musa Az-Zamin, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Syu'aib Ad-Darir (yaitu Abul Fadl), telah menceritakan kepadaku Ar-Rabi' ibnu Sulaiman, An-Numairi, dari Abu Amr ibnu Anas ibnu Malik, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang mengekang amarahnya, maka Allah menahan siksa-Nya terhadapnya. Dan barang siapa yang mengekang lisannya, maka Allah menutupi auratnya. Dan barang siapa yang meminta maaf kepada Allah, maka Allah menerima permintaan maafnya.
Hadis ini garib, dan di dalam sanadnya terdapat hal yang masih perlu dipertimbangkan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسيَّب، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قال: "لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرُعة، وَلَكِنَّ الشَّدِيدَ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang yang kuat itu bukanlah karena jago gulat, tetapi orang kuat ialah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah.
Syaikhain meriwayatkan hadis ini melalui hadis Malik.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْميّ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيد، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أحَبُّ إلَيْه مِنْ مَالِهِ؟ " قَالَ: قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِ وَارِثِهِ. قَالَ: "اعْلَمُوا أَنَّهُ لَيْسَ مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلا مَالُ وَارِثِهِ أحَبُّ إلَيْه مِنْ مَالهِ مَالَكَ مِنْ مَالَكَ إِلَّا مَا قَدَّمَتْ، ومَالُ وَارِثَكَ مَا أخَّرْتَ". قَالَ: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تَعُدُّونَ فِيْكُمُ الصُّرعَة؟ " قُلْنَا: الَّذِي لَا تَصْرَعه الرِّجَالُ، قَالَ: قَالَ "لَا وَلَكِنِ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ". قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تَعُدُّونَ فِيْكُمُ الرَّقُوبَ؟ " قَالَ: قُلْنَا: الَّذِي لَا وَلَدَ لَهُ. قَالَ: "لَا وَلَكِنَّ الرَّقُوبَ الَّذِي لَمْ يُقَدِّمْ مِنْ ولَدِهِ شَيْئًا".
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari Al-Haris ibnu Suwaid, dari Abdullah (yakni Ibnu Mas'ud r.a.) yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Siapakah di antara kalian yang harta warisnya lebih disukai olehnya daripada hartanya sendiri?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, tiada seorang pun di antara kami melainkan hartanya sendiri lebih disukainya daripada harta warisnya." Rasulullah Saw. bersabda, "Ketahuilah oleh kalian, bahwa tiada seorang pun di antara kalian melainkan harta warisnya lebih disukai olehnya daripada hartanya sendiri. Tiada bagianmu dari hartamu kecuali apa yang kamu infakkan, dan tiada bagi warismu kecuali apa yang kamu tangguhkan." Rasulullah Saw. pernah pula bersabda: "Bagaimanakah menurut penilaian kalian orang yang kuat di antara kalian?" Kami menjawab, "Orang yang tidak terkalahkan oleh banyak lelaki." Nabi Saw. bersabda, "Bukan, tetapi orang yang kuat itu ialah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah." "Tahukah kalian apakah yang dimaksud dengan ar-raqub?" Kami menjawab, "Orang yang tidak mempunyai anak." Nabi Saw. bersabda, "Bukan, tetapi ar-raqub ialah orang yang tidak menyuguhkan sesuatupun dari anaknya."
Imam Bukhari mengetengahkan hadis tersebut pada bagian pertamanya, sedangkan Imam Muslim mengetengahkannya berasal dari hadis ini melalui riwayat Al-A'masy.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبة، سَمِعْتُ عُرْوة بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الجَعْفِيّ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي حَصْبَةَ، أَوِ ابْنِ حَصْبَةَ، عَنْ رَجُلٍ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ: "تَدْرُونَ مَا الرَّقُوبُ؟ " قَالُوا الَّذِي لَا وَلَدَ لَهُ. قَالَ: "الرَّقُوبُ كُلُّ الرَّقُوبِ الَّذِي لَهُ وَلَدٌ فَمَاتَ، وَلَمْ يُقَدِّمْ مِنْهُمْ شَيْئًا". قَالَ: "تَدْرُونَ مَا الصُّعْلُوكُ؟ " قَالُوا: الَّذِي لَيْسَ لَهُ مَالٌ. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الصُّعْلُوكُ كُلُّ الصُّعْلُوكِ الَّذِي لَهُ مَالٌ، فَمَاتَ وَلَمْ يُقَدِّمْ مِنْهُ شَيْئًا". قَالَ: ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا الصُّرَعَةُ؟ " قَالُوا: الصَّرِيعُ. قَالَ: فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّرَعَةُ كُلُّ الصُّرَعَةِ الَّذِي يَغْضَبُ فَيَشْتَدُّ غَضَبُهُ، وَيَحْمَرُّ وَجْهُهُ، وَيَقْشَعِرُّ شَعْرُهُ، فَيَصْرَعُ غَضَبَهُ"
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, aku mendengar Urwah ibnu Abdullah Al-Ju'fi menceritakan dari Abu Hasbah atau ibnu Abu Husain, dari seorang laki-laki yang menyaksikan Nabi Saw. berkhotbah. Maka beliau bersabda: "Tahukah kalian apakah yang dimaksud dengan ar-raqub?" Kami menjawab, "Orang yang tidak mempunyai anak." Nabi Saw. bersabda, "Ar-raqub yang sesungguhnya ialah orang yang mempunyai anak, lalu ia mati, sedangkan dia belum menyuguhkan sesuatu pun dari anaknya." "Tahukah kalian, siapakah sa'luk itu?" Mereka menjawab, "Orang yang tidak berharta." Nabi Saw. bersabda, "Sa'luk yang sesungguhnya ialah orang yang berharta, lalu ia mati, sedangkan dia belum menyuguhkan barang sepeser pun dari hartanya itu." Kemudian dalam kesempatan lain Nabi Saw. bersabda: "Apakah arti jagoan itu?" Mereka menjawab, "Seseorang yang tidak terkalahkan oleh banyak lelaki." Maka Nabi Saw. bersabda,"Orang yang benar-benar jagoan ialah orang yang marah, lalu marahnya itu memuncak hingga wajahnya memerah dan semua rambutnya berdiri, lalu ia dapat mengalahkan kemarahannya."
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْر، حَدَّثَنَا هِشَامٌ -هُوَ ابْنُ عُرْوَةَ-عَنْ أَبِيهِ، عَنِ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ عَمٍّ لَهُ يُقَالُ لَهُ: جَارية بْنُ قُدامة السَّعْدِيُّ؛ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قُلْ لِي قَوْلًا يَنْفَعُنِي وأقْلِل عَلَيَّ، لَعَلِّي أَعِيهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَغْضَبْ". فَأَعَادَ عَلَيْهِ حَتَّى أَعَادَ عَلَيْهِ مِرَارًا، كُلُّ ذَلِكَ يَقُولُ: "لَا تَغْضَبْ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Hisyam (yaitu Ibnu Urwah), dari ayahnya, dari Al-Ahnaf ibnu Qais, dari salah seorang pamannya yang dikenal dengan nama Harisah ibnu Qudamah As-Sa'di yang menceritakan hadis berikut: Bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. Untuk itu ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku suatu nasihat yang bermanfaat bagi diriku, tetapi jangan banyak-banyak agar aku selalu mengingatnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Kamu jangan marah." Ia mengulangi pertanyaannya kepada Nabi Saw. berkali-kali, tetapi semuanya itu dijawab oleh Nabi Saw. dengan kalimat, "Kamu jangan marah."
Hal yang sama diriwayatkan dari Abu Mu'awiyah, dari Hisyam dengan lafaz yang sama. Ia meriwayatkan pula dari Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, dari Hisyam dengan lafaz yang sama yang isinya adalah seperti berikut: Bahwa seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, berilah aku suatu nasihat, tetapi jangan terlalu banyak, barangkali saja aku selalu mengingatnya." Nabi Saw. bersabda, "Kamu jangan marah."
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri.
Hadis lain diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ حُمَيد بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوْصِنِي. قَالَ: "لَا تَغْضَبْ". قَالَ الرَّجُلُ: فَفَكَّرْتُ حِينَ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا قَالَ، فَإِذَا الْغَضَبُ يَجْمَعُ الشَّرَّ كُلَّهُ.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Humaid ibnu Abdur Rahman, dari seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi Saw. yang menceritakan: Seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, berwasiatlah untukku." Nabi Saw. menjawab, "Kamu jangan marah." Lelaki itu melanjutkan kisahnya, "Maka setelah kurenungkan apa yang telah disabdakan oleh Nabi Saw. tadi, aku berkesimpulan bahwa marah itu menghimpun semua perbuatan jahat."
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا داود بن أبي هِنْد عن بن أَبِي حَرْب بْنِ أَبِي الْأَسْوَدِ، عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ، عَنْ أَبِي ذَرّ قَالَ: كَانَ يَسْقِي عَلَى حَوْضٍ لَهُ، فَجَاءَ قَوْمٌ قَالُوا أَيُّكُمْ يُورِدُ عَلَى أَبِي ذَرٍّ وَيَحْتَسِبُ شَعَرَاتٍ مِنْ رَأْسِهِ فَقَالَ رَجُلٌ: أَنَا. فَجَاءَ الرَّجُلُ فَأَوْرَدَ عَلَيْهِ الْحَوْضَ فَدَقَّهُ، وَكَانَ أَبُو ذَرٍّ قَائِمًا فَجَلَسَ، ثُمَّ اضْطَجَعَ، فَقِيلَ لَهُ: يَا أَبَا ذَرٍّ، لِمَ جَلَسْتَ ثُمَّ اضْطَجَعْتَ؟ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قال لَنَا: "إذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلا فَلْيَضْطَجِعْ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abu Hindun, dari Abu Harb ibnu Abul Aswad, dari Abul Aswad, dari Abu Zar r.a. yang menceritakan bahwa ketika ia hendak mengambil air dari sumurnya, tiba-tiba datanglah suatu kaum, lalu mereka berkata, "Siapakah di antara kalian yang mau mengambilkan air buat (minum ternak) Abu Zar dan menghitung beberapa helai rambut dari kepalanya?" Kemudian ada seorang lelaki berkata, "Saya," lalu lelaki itu menggiring ternak kambing milik Abu Zar ke sumur tersebut (untuk diberi minum). Pada mulanya Abu Zar berdiri, lalu duduk, kemudian berbaring. Ketika ditanyakan kepadanya, "Wahai Abu Zar, mengapa engkau duduk, lalu berbaring?" Maka Abu Zar menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada kami (para sahabat):'Apabila seseorang di antara kalian marah, sedangkan ia dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk hingga marahnya hilang. Apabila marahnya masih belum hilang, hendaklah ia berbaring."
Imam Abu Dawud meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Hambal berikut sanadnya. Hanya di dalam riwayatnya disebutkan dari Abu Harb, dari Abu Zar, padahal yang benar ialah Ibnu Abu Harb, dari ayahnya, dari Abu Zar, seperti yang disebutkan di dalam riwayat Abdullah ibnu Ahmad dari ayahnya.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ خَالِدٍ: حَدَّثَنَا أَبُو وَائِلٍ الصَّنْعَاني قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ عرْوة بْنِ مُحَمَّدٍ إِذْ دَخَلَ عَلَيْهِ رَجُلٌ، فَكَلَّمَهُ بِكَلَامٍ أَغْضَبَهُ، فَلَمَّا أَنْ غَضِبَ قَامَ، ثُمَّ عَادَ إِلَيْنَا وَقَدْ تَوَضَّأَ فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي عَطِيَّةَ -هُوَ ابْنُ سَعْدٍ السَّعْدِيُّ، وَقَدْ كَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ-قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "إنَّ الْغَضَبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، وإنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ وإنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالماءِ، فَإذَا أُغْضِبَ أحَدُكُمْ فَلْيَتَوضَّأْ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Wa-il As-San'ani yang mengatakan, "Ketika kami sedang berada di dalam majelis Urwah ibnu Muhammad, tiba-tiba masuk menemuinya seorang lelaki dan lelaki itu berbicara kepadanya tentang suatu pembicaraan yang membuat Urwah marah. Ketika Urwah marah, maka ia pergi, lalu kembali lagi menemui kami dalam keadaan telah berwudu. Kemudian ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku ayahku di hadapan kakekku (yaitu Atiyyah ibnu Sa'd As-Sa'di) yang berpredikat sebagai sahabat, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:'Sesungguhnya marah itu perbuatan setan, dan setan itu diciptakan dari api, dan sesungguhnya api itu hanya dapat dipadamkan dengan air.Karena itu, apabila seseorang di antara kalian marah, hendaklah ia berwudu'."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud melalui hadis Ibrahim ibnu Khalid As-San'ani, dari Abu Wa-il Al-Oas Al-Muradi As-San'ani. Imam Abu Daud mengatakan bahwa Abu Wa-il ini adalah Abdullah ibnu Buhair.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا نُوحُ بْنُ جَعْوَنة السُّلَمي، عَنْ مُقَاتِلِ بْنِ حَيَّان، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ لَهُ وَقَاهُ اللهُ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، أَلَا إنَّ عَمَلَ الْجَنَّةِ حَزْنٌ بِرَبْوُةٍ -ثَلَاثًا-أَلَا إنَّ عَمَلَ النَّار سَهْلٌ بسَهْوة. والسَّعِيدُ مَنْ وقيَ الفِتَنَ، ومَا مِنْ جَرْعَةٍ أحَبُّ إلَى اللهِ [عَزَّ وَجَلَّ] مِنْ جَرْعَةِ غَيْظٍ يَكْظِمُهَا عَبْدٌ، مَا كَظَمَهَا عَبْدٌ للهِ إِلَّا مَلأ جَوْفُه إيمَانًا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Nuh ibnu Mu'awiyah As-Sulami, dari Muqatil ibnu Hayyan, dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang memberikan masa tangguh kepada orang yang sedang kesulitan atau memaafkan (utang)nya, niscaya Allah memelihara dirinya dari panasnya neraka Jahannam. Ingatlah, sesungguhnya amal surga itu bagaikan tanah licin yang ada di bukit —sebanyak tiga kali—. Ingatlah, sesungguhnya amal neraka itu bagaikan tanah yang mudah dilalui yang berada di tanah datar. Orang yang berbahagia ialah orang yang dipelihara dari segala fitnah. Dan tiada suatu regukan pun yang lebih disukai oleh Allah selain dari regukan amarah yang ditelan oleh seseorang hamba; tidak sekali-kali seorang hamba Allah mereguk amarahnya karena Allah, melainkan Allah memenuhi rongganya dengan iman.
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri, sanadnya hasan; tiada seorang perawi pun yang mempunyai kelemahan di dalamnya, dan matannya hasan pula.
Hadis lain yang semakna dengannya.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكرَم، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ -يَعْنِي ابْنَ مَهْدي-عَنْ بِشْرٍ -يَعْنِي ابْنَ مَنْصُورٍ-عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلان، عَنْ سُوَيد بْنِ وَهْب، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَبْنَاءِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: "مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أنْ يُنْفِذَه مَلأهُ اللهُ أَمْنًا وَإيمانًا، وَمَنْ تَرَكَ لُبْسَ ثَوْبِ جَمَال وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْه -قَالَ بِشر: أَحْسَبُهُ قَالَ: "تَوَاضُعًا"-كَسَاهُ اللهُ حُلَّةَ الْكَرَامَةِ، وَمَنْ زَوَّجَ للهِ كَسَاهُ اللهُ تَاجَ الْمُلْكِ"
Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Makram, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman (yakni Ibnu Mahdi), dari Bisyr (yakni Ibnu Mansur), dari Muhammad ibnu Ajlan, dari Suwaid ibnu Wahb, dari seorang lelaki anak seorang sahabat Rasulullah Saw., dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menahan amarah, sedangkan dia mampu mengeluarkannya, maka Allah memenuhi rongganya dengan keamanan dan iman. Dan barang siapa yang meninggalkan pakaian keindahan, sedangkan dia mampu mengadakannya —Bisyr menduga bahwa Muhammad ibnu Ajlan mengatakan karena tawadu (rendah diri)—, maka Allah memakaikan kepadanya pakaian kehormatan. Dan barang siapa memakai mahkota karena Allah, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya mahkota seorang raja.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزيد، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، حَدَّثَنِي أَبُو مَرْحُوم، عَنْ سَهْل بْنِ مُعَاذ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَه، دَعَاهُ اللهُ عَلَى رُؤُوسِ الْخَلائِقِ، حَتَّى يُخيرَهُ مِنْ أيِّ الْحُورِ شَاءَ".
Imam Ahma'd mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id, telah menceritakan kepadaku Abu Marhum, dari Sahl ibnu Mu'az ibnu Anas, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa menahan amarah, sedangkan dia mampu untuk melaksanakannya, maka Allah kelak akan memanggilnya di mata semua makhluk, hingga Allah menyuruhnya memilih bidadari manakah yang disukainya.
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Sa'id ibnu Abu Ayyub dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa predikat hadis ini hasan garib.
Hadis lain, diriwayatkan oleh Abdur Razzaq.
أَخْبَرَنَا دَاوُدُ بن قَيْس، عن زيد بن أسلم، عن رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ -يُقَالُ لَهُ: عَبْدُ الْجَلِيلِ-عَنْ عَمٍّ لَهُ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: {وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ} أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ كَظَمَ غَيْظًا، وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَى إِنْفَاذِهِ مِلْأَهُ اللَّهُ أَمْنًا وَإِيمَانًا".
Telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Qais, dari Yazid ibnu Aslam, dari seorang lelaki dari kalangan ulama Syam yang dikenal dengan nama Abdul Jalil, dari seorang pamannya, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan firman-Nya: dan orang-orang yang menahan amarahnya. (Ali Imran: 134) Bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Barang siapa menahan amarahnya, sedangkan dia mampu melaksanakannya, niscaya Allah memenuhi rongganya dengan keamanan dan keimanan.
Hadis lain.
قَالَ ابْنُ مَرْدُويَه: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ، أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي طَالِبٍ، أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنِ الْحَسَنِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تَجَرَّعَ عَبْدٌ مِنْ جُرْعَةٍ أَفْضَلَ أَجْرًا مِنْ جُرْعَةِ غَيْظٍ كَظَمَهَا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ".
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan bahwa Ahmad ibnu Muhammad ibnu Ziyad telah menceritakan kepada kami, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Talib, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Asim, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Ubaid, dari Al-Hasan, dari Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada suatu regukan pun yang ditelan oleh seorang hamba dengan pahala yang lebih utama selain dari regukan amarah yang ditelan olehnya karena mengharapkan rida Allah.
Hadis diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Bisyr ibnu Umar, dari Hammad ibnu Salamah, dari Yunus ibnu Ubaid dengan lafaz yang sama.
Firman Allah Swt.:
وَالْكاظِمِينَ الْغَيْظَ
dan orang-orang yang menahan amarahnya. (Ali Imran: 134)
Yakni mereka tidak melampiaskan kemarahannya kepada orang lain, melainkan mencegah dirinya agar tidak menyakiti orang lain, dan ia lakukan hal tersebut demi mengharapkan pahala Allah Swt.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
وَالْعافِينَ عَنِ النَّاسِ
dan memaafkan (kesalahan) orang. (Ali Imran: 134)
Yaitu selain menahan diri, tidak melampiaskan kemarahannya, mereka juga memaafkan orang yang telah berbuat aniaya terhadap dirinya, sehingga tiada suatu uneg-uneg pun yang ada dalam hati mereka terhadap seseorang. Hal ini merupakan akhlak yang paling sempurna. Karena itulah dalam akhir ayat ini disebutkan:
{وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ}
Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (Ali Imran: 134)
Hal yang disebut di atas merupakan salah satu dari kebajikan. Di dalam sebuah hadis disebutkan seperti berikut:
«ثَلَاثٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ: مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَنْ تَوَاضَعَ لِلَّهِ رَفَعَهُ اللَّهُ»
Ada tiga perkara yang aku berani bersumpah untuknya; tiada harta yang berkurang karena sedekah, dan tidak sekali-kali Allah menambahkan kepada seorang hamba yang pemaaf melainkan hanya keagungan; serta barang siapa yang merendahkan dirinya karena Allah, niscaya Allah mengangkat (kedudukan)nya.
وَرَوَى الْحَاكِمُ فِي مُسْتَدْرَكِهِ مِنْ حَدِيثِ مُوسَى بْنِ عُقبة، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ يَحْيَى بْنِ طَلْحَةَ القُرشي، عَنْ عُبَادة بْنِ الصَّامِتِ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُشْرَف لَهُ الْبُنْيَانُ، وَتُرْفَعَ لَهُ الدَّرَجَاتُ فَلْيَعْفُ عَمَّنْ ظَلَمَهُ، وَيُعْطِ مَنْ حَرَمَهُ، ويَصِلْ مَنْ قَطَعَهُ".
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya. meriwayatkan melalui hadis Musa ibnu Uqbah, dari Ishaq ibnu Yahya ibnu Abu Talhah Al-Qurasyi, dari Ubadah ibnus Samit, dari Ubay ibnu Ka'b, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menginginkan bangunan untuknya (di surga; dimuliakan, dan derajat (pahala)nya ditinggikan, hendaklah ia memaafkan orang yang berbuat aniaya kepadanya, memberi kepada orang yang kikir terhadap dirinya, dan bersilaturahmi kepada orang yang memutuskannya.
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis ali, Ka'b ibnu Ujrah, dan Abu Hurairah serta Ummu Salamah hadis yang semakna.
Telah diriwayatkan melalui Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«إذا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ نَادَى مُنَادٍ يَقُولُ: أَيْنَ الْعَافُونَ عَنِ النَّاسِ؟ هَلُمُّوا إِلَى رَبِّكُمْ وَخُذُوا أُجُورَكُمْ، وَحُقَّ عَلَى كُلِّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِذَا عَفَا أَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ»
Apabila hari kiamat terjadi, maka ada seruan yang memanggil, "Di manakah orang-orang yang suka memaafkan orang lain? Kemarilah kalian kepada Tuhan kalian dan ambillah pahala kalian!" Dan sudah seharusnya bagi setiap orang muslim masuk surga bila ia suka memaafkan (orang lain).
Firman Allah Swt.:
وَالَّذِينَ إِذا فَعَلُوا فاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. (Ali Imran: 135)
Yakni apabila mereka melakukan suatu dosa, maka mereka mengiringinya dengan tobat dan istigfar (memohon ampun kepada Allah).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا هَمّام بْنُ يَحْيَى، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَمْرة، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ رَجُلًا أَذْنَبَ ذَنْبًا، فَقَالَ: رَبِّ إِنِّي أَذْنَبْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْهُ. فَقَالَ اللَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] عَبْدِي عَمِلَ ذَنْبًا، فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ، قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي، ثُمَّ عَمِلَ ذنبا آخر فقال: رب، إني عملت ذنبا فَاغْفِرْهُ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: عَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ، قَدْ غَفَرَتْ لِعَبْدِي. ثُمَّ عَمِلَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ: رَبِّ، إنِّي عَمِلْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْهُ لِي. فَقَالَ عَزَّ وجَلَّ: عَلِمَ عَبْدَي أنَّ لَهُ رَبا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيأْخُذُ بِهِ، قَدْ غَفَرَتُ لِعَبْدِي ثُمَّ عَمِلَ ذَنَبًا آخَرَ فَقَالَ: رَبِّ، إنِّي عَمِلَتُ ذَنَبًا فَاغْفِرْهُ فَقَالَ عَزَّ وجَلَّ: عَبْدِي عَلِمَ أنَّ لَهُ رَبا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ، أُشْهِدُكُمْ أنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي، فَلْيَعْمَلْ مَا شَاءَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hammam ibnu Yahya, dari Ishaq ibnu Abdullah ibnu Abu Talhah, dari Abdur Rahman ibnu Abu Amrah, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya ada seorang lelaki melakukan suatu dosa, lalu ia berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan suatu dosa, maka berikanlah ampunan bagiku atas dosa itu." Maka Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku telah melakukan suatu dosa, lalu ia mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan yang mengampuni dosa dan yang menghukumnya, sekarang Aku memberikan ampunan kepada hamba-Ku." Kemudian si hamba melakukan dosa yang lain, dan mengatakan, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan dosa lain, maka ampunilah dosa(ku) itu." Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku mengetahui bahwa dirinya mempunyai Tuhan yang mengampuni dosa dan yang menghukumnya. Sekarang Aku mengampuni hamba-Ku." Kemudian si hamba melakukan dosa lagi dan berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan suatu dosa, maka ampunilah dosaku." Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan yang mengampuni dosa dan yang menghukumnya, sekarang Aku memberikan ampunan kepada hamba-Ku." Kemudian si hamba melakukan dosa yang lain, dan mengatakan, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan dosa lain, maka ampunilah dosa(ku) itu." Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku mengetahui bahwa dirinya mempunyai Tuhan yang mengampuni dosa dan yang menghukumnya. Persaksikanlah oleh kalian (para malaikat) bahwa Aku telah mengampuni hamba-Ku, maka ia boleh berbuat semua apa yang dikehendakinya."
Di dalam kitab Sahihain hadis ini diketengahkan melalui jalur Ishaq ibnu Abu Talhah dengan lafaz yang semisal.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ وَأَبُو عَامِرٍ قَالَا حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا سَعْدٌ الطَّائِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو الْمُدِلَّة -مَوْلَى أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ-سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِذَا رَأَيْنَاكَ رقَّت قلوبُنا، وَكُنَّا مِنْ أَهْلِ الْآخِرَةِ، وَإِذَا فَارَقْنَاكَ أَعْجَبَتْنَا الدُّنْيَا وشَمِمْنا النِّسَاءَ وَالْأَوْلَادَ، فَقَالَ لَوْ أَنَّكُمْ تَكُونُونَ عَلَى كُلِّ حَالٍ، عَلَى الْحَالِ الَّتِي أَنْتُمْ عَلَيْهَا عِنْدِي، لَصَافَحَتْكُمْ الْمَلائِكَةُ بِأَكُفِّهِمْ، وَلَزَارَتْكُمْ فِي بُيُوتِكُمْ، وَلَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَجَاءَ اللَّهُ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ كَيْ يُغْفَرَ لَهُمْ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، حَدِّثْنَا عَنْ الْجَنَّةِ مَا بِنَاؤُهَا؟ قَالَ:"لَبِنَةُ ذَهَبٍ، وَلَبِنَةُ فِضَّةٍ، وَمِلاطُهَا الْمِسْكُ الأذْفَرُ، وَحَصْبَاؤُهَا اللُّؤْلُؤُ وَالْيَاقُوتُ، وَتُرَابُهَا الزَّعْفَرَانُ، مَنْ يَدْخُلُهَا يَنْعَمُ وَلا يَبْأَسُ، وَيَخْلُدُ وَلا يَمُوتُ، لَا تَبْلَى ثِيَابُهُ، وَلا يَفْنَى شَبَابُهُ، ثَلاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الإمَامُ الْعَادِلُ، وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ تُحْمَلُ عَلَى الْغَمَامِ وَتُفْتَح لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَيَقُولُ الرَّبُّ: وَعِزَّتِي لأنْصُرَنَّكَ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abun Nadr dan Abu Amir; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah men¬ceritakan kepada kami Sa'd At-Ta-i, telah menceritakan kepada kami Abul Mudallah maula Ummul Mukminin yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah menceritakan hadis berikut, bahwa kami (para sahabat) pernah berkata, "Wahai Rasulullah, apabila kami melihatmu, maka hati kami terasa sejuk dan kami menjadi orang-orang yang ahli akhirat. Tetapi apabila kami berpisah dengan engkau, maka kami mengagumi duniawi dan mencium istri-istri dan anak-anak kami." Maka Rasulullah Saw. bersabda: "Seandainya kalian dalam semua keadaan seperti keadaan kalian bila berada di hadapanku, niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian dengan telapak tangan mereka dan niscaya mereka mengunjungi kalian di rumah-rumah kalian. Dan seandainya kalian tidak melakukan dosa, niscaya Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa agar Dia mengampuni mereka." Kami berkata lagi, "Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami tentang surga, terbuat dari apakah bangunannya?" Nabi Saw. menjawab: Bata emas dan bata perak, sedangkan plesterannya dari minyak kesturi azfar, batu kerikilnya dari mutiara dan yaqut, dan pasir-nya adalah minyak za'faran. Barang siapa yang memasukinya selalu dalam kenikmatan dan tidak akan susah; dan kekal, tidak akan mati. Pakaiannya tidak akan rusak dan kemudaannya tidak akan pudar. Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak, yaitu imam yang adil, orang yang puasa hingga berbuka, dan doa orang yang teraniaya dibawa di atas awan dan dibukakan baginya semua pintu langit, lalu Tuhan berftrman kepadanya, "Demi Keagungan-Ku, Aku benar-benar akan menolongmu, sekalipun sesudah beberapa waktu."
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui jalur lain dari hadis Sa'd dengan lafaz yang sama.
Ditekankan berwudu dan salat dua rakaat di kala hendak bertobat karena berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal.
حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا مِسْعَر، وَسُفْيَانُ -هُوَ الثَّوْرِيُّ-عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ الثَّقَفِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ أَسْمَاءَ بْنِ الْحَكَمِ الْفَزَارِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عنه، قال: كنت إذا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثًا نَفَعَنِي اللَّهُ بِمَا شَاءَ مِنْهُ، وَإِذَا حَدَّثَنِي عَنْهُ [غَيْرِي استَحْلفْتُه، فَإِذَا حَلَفَ لِي صَدقته، وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدثني] وصدَق أَبُو بَكْرٍ -أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ -الوُضُوءَ -قَالَ مِسْعر: فَيُصَلّي. وَقَالَ سُفْيَانُ: ثُمَّ يُصلِّي رَكْعَتَيْنِ -فَيَسْتَغْفِرُ اللهَ عَزَّ وجَلَّ إِلَّا غَفَرَ لَهُ".
Yaitu telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Mis'ar dan Sufyan As-Sauri, dari Usman ibnul Mugirah As-Saqafi, dari Ali ibnu Rabi'ah, dari Asma ibnul Hakam Al-Fazzari, dari Ali r.a. yang telah mengatakan bahwa apabila ia mendengar sebuah hadis dari Rasulullah Saw., maka Allah memberikan manfaat kepadanya melalui hadis ini menurut apa yang dikehendaki oleh Allah. Apabila ada orang lain yang menceritakan sebuah hadis kepadanya, maka terlebih dahulu ia menyumpah orang itu atas kebenaran hadisnya. Apabila orang yang bersangkutan mau bersumpah kepadanya, barulah ia percaya. Sesungguhnya sahabat Abu Bakar r.a. pernah menceritakan hadis kepadanya, tetapi Abu Bakar adalah orang yang siddiq (yakni tidak perlu disumpah lagi). Ia menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak sekali-kali seorang lelaki berbuat suatu dosa, lalu ia berwudu dan melakukan wudunya dengan baik—menurut Mis'ar disebutkan, lalu ia salat. Menurut Sufyan disebutkan bahwa kemudian ia salat sebanyak dua rakaat— dan memima ampun kepada Allah Swt., melainkan Allah pasti memberikan ampun baginya.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ali ibnul Madini, Al-Humaidi, Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, ahlus sunan dan ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya, Al-Bazzar dan Ad-Daruqutni melalui berbagai jalur dari Usman ibnul Mugirah dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Kami menyebutkan jalur-jalurnya dan keterangan mengenainya secara rinci di dalam Musnad Abu Bakar As-Siddiq r.a. Secara garis besarnya hadis ini berpredikat hasan. Hadis ini merupakan salah satu di antara hadis riwayat Amirul Mukminin Ali ibnu Abu Talib, dari Khalifah Abu Bakar r.a.
Termasuk di antara bukti yang membenarkan hadis ini ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab sahihnya melalui Amirul Mukminin Umar ibnul Khattab r.a dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغَ- أَوْ فَيُسْبِغَ- الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ، يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ»
Tidak sekali-kali seseorang di antara kalian melakukan wudu, lalu ia membaguskan atau meratakan wudunya dengan baik, kemudian mengucapkan, "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, melainkan dibukakan untuknya semua pimu surga yang delapan buah, ia boleh memasukinya dari pintu mana pun yang dikehendakinya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Amirul Mukminin Usman ibnu Affan r.a., bahwa ia melakukan wudu untuk mereka seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Saw. Kemudian ia mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Nabi Saw. bersabda:
«مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Barang siapa melakukan wudu seperli wuduku ini. lalu salat dua rakaat, yang di dalam keduanya ia tidak berbicara kepada dirinya sendiri, niscaya Allah memberikan ampunan baginya atas semua dosanya yang terdahulu.
Hadis ini terbukti melalui riwayat empat orang Imam dan Khulafaur Rasyidin, dari Rasulullah Saw., seperti apa yang telah ditunjukkan oleh Al-Qur'an yang mengatakan bahwa memohon ampun kepada Allah dari perbuatan dosa bermanfaat bagi orang-orang yang durhaka.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, dari Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan, telah sampai kepadanya bahwa iblis menangis ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: Dan (Juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. (ali Imran: 135), hingga akhir ayat.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا مُحْرِز بْنُ عَون، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْغَفُورِ، عَنْ أَبِي نُضَيْرة عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "عَلَيْكُمْ بِلا إلَهَ إِلَّا اللهُ والاسْتِغْفَار، فأكْثرُوا مِنْهُمَا، فإنَّ إبْليسَ قَالَ: أهْلَكْتُ النَّاسَ بالذُّنُوبِ، وأهْلَكُونِي بِلا إلَهَ إِلَّا اللهُ والاسْتِغْفَار، فَلَمَّا رَأيْتُ ذَلِكَ أهْلَكْتُهُمْ بِالأهْوَاءِ، فَهُمْ يَحْسَبُونَ أنَّهُم مُهْتَدُونَ".
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muharriz ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Matar, telah menceritakan kepada kami Abdul Gafur, dari Abu Nadrah, dari Abu Raja, dari Abu Bakar r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:Berpeganglah kalian kepada kalimah La Ilaha Illallah dan istigfar, perbanyaklah oleh kalian dalam membaca keduanya. Karena sesungguhnya iblis mengatakan, "Aku binasakan manusia dengan dosa-dosa, dan mereka membinasakan diriku dengan La Ilaha Illallah dan istigfar. Setelah aku melihat hal tersebut, maka aku binasakan mereka dengan hawa nafsu, sedangkan mereka menduga bahwa diri mereka diberi petunjuk."
Usman ibnu Matar dan gurunya, kedua-duanya daif.
Imam Ahmad meriwayatkan di dalam kitab musnadnya melalui jalur Amr ibnu Abu Amr dan Abul Haisam Al-Atwari, dari Abu Sa'id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«قَالَ إِبْلِيسُ: يَا رَبِّ وَعِزَّتِكَ لَا أَزَالُ أُغْوِي عِبَادَكَ مَا دَامَتْ أَرْوَاحُهُمْ فِي أَجْسَادِهِمْ، فَقَالَ اللَّهُ تعالى: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَزَالُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي»
Iblis berkata, "Ya Tuhanku, demi keagungan-Mu, aku akan terus-menerus menyesatkan anak Adam selagi roh berada di dalam tubuh mereka." Maka Allah Swt. ber-firman, "Demi Keagungan dan Kebesaran-Ku, Aku terus-menerus memberikan ampunan bagi mereka selagi mereka memohon ampun kepada-Ku."
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عُمر بْنُ أَبِي خَلِيفَةَ، سَمِعْتُ أَبَا بَدْر يُحَدِّثُ عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَذْنَبْتُ ذَنْبًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إذَا أَذْنَبْتَ فَاسْتَغْفِرْ رَبَّكَ". [قَالَ: فَإِنِّي أَسْتَغْفِرُ، ثُمَّ أَعُودُ فأُذْنِب. قَالَ فَإذا أَذْنَبْتَ فَعُدْ فَاسْتَغْفِرْ رَبَّكَ] " فَقَالَهَا فِي الرَّابِعَةِ فَقَالَ: "اسْتَغْفِرْ رَبَّكَ حَتَّى يَكُونَ الشَّيْطَانُ هُوَ المحسُورُ"
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Khalifah; ia pernah mendengar Abu Badar menceritakan hadis berikut dari Sabit, dari Anas, bahwa ada seorang lelaki datang, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan suatu dosa." Maka Rasulullah Saw. bersabda: "Apabila kamu berbuat dosa, maka memohon ampunlah kepada Tuhanmu." Lelaki itu berkata, "Sesungguhnya aku telah memohon ampun, kemudian sesudah itu aku kembali melakukan dosa." Nabi Saw. bersabda, "Apabila kamu berbuat dosa lagi, maka ulangilah istigfarmu kepada Tuhanmu." Lelaki itu mengulangi lagi pertanyaannya untuk keempat kalinya, dan Nabi Saw. bersabda, "Minta ampunlah kepada Tuhanmu, hingga setanlah yang kecewa."
Hadis ini bila ditinjau dari jalur ini berpredikat garib.
Firman Allah Swt.:
وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ
dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari Allah? (Ali Imran: 135)
Artinya, tiada seorang pun yang dapat memberikan ampun atas perbuatan dosa selain Allah Swt.
Seperti apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mus'ab, telah menceritakan kepada kami Salam ibnu Miskin dan Al-Mubarak, dari Al-Aswad ibnu Sari':
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِأَسِيرٍ، فَقَالَ: اللَّهْمُ إِنِّي أَتُوبُ إِلَيْكَ وَلَا أَتُوبُ إِلَى مُحَمَّدٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «عَرَفَ الْحَقَّ لِأَهْلِهِ» .
Bahwa pernah dihadapkan kepada Nabi Saw. seorang tawanan, lalu tawanan itu berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan tidak akan bertobat kepada Muhammad." Maka Nabi Saw. bersabda, "Berikanlah hak itu kepada pemiliknya (yakni Allah)."
Firman Allah Swt.:
وَلَمْ يُصِرُّوا عَلى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui. (Ali Imran: 135)
Yakni mereka bertobat kepada Allah dari perbuatan dosa mereka dalam waktu yang dekat, dan tidak melanjutkan perbuatan maksiat, tidak menetapinya, tidak pula menjadikannya sebagai langganan. Seandainya mereka mengulangi perbuatan dosanya, maka dengan segera mereka bertobat dari perbuatannya itu kepada Allah.
Seperti apa yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli di dalam kitab musnadnya. ia menyebutkan:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي إِسْرَائِيلَ وَغَيْرُهُ قَالُوا: حَدَّثَنَا أَبُو يَحْيَى عَبْدُ الْحَمِيدِ الحِمَّانيّ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ أَبِي نُصَيْرَةَ، عَنْ مَوْلًى لِأَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا أصَرَّ مَنِ اسْتَغْفَرَ وَإنْ عَادَ فِي الْيَوْمِ سَبْعِينَ مَرَّةً".
telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Israil dan lain-lainnya yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Yahya Abdul Hamid Al-Hamani, dari Usman ibnu Waqid, dari Abu Nadrah, dari maula Abu Bakar, dari Abu Bakar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bukan dinamakan orang yang menetapi dosa seseorang yang memohon ampun (kepada Allah), sekalipun ia mengulangi dosanya dalam sehari sebanyak tujuh puluh kali.
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Al-Bazzar di dalam kitab musnadnya telah meriwayatkannya melalui hadis Usman ibnu Waqid —Usman ibnu Waqid dinilai siqah oleh Yahya ibnu Mu'in— dengan lafaz yang sama. Guru Usman ibnu Waqid ialah Abu Nasr Al-Muqasiti yang nama aslinya adalah Salim ibnu Ubaid, ia dinilai siqah oleh Imam Ahmad dan Ibnu Hibban.
Ali ibnul Madini dan Imam Turmuzi berpendapat bahwa predikat sanad hadis ini tidaklah seperti apa yang dikatakan mereka. Pendapat ini pada lahiriahnya karena tidak dikenalnya maula Abu Bakar. Tetapi ketidakjelasan orang seperti dia tidak menjadikan mudarat atau hambatan, mengingat dia adalah seorang tabi'in yang besar. Sudah dinilai cukup hanya dengan menisbatkan (mengaitkan)nya kepada Abu Bakar. Dengan demikian, berarti hadis ini adalah hasan.
Firman Allah Swt.:
وَهُمْ يَعْلَمُونَ
sedangkan mereka mengetahui. (Ali lmran: 135)
Mujahid dan Abdullah ibnu Ubaid ibnu Umair mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sedangkan mereka mengetahui. (Ali lmran: 135)
Yakni barang siapa yang bertobat, maka Allah menerima tobatnya. Ayat ini semakna dengan ayat lain, yaitu firman-Nya:
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبادِهِ
Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya? (At-Taubah: 104)
وَكَقَوْلِهِ وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً
Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya sendiri, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 110)
Ayat-ayat lain yang semakna cukup banyak jumlahnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، حَدَّثَنَا حِبَّانُ -هُوَ ابْنُ زَيْدٍ الشَّرْعَبيّ-عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ-وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ-: "ارْحَمُوا تُرْحَمُوا، واغْفِرُوا يُغْفَرْ لَكُمْ، وَيْلٌ لأقْمَاعِ الْقَوْلِ، وَيْلٌ للْمُصِرِّينَ الَّذِينَ يُصرونَ عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepada kami Hibban (yaitu Ibnu Zaid Asy-Syar'i), dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw. yang pernah bersabda ketika berada di atas mimbarnya: Belas kasihanlah kalian, niscaya kalian dibelaskasihani; dan jadilah kalian orang-orang yang pemaaf, niscaya kalian dimaafkan. Kecelakaanlah bagi orang-orang yang suka berkata kasar; dan kecelakaanlah bagi orang-orang yang menetapi perbuatan dosa mereka, sedangkan mereka mengetahui.
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri.
Kemudian Allah Swt. berfirman sesudah menggambarkan perihal mereka yang telah disebutkan sifat-sifatnya, yaitu:
أُولئِكَ جَزاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ
Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka. (Ali Imran: 136)
Yaitu balasan mereka karena menyandang sifat-sifat tersebut ialah ampunan dari Tuhan mereka.
وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهارُ
dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai. (Ali Imran: 136)
Yakni berbagai macam minuman.
خالِدِينَ فِيها
sedangkan mereka kekal di dalamnya. (Ali Imran: 136)
Maksudnya, menetap di dalam surga untuk selama-lamanya.
وَنِعْمَ أَجْرُ الْعامِلِينَ
dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yana beramal (Ali Imran: 136)
Allah Swt memuji keindahan surga dan semua kenikmatan yang ada di dalamnya.
Wallohul Waliyyut Taufiq Ila Sabilul Huda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar